Tag: Ridwan Kamil

  • Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        17 Desember 2025

    Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia Bandung 17 Desember 2025

    Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Anggota DPR RI Atalia Praratya tengah berduka. Atalia kehilangan kakak kandungnya, Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja, yang meninggal dunia.
    Kabar duka
    tersebut disampaikan Atalia melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (17/12/2025).
    “Innalillahi wa inna ilaihi rooji’uun. Telah berpulang kakak tercinta dari
    Atalia Praratya
    : Alm. Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja. Kami sekeluarga mohon doa agar almarhum diterima seluruh ibadahnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis Atalia dalam unggahan tersebut, Rabu.
    Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu malam.
    Debi mengatakan, Atalia langsung berangkat ke rumah duka setelah menerima kabar tersebut.
    “Langsung bergegas ke rumah duka,” katanya.
    Adapun Atalia kini tengah dalam proses
    gugatan cerai
    terhadap
    Ridwan Kamil

    Debi menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kehadiran Atalia pada sidang lanjutan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil karena kliennya masih dalam suasana berkabung.
    “Untuk persidangan selanjutnya kami belum bisa konfirmasi karena kondisi beliau saat ini sedang berkabung,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, sidang perdana gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
    Dalam sidang tersebut, kedua pihak tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
    Atalia diwakili tim kuasa hukum yang dipimpin Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili Wenda Aluwi.
    Debi menjelaskan, ketidakhadiran Atalia pada sidang perdana disebabkan agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
    “Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dana Non-Bujeter Bank BJB Rp 200 M Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

    Dana Non-Bujeter Bank BJB Rp 200 M Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

    GELORA.CO – KPK mengungkapkan sebagian dana non-bujeter yang dialokasikan dari Bank BJB diduga mengalir ke eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Dana tersebut diduga diperoleh dari dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

    “Dana non-bujeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya sekitar 50 persen, ya ada Rp 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana non-bujeter yang dikelola di Corsec BJB,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/12).

    “Di mana dana non-bujeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke Saudara RK,” lanjut Budi.

    Budi menjelaskan, hal tersebut yang menjadi alasan pihaknya menyita sejumlah aset milik RK. Sejauh ini, KPK sudah menyita motor Royal Enfield milik RK.

    Selain itu, ada juga sejumlah uang yang dipergunakan untuk membayar pembelian mobil Mercedes Benz yang dibeli RK dari anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie.

    “Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” ujarnya

    RK telah dimintai keterangan oleh KPK pada Selasa (2/12) lalu. Pemeriksaan terhadap RK berlangsung selama sekitar 6 jam.

    Usai menjalani pemeriksaan, RK mengaku sangat senang bisa memberikan klarifikasi atas segala tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.

    “Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi,” ujar RK.

    RK juga mengaku tak tahu-menahu terkait perkara korupsi yang tengah diusut KPK pada bank pelat merah itu.

    “Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” ucapnya.

    Terkait asetnya yang disita KPK, RK mengaku membelinya menggunakan uang pribadi. Sementara soal aliran dana ke selebgram Lisa Mariana, RK mengaku diperas.

    Kasus Iklan BJB

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:

    Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.

    Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.

    Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

    KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.

    Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.

    Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.

    Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.

  • KPK: Sidang Perceraian RK dan Atalia Tak Ganggu Penyidikan Kasus Pengadaan Iklan

    KPK: Sidang Perceraian RK dan Atalia Tak Ganggu Penyidikan Kasus Pengadaan Iklan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia tidak akan mengganggu penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi mengatakan penelusuran perkara akan terus berlanjut tanpa adanya hambatan.

    “Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara, dugaan tindak bidang korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah Saudara RK,” kata Budi.

    Selain itu, tim penyidik lembaga antirasuah membuka peluang memanggil Atalia untuk dimintai keterangan.

    “Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan, akan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya, yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” jelas Budi.

    Budi menuturkan keterangan para tersangka, saksi, ataupun dokumen-dokumen yang sudah disita dan dianalisis oleh penyidik akan dikonfirmasi kepada para saksi.

    Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-bujeter.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB

    Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sidang gugatan perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan mengganggu proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

    “Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara. 

    Budi juga menyatakan tidak ada kekhawatiran proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan berdampak pada upaya penelusuran aset di kasus korupsi Bank BJB. Dengan segudang pengalaman, penyidik tidak akan kesulitan.

    “Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money (penelusuran aliran uang). Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB,” jelas dia.

    Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

    Lisa Mariana penuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

  • Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    GELORA.CO – Fakta baru terkait rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya terkuak, kesaksian dari tetangga semakin mempertegas hubungan keduanya.

    Kesaksian seorang tetangga yang baru muncul belakangan mengungkap cerita kejadian yang disebut berlangsung sekitar enam bulan lalu, jauh sebelum isu perceraian diperbincangkan.

    Diketahui, saat ini Atalia Praratya telah mengajukan permohonan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

    Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan Desember 2025.

    Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia.

    Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan lalu.

    “Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.

    Informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025).

    Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan.

    “Saya tidak hafal nomor perkaranya, tapi intinya gugatan sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” tambahnya.

    Kesaksian Tetangga

    Sang tetangga menceritakan suasana dan momen yang kini disebut telah lenyap dan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.

    Kesaksian tersebut pun memantik perhatian lantaran mengungkap hubungan dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang sudah tidak lagi bersama.

    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai sang istri Atalia Praratya.

    Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/12/2025) gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping tidak ada penjaga.

    Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada empat motor yang terparkir.

    Sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama.

    “Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” ujar warga sekitar sekaligus tetangga Ridwan Kamil, Nina (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).

    Nina sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai Atalia.

    Dia mengaku kaget meskipun selama ini sudah tidak melihat kebersamaan mereka berdua di rumah tersebut.

    Bahkan, momen pengajian yang kerap dilakukan setiap pekan harus lenyap tak dilaksanakan.

    “Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” katanya dikutip dari TribunJabar.

  • Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    GELORA.CO – Fakta baru terkait rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya terkuak, kesaksian dari tetangga semakin mempertegas hubungan keduanya.

    Kesaksian seorang tetangga yang baru muncul belakangan mengungkap cerita kejadian yang disebut berlangsung sekitar enam bulan lalu, jauh sebelum isu perceraian diperbincangkan.

    Diketahui, saat ini Atalia Praratya telah mengajukan permohonan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

    Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan Desember 2025.

    Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia.

    Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan lalu.

    “Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.

    Informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025).

    Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan.

    “Saya tidak hafal nomor perkaranya, tapi intinya gugatan sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” tambahnya.

    Kesaksian Tetangga

    Sang tetangga menceritakan suasana dan momen yang kini disebut telah lenyap dan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.

    Kesaksian tersebut pun memantik perhatian lantaran mengungkap hubungan dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang sudah tidak lagi bersama.

    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai sang istri Atalia Praratya.

    Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/12/2025) gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping tidak ada penjaga.

    Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada empat motor yang terparkir.

    Sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama.

    “Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” ujar warga sekitar sekaligus tetangga Ridwan Kamil, Nina (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).

    Nina sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai Atalia.

    Dia mengaku kaget meskipun selama ini sudah tidak melihat kebersamaan mereka berdua di rumah tersebut.

    Bahkan, momen pengajian yang kerap dilakukan setiap pekan harus lenyap tak dilaksanakan.

    “Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” katanya dikutip dari TribunJabar.

  • Kubu Atalia Bantah Gugat Cerai Ridwan Kamil karena Lisa Mariana

    Kubu Atalia Bantah Gugat Cerai Ridwan Kamil karena Lisa Mariana

    Bandung

    Anggota DPR RI Atalia Praratya telah menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil (RK). Alasan Atalia menceraikan RK sampai saat ini masih tertutup rapat.

    Gugatan cerai Atalia kepada RK ini muncul di tengah kasus Lisa Mariana yang menyeret nama RK. Spekulasi pun muncul alasan Atalia mengajukan cerai kepada RK karena faktor Lisa tersebut.

    Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, membantah tegas spekulasi tersebut. Dia menegaskan gugatan Atalia tidak ada kaitannya dengan kasus RK dan Lisa.

    “Kalau terkait LM sih enggak ya, enggak ada. Cuman intinya, terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan jadi enggak bisa kita publish,” kata Debi dilansir detikJabar, Rabu (17/12/2025).

    Kubu Atalia masih menutup rapat alasan gugatan cerai terhadap RK. Namun, Debi memastikan isu dugaan perselingkuhan RK dan Lisa Mariana tidak masuk dalam materi gugatan cerai dari Atalia.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/ygs)

  • Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB

    Sama-Sama Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana, Atalia Minta Ridwan Kamil Saling Mendoakan

    Liputan6.com, Bandung Meski tidak hadir dalam sidang perdana perkara gugatan perceraian, namun Atalia Praratya dan Ridwan Kamil saling mendoakan untuk keputusan yang terbaik.

    Kedua belah pihak pun diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum untuk menjalani proses sidang dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Bandung.

    Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan, kliennya sangat menghormati proses persidangan yang dijadwalkan digelar hari ini, Rabu (17/12/2025). Namun, Atalia berhalangan hadir di Pengadilan Agama dikarenakan masih mengikuti acara kedinasan.

    “Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya, bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik ya buat ibu dan bapak,” ucap Debi di Kantor Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

    Debi mengungkapkan, keputusan untuk mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama telah dibicarakan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Namun, Debi belum dapat menjelaskan lebih jauh soal harta gono-gini.

    “Tentunya pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau harta gono-gini itu kayaknya lebih jauh lagi ya. Kita lagi fokus dulu terkait gugat cerainya dulu, kalau misalnya sudah itu selesai, nanti kita pikirkan lebih dalam itu,” jelas dia.

    Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tidak bisa mengungkapkan lebih jauh soal isi materi gugatan perceraian karena bersifat privasi. Sebab menurutnya, hal itu telah diatur dalam undang-undang.

    “Kalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat. Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” jelas dia.

    Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, pihaknya juga mendapatkan pesan dari kliennya. Ridwan Kamil juga menyampaikan menghormati adanya keputusan gugatan cerai oleh Atalia Praratya meski tidak bisa hadir di persidangan.

    “Pesan dari pak RK saling menghormati proses. Yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir,” ucap Wenda.

     

  • Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai karena di Luar Kota, Ini Pesannya

    Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai karena di Luar Kota, Ini Pesannya

    Jakarta

    Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) digelar hari ini. Kuasa hukum mengungkap alasan Ridwan Kamil tak menghadiri sidang ini.

    Dilansir detikJabar, Atalia tidak hadir dalam sidang perdana karena memiliki agenda kedinasan sebagai anggota DPR RI. Sementara Ridwan Kamil juga tidak hadir karena berada di luar kota.

    “Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya,” kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, Rabu (17/12/2025).

    “Kang Emil belum bisa hadir. Masih di luar kota,” tambahnya.

    Wenda belum bisa bicara lebih rinci soal gugatan cerai itu. Ia hanya menyatakan bahwa Ridwan Kamil menghormati proses gugatan yang sedang berjalan.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/idh)

  • Atalia dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perceraian

    Atalia dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perceraian

    Sementara ditanya mengenai kehadiran Ridwan Kamil di persidangan, Debi mengaku tidak mengetahui. Namun, dia menyampaikan bahwa Atalia turut saling mendoakan yang terbaik jalannya proses persidangan perceraian tersebut.

    “Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya, bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak,” ucap dia.

    Berselang beberapa saat kemudian, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, juga memastikan kliennya tidak hadir di sidang perdana gugatan perceraian. Alasannya, masih ada di luar kota.

    “Hari ini belum bisa hadir, masih di luar kota,” katanya singkat lalu masuk ke gedung PA Bandung.