Tag: Ridwan Kamil

  • KPK Beberkan Alasan Tidak Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

    KPK Beberkan Alasan Tidak Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan belum adanya pihak yang ditetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihak penyidik masih mendalami informasi dari para saksi untuk melengkapi berkas dan konstruksi perkara.

    Selain itu, dalam perkara ini, Ridwan Kamil juga belum pernah dipanggil oleh penyidik KPK. 

    “Jadi memang masih terus berproses karena memang kita masih terus menelusuri kemana ini dana non-budgeter mengalir? Kita akan terus ikuti alirannya sampai bermuara di mana, ke siapa, untuk apa,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

    Budi menegaskan tidak ada kendala dalam pengusutan perkara BJB. Baginya kelengkapan berkas perkara juga langkah KPK untuk memaksimalkan perampasan aset yang akan disimpan oleh negara.

    “Tapi juga bisa betul-betul mengoptimalkan pemulihan keuangan negara melalui aset recovery termasuk penyitaan uang Rp1,3 miliar kemarin, itu juga menjadi langkah konkret langkah awal penyidik dalam optimalisasi aset recovery perkara ini,” ujar Budi. 

    Sebagai informasi, uang Rp1,3 miliar itu berasal dari transaksi pembelian mobil Mercy Ilham Habibie oleh Ridwan Kamil. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan aliran dana korupsi iklan Bank BJB.

    Total pembelian mobil seharusnya Rp2,6 miliar. Kendati demikian, Ilham Habibie tidak tahu bahwa uang yang diberikan Ridwan Kamil diduga dari hasil korupsi.

    “Kita cuma penjual saja, kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana, uangnya kan tidak mungkin,” tegas dia usai memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, Rabu (3/9/2025).

    Diketahui, KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter tentang dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 karena diduga merugikan negara Rp222 miliar. Adapun dugaan dana mengalir ke Ridwan Kamil.

    KPK juga telah menetapkan lima tersangka, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB;

    Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres;

    Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Dalam praktiknya, BJB menyalurkan dana iklan sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan: PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi" Nasional 9 Oktober 2025

    Capres Harus “Warlok”, Calon Kepala Daerah Boleh “Naturalisasi”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Syarat pencalonan di pemilu, mengatur perbedaan yang jelas antara siapa yang boleh mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon kepala daerah.
    Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden adalah seorang warga negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atau dalam tanda kutip, harus warga lokal (warlok).
    Sementara itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa tidak ada kewajiban bagi calon bupati, wali kota, maupun gubernur harus berasal dari daerah yang akan mereka pimpin. Dalam arti, warga dari provinsi A, bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah provinsi B atau dalam istilah populernya “naturalisasi”.
    Fenomena ini pernah terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenangi putaran kedua Pilkada.
    Jokowi ketika itu menjadi satu-satunya calon Gubernur DKI Jakarta yang berasal dari luar daerah. Presiden Ke-7 RI ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
    Peristiwa serupa juga terjadi saat Pilkada DKI 2024 di mana Ridwan Kamil yang berasal dari Jawa Barat, maju di Pilkada DKI bersama Suswono.
    Namun, pasangan Ridwan Kamil-Suswono gagal memenangi Pilkada Jakarta melawan Pramono Anung-Rano Karno.
    Berangkat dari fenomena ini,
    Kompas.com
    mewawancarai beberapa pakar seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pakar Otonomi Daerah, dan Perludem untuk mengupas alasan syarat calon presiden harus WNI sejak lahir serta calon kepala daerah yang tak harus berdomisili di daerah yang akan dipimpinnya.
    Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, Pasal 227 huruf a dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa syarat WNI sejak lahir ini harus dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar sebagai calon presiden.
    “Dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada, KPU harus melaksanakan ketentuan Pasal 22E ayat (6) UUD 1945 juncto Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3 huruf d UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 1 ayat (7) UU No. 8 Tahun 2015 juncto Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 di mana KPU harus melaksanakan UU Pemilu dan Pilkada serta prinsip berkepastian hukum,” kata Idham melalui pesan singkat, pada Senin (6/10/2025).
    Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati berpendapat, syarat calon presiden wajib WNI sejak lahir ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan kesetiaan calon terhadap Indonesia.
    “Terkait syarat calon presiden dan wakil presiden harus WNI sejak lahir itu bertujuan untuk memastikan kesetiaannya terhadap NKRI, terutama juga calon harus paham sejarah, geopolitik, budaya, hukum yang menjadi elemen penting dalam bernegara,” kata Neni saat dihubungi wartawan, Senin.
    Neni mengamini bahwa aturan perundang-undangan mengatur bahwa calon presiden itu harus melampirkan kartu tanda penduduk dan akta kelahiran. Namun, ia menilai aturan tersebut harus diberikan penjelasan apakah cukup dengan memiliki KTP dan akta kelahiran saja.
    “Penjelasan dalam regulasi menjadi sangat penting misal menyangkut pernikahan campuran di mana orangtuanya kewarganegaraan ganda tetapi dia dilahirkan di Indonesia,” ujarnya.
    Secara terpisah, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, calon presiden memang harus “WNI tulen”.
    Adapun yang dimaksud dengan WNI tulen itu adalah sosok yang lahir di Indonesia sehingga memiliki rasa keterikatan yang sama dengan masyarakat.
    “Sehingga nasionalismenya, kebangsaannya, rasa
    sense of belongingness
    -nya kepada negeri ini kuat,” kata Djohermansyah.
    Ia mengatakan, syarat calon presiden ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Syarat serupa juga dimiliki sebagian besar negara termasuk Amerika Serikat (AS).
    Djohermansyah mengatakan, Pemilu AS sempat berpolemik karena banyak yang mempertanyakan tempat lahir Barack Obama.
    “Nah itu kemudian dia (Barack Obama) tunjukkan akta kelahirannya, yang bantah. Jadi fenomenanya itu juga bukan uniqueness kita tapi itu juga dianut oleh negara-negara sebagai syarat calon pemimpin pemerintahannya,” ujarnya.
    Djohermansyah mengatakan, idealnya, kepala daerah berdomisili di daerah yang akan ia pimpin. Sebab, calon kepala daerah harus mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya.
    “Idealnya, pemimpin pemerintah itu harus berasal dari orang lokal. Local leaders is from the local people. Itulah teori,” kata Djohermansyah.
    Meski demikian, dia mengatakan, regulasi di Indonesia tidak mengunci aturan lokalitas dalam Pilkada di mana calon kepala daerah boleh dari daerah lain.
    Menurut dia, hal ini dilakukan karena ketersediaan sumber daya kepemimpinan di daerah.
    “Kita di daerah-daerah di Indonesia itu, sumber daya pemimpin itu, belum ketersediaannya bisa,” ujarnya.
    Meski demikian, Djohermansyah juga tak menampik bahwa regulasi itu membuat beberapa calon kepala daerah yang bukan dari daerah asalnya bisa diusung karena kekuatan politik nasional.
    Dia mencontohkan Pilkada Jakarta 2024 di mana Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur bersama Suswono.
    “Kayak yang praktik Ridwan Kamil (di Pilkada Jakarta) ini kan, itu kan sebetulnya dia calon
    dropping
    bukan
    genuine
    yang lokal leaders, yang orang merasa dari daerah itu,” tuturnya.
    Sementara itu, Neni Nur Hayati menilai syarat calon kepala daerah yang tidak berdomisili di daerahnya memang menjadi problematika tersendiri.
    Meski demikian, ia mengatakan, beberapa calon kepala daerah tidak berasal dari domisili itu tetapi sangat memahami kondisi daerah tersebut.
    “Kita fokus harus ke kemampuan, visi, misi dan rekam jejak, bukan pada tempat tinggal. Namun, kita juga sering menghadapi di mana tidak ada ikatan antara kandidat dan masyarakat,” kata Neni.
    Lebih lanjut, Neni menyarankan adanya regulasi untuk memperjelas syarat calon kepala daerah tersebut seperti minimal berdomisili satu tahun di daerah tersebut.
    “Saran saya memang perlu ada kejelasan regulasi di mana tidak menjadi kental politik kepentingan dan pragmatisme partai, jadi memang harus ada frasa memiliki wawasan kedaerahan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KKB Kembali Berulah, SMP Negeri Kiwirok Pegunungan Papua Dibakar – Page 3

    KKB Kembali Berulah, SMP Negeri Kiwirok Pegunungan Papua Dibakar – Page 3

    Menurutnya, terdeteksi sekitar 16 orang tidak dikenal melakukan pembakaran fasilitas pendidikan tersebut. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Pamtas Yonif RK 753, Satgas Prayuda (Mamta), Satgas BAIS, Satgas Rajawali, dan Polsek Distrik Kiwirok pun segera bergerak menuju lokasi.

    Saat tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri ke arah Desa Delpem. Untuk mencegah aksi lanjutan, tim kemudian melakukan pengamanan di Desa Mangoldolki yang berjarak tidak jauh dari lokasi pembakaran.

  • Urusi Kasus Yai Mim di Malang Jawa Timur, KDM Tuai Kritik Tajam: Apakah Dia Kurang Kerjaan atau Cari Perhatian?

    Urusi Kasus Yai Mim di Malang Jawa Timur, KDM Tuai Kritik Tajam: Apakah Dia Kurang Kerjaan atau Cari Perhatian?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab dengan akronim KDM (Kang Dedi Mulyadi) kembali jadi sorotan dan mendapat kritikan tajam publik.

    Pasalnya, KDM pada Senin, 6 Oktober 2025, kemarin mengunjungi Yai Mim dan Sahara langsung di kediaman mereka di Malang, Jawa Timur. Dia datang hendak mendamaikan.

    Terkait hal tersebut, penulis kondang Indonesia, Tere Liye, menyampaikan kritik bernada satire terhadap politisi dari Partai Gerindra itu.

    “Sebagai penduduk Jawa Barat, saya bangga sekali dengan Gubernur satu ini,” tulis Tere Liye dikutip dari akun media sosialnya, Selasa (7/10/2025).

    Secara sarkas, alumni Fakutas Ekonomi UI itu mengulas soal Jawa Barat dengan kenyataan yang terbalik. “Semua masalah di Jawa Barat sudah beres tuntas, Jawa Barat telah menjadi provinsi maju, luar biasa sejahtera, PHK tidak ada, pekerjaan di mana-mana, udara segar nan indah, kualitas pendidikan top, bahkan loteng SMAN terbaik di Bandung jebol pun tidak ada. Sempurna,” sindir Tere Liye.

    Pria bernama asli Darwis ini pun menyebut Gubernur Jabar itu kini sibuk mengurusi urusan yang terjadi di Malang yang kebetulan viral.

    “Maka bisa dimaklumi dia tidak punya pekerjaan lagi di Jawa Barat. Dia sibuk mengurusi urusan di Malang sekalipun. Top banget. Banget,” sindirnya lagi.

    Tere Liye pun menyampaikan terkait konstelasi politik ke depan karena nama KDM kini ramai dielukan pendukungnya, terlebih gubernur Jabar itu memang dikenal publik karena doyan membuat konten di media sosial.

    “Yes! Segera pilpres, banyak yang tidak sabar buat nyoblos. Habis itu bisa jadi ketua PBB, dll dsbgnya,” sambung Tere Liye.

  • Gubernur Jabar KDM Jelaskan Mekanisme Donasi Rp.1000 Per Hari untuk Warga

    Gubernur Jabar KDM Jelaskan Mekanisme Donasi Rp.1000 Per Hari untuk Warga

    BANDUNG – KDM selaku Gubernur Jawa Barat wacanakan kebijakan donasi Rp1.000 per hari untuk ASN di Jawa Barat. Program ini digagas untuk mewujudkan konsep warga bantu warga.

    “Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan,” kata Dedi selepas menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, mengutip ANTARA, Minggu 5 Oktober.

    Nantinya RT/RW diproyeksikan memiliki kas yang bisa dipergunakan untuk membantu warga. Seperti halnya ketika ada warga yang hendak ke rumah sakit, tapi tidak punya ongkos, bisa datang ke RT untuk bantuan.

    “Di tempat saya itu setiap malam itu ronda itu mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai,” ujarnya.

    Kebijakan yang mengusung konsep kebersamaan ini, diungkapkan Dedi, mengadopsi dari program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras saat dirinya menjadi Bupati Purwakarta.

    Program itu, disebutnya berhasil, di mana Dinas Pendidikan di Kabupaten Purwakarta tiap bulan menyiapkan beberapa ton beras yang dikirimkan ke kampung tertentu. “Ini berhasil,” katanya.

    Adapun untuk tingkat sekolah, Dedi menegaskan ini bukanlah pungutan sekolah, karena dalam program ini anak-anak sekolah diarahkan mengumpulkan donasi tiap hari di bendahara kelas.

    Nantinya uang ini akan dipergunakan, semisal jika ada teman sekelas yang sakit untuk menengok dan membantu pengobatannya.

    “Kemudian jika teman sekelasnya misalnya nggak punya seragam kebetulan orang tuanya tidak mampu ya diberi. Seperti itu lah,” ucapnya.

    Ketika ditanya mengenai tingkatan pelaksanaan program ini apakah wajib atau tidak, Dedi menekankan bahwa program ini sukarela.

    “Bagi mereka yang mau ngasih ya silahkan, yang tidak, ya tidak apa-apa,” tuturnya.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

    Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu, yang dilihat di Bandung, Jumat (3/10), ditujukan bagi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi sampai kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

    Dalam edaran yang dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 tersebut, Dedi mencatat dirinya merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.

    Dedi menulis, sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses.

  • Siap-siap! Sanksi buat Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

    Siap-siap! Sanksi buat Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

    Jakarta

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak akan memperpanjang periode pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir pada 30 September 2025. Pihaknya sedang merumuskan sanksi bagi yang belum membayar pajak.

    “Terhitung 1 Oktober 2025 pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh provinsi Jawa Barat sudah tidak berlaku lagi. Selanjutnya pajak kendaraan bermotor dibayar secara normal,” kata Dedi.

    Artinya mulai 1 Oktober 2025, pembayaran pajak kendaraan kembali berlaku normal sesuai ketentuan. Dia menekankan Pemprov Jabar tidak akan mengeluarkan kebijakan pemutihan pada masa mendatang.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengeluarkan kebijakan lagi pemutihan kendaraan bermotor,” ucap Dedi.

    “Bagi warga yang tidak memanfaatkan waktu pemutihan kendaraan bermotor, maka Anda harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah dia.

    Dedi juga menegaskan pihaknya sedang merumuskan kebijakan baru berupa sanksi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor. Aturan tersebut akan segera diumumkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

    “Selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan terhadap mereka yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, dalam bentuk sanksi yang akan kami rumuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata dia.

    Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat resmi berakhir pada 30 September 2025. Program ini sejatinya sudah mengalami perpanjangan satu kali melihat tingginya antusias masyarakat membayar pajak.

    Semula, pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat tanpa dikenai denda dan tunggakan itu berakhir pada 30 Juni 2025. Lalu, program itu diputuskan untuk berlanjut hingga 30 September 2025.
    Lewat program pemutihan, para penunggak sebenarnya diuntungkan. Sebab, denda dan tunggakannya dihapus sehingga hanya perlu membayar pajak berjalan.

    (riar/lua)

  • Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi, Nyaris 10 Tahun Jadi Wacana

    Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi, Nyaris 10 Tahun Jadi Wacana

    Jakarta

    Wacana pembangunan LRT Bandung Raya kembali muncul. Rencana pembangunan transportasi umum baru ini muncul lagi dalam diskusi antara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Dalam catatan detikcom dirangkum Minggu (5/10/2025), proyek LRT Bandung Raya sejatinya sudah mulai diperbincangkan sejak 2016 atau hampir satu dekade lalu. Tepatnya, saat sosok Ridwan Kamil masih menjadi Wali Kota Bandung.

    LRT Bandung Raya dirancang untuk bisa melewati wilayah seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Sumedang. Bahkan, sempat ditargetkan tahun 2018 LRT Bandung Raya sudah bisa dipakai masyarakat.

    Kala itu sudah ada persiapan rencana pembangunan LRT koridor 1 dari Babakan Siliwangi-Leuwipanjang sepanjang sekitar 11 kilometer. Namun, rencana pembangunan itu tak kunjung terlaksana karena urusan anggaran. Mulanya, LRT Bandung Raya mau dibantu APBN, namun sempat dibatalkan membuat proyek tersebut mandek pembangunannya.

    Berdasarkan studi World Bank, pembangunan LRT Bandung koridor Babakan Siliwangi-Leuwipanjang membutuhkan biaya pembangunan hingga Rp 10 triliun.

    Setelah bertahun-tahun mandek pembangunannya dan hanya berkutat pada rencana dan mencari pendanaan, di tahun 2024, Pemprov Jawa Barat mengatakan proyek ini akan dijalankan kembali dengan menggandeng investor.

    Kala itu, Pemprov Jabar yang dipimpin Bey Machmudin selaku Penjabat Gubernur, mengumumkan secara prinsip Kementerian Keuangan telah menyetujui proyek LRT Bandung Raya dijalankan. Pendanaan proyek LRT akan dilakukan lewat kucuran APBN juga berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

    Menurutnya, Kemenkeu akan menawarkan proyek LRT Bandung Raya kepada investor melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mencari pendanaan.

    Dua koridor yang akan jadi fokus pembangunan yakni Utara Selatan dengan trase Babakan Siliwangi-Leuwipanjang dan Barat Timur dengan trase Leuwipanjang-Tegalluar.

    Kala itu, Pemprov Jawa Barat menginginkan proses groundbreaking LRT Bandung Raya sudah bisa dilalukan pada tahun 2024. Namun sampai sekarang pembangunan tak kunjung dilakukan juga, apalagi kepemimpinan Jawa Barat juga baru berganti.

    Sementara itu, dalam diskusi terakhir antara Gubernur Jawa Barat yang baru, Dedi Mulyadi, dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus mendukung pengembangan transportasi publik di wilayah Jawa Barat, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat. Tak terkecuali pembangunan LRT Bandung Raya.

    “Kami terus mendukung Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan mudah diakses di wilayah Jawa Barat. Dengan hadirnya transportasi publik yang lebih efektif dan efisien, harapannya masyarakat Jawa Barat dapat bermobilitas dan terlayani dengan baik,” ujar Dudy dalam keterangannya.

    (acd/acd)

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Gerakan Rp 1.000 per Hari Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Oktober 2025

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Gerakan Rp 1.000 per Hari Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan Regional 5 Oktober 2025

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Gerakan Rp 1.000 per Hari Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari yang digulirkan oleh Pemprov Jabar bukan pungutan wajib, melainkan inisiatif sukarela berbasis gotong royong.
    Gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.
    “Yang Rp 1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Itu mah internal, ya. Jadi kalau ada orang datang ke rumah sakit butuh makan atau bayar kontrakan, tinggal dikasih,” ujar Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Minggu (5/10/2025).
    Ia menegaskan, dana yang dikumpulkan tidak dikelola oleh pemerintah, melainkan oleh lingkungan kerja, sekolah, atau komunitas masing-masing.
    Dedi menjelaskan bahwa prinsip rereongan (gotong royong) sudah lama diterapkan sejak ia menjadi Bupati Purwakarta, melalui program seperti Rereongan Jimpitan dan Sekepal Beras.
    Program tersebut terbukti membantu masyarakat dalam situasi darurat, seperti:
    “Yang kayak gitu bukan pungutan yang dikelola tersentral, itu sukarela sifatnya. Bagi mereka yang mau ngasih, ya silakan,” katanya.
    Dedi juga mendorong bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat meniru pendekatan ini, yakni menjadikan rumah jabatan sebagai tempat warga mengadu dan mendapatkan bantuan darurat.
    “Kami berharap rumah jabatan menjadi tempat mengadunya warga. Bisa juga galang rereongan Rp 1.000 dari para ASN di lingkungan pemda masing-masing,” tuturnya.
      
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhub dan Gubernur Dedi Mulyadi perkuat transportasi di Jawa Barat

    Menhub dan Gubernur Dedi Mulyadi perkuat transportasi di Jawa Barat

    Kami terus mendukung Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan mudah diakses di wilayah Jawa Barat.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memperkuat pengembangan transportasi di provinsi ini untuk meningkatkan aksesibilitas, konektivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah itu.

    Menhub mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Gubernur Jabar membahas pengembangan sejumlah moda transportasi, antara lain terkait rencana pengembangan LRT Bandung Raya rute timur-barat, penyediaan jalan akses dari dan menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang termasuk aspek pendukungnya.

    “Hingga reaktivasi sejumlah jalur kereta di wilayah Jabar, khususnya yang menuju tempat wisata,” kata Dudy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/10).

    Selain itu, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta, Jumat (3/10), dibahas pula isu transportasi di sektor udara, salah satunya terkait pemindahan penerbangan jet komersial berjadwal dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Internasional Kertajati secara bertahap.

    Bandara Kertajati saat ini telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi haji bagi jamaah dari wilayah Jabar.

    Sejak Juli 2025, kata Menhub, Bandara Husein kembali melayani rute penerbangan tertentu, seperti rute Bandung-Yogyakarta yang dioperasikan oleh Susi Air menggunakan pesawat propeller.

    “Adapun Bandara Internasional Kertajati tetap fokus pada penerbangan pesawat jet untuk rute dalam negeri dan luar negeri serta penguatan untuk konektivitas tujuan umrah dan angkutan haji,“ ujar Menhub.

    Dudy menyampaikan Kemenhub berkomitmen akan terus mendukung pengembangan transportasi publik di wilayah Jabar, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat.

    “Kami terus mendukung Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan mudah diakses di wilayah Jawa Barat,” kata Menhub.

    “Dengan hadirnya transportasi publik yang lebih efektif dan efisien, harapannya masyarakat Jawa Barat dapat bermobilitas dan terlayani dengan baik,” kata dia pula.

    Ia berharap kolaborasi antara Kemenhub dan Pemprov Jabar dapat terus terjalin, demi terciptanya ekosistem transportasi yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di wilayah Jabar.

    “Semoga ke depan makin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi. Ini akan sangat membantu dalam mengurangi kemacetan di jalan raya,” ujar Dudy.

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengapresiasi Kemenhub yang telah mendukung pengembangan transportasi publik di wilayah Jabar.

    Ia berharap kerja sama ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Jabar.

    “Semoga orang Jabar bisa bepergian kemana pun, di jalannya sehat dan selamat,” ujarnya lagi.

    Dalam pertemuan itu, turut hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono, dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov Jabar dan PTDI mulai kembangkan komoditas sorgum di Cirebon

    Pemprov Jabar dan PTDI mulai kembangkan komoditas sorgum di Cirebon

    Cirebon (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mulai mengembangkan bibit tanaman sorgum, sebagai komoditas alternatif pangan di Kabupaten Cirebon.

    Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan di Cirebon, Jumat, mengatakan penanaman perdana komoditas sorgum hasil kolaborasi lintas sektoral itu dilakukan di lahan milik Pemprov Jabar seluas dua hektare di Kecamatan Plumbon, Cirebon.

    Ia menjelaskan sorgum memiliki keunggulan dibandingkan padi sebagai bahan pangan alternatif, karena hanya perlu ditanam sekali dalam setahun, namun dapat dipanen hingga tiga kali.

    “Sorgum ini adalah inovasi untuk mengganti beras. Ini lebih efektif karena satu kali tanam bisa tiga kali panen,” katanya.

    Menurut dia, sorgum berpotensi menjadi inovasi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras sebagai bahan pangan pokok.

    Erwan menyebutkan pengembangan sorgum di Cirebon ini dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Jabar, PTDI dan Universitas Pasundan Bandung.

    Ia pun menyampaikan apresiasi kepada dua lembaga tersebut yang telah menjalin kerja sama untuk memperkenalkan komoditas sorgum di Jabar, khususnya di wilayah Cirebon.

    “Nanti kami membantu petani yang menanam sorgum (di Cirebon) untuk pemasarannya, karena selama ini hanya kelompok-kelompok kecil saja dan tidak terkoordinir,” ujarnya.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.