Tag: Ridwan Kamil

  • Bareskrim Polri Mulai Dalami Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana – Page 3

    Bareskrim Polri Mulai Dalami Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan model bernama Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kepolisian telah menerima laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Menurut dia, penyidik saat ini tengah mempelajari laporan tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.

    “Ya, tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa,” kata Erdi saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).

    “Kalau sekiranya memang memenuhi unsur, mungkin nanti direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim,” ujarnya menambahkan.

    Seperti diketahui, Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu. Laporan RK itu diungkapkan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

    laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Dalam laporannya, Lisa Mariana diduga melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE.

    “Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

     

    Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, laporan tersebut telah dilayangkan pada Jumat 11 April 2025 lalu.

  • Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Sudah Diamankan KPK, Bukan Lagi di Rumah

    Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Sudah Diamankan KPK, Bukan Lagi di Rumah

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi, motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang sebelumnya disita, kini telah dipindahkan ke lokasi aman oleh penyidik.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan, kendaraan tersebut tidak lagi berada di kediaman Ridwan Kamil dan saat ini telah dibawa oleh tim penyidik ke tempat yang dirahasiakan.

    “Info terakhir dari penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di Rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” kata Tessa dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.

    Kenapa Royal Enfield Ridwan Kamil Disita?

    KPK menyita satu unit motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

    Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menyebut, penyidik berwenang menyita benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan penuntutan dan peradilan.

    “KPK telah melakukan penyitaan barang bukti dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korusi terkait pengadaan iklan di Bank BJB, di antaranya berupa kendaraan bermotor,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 17 April 2025.

    Tessa menegaskan, tujuan dari penyitaan ini adalah untuk mendukung pembuktian dalam proses penanganan perkara, sekaligus menjaga nilai ekonomis dari aset yang disita sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara.

    Menurut Tessa, dalam proses penyitaan, penyidik memiliki kewenangan untuk menempatkan barang bukti di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) atau dititip untuk dirawat oleh pihak terkait, termasuk pemilik barang.

    “Dalam hal dilakukan titip rawat sita, para pihak yakni penyidik, penerima titip rawat, serta saksi lainnya juga menandatangani berita acara titip rawat penyitaan,” ujar Tessa.

    Tessa menambahkan, pihak yang menerima titip rawat dilarang memindah tangankan barang tersebut dan bertanggung jawab penuh untuk menjaga kondisi barang sesuai dengan keadaan saat dititipkan.

    “Dalam berita acara titip rawat ini, disebutkan bahwa pihak penerima titip rawat penyitaan atau tertitip, memiliki kewajiban menjaga barang bukti yang dititip untuk dirawat secara baik,” kata Tessa.

    “Dengan ketentuan bahwa apabila sewaktu-waktu untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau peradilan, membutuhkan barang bukti tersebut, maka tertitip harus segera menyerahkan kepada penyidik atau penuntut dalam keadaan baik dan utuh sesuai dengan keadaan pada saat barang bukti tersebut dititipkan,” ujarnya menambahkan.

    Lima Orang Jadi Tersangka

    Ilustrasi tersangka.

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Fakta Terkait Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri – Page 3

    4 Fakta Terkait Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri – Page 3

    Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menyatakan, laporan polisi ini merupakan langkah hukum untuk menjaga nama baik dan integritas pribadi kliennya.

    “Laporan ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” papar Heribertus.

    Dalam konteks ini, Heribertus juga menegaskan bahwa pihaknya menolak semua klaim dan somasi yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

    “Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM,” tambahnya.

    Heribertus meminta Lisa Mariana untuk mengikuti koridor hukum yang sah dalam menyelesaikan masalah ini.

    “Klien kami telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga,” ucap Heribertus.

     

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Revisi UU Pemilu Bakal Tuntas Juli 2026

    Isu Politik-Hukum Terkini: Revisi UU Pemilu Bakal Tuntas Juli 2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik-hukum terkini menghiasi pemberitaan Beritasatu.com, pada Sabtu (19/4/2025). Salah satunya adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tuntas pada Juli 2026.

    Tema lainnya, seputar heboh TNI masuk kampus yaitu Universitas Indonesia (UI). Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto pun memberikan klarifikasi terkait kedatangannya ke UI.

    Langkah UI telah membekukan sementara kegiatan akademik satu dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES (39) yang diduga melakukan pelecehan seksual, juga menghiasi pemberitaan Beritasatu.com.

    Selain itu, update terkait kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK memastikan sudha mengangkut motor Royal Enfield milik RK dan disimpan di tempat yang masih dirahasiakan.

    Isu Politik-Hukum Terkini

    1. DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Tuntas Juli 2026, Ini Alasannya
    Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) harus selesai pada Juli 2026, karena tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029 sudah dimulai 20 bulan sebelum pemilihan berlangsung sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jadi kalau ditarik itu semua, itu artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Karena itu, kata Doli, revisi UU Pemilu harus menjadi prioritas DPR untuk segera dibahas, terutama mengakomodasi putusan MK terkait perubahan norma pemilu, seperti parliamentary threshold dan presidential threshold. Termasuk, membahas revisi Undang-Undang Pilkada yang harus disatukan dalam UU Pemilu.

    “Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup. Ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,” jelas Politikus Partai Golkar ini.

  • KPK Sudah Pindahkan Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil – Page 3

    KPK Sudah Pindahkan Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil – Page 3

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

     

  • 6 Poin Pengakuan Revelino Tuwasey yang Hamili Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil

    6 Poin Pengakuan Revelino Tuwasey yang Hamili Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil

    Tetap Ngotot Ridwan Kamil yang Menghamili, Lisa Mariana Bantah Revelino Tuwasey Ayah Bilogolis Anaknya

    TRIBUNJATENG.COM – Di tengah perseteruan antara mantan model majalah dewasa Lisa Mariana dengan Ex Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, muncul sosok Revelino Tuwasey.

    Sebelumnya, Lisa Mariana ngotot jika Celline (3) yang ia kandung di tahun 2021 adalah anak Ridwan Kamil.

    Namun di tahun yang sama, Lisa Mariana empat kali mengatakan ke Revelino Tuwasey juka anak tersebut adalah anak Tuwasey.

    Bahkan Lisa pertama kali memberi tahu dirinya hamil ke Revelino Tuwasey adalah April 2021. Sementara Lisa pertama kali bertemu dengan Ridwan Kamil adalah Mei 2021.

    Revelino mengaku siap dites DNA.

    Namun, pengakuan tersebut langsung dibantah oleh Lisa, yang menuduh Revelino melakukan ‘panjat sosial’ atau pansos.

    Menanggapi pengakuan Revelino, Lisa Mariana memberikan komentar tajam.

    Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/4/2025), Lisa menuding Revelino pansos kepadanya.

    “Pansos tidak benar,” ucap Lisa ketika dihubungi melalui telepon.

    Ia mengungkapkan bahwa jika banyak orang yang melakukan pansos, ia tidak akan mampu melayani mereka satu per satu.

    Lisa juga menekankan dengan tegas bahwa Revelino bukanlah ayah biologis dari anaknya.

    “Itu tidak benar,” tegasnya.

    Dalam menghadapi situasi yang semakin memanas ini, pihak Lisa Mariana telah menyiapkan langkah hukum untuk merespon pernyataan yang dilontarkan oleh Revelino Tuwasey.

     “Oh, itu udah ada upaya hukumnya,” tambah Lisa, yang menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi tuduhan tersebut.

    Ia juga menyebutkan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti yang menyatakan Revelino bukan ayah biologis anaknya, dan bahwa semua bukti tersebut sudah valid.

    “Itu ranahnya kuasa hukum, bukan aku,” tuturnya, menekankan bahwa Lisa mempercayakan masalah ini kepada tim hukum yang lebih berkompeten.

    Pernyataan Revelino Tuwasey 

    Diwakili kuasa hukumnya, Revelino buka suara terkait status anak Lisa Mariana.

    Revelino yakin jika CA (3 th) adalah anaknya, bukan anak Ex Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagaimana yang diklaim Lisa Mariana.

    Revelino Tuwasey bahkan pernah menulis komentar di Instagram Lisa Marianam

    “Lah kan lu bilang gue ayahnya Celine, gimna sih,” tulis Revelino Tuwasey.

    Pasalnya saat Lisa Mariana hamil, ia juga sempat menghubungi Revelino Tuwasey untuk meminta pertanggungjawaban.

    Melalui kuasa hukumnya, Helmani, Revelino Tuwasey memaparkan kronologi pertemuan kliennya dengan Lisa Mariana.

    Menurut kronologi Lisa Mariana dan Revelino Tuwasey berjumpa pada Maret 2021 silam di sebuah cafe milik Revelino Tuwasey dan mereka menjadi akrab.

    Keduanya lantas pergi dugem dan mabuk hingga melakukan hubungan suami istri.

    “Perkenalan awal klien kami dengan LM terjadi pada awal 2021 di cafe milik klien kami sendiri di Pamulang Tangerang Selatan. Pada Maret 2021 klien kami dan LM pergi ke tempat hiburan malam (THM) kawasan SCBD Jaksel. Dalam keadaan mabuk, keduanya bercinta,” terang Helmani.

     

    “Dalam keadaan mabuk, klien kami dan LM menginap di sebuah hotel. Jadi pertama kali klien kami berhubungan badan dengan LM pada Maret 2021,” jelas Helmani.

    “Kemudian Mei 2021, LM memberi kabar bahwa dia sedang hamil dengan usia kandungan satu bulan, dan ia menyebut anak yang dikandungnya anak dari klien kami.,” katanya.

    Lisa juga meminta Ino untuk mendampingi selama masa kehamilan.

    “Selama masa kehamilan, LM juga meminta klien untuk mendampingi.  Dan klien kami langsung mendatangi LM yang sedang berada di rumahnya di Pondok Cabe.

    LM minta ditemani karena menurutnya itu adalah ngidam dan keinginan sang bayi untuk ditemani ayahnya,”

    Sebagai informasi, di tahun yang sama, Lisa Mariana juga menginap 3 hari di Whyndham Hotel bersama Ridwan Kamil pada Mei 2021.

    Dua minggu setelahnya, Lisa Mariana menghubungi Ridwan Kamil dan mengklaim itu anak Kang Emil.

     

    Surat pernyataan tertulis Revelino

    Yang Bertanda tangan di bawah ini Nama: Revelino Tuwasey 

    Dengan ini saya Menyampaikan kronologi Pertemuan Saya Dengan Saudari Lisa Mariana Presley

    Pada Awal tahun 2021, Saya Pertama kali Bertemu dengan Lisa di Coffe Shop Milik Saya Young Berlokasi di daerah Pamulang, Tanggerang Selatan.

    Kami Mulai Saling Mengenal dan Menjalin hubungan Asmara Pada Bulan Maret 2021, Kami pun pergi malom ke tempat diskotik yang terletak Di SCBD yang Bernama Em besy, disana kita mabuk.

    Dan Melanjutkan Menginap Di Daerah Sentul yang bernama 101.

    Di Hotel itulah kami bermadu kasih untuk pertama kalinya.

    Dan berganti bulan kami juga pernah menginap di Salah Satu Hotel Di kawasan BSD, di situ juga kami bercinta dan bermadu kasih pada bulan Mei 2021.

    Lisa mengaburi saya bahwa dirinya hamil 1 bulan dan menyatakan bahwa anak yang dikandungnya adalah anak saya, dia meminta saya mendampinginya selama masa kehamilannya.

     Saya Sempat mendatangi di Rumah temannya di daerah Pondok Cabe, di sana Lisa Mariana bilang dia sedang ngidam dan mau saya datang karena dia bilang kesaya Baby nya yang mau saya datang…

    Namun setelah itu dia menghilang tanpa memberikan kabar kepada Saya…

    Tidak lama dia menghilang dia mengabari saya bahwa dia telah melahirkan bayi perempuan yang dilahirkan adalah anak saya dan diberi nama Celina Azzura.

    Beberapa waktu kemudian, saya bersama teman saya yang bernama Bernike Ponto sedang berada di daerah Pamulang Kembali bertemu dengan Lisa, dan Lisa kembali menegaskan bahwa celine benar anak saya..

    (*)

     

  • Ini Alasan Kuat Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

    Ini Alasan Kuat Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

    TRIBUNJATENG.COM– Mantan Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik atau pelanggaran UU ITE.

    Hal itu disampaikan pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

    Setelah dugaan perselingkuhan hingga menghamili mencuat, Ridwan Kamil merasa nama baiknya sudah dijatuhkan dan dirugikan.

    “Saat ini sudah terjadi eskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri,” ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (19/4/2025).

    Karena pemberitaan semakin liar, Ridwan Kamil disebut memilih melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran.

    “Sehingga ini diputuskan melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran materil,” lanjut Muslim.

    Muslim membeberkan jika apa yang dikatakan Lisa Mariana belum memiliki bukti yang jelas.

    Bahkan Muslim menilai Lisa Mariana dengan sengaja hanya ingin menggiring opini publik.

    “Apa yang meraka lakukan, menurut kami adalah penggiringan opini,” kata Muslim.

    Kini telah melaporkan perkara itu, Muslim menyebut pihaknya saat ini bakal menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.

    Ia juga berharap kepolisian bisa segera melakukan upaya-upaya hukum terhadap apa yang telah dilakukan oleh Lisa.

    “Kami kan sudah melaporkan ini, tinggal kami nanti meminta pihak Bareskrim melakukan upaya-upaya hukum dan melakukan proses-proses penegakan hukum,” tutur Muslim.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar bantah semua pernyataan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana. 

    Muslim menyatakan pernyataan soal Ridwan Kamil menghubungi Lisa terlebih dahulu pun dibantah. 

    “Tidak ada pak RK menghubungi terlebih dahulu. Silakan saja LM bicara apa saja suka-sukanya,” katanya.

    Muslim menegaskan kembali, apapun yang disampaikan Lisa Mariana soal hubungannya dengan Ridwan Kamil, ia pastikan bukan hal yang sebenarnya.

    “Silakan saja berpendapat sesuka hati, semuanya. Tentu ada prosedur hukum yang harus kita hormati. Tempuh jalur hukum bukan pengiringan opini dan menyampaikan aib sendiri ke publik. Kami tidak mau menanggapi berlebihan terkait statement atau konpres LM, biarkan saja hukum yang bekerja,” katanya.

    Diketahui, Lisa Mariana membeberkan awal perkenalannya dengan Ex Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

    Ia mengaku dikenalkan oleh seorang temannya berinisial AA. 

    “Saya dikenalkan oleh AA. Berlanjut ke medsos dan Pak RK sendiri yang men-DM saya di Instagram, di Mei 2021,” ujar Lisa dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    Menurut Lisa, meski belum bertemu langsung, keduanya sudah berpacaran. Barulah pada Juni 2021, dirinya diundang oleh RK untuk menginap 3 hari di Whyndham Hotel Palembang, Sumatera Selatan.

    “Dari bulan Mei lanjut ke Juni saya ke Palembang diundang sama Pak RK. Itu hubungannya udah pacaran saat itu,” ucapnya.

    Lisa juga menuturkan bahwa saat di Palembang, dirinya diminta oleh AA untuk datang ke apartemen guna membuat video dewasa.

    “Pertemuan awal saya kan dikenalkan oleh AA. Lalu, saya disuruh AA ini untuk datang ke apartemennya untuk membuat ‘video’, yang saya enggak tahu pada saat itu permintaan Pak RK. Bulan Juni tanggal 2, Palembang, 2021,” jelasnya.

     

  • Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti

    Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti

    GELORA.CO – Sejak Maret 2025, pengakuan Lisa Mariana punya anak dari Ridwan Kamil, bikin heboh se-Indonesia.

    Namun, Ridwan Kamil hanya menyampaikan klarifikasi, bahwa pengakuan tersebut sebagai fitnah keji.

    Kemudian gosip tersebut bergulir. Tak sedikit yang mulai percaya, Ridwan Kamil, kalaupun bukan ayah biologis anak Lisa, paling tidak mereka pernah berhubungan intim.

    Apalagi sejak pengakuan Lisa, Ridwan Kamil tak langsung melapor ke polisi berkait fitnah yang mencemarkan nama baiknya, sehingga asumsi bahwa mereka pernah berhubungan intim, dinilai makin menguat.

    Bagi Ridwan Kamil, tentu saja hal itu sangat merugikan. Nama baiknya tercemar.

    “Sudah terjadi eskalasi luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri,” ungkap Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (19/4/2025).

    Barulah pertengahan April 2025, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, mengumumkan telah melaporkan Lisa ke polisi dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

    Menurut Muslim, keputusan melapor polisi, juga sebagai upaya mencari kebenaran.

    “Ini diputuskan melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran materil,” lanjut Muslim.

    Ia menuturkan, apa yang diungkapkan oleh Lisa Mariana belum ada bukti yang jelas dan dinilai melakukan penggiringan opini.

    “Kami sudah melaporkan ini, tinggal kami nanti meminta pihak Bareskrim melakukan upaya-upaya hukum dan melakukan proses-proses penegakan hukum,” kata Muslim.

    Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, tak pernah mengutarakan pendapatnya secara langsung, maupun lewat media sosial, mengenai gosip yang mencemarkan nama baik suaminya.

    Namun, Ayu Aulia, yang mengaku mendapat restu dari Atalia, untuk bicara ke publik mengenai benar tidaknya pengakuan Lisa Mariana, mengungkap respons istri Ridwan Kamil tersebut.

    Menurut Ayu dalam podcast dr. Richard Lee, MARS, Atalia melalui sambungan telepon, menyampaikan terima kasih kepadanya, karena sudah menyampaikan kebenaran.

    Jadi, lanjut dia, tidak ada permintaan khusus dari Atalia kepada Ayu, selain menyampaikan hal yang benar.

    Atalia, percaya hukum karma. Jika Ridwan Kamil yang salah dalam masalah ini, pasti  akan mendapat ganjaran.

    “Kalau ini memang ini benar tolong suarakan, tapi kalau memang suami saya yang salah silakan, akan ada hukum alam yang menanti,” kata Ayu mengutip perkataan Atalia, dalam percakapan di telepon.

    Ayu pribadi merasa sangat yakin bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

    Ia mengungkapkan keyakinannya itu ke publik tanpa keraguan.

    Di podcast tersebut, menurut Ayu, perasaan Atalia hancur dengan beredarnya gosip pengakuan Lisa.

  • KPK Pindahkan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil ke Tempat Rahasia

    KPK Pindahkan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil ke Tempat Rahasia

    Jakarta, Beritasatu.com – KPK sudah mengangkut motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil (RK) yang disita terkait kasus korupsi Bank BJB. Motor itu sudah dipindahkan dari rumah mantan gubernur Jawa Barat itu ke tempat yang masih dirahasiakan.

    “Sudah tidak lagi berada di rumah RK, dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu (19/42025).

    Tessa tidak mengungkapkan lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil. “Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” jelasnya.

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021—2023. Dalam penggeledahan pada 10 Maret 2025 itu, KPK turut menyita motor Ridwan Kamil.

    KPK telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

    Selain menyita motor Ridwan Kamil, KPK sempat membuka peluang memanggil RK sebagai saksi dalam kasus BJB, tetapi jadwalnya belum bisa dipastikan. 

  • Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Drama segera Berakhir

    Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Drama segera Berakhir

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Ayu Aulia memuji langkah Ridwan Kamil yang akhirnya resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait tuduhan pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE dan penyebaran fitnah. Bahkan Ayu menilai drama yang kini dimainkan Lisa akan segera berakhir.

    “Drama sudah mau selesai dan saatnya menanggung konsekuensi hukum,” tulis Ayu Aulia menyindir Lisa Mariana yang dikutip Beritasatu.com dari Instagram Story Ayu, Sabtu (19/4/2025).

    Ayu juga menyatakan Lisa kini harus siap masuk penjara bila memang tidak bisa menyertakan bukti-bukti jelas terkait isu yang berkembang.

    “Wah seru nih pasal berlapis dari Pak RK ditambah juga LP dari pihakku,” tambahnya terkait laporan Ridwan Kamil yang menuding Lisa Mariana melakukan pencemaran nama baik.

    Ayu juga mengaku siap bila memang dirinya akan dijadikan saksi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat Lisa Mariana ini.

    “Tahu dong yang akan akan jadi saksinya siapa?” tandasnya.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu. Dalam laporannya, mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa Mariana atas beberapa pasal, yakni  pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan atau Pasal 48 ayat (1) dan (2), juncto Pasal 32 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Transaksi dan Elektronik ITE yang terjadi sejak Maret 2025 terhadap seseorang yang secara melawan hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan adanya pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana.