Tag: Ridwan Kamil

  • KPK Jelaskan Alasan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Belum Dibawa ke Rupbasan

    KPK Jelaskan Alasan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Belum Dibawa ke Rupbasan

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa belum dipindahkannya motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) disebabkan masalah teknis. Namun, ia tidak menjelaskan masalah teknis yang dimaksud.

    Motor tersebut sebelumnya disita sebagai barang bukti (barbuk) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Saat ini, motor masih berada di Bandung, belum dipindahkan ke Jakarta.

    “Saya pikir masalah teknis saja. Kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk lain,” kata Fitroh saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

    Saat ditanya lebih lanjut apakah ada kendala anggaran dalam proses pemindahan barang bukti, Fitroh membantah. Ia memastikan, persoalan anggaran bukan menjadi faktor yang menghambat proses penyitaan.

    “Enggak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir enggak terlalu ini lah. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan tapi kendala anggaran soal (penyitaan) ini, enggak ada,” ujar Fitroh.

    Kapan Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK?

    Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Fitroh menyatakan pemanggilan Ridwan Kamil masih menunggu keputusan penyidik, dan akan dilakukan secepatnya sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya,” ucap Fitroh.

    Saat disinggung soal potensi risiko penghilangan barang bukti karena lambatnya proses pemanggilan, Fitroh menegaskan belum ada informasi mengenai hal tersebut. Lebih lanjut, ia juga menekankan, seluruh perkara yang ditangani KPK mendapatkan atensi yang sama. Tidak ada kasus yang diistimewakan atau diabaikan.

    “Semua perkara jadi atensi, tidak ada kemudian satu dan kemudian yang lain tidak,” ucapnya.

    Kenapa Royal Enfield Ridwan Kamil Disita?

    KPK menyita satu unit motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, penyitaan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menyebut, penyidik berwenang menyita benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan penuntutan dan peradilan.

    “KPK telah melakukan penyitaan barang bukti dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB, di antaranya berupa kendaraan bermotor,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 17 April 2025.

    Tessa menegaskan, tujuan dari penyitaan ini adalah untuk mendukung pembuktian dalam proses penanganan perkara, sekaligus menjaga nilai ekonomis dari aset yang disita sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara.

    Menurut Tessa, dalam proses penyitaan, penyidik memiliki kewenangan untuk menempatkan barang bukti di Rupbasan atau dititip untuk dirawat oleh pihak terkait, termasuk pemilik barang.

    “Dalam hal dilakukan titip rawat sita, para pihak yakni penyidik, penerima titip rawat, serta saksi lainnya juga menandatangani berita acara titip rawat penyitaan,” tutur Tessa.

    Tessa menambahkan, pihak yang menerima titip rawat dilarang memindah tangankan barang tersebut dan bertanggung jawab penuh untuk menjaga kondisi barang sesuai dengan keadaan saat dititipkan.

    “Dalam berita acara titip rawat ini, disebutkan bahwa pihak penerima titip rawat penyitaan atau tertitip, memiliki kewajiban menjaga barang bukti yang dititip untuk dirawat secara baik,” tutur Tessa.

    “Dengan ketentuan bahwa apabila sewaktu-waktu untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau peradilan, membutuhkan barang bukti tersebut, maka tertitip harus segera menyerahkan kepada penyidik atau penuntut dalam keadaan baik dan utuh sesuai dengan keadaan pada saat barang bukti tersebut dititipkan,” ujarnya menambahkan.

    Lima Orang Jadi Tersangka

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa),” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan nonbudgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Revelino Tuwasey Pernah Ingin Nikahi Lisa Mariana, tetapi Mundur

    Revelino Tuwasey Pernah Ingin Nikahi Lisa Mariana, tetapi Mundur

    Jakarta, Beritasatu.com – Revelino Tuwasey mengaku pernah memiliki niat serius untuk menikahi Lisa Mariana (LM) setelah mengetahui bahwa Lisa tengah mengandung anaknya. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya.

    “Klien kami sebenarnya sempat ingin menikahi Lisa. Terlebih, keduanya sudah saling mengenalkan ke orang tuanya,” kata Fikri, dikutip dari channel YouTube, Senin (21/4/2025).

    Namun, rencana pernikahan tersebut akhirnya batal. Fikri menjelaskan Revelino memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan karena menilai karakter Lisa sulit untuk diajak kompromi dalam membangun rumah tangga.

    “Klien kami berubah pikiran karena karakter LM ini ya mohon maaf mungkin agak susah dikendalikan kalau untuk dijadikan istri,” tambahnya.

    Meskipun pernikahan tidak terjadi, Revelino mengakui anak yang dilahirkan Lisa sebagai anak kandungnya.

    “Faktanya dia mengaku sudah hamil dari anak klien kami dan itu tidak pernah dibantah,” ujarnya.

    Namun, Revelino kini merasa bingung dan kecewa karena Lisa Mariana justru mengeklaim bahwa anak tersebut adalah anak dari Ridwan Kamil.

    “Sekarang silakan kalian tanya ke pihak sana (Lisa Mariana) kenapa sekarang berubah? Apa keuntungannya kalau memang begitu buat klien kami, lebih baik dia ngumpet kan?” ujarnya.

  • Moge Ridwan Kamil Sitaan KPK Belum Dibawa ke Jakarta

    Moge Ridwan Kamil Sitaan KPK Belum Dibawa ke Jakarta

    GELORA.CO –  Motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) saat ini masih diamankan di wilayah hukum Polda Jabar.

    Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik sudah membawa motor Royal Enfield yang disita dari kediaman Ridwan Kamil di Kota Bandung.

    “Untuk motor RK masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar,” kata Tessa kepada wartawan, Senin 21 April 2025.

    Menurut Tessa, moge milik Ridwan Kamil belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

    “Jadi belum ke Rupbasan. Masih di Bandung,” kata Tessa.

    Pada Senin 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dan satu unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield.

    Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

    Pada Kamis 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

    Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi  selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

    Dalam perkaranya, pada 2021-pertengahan 2023, bank bjb merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan enam agensi yang ditunjuk tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal bank bjb terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

    Dari Rp409 miliar yang digelontorkan, hanya sekitar Rp100 miliar anggaran yang sesuai pekerjaan yang dilakukan. Sehingga, anggaran yang tidak real setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp222 miliar sebagai kerugian keuangan negara.

    Uang markup sebesar Rp222 miliar itu digunakan untuk kebutuhan dana non-budgeter bank bjb sesuai kesepakatan tersangka Yuddy, Widi dan para agensi.

  • KPK Belum Bawa Moge RK yang Disita ke Rupbasan: Masih di Bandung

    KPK Belum Bawa Moge RK yang Disita ke Rupbasan: Masih di Bandung

    Jakarta

    KPK belum membawa motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan). KPK menyebut motor gede itu masih disimpan di tempat aman.

    “Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

    Tessa menyebut motor gede (moge) itu belum dibawa ke Jakarta karena masalah teknis. Motor itu, kata Tessa, nantinya akan dibawa ke Rupbasan KPK.

    “Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” jelas dia.

    KPK menyita motor Royal Enfield itu setelah menggeledah rumah RK. Lalu apakah RK akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini?

    “Pemanggilan menunggu info lebih lanjut dari Penyidik,” kata Tessa.

    “Satu unit motor Royal Enfield,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4).

    KPK telah menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya motor.

    Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan.

    Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    (lir/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dari Klaim Anak hingga Laporan Polisi

    Dari Klaim Anak hingga Laporan Polisi

    JAKARTA – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tengah menjadi sorotan usai dirinya diduga memiliki anak di luar nikah oleh seorang wanita bernama Lisa Mariana.

    Meski sebelumnya Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan, namun kasus ini masih terus berjalan hingga akhirnya Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke pihak berwajib dengan Undang-Undang ITE.

    Berikut perjalanan kasusnya!

    1. Lisa Mariana Speak Up Soal Perselingkuhan

    Dalam sebuah konferensi pers, Lisa Mariana menjelaskan soal awal mula pertemuannya dengan RK. Ia mengaku pertemuan mereka terjadi pada bulan Juni 2021 dan dikenalkan oleh seorang teman bernama AA.

    “Pertemuan awal kan saya dikenalkan oleh AA. Lalu saya disuruh sama AA untuk datang ke apartemen membuat video yang saya enggak tahu pada saat itu permintaan pak RK. Pada Juni tanggal 2 di Palembang 2021,” ungkap Lisa Mariana belum lama ini.

    2. Diundang ke Palembang oleh RK

    Kemudian, Lisa mengungkapkan kalau ia sempat diundang oleh RK ke Palembang dan melakukan hubungan intim hingga akhirnya ia hamil.

    “Bulan Juni saya ke Palembang diundang sama Pak RK itu hubungannya sudah pacaran saat itu. Komunikasi selanjutnya itu berlanjut di telegram intens, selayaknya orang pacaran. Dari Palembang itu saya positif hamil setelah tiga minggu kemudian,” tutur Lisa Mariana.

    3. Lisa Mariana Minta Pertanggungjawaban

    Dalam kesempatan itu, Lisa menjelaskan bahwa alasan ia membongkar dugaan perselingkuhan ini bukan untuk dijadikan istri oleh RK melainkan pertanggungjawaban nafkah untuk anaknya.

    “Saya enggak mau dijadikan istri. Untuk tanggung jawab anaknya saja, anak saya” “Tanggung jawab sebagai laki-laki. Jangan begitu, jangan menghilang begitu saja,” tegas Lisa.

    4. Ridwan Kamil Klarifikasi

    Usai isu ini mencuat, Ridwan Kamil langsung membantahnya dan mengaku memiliki bukti kuat untuk kasus ini. Ia menyebut kalau saat bertemu, Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil.

    “Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya,” tulis Ridwan Kamil di instagram pribadinya.

    5. Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Polisi

    Tak terima difitnah oleh Lisa Mariana, Ridwan Kamil akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan model majalah dewasa itu ke pihak berwajib. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo.

    “Serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 18 April.

    “Kami berharap bahwa proses hukum ini akan mengakhiri seluruh polemik yang terjadi dan kami meminta kepada siapapun untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.

    Ia menyebut dalam laporannya, pihaknya telah melampirkan semua bukti-bukti dan saksi-saksi, guna memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

    “Kami telah melampirkan semua bukti, saksi-saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan klien kami ke Mabes POLRI dan selanjutnya akan menjadi ranah penyidikan,” ujar Heribertus.

  • Ridwan Kamil Gaet Revelino Jadi Saksi Atas Pengakuan Lisa Mariana

    Ridwan Kamil Gaet Revelino Jadi Saksi Atas Pengakuan Lisa Mariana

    Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil siap mengajak Revelino Tuwasey sebagai saksi dalam laporannya di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana. Ia juga berencana membuktikan bahwa suami Atalia Praratya bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

    “Kami tidak mau berkomentar lebih jauh terkait pengakuan Revelino Tuwasey melalui pengacaranya, tetapi pengakuan yang disampaikan Revelino menarik berarti kedudukan dia bisa menjadi saksi dalam perkara ini,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar dikutip dari channel YouTube, Minggu (20/4/2025).

    Muslim Jaya menyebut, kehadiran Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana membuat kasusnya menjadi terang-benderang.

    “Apa yang diketahui, tentunya kami akan melaporkan ke Bareskrim karena ada temuan baru. Nah, ini sebetulnya mempermudah kepolisian untuk mencari kebenaran sesungguhnya apalagi ada pengakuan dari Revelino untuk menjadi saksi,” tuturnya.

    “Bagi, kami kehadiran pengakuan Revelino menjadi paling utama dalam kedudukan KUHAP. Kemudian, pada perdata maka kedudukannya menjadi paling sah, tetapi dalam pidana maka kedudukannya menjadi keterangan saksi dan kami akan berkoordinasi dengan penyidik,” ucapnya.

    Muslim Jaya merasa, pihak Ridwan Kamil merasa perlu menghadirkan Revelino Tuwasey pada perkara atas pengakuan Lisa Mariana yang memiliki anak dari Ridwan Kamil.

    “Kami berhak meminta juga, kalau itu benar bahwa dia ayah biologisnya maka terbantahkan Ridwan Kamil bukan ayah biologis. Namun, kami menghormati proses hukum dan menyerahkan kepada Bareskrim untuk memanggil orang tersebut,” ujarnya.

    “Kalau akhirnya Bareskrim meminta untuk tes DNA maka kami siap melakukannya. Sepanjang diminta penyidik, sekali lagi Pak Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuka tabir ini,” tutup pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar yang mengaku, kliennya akan menggaet Revelino Tuwasey untuk menjadi saksi.

  • Lisa Minta Biaya Anak, Pengacara Ridwan Kamil: Anda Siapa?

    Lisa Minta Biaya Anak, Pengacara Ridwan Kamil: Anda Siapa?

    Jakarta, Beritasatu.com –  Selebgram Lisa Mariana meminta biaya untuk dirinya dan anaknya kepada Ridwan Kamil, yang membuat pengacara mantan gubernur Jawa Barat itu, Muslim Jaya Butar-Butar, murka.

    “Anda itu siapa? LM itu siapa? Apakah ada hubungan hukum atau tidak dengan klien kami, Pak Ridwan Kamil?” tegas Muslim Jaya Butar-Butar dikutip dari channel YouTube, Minggu (20/4/2025).

    Muslim Jaya dengan tegas mengatakan, tidak ada hak dari Lisa Mariana untuk meminta biaya anak kepada Ridwan Kamil.

    “Karena tidak ada bentuk hubungan hukum dalam bentuk apa pun, bahkan Pak Ridwan Kamil juga sudah membantahnya karena tidak ada hubungan personal secara pribadi. Maka dari itu, kami meminta kepada saudari LM silakan menempuh jalur hukum,” jelasnya.

    “Di situ juga ada hak gugatan secara perdata terkait anak, kemudian kami mencadangkan hak kami. Apa itu? Ya hak kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik dan itu sudah dilakukan Pak Ridwan Kamil tanggal 11 April lalu,” ujarnya.

    Muslim Jaya mengatakan, Ridwan Kamil siap menerima konsekuensi hukum yang akan diterima dalam bentuk apa pun.

    “Sepanjang ada konsekuensi hukum, maka kami tegaskan di sini bahwa Pak Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuka tabir ini. Bahkan, Pak Ridwan Kamil siap menanggung semua risikonya apabila secara hukum terbukti bersalah,” tutup pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar yang menantang Lisa Mariana untuk membuktikan secara hukum.

  • Ridwan Kamil Tidak Takut Hadapi Somasi Lisa Mariana

    Ridwan Kamil Tidak Takut Hadapi Somasi Lisa Mariana

    Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil melalui memberikan jawaban atas surat somasi yang dilayangkan selebgram Lisa Mariana (LM) terkait dugaan memiliki anak.

    “Kami sudah lama memikirkan hal ini karena ada konsekuensi hukumnya, terkait dengan surat somasi bahwa benar dari pihak kuasa hukum LM memang melayangkan surat somasi dan kami diminta hadir pada 18 April 2025 yang bertepatan dengan tanggal merah karena adanya Paskah,” ujar pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar dikutip dari channel YouTube, Minggu (20/4/2025).

    Melihat surat somasi dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil menyerahkan kepada Lisa Mariana untuk menempuh jalur hukum.

    “Di dalam surat somasi Ridwan Kamil diminta untuk menafkahi LM dan anaknya, pertanyaannya sederhana saja. LM itu siapa? Apakah ada hubungan hukum atau tidak?,” jelasnya.

    “Karena, tidak ada bentuk hubungan hukum dalam bentuk apa pun. Bahkan, Pak Ridwan Kamil juga sudah membantahnya karena tidak ada hubungan personal secara pribadi,” lanjutnya.

    Ridwan Kamil meminta kepada Lisa Mariana untuk tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan keinginannya yang ingin mendapatkan status darinya.

    “Karena, kami sudah menjawab silakan tempuh jalur hukum terkait dengan anak kan ada secara perdata. Di situ juga ada hak gugatan secara perdata terkait anak, kemudian kami mencadangkan hak kami,” tuturnya.

    “Apa itu? Ya hak kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik dan itu sudah dilakukan Pak Ridwan Kamil tanggal 11 April lalu,” tambahnya.

    Meski demikian, Ridwan Kamil juga tidak menutup kemungkinan untuk mengakhiri pengakuan Lisa Mariana secara perdamaian.

    “Saat ini Pak Ridwan Kamil memang mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke polisi, tetapi Pak Ridwan Kamil tidak menutup kemungkinan untuk duduk bersama. Ada dialog terbuka, dan kami memberikan ruang kepada LM,” paparnya.

    “Sepanjang LM beretika baik, tetapi untuk sekarang mari hormati proses hukum dan semoga ada titik terangnya,” tutup pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar terkait jawaban surat somasi yang dilayangkan Lisa Mariana.

  • Revelino Klaim Ayah Anak Lisa, Ridwan Kamil: Telusuri Kebenarannya

    Revelino Klaim Ayah Anak Lisa, Ridwan Kamil: Telusuri Kebenarannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kemunculan Revelino Tuwasey yang mengaku ayah biologis dari selebgram Lisa Mariana, membuat Ridwan Kamil bereaksi. Suami Atalia Praratya itu meminta kepada pengacaranya, Muslim Jaya Butar-Butar untuk menelusuri kebenarannya.

    “Pak Ridwan Kamil terkejut dan menyampaikan kepada kami agar ditelusuri sejauh mana kebenarannya,” kata Muslim Jaya Butar-Butar dikutip dari channel YouTube, Minggu (20/4/2025).

    Mendapat arahan dari Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar menyebut akan melakukan pertemuan dengan pihak Revelino Tuwasey secepat mungkin.

    “Mudah-mudahan kami bisa bertemu dengan pengacara Revelino, Senin (21/4/2025), maka kami akan menggali informasi dan kehadiran Revelino untuk menjadi titik terang buat Ridwan Kamil,” lanjutnya.

    Muslim Jaya menyebut, ada korelasi yang sama dengan pernyataan Ayu Aulia dengan pihak Revelino Tuwasey terkait adanya percakapan mengenai ayah biologis anak Lisa Mariana.

    “Ada percakapan yang dibacakan oleh pengacara Revelino, dan saya dengar percakapan terjadi Maret 2025 antara Revelino dengan LM maka artinya ada percakapan itu berarti ada hubungannya. Namun, biarkan penyidik bekerja dengan baik,” tuturnya.

    “Apabila kasus ini berlanjut, kami masih tetap membuka ruang dialog dengan beliau (LM). Mungkin ada permintaan maaf secara tertulis di media, maka bisa saja Pak Ridwan Kamil memaafkan tetapi kita harus hormati terlebih dahulu proses hukumnya,” tutup pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar yang menyebut, kliennya meminta dirinya untuk menelusuri kebenaran dari pengakuan Revelino Tuwasey yang mengaku ayah biologis anak Lisa Mariana.

  • Izin Tambang di Jabar Bakal Dievaluasi, KDM Tak Segan Cabut Jika Nakal

    Izin Tambang di Jabar Bakal Dievaluasi, KDM Tak Segan Cabut Jika Nakal

    JABAR EKSPRES -Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bakal mengevaluasi seluruh izin pertambangan di Jabar. Ia juga tidak segan mencabut izin tambang yang terbukti merusak lingkungan.

    Hal itu diungkapkan, Minggu (20/4). Ia menguraikan, sejauh ini pihaknya banyak menerima keluhan terkait aktivitas pertambangan di Jabar.

    “Mohon maaf tidak dapat mendatangi satu per satu. Tapi sikap kami jelas bahwa saya tidak akan berpihak pada penambang yang melanggar apalagi yang tidak berizin,” ucapnya dalam video yang juga dibagikan melalui akun medsosnya itu.

    Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, dalam waktu dekat bakal mengevaluasi seluruh izin tambang di Jabar.

    “Karena di era sebelumnya banyak izin yang dikeluarkan untuk tambang,” imbuhnya.

    BACA JUGA: Komitmen Ketahanan Pangan dan Upaya Peningkatan Ekonomi Peternak Lewat Pesta Patok Domba

    Menurut KDM, tambang yang bertentangan dengan prinsip lingkungan, kesinambungan lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan merusak infrastruktur akan dievaluasi.

    “Saya tegaskan tidak akan segan cabut izin tersebut. Bagi saya keberpihakan pada alam lingkungan dan masyarakat jauh di atas kepentingan penambang,” ucapnya.

    Sebelumnya, Satu tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, ditutup. Alasanya, pertambangan itu tidak berizin dan merusak lingkungan.

    Penutupan dilakukan oleh Tim Gabungan Pemprov Jabar, mereka terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.

    Selain itu, KDM juga sempat dibuat geram oleh aktivitas penambangan di Subang, kegiatan itu cukup mengotori jalan.

    BACA JUGA: Berhasil Juara, Domba Pesta Patok Alami Kenaikan Harga Jual

    Di sisi lain, Dinas ESDM Jabar sepanjang 2024, telah menindaklanjuti 176 titik tambang ilegal di Jabar. Hal tersebut, bagian dari respon aduan dari masyarakat. Tindak lanjutnya cenderung bersifat administratif, misalnya dalam bentuk surat teguran.

    Sebanyak 176 titik tambang ilegal itu tersebar di sejumlah kota kabupaten di Jabar.

    Rinciannya, di Kabupaten Sumedang 31 titik, Subang 24 titik, Bogor 23 titik, Sukabumi 20 titik, Bandung Barat 13 titik, Garut 12 titik, Tasikmalaya 12 titik, Pangandaran 9 titik, Purwakarta 8 titik. Kemudian Kota Tasikmalaya 6 titik, Kabupaten Bandung 5 titik, Bekasi 4 titik, Majalengka 4 titik, Ciamis 2 titik, Cirebon 2 titik dan Kuningan 1 titik.