Tag: Ridwan Kamil

  • Dituduh Terima Bayaran Soal Anak Lisa Mariana, Ini Jawaban Revelino

    Dituduh Terima Bayaran Soal Anak Lisa Mariana, Ini Jawaban Revelino

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa Hukum Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya menyatakan bahwa kliennya mau terbuka tentang ayah biologis anak selebgram Lisa Mariana yang diakui sebagai anak Ridwan Kamil lantaran panggilan hatinya. 

    Hal ini juga sebagai jawaban atas tuduhan kliennya menerima bayaran dari pihak Ridwan Kamil karena mau membuka asal usul anak yang dilahirkan sang selebgram.

    “Enggak benar itu (menerima bayaran). Bohong besar kalau ada yang bilang klien kami menerima uang dari orang lain, jangan mengada-ada dan jangan berasumsi,” ungkap Fikri.

    “Semua karena panggilan hati. Jadi enggak ada itu bayar-bayaran,” tegasnya.

    Fikri mengakui isu yang berkembang di masyarakat tentang hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil sehingga selebgram itu hamil dan melahirkan akibat hubungannya tersebut tidak benar.

  • Lahan Strategis, Dedi Mulyadi Duga Ada Pihak Berkepentingan di Balik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

    Lahan Strategis, Dedi Mulyadi Duga Ada Pihak Berkepentingan di Balik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi curiga ada pihak berkepentingan lain di balik sengketa lahan SMAN 1 Bandung. Karena, lahan SMA Negeri itu berada di lokasi yang strategis.

    Dedi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya tentu akan menempuh langkah banding terkait sengketa tersebut. Itu buntut kekalahan Pemprov dalam sengketa lahan dengan pihak Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) itu.

    “Menurut saya, itu bukan murni gugatan terhadap SMAN. Tapi tanah itu (SMAN 1 Bandung.red) tanah strategis. Pasti banyak pihak yang punya kepentingan terhadap tanah itu. Jadi bukan murni gugatan PTUN,” terangnya, Rabu (23/4) malam.

    BACA JUGA:Tuntut Keputusan PTUN Dibatalkan! Siswa SMAN 1 Bandung Gelar Aksi Save SMANSA!

    Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, selama ini pemerintah cenderung kalah dalam sengketa tanah karena ada keterbatasan. Salah satunya terkait pengacara. “Kami paham, pengacara terbatas dan pemerintah tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar undang-undang ketika bersengketa,” sambungnya.

    KDM melanjutkan, sebagai langkah jangka panjang, pihaknya juga bakal mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang. Ia akan menginstruksikan jajaran Pemprov untuk lebih cepat dalam sertifikasi aset.

    “Setelah ini kami akan identifikasi seluruh aset. Kelemahan pemerintah kan sertifikasi lambat,” cetusnya.

    BACA JUGA:Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen Dikabulkan PTUN!

    Selain itu, pertimbangan biaya juga mahal. “Kalau menurut kami, biaya sertifikasi mahal tapi gak apa-apa. Karena asetnya jauh lebih mahal,” kata dia.

    Kondisi lemahnya sertifikasi tanah itu menurut KDM bukan hanya di Pemprov Jabar. Tapi juga di tingkat daerah maupun kementerian. “Nanti ke bidang aset akan perintahkan untuk buat anggaran yang cukup. Untuk segera memproses seluruh aset dengan baik lalu disertifikasi,” bebernya.

    Di sisi lain, sebanyak 228 sekolah yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Jabar masih berstatus numpang atau berdiri di atas tanah milik pihak lain. Mulai dari tanah desa, hingga milik TNI. Data itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keuangan Pemprov tahun anggaran 2023. Rinciannya, 111 SMAN, 86 SMKN, dan 31 SLBN. (son)

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Bayar Pajak Mobil Lexus Miliknya

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Bayar Pajak Mobil Lexus Miliknya

     

    Liputan6.com, Bandung – Di tengah kebijakan penghapusan pajak kendaraan di Jabar, mobil pribadi Gubernur Dedi Mulyadi bertipe Lexus LX600 menjadi sorotan. Mobil dengan nomor polisi B 2600 SME itu tercatat menunggak pajak hingga Rp41 juta. Pajak kendaraannya itu melewati jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.

    Terkait hal itu, Dedi Mulyadi membantah dirinya menunggak membayar pajak mobil tersebut. Dedi menjelaskan, hal ini terjadi karena mobil miliknya itu saat dibeli masih atas nama pemilik lama yang berdomisili di Jakarta dan ia ingin memindahkan nama kepemilikan kendaraan tersebut menjadi namanya. Hal itu telah diurus termasuk pembayarannya.

    “Saya tanya, kalau dipindahkan nomor Jawa Barat bisa enggak, bisa pak, harus prosesnya mutasi. Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa langsung. Biaya segala macam lumayan tuh, hampir Rp70 juta. Itu pajak, kemudian cabut berkas segala macam, saya enggak tahu banyak istilahnya dan itu sudah saya bayar, cuma mutasinya belum bisa dilakukan, mungkin satu dua minggu ke depan,” kata Dedi dikutip di Bandung, Kamis (24/4/2025).

    Dedi mengaku tidak mau menggunakan jabatannya agar proses balik nama kendaraannya bisa dipercepat.

    “Karena saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi, maka saya itu tidak cerita sama siapa pun, sehingga kemarin Plt Bapenda Jabar telepon saya, ‘Pak kenapa enggak minta bantuan?’ saya bilang ini kan urusan pribadi, bukan urusan pemerintah,” katanya.

    Dedi mengaku ditawari untuk dibantu agar proses balik nama kendaraan itu bisa lebih cepat dan dia setuju tapi ada syaratnya yakni tidak boleh ada pengurangan biaya.

    “Saya bilang jangan dikurangi biayanya, saya harus tetap bayar sebagaimana kewajiban saya. Karena saya sudah bayar, jadi enggak ada persoalan namanya nunggak. Dan kemudian jatuh temponya itu Januari, sekarang baru April. Dan proses mutasinya kan jalan. Mudah-mudahan dengan mungkin sudah tahu itu yang mutasi saya, siapa tahu agak cepat,” katanya.

     

  • Ini Alasan KPK yang Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan Jakarta – Page 3

    Ini Alasan KPK yang Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan Jakarta – Page 3

     Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya kendala teknis dalam proses pemindahan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Adapun diketahui, motor Royal Enfield disita terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023. Diketahui, motor tersebut sekarang masih berada di Bandung.

     “Saya pikir masalah teknis aja itulah. Kalau kendala teknisnya terselesaikan, nanti pasti (pemindahan motor) akan dilakukan sama dengan barbuk (barang bukti) lain,” kata Fitroh, Senin 21 April 2025.

    Fitroh juga menegaskan bahwa kendala tersebut bukan disebabkan oleh masalah anggaran, meskipun diakuinya saat ini KPK tengah melakukan efisiensi anggaran, terutama untuk kegiatan operasional di luar daerah.

    “Tidak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran, saya pikir tidak terlalu ini. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan, tapi kendala anggaran soal ini (pemindahan barang bukti), enggak kok,” jelas dia.

  • Pemprov Jabar Rapatkan Barisan Usai Dedi Mulyadi Terima Teror

    Pemprov Jabar Rapatkan Barisan Usai Dedi Mulyadi Terima Teror

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bakal melakukan konsolidasi internal dalam menyikapi ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman, Rabu (23/4). “Kami di internal akan konsolidasi untuk memastikan semua baik-baik saja,” terangnya.

    Herman melanjutkan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait ancaman tersebut. “Kami koordinasikan dengan APH dengan tim cyber, ini tetap perlu mitigasi,” sambungnya.

    Menurut Herman, aksi itu bisa saja timbul dari sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah atau kebijakan yang diambil Gubernur Dedi Mulyadi, pemerintah ada niat baik untuk mensejahterakan masyarakat.

    BACA JUGA: Dana Hibah Jabar Pilih Kasih: Pesantren Dipangkas, Polda dan KONI Tetap Kenceng

    “Kebijakan pemerintah tidak mungkin semua pro. pasti ada kontra, yang penting kami harus mitigasi, kami harus memastikan keamanan Pak Gubernur,” sambungnya.

    Diketahui ancaman itu muncul di Live Chat di Youtube Kang Dedi Mulyadi Senin (21/4) malam. Akun “Wowo dan Dedi Mulyadi sesat” berulang kali mengancam akan membunuh Dedi Mulyadi, termasuk ancaman akan meledakkan rumah, bom bunuh diri dan menculik anaknya.

    Di sisi lain, sejak dilantik sebagai Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi memang telah banyak memberikan gebrakan kebijakan, mulai dari larangan study tour, pembongkaran wisata di Puncak Bogor.

    Kemudian menutup tambang ilegal, hingga pembongkaran bangunan liar di beberapa daerah. Hal itu bisa menuai pro dan kontra di masyarakat.(son)

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polisi Siap Selidiki

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polisi Siap Selidiki

    Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat ini menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menuturkan bahwa pihaknya telah memantau adanya ancaman tersebut. Kemudian siap untuk menindaklanjuti jika Dedi Mulyadi melaporkannya secara resmi.

    “Kami monitoring. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor,” ucapnya mengutip dari Antara.

    Selain itu, Hendra juga mengimbau masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital. Adapun segala bentuk komentar yang mengandung ancaman dan hujatan dapat terkena sanksi hukum.

    “Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

  • Atalia soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti – Halaman all

    Atalia soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Istri Ridwan Kamil yang juga seorang politisi, Atalia Praratya, berbicara soal kasus dugaan perselingkuhan suaminya.

    Kepada selebgram Ayu Aulia, Atalia Praratya memintanya untuk berbicara mengenai kebenaran yang ada.

    Jika nanti suaminya memang terbukti bersalah, Atalia Praratya yakin akan ada hukum alam yang diterima Ridwan Kamil.

    Pembicaraan itu dibongkar Ayu Aulia saat menjadi tamu dalam podcast di YouTube dr. Richard Lee, MARS, Senin (14/4/2025).

    “Kalau memang (berita) ini benar, tolong suarakan, tapi kalau memang suami saya yang salah ya silakan, akan ada hukum alam nanti,” kata Ayu Aulia yang menirukan pernyataan Atalia Praratya di sambungan telepon.

    Seperti diketahui, Ayu Aulia mengaku memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Lisa Mariana, orang ketiga dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

    Kepada publik, Ayu Aulia meyakini anak yang dikandung Lisa Mariana bukanlah anak Ridwan Kamil.

    Pernyataan Ayu Aulia inilah yang membuat dirinya bisa berkomunikasi dengan Atalia Praratya.

    Diketahui, setelah melontarkan pernyataan ini, Ayu Aulia lantas dihubungi Atalia Praratya.

    Kepadanya, Atalia Praratya bertanya soal kebenaran kasus ini.

    Dalam pembicaraan itu, kata Ayu, Atalia Praratya mengucapkan terima kasih kepadanya yang sudah menyuarakan kebenaran.

    “Tidak ada (permintaan dari Atalia). Cuman terima kasih sudah menyuarakan kebenaran,” kata Ayu Aulia.

    Atalia juga berpesan kepada Ayu Aulia untuk tidak ragu bersuara jika itu adalah hal yang benar.

    Ayu mengklaim dirinya telah mendapat restu dari Atalia Praratya untuk turut bersuara.

    “Bu Ata juga sempat telepon,” kata Ayu Aulia kepada Richard Lee.

    “Kapan?” tanya Richard Lee.

    “Ketika ini sudah ramai, lalu saya speak up,” jawab Ayu Aulia.

    “Artinya kamu sudah mendapatkan restu dari Ibu (Atalia) untuk menyuarakan ini?” tanya Richard Lee.

    “Iya betul,” jawab Ayu Aulia.

    Dalam sambungan telepon itu, Ayu Aulia juga menjelaskan, Atalia tentu merasa kecewa dengan isu perselingkuhan yang menyeret nama suaminya itu.

    “Ya kecewa pasti,” ungkap Ayu Aulia.

    Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia

    Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, membocorkan kondisi rumah tangga kliennya dan Atalia Praratya.

    Ia menyebut hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dalam keadaan baik.

    “Ya alhamdulillah masih harmonis,” tandas Muslim dari YouTube Mantra News, Sabtu (19/4/2025).

    Muslim pun menepis soal adanya isu Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pisah rumah.

    Mengenai hal tersebut, Muslim tegas mengatakan kabar tersebut tak benar adanya.

    “Hoaks itu,” jawab Muslim.

    Muslim juga membantah adanya kabar Atalia menggugat cerai mantan Gubernur Jawa Barat itu.

    “Tidak ada itu (gugatan perceraian),” jelas Muslim.

    Hotman Paris: Badai Pasti Berlalu

    Diketahui, kondisi rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya juga mendapatkan sorotan dari pengacara Hotman Paris.

    Sebagai seorang istri sah, Atalia Praratya diminta untuk sabar dan mengalah.

    Wejangan itu disampaikan Hotman Paris agar persoalan ini tidak membuat perseteruan dengan Ridwan Kamil.

    “Begini, seorang istri sah, apalagi suami kaya, suami terkenal, pada saat kritis seperti ini jangan paksa suamimu harus memilih.”

    “Kau (Atalia) harus mengalah, pada akhirnya jadi pemenang, karena kalau kamu mulai perseteruan, suamimu akan memilih si pelakor,” kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (17/4/2025).

    Tak ayal, pengacara kenamaan itu pun meminta Atalia Praratya untuk mencontoh sikap istrinya.

    “Istri saya adalah contoh, tidak meminta saya untuk memilih, kan kalau saya dilaporkan atau diapa-apain kan harus memilih ya, tapi dia (istri Hotman) pemenang.”

    “Jadi istri saya itu, sabar, tenang, badai akan berlalu,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yurika Nendri Novianingsih/Ifan RiskyAnugera/Gabriella Gunatyas)

  • Ridwan Kamil Terseret Korupsi Bank BJB karena Jabat Komisaris
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Ridwan Kamil Terseret Korupsi Bank BJB karena Jabat Komisaris Nasional 23 April 2025

    Ridwan Kamil Terseret Korupsi Bank BJB karena Jabat Komisaris
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkapkan, mantan Gubernur Jawa Barat
    Ridwan Kamil
    punya kaitan dengan kasus
    korupsi pengadaan iklan
    Bank Jabar Banten (BJB) karena ia menjabat sebagai komisaris bank tersebut.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai komisaris
    Bank BJB
    karena posisinya sebagai gubenur Jawa Barat.
    “Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
    Asep mengatakan, setiap kegiatan perbankan pasti memiliki keterkaitan dengan para pejabat bank.
    Oleh karena itu, KPK akan meminta konfirmasi terhadap sejumlah saksi, termasuk Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi pengadaan iklan tersebut.
    “Itu (keterangan Ridwan Kamil) yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui,” ujarnya.
    “Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan,” sambungnya.
    Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
    KPK menyatakan, Ridwan Kamil akan segera diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, tetapi belum menentukan jadwal pemeriksaan mantan wali kota Bandung tersebut.
    “Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
    KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
    Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak Bank BJB dan agensi.
    Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan Bank BJB.
    KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
    Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jabat Komisaris Saat Jadi Gubernur

    Jabat Komisaris Saat Jadi Gubernur

    Jakarta

    KPK mengungkap kaitan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK menjelaskan, RK saat menjadi Gubernur Jabar otomatis juga menjabat komisaris bank tersebut.

    “Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (22/4/2025).

    Asep menjelaskan, seharusnya setiap pejabat perusahaan ada keterkaitan atas kegiatan perbankan yang terjadi. Untuk itu, KPK akan mendalami lebih lanjut terkait pengetahuan RK.

    “Itu yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui,” ungkap Asep.

    “Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian, akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan,” tambah dia.

    Untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

    (ial/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 7
                    
                        Luruskan soal Rp 27 M untuk Kediaman Dedi Mulyadi Lembur Pakuan, Sekda Jabar: Itu Miskomunikasi
                        Bandung

    7 Luruskan soal Rp 27 M untuk Kediaman Dedi Mulyadi Lembur Pakuan, Sekda Jabar: Itu Miskomunikasi Bandung

    Luruskan soal Rp 27 M untuk Kediaman Dedi Mulyadi Lembur Pakuan, Sekda Jabar: Itu Miskomunikasi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat meluruskan informasi perihal anggaran sebesar Rp 27 miliar dari hasil efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk kegiatan
    Lembur Pakuan
    .
    Diketahui, Lembur Pakuan merupakan kediaman
    Gubernur Jabar
    ,
    Dedi Mulyadi
    , yang berlokasi di Kabupaten Subang.
    “Kami jelaskan ya, itu miskomunikasi, jadi tidak ada sama sekali anggaran Rp 27 miliar untuk Lembur Pakuan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (22/4/2025).
    Dia mengatakan, anggaran tersebut diperuntukkan untuk keperluan penerbitan kamus atau buku budaya.
    Di dalamnya, terdapat riset komprehensif
    budaya Jabar
    untuk mendukung sektor pariwisata dan kebudayaan.
    Selain itu, sebut Herman, anggaran tersebut juga akan dipakai untuk penataan kawasan wisata dan penyelenggaraan pentas seni dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan ke Jabar.
    “Untuk kamus ya, kamus usulan dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) tadi sudah disepakati,” kata Herman.
    Herman juga mengklaim, anggaran tersebut disepakati oleh Pemprov dan DPRD Jabar.
    Kemudian, penggunaannya akan dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan daerah.
    “Agar lebih fleksibel sehingga berbagai aspirasi masyarakat bisa terantisipasi di SIPD,” tuturnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.