Tag: Ridwan Kamil

  • Gubernur Dedi Mulyadi Diultimatum Pimpinan GRIB Jaya, Tommy Shelby: Ini Politik atau Film Action?

    Gubernur Dedi Mulyadi Diultimatum Pimpinan GRIB Jaya, Tommy Shelby: Ini Politik atau Film Action?

    “Atas pesan Bapak Ketum, meminta kepada Bapak Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar untuk bekerja sesuai dengan Tupoksi selaku Pamong Praja,” lanjutnya.

    Terkait proses hukum yang melibatkan kader GRIB Jaya, Razman menyatakan bahwa organisasinya mendukung penegakan hukum dan tidak akan mengintervensi.

    “Yang perlu diingat, kewenangan masalah hukum ada di kepolisian. Kalau ada kegaduhan, ada masalah oleh kader-kader Ormas termasuk GRIB, jika itu melanggar hukum, kami persilakan pihak berwajib memprosesnya,” tegasnya lagi.

    Namun, sebagai bentuk pembelaan terhadap citra organisasinya, ia tetap memberikan peringatan kepada Dedi Mulyadi agar tidak mengganggu GRIB Jaya.

    “Jadi jangan ganggu ormas! dan jangan ganggu kami!” pungkas Razman.

    Sebelumnya, Pegiat media sosial Tommy Shelby merespons pernyataan bernada ultimatum dari pendiri ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, kepada Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi.

    Dalam pernyataannya yang beredar, Hercules memperingatkan Deddy Mulyadi agar tidak mengusik organisasi yang dipimpinnya, GRIB Jaya.

    Reaksi ini sontak menuai perhatian publik, termasuk Tommy Shelby.

    Tommy menyampaikan sindiran tajam atas fenomena tersebut. Ia mempertanyakan arah demokrasi di Indonesia yang kini justru diwarnai nuansa intimidasi.

    “Gubernur Jabar dikasih ultimatum sama tokoh yang dijuluki preman tak bisa mati gara-gara nyenggol GRIB Jaya. Ini politik atau film action?” kata Tommy @TOM5helby (25/4/2025).

    Ia menegaskan bahwa demokrasi seharusnya menjadi ruang adu ide dan gagasan, bukan arena pamer kekuatan atau otot.

  • ”Korban Songong & Sok Pinter” Pelaku Berani Habisi Rekan Kerja & Jasadnya Dibuang di Got Tangerang

    ”Korban Songong & Sok Pinter” Pelaku Berani Habisi Rekan Kerja & Jasadnya Dibuang di Got Tangerang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi membeberkan kronologi pembunuhan yang jasad korbannya dibuang dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Tangerang.

    Diketahui, pembunuhan dilakukan oleh N alias R (23) kepada Al-Bashar (32) pada Minggu (20/4/2025).

    Adapun korban dan pelaku sebenarnya baru kenal sehari sebelumnya lantaran korban merupakan karyawan baru di sebuah konveksi yang ada di kawasan Jakarta Selatan.

    “Pada hari Jumat tanggal 18 April 2025, korban datang dari Lampung menuju ke Hera Bodir dengan tujuan untuk bekerja ditempat tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat merilis kasus tersebut, Jumat (24/4/2025).

    “Pemilik dari Hera Bodir yang bernama E pernah bekerja bersama-sama dengan korban di konveksi yang berada di Cidodol Jakarta Selatan tahun 2011,” sambungnya.

    Wira menuturkan, tersangka mengaku sampai tega untuk menghilangkan nyawa korban karena dua alasan.

    Faktor pertama karena kesal dengan tingkah korban yang disebutnya tak sopan.

    KLIK SELENGKAPNYA: Dedi Mulyadi Terima Keluhan Rencana SMK di Bekasi Gelar Ttudy Tour ke Bali. Jawaban Gubernur Jabar Buat Emak-emak Sedikit Lega.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini, si korban kalau berkata agak songong,” katanya.

    “Yang kedua, bahwa si korban ini merasa pintar. Jadi seolah-olah si tersangka ini harus diajari,” bebernya.

    Hal itu membuat tersangka yang juga tengah kesulitan masalah ekonomi menjadi emosi. 

    Selain itu, tersangka juga tergur untuk menguasai motor korban yang baru kembali merantau ke Jakarta.

    Motor itu jugalah yang digunakan oleh pelaku untuk membuang jasad korban di Jalan Daan Mogot KM 21.

    “Dari tempat kejadian. Sambil jalan, lurus saja ketemu tempat yang sepi langsung dibuang.

    Sedangkan untuk motornya masih disimpan oleh tersangka di suatu tempat dan belum sempat dijual,” ujar Wira.

    Sementara itu, saat ditanyakan oleh awak media saat hendak dibawa ke ruang tahanan, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Ia berdalih melakukan hal tersebut karena sebuah kekhilafan.

    MAYAT PRIA DALAM KARUNG – Kolase pelaku pembunuhan mayat dalam karung. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pembunuh pria yang jasadnya terbungkus karung di dalam got di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Pelaku yang merupakan pria berinisial N alias R ditangkap di kawasan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025). Aksi pelaku pembunuhan saat membawa jasad korbannya yang terbungkus karung terekam CCTV. Si pembunuh membuang korbannya di bilangan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (20/4/2025) (ISTIMEWA)

    “Saya menyesal, khilaf,” kata dia.

    Diketahui, penemuan mayat dalam karung di got pinggir Jalan Daan Mogot, KM 21, Batuceper, Kota Tangerang terjadi pada Selasa (22/4/2025) pagi sekira pukul 08.15.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pura-pura Tanya STNK, Pria Ini Todong Pisau dan Rampas Motor Rp23 Juta di Pancoran Saat Subuh – Halaman all

    Pura-pura Tanya STNK, Pria Ini Todong Pisau dan Rampas Motor Rp23 Juta di Pancoran Saat Subuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi kriminal jalanan sadis terjadi saat subuh di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025) terekam kamera CCTV. Seorang pria dirampok, motornya seharga Rp23 juta dibawa kabur, setelah pelaku menodongkan pisau usai berpura-pura menanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Seorang pria berinisial RK (25) menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh pelaku yang menggunakan modus meminta STNK sebelum akhirnya merampas motor korban.

    Kronologi Kejadian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, aksi begal subuh hari ini bermula saat korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian sekira pukul 04.34 WIB.

    Tiba-tiba, motor korban dipepet oleh pelaku yang langsung melakukan aksi perampokan.

    “Saat sedang berkendara, korban dipepet oleh para pelaku di Jalan Warung Jati Barat, Kalibata, Pancoran,” ungkap Ade Ari dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025).

    Setelah memepet korban, pelaku meminta saksi yang duduk di jok belakang untuk menunjukkan STNK motor tersebut.

    “Saksi, F (19) yang berada di jok belakang korban, diminta untuk menunjukan STNK motor itu,” jelasnya.

    Namun, setelah STNK diminta, pelaku tidak hanya berhenti di situ.

    Mereka langsung merampas motor korban dengan kekerasan. Saksi yang berusaha melawan bahkan diancam menggunakan pisau.

    Dampak kejahatan

    Akibat kejadian tersebut, motor milik korban yang memiliki nilai sekitar Rp23 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Saksi yang sempat terjatuh setelah didorong dari motor, selamat meski sempat dilukai oleh aksi ancaman pelaku.

    “Tidak lama kemudian saksi langsung didorong jatuh dari motor dan motor tersebut dibawa kabur,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan pihak kepolisian sedang berusaha untuk mengungkap identitas pelaku yang masih dalam penyelidikan.

    Penanganan Kasus

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Sampai saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan pelaku belum tertangkap.

    Dan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

    Polisi berharap dapat segera menangkap pelaku berdasarkan keterangan yang ada dan bukti yang sedang dikumpulkan. 

    Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, terutama saat berkendara di area yang rawan tindak kriminal seperti di kawasan Jalan Warung Jati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Kombes Pol Ade Ari juga menyarankan agar masyarakat tetap berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa untuk mempercepat proses penanganan oleh pihak berwajib.

    Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam peristiwa perampokan ini.

    Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, diharapkan dapat segera melapor ke pihak berwajib. 

    Kasus ini menjadi sorotan karena mengingatkan masyarakat akan maraknya aksi kriminal saat subuh, terutama di wilayah padat seperti Jakarta Selatan. Polisi mengimbau warga lebih waspada, dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di jalan.

    Ikuti terus perkembangan berita ini di Tribunews.com untuk update terbaru kasus pencurian motor Pancoran dan kriminalitas Jakarta lainnya.

  • Ono Surono Soroti Penghapusan Hibah Pesantren

    Ono Surono Soroti Penghapusan Hibah Pesantren

    BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono angkat bicara terkait dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menghapus hibah pesantren guna mencegah ‘relasi politik’.

    Menurut Ono, semangat membangun bangsa dan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan falsafah negara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

    Prinsip ini semestinya terwujud melalui keterlibatan semua elemen dari masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga pejabat politik dalam setiap proses perencanaan pembangunan.

    “Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan. Harusnya, kolaborasi hadir tidak hanya sebagai jargon dalam pidato atau dokumen formal, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan,” ujar Ketu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini dalam keterangannya, Jumat (25/4).

    Ono mengatakan dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, kolaborasi itu idealnya dilandasi beberapa aspek, yakni teknokratis, partisipatif, politis, dan top-down-bottom-up.

    “Kolaborasi yang melibatkan kajian akademik dari perguruan tinggi, menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek, tapi juga subjek pembangunan. Ada juga aspek politis yang mengakomodasi visi misi kepala daerah serta anggota DPRD, kemudian melalui pendekatan top-down dan bottom-up. Ini memungkinkan komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah dari atas ke bawah dan sebalinya,” kata Ono.

    Namun, imbuh dia, dalam realitas 2025 ini, pelaksanaan kolaborasi tersebut menuai banyak respon.

    Salah satu tertuju pada penyusunan APBD Jawa Barat, yang disebut-sebut menghapus sejumlah usulan dari masyarakat tanpa melalui pembahasan yang melibatkan DPRD.

    Beberapa program yang terkena dampaknya antara lain hibah pesantren atau pondok pesantren (ponpes), bantuan organisasi kemasyarakatan, serta kegiatan usulan kabupaten/kota.

    Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan sejumlah fraksi di DPRD Jawa Barat.

    Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah.

    “Misalnya hibah pesantren. Kalaupun ada ponpes yang diduga oleh gubernur memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi. Jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut. Kalaupun Ponpes menerima hibah hanya untuk memenuhi unsur atau aspek politik (relasi politik) itu sah saja. Sama halnya dengan gubernur datang ke suatu tempat, desa atau satu organisasi dan dia menjanjikan akan membantu,” tegas dia.

  • Publik Soroti Hercules yang Ultimatum Dedi Mulyadi: Kita Butuh Negara, Bukan Preman

    Publik Soroti Hercules yang Ultimatum Dedi Mulyadi: Kita Butuh Negara, Bukan Preman

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Tommy Shelby merespons pernyataan bernada ultimatum dari pendiri ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Dalam pernyataannya yang beredar, Hercules memperingatkan Dedi Mulyadi agar tidak mengusik organisasi yang dipimpinnya, GRIB Jaya.

    Reaksi ini sontak menuai perhatian publik, termasuk Tommy Shelby.

    Tommy menyampaikan sindiran tajam atas fenomena tersebut. Ia mempertanyakan arah demokrasi di Indonesia yang kini justru diwarnai nuansa intimidasi.

    “Gubernur Jabar dikasih ultimatum sama tokoh yang dijuluki preman tak bisa mati gara-gara nyenggol GRIB Jaya. Ini politik atau film action?” kata Tommy @TOM5helby (25/4/2025).

    Ia menegaskan bahwa demokrasi seharusnya menjadi ruang adu ide dan gagasan, bukan arena pamer kekuatan atau otot.

    “Demokrasi harusnya ajang adu ide, bukan ajang pamer intimidasi,” cetusnya.

    Tommy juga mengingatkan bahwa jika premanisme merambah ke ruang kekuasaan, maka yang paling dirugikan adalah rakyat kecil.

    “Kalau premanisme masuk ke arena kekuasaan, yang kalah bukan cuma lawan politik, tapi rakyat kecil yang nonton dari pinggir arena,” tegasnya.

    Komentar Tommy menambah polemik soal peran ormas dan aktor-aktor kekuasaan di panggung politik nasional. Peringatan soal demokrasi yang terancam oleh kekuatan non-konstitusional pun kembali mencuat ke permukaan.

    “Kita butuh negara, bukan preman,” tandasnya.

    (Muhsin/fajar)

  • Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS, RI Kebut Negosiasi

    Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS, RI Kebut Negosiasi

    JABAR EKSPRES – Menghadapi kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait tarif resiprokal AS terhadap Indonesia, pemerintah mengaku tengah berupaya melakukan negosiasi. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.

    “Kedua belah pihak sepakat untuk segera membahas isu-isu teknis dalam perundingan yang rencananya akan dimulai pembahasan substansi teknis dalam waktu dua pekan mendatang,” ujarnya, dikutip Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, hasil dari rundingan tingkat teknis tersebut akan dituangkan menjadi kerangka kerjasama (framework agreement) yang memuat sejumlah hal yang akan disepakati kedua belah pihak.

    Untuk saat ini, kata dia, kedua pihak telah menandatangani Agreement Between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia, regarding the Treatment of Information Related to Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment and Economic Security.

    BACA JUGA:Antisipasi Tarif Resiprokal AS, Gubernur Jabar Tengah Susun Insentif Bagi Industri

    Dengan demikian, negosiasi tingkat teknis terkait tarif resiprokal AS tersebut secara resmi mulai dilakukan.

    Kemudian, sebagai tindak lanjut dari pertemuan Airlangga dengan Perwakilan Dagang AS (USTR), Ambassador Jamieson Greer, dan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick yang dimulai Jumat (18/4) lalu. Maka pada hari Rabu (23/4) telah dilakukan pertemuan teknis lanjutan antara Tim Teknis RI dengan Tim Teknis USTR.

    Dalam pertemuan sebelumnya, sejumlah kesepakatan mulai dibahas, seperti mengenai format, mekanisme, dan jadwal negosiasi, dengan target waktu 60 hari untuk penyelesaian pembahasan isu-isu teknis, sehingga masih ada waktu 30 hari dari 90 hari masa penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan.

    Selain itu, juga telah dimulai pembahasan dan pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, dan tahapan dari proses negosiasi.

    BACA JUGA:Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat, DPR Minta BI Jaga Stabilitas Nilai Rupiah

    Pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia, dan menyusun dokumen kerja (working document) yang memuat cakupan dan substansi negosiasi.

    Kedua Tim Teknis akan bergerak cepat untuk membahas berbagai isu dengan target maksimal selesai sebelum jangka waktu 90 hari yang telah ditetapkan dan diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 9 April 2025 yang lalu.

  • MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB – Page 3

    MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB – Page 3

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan waktu pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada penyidik. Pemanggilan Ridwan Kamil terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

    “Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Dia mengingatkan bahwa dalam penyidikan suatu perkara, terdapat saksi yang harus diprioritaskan dan dikesampingkan, termasuk terkait pemanggilan Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB.

    “Akan tetapi, pastinya ya akan dilakukan. Karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan, maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi,” jelasnya.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

  • Dana Hibah Pesantren Dihapus, Dedi Mulyadi Soroti Akses Politik dan Yayasan Bodong

    Dana Hibah Pesantren Dihapus, Dedi Mulyadi Soroti Akses Politik dan Yayasan Bodong

    BANDUNG – Gubernur Jabar (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini guna membenahi tata kelola hibah.

    “Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dikutip di Bandung, Antara, Kamis, 24 April. 

    Kemudian, kata Dedi, diharapkan agar hibah tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti terhadap DPRD atau gubernur.

    “Karenanya saya telah rapat dengan Kemenag seluruh Jabar. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah, yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik,” ujarnya.

    Ditemui di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu malam, Dedi mengatakan pertimbangan pemberian dana hibah nantinya adalah pertimbangan kebutuhan dan teknis, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    “Jadi bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu, selalu pertimbangannya politik,” ujarnya.

    Hal ini, kata Dedi, adalah untuk perbaikan sistem mekanismenya, terlebih diketahui juga banyak yayasan bodong yang mendapatkan bantuan, bahkan dengan nilai antara Rp2 miliar sampai dengan Rp50 miliar tiap yayasan.

    “Jadi ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama,” tuturnya.

    Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di  Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

    Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.

    Selain hibah ke pondok pesantren yang dihapuskan, kucuran hibah masih mengalir ke sejumlah lembaga.

    Kucuran hibah itu tercatat dalam dokumen Pergub Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, antara lain PMI Jabar dengan nilai Rp1,8 miliar, meski sudah terpangkas dari rencana sebelumnya Rp2,1 miliar.

    Kemudian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Rp 3,4 miliar, DPD KNPI Jabar Rp2 miliar dari rencana sebelumnya Rp5,5 miliar dan NPCI Jabar Rp10 miliar dari sebelumnya Rp12,1 miliar.

    Lalu Kormi Jabar Rp1 miliar dari sebelumnya Rp3,7 miliar. Ada juga KONI Jabar untuk pembinaan prestasi Rp30 miliar dari sebelumnya Rp31,1 miliar.

    Selanjutnya ada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar Rp1 miliar, Kanwil Kemenag Jabar untuk layanan petugas haji Rp19,2 miliar, PWNU Jabar Rp1,7 miliar, dan Persis Jabar Rp560 juta.

    Berikutnya yang nilainya tak terusik atau tergeser adalah hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.

    Lalu ada juga hibah dana operasional organisasi ke sejumlah instansi vertikal di Jabar, nilai anggarannya juga tak terusik. Misalnya untuk Polda Jabar Rp44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp16,5 miliar, hingga Kodam III/Siliwangi Rp54 miliar.

  • MAKI Tuding KPK Takut Periksa RK di Kasus Korupsi BJB

    MAKI Tuding KPK Takut Periksa RK di Kasus Korupsi BJB

    Jakarta

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merupakan kewenangan penyidik. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa karena KPK terkesan takut memeriksa RK.

    “Saya lebih kecewa lagi sikap KPK yang semakin tidak jelas arahnya terkait dengan Ridwan Kamil,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Dia lalu menyinggung soal penyitaan motor gede (moge) RK. Dia mengatakan moge tersebut akhirnya disita KPK setelah ada desakan dari publik.

    “Kemarin urusan motor Royal Enfield aja bingungnya bukan main, katanya dititipkan, setelah kita protes ‘itu tidak layak dititipkan karena bukan untuk mencari nafkah’, terus katanya diambil, tapi ketika diminta videonya atau buktinya katanya dirahasiakan,” katanya.

    Boyamin mengaku kecewa dengan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dia menuding KPK takut untuk memeriksa RK.

    “Nah pada posisi itu kemudian saya minta dipajang, nggak dipajang-pajang, eh katanya kemarin mau manggil RK sekarang mundur lagi, ngeles lagi, katanya prioritas. Jadi ini terus terang aja kecewa KPK nampak kemudian kayak takut dengan Ridwan Kamil padahal KPK dulu sangat ini kemudian seakan-akan takut kan terus terang aja saya kecewa,” tambahnya.

    “Seakan akan segan, seakan-seakan Ridwan Kamil ini tidak perlu dipanggil ujungnya kan begitu nanti kalau kita biarkan. Menurut saya tolonglah KPK untuk bertindak adil dengan memanggil RK sebagai saksi minimal itu aja,” katanya.

    “Dan nanti tersangka-tersangka segera ditahan. Menurut saya ya terus terang aja KPK belum manggil ini mengecewakan dan saya tetap mengawal dan memang harus dipanggil wong ada penggeledahan, nanti kesan masyarakat tidak adil dan KPK menjadi kaya tebang pilih, KPK akan semakin tidak dipercaya masyarakat,” sambungnya.

    “Tanggal (pemanggilan) belum. Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

    Setyo menjelaskan penyidiklah yang paling memahami prioritas perkara. Namun dia memastikan proses klarifikasi atau pemanggilan terhadap RK dilakukan pihak penyidik.

    “Ya karena kan dari suatu perkara itu pasti kan ada mana yang harus diprioritaskan, mana yang ada kemudian ini bisa dikesampingkan, gitu ya. Itu pertimbangan-pertimbangan penyidik itu ya menjadi ranahnya penyidik, terutama direktur penyidikan dan para kasatgas,” ungkap Setyo.

    “Tapi pastinya ya kan dilakukan karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi gitu,” pungkasnya.

    (azh/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemuda Pancasila Jabar Dukung Langkah Gubernur Berantas Premanisme

    Pemuda Pancasila Jabar Dukung Langkah Gubernur Berantas Premanisme

    GELORA.CO –  Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya mendukung upaya Pemprov Jabar dalam memberantas premanisme.

    “Kami ingin menjadi organisasi yang benar-benar hadir membawa nilai positif, bukan sebaliknya,” ucap Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat, Dian Rahadian, kepada RMOLJabar, Kamis 24 April 2025.

    Dirinya memberikan dukungan penuh atas pembentukan Satgas Anti-Premanisme oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang menggandeng TNI dan Polri dalam upaya memberantas praktik-praktik premanisme.

    “Langkah Pak Dedi sangat tepat dan strategis. Kami yakin beliau tidak ingin ada masyarakat yang hidup dalam ketakutan, keresahan, atau kecemasan. Itu tidak boleh terjadi di Republik ini, khususnya di Jawa Barat,” jelas Dian.

    Ia menegaskan bahwa premanisme bukanlah bagian dari organisasi manapun. Sebab menurut Dian, organisasi lahir untuk ikut terlibat dalam membangun setiap wilayahnya. 

    “Tidak ada satupun pasal dalam anggaran dasar dan rumah tangga organisasi yang menyuruh anggotanya untuk melakukan praktik premanisme. Premanisme itu perilaku, dan bisa terjadi di berbagai tempat baik di ormas, OKP, LSM, bahkan di kalangan birokrat maupun aparat,” tuturnya. 

    Ia pun menegaskan kesiapan Pemuda Pancasila untuk mendukung penuh kebijakan Gubernur dan bekerja sama dengan seluruh pihak. 

    “Kami siap bersinergi dengan Gubernur, TNI, dan Polri untuk memberantas perilaku premanisme demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.