Tag: Ridwan Kamil

  • Sindiran Pramono Soal Tempat Curhat Warga Jakarta, Tak Perlu Mobil Kini Taman Jadi Tempat Kreasi

    Sindiran Pramono Soal Tempat Curhat Warga Jakarta, Tak Perlu Mobil Kini Taman Jadi Tempat Kreasi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jakarta, Pramono Anung memberikan sindiran halus soal tempat curahan hati (curhat) warga Jakarta.

    Warga Jakarta tak perlu mobil untuk curhat, kini Pemprov DKI Jakarta sudah mempersiapkan sejumlah taman untuk dipakai warganya berkreasi.

    Kreasi itu bisa dengan cara curhat yang dilakukan warga di taman.

    “Kita buatkan tempat orang untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang jauh di Jakarta ini, dan juga tempat untuk curhat,” kata Pramono Anung dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/4/2024).

    Pramono berkelakar, curhat warga Jakarta tak perlu ke mobil, seperti program yang pernah diutarakan calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, semasa kampanye.

    Taman bisa dijadikan tempat silaturahmi dab tempat curhat masyarakat Jakarta.

    “Jadi kalau curhat tidak perlu mobil, bisa ke taman yang kita buatkan,” ucap Pramono.

    Nantinya Pemprov DKI akan melakukan penggabungan tiga taman di Kebayoran Baru, yakni Taman Langsat, Taman Ayodia, dan Taman Leuser. 

    Penggabungan ketiga taman ini tak lepas dari keberadaan Gedung ASEAN yang merupakan perhimpunan negara-negara Asia Tenggara.

    Lokasi gedung berdekatan dengan ketiga taman yang akan digabungkan.

    “Nanti apakah tamannya akan kita ubah namanya atau tetap, tetapi tiga taman ini kita hubungkan,” kata Pramono.

    Rencananya, arena jogging track juga akan dibangun dalam proyek penggabungan ketiga taman tersebut. 

    “Kita buatkan jogging track yang bagus, kita buatkan tempat orang untuk bisa berekspresi,” ujar dia.

    Nantinya, hasil proyek penggabungan ketiga taman ini bisa menjadi ruang silaturahmi warga.

    Bahkan, taman tersebut bisa menjadi ruang curhat masyarakat.

    Ia berharap penggabungan ketiga taman bisa menjadi simbol baru bagi kota Jakarta.

    “Kita lakukan perbaikan dan mudah-mudahan ini menjadi legasi baru, simbol baru bahwa Jakarta sekarang perhatian terhadap taman-taman,” imbuh dia.

    (TribunJakarta/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Terkuak! Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK Terdaftar Atas Nama Orang Lain

    Terkuak! Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK Terdaftar Atas Nama Orang Lain

    Jakarta

    Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menyita motor gede (moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas dugaan kasus korupsi bank BJB. Menariknya, setelah dicari tahu, kendaraan tersebut bukan terdaftar atas nama RK. Kok bisa, ya?

    Kepastian itu disampaikan Tessa Mahardika selaku Juru Bicara KPK. Namun, dia saat ini belum bisa merinci nama pemilik asli kendaraan tersebut.

    “Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Iya, belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yang dimaksudkan rekan-rekan,” ujar Tessa Mahardika saat sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Sabtu (26/4).

    Ridwan Kamil bersama motornya Royal Enfield (dok. Instagram @ridwankamil) Foto: Ridwan Kamil bersama motornya Royal Enfield (dok. Instagram @ridwankamil)

    Tessa Mahardika menjelaskan, moge Royal Enfield milik Ridwan Kamil saat ini terparkir di lantai dasar gedung Rupbasan KPK. Kendaraan tersebut disimpan bersama barang sitaan lain yang diperoleh KPK dari berbagai kasus korupsi.

    Moge milik Ridwan Kamil yang disita KPK itu sebelumnya berada di Bandung, Jawa Barat. Motor tersebut disita saat KPK menggeledah rumah RK di Bumi Pasundan pada bulan lalu.

    Tessa menjelaskan, motor Royal Enfield yang disita pihaknya tak sesuai yang tertulis di e-LHKPN milik KPK. Menurutnya, Ridwan Kamil terakhir kali membuat laporan dua tahun silam.

    Refleksi petugas KPK menunjukkan motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    Menurut data yang dihimpun e-LHKPN, Ridwan Kamil melaporkan Royal Enfield Classic 500 2017 dengan warna Battle Green. Sementara motor Royal Enfield yang disita KPK memiliki warna berbeda, yakni hitam dengan corak kuning di beberapa bodi kendaraan.

    “Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rubasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • Pro Kontra Study Tour, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Sekolah Harus Taat Aturan – Page 3

    Pro Kontra Study Tour, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Sekolah Harus Taat Aturan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Surat Edaran (SE) mengenai larangan study tour keluar wilayah Provinsi Jabar menuai pro kontra, karena dinilai membatasi pengalaman belajar siswa dan mengurangi kesempatan mereka untuk memperluas wawasan.

    Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan Surat Edaran (SE) nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan sudah ada sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

    Aturan tersebut kala itu dibuat oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dengan tujuan untuk mencegah beban ekonomi pada orangtua dan risiko kecelakaan.

    “Saya kira, dibanding terus jadi polemik, protes, padahal SE-nya sudah ada dari sebelumnya dan kini viral seolah larangan mutlak dari gubernur baru, lebih baik aturan berjalan,” ujar Iwan di Bogor, Sabtu, (25/4/2025).

    Sejauh ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sering menerima laporan dari masyarakat yang keberatan dengan ada study tour di sekolah. Disisi lain, kebijakan ini justru masih diabaikan oleh beberapa pihak sekolah dengan berbagai alasan.

    “Mungkin Pak Gubernur saat ini hanya ingin mengimplementasikan SE yang sudah ada, dengan menanggapi langsung kasus per kasus dan menegaskan aturan ke instansi terkait. Di satu sisi, ada pihak-pihak sekolah yang belum satu rasa,” kata dia.

    Ia menyampaikan tidak mempermasalahkan sekolah mengadakan study tour, tetapi sepanjang kegiatan ini betul-betul dilaksanakan dalam rangka kegiatan pembelajaran bermakna dan bukan rekreasi serta tidak melanggar aturan. Selain itu, tidak memberatkan orang tua murid terutama dari sisi biaya perjalanan, akomodasi dan lainnya.

    “Kalau untuk KBM sebetulnya tidak apa-apa, tetapi tidak harus keluar daerah, keluar wilayah dan tidak memberatkan orang tua, serta jangan sampai ada siswa yang tidak ikut lalu dikucilkan,” katanya.

    Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jabar ini meminta pihak sekolah mematuhi dan ikut seruan pemerintah untuk tidak mengadakan studi tour ke luar wilayah Jawa Barat.

    “Jangan juga satu atau dua suara orang tua yang mampu dianggap semua suara orang tua siswa setuju. Perlu ada komitmen dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite dengan semua orang tua siswa. Jadi harus peka,” katanya.

     

  • Sempat Nunggak Rp 42 Jutaan, Segini Pajak Lexus Berpelat ‘D’ Milik Dedi Mulyadi

    Sempat Nunggak Rp 42 Jutaan, Segini Pajak Lexus Berpelat ‘D’ Milik Dedi Mulyadi

    Jakarta

    Lexus Dedi Mulyadi sempat nunggak pajak Rp 42 juta. Kini Lexus itu sudah menggunakan pelat D, besar pajaknya pun sudah berubah.

    Dedi Mulyadi telat membayar pajak Lexus LX600 saat masih berpelat B 2600 SME. Dikutip dari Samsat Jakarta, mobil berpelat B 2600 SME itu statusnya masa pajak habis. Lexus LX600 berpenggerak 4×4 itu lansiran tahun 2022 warna putih.

    Total pajak beserta denda yang perlu dibayarkan sebesar Rp 42.233.200, rinciannya sebagai berikut:

    PKB Pokok: Rp 40.404.000
    PKB Denda: Rp 1.616.200
    SWDKLLJ: Rp 143.000
    SWDKLLJ Denda: Rp 70.000

    Dedi rupanya punya alasan tersendiri di balik belum dibayarnya pajak SUV mewah tersebut. Menurutnya, kala itu mobil masih berstatus kredit. Tak cuma itu, dia juga hendak melakukan mutasi ke Jawa Barat berkaitan dengan jabatannya menjadi Gubernur Jabar.

    “Kemarin sempat rame nanyain pajak kendaraan yang saya miliki hari ini tuh nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak,” kata Dedi dalam sebuah unggahan video.

    Dedi mengatakan memang ada sedikit permasalahan dengan pajak di Jakarta saat proses mutasi. Sebab, mobil tersebut belum lunas dan masih berada di bawah naungan leasing.

    “Kemarin ada problem dengan pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung, sudah Jawa Barat,” lanjut Dedi.

    Setelah isu menunggak pajak itu meluas, Dedi mengunggah video yang berlatar Lexus LX600 dengan pelat ‘D’. Ditelusuri detikOto di laman Sapawarga untuk pelat D 901 DM, per tanggal 25 April 2025, Lexus LX600 lansiran tahun 2022 itu sudah terdaftar di Jawa Barat. Pajaknya pun terpantau turun bila dibandingkan pajak di Jakarta tanpa denda.

    Pajak Lexus LX600 Dedi Mulyadi di Jawa Barat

    Di Jakarta, tanpa denda pajak Lexus LX600 mantan Bupati Purwakarta itu sebesar Rp 40.547.000. Sedangkan di Jawa Barat, pajaknya kini Rp 35 jutaan. Berikut rincian pajaknya.

    PKB Pokok: Rp 21.298.100
    SWDKLLJ: Rp 143.000
    Opsen PKB Pokok: Rp 14.056.000
    Total: Rp 35.497.900

    (dry/din)

  • Polisi tangkap dua remaja bawa celurit yang diduga hendak tawuran

    Polisi tangkap dua remaja bawa celurit yang diduga hendak tawuran

    Sejumlah anggota polisi mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam diduga akan digunakan untuk tawuran di Jakarta, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakpus

    Polisi tangkap dua remaja bawa celurit yang diduga hendak tawuran
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 26 April 2025 – 15:10 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Salemba Raya yang diduga hendak dipakai untuk tawuran.

    “Ini bentuk respons cepat kami terhadap potensi gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, kedua remaja itu masing-masing berinisial MF (22) dan RK (16) dan diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB saat tim melakukan patroli rutin di wilayah rawan. Ia mengatakan  petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja, lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah celurit yang disembunyikan dari salah satu pelaku.

    Kedua pelaku diketahui tidak bersekolah dan berdomisili di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Mereka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Tidak ada ruang untuk aksi tawuran di wilayah Jakarta Pusat, apalagi menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

    Kasat Samapta Kompol William Alexander menyatakan bahwa patroli kewilayahan akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan jalanan.

    “Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Tim Presisi akan terus menyisir titik-titik rawan untuk mencegah aksi premanisme dan tawuran,” katanya.

    Atas perbuatannya, MF dan RK dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

    Sumber : Antara

  • Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK Kok Berbeda dari Data LHKPN?

    Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK Kok Berbeda dari Data LHKPN?

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita motor gede (moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas kasus dugaan korupsi bank BJB. Namun, kendaraan tersebut berbeda dengan data yang termuat di LHKPN!

    Menurut data yang dihimpun e-LHKPN, Ridwan Kamil melaporkan Royal Enfield Classic 500 2017 dengan warna Battle Green. Sementara motor Royal Enfield yang disita KPK memiliki warna berbeda, yakni hitam dengan corak kuning di beberapa bodi kendaraan.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, Royal Enfield sitaan milik Ridwan Kamil saat ini terparkir di lantai dasar gedung Rupbasan KPK. Kendaraan tersebut disimpan bersama barang sitaan lain yang diperoleh KPK dari berbagai kasus korupsi.

    Penampakan motor gede (Moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang disita KPK Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

    Moge milik Ridwan Kamil yang disita KPK tersebut sebelumnya berada di Bandung. Motor itu disita saat KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Maret 2025 yang lalu.

    Tessa menjelaskan, motor Royal Enfield tak sesuai dengan yang tertulis di e-LHKPN milik KPK. Menurutnya, Ridwan Kamil terakhir kali membuat laporan dua tahun silam.

    “Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rubasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” tuturnya.

    Tessa juga menjelaskan surat kepemilikan moge tersebut bukan atas nama RK melainkan orang lain. Namun, dia belum merinci nama pemilik moge tersebut.

    “Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Iya, belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yang dimaksudkan rekan-rekan,” kata Tessa.

    (sfn/dry)

  • Menguak Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Menguak Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menyita motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mereka juga mengamankan satu unit mobil milik RK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    Kepastian KPK menyita mobil Ridwan Kamil disampaikan Tessa Mahardika selaku Juru Bicara (Jubir) instansi terkait. Pernyataan tersebut diumumkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    “Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” ujar Tessa Mahardika, dikutip dari detikNews, Sabtu (26/4).

    Mobil Ridwan Kamil disita KPK. Foto: Anggi Muliawati/detikcom

    Namun Tessa belum menjelaskan jenis mobil yang disita. Dia juga mengatakan mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) karena masih berada di bengkel.

    “Mereka belum bisa dikonfirmasi. Tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu. Saya kurang paham jenisnya,” jelas Tessa.

    Meski demikian, jika merujuk pada data ELHKPN milik KPK, Ridwan Kamil hanya memiliki dua aset mobil, yakni Hyundai Santa Fe tahun 2017 senilai Rp 319 juta dan mobil listrik Wuling tahun 2022 seharga Rp 282 juta. Keduanya dibeli menggunakan dana pribadi, bukan hasil hibah.

    Jubir KPK Tessa Mahardika Foto: Jubir KPK Tessa Mahardika (Adrial/detikcom)

    Jika data tersebut memuat seluruh mobil pribadi Ridwan Kamil, maka bukan mustahil, salah satunya yang disita KPK. Mari kita nantikan bersama keterangan lanjutan dari pihak terkait.

    Sementara untuk moge milik RK yang disita KPK sudah dipindah ke Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Moge tersebut dipindahkan ke Rupbasan KPK sejak kemarin lusa, Kamis (24/4).

    (sfn/dry)

  • KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    GELORA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda empat milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

    Selain kendaraan roda empat tersebut, penyidik KPK juga menyampaikan telah menyita satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dari Ridwan Kamil.

    “Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat.

    Tessa mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal jenis kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut juga saat ini belum dibawa petugas KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

    “Merk belum bisa dikonfirmasi, tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut penyidik KPK total menyita 26 unit kendaraan antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.

    Dua unit diantaranya disita dari Ridwan Kamiil yakni satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dan satu unit kendaraan roda empat.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

  • KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan BJB, Termasuk Motor Royal Enfield Ridwan Kamil – Page 3

    KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan BJB, Termasuk Motor Royal Enfield Ridwan Kamil – Page 3

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

     

  • Lisa Mariana Keceplosan Ungkap Masa Lalu, Bukan Cuma Ridwan Kamil Dituju,Ada Pejabat lain Disinggung

    Lisa Mariana Keceplosan Ungkap Masa Lalu, Bukan Cuma Ridwan Kamil Dituju,Ada Pejabat lain Disinggung

    TRIBUNJAKARTA.COM – Nama Lisa Mariana mendadak geger karena pengakuan mengejutkannya yang menyeret Ridwan Kamil, kini sang selebgram tiba-tiba keceplosan mengungkap masa lalu kelamnya.

    Lisa Mariana dengan berani mengklaim mempunyai hubungan khusus dengan Ridwan Kamil. 

    Klaim Lisa Mariana yakni berpacaran dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

    Bahkan tak cuma itu, Lisa menyebut hasil pacarannya dengan Ridwan Kamil menghasilkan seorang anak.

    Selain pengakuan tersebut, baru-baru ini Lisa Mariana kembali mengegerkan publik dengan membongkar masa lalunya.

    Tanpa malu ia menyebut bahwa dirinya  termasuk pelakor (perebut laki orang) dan pernah menjadi wanita simpanan para pejabat.

    Ia mengakui bukan cuma Ridwan Kamil yang pernah berhubungan dengannya, ada pejabat lain yang pernah bersinggungan dengannya.

    Hal itu diungkapkan langsung Lisa Mariana di YouTube dr. Richard Lee.

    KLIK SELENGKAPNYA: Selebgram Lisa Mariana tampil ke publik, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Mengunggah Instagram Berlatar Hitam Singgung Jangan Lari.

    “Aku pelakor iya, betul pelakor,” ungkap Lisa kepada Richard Lee dikutip TribunJakarta, Jumat (25/4/2025).

    “Tapi itu kan empat tahun lalu ya udah lama. Untuk sehari-hari sekarang nggak mungkin dong aku jadi pelakor,” sambungnya.

    Bahkan, Lisa juga menyadari masa lalunya memang tidak baik.

    “Masa lalu aku nggak baik,” ucapnya.

    Lisa menceritakan bahwa hubungannya dengan Ridwan Kamil kala itu benar-benar seperti orang pacaran.

    Ia juga menepis anggapan bahwa dia hanya melakukan cinta satu malam dengan sang pejabat.

    “Seiring berjalannya waktu seperti pacaran, bukan yang dibilang netizen beli sate sekali aja,” beber Lisa.

    Lebih lanjut, Lisa juga mengungkap alasan mengapa berani menguak hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil.

    Salah satu pemicu ia bersuara lantang adalah karena kehamilannya.

    “Kalau misalkan nggak hamil, kayaknya aku nggak akan seberisik ini,” jawab Lisa dengan tegas.

    Hal lain yang tak kalah mengejutkan adalah pengakuan Lisa yang mengatakan pernah jadi simpanan pejabat lain. 

    Bahkan, dengan santai ia menyebut pernah menjalin hubungan dengan artis.

    “Karena kan memang sebelumnya juga aku banyak mantan yang artis atau pejabat juga ada gitu ya,” terang Lisa.

    Meski demikian, Lisa menolak sebutan bahwa dirinya adalah wanita panggilan atau open booking (open BO). Ia menyebut hubungannya dengan para pejabat sebagai hubungan ‘pacaran’.

    “Nggak jual diri sih, lebih ke berpacaran saja. Berpacaran dan dibiayai,” jelas Lisa kepada Richard Lee.

    “Konteksnya selalu pacaran atau, maaf ya, simpanan, nggak apa-apa deh,” imbuhnya.

    Sayangnya, Lisa Mariana enggan untuk membongkar nama-nama pejabat yang pernah berpacaran dengannya.

    Ia hanya memberikan alasan mengapa sekarang memburu Ridwan Kamil untuk dimintai pertanggungjawaban.

    “Ya banyak, kan aku tadi bilang ada (pejabat lain), tapi aku nggak berisik karena kan nggak ada anak,” tuturnya.

    Diketahui, tuduhan Lisa ini dibantah oleh Ridwan Kamil bahkan pihak Ridwan Kamil sudah melaporkan hal itu ke Polisi.

    (TribunJakarta/TribunJatim)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lisa Mariana Tak Hanya ‘Pacaran’ dengan Ridwan Kamil? Ngaku Pernah dengan Pejabat Lain: Banyak

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya