Tag: Ridwan Kamil

  • Sempat Viral Minta THR Rp 165 Juta, Kades Klapanunggal Bogor Disorot Lagi, Kini Anaknya yang Berulah – Halaman all

    Sempat Viral Minta THR Rp 165 Juta, Kades Klapanunggal Bogor Disorot Lagi, Kini Anaknya yang Berulah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin lagi-lagi menjadi sorotan.

    Pak Kades di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) itu sempat viral karena meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada pengusaha.

    Ia kembali diperbincangkan karena kini giliran anaknya yang berulah.

    Putra dari Ade, LR (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap warga berinisial MWM (27).

    Penetapan status tersangka terhadap LR ini dilakukan oleh Polsek Klapanunggal kurang dari sepekan setelah korban melaporkan kasus tersebut.

    Meski antara korban dengan pelaku bersepakat untuk menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah, tetapi proses hukum di kepolisian tetap berlanjut.

    “Kami tetap menjalankan proses sesuai prosedur, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut terkait masalah pengajuan permohonan Restorative Justice yang telah diajukan oleh pelapor yang juga merupakan korban,” kata Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, Rabu (7/5/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.

    Penetapan tersangka oleh Polsek Klapanunggal ini dilakukan pada Senin (5/5/2025), setelah memeriksa saksi-saksi dan gelar perkara.

    Pelaku LR dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Sementara itu, korban mengalami luka sobek dan memar di bagian wajah akibat dianiaya oleh pelaku menggunakan tangan kosong.

    “Korban mengalami luka sobek pada pelipis kiri dan memar di pelipis kanan, kemudian menjalani pengobatan di RSIA Kenari Graha Medika. Korban baru melapor keesokan harinya, tanggal 30 April,” ungkap Silfi Adi.

    Kasus Pak Kades Klapanunggal

    Mengulik kembali pada momen lebaran 2025, saat Ade sang Kades Klapanunggal mendapat kecaman karena surat edarannya yang meminta THR senilai Rp 165 juta viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

    Bahkan Ade sampai kena semprot oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi imbas surat edaran meresahkan itu.

    Surat permintaan THR itu ditandatangani Ade selaku Kades Klapanunggal.

    Dalam surat tertera rencana anggaran THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta, dengan rincian 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

    Kemudian ada biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Alquran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga.

    Uang THR yang terhimpun tersebut nantinya akan digunakan untuk menggelar halal bi halal pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.

    Ade berdalih bahwa surat edaran yang viral di medsos itu hanya bersifat imbauan.

    “Maksudnya hanya bersifat imbauan,” ujar Ade, dilansir TribunnewsBogor.com.

    Ade pun meminta maaf atas tindakannya meminta THR kepada perusahaan dan pabrik di Klapanunggal, Bogor.

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” tuturnya.

    Ade juga mengatakan akan menarik kembali surat edaran yang meresahkan tersebut.

    “Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut, dan saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Anak Kades Kalapanunggal Bogor Jadi Tersangka Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • 2 Pelaku Bom Ikan di Luwu Timur Ditangkap, 1 Orang Kabur Pakai Perahu Cadangan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Mei 2025

    2 Pelaku Bom Ikan di Luwu Timur Ditangkap, 1 Orang Kabur Pakai Perahu Cadangan Regional 8 Mei 2025

    2 Pelaku Bom Ikan di Luwu Timur Ditangkap, 1 Orang Kabur Pakai Perahu Cadangan
    Tim Redaksi
    LUWU TIMUR, KOMPAS.com
    – Sat Polairud Polres
    Luwu Timur
    , Sulawesi Selatan, bersama Personel Resmob dan Polsek Wotu menangkap dua pelaku
    bom ikan
    di wilayah perairan Luwu Timur.
    Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik menyatakan tim menemukan para
    pelaku bom ikan
    di perairan Teluk Bone, Desa Balo-Balo, Kecamatan Wotu yakni AR (23) dan RK (17) sementara AN (60) berhasil kabur.
    “Saat ditemukan, terdapat tiga pelaku di atas kapal, namun satu pelaku yakni AN berhasil kabur saat petugas tiba, pelaku kabur menggunakan perahu cadangan yang sengaja mereka siapkan,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
    Lanjut Taufik, pihak kepolisian meminta pelaku yang abur agar menyerahkan diri, sementara pelaku yang masih di bawah umur akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
    ”Kami harap terduga pelaku yang kabur agar menyerahkan diri atau pihak keluarganya menyerahkan ke petugas. Terkait dengan adaya terduga pelaku yang masih di bawah umur kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ucapnya.
    Menurut Taufik, saat digeledah polisi menemukan bubuk mesiu di dalam botol bekas air minum, sumbu detonator, pupuk, botol kaca kosong, kompresor dan alat selam.
    “Termasuk senter, ada juga kompresor dan dua regulator selang lengkap dengan selangnya. Juga ditemukan dua gabus berisi ikan hasil tangkapan dari aktivitas ilegal fishing atau bom ikan,” ujarnya.
    “Para terduga pelaku diduga melakukan ilegal fishing dengan cara melakukan pengeboman, termasuk menyelam menggunakan kompresor,” tambahnya.
    Kini kapal nelayan tersebut diamankan Sat Polairud Polres Luwu Timur, sementara barang bukti dan dua terduga pelaku diamankan di Mako Polres Luwu Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
    “Terduga pelaku ilegal fishing melanggar pasal 84 Ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009, atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004, tentang perikanan Juncto Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 tentang Undang- Undang Darurat,” tuturnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar
                        Bandung

    6 Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar Bandung

    Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Dana hibah
    yang fantastis ternyata bukan hanya untuk sejumlah yayasan di
    Jawa Barat
    , tetapi juga untuk perguruan tinggi.
    Baru-baru ini, berdasarkan data keuangan daerah dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi salah satu penerima
    dana hibah
    bantuan pendidikan pada 2024 yang jumlahnya fantastis, hampir menembus Rp 80 miliar dan itu sudah direalisasikan.
    Bantuan tersebut disebar ke tiga kampus UPI yang berlokasi di Kota dan Kabupaten
    Bandung
    serta Kabupaten Purwakarta, dengan rincian:
    1. Kampus utama UPI yang berlokasi di Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, 40154 Kota Bandung Sukasari U2 senilai Rp 48.726.950.000
    2. Kampus UPI Cibiru di Jalan Pendidikan Nomor 15, Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40625 sebesar Rp 17.800.000.000
    3. Kampus UPI Purwakarta di Jalan Veteran Nomor 8, Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41115 dengan jumlah Rp 13.250.000.000
    Dari total ketiganya, kampus UPI mendapatkan bantuan sebesar Rp 79.776.950.000 atau nyaris Rp 80 miliar.
    Kucuran dana hibah ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman. Meski begitu, dirinya tidak tahu pasti alasan UPI mendapatkan dana hingga Rp 80 miliar tersebut.
    “Betul sekitar Rp 70 miliar lebih lah. Tapi saya hari ini cek dulu berapanya (pastinya) karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini (menjabat Sekda Jabar) April, APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan,” kata Herman saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (8/5/1025).
    Terkait dengan rencana audit total seluruh dana hibah sebelumnya, Herman mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk langkah selanjutnya.
    “Iya (audit total) nanti secepatnya akan kita konsolidasikan nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur langkahnya,” katanya.
    Sementara itu,
    Kompas.com 
    mengonfirmasi soal hibah tersebut dengan menghubungi Kepala Humas UPI Suhendra melalui pesan WhatsApp dan mengatakan akan memberi jawaban besok.
    “Saya jawab besok karena harus konfirmasi ke pihak terkait,” kata Suhendra, Kamis malam.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan audit total terhadap penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Jabar yang terjadi beberapa tahun terakhir.
    Pasalnya banyak dana hibah dengan nilai fantastis mengalir ke sejumlah lembaga pendidikan yang dinilai memiliki akses atau kedekatan dengan sejumlah partai maupun tokoh politik.
    Adapun alasan mantan Bupati Purwakarta itu memilih langkah tersebut karena dinilai penyaluran bantuan dana hibah pendidikan sebelumnya tidak tepat sasaran dan ada ketimpangan antar kabupaten dan kota.
    Dedi mengatakan, penyaluran dana hibah selanjutnya akan didasarkan atas prinsip keadilan. Selain itu, mekanisme distribusinya pun akan diubah sehingga lebih merata.
    Dia menekankan pentingnya akuntabilitas dari setiap penerima dana hibah, tanpa menyasar pihak tertentu.
    Selain itu, pertanggungjawaban dana hibah mencakup dua hal utama, yakni secara fisik dan administratif.
    “Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Administratif, artinya administratifnya harus baik,” katanya.
    Sebelumnya diberitakan, Yayasan Al Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menjadi sorotan karena menerima dana hibah bantuan pendidikan dengan nilai cukup besar.
    Yayasan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya tersebut mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 45,16 miliar yang berlangsung selama 2020-2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raperda BUMD Bergulir di DPRD Jabar, Pasal Tegas Pemberhentian Direksi Menanti

    Raperda BUMD Bergulir di DPRD Jabar, Pasal Tegas Pemberhentian Direksi Menanti

    JABAR EKSPRES –Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akhirnya resmi bergulir di DPRD Jabar. Usulan raperda itu telah diusulkan secara resmi di Paripurna, Kamis (8/5).

    Laporan terkait usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar Sugianto Nangolah.

    Ia menguraikan, ada sejumlah alasan pihaknya mengusulkan raperda itu sebagai salah satu prakarsa DPRD Jabar.

    “Tata kelola BUMD yang baik adalah yang menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran,” jelasnya.

    BACA JUGA: Demi PAD dan Layanan Publik, Terminal Cileunyi Harus Kembali!

    Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, ada sejumlah masalah terkait BUMD di Jabar sehingga melatar belakangi usulaln raperda tersebut. Di antaranya, perlunya aturan terkait jabatan direksi dan komisaris di BUMD yang memahami manajemen risiko.

    Lalu perlunya rencana induk BUMD sebagai arah pengembangan jangka panjang, hingga persoalan terkait aturan jelas mengenai pengangkatan direksi dan dewan pengawas BUMD.

    Sugianto melanjutkan, ada sejumlah materi pokok yang diatur dalam rapeda itu, mulai dari kebijakan BUMD, partisipasi tata kelola, penerapan manajemen risiko, penilaian tingkat kesehatan, perencanaan strategis hingga pengawasan dan pembinaan BUMD.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyambut baik usulan raperda yang disampaikan DPRD itu. “Ini masih usulan, nanti akan dibahas lebih lanjut,” terangnya.

    BACA JUGA: Ngeri! Sopir Freelance di Ciamis Diduga Cabuli 20 Pria, Korbannya Anak Pejabat hingga Ustaz

    Lalu, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar Deny Hermawan juga menyambut baik usulan tersebut.

    “Kami apresiasi, ini untuk kebaikan BUMD ke depan juga,” sambungnya.

    Sebelumnya, Sugianto Nanggolah sempat mengungkapkan bakal ada pasal strategis yang dimasukkan dalam raperda itu.

    “Melalui regulasi itu, bakal ada aturan yang mengatur Dewan Komisaris hingga Direktur Utama akan bertanggung jawab terhadap BUMD itu sendiri. Contohnya jika selama 2 tahun BUMD tidak mampu setor dividen, mereka harus mundur,” cetusnya.(son)

  • Ridwan Kamil Diharapkan Hadir di Sidang Perdana Lisa Mariana: agar Tidak Jadi Gosip – Halaman all

    Ridwan Kamil Diharapkan Hadir di Sidang Perdana Lisa Mariana: agar Tidak Jadi Gosip – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, meminta eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk hadir dalam persidangan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang dijadwalkan pada 19 Mei 2025. 

    Gugatan tersebut didaftarkan pada 2 Mei 2025 oleh Lisa dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan berfokus pada tuntutan hak anak yang diakui lahir di luar pernikahan.

    Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/5/2025) sore di kawasan Jakarta Pusat, Markus menekankan pentingnya kehadiran Ridwan Kamil dalam persidangan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan. 

    “Saya harapkan juga untuk Bapak RK maupun kuasanya bisa hadir (di persidangan),” ujar Markus.

    Markus berharap kehadiran RK di persidangan dapat menjadi wujud komitmen dalam menghormati proses hukum yang transparan.

    Pihaknya juga menegaskan akan menghadapi setiap agenda persidangan dengan kooperatif dan terbuka.

    “Kita kawal betul-betul ini secara transparan. Kita tidak lagi bicara gosip murahan, kita buktikan sama-sama di meja persidangan ataupun di jalur hukum yang sudah disediakan oleh undang-undang,” tegasnya. 

    Sidang perdana tersebut akan membahas pokok gugatan perdata terkait hak anak, termasuk permintaan tes DNA untuk membuktikan hubungan perdata antara sang anak dan RK 

    Markus menyatakan langkah ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang mengatur hak anak di luar perkawinan.

    Klarifikasi Ridwan Kamil

    Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.

    Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).

    Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.

    “Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin,” ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” ungkap Kang Emil. 

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Bogor, Terancam Hukuman Mati

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Bogor, Terancam Hukuman Mati

    JABAR EKSPRES  – Jajaran Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial RK (25), pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RS. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu dini hari (4/5), di kawasan Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

    Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, pelaku merupakan warga Lampung yang saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap dan diketahui sebagai residivis kasus pencurian ponsel di wilayah Tangerang pada tahun 2022.

    Kejadian bermula saat RK memesan layanan ojol dari Rumah Sakit Karya Bakti menuju Jalan Swadaya, Desa Cibeber. Dalam perjalanan, RK mengarahkan korban untuk memutar rute dan menuju lokasi sepi di Kampung Sukabakti, Leuwiliang.

    “Saat tiba di tempat kejadian, pelaku menodongkan senjata tajam berupa pisau kepada korban dan meminta sepeda motornya,” ujar Kompol Rizka dalam konferensi pers.

    Korban yang tidak terima motornya dirampas sempat memberikan perlawanan. Namun naas, pelaku kemudian menusukkan pisau ke tubuh korban beberapa kali, mengakibatkan luka serius di bagian perut, pipi kanan, dada kiri, dan punggung kiri. Korban akhirnya tewas di tempat.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa kabur motor dan ponsel milik korban. Motor tersebut kemudian dijual di daerah Tangerang seharga Rp4,2 juta kepada seseorang berinisial J, yang kini masih dalam pencarian polisi.

    “Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Kompol Rizka.

    Atas perbuatannya, RK dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 365 ayat (3) KUHP (perampokan disertai kekerasan hingga menyebabkan kematian), dan Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan berat yang menyebabkan kematian). Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

    Polres Bogor terus mendalami kasus ini dan memburu pihak-pihak lain yang terlibat.

  • Laporan RK Naik Tahap Penyidikan, Mantan Muncikari Artis: Lisa Mariana Bicara Jujur

    Laporan RK Naik Tahap Penyidikan, Mantan Muncikari Artis: Lisa Mariana Bicara Jujur

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Laporan mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Lisa Mariana masih bergulir panas di Bareskrim Polri.

    RK, singkatan namanya, telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.

    Eks Wali Kota Bandung ini tak terima dirinya dituding menghamili Lisa Mariana.

    Bahkan, sosok Revelino Tuwasey, pria yang mengklaim ayah biologis dari anak Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya.

    Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Revelino, Elmanik, dikutip dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment.

    “Memang betul klien kami Revelino telah diperiksa untuk kedua kalinya ya,” ujar Elmanik, melansir MSN, Rabu (7/5/2025).

    Dalam proses pemeriksaan tersebut, Revelino menerima sekitar 30 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab dengan lengkap.

    “Klien kami sudah diperiksa dua kali pertanyaannya kurang lebih 30 kali pertanyaan dan itu sudah dijawab semua,” sambungnya.

    Disebutkan pula bahwa status kasus tersebut kini telah meningkat ke tahap penyidikan.

    Dengan perkembangan itu, Elmanik menduga bahwa Mabes Polri kemungkinan akan melakukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan tes DNA dalam waktu dekat.

    “Dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan ya sudah naik sidik,” kata Elmanik.

    “Proses ini artinya tidak menutup kemungkinan Mabes Polri akan segera melakukan upaya hukum mungkin dalam waktu dekat ini tes DNA seperti itu yang jelas,” tandasnya.

    Sementara itu, muncul juga pengakuan dari mantan muncikari artis Robby Abbas. Dia menyoroti kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang diduga memiliki anak di luar nikah.

  • ‘Saya Minta Motornya,Pak!’ Aksi Penumpang Sadis Habisi Ojol di Bogor, Kini Pelaku Jalannya Pincang

    ‘Saya Minta Motornya,Pak!’ Aksi Penumpang Sadis Habisi Ojol di Bogor, Kini Pelaku Jalannya Pincang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak aksi penumpang sadis menghabisi nyawa driver ojek online di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (5/5/2025).

    Kini, pelaku mengenakan baju tahanan hanya tertunduk saat dibawa dalam konferensi pers kasus pembunuhan driver ojek online bernama Rudy Suwandi (56) di Bogor, Selasa (7/5/2025). Tangannya terborgol.

    Pelaku bernama Roli Kurniawan (25) pincang saat berjalan. Polisi memberinya timah panas pada betis sebelah kiri.

    Kronologi Pembunuhan

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan kronologi pembunuhan driver ojol bernama Rudy Suwandi yang merupakan warga Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

    “RS ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Sukabakti, Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor,” kata Rizka di Cibinong, Rabu (7/5/2025).

    Dia menjelaskan korban diduga dibunuh oleh penumpangnya sendiri bernama Roli Kurniawan.

    “Kejadian bermula saat pelaku RK memesan ojek online melalui aplikasi Grab dari RS Karyabakti Dramaga menuju Jalan Swadaya, Cibeber I, Leuwiliang,” ungkap Rizka.

    Di tengah perjalanan, pelaku mulai mengatur rencana jahatnya untuk menguasai sepeda motor milik korban.

    “Setibanya di lokasi, pelaku mengeluarkan pisau sepanjang 20 cm yang disembunyikan di saku sweter lalu menodong korban,” jelasnya. 

    RK menodong korban dengan pisau sambil berkata, “Saya minta motornya, Pak.” 

    Karena korban melawan, pelaku panik dan langsung menikam perut korban satu kali, menggores pipi kanan, lalu menusuk dada kiri korban tiga kali serta satu tusukan di punggung. 

    “Korban terkapar bersimbah darah dan tak sadarkan diri,” ungkap Rizka.

    Pelaku kemudian melarikan diri membawa motor, tas, dan ponsel milik korban. 

    “Motor jenis Honda A/T warna biru tahun 2024 bernopol F-5628-FKA tersebut tercatat atas nama Metty Susilawati, “ujar Kompol Rizka.

    Sepeda motor korban lalu dijual ke wilayah Tangerang kepada seseorang berinisial J (DPO). 

    “Motor korban kita dapatkan dari kontrakan pelaku penadah,” imbuhnya.

    Polisi berhasil menangkap Roli di di Kampung Cemplang, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

    Selain satu unit sepeda motor, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus ini antara lain STNK asli, helm hitam Honda, jaket Ojol Grab, celana jeans, sandal gunung, dan sarung pisau.  Sementara senjata tajam masih dalam pencarian.

    Modus Begal

    Modus Roli Kurniawan melakukan begal dilakukan dengan cara memesan melalui aplikasi untuk diantarkan dari RS Karya Bakti Dramaga ke Jalan Swadaya Leuwiliang sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (3/5/2025).

    Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa pelaku memilih korbannya secara acak yang kebetulan orderan didapatkan oleh korban.

    “Korban mengantar pelaku dari titik jemput ke titik antar lokasi, saat akan sampai ke titik lokasi, pelaku mengarahkan untuk memutar mencari lokasi yang sekiraanya sepi dan tidak banyak lalu lalang masyarakat,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

    Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP) yang gelap dan sepi, pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau yang sudah dipersiapkan kepada korban.

    Korban yang mendapatkan ancaman pun berusaha memberikan perlawanan sehingga pelaku menusukan senjata tajam tersebut ke arah korban.

    “Berdasarkan pemeriksaan fisik luka ditelukan pipi kanan, tiga tusukan di dada, satu tusukan di punggung,” ungkapnya.

    Setelah korban tak berdaya, pelaku pun membawa kabur kendaraan roda dua jenis honda beat, handphone, serta tas milik warga Kecamatan Leuwisadeng tersebut.

    Sementara itu, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (4/5/2025).

    “Motifnya murni ingin menguasai barang-barang milik korban, pelaku tunggal,” terangnya.

    Atas ulah sadisnya, pelaku harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dipersangkakan dengan pasal 340 atau 338 atau 365 atau 351 KUHPidana.

    “Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 365 ayat (3), atau 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” kata Rizka. (TribunnewsBogor.com/TribunDepok)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 9
                    
                        Dedi Mulyadi: Jangan Jadi Gubernur Jabar, Berat Lawan Saya
                        Bandung

    9 Dedi Mulyadi: Jangan Jadi Gubernur Jabar, Berat Lawan Saya Bandung

    Dedi Mulyadi: Jangan Jadi Gubernur Jabar, Berat Lawan Saya
    Editor
    KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menyampaikan pidato bernada serius tapi santai di hadapan anggota DPRD se-Indonesia dalam acara Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Tahun 2025, yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Senin (5/5/2025).
    Dalam pidatonya yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV pada Selasa (6/5/2025), Dedi menyoroti langsung problem kesejahteraan anggota DPRD.
     
    Ia mengungkapkan bahwa banyak anggota dewan langsung meminjam ke bank setelah dilantik, sehingga hanya menyisakan sekitar Rp 5 juta untuk kebutuhan harian.
    Sementara itu, beban sosial mereka tetap tinggi karena harus menerima tamu konstituen setiap hari.
    “Kalau kaca ditutup dibilang sombong. Padahal fisikal terbatas, akhirnya cari tambahan dari perjalanan dinas,” ujar Dedi.
    Namun, ia juga mengkritisi mekanisme perjalanan dinas yang dinilainya tidak efisien.
    Ia menyebut ada kasus satu orang berangkat tapi SPPD-nya sampai 10, yang sebagian besar justru diserap oleh Sekretariat DPRD, bukan oleh anggotanya sendiri.
    “Yang dituduh anggota DPRD lagi,” ujar Dedi.
    Dedi lalu menyampaikan gagasannya soal pentingnya keterbukaan kepada publik, termasuk soal biaya politik dan struktur tunjangan anggota DPRD.
    Menurutnya, bila honorarium dikaitkan langsung dengan kinerja rapat, seperti rapat komisi, paripurna, maupun gabungan, maka anggota DPRD akan lebih banyak berada di kantor, membaca dan mengawal anggaran dengan serius.
    Ia mencontohkan pengalamannya sebagai bupati Purwakarta yang pernah mengirim surat ke presiden agar kesejahteraan anggota DPRD diperbaiki demi efektivitas kerja.
    “Kalau model pendekatannya begini terus, sampai kapan pun kinerja tidak akan optimal. Kita harus bicara apa adanya. Karena rasa malu bisa dikalahkan rasa butuh,” ujarnya.
    Dedi kemudian mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan fiskal bagi anggota DPRD dan berjanji akan menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan kondisi ini.
    Namun, Dedi tak lupa menyisipkan candaannya kepada para anggota DPRD.
    “Saya nasibnya lebih bagus aja dari Bapak-bapak. Mudah-mudahan Bapak-bapak bisa jadi gubernur di daerah masing-masing. Tapi jangan di Jawa Barat, berat lawan saya,” kelakar Dedi yang disambut tawa para hadirin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diburu Warga, Petugas Samsat sampai Harus Nginap

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diburu Warga, Petugas Samsat sampai Harus Nginap

    Jakarta

    Warga Jawa Barat sangat antusias dengan program pemutihan pajak kendaraan. Antrean pun membludak hingga membuat petugas Samsat harus menginap.

    Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat disambut antusias warganya. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, sejak program berjalan pada 20 Maret hingga 27 April, sudah ada 1.701.288 kendaraan terdaftar membayar pajak.

    Rinciannya, kendaraan roda dua mencapai 1.405.807 unit, sementara kendaraan roda empat sebanyak 295.481 unit. Plt Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria, mengungkapkan bahwa sejak program ini diumumkan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, antusiasme masyarakat untuk mengurus pajak kendaraannya meningkat tajam.

    “Sejak hari pertama diumumkan, kantor-kantor Samsat dipadati warga. Kami terus mengevaluasi setiap hari untuk memastikan pelayanan berjalan lancar dan nyaman,” ujar Deni dikutip laman Bapenda Jabar.

    Deni mengungkap lonjakan antrean bahkan terjadi sejak subuh. Sebagai respons, sejumlah kantor Samsat mempercepat waktu layanan sebelum jam operasional resmi dimulai.

    Tak hanya itu, sebagian pegawai di kantor P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) bahkan tetap siaga hingga malam untuk menyelesaikan evaluasi dan peningkatan layanan. Di beberapa daerah dengan tingkat kunjungan tinggi, petugas Samsat menjalankan piket khusus, bahkan ada yang menginap di kantor.

    Agar pelayanan lebih optimal, mobil Samsat keliling juga lebih diaktifkan. Nah buat kamu yang belum mengikuti program pemutihan ini, ada baiknya untuk segera membayar pajak kendaraan kamu. Sebab, program pemutihan berakhir pada 30 Juni 2025. Selama program pemutihan berlangsung, pemilik kendaraan dibebaskan dari denda dan tunggakan. Sementara yang harus dibayarkan hanya pajak tahun berjalan.

    “Kami berharap program ini bisa menjadi momentum meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu,” tutur Deni.

    (dry/din)