Tag: Ridwan Kamil

  • Terbongkar Penyelundupan Benih Lobster via Soetta Senilai Rp 9,2 Miliar

    Terbongkar Penyelundupan Benih Lobster via Soetta Senilai Rp 9,2 Miliar

    Jakarta

    Sebanyak 7 orang ditangkap terkait upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan oleh aparat Polresta Bandara Soetta.

    Barang bukti benih lobster bernilai fantastis ini ditemukan di dalam sejumlah boks atau koli. Sebanyak empat boks tersebut rencananya dikirim ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

    “Pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekira pukul 11.37 WIB, pelapor mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman benih bening lobster (BBL) secara ilegal melalui Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL) yang berada di Area Cargo bandara,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

    Para tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut untuk meraup keuntungan ekonomi. Polisi menjelaskan modus pelaku menyembunyikan benih lobsternya.

    “Modus operandi dengan menyamarkan pengiriman benih lobster yang dikemas dalam kantong plastik yang sudah diisi oksigen dan dimasukkan ke dalam koper, yang selanjutnya koper tersebut dilakukan pengemasan ulang menggunakan kardus dan kain, dan akan dikirim ke luar negeri melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta,” pungkasnya.

    Peran 7 Tersangka

    Foto: Ilustrasi penyelundupan benih lobster (Dony-detikcom)

    Polisi menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. Di antara para pelaku, ada petugas keamanan yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “Tersangka RK yang berprofesi sebagai petugas keamanan, berperan meloloskan pengiriman 3 koli barang yang berisi 3 koper BBL (benih bening lobster) dengan imbalan Rp 4 juta per koper,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung kepada wartawan, Kamis (12/6).

    Tujuh tersangka penyelundupan benih lobster yang ditangkap berinisial RK, AH, JS, DS, RS, AN, dan WW. Para tersangka memiliki peran masing-masing.

    Tersangka AH berperan sebagai koordinator yang berkomunikasi dengan RK. Dia lalu mengantarkan benih lobster ke bandara dengan upah Rp 1 juta per tiap koper.

    Lalu tersangka JS berperan meloloskan barang melalui X-Ray. Dia diberi imbalan Rp 4 juta per koper.

    Lanjut tersangka DS berperan mengurus SMU (surat muat udara) dengan imbalan sebesar Rp 1 juta per koper.

    Terakhir, tersangka RS dan AN yang berperan mengemas benih lobster. Serta tersangka WW memerintahkan tersangka AH untuk mencari petugas keamanan yang bisa meloloskan penyelundupan benih lobster.

    Barang Bukti dan Nilai Kerugian

    Foto: Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung. (dok Istimewa)

    Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 171.880 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara. Nilai ratusan ribu benih lobster ditaksir sekitar Rp 9,2 miliar.

    “Jika harga jual Rp 54 ribu per-ekor, maka negara mengalami kerugian sebesar Rp 9.281.520.000,” imbuhnya.

    Pelaku terlibat saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan.

    Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Mereka juga dijerat Pasal 88 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 87 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

    Halaman 2 dari 3

    (aud/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dedi Mulyadi Sebut Pangandaran 'Setengah Sekarat', Anggota DPRD Angkat Bicara
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Sebut Pangandaran 'Setengah Sekarat', Anggota DPRD Angkat Bicara Bandung 12 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Anggota DPRD Angkat Bicara
    Editor
    PANGANDARAN, KOMPAS.com
    – Pernyataan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang menyebut kondisi Kabupaten
    Pangandaran
    “setengah sekarat” menuai respons dari DPRD setempat.
    Iwan Mohamad Ridwan,
    anggota DPRD Pangandaran
    dari Fraksi PDI Perjuangan, menilai ucapan itu harus disikapi dengan bijak.
    “Kita tidak boleh apriori, tidak boleh tersinggung dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur terkait kondisi Kabupaten Pangandaran yang setengah sekarat,” ujar Iwan dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (12/6/2025).
    Menurut Iwan, ucapan tersebut bukanlah bentuk penghinaan, melainkan ekspresi kepedulian seorang pemimpin terhadap daerah yang dipimpinnya.
    “Bahasa itu diibaratkan satu bentuk kecintaan seorang ayah kepada anaknya sendiri. Tentu, orang tua tidak akan membiarkan anaknya yang sedang setengah sekarat atau sakit parah,” kata Iwan.
    Ia berharap, setelah memberikan penilaian kondisi daerah, Gubernur juga hadir sebagai solusi.
    “Sebagai orangtua yang sudah memberikan penilaian daerah setengah sekarat, tentu diharapkan bisa menjadi dokter,” ucapnya.
    Iwan optimistis, Dedi Mulyadi akan memberikan perhatian dan langkah nyata bagi perbaikan di Pangandaran.
    “Saya yakin, Pak Gubernur sebagai orang tua akan memberikan solusi dan membantu terhadap anak-anaknya,” katanya.
    Ia menambahkan, kondisi setiap daerah diibaratkan seperti anak yang memiliki derajat kesehatan berbeda. Ada yang sakit ringan, ada yang parah, dan ada yang masih bisa disembuhkan.
    “Tentu, saya sebagai wakil rakyat memohon arahan, solusi, dan bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk hal terbaik Kabupaten Pangandaran saat ini. Kan, sudah sewajarnya anak meminta ke orang tua,” ujarnya.
    Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran tak berpangku tangan.
    “Jadi bukan hanya berdiam diri menunggu uluran tangan saja. Karena, upaya-upaya untuk menyehatkan APBD Pangandaran sekarang sedang dilakukan,” kata Iwan.
    Sebelumnya, dalam video berdurasi 48 detik, Dedi Mulyadi dengan nada bercanda menyampaikan Pangandaran sebagai kabupaten setengah sekarat. Sedangkan Banjar, kabupaten paling ripuh.
    “Kalau Purwakarta, setengah kaya,” kata Dedi sambil tertawa. 
    Menanggapi hal itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengatakan, candaan gubernur Jabar membuatnya termotivasi untuk membuat daerah yang dipimpinnya bangkit. 
    Salah satu caranya melalui anggaran untuk BPJS Kesehatan Rp 24 miliar.  
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pangandaran Disebut Setengah Sekarat oleh Dedi Mulyadi, Anggota DPRD: Kita Tidak Boleh Tersinggung
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka penyelundupan benih lobster di Bandara Soetta berbagi peran

    Tersangka penyelundupan benih lobster di Bandara Soetta berbagi peran

    tersangka AH, berperan melakukan koordinasi dengan petugas keamanan dan mengantarkan BBL ke terminal Kargo dengan menggunakan kendaraan sewa, dan mendapatkan bayaran Rp1 juta per koper

    Jakarta (ANTARA) – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan para tersangka berbagi peran untuk memuluskan aksinya dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

    “Tersangka RK misalnya berprofesi sebagai petugas keamanan yang berperan meloloskan pengiriman tiga koli barang yang berisi tiga koper BBL dengan imbalan Rp4 juta per koper,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Kemudian tersangka AH, berperan melakukan koordinasi dengan petugas keamanan dan mengantarkan BBL ke terminal Kargo dengan menggunakan kendaraan sewa, dan mendapatkan bayaran Rp1 juta per koper,” ucap Yandri.

    Selanjutnya tersangka JS berperan meloloskan barang melalui X-Ray dengan imbalan Rp4 juta per-koper melalui RK, kemudian tersangka DS berperan mengurus SMU (surat muat udara) untuk pengiriman 4 koli barang yang berisi 3 koper BBL dan 1 kardus kosong ke Batam.

    “DS mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta per koper, begitu juga tersangka RS berperan mengemas BBL, dan mendapatkan bayaran sebesar Rp1 juta per koper” ucap Yandri.

    Kemudian tersangka WW berperan menyelundupkan BBL dan memerintahkan AH untuk mencari petugas keamanan yang dapat memuluskan aksi penyelundupan BBL.

    “Selanjutnya tersangka AN berperan sebagai pengemas dan supir pengiriman BBL dengan imbalan sebesar Rp400 ribu per-koper,” ungkap Yandri.

    Sementara itu tersangka lain HE, U, LNH, S dan B masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 29 Jo. pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan/atau pasal 88 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan pasal 87 Jo. pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jo. Pasal 55 ayat 1 (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

    Selanjutnya untuk ribuan bibit lobster yang diamankan itu langsung dilepas kembali agar tidak mati. Pelepasan benih lobster itu dilakukan di wilayah pantai di Serang, Banten, bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi selamatkan Rp9,2 miliar dari kasus penyelundupan benih lobster

    Polisi selamatkan Rp9,2 miliar dari kasus penyelundupan benih lobster

    Dari tujuh orang tersangka ini dua diantaranya adalah oknum petugas Avsec Kargo Bandara Soetta yaitu berinisial RK dan JS, yang berperan sebagai orang yang meloloskan pemeriksaan di Terminal Kargo

    Jakarta (ANTARA) – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp9,2 miliar dari pengungkapan kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

    “Jika harga jual BBL Rp54 ribu per ekor, maka negara dirugikan Rp9,2 miliar (Rp9.281.520.000),” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Ronald menambahkan untuk mengelabui petugas, para tersangka menyamarkan pengiriman BBL dengan mengemasnya ke dalam kantong plastik yang sudah diisi oksigen dan memasukkan ke dalam koper.

    “Selanjutnya koper tersebut dilakukan pengemasan ulang menggunakan kardus dan kain sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

    Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan 171.880 ekor BBL melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

    Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu mengatakan tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial RK, AH, JS, DS, RS, WW, dan AN.

    “Dari tujuh orang tersangka ini dua diantaranya adalah oknum petugas Avsec Kargo Bandara Soetta yaitu berinisial RK dan JS, yang berperan sebagai orang yang meloloskan pemeriksaan di Terminal Kargo,” jelasnya.

    Ia menerangkan, dari pengungkapan kasus ini bermula atas adanya laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan muat barang atau koper sebanyak tiga koli yang berisi benih lobster melalui Terminal Kargo Bandara Soetta.

    Kemudian, tim penyidik langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengembangan melalui pemeriksaan barang bukti dan rekaman CCTV yang menghasilkan penangkapan ke tujuh orang tersangka tersebut.

    “Ternyata dari empat koli koper yang di periksa, ada tiga koli koper berisi BBL. Atas dasar itu kemudian penyidik meningkatkan temuan BBL menjadi laporan polisi,” ujarnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Juni 2025

    Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini Bandung 11 Juni 2025

    Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Di hadapan para kepala daerah di Jawa Barat, Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    mengaku pernah menolak elpiji 3 kilogram masuk desa.
    Hal itu dilakukannya saat ia masih menjabat Bupati Purwakarta. Ia melihat, akan ada banyak kebiasaan baik yang hilang saat
    elpiji masuk desa
    .
    “Saya menolak LPG 3 kg masuk desa. Kenapa? Karena anak-anak desa akan kehilangan aktivitas yang biasa mereka lakukan,” ujar Dedi dalam Pasamoan Agung yang digelar Bank Indonesia Jabar, Rabu (11/6/2025).
    Aktivitas yang akan hilang di antaranya adalah kebiasaan anak-anak mengambil kayu bakar. Saat mereka mengambil kayu bakar, mereka bisa memetik buah dari pohon-pohon yang mereka temui di hutan atau kebun.
    Saat pulang sekolah, anak-anak ini juga bisa mengambil belut. Namun, dengan hilangnya kebiasaan mengambil kayu bakar, ada ekosistem lain yang turut menghilang.
    Ia mencontohkan kondisi di sektor pertanian. Saat ini, produksi padi sangat tinggi. Mulai dari sewa traktor yang mahal hingga biaya kuli nyangkul dan ngarambet (mengambil padi).
    “Kuli nyangkul itu Rp 100.000–120.000 sehari. Ngarambet Rp 50.000–70.000 sabedug. Pupuk sendiri mudah didapat, tapi dosisnya semakin tinggi karena unsur haranya semakin menurun,” ucap Dedi.
    Dulu, keong dianggap berkah. Kini, yang muncul adalah keong pembawa musibah. Belum lagi, belut juga hampir hilang karena dibunuh oleh pestisida.
    Berbeda dengan zaman dulu, saat orang memelihara kambing, domba, atau kerbau. Kotorannya dijadikan pupuk, sehingga tanah semakin subur.
    Belut biasa diambil anak-anak maupun orang tua sebagai sumber protein makanan. Anak-anak yang dulu berjalan kaki pun kini sudah jarang.
    “Sekarang, sawah ini andalannya hanya jual gabah. Kalau gabah dijual dengan Rp 7.000 saja, masih berat buat petani yang tidak mengurus sendiri,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Diberi Upah Rp 4 Juta per Koper
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Diberi Upah Rp 4 Juta per Koper Megapolitan 11 Juni 2025

    Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Diberi Upah Rp 4 Juta per Koper
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tujuh orang berinisial RK, AH, JS, WW, DS, RS, dan AN diamankan atas tindakan
    penyelundupan benih bening lobster
    (BBL) sebanyak 171.880 ekor secara ilegal.
    Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Ronald Sipayung mengatakan, tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mendapat imbalan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.
    “Tersangka ini tentu mendapatkan komisi atau upah apabila berhasil dan bisa terbang sampai ke Batam yang bersangkutan RK ini mendapatkan imbalan Rp 4 juta per koper,” ujar Ronald saat konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Rabu (11/6/2025).
    Dari tangan para tersangka, polisi menyita empat koli berupa koper. Tiga koli berisi benih lobster, sementara satu koli lainnya berisi kardus yang disamarkan sebagai sayuran.
    Selain itu, polisi juga mengamankan 164 kantong plastik berisi BBL jenis pasir dan mutiara, serta 21 kantong plastik berisi es batu.
    Pengungkapkan kasus penyelundupan ini bermula dari laporan warga pada Sabtu (31/5/2025) pukul 11.37 WIB.
    Penyelundupan tersebut terdeteksi di Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL), yang berada di area kargo Bandara Soekarno-Hatta.
    Kemudian pelapor bersama dengan saksi mendatangi area BDL dan mendapati empat koli yang akan dikirim ke Batam, Kepulauan Riau, dengan menggunakan Pesawat Batik Air (ID 6864) rute Jakarta (CGK) – Batam (BTH) pada 31 Mei 2025.
    “Koli berisi benih-benih lobster yang rencananya akan dikirim atau diselundupkan ke luar negeri melalui transit di Batam,” ujar Ronald.
    Setelah itu, pelapor dan saksi membawa semua koli tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk membuat laporan polisi agar kasus ini dapat diselidiki lebih lanjut.
    Dari kasus ini, polisi memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 9,3 miliar, dengan asumsi harga jual setiap BBL sebesar Rp 54.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Diberi Upah Rp 4 Juta per Koper
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Disamarkan sebagai Sayuran, Benih Lobster Rp 9,3 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Vietnam Megapolitan 11 Juni 2025

    Disamarkan sebagai Sayuran, Benih Lobster Rp 9,3 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Vietnam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Bandara Soekarno-Hatta
    (Soetta) menggagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 9,3 miliar.
    Polisi menangkap tersangka setelah menemukan modus pengiriman empat koli dengan dokumen ekspor yang menyebutkan isinya sayuran.
    Kapolres Bandara Soekarno-Hatta
    Kombes Ronald Sipayung
    menjelaskan, dari empat koli yang dikirim, tiga koli berisi benih lobster, sedangkan satu koli berisi kardus-kardus.
    “Ada dokumen yang menerangkan bahwa koli ini berisi sayur-sayuran, isinya pun tidak sesuai dengan yang sebenarnya,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Polres Bandara Soetta, Rabu (11/6/2025).
    Menurut Ronald, benih lobster yang jumlahnya mencapai 171.880 ekor tersebut direncanakan untuk dikirim ke Vietnam melalui transit di Batam dan Singapura.
    Tersangka telah merencanakan pengiriman menggunakan Pesawat Batik Air (ID 6864) dengan rute Jakarta (CGK) – Batam (BTH) pada tanggal 31 Mei 2025.
    Ronald menuturkan, Vietnam merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang mampu membudidayakan benih lobster dengan baik.
    “Negara-negara lain belum ada catatan yang menyatakan bahwa mereka bisa membudidayakan,” ungkapnya.
    Modus penyelundupan ini, lanjut Ronald, telah diketahui sejak lama, di mana pengiriman BBL dilakukan melalui kargo dan terminal langsung ke Vietnam.
    “Mereka menyamarkan dengan transit dulu ke Batam kemudian dikirim ke Singapura. Dari Singapura baru ke tujuan akhir di Vietnam,” jelasnya.
    Dalam kasus ini, tim penyidik menangkap tujuh orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.
    “Ada tujuh tersangka yang telah kami tahan di rutan Polres Bandara Soekarno-Hatta per 5 Juni 2025,” kata Ronald.
    Dua dari tujuh tersangka merupakan sekuriti AVSEC (Aviation Security) dari pergudangan kargo.
    Sementara lima orang lainnya adalah masyarakat di luar Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam pengumpulan, pengemasan, pengepakan, hingga pengiriman benih lobster.
    Tersangka tersebut berinisial RK, AH, JS, WW, DS, RS, dan AN.
    Semua koli yang diselundupkan dikemas dalam 164 kantong plastik berisi BBL jenis pasir dan mutiara.
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yang mengancam pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
    Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Pasal 87 Jo Pasal 34 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Sindikat Jual Beli Sisik Tenggiling, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

    Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Sindikat Jual Beli Sisik Tenggiling, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membongkar kasus penjualan satwa dilindungi yakni jual-beli sisik tenggiling senilai di Garut.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan dua tersangka yakni RK sebagai pengumpul sisik dan A selaku penjualnya.

    “Kejadian pada 15 Mei 2025, Dittipidter Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap jaringan pelaku pemanfaatan bagian tubuh satwa yang dilindungi yaitu berupa sisik hewan tenggiling,” ujarnya di Bareskrim, Rabu (11/6/2025).

    Dalam perkara ini, Nunung menyampaikan kedua pelaku telah membunuh sekitar 200 ekor tenggiling. Dari ratusan ekor, telah terkumpul sisik tenggiling sebesar 30,5 kilogram.

    “Sehingga total nilai kerugian negara akibat perbuatan para pelaku mencapai Rp1,2 miliar,” imbuhnya.

    Di samping itu, Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Edy Suwandono mengatakan para pelaku memperoleh tenggiling itu dari kawasan hutan di Bayongbong, Garut.

    Dia menambahkan, sisik tenggiling itu bisa digunakan untuk membuat obat hingga narkotika. Adapun, harga 1 kilogram tenggiling ini dibanderol Rp40 juta oleh para pelaku

    “Dia dapat dari mana? Akhirnya dia mendapatkan dari orang dari Garut. Karena Garut ini memang ada hutan, disitu tenggiling-nya banyak. Di Kecamatan Bayongbong,” tutur Edy.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dipersangkakan pasal Pasal 40 ayat 1, huruf F juncto Pasal 21 Ayat 2, huruf C UU No.32/2024 tentang perubahan atas UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

  • KPK Didesak Periksa Ridwan Kamil Soal Korupsi Iklan BJB Rp 122 M

    KPK Didesak Periksa Ridwan Kamil Soal Korupsi Iklan BJB Rp 122 M

    Jakarta, Beritasatu.com – KPK didesak segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada 2021-2023 yang merugikan negara hingga Rp 122 miliar. Desakan itu disampaikan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.

    “Agar tidak terkesan tebang pilih, KPK sebaiknya segera periksa Ridwan Kamil,” tegasnya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

    Yudi menekankan pentingnya pemeriksaan tersebut mengingat KPK sudah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti. Pemeriksaan, menurutnya, bisa dimulai dari dokumen dan barang-barang yang disita.

    “Walau belum masuk ke pokok perkara, KPK bisa mulai dari klarifikasi atas dokumen dan barang yang telah disita dari rumah RK,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan, Ridwan Kamil memang akan dipanggil. Namun, keterbatasan sumber daya penyidik menjadi alasan utama belum dilakukannya pemeriksaan.

    “Insyaallah secepatnya akan kami panggil dan verifikasi. Banyak penyidik sedang mengikuti pendidikan, jadi pekerjaan dibagi-bagi,” ujar Budi pada Jumat (6/6/2025).

    Sejauh ini, KPK telah menyita beberapa aset dari rumah Ridwan Kamil, di antaranya sebuah mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield, yang kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.

    Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, dan tiga dari pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan, Suhendri, serta Sophan Jaya Kusuma.

    KPK mengendus total kerugian negara dalam kasus ini bisa mencapai Rp 222 miliar. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dinilai menjadi langkah penting agar KPK tetap transparan dan menjunjung prinsip keadilan dalam penegakan hukum kasus besar ini.

  • Lisa Mariana Cerita Punya Pacar Pejabat yang Kedudukannya Lebih Tinggi dari RK, Kasih Uang Ratusan Juta

    Lisa Mariana Cerita Punya Pacar Pejabat yang Kedudukannya Lebih Tinggi dari RK, Kasih Uang Ratusan Juta

    GELORA.CO –  Lisa Mariana mengaku dulunya pernah mempunyai pacar seorang pejabat sebelum bersama Ridwan Kamil. 

    Tidak tanggung-tanggung, pejabat tersebut kedudukannya lebih tinggi dari Ridwan Kamil. 

    Selain itu pejabat tersebut juga royal dengan memberikannya uang ratusan juta rupiah. 

    Sebelumnya Lisa Mariana jadi sorotan setelah kasus dugaan perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil terungkap hingga memiliki anak.

    Awalnya Lisa Mariana mengungkapkan dirinya pernah dekat dengan sosok pejabat yang pernah menjadi pacarnya.

    Lisa mengungkapkan ketika dekat dengan sosok pejabat itu, dirinya pernah diberi uang ratusan juta atau nominal sebanyak tiga digit.

    “Kalau sama RK, ditotal-total menghasilkan tiga digit. Pernah nggak dikasih sama pacar-pacar langsung tiga digit?” tanya Rey Utami sebagai host di podcast Reyben Entertainment, Senin (9/6/2025).

    “Banyak. Banyak yang lebih royal dari Pak Botak,” jawab Lisa.

    Hanya saja saat disinggung sosoknya, Lisa Mariana memilih tidak ingin mengungkapnya. 

    Lisa Mariana enggan membongkar sosok pejabat yang dulu pernah menjadi kekasihnya itu.

    “Siapa sih? orangnya terkenal?” cecar Rey.

    “Adalah, aku tuh nggak mau berisik. Jangan ntar makin banyak,” jawab Lisa lagi.

    “Beliau pejabat?” tanya Rey lagi.

    “Heeh (iya),” ucap Lisa singkat.

    Lantas Rey pun turut menyinggung posisi jabatan dari sosok pria tersebut.

    “Posisinya lebih tinggi dari yang sekarang rame (RK)?” tanya Rey berulang kali.

    “Bisa jadi,” timpal Lisa.

    Lisa Mariana Tuntut Ridwan Kamil Rp16,6 M 

    Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkapkan kliennya, Lisa Marianamenuntut Ridwan Kamil sebesar Rp16,6 miliar.

    Sebelumnya, Lisa melaporkan Ridwan Kamil terkait gugatan perdata atas pertanggungjawaban untuk anaknya, diduga darah daging sang pejabat.

    Namun selama sidang digelar, pihak Ridwan Kamil selalu mangkir dari panggilan.

    Untuk  itu, pihak Lisa menuntut dengan nominal yang cukup fantastis.

    Disinggung soal besaran jumlah tuntutan, Muslim Jaya Butarbutar merasa tuntutan itu sah-sah saja diajukan oleh Lisa.

    “Ya sah-sah aja mau nuntut berapa itu urusan dia,” tuturnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/6/2025). 

    Di sisi lain, Lisa juga akan dituntut baik terkait pembuktian nanti.

    “Tetapi kan perlu pembuktian. Kan enggak bisa menuntut begitu aja.  Kalau tidak ada buktinya, apanya yang mau dituntut gitu loh,” seloroh Muslim. 

    Dalam agenda pemeriksaan nanti, pihak hotel tempat Lisa dan Riwan Kamil bertemu juga ikut diperiksa.

    “Laporan di Bareskrim kan memang proseduralnya itu cyber itu meminta bahwa pemeriksaan itu lengkap semuanya,” kata Muslim, dikutip dari YouTube UNLOCKED. 

    “Kenapa lengkap supaya tidak ada di kemudian hari itu yang kurang nah semuanya diperiksa.”

    “Termasuk nanti diperiksa juga pihak hotel juga akan diperiksa dan lain-lain semua akan diperiksa semuanya,” paparnya.

    Menurut Muslim, total enam saksi telah diperiksa terkait laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

    “Dan sampai saat ini sudah diperiksa ada enam tambah dua lagi orang yang itu memang permintaan Bareskrim untuk diperiksa kembali,” ujar Muslim.

    Muslim pun mengungkap, polisi akan melakukan pemanggilan kepada Lisa untuk menjalani pemeriksaan.

    “Nah nanti setelah itu baru ada pemanggilan LM karena memang LM akan dipanggil,” terang Muslim.