Tag: Ridwan Kamil

  • Aura Kasih Sebut Tidak Semua Pelakor Salah

    Aura Kasih Sebut Tidak Semua Pelakor Salah

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu penyanyi Aura Kasih diduga menjadi selingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih menarik perhatian publik. Terlebih, Aura Kasih ternyata dalam salah satu wawancaranya, pernah membahas soal wanita perebut laki orang atau yang dikenal dengan istilah “pelakor”. 

    Topik tentang pelakor ini dibahas Aura Kasih saat menjadi bintang tamu dalam acara siniar  “Close The Door” yang dipandu Deddy Corbuzier yang videonya diunggah ulang netizen pemilik akun TikTok @podca. 

    Kala itu, Deddy sebagai pemandu acara langsung bertanya apakah seorang pelakor mutlak dikatakan salah. Aura Kasih menjawab, menurutnya pelakor yang menjadi orang ketiga dalam hubungan asmara termasuk rumah tangga orang lain memang patut disalahkan. 

    “Ya salah sih ya,” ujar Aura, dikutip Sabtu (27/12/2025). 

    Namun, pelantun Mari Bercinta itu menegaskan tidak semua pelakor pasti salah. Ia menekankan, niat seseorang bisa menjadi faktor penentu. 

    “Tergantung, balik lagi niatnya apa dahulu. Misalkan aku ketemu cowok dan dia sudah beristri, kalau aku niatnya (jadi pelakor) cuma duit ya salah besar,” jelasnya. 

    Ia menambahkan, jika tujuan awalnya adalah uang, maka hal itu jelas salah. Namun, jika yang muncul adalah perasaan cinta di antara pelakor dan sang pria beristri tersebut, menurutnya sang pelakor bukan pihak yang harus disalahkan. 

    “Tetapi, tiba-tiba aku ketemu orang lalu nyambung eh ternyata sudah punya istri. Kita enggak bisa menghindari perasaan itu. Ya mau bagaimana, itu perasaan kan juga dikasih Tuhan,” tegas Aura Kasih. 

    Saat kembali dipertegas oleh Deddy apakah ada cinta dalam hubungan terlarang tersebut, perempuan berdarah Sunda itu menyebut, dalam pandangannya, sang pelakor tidak salah jika memang cinta terhadap pasangannya.

    “Balik lagi jawabannya karena cinta atau bukan, kalau intention-nya cuma duit menurut aku salah banget. Tetapi, kalau ngomongin perasaan kita manusia enggak bisa stop itu. Kita kan manusia dikasih perasaan dan akal, jadi ya ngalir aja,” pungkas Aura.  

  • Enak Betul! Harvey Moeis Dapat Remisi Khusus, padahal Rugikan Negara Rp300 Triliun

    Enak Betul! Harvey Moeis Dapat Remisi Khusus, padahal Rugikan Negara Rp300 Triliun

    GELORA.CO – Enak betul terpidana korupsi tata niaga komoditas timah Harvey Moeis, dapat pengurangan hukuman. Kerugian negara Rp300 triliun nampaknya tak mampu membendung kemurahan hati untuk memberikan diskon hukuman pada koruptor kelas kakap.

    Suami aktris Sandra Dewi itu menerima remisi khusus (RK) Natal 2025 berupa pemotongan masa pidana selama satu bulan. “Iya, satu bulan,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/12/2025).

    Pemberian remisi ini menambah daftar keringanan yang diterima terpidana kasus korupsi besar, ditambah Harvey baru beberapa bulan menjalani hukuman setelah dieksekusi ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Juli 2025.

    “Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Harvey Moeis yang terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi komoditas timah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

    Eksekusi tersebut dilakukan setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap. Mahkamah Agung pada Juli 2025 menolak kasasi Harvey Moeis yang disebut sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), sehingga vonis 20 tahun penjara tetap berlaku.

    Putusan kasasi itu menguatkan amar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya memperberat hukuman Harvey dari vonis awal 6 tahun 6 bulan menjadi 20 tahun penjara. Selain pidana badan, Harvey juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider delapan bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

    Eksekusi pidana tersebut didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 5009 K/Pid.Sus/2025 juncto Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 1/PIDSUS-TPK/2025 PT DKI serta Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor 70/PIDSUS-TPK/PN.JKT.PST tertanggal 25 Juni 2025.

    Surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) atas nama Harvey Moeis diterbitkan dengan Nomor Prin-2779/M.1.14/Fu.1/07/2025 tertanggal 18 Juli 2025.

    Dalam perkara ini, majelis hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sepanjang 2015–2022.

    Perbuatan tersebut dinilai menimbulkan dampak luar biasa karena menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp300 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

  • Johnny G Plate Dapat Remisi Natal, Vonis Penjara Dikurangi 1 Bulan

    Johnny G Plate Dapat Remisi Natal, Vonis Penjara Dikurangi 1 Bulan

    Johnny G Plate Dapat Remisi Natal, Vonis Penjara Dikurangi 1 Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus terpidana kasus korupsi pengadaan menara (tower) BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G. Plate, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2025, masa hukuman berkurang satu bulan.
    “Iya, satu bulan (
    remisi Natal

    Johnny G. Plate
    ),” kata Kabag Humas dan Protokol di Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025). Sebelumnya, Johnny G Plate telah dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
    Eksekusi putusan Johnny G Plate dilakukan pada Jumat (12/7/2024). Dalam perkara ini, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara setelah semua upaya hukum banding yang dilakukan ditolak.
    Pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Majelis Hakim memutuskan Johnny G Plate dihukum membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 16.100.000.000 atau Rp 16 miliar dan 10.000 dolar Amerika Serikat (USD) subsider 5 tahun kurungan.
    Jumlah uang pembayaran pengganti ini lebih besar daripada putusan PN Tipikor Jakarta yang menghukum Johnny G. Plate untuk membayar Rp15,5 miliar kepada negara.
    Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu dinilai terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Johnny bersama sejumlah terdakwa lain dalam perkara ini dinilai terbukti melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri, orang lain, atau korporasi yang merugikan negara Rp 8,032 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Vonis Penjara Dikurangi 1 Bulan

    Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Vonis Penjara Dikurangi 1 Bulan

    Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Vonis Penjara Dikurangi 1 Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, mendapatkan remisi khusus (RK) Natal 2025, masa hukuman berkurang sebulan.
    “Iya, satu bulan,” kata Kabag Humas dan Protokol di Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
    Sebelumnya,
    Harvey Moeis
    telah dieksekusi ke
    Lapas Cibinong
    , Bogor, Jawa Barat.
    Eksekusi itu dilakukan sejak Juli 2025, usai suami aktris Sandra Dewi divonis 20 tahun penjara dalam kasus
    a quo
    dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
    Harvey Moeis telah mendapat vonis 20 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga timah itu.
    “Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Harvey Moeis yang terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi komoditas timah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (30/10/2025), dikutip dari
    ANTARA
    .
    Eksekusi didasarkan pada penerimaan putusan kasasi dengan Nomor 5009 K/Pid.Sus/2025 Jo No. 1/PIDSUS-TPK/2025 PT DKI jo.
    Nomor: 70/PIDSUS-TPK/PN.JKT.PST tanggal 25 Juni 2025 dan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) Nomor: Prin-2779/M.1.14/Fu.1/07/2025 untuk terpidana atas nama Harvey Moeis tertanggal 18 Juli 2025.
    Mahkamah Agung pada Juli 2025 telah memutuskan menolak permohonan kasasi Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus korupsi sehingga tetap divonis 20 tahun penjara dalam kasus
    korupsi timah
    .
    Harvey Moeis juga tetap divonis denda dan hukuman tambahan berupa uang pengganti seperti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan delapan bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara.
    Mulanya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara 6 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara.
    Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara.
    Dalam perkara ini, Harvey Moeis dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RK Digugat Cerai, Loyalis Anies Ungkit Dukungan Jokowi hingga Fahri Hamzah: Persekongkolan Jahat Bersatu Padu

    RK Digugat Cerai, Loyalis Anies Ungkit Dukungan Jokowi hingga Fahri Hamzah: Persekongkolan Jahat Bersatu Padu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, ikut merespons polemik yang menyelimuti mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Polemik tersebut mencuat seiring gugatan cerai yang diajukan sang istri, Atalia Praratya, serta isu dugaan hubungan gelap dengan artis Aura Kasih.

    “Ketika persengkongkolan Jahat bersatu padu,” ujar Geizs yang dikenal sebagai loyalis Anies Baswedan ini di X @GeizsChalifah (26/12/2025).

    Dalam video yang diunggah Geizs, tampak Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Fahri Hamzah, sedang berbicara dalam sebuah kegiatan menjelang Pilgub DKI Jakarta.

    Dalam kesempatan itu, Fahri secara terbuka memuji Ridwan Kamil.

    “Supaya rekonsiliasi kita berlanjut, tidak ada yang sebaik Pak Ridwan Kamil memimpin Jakarta,” ucap Fahri Hamzah dalam video tersebut.

    Dukungan Presiden ke-7 RI, Jokowi, juga terlihat pada video yang sama.

    Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ini secara terang-terangan mempromosikan Ridwan Kamil kepada publik.

    Jokowi kala itu menekankan alasan dukungannya berdasarkan rekam jejak.

    “Kenapa saya (dukung) Ridwan Kamil, karena rekam jejaknya. Saya ulangi, kenapa saya (dukung) Ridwan Kamil, karena rekam jejaknya,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip dalam video yang turut dibagikan Geizs.

    Bukan hanya menyinggung dukungan elite politik, Geizs juga mengungkit kebiasaan Ridwan Kamil dalam beberapa acara resmi yang kerap membuka sambutan dengan pantun yang diawali nama Aura Kasih.

    Ia menyebut beberapa contoh pantun tersebut yang terekam dalam berbagai kesempatan.

  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih, Ini Fakta Bisnisnya

    KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih, Ini Fakta Bisnisnya

    GELORA.CO  — Isu dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil ke penyanyi dan aktris Aura Kasih ikut menyeruak seiring penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut, sementara Aura Kasih membantah memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil dan menegaskan sumber penghasilannya berasal dari berbagai usaha yang dijalani.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kabar adanya dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Aura Kasih.

    Dugaan itu mencuat bersamaan dengan pengusutan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyeret sejumlah nama.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya akan melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar di ruang publik tersebut.

    “Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi.

    Dalam kasus yang sama, penyidik KPK sebelumnya juga menyoroti pengakuan Lisa Mariana, perempuan yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Ridwan Kamil. Lisa mengakui pernah menerima aliran uang, yang kini menjadi bagian dari materi penyelidikan.

    Terkait dugaan dana mengalir ke Aura Kasih, KPK menyebut langkah klarifikasi akan dilakukan kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui fakta sebenarnya.

    “Tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan informasi tersebut,” kata Budi.

    Sementara itu, Aura Kasih melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, secara tegas membantah kabar adanya hubungan pribadi maupun aliran dana dari Ridwan Kamil.

    “Dari mbak Aura sendiri menyampaikan bahwa itu tidak benar. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Yanti.

    Bahkan, pihak Aura Kasih tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan isu tanpa dasar.

    “Kalau bukti sudah lengkap, kami siap melaporkan pihak yang menyebarkan informasi tidak benar,” tegasnya.

    Langkah serupa juga disiapkan oleh pihak Ridwan Kamil.

    Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat itu menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terbukti sebagai fitnah.

    Di tengah polemik tersebut, perhatian publik ikut tertuju pada koleksi barang mewah yang kerap dikenakan Aura Kasih.

    Mulai dari tas dan jam tangan berkelas hingga kepemilikan rumah, yang kemudian dikaitkan dengan isu pemberian dari Ridwan Kamil.

    Bantahan Aura Kasih

    Dalam sebuah tayangan televisi, Aura Kasih sempat menyebut sejumlah barang yang dimilikinya merupakan hadiah.

    “Hadiah, hadiah, hadiah Valentine,” ucap Aura dalam program tersebut.

    Namun, Aura Kasih menegaskan bahwa dirinya memiliki sumber penghasilan sendiri.

    Selain dikenal sebagai aktris dan penyanyi, ia juga menjalankan berbagai lini bisnis.

    Salah satunya adalah usaha peternakan ayam dan pengelolaan lahan pertanian di Subang, Jawa Barat, yang telah dijalani sejak 2024.

    “Masih belajar, karena kalau bisnis aku harus terjun langsung,” kata Aura.

    Ia mengklaim usaha tersebut sudah mulai menghasilkan, bahkan sebagian hasil pertanian dibagikan kepada warga sekitar.

    Selain sektor agribisnis, Aura Kasih juga mengelola bisnis kecantikan melalui Aura Dermatology, serta usaha kuliner berupa Bober Kafe & Ruang Komunitas di Surabaya, Jawa Timur.

    Di tengah derasnya isu miring, Aura Kasih memilih menenangkan diri dengan berlibur ke luar negeri.

    “Happy Holiday 2025. Offline a little, living a lot,” tulisnya di Instagram.

    Sementara itu, Ridwan Kamil telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarganya menyusul gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Atalia Praratya.

    Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengakui berbagai kekhilafan pribadi dan menyatakan siap bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

    Lewat kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, Aura Kasih sudah membantah memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil.

    “Dari mbak Aura sendiri bilang itu gak benar semua, jadi kita lagi kumpulin semua bukti yang ada,” katanya.

    Bahkan kini pihaknya sedang menghimpun bukti untuk melaporkan pihak-pihak yang menggiring isu hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih.

    “Kalau kita udah cukup bukti semuanya kita juga siap-siap ngelaporin orang yang bikin isu yang gak benar itu,” katanya.

    Sedangkan Ridwan Kamil sudah meminta maaf, ia menanggapi gugatan cerai yang dilayangkan sang istri, Atalia Praratya.

    “1. Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya.

    Sekali lagi setulusnya saya mohon maaf.

    2. Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya.

    3. Saya juga memohon ampun kepada ibunda saya atas segala khilaf dan dosa sebagai anak yang mungkin mengecewakannya.

    4. Saya juga memohon maaf kepada anak-anak saya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka.

    5. Saya juga memohon maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dan terdampak dalam rangkaian peristiwa2 pribadi ini. Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya.” tulis di Instagram Ridwan Kamil. 

  • Ridwan Kamil dan Retaknya Pesona Politik Pencitraan

    Ridwan Kamil dan Retaknya Pesona Politik Pencitraan

    Ridwan Kamil dan Retaknya Pesona Politik Pencitraan
    Praktisi Humas/Manajer Eksekutif PR Politik Indonesia
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    DALAM
    politik modern, pengelolaan citra telah menjadi bagian penting dari strategi komunikasi seorang politisi.
    Ia tidak hanya menyangkut bagaimana seorang tokoh hadir di ruang publik, tetapi juga cara membangun kedekatan emosional, menumbuhkan rasa percaya, dan membentuk harapan kolektif di benak masyarakat.
    Di era media sosial, proses ini berlangsung jauh lebih intens. Publik tidak hanya mengenal kebijakan seorang politisi, tetapi juga kepribadian, gaya berkomunikasi, hingga potongan kehidupan pribadinya.
    Namun, praktik politik belakangan menunjukkan satu paradoks. Citra yang dibangun terlalu sempurna justru paling rapuh ketika realitas menyimpang.
    Di ruang digital yang bergerak cepat, satu celah kecil saja bisa meruntuhkan reputasi yang selama ini dibangun.
    Ketika jarak antara persona yang dikonstruksi selama bertahun-tahun dan kenyataan yang terungkap kian melebar, kekaguman dapat berubah menjadi kekecewaan dalam sekejap.
    Fenomena ini tampak dalam cara publik memaknai perjalanan politik
    Ridwan Kamil
    .
    Jauh sebelum menjabat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah dikenal sebagai figur yang mahir mengelola citra di media sosial. Ia menampilkan diri sebagai pemimpin yang humanis, kreatif, religius moderat, dekat dengan anak muda, sekaligus komunikatif.
    Ketika menjabat sebagai gubernur Jawa Barat, pola komunikasi itu tidak berubah, bahkan semakin intens.
    Akun instagramnya
    @ridwankamil
    berfungsi sebagai etalase kerja sekaligus ruang personal: dari agenda pemerintahan hingga kisah rumah tangga bersama sang istri, Atalia Praratya, yang juga dikenal netizen dengan nama ”Bu Cinta”, secara rutin dibagikan melalui feed akun tersebut.
    Narasi keluarga harmonis dan relasi yang setara menjadikan mereka dijuluki
    couple goals.
    Sosok pemimpin tidak lagi hadir sebagai figur birokratis yang berjarak secara sosial, melainkan sebagai pribadi yang terasa dekat dan “ideal”.
    Citra keluarga sempurna dan pemimpin yang manusiawi menjadi bagian penting dari daya tariknya. Dalam bahasa komunikasi politik, hal ini sering disebut sebagai
    political branding.
    Political branding
    merujuk pada upaya sistematis membangun identitas politik melalui simbol, narasi, dan emosi yang konsisten, sehingga publik tidak hanya mengenal kebijakan seorang pemimpin, tetapi juga merasa dekat secara personal dengan sosoknya.
    Dalam konteks ini, kehidupan keluarga, gaya komunikasi, dan cerita keseharian bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan dan legitimasi politik.
    Needham, dalam artikelnya “Brand Leaders: Conservative Politics in the UK” (
    Journal of Political Marketing
    , 2005), menganalogikan politisi modern sebagai merek yang membutuhkan identitas jelas, nilai-nilai inti, serta konsistensi simbolik dan naratif untuk membangun kepercayaan publik.
    Dalam kerangka ini, keberhasilan merek politik bergantung pada kemampuannya menjaga kejelasan pesan, diferensiasi, relevansi, dan daya emosional di mata publik.
    Gagasan tersebut kemudian dipertegas oleh Scammell (2015), yang melihat politisi sebagai personal brand yang dibangun melalui simbol, nilai, dan narasi emosional, seiring dengan menguatnya personalisasi politik di era media dan budaya populer.
    Media sosial mempercepat proses ini karena memungkinkan relasi yang terus-menerus, intim, dan personal antara pemimpin dan rakyat.
    Akibatnya, dukungan politik sering kali tumbuh bukan hanya dari kinerja kebijakan, tetapi dari rasa kedekatan dengan persona sang pemimpin.
    Pada titik ini, ekspektasi publik melihat Ridwan Kamil tidak hanya sebagai pejabat publik, tetapi sebagai simbol figur ideal yang cerdas, bersih, dan terasa dekat dengan masyarakat.
    Namun, masalah muncul ketika realitas sosial dan politik menghadirkan cerita yang tidak sejalan dengan citra yang dibangun.
    Pasca-Pilkada Jakarta 2024, berbagai isu personal mencuat, mulai dari dugaan korupsi, isu perselingkuhan, hingga gugatan cerai dari sang istri.
    Rangkaian persoalan ini menjadi tekanan berlapis yang mengguncang citra dan prospek politik yang telah ia bangun selama lebih dari satu dekade.
    Dalam komunikasi publik, yang berpengaruh bukan sekadar fakta, tetapi juga makna di baliknya.
    Ketika seorang tokoh yang selama ini dianggap sebagai panutan diguncang isu personal, yang terguncang bukan cuma namanya, tetapi juga kepercayaan publik yang selama ini membuatnya dihormati dan dipercaya.
    Ketika skandal personal menghantam secara emosional, publik merasa dikhianati pada tingkat yang paling mendasar oleh sosok yang selama ini mereka percaya dan kagumi.
    Fenomena ini tidak bisa dibaca semata sebagai kegagalan individu. Ia mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam komunikasi politik modern, yakni politik yang terlalu bertumpu pada persona.
    Akibatnya, publik belajar mencintai atau membenci politik melalui sosok, bukan melalui kinerja nyata. Ketika sosok itu terguncang, kepercayaan pun ikut runtuh. Demokrasi menjadi semakin emosional dan rapuh.
    Dalam kasus Ridwan Kamil, kekecewaan publik menunjukkan betapa tingginya harapan yang pernah dilekatkan padanya.
    Ia tidak hanya dinilai dari kinerjanya sebagai pejabat, tetapi juga dari integritas pribadinya. Ketika keduanya dianggap tidak lagi sejalan, citra dan kepercayaan publik padanya ikut tergerus.
    Media sosial menciptakan ilusi kedekatan. Warga merasa mengenal pemimpinnya, padahal yang mereka lihat adalah cerita yang telah dikurasi.
    Ketika realitas menghadirkan versi berbeda, yang muncul adalah kebingungan dan keguncangan tentang siapa sebenarnya sosok yang selama ini mereka kagumi.
    Erving Goffman (1959) dalam teorinya tentang dramaturgi sosial memberikan kerangka untuk memahami fenomena ini. Ia menyebut kehidupan sosial sebagai panggung tempat individu mengelola kesan di hadapan audiens.
    Di ‘panggung depan’ (
    front stage
    ), politisi menampilkan versi diri yang ingin dilihat publik, sementara di ‘panggung belakang’ (
    back stage
    ) mereka menyimpan sisi-sisi yang lebih pribadi dan tidak selalu rapi.
    Media sosial membuat panggung depan itu nyaris tanpa henti. Dalam situasi seperti ini, ketika realitas pribadi tidak sejalan dengan citra yang dipertontonkan, publik mudah memaknainya sebagai bentuk kebohongan atau bahkan pengkhianatan terhadap kepercayaan.
    Peristiwa yang dialami Ridwan Kamil mengingatkan kita pada batas daya tahan politik
    pencitraan
    .
    Di era media sosial, membangun persona memang cepat dan murah. Citra bisa dirangkai dari unggahan, visual yang rapi, dan narasi yang menyentuh emosi.
    Namun mempertahankan kepercayaan publik menuntut sesuatu yang jauh lebih mahal dan sulit, yaitu integritas, konsistensi, serta kejujuran dan kinerja nyata.
    Persoalan utamanya bukan semata pada satu figur, melainkan pada cara politik kita semakin dipersempit menjadi urusan siapa yang paling disukai, paling relatable, atau paling layak diidolakan.
    Ketika demokrasi digerakkan oleh pesona personal, bukan oleh kinerja dan akuntabilitas, ia menjadi rapuh. Kepercayaan publik mudah naik, tetapi juga mudah runtuh.
    Bagi politisi, ini berarti media sosial seharusnya tidak diperlakukan hanya sebagai panggung estetika diri, melainkan sebagai ruang keterbukaan, dialog kebijakan, dan pertanggungjawaban.
    Kedekatan dengan warga seharusnya dibangun melalui kejujuran dan kerja nyata, bukan sekadar lewat citra yang dikurasi.
    Bagi publik, pelajaran yang tak kalah penting adalah keluar dari politik pengidolaan menuju politik penilaian yang lebih rasional. Pemimpin perlu dilihat sebagai pejabat yang harus diawasi, bukan sebagai figur sempurna yang harus diidolakan.
    Demokrasi tidak bisa hidup dari pesona. Ia membutuhkan jarak kritis, baik dari warga kepada pemimpin, maupun dari pemimpin kepada dirinya sendiri.
    Politik seharusnya tidak lagi bertumpu pada figur yang tampak ideal, melainkan pada sistem yang bisa diuji dan dikoreksi. Dari situlah kepercayaan publik dapat tumbuh lebih sehat dan bertahan lama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Cium Aset Ridwan Kamil Banyak Tak Dilapor di LHKPN, Termasuk Kafe-Kafe

    KPK Cium Aset Ridwan Kamil Banyak Tak Dilapor di LHKPN, Termasuk Kafe-Kafe

    GELORA.CO –  KPK mencium banyak aset Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat menjabat Gubernur Jabar.

    KPK sedang mengusut aset ini yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten atau bank BJB.

    Salah satu aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN menurut KPK yaitu kafe-kafe milik Ridwan Kamil yang berada di sejumlah lokasi.

    “Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025.

    KPK meyakini ada uang hasil korupsi pengadaan iklan BJB yang masuk ke kantor Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

    “Ini sumber perolehannya dari mana saja, karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan,” ucap Budi.

    Ada juga sejumlah aset milik RK yang terendus penyidik tidak terdaftar dalam LHKPN.

    Sebagian aset RK yang tidak terdaftar berupa kafe. Menurut Budi, jumlahnya lebih dari satu.

    “Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi Prasetyo.

    Tercatat, KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025. RK membantah terkait perkara kasus dugaan korupsi ini.

    Walau begitu, Ridwan Kamil atau Kang Emil mengakui Gubernur Jabar punya tupoksi penting atas bank ini yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).***

  • Cocoklogi Feed IG Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Sama-Sama Kode ‘Jalanin Aja Dulu’

    Cocoklogi Feed IG Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Sama-Sama Kode ‘Jalanin Aja Dulu’

    GELORA.CO –  Hubungan Aura Kasih dan Ridwan Kamil terus menjadi sorotan di akun akun gosip.

    Rumor hubungan keduanya muncul di tengah gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.

    Cocoklogi kali ini diungkap oleh akun gosip Gosip_Danu di mana terlihat keduanya mengunggah feed yang sama.

    Ridwan Kamil dan Aura Kasih sama-Sama mengunggah kode ‘Jalanin Aja Dulu’ dengan gimmick rambu dan juga caption unik.

    “APAKAH ada nama jalan ini di kotamu, silakan cek gugel map masing-masing, selamat berhari Minggu bagi yang menjalani aja dulu,” tulis Ridwan Kamil tanggal 25 Januari 2023.

    Begitu pula feed yang sama diunggah oleh Aura Kasih.

    Namun tanggalnya berbeda.

    “Yu coba digeser,” tulis Aura Kasih tanggal 26 Maret 2023.

    Cocoklogi R

    Ada pula cocoklogi yang terus dihembuskan netizen dan akun-akun gosip salah satunya ketika Aura Kasih menuliskan kode inisial R.

    “Miss U R” tulis Aura Kasih. 

    Ada pula lukisan Aura Kasih yang dikaitkan dengan siluet Ridwan Kamil. 

  • Serikat Pekerja Jabar Ancam Demo Usai Penetapan UMP-UMK 2026

    Serikat Pekerja Jabar Ancam Demo Usai Penetapan UMP-UMK 2026

    Bisnis.com, BANDUNG — Kalangan serikat pekerja di Jawa Barat mengancam akan menggelar aksi demonstrasi menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengubah keputusan terkait penetapan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2026.

    Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar Dadan Sudiana memastikan pihaknya bersama Serikat Pekerja Indonesia akan menggelar aksi pada pekan depan agar Dedi Mulyadi menyelaraskan besaran UMSK dengan hasil rekomendasi daerah. 

    “Bahwa Gubernur dalam menetapkan UMSK mengacu pada rekomendasi dari bupati dan wali kota. Jadi Gubernur harus mengacu pada rekomendasi,” katanya, Kamis (25/12/2025).

    Menurutnya ada tujuh Kabupaten/Kota yang UMSK-nya tidak ditetapkan oleh Gubernur seperti Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut dan Majalengka. 

    “Jadi, upah sektoral ada yang perbedaannya hanya Rp4 ribu dengan UMK, yang disampaikan Gubernur tidak sesuai fakta. Kita akan melakukan aksi mulai Senin, Selasa dan Rabu agar SK UMSK Kabupaten/kota disesuaikan dengan rekomendasi kabupaten kota sebagaimana PP 49 2025 pasal 35 i,” tuturnya.

    Kepala Disnakertrans Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan UMSP dan UMSK yang diajukan oleh kabupaten/kota di Jawa Barat.

    “Bagi kabupaten/kota yang tidak mengajukan, ya tidak bisa diproses penetapannya oleh Pak Gubernur,” katanya dikutip Kamis (25/12/2025).

    Kim mencatat ada 19 kabupaten/kota yang mengajukan UMSK 2026 pada gubernur. Namun, penetapan besaran tiap daerah tengah disusun apakah sudah memenuhi kriteria yang berisiko tinggi atau tinggi sekali.

    “Kemarin ada 19 yang mengajukan,” ujarnya.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 pada tanggal 24 Desember 2025. 

    Sesuai dengan diktum keputusan tersebut, besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

    Berikut adalah daftar besaran UMSK pada 12 Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk tahun 2026

    1. Kota Bekasi: Rp6.028.033

    2. Kabupaten Bekasi: Rp5.941.759

    3. Kabupaten Karawang: Rp5.910.371

    4. Kota Depok: Rp5.551.084

    5. Kabupaten Bogor: Rp5.187.305

    6. Kota Bandung: Rp4.760.048

    7. Kota Cimahi: Rp4.110.892

    8. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.986.558

    9. Kabupaten Subang: Rp3.739.042

    10. Kabupaten Indramayu: Rp3.729.638

    11. Kota Tasikmalaya: Rp3.185.622

    12. Kabupaten Cirebon: Rp2.882.366

    1766648837_01d1200a-a3b8-4920-a782-d09828c822a7.