Tag: Ridwan Kamil

  • Alasan Pengusaha Bus di Jabar Batalkan Demo Jilid II Tolak Kebijakan Study Tour Dedi Mulyadi

    Alasan Pengusaha Bus di Jabar Batalkan Demo Jilid II Tolak Kebijakan Study Tour Dedi Mulyadi

    Sebelumnya ribuan pengemudi bus pariwisata menuntut dicabutnya pelarangan karya wisata pelajar oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi karena mengancam pekerjaan mereka.

    Menurut juru bicara Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) Herdi Sudardja, akibat pelarangan karya wisata pelajar tersebut pemesanan bus menurun hingga 60 persen dari semula.

    “Penurunan kita sampai 60 persen saat ini ya, saat ini kita enggak tahu untuk 1 bulan, 2 bulan atau 3 bulan ke depan jika pelarangan ini masih terus berlaku dan belum dicabut oleh Gubernur Jabar. Angka riilnya 60 persen tentunya kalau kita ambil dari pada jumlah hari dalam rata-rata ini kan biasanya kita bisa jalan 20 hari (operasional), 22 hari bahkan 24 hari. Nah, saat ini di bawah 10 hari semua,” ujar Herdi saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (21/7/2025).

    Herdi mengatakan adanya surat edaran pelarangan dampak yang terjadi di seluruh usaha sektor pariwisata menjadi lesu. Bahkan ucap Herdi, beberapa perusahaan telah banyak menjual aset dan memindahkan sejumlah cabangnya ke luar Jawa Barat.

    “Ya intinya kita datang ke sini, para pekerja pariwisata Jawa Barat yang menuntut agar gubernur segera mencabut SE Gubernur Jabar 45/PK.03.03/2025 berkait ayat ke-3, pelarangan study tour sekolah-sekolah di Jawa Barat ke luar wilayah Jawa Barat,” kata Herdi.

    Herdi menjelaskan dengan banyaknya perusahaan otobus yang menutup cabang di Provinsi Jawa Barat, para pekerjanya merasa khawatir terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor ini. Hal ini dianggap Herdi, dapat menciptakan kelompok masyarakat miskin baru di Jawa Barat. Karena usai terbitnya surat edaran pelarangan karya wisata pelajar tersebut banyak pengemudi bus berurusan dengan rentenir.

    “Para kru bus kami, para pegawai pariwisata sudah mulai sekarang pinjam ke bank emok, pinjol, dan lain sebagainya. Bahkan sudah ada yang dikejar-kejar oleh debt collector. Jadi dulu orang tua siswa yang pinjam pinjol, bank emok. Sekarang para pekerja di pariwisata yang mengalami hal serupa dengan pelarangan ini akibat pelarangan Gubernur Jabar,” tegas Herdi.

    Lebih lanjut Herdi menyatakan bahwa para pengemudi tidak mau berkompromi soal pencabutan surat edaran pelarangan karya wisata oleh Gubernur Dedi Mulyadi sesegera mungkin. Targetnya pada Senin, 21 Juli 2025 surat edaran tersebut harus segera dicabut. Sebetulnya lanjut Herdi, meski sudah berusaha untuk bertahan setelah dua pekan surat edaran pelarangan karya wisata pelajar diterbitkan, para pengusaha di sektor pariwisata masih berusaha bertahan.

    “Kita lihat dua minggu perkembangan bagaimana. Satu bulan bagaimana. Bahkan dari para pengusaha di sektor pariwisata ke IPOBA, Ikatan Pengusaha Otobus Pariwisata Jawa Barat itu sudah melayangkan surat kepada Gubernur Jabar namun tidak direspons, tidak ada tindak lanjut bahkan sampai dengan saat ini,” ungkap Herdi.

    Herdi menuding bahwa Pemerintah Jabar lemah dalam pengelolaan pariwisatanya sehingga tidak memberikan solusi alternatif karya wisata pelajar ke luar provinsi. Malah lanjut Herdi, menerbitkan surat edaran pelarangan yang berdampak kepada perekonomian. Salah satu contohnya, penutupan Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung sebagai bandara internasional yang berpotensi menjadi keuntungan mengangkut wisatawan luar negeri oleh perusahaan otobus.

    “Tentu ini juga membuat dampak yang sangat signifikan terhadap sektor pariwisata di Jawa Barat, kota Bandung khususnya. Nah, kita sudah ada lagi segmen. Jadi kalau kita umpamakan di Bali, wisatawan asing ini kan menjadi favorit, menjadi andalan. Nah, kalau di Jawa Barat, wisata anak-anak sekolah inilah yang menjadi andalan dan menu utama kami,” sebut Herdi.

    Herdi menegaskan pelarangan karya wisata pelajar oleh pemerintah provinsi ini diikuti dari sektor usaha transportasi pariwisata di Jabar ini sekitar 150 unit bus. Terdiri dari transportasi usaha, transportasi pariwisata.

    Selain itu terdapat dari sektor travel agent, usaha perjalanan wisata dan perjalanan umum. Tak hanya itu pelaku UMKM pariwisata, rumah makan, restoran dan perhotelan ikut serta dalam aksi ini. “Terus juga dari pedagang souvenir, oleh-oleh, jasa boga, catering, dan lain sebagainya,” sebut Herdi.

  • Pengakuan Lisa Mariana Terima Dana Dibalas Kubu RK Gosip Murahan

    Pengakuan Lisa Mariana Terima Dana Dibalas Kubu RK Gosip Murahan

    Jakarta

    Pengakuan Lisa Mariana (LM) yang mengklaim menerima dana kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) membuat kubu Ridwan Kamil (RK) bereaksi. Pihak RK menilai pernyataan Lisa hanya gosip murahan.

    Nama Lisa Mariana (LM) kini turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dia diperiksa KPK pada Jumat (22/8) di gedung KPK, Jakarta Selatan.

    Lisa diperiksa saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB. Setelah diperiksa KPK, Lisa mengaku menerima aliran dana dari kasus tersebut untuk anaknya.

    “Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

    Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.

    “Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

    Kubu RK Bilang Gosip Murahan

    Pihak Ridwan Kamil menilai apa yang disampaikan Lisa hanya gosip. Pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, menilai Lisa hanya menyudutkan kliennya.

    “Kita ketahui di publik gosip murahan selalu dilontarkan LM untuk menyudutkan klien kami dalam berbagai kesempatan,” kata ujar Muslimin saat dihubungi wartawan, Minggu (24/8/2025).

    Dia juga menyinggung Lisa selalu status anaknya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Padahal, lanjut muslimin, hasil DNA di sudah menyatakan tidak ada kecocokan.

    Muslimin mengatakan publik dapat menilai pernyataan Lisa. Dia menilai, selama kasus ini muncul, Lisa selalu menyudutkan RK meski telah terbantahkan terkait DNA.

    “Berbulan-bulan LM selalu menyudutkan klien kami sejak kasus ini muncul sampai saat ini. Namun semua terbantahkan dengan adanya hasil tes DNA,” jelasnya.

    “Tentu konsekuensi hukum menanti dirinya biarkan aja LM menari-nari dengan selendangnya, ada saatnya selendangnya akan melilit dirinya sendiri,” tambahnya.

    Kapan RK Diperiksa?

    Kasus korupsi Bank BJB terjadi saat RK menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Rumah RK di Bandung juga telah digeledah tim penyidik KPK.

    KPK menyatakan akan memanggil semua pihak yang terkait kasus ini, termasuk Ridwan Kamil.

    “KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (24/8).

    Sejauh ini, belum ada pemanggilan terhadap RK. KPK menegaskan transparan dalam penanganan perkara di KPK.

    “Jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi, kami tentu akan infokan, sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara di KPK,” ucap Budi.

    KPK Dalami Aliran Uang Kasus BJB

    KPK mendalami aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan di BJB kepada Lisa. KPK menyebut Lisa dipanggil karena keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara BJB tersebut.

    “KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” tambahnya.

    Dalam kasus ini Budi menyebut terus mendalami peruntukan dana non bujeter. Dia menyampaikan panggilan oleh penyidik KPK atas dasar alat bukti. KPK menilai pihak yang dipanggil mengetahui terkait perkara BJB.

    “Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 2

    (idn/rfs)

  • Rencana Demo Pelaku Pariwisata Besok, Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Study Tour Tak Akan Dicabut
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        24 Agustus 2025

    Rencana Demo Pelaku Pariwisata Besok, Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Study Tour Tak Akan Dicabut Bandung 24 Agustus 2025

    Rencana Demo Pelaku Pariwisata Besok, Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Study Tour Tak Akan Dicabut
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghormati rencana unjuk rasa yang akan digelar pada Senin (25/8/2025) oleh para pelaku jasa pariwisata terkait penolakan larangan study tour.
    “Kita menghormati aksi yang dilaksanakan,” ujarnya dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Minggu (24/8/2025).
    Meski demikian, ia menegaskan, bahwa keputusannya tidak akan berubah. Dedi menyebut, kebijakan pelarangan study tour untuk melindungi orangtua murid.
    Ia menilai, kegiatan tersebut selama ini telah menyimpang dari makna sebenarnya. Pendidikan seharusnya melahirkan kebaikan, bukan menambah beban.
    “Saya tidak akan pernah berubah, saya tetap mengatakan bahwa study tour dilarang di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ucap Dedi.
    Diketahui, rencana unjuk rasa yang rencananya akan berlangsung besok, merupakan aksi kedua dari para pelaku jasa pariwisata.
    Sebelumnya, para pekerja sektor jasa pariwisata mulai dari pemandu wisata, sopir bus hingga pelaku UMKM menggeruduk Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Senin (21/7/2025).
    Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut poin ketiga dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang memuat larangan kegiatan study tour. Larangan itu dinilai mematikan sektor pariwisata.
    “Tuntutan kita itu hanya satu, cabut larangan gubernur kegiatan study tour sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” ujar Koordinator aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), Herdis Subarja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Episode Baru Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK

    Episode Baru Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK

    Jakarta

    Nama Lisa Mariana (LM) kini turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lisa sendiri yang mengaku menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

    Diketahui, KPK tengah mendalami kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK pun memeriksa Lisa Mariana untuk menelusuri aliran dana nonbujeter di kasus tersebut.

    Pemeriksaan itu dilakukan Jumat (22/8) di gedung KPK, Jakarta Selatan. Lisa didampingi oleh pengacaranya.

    “Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana nonbujeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana nonbujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

    Lisa Mariana (Foto: Pradita Utama/detikcom)

    “LM, saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB,” lanjutnya.

    Budi mengapresiasi Lisa yang memenuhi panggilan KPK tersebut. Keterangan Lisa, menurut Budi, sangat dibutuhkan penyidik.

    Budi juga menjelaskan apakah penyidik akan memeriksa mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau RK dalam kasus BJB ini. Budi mengatakan hal itu akan dilakukan jika diperlukan.

    “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.

    Pengakuan Lisa Terima Dana

    Setelah diperiksa KPK, Lisa Mariana pun memberikan keterangannya. Lisa mengaku menerima aliran dana tersebut untuk anaknya.

    “Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

    Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.

    “Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.

    Lisa Mariana di gedung KPK (Foto: Pradita Utama/detikcom)

    Kubu RK Merespons

    Pihak Ridwan Kamil buka suara soal klaim yang disampaikan oleh Lisa Mariana terkait aliran dana kasus bank BJB. Pihak RK menyerahkan ke penyidik untuk menelusuri pengakuan Lisa.

    “Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya,” ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, Sabtu (23/8).

    Muslimin lalu menyayangkan bahwa Lisa terus saja menyebut anaknya merupakan anak dari RK, mantan Gubernur Jawa Barat. Dia menyebut hasil tes DNA Bareskrim Polri sudah menjawab polemik tersebut.

    “Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” katanya.

    Tersangka Kasus BJB

    KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

    Halaman 2 dari 4

    (isa/isa)

  • Tak Mau Menyerah, Lisa Mariana Tetap akan Tes DNA Ulang di Singapura

    Tak Mau Menyerah, Lisa Mariana Tetap akan Tes DNA Ulang di Singapura

    GELORA.CO  –  Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , terhadap Lisa Mariana masih terus berlanjut di Bareskrim Polri.

    Laporan ini merupakan tanggapan atas pengakuan Lisa yang menyebutkan bahwa ia memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil.

    Setelah menjalani tes DNA, hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana, CA.

    Menyanggapi hal tersebut, Lisa Mariana menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum selanjutnya.

    “Berproses saja, saya siap menerima konsekuensinya,” ujar Lisa Mariana dikutip dari YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada Sabtu (23/8/2025).

    Mantan model majalah dewasa itu tetap bersikukuh pada pernyataannya.

    Ia menegaskan tidak pernah berbohong terkait pengakuannya dengan suami Atalia Praratya tersebut.

    Terkait hal tersebut, Lisa Mariana mengaku siap menjalani proses hukum selanjutnya.

    Wanita yang dikenal sebagai mantan model majalah dewasa itu tak gentar menghadapi proses hukum.

     Lisa menegaskan, dirinya tak pernah berbohong soal apa yang diungkapkannya ke publik mengenai hubungannya dengan suami Atalia Praratya itu.

    Bahkan dirinya tak takut jika harus terus dicari kesalahan-kesalahannya dalam kasus ini.

    “Karena aku nggak pernah bohong.”

    “Udah jujur sejujur jujurnya. Mau dicari sampai ke lubang semut pun silahkan,” ucap selebgram 25 tahun itu.

    Didesak minta maaf

    Disinggung soal didesak minta maaf oleh pihak Ridwan Kamil setelah hasil tes DNA keluar, Lisa mengaku masih mempertimbangkan hal itu.

    Pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley itu masih bingung permintaan maaf tersebut atas dasar apa.

     “Itu yang lagi aku pertimbangkan. Tapi mau minta maaf atas dasar apa,” ujar Lisa.

    Masih pada kesempatan yang sama, Lisa menyampaikan bahwa dirinya akan segera mengirimi sebuah surat untuk Ridwan Kamil.

    Wanita yang memulai karier modeling pada 2015 ini, meminta untuk dilakukannya tes DNA ulang di Singapura.

    “Aku mau bersurat untuk tes DNA kedua kalinya di Singapura, bersurat ke beliau, Pak RK,” kata Lisa.

    Hal tersebut, lantaran Lisa yang merasa janggal atas hasil tes DNA di Bareskrim Polri.

    Lisa juga masih merasa yakin bahwa anaknya merupakan hasil berhubungan dengan Ridwan Kamil.

    “Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu ‘itu nggak mungkin’. Kan sudah sejauh ini kasusnya,” tandasnya.

    Klarifikasi Ridwan Kamil soal Anak

    Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasinya setelah pengakuan Lisa soal anak mencuat.

    Ia membantah dan menyebut pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.

    Politisi 53 tahun itu juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa.

    Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram.

    Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah.

    “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah,” jelasnya.

    Ridwan Kamil menyebut Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengan dirinya.

    “Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” paparnya.

    Lantas Ridwan Kamil tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak.

    “Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tandasnya

  • Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Duit Korupsi dari Ridwan Kamil untuk Anaknya

    Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Duit Korupsi dari Ridwan Kamil untuk Anaknya

    GELORA.CO – Selebgram Lisa Mariana merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.

    Dalam pemeriksaan, Lisa dicecar penyidik terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan dana iklan BUMD yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).

    “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” kata Lisa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Lisa juga membenarkan telah menerima aliran dana kasus tersebut dari Ridwan Kamil dan menyebut dana itu digunakan untuk anaknya, berinisial CA. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK tengah mengulik aliran dana non budgeter dalam perkara ini. Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah aliran dana non-budgeter tersebut mengalir dari Ridwan Kamil kepada Lisa.

    “Kita belum bisa menyampaikan hal itu, karena memang penyidikannya ini kan masih berproses ya, tentu nanti KPK akan sampaikan update-nya ya terkait dengan detail dari materi penyidikan, ya gitu,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

    Menurut Budi, pemanggilan Lisa dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk dugaan keterkaitannya dengan Ridwan Kamil.

    “Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya, jadi memang kebutuhan untuk memanggil ataupun memeriksa,” ucapnya.

    Hingga kini, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil penyidik, meskipun rumah pribadinya di Bandung sempat digeledah pada 10 Maret 2025. KPK sebelumnya menyatakan akan memanggil RK sebagai saksi sejak Lebaran Idulfitri, namun hingga kini pemeriksaan belum juga dilakukan.

    “InsyaAllah secepatnya, akan kita panggil, kita klarifikasi,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (5/6/2025).

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah pribadi RK serta 12 lokasi lain yang diduga terkait kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, serta sejumlah kendaraan.

  • Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil

    Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil

    Bisnis.com, Jakarta — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut-sebut mengalirkan uang kepada Selebgram Lisa Mariana.

    Hal tersebut disampaikan Lisa Mariana usai diperiksa oleh penyidik KPK dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Gedung KPK Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025

    Sayangnya, Lisa tidak menjelaskan lebih rinci mengenai aliran uang dari Ridwan Kamil tersebut berasal dari mana, apakah dari hasil korupsi atau uang pribadi. Lisa hanya menegaskan bahwa dirinya terima uang tersebut untuk kebutuhan anaknya.

    “Iya benar ada aliran dana, tapi kan buat anak saya. Saya belum mau sebut berapa nominalnya,” tuturnya.

    Lisa membeberkan pemeriksaan yang telah berlangsung selama 2 jam tersebut hanya mengklarifikasi aliran dana perkara korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Saya gak hitung berapa pertanyaannya, tapi fokus soal aliran dana,” katanya.

    Lisa pun mengaku sudah siap beberkan bukti aliran dana kepada dirinya dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan Lisa meminta penyidik KPK agar memeriksa dirinya kembali sebagai saksi.

    “Kita tunggu saja dari KPK kapan mau kirim surat pemanggilan lagi,” ujarnya.

  • Video: KPK Panggil Lisa Mariana, Usut Dugaan Korupsi RK di BJB

    Video: KPK Panggil Lisa Mariana, Usut Dugaan Korupsi RK di BJB

    Jakarta, CNBC Indonesia –Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia (Jumat, 22/08/2025) berikut ini.

  • Lisa Mariana Bakal ke KPK Lagi, Bawa Bukti Aliran Dana dari Ridwan Kamil – Page 3

    Lisa Mariana Bakal ke KPK Lagi, Bawa Bukti Aliran Dana dari Ridwan Kamil – Page 3

    Sebelumnya, selama dua jam, dia mengaku ditanya terkait aliran dana kasus korupsi BJB yang diduga turut melibatkan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil ya, soal aliran dana,” kata Lisa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Lisa mengaku tidak ingat berapa banyak pertanyaan disampaikan oleh penyidik. Namun semua yang ditanyakan menyangkut Bank BJB dan Ridwan Kamil.

    “Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB,” tegas Lisa.

    Lisa mengaku tidak ada hal yang mempersulit dirinya selama di ruang penyidikan. Dia bertindak kooperatif dalam pengusutan kasus ini.

    “Alhamdulilah saya tidak dipersulit, karena saya sangat kooperatif,” jelas dia.

  • Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi BJB, Lisa Mariana Akui Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil – Page 3

    Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi BJB, Lisa Mariana Akui Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil – Page 3

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan temuan sementara, moge itu atas nama ajudan Ridwan Kamil.

    “Dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB itu bukan atas nama beliau. Itu atas nama orang lain dalam hal ini ajudannya,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

    KPK akan menelusuri lebih jauh kenapa hal tersebut bisa terjadi. Sebab meski atas nama ajudan, motor mewah itu disita dari Ridwan Kamil.

    “Jadi kita sedang susuri ini sebetulnya. Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya. Karena itu adanya di rumahnya beliau, kita susuri seperti apa sebenarnya posisi dari kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Namun hingga saat ini, KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil dalam perkara ini.