Tag: Ridwan Kamil

  • Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi, Nyaris 10 Tahun Jadi Wacana

    Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi, Nyaris 10 Tahun Jadi Wacana

    Jakarta

    Wacana pembangunan LRT Bandung Raya kembali muncul. Rencana pembangunan transportasi umum baru ini muncul lagi dalam diskusi antara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Dalam catatan detikcom dirangkum Minggu (5/10/2025), proyek LRT Bandung Raya sejatinya sudah mulai diperbincangkan sejak 2016 atau hampir satu dekade lalu. Tepatnya, saat sosok Ridwan Kamil masih menjadi Wali Kota Bandung.

    LRT Bandung Raya dirancang untuk bisa melewati wilayah seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Sumedang. Bahkan, sempat ditargetkan tahun 2018 LRT Bandung Raya sudah bisa dipakai masyarakat.

    Kala itu sudah ada persiapan rencana pembangunan LRT koridor 1 dari Babakan Siliwangi-Leuwipanjang sepanjang sekitar 11 kilometer. Namun, rencana pembangunan itu tak kunjung terlaksana karena urusan anggaran. Mulanya, LRT Bandung Raya mau dibantu APBN, namun sempat dibatalkan membuat proyek tersebut mandek pembangunannya.

    Berdasarkan studi World Bank, pembangunan LRT Bandung koridor Babakan Siliwangi-Leuwipanjang membutuhkan biaya pembangunan hingga Rp 10 triliun.

    Setelah bertahun-tahun mandek pembangunannya dan hanya berkutat pada rencana dan mencari pendanaan, di tahun 2024, Pemprov Jawa Barat mengatakan proyek ini akan dijalankan kembali dengan menggandeng investor.

    Kala itu, Pemprov Jabar yang dipimpin Bey Machmudin selaku Penjabat Gubernur, mengumumkan secara prinsip Kementerian Keuangan telah menyetujui proyek LRT Bandung Raya dijalankan. Pendanaan proyek LRT akan dilakukan lewat kucuran APBN juga berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

    Menurutnya, Kemenkeu akan menawarkan proyek LRT Bandung Raya kepada investor melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mencari pendanaan.

    Dua koridor yang akan jadi fokus pembangunan yakni Utara Selatan dengan trase Babakan Siliwangi-Leuwipanjang dan Barat Timur dengan trase Leuwipanjang-Tegalluar.

    Kala itu, Pemprov Jawa Barat menginginkan proses groundbreaking LRT Bandung Raya sudah bisa dilalukan pada tahun 2024. Namun sampai sekarang pembangunan tak kunjung dilakukan juga, apalagi kepemimpinan Jawa Barat juga baru berganti.

    Sementara itu, dalam diskusi terakhir antara Gubernur Jawa Barat yang baru, Dedi Mulyadi, dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus mendukung pengembangan transportasi publik di wilayah Jawa Barat, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat. Tak terkecuali pembangunan LRT Bandung Raya.

    “Kami terus mendukung Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan mudah diakses di wilayah Jawa Barat. Dengan hadirnya transportasi publik yang lebih efektif dan efisien, harapannya masyarakat Jawa Barat dapat bermobilitas dan terlayani dengan baik,” ujar Dudy dalam keterangannya.

    (acd/acd)

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Gerakan Rp 1.000 per Hari Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Oktober 2025

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Gerakan Rp 1.000 per Hari Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan Regional 5 Oktober 2025

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Gerakan Rp 1.000 per Hari Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari yang digulirkan oleh Pemprov Jabar bukan pungutan wajib, melainkan inisiatif sukarela berbasis gotong royong.
    Gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.
    “Yang Rp 1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Itu mah internal, ya. Jadi kalau ada orang datang ke rumah sakit butuh makan atau bayar kontrakan, tinggal dikasih,” ujar Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Minggu (5/10/2025).
    Ia menegaskan, dana yang dikumpulkan tidak dikelola oleh pemerintah, melainkan oleh lingkungan kerja, sekolah, atau komunitas masing-masing.
    Dedi menjelaskan bahwa prinsip rereongan (gotong royong) sudah lama diterapkan sejak ia menjadi Bupati Purwakarta, melalui program seperti Rereongan Jimpitan dan Sekepal Beras.
    Program tersebut terbukti membantu masyarakat dalam situasi darurat, seperti:
    “Yang kayak gitu bukan pungutan yang dikelola tersentral, itu sukarela sifatnya. Bagi mereka yang mau ngasih, ya silakan,” katanya.
    Dedi juga mendorong bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat meniru pendekatan ini, yakni menjadikan rumah jabatan sebagai tempat warga mengadu dan mendapatkan bantuan darurat.
    “Kami berharap rumah jabatan menjadi tempat mengadunya warga. Bisa juga galang rereongan Rp 1.000 dari para ASN di lingkungan pemda masing-masing,” tuturnya.
      
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhub dan Gubernur Dedi Mulyadi perkuat transportasi di Jawa Barat

    Menhub dan Gubernur Dedi Mulyadi perkuat transportasi di Jawa Barat

    Kami terus mendukung Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan mudah diakses di wilayah Jawa Barat.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memperkuat pengembangan transportasi di provinsi ini untuk meningkatkan aksesibilitas, konektivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah itu.

    Menhub mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Gubernur Jabar membahas pengembangan sejumlah moda transportasi, antara lain terkait rencana pengembangan LRT Bandung Raya rute timur-barat, penyediaan jalan akses dari dan menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang termasuk aspek pendukungnya.

    “Hingga reaktivasi sejumlah jalur kereta di wilayah Jabar, khususnya yang menuju tempat wisata,” kata Dudy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/10).

    Selain itu, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta, Jumat (3/10), dibahas pula isu transportasi di sektor udara, salah satunya terkait pemindahan penerbangan jet komersial berjadwal dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Internasional Kertajati secara bertahap.

    Bandara Kertajati saat ini telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi haji bagi jamaah dari wilayah Jabar.

    Sejak Juli 2025, kata Menhub, Bandara Husein kembali melayani rute penerbangan tertentu, seperti rute Bandung-Yogyakarta yang dioperasikan oleh Susi Air menggunakan pesawat propeller.

    “Adapun Bandara Internasional Kertajati tetap fokus pada penerbangan pesawat jet untuk rute dalam negeri dan luar negeri serta penguatan untuk konektivitas tujuan umrah dan angkutan haji,“ ujar Menhub.

    Dudy menyampaikan Kemenhub berkomitmen akan terus mendukung pengembangan transportasi publik di wilayah Jabar, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat.

    “Kami terus mendukung Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan mudah diakses di wilayah Jawa Barat,” kata Menhub.

    “Dengan hadirnya transportasi publik yang lebih efektif dan efisien, harapannya masyarakat Jawa Barat dapat bermobilitas dan terlayani dengan baik,” kata dia pula.

    Ia berharap kolaborasi antara Kemenhub dan Pemprov Jabar dapat terus terjalin, demi terciptanya ekosistem transportasi yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di wilayah Jabar.

    “Semoga ke depan makin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi. Ini akan sangat membantu dalam mengurangi kemacetan di jalan raya,” ujar Dudy.

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengapresiasi Kemenhub yang telah mendukung pengembangan transportasi publik di wilayah Jabar.

    Ia berharap kerja sama ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Jabar.

    “Semoga orang Jabar bisa bepergian kemana pun, di jalannya sehat dan selamat,” ujarnya lagi.

    Dalam pertemuan itu, turut hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono, dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov Jabar dan PTDI mulai kembangkan komoditas sorgum di Cirebon

    Pemprov Jabar dan PTDI mulai kembangkan komoditas sorgum di Cirebon

    Cirebon (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mulai mengembangkan bibit tanaman sorgum, sebagai komoditas alternatif pangan di Kabupaten Cirebon.

    Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan di Cirebon, Jumat, mengatakan penanaman perdana komoditas sorgum hasil kolaborasi lintas sektoral itu dilakukan di lahan milik Pemprov Jabar seluas dua hektare di Kecamatan Plumbon, Cirebon.

    Ia menjelaskan sorgum memiliki keunggulan dibandingkan padi sebagai bahan pangan alternatif, karena hanya perlu ditanam sekali dalam setahun, namun dapat dipanen hingga tiga kali.

    “Sorgum ini adalah inovasi untuk mengganti beras. Ini lebih efektif karena satu kali tanam bisa tiga kali panen,” katanya.

    Menurut dia, sorgum berpotensi menjadi inovasi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras sebagai bahan pangan pokok.

    Erwan menyebutkan pengembangan sorgum di Cirebon ini dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Jabar, PTDI dan Universitas Pasundan Bandung.

    Ia pun menyampaikan apresiasi kepada dua lembaga tersebut yang telah menjalin kerja sama untuk memperkenalkan komoditas sorgum di Jabar, khususnya di wilayah Cirebon.

    “Nanti kami membantu petani yang menanam sorgum (di Cirebon) untuk pemasarannya, karena selama ini hanya kelompok-kelompok kecil saja dan tidak terkoordinir,” ujarnya.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Wujud Mercy Klasik BJ Habibie yang Dicicil RK dan Sempat Disita KPK

    Ini Wujud Mercy Klasik BJ Habibie yang Dicicil RK dan Sempat Disita KPK

    Bandung

    Tim penyidik KPK sempat menyita mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik Presiden Indonesia ke-3, BJ Habibie, usai dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga menggunakan uang terkait korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lalu, bagaimana wujud dari Mercy BJ Habibie itu?

    Tim detikJabar mendatangi bengkel mobil tua itu yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat. Mobil tersebut diketahui belum dibawa ke KPK di Jakarta usai ditemukan penyidik di rumah RK.

    Mercy klasik BJ Habibie itu berada di sebuah bengkel yang juga digunakan untuk lokasi berkumpul Komunitas Mercedes Benz W123 Club Bandung Indonesia. Mobil itu awalnya ditutup menggunakan sarung mobil berwarna cream.

    Saat montir membuka sarung itu, penampakan mobil Mercy berwarna sierra blue langsung memukau mata. Bodi dan ban Mercy klasik ini tampak masih terawat dan kinclong.

    “Pagoda W113,” kata pemilik bengkel Ade Hadi, membuka perbincangan dilansir detikJabar, Kamis (2/10/2025).

    “2023 awal, mulai direnovasi. Waktu itu mobil di (Gedung) Pakuan, saya bawa ke sini karena mobilnya sering mogok, saya perbaiki di sini,” ungkap Ade.

    Mercy tersebut kini telah dikembalikan ke keluarga Habibie usai anaknya, Ilham Habibie, menyerahkan uang Rp 1,3 miliar ke KPK. Uang itu merupakan hasil pembayaran cicilan yang dilakukan Ridwan Kamil saat membeli Mercy milik BJ Habibie.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/dhn)

  • KPK Tak Masalahkan Ilham Habibie Kembalikan Uang agar Mobil BJ Habibie Dikembalikan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Oktober 2025

    KPK Tak Masalahkan Ilham Habibie Kembalikan Uang agar Mobil BJ Habibie Dikembalikan Nasional 2 Oktober 2025

    KPK Tak Masalahkan Ilham Habibie Kembalikan Uang agar Mobil BJ Habibie Dikembalikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bakal mengembalikan mobil milik Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil kepada keluarga.
    Pengembalian mobil tersebut dilakukan karena putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH) telah mengembalikan uang sebanyak Rp 1,3 miliar yang didapat dari Ridwan Kamil untuk pembelian mobil tersebut ke KPK.
    Terkait pengembalian uang oleh Ilham Habibie agar mobil Mercedes Benz 280 SL itu dikembalikan, KPK menilainya bukan masalah.
    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tidak masalah jika Ilham Habibie mengembalikan uang hasil penjualan yang baru dibayar 50 persen oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
    “Asal memang di keterangannya bahwa benar uang itu uang yang diberikan oleh saudara RK kepada saudara IAH dalam rangka jual beli, walaupun jual belinya mungkin belum tuntas ya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Diketahui, mobil atas nama B.J Habibie itu disita KPK dari Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
    Lebih lanjut, Asep mengatakan, KPK masih menelusuri aliran uang dari kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut selain yang dipakai Ridwan Kamil untuk menyicil pembelian mobil B. J. Habibie sebanyak 50 persen dari total harga yang disepakati
    “Kami sedang menelusuri uang itu ke mana gitu ya. Jadi,
    follow the money
    -nya (penelusuran aliran dana kasus),” katanya.
    Diketahui, pada 3 September 2025, KPK sempat memeriksa Ilham Habibie sebagai saksi kasus Bank BJB.
    Ilham Habibie menjelaskan, KPK memeriksanya mengenai penjualan satu unit kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama bapaknya kepada Ridwan Kamil.
    Sementara itu, KPK menduga Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan menggunakan uang dari dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
    Kemudian, pada 30 September 2025, KPK menyita uang penjualan tersebut yang berjumlah Rp 1,3 miliar dan memutuskan mengembalikan mobil B.J. Habibie ke keluarga.
    KPK memutuskan hal tersebut karena Ridwan Kamil baru membayar 50 persen dari total harga yang disepakati, yakni Rp 2,6 miliar.
    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
    Dari upaya penggeledahan tersebut, KPK menyita motor bermerek Royal Enfield.
    Kemudian, pada 24 April 2025, motor tersebut telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
    Motor itu kemudian diperlihatkan kepada para jurnalis di Rupbasan KPK, Jakarta, pada 25 April 2025.
    Selain itu, KPK diketahui juga menyita mobil Mercedes Benz yang dari Ridwan Kamil.
    Saat itu, mobil mewah tersebut dititipkan KPK di bengkel di Jawa Barat. Tetapi, mobil itu diklaim tidak mengalami kerusakan.
    Mobil Mercedes Benz 280 SL itu ternyata milik B.J. Habibie yang diduga dibeli Ridwan Kamil dengan uang hasil korupsi.
    Sementara itu, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
    Kelimanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        KPK Sudah Telusuri Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
                        Nasional

    4 KPK Sudah Telusuri Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB Nasional

    KPK Sudah Telusuri Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk ke istrinya sekaligus anggota DPR RI, Atalia Praratya.
    “Kalau keluarganya (Ridwan Kamil) sudah kami lakukan. Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Bahkan, menurut Asep, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari kasus korupsi BJB yang terjadi pada periode 2021-2023 tersebut.
    “Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat
    cash flow
    -nya (arus kas), keluar masuk uangnya, dan lain-lain gitu ya,” kata Asep.
    Namun, dia mengatakan, KPK masih mengutamakan penelusuran aliran dana kasus Bank BJB terkait Ridwan Kamil terlebih dahulu.
    “Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” ujar Asep.
    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
    Dari upaya penggeledahan tersebut, KPK menyita motor bermerek Royal Enfield.
    Kemudian, pada 24 April 2025, motor tersebut telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
    Motor itu kemudian diperlihatkan kepada para jurnalis di Rupbasan KPK, Jakarta, pada 25 April 2025.
    Selain itu, KPK diketahui juga menyita mobil Mercedes Benz yang dari Ridwan Kamil.
    Saat itu, mobil mewah tersebut dititipkan KPK di bengkel di Jawa Barat. Tetapi, mobil itu diklaim tidak mengalami kerusakan.
    Mobil Mercedes-Benz 280 SL itu ternyata milik BJ Habibie yang diduga dibeli Ridwan Kamil dengan uang hasil korupsi.
    KPK pun menyatakan bakal mengembalikan mobil tersebut kepada keluarga Habibie karena putra BJ Habibie, Ilham Habibie, sudah memberikan uang pembelian mobil tersebut ke KPK.
    Meskipun, menurut KPK, Ridwan Kamil belum lunas membeli mobil yang memiliki nilai sejarah tersebut.
    Sementara itu, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
    Kelimanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB di Rekening Ridwan Kamil dan Keluarga

    KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB di Rekening Ridwan Kamil dan Keluarga

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarga. KPK menduga aliran tersebut berasal dari uang korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, KPK mendeteksi aliran keuangan dengan cara follow the money, termasuk harta kekayaan lainnya.

    “Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau dikeluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” ujar Asep, Rabu (1/10/2025). 

    Asep mengatakan tujuan penelusuran uang untuk kebutuhan pendalaman terkait perkara tersebut. Selain itu, tidak menutup kemungkinan anggota keluarga Ridwan Kamil dipanggil KPK untuk memperoleh informasi.

    “Kemudian juga ke pihak-pihak yang kita, ya nanti kita lihat keperluannya. Tentu setelah kita, yang utamakan disini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak gitu ya. Ke Pak IH. (Ilham Habibie), kemudian ke yang lain-lainnya tentu, kita akan terus untuk menyusuri,” jelas Asep. 

    Pelacakan aliran dana Ridwan Kamil yang baru-baru ini diketahui adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie melalui Ilham Akbar Habibie. Diketahui Ridwan Kamil telah membayar Rp1,3 miliar dari harga total Rp2,6 miliar.

    Ilham Habibie mengatakan Metode pembayaran memang dibayar secara bertahap. Namun dia tak mengetahui uang yang diterimanya diduga dari hasil korupsi.

    Ilham sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. Dia menyampaikan bahwa Ridwan Kamil telah mengganti warna cat dari silver menjadi biru.

    Namun pada pemeriksaan terbarunya, Ilham menandatangani berita acara KPK untuk mengembalikan uang Rp1,3 miliar. Nantinya mobil antik tersebut juga akan dikembalikan oleh KPK ke Ilham Habibie

    Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

  • Ilham Akbar Habibie Berikan Uang Rp1,3 Miliar dari Ridwan Kamil ke KPK, Minta Mobil Warisan Dipulangkan

    Ilham Akbar Habibie Berikan Uang Rp1,3 Miliar dari Ridwan Kamil ke KPK, Minta Mobil Warisan Dipulangkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dana senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, karena dugaan aliran korupsi yang digunakan Ridwan Kamil saat membeli mobil almarhum BJ Habibie.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil membeli mobil antic almarhum BJ Habibie dari Ilham Akbar Habibie senilai Rp1,3 miliar. Kini, KPK mengamankan dana sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie (IH), yang diduga terkait transaksi jual-beli mobil mewah antik milik almarhum BJ Habibie.

    Dana yang dikembalikan oleh Ilham Akbar Habibie tersebut dikatakan berasal dari aliran dana korupsi yang diduga mengalir ke Ridwan Kamil saat membeli mobil tersebut.

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang Rp1,3 miliar yang diamankan dari IH merupakan hasil penjualan Mercedes-Benz (Mercy) 280 L yang dibeli oleh Ridwan Kamil dari IH. 

    Adapun mobil bersejarah ini, yang masih berada di bengkel di Bandung, menjadi barang bukti penting dalam proses asset recovery. Uang tersebut, menurut KPK, diduga kuat berasal dari aliran dana hasil korupsi pengadaan iklan yang melibatkan beberapa oknum dan pejabat di Bank BJB.

    “Maaf nanti saya sampaikan setelah saya keluar ya bukan sekarang, jadi lebih ke berita acara dan sebagainya. Kalau saya kan mau mobilnya balik gitu,” ujar Ilham Akbar Habibie, Rabu (1/10/2025).

    Terkait pelunasan mobil Mercy, Ilham menuturkan akan menyampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Kendatidia berharap mobil warisan dari sang ayah, B.J Habibie.

    Bukan tanpa alasan, Ridwan Kamil belum melunasi mobil antik tersebut. Namun warna mobil telah diganti yang mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik. 

    Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Adapun keberadaan mobil itu masih di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    KPK menduga, transaksi pembelian mobil antik tersebut belum lunas sepenuhnya. Dari total harga jual sebesar Rp2,6 miliar, Ridwan Kamil sudah membayar Rp1,3 miliar dengan sistem cicilan.

    Namun, pengubahan warna mobil tanpa sepengetahuan Ilham Akbar Habibie menunjukkan adanya pelanggaran dan penyembunyian transaksi yang berhubungan dengan aliran dana korupsi. Sebagai bagian dari proses hukum, KPK akan mengembalikan mobil tersebut kepada Ilham Akbar Habibie setelah proses penyitaan selesai.

  • 6
                    
                        Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Dedi Mulyadi: Tak Akan Ada Lagi Program Serupa
                        Bandung

    6 Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Dedi Mulyadi: Tak Akan Ada Lagi Program Serupa Bandung

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Dedi Mulyadi: Tak Akan Ada Lagi Program Serupa
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Barat resmi berakhir per 1 Oktober 2025.
    Hal itu ia sampaikan melalui pernyataan video kepada Kompas.com, Rabu (1/10/2025).
    “Untuk seluruh warga Jawa Barat, kami beritahukan bahwa terhitung 1 Oktober 2025, pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat sudah tidak berlaku lagi,” ucap Dedi.
    “Selanjutnya, pajak kendaraan bermotor dibayar secara normal dan kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor,” kata Dedi.
    Ia menegaskan, bagi warga yang tidak memanfaatkan kesempatan program pemutihan, pajak kendaraan harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku.
    Bahkan, Pemprov Jabar berencana menyiapkan aturan sanksi bagi mereka yang masih menunggak pajak.
    “Dalam waktu tidak terlalu lama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan terhadap mereka yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor dalam bentuk sanksi. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan,” ujar Dedi.
    Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan sangat penting karena hasilnya langsung kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur daerah.
    “Bapak dan Ibu bisa lihat bahwa hari ini jalan-jalan di Provinsi Jawa Barat yang menjadi kewenangan provinsi terus dibangun dengan berbagai fasilitas. Jalannya, drainasenya, PJU-nya, pemasangan CCTV, dan semua itu dibayarkan dari uang pajak yang Bapak, Ibu, dan Saudara bayarkan. Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya,” tambahnya.
    Penegasan Gubernur Jabar ini sejalan dengan pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bernomor 2085/KU.03.02/BAPENDA tentang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa program pemutihan yang telah berlangsung sejak 20 Maret 2025 berakhir pada Selasa, 30 September 2025.
    “Kami tegaskan bahwa program pemutihan tidak akan diperpanjang dan tidak akan diselenggarakan kembali pada tahun-tahun berikutnya. Dengan berakhirnya program ini, maka mulai 1 Oktober 2025, seluruh ketentuan pajak kendaraan bermotor akan kembali berlaku sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis pengumuman yang ditandatangani Kepala Bapenda Jabar, H. Asep Supriatna.
    Surat tersebut juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan terus melakukan penelusuran tunggakan pajak dan menegakkan aturan demi optimalisasi pendapatan daerah.
    “Seluruh layanan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi moto Ramah, Amanah, Tegas sebagai wujud komitmen dalam pelayanan publik yang profesional,” demikian isi surat tersebut.
    Dengan demikian, mulai Oktober 2025, masyarakat Jawa Barat diimbau untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu melalui berbagai titik layanan ataupun platform digital yang disediakan pemerintah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.