Tag: Ridwan Kamil

  • Bandit Curanmor Terbakar di Jojoran Tewas di RS Bhayangkara

    Bandit Curanmor Terbakar di Jojoran Tewas di RS Bhayangkara

    Surabaya (beritajatim.com) – RK (28), bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Jojoran III, Gubeng, yang terbakar saat akan diamankan pihak kepolisian, Jumat (31/10/2025), dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di RS Bhayangkara.

    Kabar meninggalnya RK dikonfirmasi oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Kombes Pol dr. Bayu Dharma Santi. Ia mengatakan bahwa RK tewas pada Minggu (2/11/2025) akibat luka bakar di tubuh hingga 78 persen.

    “Pasien meninggal dunia karena komplikasi akibat luka bakar berat dan sudah dimakamkan di TPU Keputih di hari yang sama,” kata Bayu, Rabu (5/11/2025).

    Terkait dengan kematian RK, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku yang memantik api. Namun, dari video yang beredar di media sosial, tampak api membakar tubuh RK saat seorang petugas memantik api untuk memutus tali pengikat di pergelangan tangan pelaku.

    “Sampai saat ini kami masih menyelidiki peristiwa tersebut. Nanti jika sudah terang benderang pasti akan kami sampaikan,” ujar Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto.

    Dari penelusuran Beritajatim, RK memiliki mantan mertua yang tinggal di wilayah Gunung Sari, Wiyung, berinisial PO. Saat dikonfirmasi, PO menjelaskan RK memang pernah tinggal di wilayah Gubeng. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti alamat rumah RK.

    “Pasca bercerai, saya tidak ingin mengetahui kehidupan RK. Yang saya tahu memang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia,” jelas PO.

    Diketahui sebelumnya, seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jojoran, Surabaya, terbakar saat diamankan, Kamis (30/10/2025). Belum jelas penyebab terbakarnya pelaku curanmor tersebut.

    Informasi yang dihimpun Beritajatim menyebutkan, penyebab terbakarnya pelaku curanmor itu adalah pemantik korek yang dinyalakan oleh anggota Polsek Gubeng untuk memutus tali yang mengikat di bagian pergelangan tangan pelaku. Api membesar karena sebelumnya pelaku disiram bensin oleh warga.

    Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Darma, mengatakan bahwa saat menerima laporan adanya pelaku curanmor yang diamankan, pihaknya langsung menuju lokasi. Saat sampai di lokasi, pelaku sudah dalam kondisi diikat dan dipukuli oleh warga.

    “Setelah dilakukan penangkapan oleh warga, warga menghubungi 110. Kami menuju ke sana. Setelah sampai di sana, kebetulan pelaku sudah diamankan oleh warga,” kata Eko. (ang/kun)

  • Truk Bermuatan 5 Ton Cabai Terguling di Tol Jombang, Begini Nasib Pengemudinya

    Truk Bermuatan 5 Ton Cabai Terguling di Tol Jombang, Begini Nasib Pengemudinya

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di KM 673+300 B ruas Tol Jombang – Mojokerto (Jomo), tepatnya di jalur B, yang melibatkan truk Mitsubishi Golongan 2 dengan nomor polisi N 8960 RK, Selasa (4/11/2025).

    Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang korban, yaitu pengemudi truk Edy Sudrajat dan seorang penumpang, Achmad Bagus Susilo. Meski mengalami luka, kedua korban berhasil selamat.

    Kejadian bermula ketika truk yang membawa muatan cabai sebanyak 5 ton tersebut dalam perjalanan dari Jember menuju Pemalang dengan kecepatan 60 km/jam. Berdasarkan keterangan dari pengemudi, Edy Sudrajat, dirinya mengaku mengantuk saat berada di sekitar lokasi kejadian.

    Akibatnya, truk hilang kendali dan terguling di median jalan, menghadap ke arah barat. Edy mengalami luka lecet pada kaki kiri, sementara Achmad Bagus Susilo tidak mengalami cedera serius.

    Meskipun korban mengalami luka ringan, keduanya memilih untuk tidak dirujuk ke rumah sakit setelah menandatangani surat penolakan. Tindakan penanganan kecelakaan dilakukan oleh petugas PJR dan Unit KP1A yang tiba di lokasi sekitar pukul 07.20 WIB. Petugas dari Unit 243, 241, E1, PJR 311, dan Unit G04 juga turut melakukan pemeriksaan dan pemindahan muatan truk yang terguling.

    Kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan ini mencakup kerusakan pada aset tol, seperti guidepost, tanaman hias, dan tiang wirerope yang rusak akibat truk yang terguling. Sementara itu, muatan cabai yang dibawa truk juga tidak mengalami kerusakan berarti.

    Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, mengonfirmasi bahwa meski insiden ini menimbulkan kerugian pada fasilitas tol, namun proses pemindahan muatan dan penanganan kecelakaan berjalan lancar. Ia juga menyatakan bahwa kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian tetap terkendali.

    Kanit PJR Jatim III Warugunung Ditlantas Polda Jatim, AKP Sudirman, menyampaikan bahwa petugas terus memantau proses pemindahan muatan dan penyelidikan kecelakaan ini. “Proses pemindahan muatan truk yang terguling berlangsung dengan hati-hati agar tidak menambah kemacetan atau kerusakan lebih lanjut di area tol,” ujar Sudirman. [suf]

  • Siapa Penyiram Bensin Bandit Curanmor di Jojoran Surabaya?

    Siapa Penyiram Bensin Bandit Curanmor di Jojoran Surabaya?

    Surabaya (beritajatim.com) – Pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa bandit curanmor yang terbakar di Jalan Jojoran III, Gubeng, Jumat (31/10/2025). Dalam peristiwa itu, bandit curanmor berinisial RK (28) terbakar secara tiba-tiba saat akan diamankan oleh petugas kepolisian.

    Dari penelusuran Beritajatim, sesaat setelah dipukuli oleh warga, RK lalu diikat di sebuah tiang. Ketika RK diikat, sejumlah warga yang emosi masih mengintimidasi bahkan memukuli RK. Selama diikat di tiang, seorang warga mengenakan baju berwarna kuning tampak mengintimidasi RK dan membawa sebotol bensin yang disembunyikan di balik punggung.

    Dari keterangan sejumlah warga, pria pembawa botol bensin itu adalah Udin yang dikenal sebagai pemilik garasi mobil. Udin mengakui jika pria berbaju kuning di dalam video yang viral itu adalah dirinya. Namun, Udin menyangkal jika bensin yang ia bawa saat itu disiramkan ke RK.

    “Memang benar di video itu saya yang memegang botol. Namun bukan saya yang menyiram ke tubuh pelaku curanmor. Bukti saya menyiram bensin tidak ada, dan saya tidak tahu siapa yang menyiram,” ujar Udin, Minggu (2/11/2025).

    Udin menceritakan, saat itu ia mengambil botol berisi bensin dari sebuah warung sembako di sekitar lokasi RK dimasa. Ia mengaku membawa botol bensin untuk menakut-nakuti pelaku yang sudah terikat.

    Setelah selesai, ia lalu membawa botol berisi bensin itu ke sebuah warung yang hanya berjarak kurang dari 20 meter dari posisi RK yang sedang terikat.

    “Botol bensin diambil kembali oleh penjual warung saat saya ada di warkop. Setelah itu saya tidak tahu kalau ada warga lain yang menyiram,” imbuhnya.

    Udin mengakui jika dirinya saat itu memang geram dengan pelaku. Kemarahan itu lantaran karyawan Udin pernah menjadi korban pencurian motor.

    “Saya dan warga memang geram saat itu,” jelas Udin.

    Sementara itu Kapolsek Gubeng Eko Sudarmanto menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa terbakarnya RK.

    “Kami masih selidiki,” ujarnya.

    Sekadar diketahui, seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jojoran, Surabaya terbakar saat diamankan, Kamis (30/10/2025). Belum jelas penyebab terbakarnya bandit curanmor yang belum diketahui identitasnya itu.

    Kapolsek Gubeng Kompol Eko Darma mengatakan, saat menerima laporan adanya bandit curanmor yang diamankan pihaknya langsung menuju lokasi. Saat di lokasi, bandit curanmor itu sudah dalam kondisi diikat dan dipukuli oleh warga.

    “Setelah dilakukan penangkapan oleh warga, warga hubungi 110, kita menuju ke sana. Setelah sampai disana, kebetulan tadi ada pelaku dan kondisi sudah diamankan oleh warga,” kata Eko. (ang/but)

  • Cara Dedi Mulyadi Didik Pelajar di Jabar: Dari Barak Militer, Jam Malam, Sampai Jalan Kaki ke Sekolah

    Cara Dedi Mulyadi Didik Pelajar di Jabar: Dari Barak Militer, Jam Malam, Sampai Jalan Kaki ke Sekolah

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerbitkan surat edaran jam malam bagi pelajar. Mereka tak boleh keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Meski, kebijakan juga mengatur sejumlah pengecualian.

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turut memperlihatkan surat edaran bernomor: 51/PA.03/Disdik itu secara terbuka di media sosialnya.

    Surat edaran ditulis pada 23 Mei 2025 ditujukan kepada seluruh wali kota dan bupati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi Jabar.

    Kebijakan jam malam diharapkan bisa mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat. Surat edaran diklaim disusun atas dasar memperhatikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentan perlindungan anak untuk membentuk generasi berkarakter panca waluya yang cageur, pinter, bageur, tur singer.

    Memperhatikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Jam malam diaku dalam rangka membentuk generasi berkarakter Panca Waluya di Jawa Barat yaitu generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer.

    “Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari yaitu mulai pukul 21.00 WIB s.d. 04.00 WIB,” katanya.

    Sementara terdapat sejumlah poin pengecualian atas jam malam tersebut yakni sebagai berikut:

    a. peserta didik mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi;

    b. peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali;

    c. peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali;

    d. kondisi keadaan darurat atau bencana; dan

    e. kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.

    “Peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah seseorang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan khusus,” dikutip dari surat edaran.

  • Hendak Dibawa Polisi, Maling Motor Diikat dan Dibakar Massa yang Emosi

    Hendak Dibawa Polisi, Maling Motor Diikat dan Dibakar Massa yang Emosi

    Liputan6.com, Jakarta Sebuah video viral di media sosial menyebut seorang pria terduga maling motor dihakimi massa. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di kawasan Jojoran Gang 3, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Kamis (30/10/2025) kemarin.

    Belakangan diketahui, pria itu berinisial RK, warga Rungkut. Dia diduga hendak mencuri motor milik karyawan toko bernama Dian Mieke. Aksinya gagal setelah pemilik motor memergoki langsung dan berteriak.

    “Saya lihat dia sudah congkel kunci motor saya. Langsung saya teriak ‘Maling!’ dan warga datang,” kata Mieke.

    Warga yang mengetahui kejadian itu geram. Mereka mengejar dan berhasil menangkap pelaku. RK lalu diikat di tiang telepon.

    Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi. Melihat kedatangan polisi, RK malah coba kabur. Kelakuannya membuat warga semakin marah. Situasi di lokasi mendadak kacau. Saat itulah, diduga ada yang menyiramkan bensin dan menyebabkan tubuh RK terbakar. Pelaku penyiraman bensin belum teridentifikasi.

    “Petugas sudah berada di lokasi saat pelaku diamankan warga. Kami langsung evakuasi pelaku ke RS Bhayangkara karena mengalami luka bakar,” ujar Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto.

  • Kebijakan Baru Dedi Mulyadi untuk Pelajar di Jabar: Wajib Jalan Kaki, Sekolah Bebas Motor

    Kebijakan Baru Dedi Mulyadi untuk Pelajar di Jabar: Wajib Jalan Kaki, Sekolah Bebas Motor

    Belakangan ini Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terus menjadi sorotan. Hal itu lantaran sang Gubernur Jabar kerap mengeluarkan kebijakan kontroversial.

    Berikut sederet kebijakan kontroversial Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dihimpun Tim News Liputan6.com:

    – Siswa Bermasalah di Jabar Dibina di Barak Militer

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatasi masalah siswa bermasalah di wilayahnya agar dibina di barak militer, yang dimulai pada 2 Mei 2025. Dia mengungkapkan, rencana siswa dibina di barak militer agar memperoleh pendidikan karakter yang bekerja sama dengan TNI dan Polri.

    – Larangan Wisuda, Perpisahan Sekolah, dan Study Tour

    Pemprov Jawa Barat mengeluarkan larangan pelaksanaan acara wisuda dan perpisahan yang melibatkan pungutan biaya dari siswa. Larangan ini tertuang dalam SE Disdik Jabar Nomor 6685/PW.01/SEKRE. Dedi menegaskan, kegiatan semacam itu kerap membebani orang tua dan tak sejalan dengan prinsip pendidikan terjangkau.

    – Terbitkan Surat Edaran Jam Malam untuk Pelajar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerbitkan surat edaran jam malam bagi pelajar. Mereka tak boleh keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Meski, kebijakan juga mengatur sejumlah pengecualian. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turut memperlihatkan surat edaran bernomor: 51/PA.03/Disdik itu secara terbuka di media sosialnya.

    – Hapus PR Sekolah bagi Pelajar di Jawa Barat

    Dedi Mulyadi, menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jabar berencana menghapus PR sekolah yang biasa diberikan guru kepada siswa. Dedi mengatakan, semua proses pembelajaran sekolah harus dikerjakan di sekolah, tidak menjadi beban saat anak berada di rumah.

    – Siswa di Jabar Masuk Sekolah Jam 6 Pagi dari Senin Sampai Jumat

    Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berencana menggulirkan kebijakan baru bagi seluruh siswa di wilayahnya agar masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB. Hal itu seiring keinginannya agar jadwal masuk sekolah di provinsi tersebut hanya sampai Jumat.

  • Pemprov Jabar terbitkan 76 IUP dengan pengawasan lebih ketat

    Pemprov Jabar terbitkan 76 IUP dengan pengawasan lebih ketat

    Persyaratannya kini lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi

    Bandung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut telah menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru, namun mereka menjamin ada pengawasan yang lebih ketat.

    Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menjelaskan sebagian besar izin tersebut merupakan IUP perpanjangan, bukan izin bagi perusahaan tambang baru, namun dengan pengawasan yang lebih ketat serta memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang.

    “Hampir semua merupakan IUP perpanjangan, namun dengan persyaratan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Bambang di Bandung, Kamis.

    Menurut Bambang, pengawasan aktivitas tambang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota setempat dengan supervisi dari Pemprov Jabar.

    “Persyaratannya kini lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi,” ucapnya.

    Sesuai arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kata dia, setiap perusahaan tambang wajib mematuhi batas tonase atau kapasitas angkut yang telah ditetapkan serta dilarang beroperasi di kawasan hutan.

    “Sesuai arahan Pak Gubernur, tidak boleh melebihi tonase atau bobot yang diizinkan, karena dikhawatirkan akan cepat merusak jalan, dan tidak boleh berada di kawasan hutan,” kata Bambang.

    Dari total 76 IUP yang diterbitkan, lanjut dia, terdapat satu izin pertambangan batu di wilayah Kabupaten Sukabumi.

    “Itu tambang batu. Selama ini kebutuhan batu di Jawa Barat berasal dari Bogor. Tetapi yang di Bogor sedang dievaluasi bersama 76 IUP tersebut,” tuturnya.

    Sebelumnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan pada tiga kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang. Keputusan itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ajak Kembali ke Zaman Batu, Begini Terobosan Dedi Mulyadi agar Pelajar di Jabar Banyak Jalan Kaki

    Ajak Kembali ke Zaman Batu, Begini Terobosan Dedi Mulyadi agar Pelajar di Jabar Banyak Jalan Kaki

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan terobosan agar pelajar banyak jalan kaki. Dia mengaku akan membangun trotoar di sekitar sekolah dengan jarak tertentu agar pelajar, guru dan staf sekolah tidak terlalu jauh jalan kaki.

    Hal ini karena Dedi merasa ada sorotan pada dorongannya agar lebih banyak pelajar yang berjalan kaki ke sekolahnya. Dia mengajak pelajar kembali ke zaman batu.

    “Dalam surat edaran, saya minta yang jaraknya ke sekolah masih bisa jalan, ya jalan kaki. Dan ini katanya Dedi Mulyadi mengajak orang kembali ke zaman batu. Padahal Jepang, jalan kaki, naik sepeda. Singapura jalan kaki jadi tradisi. Nah problem di kita ini jalan kaki karena panas aja, dan lalu lintasnya enggak baik,” kata Dedi di Gedung Sate Bandung dilansir Antara, Rabu (29/10/2025).

    Dedi menyebutkan, masalah yang memicu warga enggan berjalanan kaki itu menjadi motivasi untuk membangun akses pendukung trotoar sepanjang satu kilometer di sekitar sekolah.

    “Karenanya konsep saya berikutnya adalah, satu kilometer menjelang sekolah, akan saya bangunkan trotoar-trotoar yang layak untuk berjalan kaki. Satu kilometer,” ujarnya.

    Tidak hanya trotoar, Dedi mengatakan pihaknya juga akan membangun instalasi air minum yang bisa dikonsumsi langsung.

    “Jalan kepanasan minum. Itu bagian peradaban,” ucapnya.

  • Masih Bahas Anggaran di Medsosnya, Dedi Mulyadi Tuai Sorotan, Disebut Makin Ngaco

    Masih Bahas Anggaran di Medsosnya, Dedi Mulyadi Tuai Sorotan, Disebut Makin Ngaco

    FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Belum usai juga perdebatan antara Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

    Upaya Dedi yang tampaknya ingin terus mengupdate persoalan anggaran pada konten media sosialnya justru mendapatkan sorotan tajam dari netizen.

    Sorotan itu salah satunya datang dari netizen dengan akun @Dayak2018, yang menyemprot Dedi Mulyadi.

    Netizen ini menyinggung soal tragedi acara hajatan anak Dedi Mulyadi yang menelan korban.

    Setelah insiden ini, netizen tersebut menyebut Gubernur Jabar itu semakin ngaco.

    “Semenjak dia hajatan ada korban meninggal, KDM makin ngaco dan ngawur,” tulisnya dikutip Selasa (28/10/2025).

    “Apa dia sudah korslet ya,” tuturnya.

    Sebelumnya komentar ini muncul karena konten Dedi Mulyadi soal saldo kas daerah.

    Ia menyebut akan mengumumkan rekening kas umum daerah (RKUD) untuk diketahui oleh publik secara rutin lewat akun sosial media, yang disebutnya untuk mendorong keterbukaan informasi dan transparansi.

    “Betul (akan di-posting setiap hari),” kata Dedi.

    Langkah ini telah diawali pihaknya saat isu pengendapan kas daerah dalam bentuk deposito ramai di media. Dan pekan lalu, Dedi membuka posisi RKUD di Bank BJB sebesar Rp2,4 triliun.

    “Untuk apa sih dilakukan ini? Memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka, bisa diakses oleh publik,” katanya. (Erfyansyah/fajar)

  • Depok Tambah CCTV di Lokasi Pembuangan Sampah Liar Usai Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    Depok Tambah CCTV di Lokasi Pembuangan Sampah Liar Usai Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota, salah satunya Kota Depok.

    Ada pun Keputusan Gubernur Jawa Barat tertuang pada surat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 dan berlaku hingga 30 April 2026.

    Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri meminta dinas terkait untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana.

    Ada pun, kata dia, untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk mengantisipasi luapan saluran air akibat penyumbatan sampah.

    “Saya meminta PUPR untuk buat jaring-jaring sehingga tidak ada sampah yang sulit dijangkau,” ujar Supian, Selasa (28/10/2025).

    Dia menjelaskan, Pemerintah Kota atau Pemkot Depok akan tetap menerapkan sanksi kepada pembuang sampah liar yang tertangkap.

    Tidak hanya itu, Supian telah meminta Wakil Wali Kota Depok untuk memasang CCTV di lokasi terjadinya pembuangan sampah liar maupun saluran air dan sungai.

    “Makanya Insya Allah, Pak Wakil tolong perbanyak CCTV di titik yang kita bisa monitor, siapa sih yang buang sampah liar,” terang Supian.

    Supian mengakui, sampah liar maupun sampah yang hanyut terbawa aliran air saluran, cukup berat untuk dilakukan pembersihan. Untuk itu, kata dia, diperlukan CCTV untuk memonitor sampah pada aliran sungai dan saluran, maupun pembuangan sampah liar.

    “Titik-titik Margonda kita akan siapkan (CCTV), (bangunan di atas kali) ini yang harus kita bongkar,” papar Supian.

    Menurut dia, Pemkot Depok akan bersikap persuasif kepada pemilik bangunan liar melakukan pembongkaran sendiri. Namun, kata Supian, apabila bangunan liar tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Pemerintah Kota Depok akan mengambil sikap tegas.

    “Tapi kalau memang tetap nggak mau bongkar, ya kita langsung bongkar,” terang dia.

     

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek menyebabkan tumpukan sampah menggunung di Pintu Air Manggarai. Sampah berasal dari aliran Ciliwung di Boogor, Depok, dan sekitarnya.