Tag: Ridwan Kamil

  • Tim Ridwan Kamil Bakal Gugat ke MK Karena Partisipasi Pemilih Rendah, Tatak Ujiyati: Ini Seburuk-buruknya Gugatan

    Tim Ridwan Kamil Bakal Gugat ke MK Karena Partisipasi Pemilih Rendah, Tatak Ujiyati: Ini Seburuk-buruknya Gugatan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswoni bakal menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya partisipasi pemilih di Jakarta yang rendah.

    Hal itu menuai sorotan. Pegiat Media Sosial Tatak Ujiyati menyebut alasan gugatan tersebut serendah-rendahnya gugatan.

    “Menggugat karena partisipasi pemilih rendah. Ini sih seburuk-buruknya alasan gugatan,” kata Tatak dikutip dari unggahannya di X, Selasa (10/12/2024).

    Kalaupun gugatan itu dikabulkan. Tatak menyebut hal tersebut menjadi rekam jejak yang buruk.

    “Nanti kalau gugatan dikabulkan oleh pengadilan, bakal jadi preseden buruk,” ujarnya.

    Padahal menurutnya, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah menyebar undangan pemilihan. Namun memang pada dasarnya warga enggan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Petugas KPUD sudah menyebar undangan, hak wargalah untuk datang atau tidak datang ke TPS. Nggak ada yag bersangkutan maksa,” terangnya.

    Adapun rencana gugatan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswoni, Ahmad Riza Patria.

    Ia menyatakan sedang menyiapkan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta.
    (Arya/Fajar)

  • Banjir Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Banjir Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi akan kebanjiran gugatan setelah rangkaian proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 dirampungkan.

    Para calon kepala daerah yang tak puas dengan proses maupun hasil pemilihan suara yang digelar 5 tahun sekali akan segera melayangkan gugatan.

    Berdasarkan situs resmi MK, tercatat sebanyak 153 permohonan sengketa pilkada telah didaftarkan hingga pukul 14.20 WIB. Jumlah itu terdiri ats 120 permohonan sengketa pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.

    Sementara itu, permohonan sengketa pilkada tingkat provinsi tercatat belum ada yang didaftarkan.

    Sejauh ini, rencana gugatan hasil Pilkada 2024 akan dilayangkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.

    Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil–Suswono atau RIDO bakal menyiapkan gugaratan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim RIDO berharap Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung dua putaran.

    Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pihaknya menggugat penetapan rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Tim RIDO mengatakan angka golongan putih (golput) di Jakarta mencapai 3,4 juta orang atau lebih tinggi dari perolehan suara pasanga calon (paslon) nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 2,1 juta suara.

    Ariza menduga bahwa distribusi Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Form C6 yang tidak terdistribusi dengan baik merupakan penyebab tingginya angka golput. Padahal, dia menegaskan kondisi pada 27 November seperti ‘cuaca tidak seharusnya’ memengaruhi angka partisipasi.

    Kondisi saat pencoblosan, lanjutnya, tidak hujan, tidak ada masalah yang berarti, tapi partisipasinya sangat rendah.

    “Tim hukum RIDO mempelajari, melihat, meneliti, ternyata di antaranya masalahnya adalah banyak sekali warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih atau formulir C6. Inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Media Center RIDO, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Gugatan juga akan dilayangkan oleh calon bupati dan wakil bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi untuk hasil Pilkada Pemalang 2024.

    Vicky dan Suwendi adalah pasangan bupati dan wakil bupati Pemalang yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB.

    Gugatan Vicky-Suwendi didaftarkan pada Jumat pekan lalu. Gugatan ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum.

    “Pada hari ini, Jumat tanggal enam bulan Desember tahun dua ribu dua puluh
    empat pukul 23:59 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, ole Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang, , Nomor Urut 1,” demikian berkas permohonan yang dikutip dari laman resmi MK, Senin (9/12/2024).

    MK Pastikan Bebas Konflik Kepentingan

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa tiap-tiap panel hakim yang mengadili perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak terlibat konflik kepentingan (conflict of interest).

    Menurutnya, panel diisi oleh hakim konstitusi yang tidak memiliki hubungan kekerabatan atau kepentingan lainnya dengan perkara yang diadili. Hal ini sama halnya ketika MK mengadili sengketa Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif 2024.

    “Sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, ya, nanti perlakuannya sama,” kata Suhartoyo dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024).

    Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah mengatur hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki keterlibatan dengan dirinya.

    Suhartoyo menilai aturan tersebut melekat bagi setiap hakim, tidak terkecuali terhadap hakim yang mengadili perkara sengketa pilkada.

    “Sepanjang perkara itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi atau badan peradilan di luar MK pun ‘kan sama ketentuannya,” ujar dia menegaskan.

    Lebih lanjut, Suhartoyo menyampaikan bahwa persidangan perkara sengketa pilkada akan dibagi ke dalam tiga panel. Adapun satu panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

    “Kalau sebanyak perkara, misalnya 200 [perkara], ya, akan dibagi tiga. Misalnya masing-masing [panel] 60 atau 70 [perkara]. Mekanismenya tidak ada persoalan,” ucap Suhartoyo memastikan.

  • KPU DKI Umumkan Pramono-Doel Menang, Sekjen Gerindra: Kita Harus Hormati

    KPU DKI Umumkan Pramono-Doel Menang, Sekjen Gerindra: Kita Harus Hormati

    ERA.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut pihaknya menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang mengumumkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12).

    Sebab, kata dia, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada.

    “KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja kami menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Meski demikian, dia menyebut keputusan Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut dihormati pula.

    “Tetapi juga kami menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kami menghormati,” ujarnya.

    Dia menilai keputusan untuk mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 merupakan kewenangan dari pasangan calon dan tim pemenangan terkait.

    “Silakan saja, dan kami menghormati semua karena protokol untuk itu dimungkinkan,” ucapnya.

    Dia menyebut Tim Hukum RIDO saat ini tengah menyiapkan gugatan yang akan dimasukkan ke MK. Adapun batas waktu pendaftaran ialah tiga hari kerja sejak KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pilkada, yakni paling lambat pada Rabu (11/12).

    “Sekarang lagi berproses setahu saya,” tuturnya.

    Dia pun menyerahkan sepenuhnya hasil gugatan yang dilayangkan kepada MK selaku lembaga memiliki kewenangan untuk memutus sengketa pemilihan kepala daerah.

    “Nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

    Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen. (Ant)

  • Video Kubu Pramono Ucapkan Terima Kasih ke Paslon 01-02: Mari Bangun Jakarta

    Video Kubu Pramono Ucapkan Terima Kasih ke Paslon 01-02: Mari Bangun Jakarta

    Juru bicara Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, mengatakan Pilkada Jakarta berlangsung 1 putaran setelah meraih kemenangan sebanyak 50,7 persen suara. Iwan mengajak Ridwan Kamil (RK) hingga Dharma Pongrekun untuk bergotong royong membangun Jakarta.

  • KPU tetapkan Gubernur-Wakil Gubernur Jabar terpilih 15 Desember 2024

    KPU tetapkan Gubernur-Wakil Gubernur Jabar terpilih 15 Desember 2024

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU tetapkan Gubernur-Wakil Gubernur Jabar terpilih 15 Desember 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 21:56 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih dalam Pilgub Jabar 2024 pada  Minggu 15 Desember 2024 mendatang atau enam hari setelah proses rekapitulasi suara Senin (9/12) ini selesai.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat Adi Saputro mengatakan hal ini sebagai masa tunggu, karena untuk penetapan calon terpilih Pilgub Jabar 2024, pihaknya masih memberikan kesempatan adanya keberatan atas hasil rekapitulasi suara, selama tiga hari terhitung dari hari ini sampai Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    “Jadi selepas ditetapkan perolehan suara hari ini, sampai hari Rabu tengah malam kami akan menunggu apakah ada gugatan atau tidak (atas hasil rekapitulasi) ke MK,” kata Adi di Gedung KPU Jabar, Bandung, Senin.

    Seandainya nanti ada permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata Adi, pihaknya akan menunggu proses gugatan tersebut dilaksanakan di peradilan konstitusi.

    Jika tidak ada gugatan, lanjut dia, pihaknya akan menunggu informasi Bukti Registrasi Perkara Pemilihan Konstitusi (BRPPK) yang disampaikan oleh MK, KPU RI, sehingga penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih akan dilaksanakan pada 15 Desember 2024.

    “Jadi seandainya tidak ada gugatan, kami akan menunggu disampaikannya BRPPK ke KPU RI dan kami mendapatkan surat dari KPU RI untuk menindak lanjuti kalau seandainya tidak ada gugatan,” ucap Adi menambahkan.

    Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dipastikan menjadi peraih terbanyak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 dengan memperoleh suara terbanyak dalam kontestasi yang diikuti empat pasangan calon tersebut.

    Kepastian tersebut terungkap dalam dokumen hasil rekapitulasi suara dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dibacakan oleh Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakul Gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 hari kedua, Senin.

    Hasil perhitungan suara yang dibacakan di Gedung KPU Jabar itu, menetapkan pasangan Dedi-Erwan meraih sebanyak 14.130.192 suara yang menjadi paling dominan di antara ketiga calon lainnya.

    Peraih suara terbanyak kedua dalam Pilgub Jabar 2024, yakni pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie yang memperoleh 4.260.072 suara.

    Peraih suara terbanyak ketiga, pasangan Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina yang meraih 2.204.452 suara. Terakhir ada pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja yang memperoleh 2.116.017 suara.

    Sumber : Antara

  • Pramono-Rano Langsung Tancap Gas Usai Dilantik 7 Februari

    Pramono-Rano Langsung Tancap Gas Usai Dilantik 7 Februari

    Jakarta, CNN Indonesia

    Bendahara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Charles Honoris percaya diri pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno akan dilantik pada 7 Februari 2025.

    Menurut Charles, setelah itu Pramono-Rano akan langsung tancap gas. Charles meyakini keduanya mampu melakukan hal prioritas sebab selama ini telah mengidentifikasi masalah yang dihadapi masyarakat.

    “Setelah resmi dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang, Pramono-Rano yang sudah mengidentifikasi berbagai masalah warga Jakarta, akan langsung tancap gas merealisasikan Jakarta Menyala,” kata dia saat dihubungi, Senin (9/12).

    Sebagai anggota DPR, Charles selama masa reses kali ini telah banyak berkunjung ke beberapa wilayah di Jakarta. Menurutnya, masyarakat ingin gubernur dan wakil gubernur baru segera bekerja.

    “Setelah dua tahun lebih Jakarta hanya dipimpin oleh penjabat (Pj.). Ketiadaan gubernur definitif di hampir separuh periode masa jabatan gubernur ini banyak dikeluhkan warga Jakarta,” katanya.

    Charles memastikan Pramono-Rano akan segera merealisasikan janji-janjinya selama masa kampanye. Keduanya akan melanjutkan program-program dari gubernur sebelumnya, seperti KJP, kartu lansia, hingga layanan kesehatan.

    “Pramono-Rano akan melanjutkan program-program kerja yang baik dari gubernur-gubernur terdahulu,” kata Charles.

    “Mari kita bersama-sama mengawal dan membangun Jakarta Menyala bersama Pramono-Rano, dan terus merawat demokrasi Jakarta yang sudah kita upayakan hari ini,” imbuhnya.

    Dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

    Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    Meski begitu, kubu RK-Suswono memastikan bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka diberi waktu tiga hari hingga Rabu (11/12) untuk melayangkan gugatan ke MK.

    “Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta, Minggu (9/12).

    (thr/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Gerindra hormati KPU DKI umumkan Pramono-Rano pemenang pilkada

    Gerindra hormati KPU DKI umumkan Pramono-Rano pemenang pilkada

    “Tetapi juga kami menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kami menghormati,”

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut pihaknya menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang mengumumkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12).

    Sebab, kata dia, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada.

    “KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja kami menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Meski demikian, dia menyebut keputusan Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut dihormati pula.

    “Tetapi juga kami menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kami menghormati,” ujarnya.

    Dia menilai keputusan untuk mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 merupakan kewenangan dari pasangan calon dan tim pemenangan terkait.

    “Silakan saja, dan kami menghormati semua karena protokol untuk itu dimungkinkan,” ucapnya.

    Dia menyebut Tim Hukum RIDO saat ini tengah menyiapkan gugatan yang akan dimasukkan ke MK. Adapun batas waktu pendaftaran ialah tiga hari kerja sejak KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pilkada, yakni paling lambat pada Rabu (11/12).

    “Sekarang lagi berproses setahu saya,” tuturnya.

    Dia pun menyerahkan sepenuhnya hasil gugatan yang dilayangkan kepada MK selaku lembaga memiliki kewenangan untuk memutus sengketa pemilihan kepala daerah.

    “Nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

    Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Jakarta Diminta Bertanggung Jawab atas Rendahnya Partisipasi Pemilih

    KPU Jakarta Diminta Bertanggung Jawab atas Rendahnya Partisipasi Pemilih

    loading…

    Tempat Pemungutan Suara (TPS) di RW 012, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengusung konsep cukup unik. Foto/Muhamad Fadli Ramadan

    JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta Taufik Rendusara alias Tope merespons rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024. Dia meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta bertanggung jawab.

    Sebab, hal itu dianggap membuat kurangnya legitimasi rakyat Jakarta terhadap pemenang pilkada 27 November lalu. Maka itu, dia meminta agar KPUD DKI Jakarta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    “KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan Pilkada Jakarta harus diulang karena menghasilkan pilkada yang tidak legitimasi,” kata Taufik di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Dia mengatakan bahwa pilkada yang menghasilkan legitimasi kuat bakal mendatangkan kestabilan politik dan perubahan sosial selama pemerintahan. Pasalnya, pengakuan dan dukungan masyarakat akan menciptakan pemerintahan yang stabil, sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat.

    “Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi,” tutur Taufik.

    Tim Sukses Pasangan Calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ini meyakini bahwa legitimasi akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada pemerintah. Bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan itu.

    Sehingga, untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi bisa dilihat tiga faktor, yakni secara simbolis, materil, dan prosedural. “Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum,” jelas Taufik.

    Akan tetapi, lanjut dia, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Menurut dia, perbuatan KPUD Jakarta telah melanggar administrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

  • Kubu RIDO Siap Gugat Hasil Pilkada Jakarta, 20 Pengacara Pramono-Rano Siap Berlaga di MK

    Kubu RIDO Siap Gugat Hasil Pilkada Jakarta, 20 Pengacara Pramono-Rano Siap Berlaga di MK

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kubu Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO menyiapkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024.

    Sedangkan 20 pengacara kubu Pramono Anung-Rano Karno siap berlaga di Mahkamah Konstitusi (MK).

    KPU Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta.

    Namun hasil penetapan rekapitulasi suara itu diwarnai aksi walkout kubu RIDO dari ruang rapat pleno rakapitulasi Pilkada 2024 yang digelar KPU DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Reaksi Gerindra

    Menanggapi hasil Pilkada Jakarta 2024, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghormati KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung -Rano Karno menjadi pemenang Pilkada Jakarta 2024.

    Ia mengatakan, KPU DKI Jakarta selaku penyelenggara Pilkada berhak mengumumkan siapa yang menjadi pemenang berdasarkan dari hasil rekapitulasi suara.

    “KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan Pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja, kita menghormati dan menyunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada di Jakarta,” kata Muzani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Ia menjelaskan, pihaknya juga menghormati paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono yang diusung Gerindra ingin melakukan gugatan hasil Pilkada Jakarta itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kita menghormati, nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan. Karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

    Namun, Muzani tidak merinci mengenai kapan kubu RK-Suswono akan mendaftarkan gugatan ke MK. Dia pun meminta masyarakat menunggu hasil resmi yang akan diketok oleh MK. 

    “Kita perhatikan, kita ikuti semuanya nanti ya,” pungkasnya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Membeberkan Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Tim Pramono Anung-Rano Karno Percaya Diri Menang di MK.

    Sementara itu, Anggota Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, mengatakan pihaknya segera mengajukan gugatan ke MK.

    “Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Ramdan di DPD Golkar, Cikini Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Ramdan menjelaskan, tim hukum Ridwan Kamil-Suswono adalah gabungan dari partai pendukung, serta tim profesional.

    “Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

    20 Pengacara Pramono-Rano Siap Berlaga

    Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan puluhan pengacara untuk menghadapi gugatan yang diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Gugatan tersebut terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

    “Kita sih mungkin tidak terlalu banyak, jadi mungkin ada sekitar 20 pengacara, kurang lebih. Bisa jadi bertambah dalam perjalanannya,” kata Todung pada Senin (9/12/2024).

    Todung menyatakan tim hukumnya siap menghadapi proses di MK dengan fokus pada pembuktian bahwa pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta telah berjalan sesuai aturan. 

    “Kami punya tim hukum yang cukup kuat ya. Dan kami siap untuk berlaga di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Mantan Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024 ini berharap, MK bisa menjaga harkat dan marwah demokrasi di Indonesia.

    “Demokrasi ini tidak boleh dirusak oleh intimidasi, oleh tekanan dan sebagainya itu,” ucap Todung.

    Todung juga berharap MK dapat melihat bahwa proses Pilkada di DKI Jakarta telah berlangsung secara bersih, adil, dan transparan.

    “Tidak ada alasan untuk Mahkamah Konstitusi tidak menerima hasil Pilkada yang sudah diumumkan oleh KPU,” tegasnya.

    Menurut Todung, tidak ada alasan kuat untuk mempersoalkan kemenangan pasangan Pramono-Rano, yang diumumkan KPU sebagai pemenang dengan perolehan suara 50,07 persen dalam satu putaran.

    “Kami tidak melihat ada alasan untuk mengajukan gugatan kepada MK,” kata Todung.

    Dia menegaskan, perolehan suara Pramono-Rano telah memenuhi persyaratan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta untuk dinyatakan menang dalam satu putaran.

    Todung juga menyebut bahwa selisih suara antara pasangan Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono cukup signifikan, sehingga menurutnya gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

    “Jadi saya tidak melihat ada alasan ya, tetapi tentu haknya mereka untuk mengajukan gugatan. Walaupun saya mempertanyakan apa alasannya, apa dasarnya, karena memang perbedaan suara itu begitu besar,” ungkapnya.

    Selain itu, Todung Mulya Lubis, membantah pihaknya menggunakan politik uang alias money politics untuk memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

    Todung berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang bakal diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

    “Oh iya, tentu kami sangat optimis (MK tolak gugatan Ridwan Kamil-Suswono),” kata Todung.

    Todung justru mengaku pihaknya khawatir adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain, termasuk dugaan politik uang dan perusakan alat peraga kampanye milik Pramono-Rano.

    “Ya kami yang justru khawatir ada money politics. Kami yang justru khawatir ada perusakan alat peraga kampanye kami,” ujarnya.

    Sebab, menurutnya, pasangan Pramono-Rano tak menggunakan politik uang serta merusak alat peraga kampanye pasangan calon lain.

    “Kami tidak melihat alasan seperti itu (penggunaan politik uang), karena memang kami tidak melakukan itu,” ucap Todung.

    Hasil Rekapitulasi Suara

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024,  di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 November 2024.

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung – Rano Karno, berhasil meraih kemenangan atas dua pasangan lainnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengumumkan paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, ,memperoleh suara sah sebanyak 1.718.160.

    Kemudian, pasangan cagub-cawagub nomor urut dua atas nama Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.

    Pasangan cagub-cawagub nomor urut tiga atas nama Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara sah 2.183.239.

    Seusai pengumuman itu, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). (TribunJakarta/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pengamat sayangkan saksi paslon tak tanda tangan hasil rekap pilkada

    Pengamat sayangkan saksi paslon tak tanda tangan hasil rekap pilkada

    Saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah melakukan walk out saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil PIlgub 2024 di Jakarta, Minggu (8/12/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom

    Pengamat sayangkan saksi paslon tak tanda tangan hasil rekap pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 09 Desember 2024 – 14:51 WIB

    Elshinta.com – Pengamat politik Hendri Satrio menyayangkan saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono dan nomor urut 2 yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

    “Sebetulnya sangat disayangkan ya. Apapun hasilnya tanda tangan dulu saja. Nanti tinggal diperjuangkan di MK (Mahkamah Kontitusi),” kata Hendri saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Kendati demikian, Hendri tidak menyalah tindakan tersebut. Sebab hal itu merupakan hak dari para saksi. Senada dengan Hendri, Pengamat Politik Asrinaldi juga menyampaikan bahwa keputusan untuk tidak menerima atau tidak menandatangani hasil rekapitulasi adalah hak dari tim paslon.

    “Persoalan penolakan, tentu akan diajukan ke MK karena begitu prosedurnya. Kalau seandainya ada yang perlu diperbaiki, MK pasti akan memberikan putusan terkait dengan itu. Kalau tidak, tentu ditegaskan pengesahan bahwa pasangan Pram-Rano menjadi pemenang dalam pilkada Jakarta,” kata Asrinaldi.

    Namun dia memandang, penetapan hasil rekapitulasi juga perlu ditetapkan sesuai jadwal. Sehingga, menurutnya KPU DKI Jakarta sudah melalui proses berjenjang hingga diputuskan hasilnya dengan kemenangan Pramono Anung dan Rano Karno. Kemarin (8/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024.

    Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    Sumber : Antara