Tag: Ridwan Kamil

  • Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

    Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

    Adapun, keunikan produk menjadi salah satu daya tarik utama Faber Instrument. Dimana, semua speaker diproduksi secara handcrafted, menggunakan kayu jati pilihan, dan menghadirkan karakter suara natural material alami. Reputasi yang terbangun berkat kualitas inilah yang kemudian mengantarkan Faber dipercaya sebagai souvenir resmi G20 dan Mandalika Official Merchandise.

    Alhasil, jangkauan Faber dari hari ke hari pun terus meluas. Di dalam negeri, produk mereka saat ini telah sukses dipasarkan di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar. Sementara di pasar global, Faber Instrument berhasil menembus pasar Korea Selatan dan kini tengah menjajaki permintaan dari potential buyer di Asia dan Eropa. 

    Seiring bertambahnya permintaan, kapasitas produksi Faber juga terus meningkat. Saat ini, perusahaan mampu memproduksi antara 100–200 unit per bulan, dengan total penjualan mencapai 945 unit dan omzet sekitar Rp1,5 miliar sepanjang tahun 2024. 

    Perjalanan Faber sebagai UMKM naik kelas pun semakin solid sejak bergabung dengan ekosistem BRI melalui program Brilianpreneur yang sekarang bernama BRI UMKM EXPO(RT). Program ini memberikan pendampingan komprehensif, mulai dari pelatihan manajemen, kurasi produk, hingga akses terhadap berbagai pameran nasional dan internasional.

    “Selain itu, kami mendapatkan dukungan pembiayaan Rekening Koran (RK), atau kredit modal kerja dari BRI yang kami gunakan untuk pengembangan produksi, pembelian bahan baku, dan peningkatan kapasitas,” kata Helmi. 

  • Dedi Mulyadi Bikin Geger, Gerbang Gedung Sate Diubah Mirip Candi hingga Bakar Kemenyan

    Dedi Mulyadi Bikin Geger, Gerbang Gedung Sate Diubah Mirip Candi hingga Bakar Kemenyan

     

    Liputan6.com, Bandung – Ada yang berbeda saat masuk ke Gedung Sate yang menjadi kantor pemerintahan Provinsi Jabar. Gerbangnya kini berbentuk seperti gapura candi, yang menyerupai peninggalan kerajaan di Indonesia zaman dahulu.

    Terkait hal itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan ulang gerbang Gedung Sate merupakan berdasarkan analisis ahli teknik sipil. Dia pun menegaskan, bahwa rekonstruksi yang dilakukan bukan di bangunan cagar budaya atau heritage.

    “Itu bukan heritage, namanya pagar. Yang kedua disusun berdasarkan analisis yang ahli, orang teknik sipil yang nyusunnya, dari dari sisi nilai itu. Kalau ngomongin peradaban Sunda yang peninggalannya batu itu tinggal candi ya,” kata Dedi di Gedung Sate, dikutip Senin (24/10/2025).

    Dedi mengatakan, gapura serupa candi itu mengadopsi arsitektur kerajaan Cirebon yang memiliki nilai budaya. Menurutnya, arsitektur tersebut juga hampir sama dengan peninggalam kerajaan Mataram dan Majapahit.

    “Nah, gapura itu kan berasal dari nilai-nilai budaya kecirebonan, kecirebonan mengadopsi dari kebudayaan Mataram dan Majapahit, di situ yang disebut dengan Candi Bentar,” jelas Dedi.

    Bukan Cagar Budaya

    Sementara itu, Humas Bandung Heritage Society sekaligus Ahli Cagar Budaya, Tubagus Adhi mengatakan, perubahan Gerbang Gedung Sate tidak salah untuk dilakukan. Sebab menurutnya, gerbang tersebut bukan termasuk bangunan cagar budaya.

    “Enggak ada pagar waktu masa kolonial itu. Sekarang ada pagar, itu penting. Gimana kalau seperti kemarin, yang ada pagar di DPRD aja dibakar,” kata Adhi.

    Adhi menejelaskan, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, boleh mengembangkan cagar budaya dengan penyesuaian kebutuhan saat ini. Namun, pengembangan cagar budaya tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang terdapat dalam sebuah bangunan.

    “Pagar itu penting bagi saya, tapi harus memberikan aksesibilitas bagi pejalan kaki termasuk difabel,” kata dia.

    Dia mengatakan, perubahan gerbang Gedung Sate sah untuk dilakukan. Mengingat, arsitektur utama Gedung Sate, J. Gerber merancang gedung yang dominan warna putih itu mengusung konsep arsitektur Art Deco dengan perpaduan tradisional dan kolonial.

    “Desain Gedung Sate itu kan gaya eksentrik ya atau bisa sebut Art Deco,” ucap dia.

    Adhi menilai sentuhan Candi Bentar pada gapura di pintu masuk area Gedung Sate ini menarik, karena menjadi hal baru. Berbeda dengan di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah yang sudah lebih dulu memberikan sentuhan Candi Bentar.

    “Gapura yang dapat sentuhan Candi Bentar itu keren, karena untuk saya pribadi ada nilai sejarah. Kalau di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah kan sudah menerapkannya, kalau di sini kan baru,” kata Adhi.

  • Ridwan Kamil yang Tak Kunjung Dipanggil KPK Usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

    Ridwan Kamil yang Tak Kunjung Dipanggil KPK Usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025 lalu. Kelimanya yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

    Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

    Hingga Jumat (21/11), tercatat sudah 256 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

  • Kasus Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kasus Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Liputan6.com, Jakarta Kasus pencemaran nama baik yang menjerat model majalah dewasa, Lisa Mariana, memasuki babak baru. Lisa sebelumnya dilaporkan oleh mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Polri menyerahkan berkas perkara atau tahap I kasus tersebut ke Kejaksaan.

    “Untuk khusus kasus yang di Bareskrim, dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu, sehingga nanti kita menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/11).

    Berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pelimpahan berkas sudah dilakukan sejak 13 November 2025 lalu.

    “Di mana Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk adalah di wilayah Kejati Jawa Barat,” sambungnya.

    Saat ini, Polri sedang menunggu apakah berkas yang dilimpahkan langsung dinyatakan lengkap atau P19.

    “Apa yang menjadi kelengkapan berkas perkara syarat-syarat formil dan materil sudah dipenuhi. Namun koordinasi dalam criminal justice system, untuk lebih meyakinkan lagi ini bisa dibawa ke persidangan,” ujarnya.

    Selebgram Lisa Mariana akhirnya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025). Tes ini merupakan bagian dari proses hukum terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kam…

  • KPK Geber Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB (BJBR)

    KPK Geber Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB (BJBR)

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Fokus terbaru penyidik tertuju pada biaya promosi yang diduga menjadi salah satu penyebab timbulnya kerugian negara.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman tersebut dilakukan saat pemeriksaan terhadap Kepala Grup Manajemen Vendor Bank BJB Pusat, M. Aryana Wibawa Jaka, yang dipanggil sebagai saksi pada 17 November 2025.

    “Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait penetapan harga perkiraan sendiri (HPS), metode pengadaan, serta biaya promosi yang kemudian mengakibatkan timbulnya kerugian negara,” ujar Budi dikutip dari Antara, Selasa (18/11/2025).

    Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan ini telah memasuki tahap penetapan tersangka. Pada 13 Maret 2025, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Tiga lainnya merupakan pengendali agensi yang terlibat dalam proses pengadaan, yakni Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Selain pemeriksaan saksi, sejumlah penyelidikan lapangan telah dilakukan. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Mantan Gubernur Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus yang sama. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil.

  • KDM: Dirut BJB Yusuf Saadudin Sempat Bebaskan Keluarga yang Dipenjara Sebelum Wafat

    KDM: Dirut BJB Yusuf Saadudin Sempat Bebaskan Keluarga yang Dipenjara Sebelum Wafat

    Bisnis.com, BANDUNG – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menceritakan sosok almarhum Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin di hari-hari terakhirnya sempat membantu satu keluarga lolos dari persoalan hukum.

    Dedi Mulyadi mengenang terakhir dirinya bertemu Yusuf pada Selasa (11/11/2025) di City Tower, Jakarta dalam acara forum percepatan investasi Jawa Barat. Di sela acara, Yusuf turut menemani dirinya menemui seorang ibu yang tersangkut kasus di Karawang.

    Adapun, kasus utang piutang menyebabkan sang ibu dan keluarganya sempat menjalani tahanan di penjara. 

    “Dia [Yusuf Saadudin] ikut membantu menyelesaikan kasus ibu yang ditahan di Karawang, agar BJB berpartisipasi menyelesaikan problem-nya. Dan itu direalisasikan,” katanya usai menghadiri acara WJIS 2025 di Pullman Hotel, Bandung, Jumat (14/11/2025).

    Menurutnya, Yusuf telah meninggalkan warisan kebaikan semasa hidupnya. Dedi Mulyadi menilai tindakan Yusuf, yang notabene seorang bankir, merupakan hal yang luar biasa.

    “Menjelang akhir hidupnya, ada satu keluarga yang diselamatkan dari penjara. Bagi saya, seorang perbankan melakukan itu luar biasa,” katanya.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya mendapatkan kabar jika Yusuf meninggal ketika dalam keadaan tengah berpuasa.

    “Kita doakan semoga almarhum diterima iman dan Islamnya diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang layak di sisi Allah subhanahu wa ta’ala,” katanya.

    Pihaknya juga menyampaikan doa agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, kesabaran, dan kemuliaan atas kepergian figur yang dicintai. Menurut pemegang saham pengendali Bank BJB ini, Yusuf merupakan sosok pemimpin yang baik.

    Sosok yang terpilih sebagai Dirut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, di Menara Bank Bjb, Bandung pada Rabu (16/4/2025) menurut Dedi seorang pemimpin yang memiliki dedikasi yang sangat kuat.

    “Loyal terhadap pekerjaan dan jujur dalam pelaksanaan tugas. Semoga almarhum pergi dalam keadaan bahagia,” katanya.

  • Kasus Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Antiklimaks Lisa Mariana: Dulu Merasa Korban Kini Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Video Porno

    Liputan6.com, Jakarta – Lisa Mariana dan seseorang berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap keduanya merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

    “Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” kata Hendra di Bandung, Selasa (11/11/2025).

    Menurut Hendra, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.

    “F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” katanya.

    Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

    “ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” ujarnya.

    Ia menegaskan penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai dilakukan.

    “Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” katanya.

    Tersangka Pencemaran Nama Baik

    Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Meski ditetapkamn tersangka, kala itu dirinya tidak ditahan

    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP soal pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang tindak pidana fitnah.

    Ancaman hukuman penjara dari kedua pasal tersebut di bawah dari lima tahun. Ancaman pidana penjara dalam Pasal 310 KUHP adalah maksimal 9 bulan, sementara dalam Pasal 311 KUHP diatur pidana penjara maksimal 4 tahun.

     

  • Pria Gili Ketapang Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Dua Pelaku Akibat Pesan Mesra ke Istri Orang

    Pria Gili Ketapang Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Dua Pelaku Akibat Pesan Mesra ke Istri Orang

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan berujung maut kembali terjadi di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Seorang pria berinisial RK (24) tewas setelah dianiaya dua orang pria karena diduga mengirim pesan mesra kepada istri salah satu pelaku.

    Peristiwa tragis ini menggegerkan warga setempat karena motifnya dianggap sepele. Korban meninggal dunia sehari setelah kejadian akibat luka tusuk di kepala yang menembus jaringan otak.

    Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, membenarkan penangkapan dua pelaku penganiayaan yang masing-masing berinisial WD (22) dan SH (37). Keduanya merupakan warga Gili Ketapang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Benar, kedua pelaku sudah kami amankan. Keduanya terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKBP Rico, Senin (10/11/2025).

    Dijelaskan Rico, kejadian bermula saat korban mengirim pesan bernada mesra kepada istri WD melalui aplikasi TikTok. Sayangnya, pesan itu dibaca langsung oleh WD yang kala itu sedang memegang ponsel sang istri.

    Merasa marah, WD kemudian mengajak temannya, SH, untuk menemui korban yang sedang duduk di warung kopi. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang korban dengan senjata tajam dan pukulan bertubi-tubi.

    “WD menusuk kepala, punggung, dan pangkal paha korban, sedangkan SH memukul korban beberapa kali dengan tangan kosong,” terang Kapolres.

    Usai kejadian, korban sempat ditolong warga dan dibawa pulang ke rumahnya. Namun sayang, keesokan harinya korban ditemukan meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.

    Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di Gili Ketapang pada Sabtu (8/11/2025). Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti senjata tajam dan pakaian korban.

    “Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Rico. (ada/kun)

  • Usai babak belur dihajar warga, dua maling di Tamansari kini diperiksa polisi

    Usai babak belur dihajar warga, dua maling di Tamansari kini diperiksa polisi

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian memeriksa dua orang pencuri sepeda motor yang babak belur dihajar massa di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, saat beraksi pada Minggu (9/11).

    “Pelakunya benar dua orang, RK dan DS. Selarang sudah ditahan dan diproses,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Egy Irwansyah saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Egy menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada pukul 19.30 WIB, di mana sepeda motor yang ditarget kedua pelaku berada dalam keadaan terkunci.

    “Motor korban dalam kondisi dikunci stang, lalu dipatahkan dan dibawa mundur oleh pelaku,” kata Egy.

    Aksi kedua pelaku pun dipergoki oleh korban yang lantas berkonfrontasi dengan kedua pelaku.

    “Karena korban melihat langsung dan seketika bertindak mengamankan, tidak berapa lama, warga datang ikut mengamankan,” ujar Egy.

    Kedua pelaku sempat kabur ke arah yang berbeda, namun warga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kunci berbentuk huruf T dan magnet pembuka tutup kunci.

    “Serta pistol petasan mainan anak-anak,” ujar Egy.

    Adapun pelaku RK adalah seorang DPO serta residivis kasus yang sama, yakni pencurian sepeda motor.

    “Keduanya sudah kita tahan dan masih diproses,” pungkas Egy.

    Dalam video viral, kedua pelaku hanpir ditelanjangi total oleh warga. Keduanya diamuk segera setelah berhasil ditangkap.

    Imbas amukan itu, salah satu pelaku hampir kehilangan garis wajahnya. Sementara pelaku lain masih kelihatan bentuk wajahnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lisa Mariana dan Teman Prianya Jadi Tersangka Video Syur
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        7 November 2025

    Lisa Mariana dan Teman Prianya Jadi Tersangka Video Syur Bandung 7 November 2025

    Lisa Mariana dan Teman Prianya Jadi Tersangka Video Syur
    Editor
    KOMPAS.com –
    Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang ditangani Direktorat Siber Polda Jabar.
    Polda Jabar juga menetapkan pemeran laki-laki sebagai tersangka.
    “Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam. LM juga mengakui itu secara sadar merekam,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (7/11/2025) saat dihubungi.
    Hendra mengatakan, keterangan dan bukti yang didapat sudah cukup untuk menetapkan Lisa dan teman prianya sebagai tersangka.
    Namun, kata Hendra, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus video syur tersebut.
    Ini karena terdapat kasus lainnya antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
    “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya, sehingga proses yang diutamakan sebenarnya di Bareskrim, karena sebenarnya ini kan upaya saling lapor yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan Lisa di Bareskrim,” ujar Hendra.
    “Maka, kami proses pertama di Bareskrim dan proses selanjutnya dugaan kuat postingan dan lainnya seperti perekaman dilakukan dengan sengaja oleh yang bersangkutan,” katanya.
    Lisa sebelumnya pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video syur yang diduga pemerannya ialah Lisa dengan seorang pria bertato.
    Pelaporan itu terjadi pada Juli lalu. Video syur itu pun beredar luas di masyarakat.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lisa Mariana Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pemeran Laki-laki Juga Sudah Tersangka
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.