Tag: Ridwan Kamil

  • Keputusan Upah di Jabar 2025 Sudah Tepat, Bey Machmudin Dinilai Cegah Risiko PHK

    Keputusan Upah di Jabar 2025 Sudah Tepat, Bey Machmudin Dinilai Cegah Risiko PHK

    Jakarta, Beritasatu.com– Langkah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) pada 2025, sudah tepat. 

    Kenaikan UMK di Jawa Barat seragam sebesar 6,5%, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 dan keinginan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hanya dua wilayah yang disepakati untuk penetapan UMSK, yaitu Kabupaten Subang dan Kota Depok, dengan kenaikan sebesar 0,5% dari UMK 2025.

    Merespons ini, ekonom senior sekaligus guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty menyampaikan, kenaikan upah, termasuk di Jabar harus mempertimbangkan kemampuan industri dan potensi risiko lainnya, seperti bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Makanya apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar menurut saya itu sudah tepat. Kalau yang ini kan sesuai dengan kinerja dan kemampuan, seperti itu. Jadi menurut saya itu sudah cukup tepat,” ungkap Telisa, saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (19/12/2024) 

    Menurutnya, pertimbangan kenaikan upah minimum, seperti di Jabar perlu melibatkan tiga pihak, yakni pekerja, pengusaha, dan fasilitas pemerintah.  Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tengah pelemahan daya beli seiring sulitnya ekonomi. Namun, di sisi lain, kemampuan pengusaha terbatas dengan permintaan yang melemah, harga komunitas global tertekan, serta produksi dan manufaktur terkontraksi. 

    “Kemudian banyak pengusaha yang terancam, bahwa kalau upah minimum terlalu tinggi, bisa efisiensi atau dengan kata lain PHK, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan, dari demand supply-nya,” terangnya.

    Oleh karenanya, pemerintah perlu mencari jalan tengah, yakni tetap menetapkan kenaikan upah, tetapi menyesuaikan kemampuan industri. “Jadi mengambil jalan tengah, makanya diharapkan kenaikan upah itu bisa mendorong produktivitas,” kata dia.

    Dia mengatakan, kenaikan upah di Jabar disesuaikan dengan kemampuan sektornya. “Setiap sektor kan beda-beda kondisinya. Ada yang sektor lagi ekspansi, ada sektor yang lagi kontraksi, ada sektor yang stagnan saja,” katanya.

    Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) optimistis bahwa langkah Pj Gubernur Jabar menetapkan upah di Jabar tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi menjadi dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.

    “Kami yakin, keputusan ini (upah di Jabar) adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” ucap Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu.

     

  • Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Langkah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menetapkan upah di wilayahnya dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) terkait upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) merupakan langkah tepat dan sudah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara mengatakan, penetapan upah di Jawa Barat sudah sesuai dengan dasar ketetapan pemerintah pusat. “Daerah mengikuti keputusan pemerintah pusat,” kata dia saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

    Dia mengatakan, penetapan upah dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi buruh dan pengusaha setempat. “Keputusan kepala daerah harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha,” kata dia.

    Dia mengatakan, semua keputusan Pj Gubernur Jabar dinilai sudah mempertimbangkan matang dengan mengakomodir kepentingan semua pihak di dewan pengupahan daerah. “Dalam sebuah keputusan pasti tidak memuaskan semua pihak 100 persen,” kata dia.

    Surya mengatakan, meski upah sudah ada kenaikan, bisa saja kalangan buruh merasa tidak puas sepenuhnya. Sementara bagi dunia usaha, kenaikan upah bisa berdampak pada daya saing produk dan perusahaan. “Jadi setiap keputusan itu, pasti sudah pertimbangkan oleh kepala daerah,” kata dia.

    Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) optimistis bahwa langkah Pj Gubernur Jabar tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi menjadi dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.

    “Kami yakin, keputusan ini adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” ucap Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu.

    Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, keputusan Pj Gubernur Jabar terkait UMSK 2025 hanya menetapkan UMSK Kabupaten Subang dan Kota Depok. Selain itu, menolak 16 rekomendasi UMSK kabupaten/kota.

  • Alasan Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Dicampur Racun Ikan, Korban Masih 13 Tahun, Keluarga Syok

    Alasan Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Dicampur Racun Ikan, Korban Masih 13 Tahun, Keluarga Syok

    TRIBUNJATIM.COM – Alasan Rika bunuh adik ipar pakai jamu dicampur racun ikan terungkap.

    Diduga ada dendam di balik aksi keji tersebut.

    Korban diketahui masih berusia 13 tahun.

    Kesedihan mendalam sangat dirasa keluarga ANF pelajar SMP Muhammadiyah Palembang yang tewas seusai menerima tantangan minum jamu dari kakak iparnya. 

    Keluarga masih tak percaya, ANF remaja putri yang baru berusia 13 tahun harus tewas di tangan salah satu orang terdekatnya yakni Rika Amalia (19 tahun) kakak iparnya. 

    Pilunya, jasad korban ditemukan di belakang lemari rumahnya di  Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024).

    M Yusuf (58 tahun) ayah korban yang juga mertua Rika menyebut, menantunya itu sengaja memberikan tantangan minum jamu ke korban dengan hadiah uang Rp 300 ribu.

    Jamu itu sebelumnya telah mencampur potas (racun ikan) oleh Rika.

    “Benar dari keterangan dia (Rika), jamu tersebut yang diminumkan kepada anak saya, jamu yang dicampur Potas,” ungkap Yusuf saat hendak mensholatkan jenazah anaknya, Kamis (19/12/2024). 

    Lanjut Yusuf, siasat Rika yakni dengan memberikan challenge atau tantangan minum jamu, dan akan diberi hadiah Rp 300 ribu jika mampu bertahan dan tidak muntah.

    “Diduga memang Rika ini ingin melakukan niat itu Pak terhadap anak saya,” katanya Yusuf sambil mengusap air matanya. 

    Diduga Dendam

    Rika Amalia (19 tahun) ditangkap polisi karena diduga tega meracuni adik iparnya dengan modus memberi tantangan minum jamu berhadiah uang. 

    Korban, berinisial ANF (13) seorang pelajar SMP Muhammadiyah Palembang ditemukan tewas di belakang lemari rumahnya di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024). 

    Keluarga masih tak percaya Rika tega berbuat tindakan sadis itu ke adik iparnya yang masih belia. 

    Satu persatu pelayat pun dari keluarga, teman, kerabat dan tetangga mendatangi rumah duka korban untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggal ANF. 

    M Yusuf (58 tahun), ayah korban yang juga mertua Rika masih syok dan terus menangis meratapi kejadian ini. 

    “Saya tidak terima atas peristiwa meninggal anak saya ANF, saya berharap dengan pihak kepolisian pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya,” ungkap Yusuf, Kamis (19/12/2024). 

    M Yusuf (58 tahun) mengungkap pengakuan Rika Amalia (19 tahun) menantunya yang diduga menghabisi nyawa ANF (13 tahun), adik iparnya. (Sripoku/Andyka Wijaya)

    Menurut Yusuf, antara Rika dan ANF sebenarnya tak ada masalah. 

    “Ini lantaran hanya bentrok kecil saya. Permasalahan HP korban disadap oleh kakak iparnya ini (pelaku),” katanya dengan mata memerah. 

    Dahulu, sambung Yusuf, memang keluarga yang menyuruh Yuda (Kakak korban yang juga suami Rika) untuk menyadap HP korban.

    Tetapi tahu-tahu, Yuda ini malah menyuruh istrinya yakni Rika. 

    “Kami lakukan ini lantaran agar Yuda bisa memantau korban. Mungkin diduga korban tidak terima dicampuri istri sang kakak, dan HP diambil tersangka serta data (chat-red) TikTok, Instagram dihapusin, membuat anak saya ini cek-coklah. Namun tidak sampai membesar, namanya anak kecil korban ini jadi hanya marah labil,” ungkapnya.

    Diduga masih dendam, lebih jauh Yusuf mengatakan, oleh terlapor dibuatlah tantangan. 

    “Rika ini mengajak korban untuk challenge meminta jamu, jika korban tahan dan tidak muntah akan diberikan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu,” bebenya. 

    Yusuf juga tidak menyangka jika Rika menjadi dendam kepada anaknya.

    Padahal, Rika dan suaminya sudah Yusuf buatkan rumah.

    “Rumah sudah dibuatkan meski pun kecil-kecil. Apa kurang puas,” ungkapnya. 

    Diamankannya pelaku, Yusuf berharap kepada kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

    “Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” tutupnya. 

    Diketahui jenazah ANF seusai disolatkan di masjid Al ihklas, akan dikebumikan di TPU Naga Swidak, Plaju Kota Palembang.

    Kronologi

    ANF (13 tahun) pelajar SMP di Palembang ditemukan tewas di belakang lemari rumahnya di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf, RT 58, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. 

    Korban dilaporkan tewas diduga seusai menerima tantangan RK, kakak iparnya yang meminta ia minum jamu dengan hadiah uang. 

    Sebelumnya, korban sempat berpamitan dengan Asmawati (57 tahun) ibunya.

    Saat itu korban bercerita, ia diminta oleh kakak iparnya minum jamu dan bila berhasil melewati tantangan yang diberikan, korban akan diberi uang. 

    “Anak saat ini awal pamit pak, sekitar pukul 13.00, berkompetesi minum jamu”, ungkap Asmawati kepada petugas. 

    Lanjut dijelaskan, jika korban menang dan bisa bertahan dengan tidak muntah maka ada imbalan atau hadiah berupa uang Rp.300 ribu. 

    Merasa semua akan berjalan lancar, Asmawati melanjutkan aktivitas seperti biasa. 

    Dia pergi mengaji sekitar pukul 13.30 WIB dan baru pulang sekitar pukul 15.30 WIB. 

    “Saat pulang karena tidak melihat anak saya, lalu saya menanyakan keberadaan dia kepada RK,” katanya. 

    Tetapi saat itu, sambung Asmawati, RK mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.

    “Karena panik saya cari Pak hingga keluarga rumah, tetapi ketika saya kembali ke rumah, RK ini sudah tidak ada lagi kabur,” katanya. 

    Masih panik mencari, Asmawati dibuat panik saat saksi berinisial YD menunjukkan pesan WhatsApp yang didapatnya dari RK.

    Di pesan itu RK mengatakan tidak perlu mencari korban, karena remaja itu berada di belakang lemari. 

    “Ketika didapati anak saya ditemukan di belakang lemari pakaian dalam keadaan sudah meninggal,” ungkapnya. 

    Sempat dibawa ke RSUD Bari, jenazah korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan visum.

    Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. 

    Sementara, Pawas Polsek SU I Palembang AKP Usman mengatakan setelah menerima laporan warga adanya penemuan mayat perempuan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

    “Kita datangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit. Dari informasi pihak keluarga, korban sempat meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya. Saat ini masih kita lakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban,” katanya. 

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Rika Diduga Aniaya Adik Iparnya Saat Pingsan Usai Diberi Jamu Dicampur Racun Potas: Ini Tandanya – Halaman all

    Rika Diduga Aniaya Adik Iparnya Saat Pingsan Usai Diberi Jamu Dicampur Racun Potas: Ini Tandanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Rika Amelia (19) diduga tidak hanya meracuni adik iparnya ANF (13) menggunakan racun ikan (potas) yang dicampur ke jamu.

    Rika diduga menganiaya ANF saat korban pingsa usai minum potas tersebut. Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Zaly Zainal.

    Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

    Zaly Zainal menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatnya, Aisyah diracun oleh Rika menggunakan potas.

    “Bukan dicampur dengan Jamu, itu dipertegas oleh pihak korban bahwa korban ini telah diracun dengan putas,” kata, Kamis (19/12/2024).

    Modusnya, pelaku Rika mengiming-imingi Rp300 ribu untuk meminum jamu yang padahal dicampur potas.

    Setelah korban meminum minuman tersebut, korban langsung lemas tak sadarkan diri.

    “Di wajah korban juga terdapat luka – luka diduga setelah habis diracuni korban dianiaya oleh pelaku,” ungkap Zaly Zainal

     Masih katanya, saat itu korban diminta menghabiskan minuman tersebut dengan diiming – imingi akan diberikan Uang Rp300 ribu.

    “Korban akhirnya tergiur dan karena korban tidak menyangka kalau minuman itu sudah dicampur dengan putas, apalagi korban ini adalah adik ipar pelaku,” ungkapnya. 

    Ditanya motifnya, Zaly Zainal menyatakan diduga ada dendam lama.

    “Bulan Agustus 2024 lalu sempat ada pertengkaran antara korban dan pelaku, lalu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12/2024) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni,” bebernya.

    Zaly berharap pelaku bisa dihukum dengan seberat – beratnya sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga korban. 

    Pengakuan pelaku

    Rika Amalia mengungkap pengakuan ke suaminya. 

    Dalam isi pesan yang disampaikannya ke Yuda, suaminya, Rika mengakui dirinya memiliki masalah dengan korban. 

    Rika mengirim chat panjang ke suaminya, saat kabur meninggalkan rumah usai mengetahui adiknya lemas akibat jamu yang dia berikan. 

    Chat WA itu dikirimkan Rika ke suaminya pada Rabu (18/19/2024), sekitar pukul 17.00 WIB. 

    Berikut isi pesannya: 

    “Maafin aku, aku benar minta maaf aku dak tahu bakalan jadi cak ini. aku ditawari main minuman sama kawan aku buat 10 uwong. bakalan dapat duit 300 ribu dan aku dapat 1 JT. Kalo dapat 10 uwong, itu mainan kami dari dulu,” ucap RK seperti pesen WhatsApp nya. 

    Tapi aku Idak tahu bakalan cak  ini. Aku cerita dengan dia (kawan aku-red) kalau aku punyo masalah dengan adek kamu. Alhasil aku kiro Dio baik dan idak tahunyo Adek kamu salah satu dari korban itu.

    Aku dak tau harus apo aku panik aku dak tahu adek kamu masih hidup Idak itu, aku mau mintak tolong tapi aku takut (kalau) tiba-tiba aku dibawa di penjara dan dak pacak ngejelasin ke kamu. kalu aku benar bener dak tahu pasal itu 10 uwong mati lantak minuman itu. 

    Dan aku yang dicari polisi sekarang, ini aku idak di rumah lagi,  aku nyusul kawan aku yang buat ulah ini. Aku nak Dio yang tanggung jawab, aku bakalan cari Dio sampe dapat, aku terlalu takut Nak ngomomg sama keluarga kamu. 

    Mak kamu pun tau Aisa dah ngomong samo Mak kalo Dio disuruh minum jamu, pas aku lihat Aisa cak itu aku lemas dan panik aku dak tahu harus buat apo ini, aku lagi Nebus kesalahan aku,  aku ke Lampung tempat kawan aku itu.

    Aku janji aku bakalan bawak uwong itu di hadapan kamu maaf sekali lagi aku emang brengsek, kalo aku dak dapat uwong itu aku janji nyawo aku jadi taruhan sebagai tebusan nyawo” yang hilang. 

    Sekali lagi Zen (anak-red), sama aku aku dak biso pisah sama Dio jangan pisahke aku biarlah Dio ku bawak mati dari pada Dio di sakiti aku mintak maaf aku benar” syng samo kmu tapi ini kesalahan aku dak pantes kmu maafin,” tulisnya. 

    Hingga berita ini diturunkan, Rika masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang.

    Ditalak Suami

    Rika Amelia kini juga ditalak 3 oleh suaminya. 

    Dari hasil pernikahannya dengan Rika, mereka dikaruniai satu anak.

    “Anaknya masih bayi baru 3 bulan, laki-laki ,” ujar Yusuf, ayah Yuda.

    \Setelah mengetahui dan mendapat pesan singkat dari istrinya, Yuda kata Yusuf sangat terpukul dan syok. Ia langsung memberikan talak 3 kepada Rika.

    “Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia,” katanya.

    Mengenai nasib anaknya yang kini masih bayi, Yuda bersama keluarga akan merawatnya.

    “Jadi Yuda dan kami keluarga yang merawatnya. Tetap disini, ” katanya.

    Yudha sehari-hari bekerja sebagai buruh di toko pakaian bagian gudang dengan penghasilan yang seadanya, berkisar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.

    “Kalau lagi ada rezeki bisa Rp 100 ribu, tapi kalau tidak ya mentok-mentok Rp 75 ribu,” katanya.

    Penulis: Andyka Wijaya

  • Pj Gubernur Jabar ingatkan keselamatan jelang pembukaan Tol KM 149

    Pj Gubernur Jabar ingatkan keselamatan jelang pembukaan Tol KM 149

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pj Gubernur Jabar ingatkan keselamatan jelang pembukaan Tol KM 149
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 18 Desember 2024 – 19:47 WIB

    Elshinta.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengingatkan soal keselamatan yang harus diperhatikan sebelum gerbang tol KM 149 ruas Purbaleunyi dibuka, yang direncanakan pada 20 Desember 2024 mendatang.

    Menurut Bey di Bandung Rabu (18/12), keselamatan pengendara yang melintas harus menjadi prioritas utama, dengan dibukanya kembali gerbang tol KM 149 tersebut.

    “KM 149 itu rencananya beres 20 Desember. Kita lihat, kalau memang sudah layak ya sudah dibuka, apakah sudah bisa dipakai atau tidak, tetap faktor safety yang utama,” kata Bey.

    Selain gerbang tol KM149 yang merupakan pintu keluar, Bey juga menerima informasi gerbang tol KM 151 juga bakal dibuka, namun sejauh in belum dapat memastikan, apakah sudah layak digunakan atau belum.

    “151 juga -akan dibuka-,” ucapnya.

    Sebelumnya, mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan gerbang tol KM 149 rampung sebelum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Dengan hadirnya gerbang tol KM 149 itu, kemacetan di kawasan Gedebage Bandung dapat terurai.

    “KM 149 mudah-mudahan selesai akhir November. Jadi nanti bisa dipakai untuk libur Natal dan tahun baru,” kata Basuki.

    Basuki mengungkapkan, untuk mendukung aksesibilitas kawasan Gedebage, pihaknya sementara akan membangun gerbang toll KM 148.

    Sementara gerbang tol KM 151, kata dia, masih dalam proses pembangunan dan diharapkan dapat rampung pada waktu dekat, sebagai penunjang gerbang tol Cileunyi.

    “Tetap terus kita kerjakan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Siswi SMP di Palembang Ditemukan Tewas Usai Minum Jamu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    Siswi SMP di Palembang Ditemukan Tewas Usai Minum Jamu Regional 19 Desember 2024

    Siswi SMP di Palembang Ditemukan Tewas Usai Minum Jamu
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Seorang
    siswi SMP
    berinisial ANF (13) ditemukan
    tewas
    di belakang lemari rumahnya di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring,
    Palembang
    , pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
    Jenazah ANF ditemukan oleh ibunya, Asmawati (57), yang mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, anaknya sempat diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 oleh menantunya, RK, untuk meminum jamu, dengan syarat tidak muntah.
    “Karena tergiur dengan iming-iming tersebut, ia pun meminum jamu tersebut tanpa mengetahui jenisnya,” kata Asmawati.
    Asmawati menjelaskan bahwa pada saat kejadian, ia pergi ke masjid untuk mengaji.
    “Saat pulang, anak saya tidak ada di rumah,” ujarnya.
    Merasa khawatir, Asmawati mencari ANF hingga ke rumah tetangga, tetapi tidak menemukan jejaknya.
    Sementara itu, RK, kakak ipar korban, sudah tidak berada di rumah.
    Beberapa saat kemudian, RK mengirimkan pesan singkat yang menyebutkan bahwa ANF sudah dalam kondisi tewas di belakang lemari.
    “Kami langsung melihat dan ternyata betul ada di belakang lemari pakaian, kondisinya sudah meninggal,” ungkap Asmawati.
    Panik dengan situasi tersebut, jenazah ANF segera dibawa ke RSUD Bari Palembang untuk dilakukan visum, sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
    Pihak kepolisian, melalui Pawas Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, AKP Usman, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini penyidik masih mendalami penyebab kematian ANF.
    “Keterangan dari keluarga menyebutkan bahwa korban sempat meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya. Kami masih menyelidiki apa jenis jamu tersebut,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rika Diduga Aniaya Adik Iparnya Saat Pingsan Usai Diberi Jamu Dicampur Racun Potas: Ini Tandanya – Halaman all

    Ikut Kompetisi Minum Jamu dari Kakak Ipar, Pelajar SMP Ditemukan Tewas di Belakang Lemari Pakaian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – ANF (13), seorang siswi SMP ditemukan tak bernyawa di balik lemari pakaian di rumah orang tuanya Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024).

    ANF sebelumnya sempat dicari-cari keberadaannya oleh ibunya, Asmawati (57).

    Pasalnya setelah pamit ikut kompetisi minum jamu dari kakak ipar, ANF ‘menghilang’.

    Menurut pengakuan Asmawati ibu korban, sekitar pukul 13.00 WIB, anaknya itu pamit kepadanya untuk berkompetisi minum jamu dari kakak iparnya, RK.

    “Anak saya saat itu awalnya pamit pak, sekitar pukul 13.00, berkompetesi minum jamu,” kata Asmawati kepada petugas. 

    Dalam kompetisi minum jamu itu, disebutkan jika korban bisa bertahan dan tidak muntah maka ada hadiah uang Rp 300 ribu.

    Sekitar pukul 13.30 WIB, Asmawati pergi mengaji dan pulang dari pengajian sekira jam 15.30 WIB. 

    ANF (13), seorang pelajar SMP ditemukan tak bernyawa di balik lemari pakaian di rumah orang tuanya Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024). Jenazah ANF (13) saat dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. (Sripoku.com/Andi Wijaya)

    “Saat pulang saya tidak menemukan anak saya, lalu saya menanyakan keberadaan anak saya kepada RK,” kata Asmawati. 

    Saat itu RK mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.

    “Karena panik saya cari hingga ke rumah keluarga, tetapi ketika saya kembali ke rumah, RK ini sudah kabur,” katanya. 

    Tak lama kemudian seorang saksi berinisial YD memberitahukan kepada Asmawati bahwa dia mendapat pesan Whatsapp dari RK.

    Pesan itu berbunyi “tidak usah mencari ANF lagi, dia berada di belakang lemari.”

    Mendapat informasi tersebut, Asmawati pun segera mencari korban di belakang lemari.

    Dan benar saja, di sana dia menemukan sang anak sudah tak bernyawa.

    “Anak saya ditemukan di belakang lemari pakaian dalam keadaan sudah meninggal,” ungkapnya. 

    Jenazah ANF kemudian dievakuasi ke RS Bari Palembang untuk dilakukan visum.

    Keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. 

    Saat dikonfirmasi, Pawas Polsek SU I Palembang AKP Usman membenarkan kejadian tersebut. 

    Dia mengatakan setelah menerima laporan warga adanya penemuan mayat perempuan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

    “Kita datangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit. Dari informasi pihak keluarga, korban sempat meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya. Saat ini masih kita lakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban,” katanya.

  • Sekjen Partai Perindo AYP Tegaskan Bakal Dukung Program Pramono-Doel dan Menjadi Mitra Strategis

    Sekjen Partai Perindo AYP Tegaskan Bakal Dukung Program Pramono-Doel dan Menjadi Mitra Strategis

    loading…

    Sekjen DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP) bersama Calon Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Rano Karno (Bang Doel). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP) menegaskan bahwa partai berlambang rajawali mengepakkan sayap itu bakal mendukung pemerintahan di bawah komando pasangan Cagub-Cawagub Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel.

    Bahkan Partai Perindo yang memiliki satu kursi di DPRD DKI Jakarta itu siap menjadi mitra strategis ke depan.

    Baca Juga

    “Partai Perindo bila diminta untuk bergabung kami akan terima dan tentu akan mendukung program Pramono-Rano untuk memajukan DKJ serta akan menjadi mitra strategis,” ujar AYP saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

    AYP menjelaskan Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) Angela Tanoesoedibjo itu hadir untuk berkontribusi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur mensejahterakan masyarakat sesuai amanat undang-undang.

    “Maka tentu Partai Perindo mendukung pemerintahan yang berpihak untuk kesejahteraan masyarakat tersebut,” ucapnya.

    AYP menekankan bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah usai dan dimenangkan oleh pasangan Pramono-Doel dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07%.

    Baca Juga

    Menurutnya, Partai Perindo yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) itu telah mengucapkan selamat kepada Pramono-Rano atas kemenangan tersebut.

  • Jabar menetapkan UMK 2025 dengan hanya UMSK dua daerah yang ditetapkan

    Jabar menetapkan UMK 2025 dengan hanya UMSK dua daerah yang ditetapkan

    Kami mohon agar disepakati bersama dan ini untuk kebaikan kita semua. Jadi kami juga menghitung, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, agar industri jalan terus.Kabupaten Bandung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK), di Gedung Sate Bandung, Rabu malam, dengan hanya dua daerah yang UMSK-nya ditetapkan.

    Penetapan UMK dan UMSK dibacakan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK 2025.

    “Untuk UMK telah disepakati kenaikannya seragam yakni 6,5 persen sesuai Permenaker 16 Tahun 2024,” kata Bey Machmudin.

    Sedangkan mengenai UMSK, Bey menyebut ada sembilan kabupaten/kota yang tidak mengusulkan, yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar.

    Sementara, ada 13 kabupaten/kota yang tidak terjadi kesepakatan, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Bekasi, Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Majalengka.

    Sedangkan lima lainnya, yaitu Kabupaten Subang, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Garut, dan Kota Tasikmalaya, mengajukan UMSK dengan berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, khususnya Pasal 7 ayat 3 terkait risiko kerja.

    “Hanya dua kabupaten/kota, yaitu Subang dan Kota Depok yang ditetapkan UMSK-nya. Itu pun dari usulan UMSK tidak semua disepakati,” ujar Bey.

    Terkait apakah adanya deadlock atau tidak terjadi kesepakatan, serta tidak adanya pengajuan dari sejumlah kabupaten/kota, Bey mengaku tidak mengetahui pasti alasan dari pemerintah kabupaten/kota tersebut.

    “Kami menerima rekomendasi, surat. Itu yang kami dasarkan. Kenapa-kenapanya, kami hanya menerima, tidak terjadi kesepakatan,” ujarnya pula.

    Adapun mengenai kenaikan UMSK di dua kabupaten/kota yang ditetapkan, dia menyebutkan angkanya hanya naik 0,5 persen dari UMK 2025 yang naik 6,5 persen dari 2024.

    “Kami mohon agar disepakati bersama dan ini untuk kebaikan kita semua. Jadi kami juga menghitung, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, agar industri jalan terus. Kita berharap, 6,5 persen. Kan bukan berarti tidak naik. 6,5 persen cukup besar juga. Mudah-mudahan dipahami,” katanya lagi.

    Sedangkan mengenai detail angka kenaikan dari 27 kabupaten/kota, serta sektor yang diajukan dalam UMSK, kata dia pula, akan disampaikan lebih lanjut menunggu rampungnya Kepgub Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK 2025.

    Penetapan UMK dan UMSK di Jabar ini, diiringi dengan aksi massa yang dilakukan serikat buruh di sekeliling Gedung Sate. Ratusan buruh sejatinya telah melakukan aksi sejak 15 Desember lalu, hingga di hari akhir tenggat waktu penetapan pada Rabu malam ini.

    Adapun besaran UMK 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561.7/ Kep. 798- Kesra/2024 adalah:

    1. KOTA BEKASI (Rp5.690.752,95)

    2. KABUPATEN KARAWANG (Rp5.599.593,21)

    3. KABUPATEN BEKASI (Rp5.558.515,10)

    4. KABUPATEN PURWAKARTA (Rp4.792.252,92)

    5. KABUPATEN SUBANG (Rp3.508.626,53)

    6. KOTA DEPOK (Rp5.195.721,78)

    7. KOTA BOGOR (Rp5.126.897,22)

    8. KABUPATEN BOGOR (Rp4.877.211,17)

    9. KABUPATEN SUKABUMI (Rp3.604.482,92)

    10. KABUPATEN CIANJUR (Rp3.104.583,63)

    11. KOTA SUKABUMI (Rp3.018.634,94)

    12. KOTA BANDUNG (Rp4.482.914,09)

    13. KOTA CIMAHI (Rp3.863.692,00)

    14. KABUPATEN BANDUNG BARAT (Rp3.736.741,00)

    15. KABUPATEN SUMEDANG (Rp3.732.088,02)

    16. KABUPATEN BANDUNG (Rp3.757.284,86)

    17. KABUPATEN INDRAMAYU (Rp2.794.237,00)

    18. KOTA CIREBON (Rp2.697.685,47)

    19. KABUPATEN CIREBON (Rp2.681.382,45)

    20. KABUPATEN MAJALENGKA (Rp2.404.632,62)

    21. KABUPATEN KUNINGAN (Rp2.209.519,29)

    22. KOTA TASIKMALAYA (Rp2.801.962,82)

    23. KABUPATEN TASIKMALAYA (Rp2.699.992,26)

    24. KABUPATEN GARUT (Rp2.328.555,41)

    25. KABUPATEN CIAMIS (Rp2.225.279,16)

    26. KABUPATEN PANGANDARAN (Rp2.221.724,19)

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Resmi! Daftar UMK 2025 di 27 Kabupaten-Kota se-Jawa Barat: UMK Kota Bekasi Tembus Rp 5,6 Juta – Halaman all

    Resmi! Daftar UMK 2025 di 27 Kabupaten-Kota se-Jawa Barat: UMK Kota Bekasi Tembus Rp 5,6 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, resmi menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2025.

    Hasilnya, Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK 2025 paling tinggi se-Jabar dengan besaran Rp 5.690.752,95.

    UMK 2025 paling rendah di Jabar adalah UMK Kota Banjar sebesar Rp 2.204.754,48.

    Sementara besaran UMK Kota Bandung yang merupakan Ibu Kota Jawa Barat berada di angka Rp 4.482.914,09.

    Keputusan tentang UMK 2025 di Jabar ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

    Beleid tersebut, diteken Bey Machmudin pada Selasa (17/12/2024) dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar, kenaikan UMK di Jabar juga mengalami kenaikan 6,5 persen.

    Selengkapnya, inilah daftar UMK 2025 di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, dikutip dari jabarprov.go.id.

    Kota Bekasi: Rp 5.690.752,95
    Kabupaten Karawang: Rp 5.599.593,21
    Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515,10
    Kota Depok: Rp 5.195.721,78
    Kota Bogor: Rp 5.126.897,22
    Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211,17
    Kabupaten Purwakarta: Rp 4.792.252,92
    Kota Bandung: Rp 4.482.914,09
    Kota Cimahi: Rp 3.863.692,00
    Kabupaten Bandung: Rp 3.757.284,86
    Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.736.741,00
    Kabupaten Sumedang: Rp 3.732.088,02
    Kabupaten Sukabumi: Rp 3.604.482,92
    Kabupaten Subang: Rp 3.508.626,53
    Kabupaten Cianjur: Rp 3.104.583,63
    Kota Sukabumi: Rp 3.018.634,94
    Kota Tasikmalaya: Rp 2.801.962,82
    Kabupaten Indramayu: Rp 2.794.237,00
    Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.699.992,26
    Kota Cirebon: Rp 2.697.685,47
    Kabupaten Cirebon: Rp 2.681.382,45
    Kabupaten Majalengka: Rp 2.404.632,62
    Kabupaten Garut: Rp 2.328.555,41
    Kabupaten Ciamis: Rp 2.225.279,16
    Kab Pangandaran: Rp 2.221.724,19
    Kabupaten Kuningan: Rp 2.209.519,29
    Kota Banjar: Rp 2.204.754,48

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Dharmawan, mengatakan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024. 

    “Sehingga seluruhnya patuh tidak ada diskusi dan perdebatan sejak penerimaan dari Dewan Pengupahan Provinsi dan penetapan oleh Gubernur,” katanya, Rabu (18/12/2024).

    “Gubernur memastikan, benar kenaikan 6,5 persen telah dipenuhi dalam usulan kabupaten dan kota tersebut,” tambahnya.

    Dalam Kepgub 561 disebutkan, UMK 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025. 

    Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.

    Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas UMK 2025, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

    Dalam Kepgub 561 disebutkan, UMK 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

    Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari UMK.

    Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

    Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat (Jabar) juga menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

    Semula UMP Jabar sebesar Rp 2.057.495 pada 2024. 

    Setelah ada kenaikan 6,5 persen atau kini Rp 133.737, maka UMP Jabar 2025 menjadi Rp 2.191.238. 

    UMP Sektor Perkebunan ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7 persen, dari Rp 2.057.495 pada 2024 menjadi Rp 2.201.519.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)