Tag: Ridwan Kamil

  • 7 Fakta Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Pencabulan Anak SMP

    7 Fakta Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Pencabulan Anak SMP

    Jakarta: Polisi menetapkan seorang Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis atau siswi SMP berusia 15 tahun. Penetapan ini dilakukan setelah enam bulan sejak kejadian yang diduga terjadi pada 12 Juli 2024. 

    Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat serta pihak berwenang.

    “Sudah (ditetapkan tersangka), barusan kelar,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025.  

    Penetapan ini menjadi langkah signifikan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang selama ini menjadi perhatian serius di masyarakat.

    Baca juga: Mengenal Manipulasi Emosional yang Diduga Jadi Trik Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual

    Fakta-Fakta Terkait Kasus Pencabulan Anggota DPRD Depok
    1. Penetapan Tersangka
    RK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok setelah laporan dari orang tua korban, yang menduga pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan pada Jumat 12 Juli 2024 pukul 19.30 WIB. Laporan dilakukan pada Minggu 22 September 2024 dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    2. Pemeriksaan Perdana
    Dalam perkembangan terbaru, polisi akan memanggil RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025 mendatang.

    “Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Dwi.
    3. Kronologi Kejadian
    Menurut laporan awal, pencabulan diduga terjadi di dalam mobil saat keduanya sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Cimanggis. Korban diperkenalkan kepada RK oleh ibunya dengan maksud mencari sekolah.

    4. Pernyataan Kuasa Hukum
    Kuasa hukum korban, Sahat Farida, menyambut baik penetapan status tersangka ini. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

    “Ya, ini adalah hadiah tahun baru yang luar biasa,” ungkap Farida.
    5. Perlindungan Korban
    Saat ini, korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan didampingi penasihat hukum untuk memastikan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung.

    5. Imunitas Pejabat Publik
    Farida menegaskan bahwa tidak ada imunitas bagi siapapun yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual, termasuk anggota dewan. 

    “Sebagai pejabat, saya rasa tidak dibolehkan siapapun termasuk Presiden, Menteri, anggota DPR RI apalagi DPRD Depok, mereka tidak mempunyai impunitas jika kasusnya adalah kekerasan seksual,” tegasnya.
    7. Tanggapan Ketua DPRD
    Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan bahwa status keanggotaan RK terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan profesional.

    Jakarta: Polisi menetapkan seorang Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis atau siswi SMP berusia 15 tahun. Penetapan ini dilakukan setelah enam bulan sejak kejadian yang diduga terjadi pada 12 Juli 2024. 
     
    Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat serta pihak berwenang.
     
    “Sudah (ditetapkan tersangka), barusan kelar,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025.  
    Penetapan ini menjadi langkah signifikan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang selama ini menjadi perhatian serius di masyarakat.
     
    Baca juga: Mengenal Manipulasi Emosional yang Diduga Jadi Trik Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual
     
    Fakta-Fakta Terkait Kasus Pencabulan Anggota DPRD Depok

    1. Penetapan Tersangka

    RK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok setelah laporan dari orang tua korban, yang menduga pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan pada Jumat 12 Juli 2024 pukul 19.30 WIB. Laporan dilakukan pada Minggu 22 September 2024 dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    2. Pemeriksaan Perdana

    Dalam perkembangan terbaru, polisi akan memanggil RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025 mendatang.
     
    “Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Dwi.

    3. Kronologi Kejadian

    Menurut laporan awal, pencabulan diduga terjadi di dalam mobil saat keduanya sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Cimanggis. Korban diperkenalkan kepada RK oleh ibunya dengan maksud mencari sekolah.

    4. Pernyataan Kuasa Hukum

    Kuasa hukum korban, Sahat Farida, menyambut baik penetapan status tersangka ini. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
     
    “Ya, ini adalah hadiah tahun baru yang luar biasa,” ungkap Farida.

    5. Perlindungan Korban

    Saat ini, korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan didampingi penasihat hukum untuk memastikan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung.

    5. Imunitas Pejabat Publik

    Farida menegaskan bahwa tidak ada imunitas bagi siapapun yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual, termasuk anggota dewan. 
     
    “Sebagai pejabat, saya rasa tidak dibolehkan siapapun termasuk Presiden, Menteri, anggota DPR RI apalagi DPRD Depok, mereka tidak mempunyai impunitas jika kasusnya adalah kekerasan seksual,” tegasnya.

    7. Tanggapan Ketua DPRD

    Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan bahwa status keanggotaan RK terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan profesional.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ketua Dewan Buka Suara

    Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ketua Dewan Buka Suara

    loading…

    Polres Metro Depok menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Namun tersangka belum ditahan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    DEPOK – Polres Metro Depok telah menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna buka suara terkait kasus ini.

    Ade menyebut status keanggotaan pelaku terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

    “Sampai jadi terdakwa baru di berhentikan sementara. Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan,” kata Ade dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Selaku Ketua Dewan, dia mengaku bakal mengikuti proses hukum anggotanya yang tengah berjalan. Ia berharap aparat Kepolisian profesional menjalankan tugas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.

    “Kita ikuti aja proses hukumnya, kami berharap Kepolisian tetap profesional dalam menjalankan tugas sesuai bukti dan fakta yang ada,” ujarnya.

    Sebelumnya, oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan pelaku belum ditahan karena belum memenuhi pemanggilan pihaknya sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (6/1/2024) mendatang.

    “Benar sudah penetapan tersangka (kasus dugaan pencabulan gadis SMP), belum penahanan dong, masih ada proses pemanggilan dan lainnya,” kata Santy saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

    Santy mengungkap kondisi korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan penasihat hukum (PH). Menurutnya hingga saat ini hanya satu korban dalam kasus dugaan pencabulan itu.

    “Korban masih dalam perlindungan LPSK dan PH nya juga ada. Iya memang cuma 1 korban nya,” ujarnya.

    (shf)

  • Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Terancam Diberhentikan – Halaman all

    Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Terancam Diberhentikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun.

    Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini.

    Selanjutnya, polisi akan memanggil RK guna dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025).

    “Kita panggil sebagai tersangka, minta keterangan sebagai tersangka, sama ngasih tahu ke dia, bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,”  kata Santy kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Terancam diberhentikan

    Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan RK akan diberhentikan sementara dari jabatannya jika sudah berstatus terdakwa.

    Saat ini, tersangka yang merupakan anggota DPRD Kota Depok fraksi PDIP itu belum dapat diberhentikan dari jabatannya.

    “Sampai jadi terdakwa, baru diberhentikan sementara,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Ade menambahkan, pemberhentian jabatan anggota DPRD Kota Depok harus sesuai dengan putusan pengadilan dan berkekuatan hukum.

    “Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan,” ujarnya.

    Kronologis Kejadian 

    Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

    Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024 lalu.

    Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.

    “Kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

    “Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” sambungnya.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman laporan dugaan pencabulan tersebut dan belum memiliki bukti-bukti pendukung.

    Kata Arya, pihak pelapor yakni orang tua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan.

    “Kita belum bisa menyebutkan siapa karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana, jadi ini baru laporan dari pihak pelapor,” pungkasnya.

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

     

  • Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Januari 2025

    Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Megapolitan 3 Januari 2025

    Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan RK, anggota DPRD Depok 2024-2029 sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhada anak di bawah umur dan telah ditahan.
    “Iya, benar (sudah ditahan), RK sudah penetapan sebagai tersangka,” ucap Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok Iptu Santy kepada
    Kompas.com
    , Jumat (3/1/2025).
    Santy menjelaskan, RK dijerat Pasal 82 tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
    “Pasal 82 UU PPA, yakni pelaku dapat dihukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ujar Santy.
    Menurut rencana, RK akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) mendatang.
    Dalam kasus ini, RK diduga mencabuli hingga menyetubuhi remaja berusia 15 tahun.
    “Kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 Juli 2024,” ucap Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, 25 September 2024 lalu.
    Arya menyampaikan, terlapor diinformasikan sebagai anggota DPRD Kota Depok yang baru saja dilantik pada 3 September 2024.
    Insiden pencabulan dilaporkan kali pertama terjadi pada Jumat (12/7/2024) malam saat korban sedang bersama RK di salah satu pom bensin di Depok.
    “Si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban,” ungkap Arya.
    Tidak hanya itu, dalam keterangan pelapor, perbuatan keji itu juga pernah dilakukan RK dan korban di salah satu hotel di Purwakarta, Jawa Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertemuan Eks Gubernur DKI Jakarta Tanpa Jokowi, Guntur Romli Sebut Malu Namanya Masuk Tokoh Terkorup Dunia versi OCCRP

    Pertemuan Eks Gubernur DKI Jakarta Tanpa Jokowi, Guntur Romli Sebut Malu Namanya Masuk Tokoh Terkorup Dunia versi OCCRP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Malam pergantian tahun baru pada 31 Desember 2024 lalu, dijadikan momentum bersejarah bagi Pemkot DKI Jakarta untuk mempertemukan para mantan gubernur.

    Sayangnya, dalam pertemuan sejumlah mantan gubernur itu, eks Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tidak tampak hadir di antara para mantan gubernur ibu kota itu.

    Merespons hal itu, Juru bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli memberi tiga alasan yang dia sebut menjadi dasar Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir ke pertemuan para mantan Gubernur Jakarta pada 31 Desember 2024.

    Pertama, kata Guntur Romli, Jokowi takut bertemu dua eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

    Jokowi, katanya, malu bertemu nama pertama karena eks Wali Kota Solo itu diduga mengkriminalisasi Anies.

    “Sebab, sedang ramai soal dugaan kriminalisasi Anies Baswedan melalui suatu perkara hukum yang diduga melibatkan Jokowi,” kata Guntur Romli melalui layanan pesan, Jumat (3/1).

    Sementara itu, kata dia, Jokowi diduga membiarkan kriminalisasi terhadap Ahok pada 2016, sehingga malu bertemu politikus PDIP tersebut. “Kasus ini menjadi pembunuhan karakter terhadap perjalanan politik Ahok,” ucap Guntur Romli.

    Kedua, kata dia, Jokowi malu karena namanya masuk finalis orang yang terlibat kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 versi OCCRP. “Pengumuman OCCRP mempermalukan Indonesia di dunia internasional gara-gara Jokowi,” ujar Guntur Romli.

    Ketiga, lanjut dia, Jokowi juga malu karena jagoan ayah Wapres RI Gibran Rakabuming Raka itu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) kalah dalam satu putaran di Jakarta.

  • Jokowi Akui Dapat Undangan Acara Kumpul Bareng Eks Gubernur Jakarta yang Dihadiri Anies hingga Ahok – Halaman all

    Jokowi Akui Dapat Undangan Acara Kumpul Bareng Eks Gubernur Jakarta yang Dihadiri Anies hingga Ahok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur ke-16 DKI Jakarta Joko Widodo mengungkap alasan dirinya absen menghadiri acara Bentang Harapan JakASA di Balai Kota, Jakarta Pusat.

    Sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta hadir di acara yang digelar hari Selasa (31/12/2024).

    Bekas gubernur yang hadir diantaranya Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.

    Kepada wartawan, Jokowi menyampaikan permintaan maaf karena dirinya absen.

    Jokowi mengaku memiliki kegiatan sendiri dengan keluarganya di Solo, Jawa Tengah.

    “Ya, di sini kan juga ada acara, acara kecil-kecilan,” kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/1/2025).

    Kendati demikian, Jokowi menegaskan dirinya memang diundang.

    Ia juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf tidak bisa menghadiri acara tersebut.

    “(Saya) diundang, diundang dan saya menyampaikan permintaan maaf nggak bisa datang,” ujar Jokowi.

    Lebih lanjut jokowi membantah tuduhan bahwa hubungan dirinya dengan Ahok dan Anies ada masalah.

    “Oh… baik-baik saja saya sama semuanya. Baik baik saja dengan Pak Ahok dan Pak Anies,” kata Jokowi.

    Diketahui pada Selasa (31/12/2024), sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta berkumpul menjelang perayaan malam tahun baru 2025 di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.

    Pada acara tersebut terlihat kehadiran Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat hingga Anies Baswedan.

    Termasuk Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

    Bahkan, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga terlihat hadir.

    Namun, Jokowi tak terlihat hadir di tengah-tengah mereka.

    Menurut sejarahnya, Jokowi memang sempat menjadi Gubernur DKI Jakarta meski hanya berjalan singkat.

    Ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di periode 2012-2014.

    Kala itu periode Jokowi di Jakarta sebenarnya belum selesai, hanya saja Jokowi harus menempati posisi yang lebih tinggi lagi yakni sebagai kepala negara usai memenangkan Pilpres 2014.

    Mengenai ketidakhadiran Jokowi dalam acara tersebut, membuat publik berspekulasi hubungan Jokowi dengan para eks Gubernur DKI Jakarta sedang tidak baik.

    Terutama hubungannya dengan Anies Baswedan dan Ahok yang belakangan memanas.

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai absennya Jokowi dalam acara itu menegaskan bahwa hubungan politik ketiganya tidak sejalan.

    “Ketidakhadiran Jokowi ini menjadi penegas bahwa Jokowi sangat berbeda dengan Anies, Ahok, dan PDIP.”

    “Itu artinya hubungan Jokowi dengan mereka sudah tak ada lagi,” ujar Adi dilansir Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

    Pihaknya pun menilai sudah tidak ada lagi chemistry atau kecocokan antara Jokowi dengan Anies maupun Ahok.

    Ketidakhadiran Jokowi itu, lanjut Adi, semakin memperjelas bahwa hubungan politik Jokowi dengan Anies dan Ahok, serta partai politik terkait, tidak harmonis lagi, bahkan terkesan sudah berakhir.

    Hal ini, kata Adi, juga menjadi sebuah sinyal bahwa Jokowi mungkin mulai mengalihkan perhatian politiknya jauh dari peran-peran yang pernah dikaitkan dengan Anies dan Ahok.

    “Jokowi tak lagi merasa perlu hadir dalam forum yang sebenarnya dihadiri oleh pemenang Jakarta yang mengalahkan jagoannya, Ridwan Kamil dan Suswono,” ungkap Adi.

    Adi menilai, dalam konteks ini, ketidakhadiran Jokowi tersebut semakin menguatkan gambaran bahwa hubungan politik pasca-pilkada kini memasuki babak yang baru. (*)

  • Kronologis Anggota DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Gadis 15 Tahun, Kini Ditetapkan Tersangka – Halaman all

    Kronologis Anggota DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Gadis 15 Tahun, Kini Ditetapkan Tersangka – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Polisi telah menetapkan seorang Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.

    “Sudah (ditetapkan tersangka), barusan kelar,” kata  Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Polisi  akan melakukan pemanggilan terhadap RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) mendatang.

    “Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Dwi.

    Hadiah Tahun Baru

    Kuasa hukum korban, Sahat Farida menyambut gembira penetapan status tersangka terhadap RK setelah enam bulan usai kejadian.

    “Ya, ini adalah hadiah tahun baru yang luar biasa,” kata Farida kepada wartawan, Kamis (2/12/2024).

    Farida menegaskan, perkara pidana kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat ditoleransi siapapun pelakunya, termasuk anggota dewan.

    “Sebagai pejabat, saya rasa tidak dibolehkan siapapun termasuk Presiden, Menteri, anggota DPR RI apalagi DPRD Depok, mereka tidak mempunyai impunitas jika kasusnya adalah kekerasan seksual,” ujarnya.

    “Jadi, tidak ada hak prerogatif bagi siapapun di kolom langit bumi Indonesia jika dia adalah pelaku kekerasan seksual,” sambungnya.

    Farida berharap tersangka dapat dijerat dengan Undang-undang Pidana Kekerasan Seksual tanpa pandang bulu.

    RK diduga melakukan pencabulan dan menyetubuhi korban seorang gadis di bawah umur pada pada 12 Juli 2024 lalu.

    Kronologi Dugaan Pencabulan

    RK, Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

    Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024.

    Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.

    “Kami dari kepolisian sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

    “Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” ujar Arya.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman laporan dugaan pencabulan tersebut dan belum memiliki bukti-bukti pendukung.

    Arya berujar bahwa pihak pelapor yakni orangtua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan.

    “Kita belum bisa menyebutkan siapa, karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana, jadi ini baru laporan dari pihak pelapor,” jelas Arya. 

     

  • Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMP

    Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMP

    loading…

    Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan siswi SMP. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

    DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan siswi SMP . Hal itu dibenarkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini, Kamis (2/1/2025).

    “Iya sudah (jadi tersangka), barusan gelar perkaranya,” kata Santy.

    Langkah selanjutnya, polisi segera memeriksa anggota DPRD Depok tersebut dengan status sebagai tersangka. “Kami mintai keterangan sebagai tersangka,” ucapnya.

    Menurut dia, surat pemanggilan RK sebagai tersangka baru akan dilayangkan pekan depan atau Senin (6/1/2024). “Rencana dipanggil pekan depan atau Senin,” tambahnya.

    (jon)

  • 2
                    
                        Jokowi Tak Ikut Perkumpulan Mantan Gubernur Jakarta di Balai Kota, Isyarat Politik atau Kebetulan?
                        Megapolitan

    2 Jokowi Tak Ikut Perkumpulan Mantan Gubernur Jakarta di Balai Kota, Isyarat Politik atau Kebetulan? Megapolitan

    Jokowi Tak Ikut Perkumpulan Mantan Gubernur Jakarta di Balai Kota, Isyarat Politik atau Kebetulan?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah mantan gubernur Jakarta dari berbagai periode, yakni Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan berkumpul bersama di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, menjelang perayaan malam tahun baru 2025, pada Selasa (31/12/2024) sore.
    Namun, sosok Presiden ke-7 RI yang juga pernah menjabat sebagai gubernur Jakarta periode 2012-2014, Joko Widodo (
    Jokowi
    ), tidak terlihat hadir dalam perkumpulan tersebut.
    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno juga turut menyoroti ketidakhadiran Jokowi dalam acara perayaan malam tahun baru yang digelar di Balai Kota Jakarta itu.
    Menurut Adi, ketidakhadiran Jokowi menjadi sebuah pertanda penting mengenai hubungan politiknya dengan Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    “Ketidakhadiran Jokowi ini menjadi penegas bahwa Jokowi sangat berbeda dengan Anies, Ahok, dan PDIP. Itu artinya hubungan Jokowi dengan mereka sudah tak ada lagi,” ujar Adi kepada
    Kompas.com,
    Rabu (1/1/2025).
    Adi menilai bahwa ketidakhadiran tersebut mencerminkan bahwa tidak ada lagi kemistri atau kecocokan antara Jokowi dengan Anies maupun Ahok, yang menjadi pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
    “Jokowi tak lagi merasa perlu hadir dalam forum yang sebenarnya dihadiri oleh pemenang Jakarta yang mengalahkan jagoannya, Ridwan Kamil dan Suswono,” tambahnya.
    Bagi Adi, momen ini semakin memperjelas bahwa hubungan politik Jokowi dengan Anies, Ahok, serta partai politik terkait tidak lagi harmonis, bahkan terkesan telah berakhir.
    Hal ini juga menjadi sebuah sinyal bahwa Jokowi mungkin mulai mengalihkan perhatian politiknya jauh dari peran-peran yang pernah dikaitkan dengan Anies dan Ahok.
    Dalam konteks ini, ketidakhadiran Presiden Jokowi di acara yang digelar di Balai Kota Jakarta tersebut semakin menguatkan gambaran bahwa hubungan politik pasca-pilkada 2017 kini memasuki babak yang baru.
    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Jokowi tidak ikut berkumpul dengan para mantan gubernur Jakarta karena memilih merayakan tahun baru bersama keluarga di Solo, Jawa Tengah.
    “Semua gubernur dan wakil gubernur yang insya Allah sehat diundang. Kebetulan Bapak Jokowi merayakan tahun baru bersama keluarga di Solo, jadi beliau titip salam untuk para gubernur dan wakil gubernur lainnya,” ujar Teguh kepada wartawan, Selasa.
    Adapun Jokowi terlihat menghabiskan malam pergantian tahun dengan mengunjungi Pasar Malam atau Night Market Ngarsopuro, Kota Solo.
    Pantuan
    Kompas.com,
    Jokowi tiba pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung menyusuri Jalan Diponegoro.
    Mengenakan jaket warna biru dongker, Jokowi menyapa warga dan pedagang. Di tengah jalan-jalan malam, Jokowi terlihat menikmati pertunjukan musik kawasan Ngarsopuro.
    Sekitar 10 menit, ia menikmati cover lagu Pelangi dari Band Bumerang. Selama menikmati suasana malam di Ngarsopuro, Jokowi nampak meladeni ajakan swafoto para warga. Dan dilanjutkan, menyusuri pasar malam di tengah Kota Bengawan itu.
    Sesampainya di Perempatan Ngarsopuro – Gatot Subroto, Jokowi bersama ribuan masyarakat menikmati pesta kembang api sekitar 10 menitan.
    Para mantan gubernur Jakarta berkumpul di bekas tempat kerja mereka karena diundang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta.
    Mereka datang untuk mengikuti acara Bentang Harapan JakAsa, salah satu bagian dari rangkaian kegiatan yang digagas Pemprov Jakarta untuk menyambut Tahun Baru 2025.
    Salah satu program utama dari acara itu adalah pemasangan kain putih sepanjang 500 meter yang terbentang di Balai Kota dan Monumen Nasional (Monas).
    Kain putih tersebut akan diisi dengan pesan-pesan harapan dari masyarakat Jakarta sebagai simbol optimisme menyongsong tahun baru.
    Dalam acara ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno turut hadir. Selain itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga ikut hadir.
    (Penulis: Ruby Rachmadina, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ardito Ramadhan, Andi Hartik, Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mudah-mudahan Kita Semua Penuh Berkah

    Mudah-mudahan Kita Semua Penuh Berkah

    loading…

    Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyampaikan harapan menyongsong Tahun Baru 2025. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyampaikan harapan menyongsong Tahun Baru 2025. Pramono berharap di tahun ini penuh dengan keberkahan hingga lebih sejahtera.

    “Selamat menyambut tahun baru 2025, Mudah-mudahan kita semua penuh berkah, damai, sukses, bahagia dan lebih sejahtera,” ucap Pramono dalam laman Instagram @pramonoanungw dikutip, Rabu (1/1/2025).

    “Selamat tahun baru,” tambahnya.

    Seperti diketahui, paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) tak mengajukan gugatan hasil suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Rabu, 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta.

    Bedasarkan penulusuran melalui lama resmi MK, hingga kamis pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Padahal Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir peserta pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.

    Berdasarkan pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak 2.183.239 suara sah. Posisi kedua ditempati pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Terakhir pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    (cip)