Tag: Ridwan Kamil

  • Raffi Mengaku Tidak di Mobil Berpelat RI 36 saat Insiden Patwal Terjadi, Bagaimana Aturan Voorijder? – Halaman all

    Raffi Mengaku Tidak di Mobil Berpelat RI 36 saat Insiden Patwal Terjadi, Bagaimana Aturan Voorijder? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mobil berpelat nomor RI 36 yang baru-baru ini viral di media sosial ternyata dimiliki oleh Raffi Ahmad, seorang selebritas dan utusan Presiden Prabowo.

    Hal ini dibenarkan oleh Raffi Ahmad melalui keterangan resmi yang ia sampaikan.

    Namun, Raffi Ahmad menjelaskan bahwa ia tidak berada di dalam mobil RI 36 saat insiden tersebut terjadi.

    Kemudian menjadi pertanyaan, bisakah kendaraan dipasang Pelat Khusus Menteri/Pejabat seperti RI 36, jika di dalam kendaraan tersebut justru tidak ada pejabat bersangkutan?

    Sebenarnya, bagaimana aturan penggunaan voorijder?

    Aturan itu ada di UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturannya tercantum di Pasal 134 dan pasal 135, berikut isinya:

    Pasal 134

    Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

    a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

    b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;

    c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;

    d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

    e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

    f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan

    g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Pasal 135

    (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

    (2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

    (3) Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas tidak berlaku bagi Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

    Di dalam aturan di atas memang tidak secara spesifik membahas soal pertanyaan di atas.

    Namun, mengacu pada kebiasaan selama ini, penggunaan pelat khusus presiden, kapolri, panglima TNI, biasa “mewajibkan” sang pejabat ada di kendaraan tersebut.

    Setiap mobil dapat dipasangi pelat RI 1 jika ada Presiden Republik Indonesia di dalamnya. Pun demikian dengan mobil plat dinas Kapolri atau Panglima TNI yakni 1-00.

    Namun apakah ada pengecualian di tingkat menteri atau Staf Khusus Presiden? Tribunnews.com masih mencoba mencari konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

    Viral

    Viralnya mobil RI 36 ini bermula dari aksi arogan yang dilakukan oleh polisi pengawal Brigadir RK terhadap sopir taksi.

    Kejadian tersebut menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.

    Raffi menjelaskan pada saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut karena kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya.

    Mobil dinas itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” sebut Raffi.

    Sebagai pengguna mobil berpelat RI 36, Raffi Ahmad menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Kronologi kejadian yang sebenarnya di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam di mana di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.

    Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan “Sudah, Maju pak” dengan gestur yang terlihat di video.

    Ditegur Mayor Teddy

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantre di tengah kemacetan berbuntut panjang. 

    Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. 

    Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. 

    Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

  • Pilkada Jakarta Cuma Satu Putaran, KPU DKI Kembalikan Rp 327 Miliar Anggaran yang Tak Terpakai – Halaman all

    Pilkada Jakarta Cuma Satu Putaran, KPU DKI Kembalikan Rp 327 Miliar Anggaran yang Tak Terpakai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Total anggaran yang disediakan oleh Pemprov DKI untuk pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 adalah sebesar Rp 975 miliar.

    Anggaran tersebut sebenarnya dibagi untuk dua putaran, dengan Rp 648 miliar dialokasikan untuk putaran pertama dan Rp 327 miliar untuk putaran kedua.

    Namun, karena Pilkada Jakarta hanya membutuhkan satu putaran, anggaran untuk putaran kedua yang sebesar Rp 327 miliar akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan mekanisme pengembalian dana tersebut akan diatur lebih lanjut oleh sekretariat KPU DKI yang akan berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta.

    “Untuk mekanismenya nanti dari sekretariat KPU Jakarta yang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jakarta,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

    “Masih harus bikin laporan pertanggungjawaban anggaran putaran,kalau sudah selesai baru dilaporkan sekaligus pengembalian,” sambungnya.

    Pilkada Jakarta 2024 hanya digelar satu putaran saja setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno ‘si Doel’ berhasil meraih suara 50,07 persen.

    Pramono-Rano sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 lewat rapat pleno yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Penetapan dilakukan setelah hasil Pilkada Jakarta 2024 tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi.

    Pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu berhasil menang atas dua pasangan lainnya, yaitu Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang masing-masing memperoleh 1.718.160 suara atau 39,4?n 459.230 suara atau 10,53%.

     

     

     

  • Megawati Beberkan Siasatnya Menangkan Pilkada Jakarta 2024 dengan Pram-Rano: ‘Gua Tunjukin Silatnya’

    Megawati Beberkan Siasatnya Menangkan Pilkada Jakarta 2024 dengan Pram-Rano: ‘Gua Tunjukin Silatnya’

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri membeberkan strateginya hingga bisa memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

    Seperti diketahui, partai banteng itu mengusung dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno jadi Cagub dan Cawagub Jakarta.

    Jadi satu-satunya partai parlemen yang mengusung Pram-Rano, nyatanya paslon nomor urut tiga itu sukses menang.

    Pram-Rano mengalahkan calon kuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil-Suswono dan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

    Pram-Rano pun tinggal menunggu 7 Februari 2024 untuk dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024-2029.

    Megawati mengatakan, kontestasi politik Jakarta menjadi salah satu yang paling dia sorot di antara seluruh wilayah Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada, serentak pada 27 November 2024 lalu.

    “PDI Perjuangan itu sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan, hore, hore.”

    “Coba siapa nyangka, padahal waktu itu mau nangis, mau marah, ketika, waduh Jakarta nih ya, gile nih Jakarta.”

    “Terus aku mikir, gua tunjukin silatnya saya,” kata Megawati saat pidato di acara HUT ke-52 PDIP, di Gedung Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Pram yang disinggung Megawati juga tertawa.

    Megawati lantas menyinggung soal dugaan rekayasa di Pilkada Jakarta yang begitu disadarinya.

    “Lho iya, coba toh, yang direkayasa, lah saya itu kaya enggak ngerti, gak orang lapangan, gak opo ngono lho. Aku mikir, iki yang gawe-gawe scenario iki, maaf seribu maaf, bodoh!” tegasnya.

    Megawati pun membocorkan momen dia memerintahkan Pram untuk jadi Cagub Jakarta, sempat ada drama penolakan.

    “Kaya Pak Pram ini, tadinya nangis-nangis. Saya keren, lho. Kalau memerintahkan tuh keren saya. Saya hanya bilang gini, ‘Pramono Anung, saya Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan saya minta kamu untuk calon DKI’.”

    “Tanya sama dia kalau bohong.”

    “Langsung dia merah, ‘Bu, saya gak mau, saya gak mau’.”

    “Ini perintah Ketua Umum. Gitu, udah gitu kaya mau nangis,” kata Megawati bercerita.

    Akhirnya Pram luluh kala menelepon istrinya yang justru membela perintah Megawati.

    “Aku bilang, keluar keluar keluar sana, telepon istrimu. Aku seneng, kenapa, tahu-tahu datang lagi, Namanya istrinya kan Mbak Hani, Hani bilang, ‘lho kalau itu perintah Ibu, kamu musti nurut,’ hore.”

    “Jadi dia (gubernur), jadi dia. Sudah gitu sama si Rano, Si Doel itu,” kata Megawati membanggakan.

    Siasat Megawati memenangkan Pilkada Jakarta 2024 di antaranya adalah memenangkan hati warga Betawi dengan mencalonkan Rano Karno alias Si Doel.

    Seperti diketahui, Si Doel dikenal sebagai tokoh Betawi berkat sinetron karyanya yang begitu karib dengan masyarakat Indonesia, khususnya warga Jakarta, ‘Si Doel Anak Sekolahan’.

    “Aku pikir siasat apa nih yang enggak dilihat tuh yang sama suka ganggu-ganggu gue, oh iya dah, saya kan kenal sama banyak orang Betawi, iya dong, ah si Doel aja udah gua jadiin. Doel sini lu gua pasangin lu mau enggak sama si Pram,” kata Megawati.

    Dengan Si Doel sebagai cawagub, Megawati pun memintanya untuk mendekati para jawara Betawi.

    “Saya banyak kenal jawara lho,” pungkasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jelang dilantik jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi urus pindah domisili ke Bandung

    Jelang dilantik jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi urus pindah domisili ke Bandung

    Foto: Tita Sopandi/Radio Elshinta

    Jelang dilantik jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi urus pindah domisili ke Bandung
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 10 Januari 2025 – 20:28 WIB

    Elshinta.com –  Jelang pelantikan, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi, pindah domisili dari Purwakarta ke Bandung dengan mengurus kepindahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara Purwakarta, Jumat (10/1).

    Dedi Mulyadi datang ke Bale Madukara bersama anak bungsunya dan dijemput oleh pejabat setempat.

    Setelah mengunjungi bagian pelayanan kependudukan untuk mengurus kepindahan yang semula berdomisili di Purwakarta mengajukan kepindahan ke Kota Bandung, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.

    Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengatakan, pengajuan kepindahan alamat kependudukan tersebut merupakan persyaratan administrasi sesuai aturan, sebab Gubernur Jawa Barat yang dilantik harus ber-KTP Bandung.

    Saya ke Bale Madukara ini untuk langsung mengurus perpindahan penduduk, karena pindah domisili ini sebagai kelengkapan persyaratan pelantikan Gubernur Jawa Barat, kata Dedi Mulyadi, usai mengurus kepindahan.

    Dedi menyebutkan, meski sudah pindah di Bandung, tapi sebagai Gubernur Jawa Barat, dirinya akan tetap tinggal di lima titik dan bekerja dengan berkeliling ke berbagai daerah di Jawa Barat.

    Pasangan Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan, telah resmi ditetapkan sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih pada Pilkada 2024.

    Rencananya pasangan ini akan dilantik 7 Februari mendatang, namun kepastian pelantikanya masih menunggu perkembangan selanjutnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • BREAKING NEWS: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Server PT PNB ke PT SCC – Halaman all

    BREAKING NEWS: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Server PT PNB ke PT SCC – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) pada tahun 2017 pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Dua tersangka dimaksud yakni Roberto Pangasian Lumban Gaol (RPLG), Direktur PT PNB tahun 2012–2016 dan Afrian Jafar (AJ), Pegawai PT PNB tahun 2016–2018.

    RPLG dan AJ ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 10 Januari 2025 hingga 29 Januari 2025.

    Konstruksi Perkara

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pada sekira tahun 2016, RPLG mengalihkan kepengurusan PT PNB kepada Benny Seputra Lumban Gaol (BSLG). Setelah pengalihan, RPLG masih mengelola kegiatan bisnis dan memberikan nasihat atas pengelolaan kegiatan bisnis PT PNB kepada BSLG.

    “Bahwa sekitar akhir tahun 2016, RPLG selaku pemilik PT PNB berniat membuka bisnis data center. RPLG meminta bantuan kepada IM, untuk mencari perusahaan yang bisa menyediakan financing (pembiayaan) atas rencana project penyediaan data center tersebut. RPLG juga meminta bantuan kepada AJ,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.

    Asep melanjutkan, sekira Januari 2017, IM menemui Bakhtiar Rosyidi (BR), RK Rusli Kamin (RK) (almarhum) selaku Staf Ahli Finance, Taufik Hidayat (TH) selaku VP Sales, Sandy Suherry (SS) selaku Manager Sales, dan AJ selaku perwakilan dari PT PNB di Kantor PT SCC. Pertemuan tersebut membahas penawaran RPLG melalui IM dan AJ agar PT SCC dapat memberikan pendanaan kepada PT PNP terkait rencana pengadaan data center.

    “Bahwa BR selaku Direksi PT SCC menyetujui penawaran PT PNB tanpa persetujuan direksi PT SCC lainnya dan tanpa melakukan kajian analisa resiko. BR meminta Sandy Suherry agar menjalin komunikasi dengan AJ selaku perwakilan PT PNB untuk menyiapkan dokumen terkait rencana pengadaan,” ujar Asep.

    Kemudian, sekira Februari 2017, BR, RK, TH, dan IM mengadakan pertemuan di rumah makan sekitaran kantor PT SCC membahas terkait tata cara pembiayaan pengadaan data center milik PT PNB. Para pihak sepakat membuat skema pembiayaan dengan underlaying pengadaan fiktif server dan storage system antara PT SCC dengan PT PNB.

    Pada April 2017, BR, RK, TH, SS, dan Kurniawan (KUR), dan pihak PT PNB yang diwakili IM dan AJ, rapat membahas besaran cicilan/pembayaran, jangka waktu yang harus dilakukan oleh PT PNB. BR menjanjikan fee kepada IM dan AJ sebesar Rp1,1 miliar selaku makelar project PT SCC dengan PT PNB.
     
    Sekira April 2017, BR dan RK meminta bantuan kepada Tejo Suryo Laksono (TSL) selaku Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC) agar menyiapkan perusahaannya sebagai perusahaan penampungan dana yang untuk selanjutnya dana tersebut diberikan kepada PT PNB dalam rangka tujuan rekayasa finansial dengan kedok pengadaan server dan storage system.

    “Bahwa pada awal Juni 2017, AJ memberitahukan kepada RPLG bahwa direksi PT SCC sudah menyetujui untuk menurunkan nilai pembayaran per terminnya dengan total sembilan termin,” tutur Asep.

    Pada Juni 2017, Judi Achmadi menyetujui dan menandatangani beberapa dokumen dengan tanggal yang telah disesuaikan (backdated) seperti:

    a. Perjanjian kerja sama antara PT SCC dan PT PNB tentang proyek pengadaan server dan system storage senilai Rp266.327.613.241 yang tertanggal 30 Januari 2017.

    b. Surat Penetapan PT GRC sebagai mitra pelaksana untuk pekerjaan server dan system storage yang tertanggal 3 Februari 2017.

    c. Perjanjjan kerja sama antara PT SCC dan PT GRC tanggal 3 Februari 2017 yang dipecah menjadi dua buah kontrak yaitu:

    1) Perjanjian pengadaan perangkat system storage area network dengan nilai Rp109.219.727.700.

    2) Perjanjian pengadaan perangkat system server, notebook, dan workstation dengan nilai Rp127.588.714.533.

    Asep mengungkapkan bahwa periode Juni–Juli 2017, PT SCC melakukan transfer ke rekening Bank Panin nomor: 2005319694 atas nama PT GRC dengan total Rp236.808.442.235 yang bersumber dari pinjaman PT SCC kepada Bank DBS dan Bank BNI.

    Kemudian, periode Juni–Agustus 2017, atas perintah BR (Direktur Human Capital & Finance PT SCC), TSL meminta Dini Gardiani Laksono untuk melakukan transfer melalui rekening PT GRC kepada PT PNB dengan total sebesar Rp236.754.621.108.

    Pada periode Juni–Desember 2017, KPK menduga atas uang yang masuk ke rekening PT dari PT SCC sebesar Rp236.754.621.108, oleh RPLG digunakan untuk membayar angsuran kepada PT SCC, membuka rekening deposito, dan kepentingan pribadi.

    Selain itu, pada periode Juni–Agustus 2017, RPLG menerima transfer dari rekening Bank Mandiri nomor: 122-00-6161623-4 atas nama PT PNB (rekening dikuasai oleh RPLG), dengan rincian sebagai berikut: 

    a. Tanggal 19 Juni 2017, sebesar Rp21.700.157.850
    b. Tanggal 7 Juli 2017 sebesar Rp9.380.700.000
    c. Tanggal 21 Agustus 2017 sebesar Rp26.954.510.429,50

    Uang transfer masuk selanjutnya oleh RPLG dipergunakan untuk keperluan pribadi dan penempatan deposito.
     
    Untuk pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT PNB kepada PT SCC pada tahun 2017, PT SCC melakukan pinjaman di tiga bank, dengan nilai pinjaman antara lain di Bank DBS pinjaman sebesar Rp84.040.000.000, di Bank BNI sebesar Rp204.160.275.185 (nilai pokok dan bunga pinjaman) dari pokok pinjaman sebesar Rp172.220.000.000. Sumber dana pelunasan kepada Bank BNI dan pinjaman dari Bank HSBC sebesar Rp90.500.000.000.

    Berdasarkan hasil dari perhitungan BPKP didapatkan kerugian negara pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT PNB kepada PT SCC pada tahun 2017, yaitu sebesar lebih dari Rp280 miliar.

    Dua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Teras Cihampelas, Bagaimana Nasibnya di Tangan Wali Kota Bandung Terplih?

    Teras Cihampelas, Bagaimana Nasibnya di Tangan Wali Kota Bandung Terplih?

    JABAR EKSPRES – Teras Cihampelas masih jadi salah satu landmark tempat wisata yang ada di Kota Bandung. Berjaya di era pemimpin sebelumnya yakni Ridwan Kamil, gaungnya seakan mati hingga saat ini.

    Program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung lewat pengaktifan kembali maupun revitalisasi, nyatanya belum juga mampu mendongkrak perekonomian di wilayah tersebut.

    Padahal, megaproyek skywalk ini telah banyak menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung. Untuk nilai lelang proyek Teras Cihampelas Tahap 1 mencapai Rp48 miliar. Sedangkan Tahap 2 nilainya mencapai Rp23 miliar.

    Disinggung terkait hal ini, Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan menyebut, Teras Cihampelas masuk ke dalam target utama di masa kepemimpinannya. Terlebih, proyek ini juga mendapat atensi dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming.

    “Ya kalau skywalk itu tidak hanya perhatian dari warga Bandung. Bahkan Wakil Presiden, Gibran juga sudah menanyakan. Jadi memang itu salah satu target utama kita,” katanya kepada awak media.

    BACA JUGA: Teras Cihampelas Bisa Jadi Sumber PAD Potensial

    Namun, kata dia, hal pertama yang bakal dilakukannya bukan fokus kepada kenaikan jumlah wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut. Melainkan kekokohan kontruksi guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

    “Tapi kita mesti pelajari satu hal, pertama kekuatan konstruksinya itu seberapa besar. Karena kalau ada tempat kumpul berarti ada ruang untuk UMKM,” ujarnya

    “Tapi masalahnya kalau ternyata kita bikin daya tariknya begitu luar biasa, sehingga menjadi sangat penuh, kan kita mesti menghitung risiko itu,” tambahnya.

    Selain itu, langkah kedua yakni perhitungan terkait dana investasi. Dalam hal ini, bukan tak mungkin Pemkot Bandung bakal kembali menggelontorkan dana guna revitalisasi kawasan tersebut.

    Namun diakuinya, apabila kawasan tersebut tak sesuai dengan budgeting APBD, pihaknya bakal mengalihkan guna menggaet pihak ketiga.

    “Kemudian kami juga mesti menghitung ulang investasi yang dibutuhkan. Sehingga kita nanti bisa segera menentukan, apakah akan tetap dikelola oleh pemerintah atau kerjasama dengan pihak ketiga. Tergantung dari hasil asesmen kekuatan konstruksi,” ungkapnya.

  • Pramono Anung Ditetapkan Sebagai Gubernur DKJ, Kenapa Bukan DKI?

    Pramono Anung Ditetapkan Sebagai Gubernur DKJ, Kenapa Bukan DKI?

    Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

    “Sesuai undang-undang menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2024.

    Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Pram-Doel mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara (50,07%), sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara (39,40%) disusul paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara (10,53%).

    Menariknya, pasangan Pramono-Rano ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dan bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). 
     

     

    Kenapa DKJ?

    KPU Jakarta menjelaskan penggunakan DKJ karena merujuk pada hasil revisi terakhir UU DKJ yang disahkan pada 12 November 2024 lalu.

    Pasal itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Selain itu, penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Dalam keputusan tersebut, dijelaskan Jakarta sudah tak lagi berstatus ibu kota, melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
     
    “Sesuai undang-undang menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2024.
     
    Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Pram-Doel mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara (50,07%), sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara (39,40%) disusul paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara (10,53%).

    Menariknya, pasangan Pramono-Rano ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dan bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). 
     

     

    Kenapa DKJ?

    KPU Jakarta menjelaskan penggunakan DKJ karena merujuk pada hasil revisi terakhir UU DKJ yang disahkan pada 12 November 2024 lalu.
     
    Pasal itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
     
    Selain itu, penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
     
    Dalam keputusan tersebut, dijelaskan Jakarta sudah tak lagi berstatus ibu kota, melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • KPU Jelaskan Alasan Pramono Anung-Rano Karno Ditetapkan sebagai Gubernur DKJ, Bukan DKI Jakarta – Halaman all

    KPU Jelaskan Alasan Pramono Anung-Rano Karno Ditetapkan sebagai Gubernur DKJ, Bukan DKI Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan alasan pihaknya menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih, bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

    Wahyu mengatakan yang digunakan kini adalah nomenklatur DKJ.

    “Berdasarkan UU 151/2024, nomenklatur gubernurnya menjadi gubernur DKJ, termasuk DPRD dan KPU Daerah Khusus Jakarta,” kata Wahyu di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

    Adapun dalam hasil revisi terakhir UU tersebut, nomenklatur berubah pada sejumlah lembaga dari semula DKI menjadi DKJ, termasuk di dalamnya gubernur dan wakil gubernur. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 70A.

    Dalam pasal tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    UU tersebut juga telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada awal Desember 2024 lalu.

    Sebelumnya, KPU DKJ menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. 

    Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Ketua KPU DKJ, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pasangan Pramono-Rano berhasil meraih suara terbanyak dengan 50,07 persen, mengungguli dua pasangan calon lainnya. 

    “Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 yang memperoleh suara sah lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, yaitu calon gubernur Pramono Anung Wibowo, calon wakil gubernur Rano Karno atau Si Doel,” kata Wahyu.

    Penetapan ini disaksikan langsung oleh pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sementara Ridwan Kamil hanya diwakili oleh Suswono.

    Dalam Pilkada Jakarta ini, Pramono-Rano berhasil mengalahkan dua pasangan calon lainnya.

    Di mana, pasangan Ridwan Kamil-Suswono hanya memperoleh 39,40 persen suara dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 10,53 persen suara.

     

  • Pj Gubernur Jabar titip sejahterakan warga kepada Dedi-Erwan

    Pj Gubernur Jabar titip sejahterakan warga kepada Dedi-Erwan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Pj Gubernur Jabar titip sejahterakan warga kepada Dedi-Erwan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin berpesan kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan untuk bisa bekerja demi menyejahterakan warga Jabar.

    “Pesan saya satu, mohon sejahterakan warga Jawa Barat,” ujar Bey Machmudin dalam Rapat Pleno KPU Jabar dengan agenda penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Bandung, Kamis.

    Lebih lanjut Bey berharap pasangan Dedi-Erwan dapat mengemban amanah rakyat dengan baik, sehingga Jabar menjadi provinsi terdepan di Indonesia.

    “Selamat atas amanah besar dari seluruh masyarakat Jawa Barat yang diberikan kepada Pak Dedi dan Pak Erwan, masyarakat menantikan kerja dari bapak-bapak berdua,” kata Bey.

    Setelah ditetapkan KPU, kata Bey, pasangan Dedi-Erwan tinggal menunggu tanggal pelantikan yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

    Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024, Bey mengatakan bahwa keberhasilannya mencerminkan demokrasi telah matang dilaksanakan di Jabar.

    “Saya mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu, TNI/ Polri, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat atas partisipasi yang dicurahkan pada pilkada serentak sehingga kita bisa melaksanakan pilkada serentak dengan aman damai dan lancar,” katanya.

    Bey juga menambahkan dirinya berterima kasih kepada tiga pasangan calon lain yang telah menjadi peserta Pilgub Jabar, atas ide dan gagasan yang telah dicurahkan selama mengikuti kontestasi.

    Adapun, Dedi Mulyadi mengatakan akan intens berkomunikasi dengan seluruh jajaran pemda provinsi, mulai dari Penjabat Gubernur, Sekda, hingga perangkat daerah.

    “Kami akan komunikasi, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan seluruh perangkat daerah,” katanya.

    Dedi berkomitmen pada masa kepemimpinannya nanti pembangunan akan berfokus pada apa yang menjadi kebutuhan publik.

    “Karena dalam dunia birokrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak dikenal istilah oposisi, karena kita di Provinsi, kabupaten/kota semua adalah pemerintah yang membangun berdasarkan kebutuhan daerah,” ucap Dedi.

    Sumber : Antara

  • KPU: Pramono Anung-Rano Karno Dilantik 7 Februari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    KPU: Pramono Anung-Rano Karno Dilantik 7 Februari 2025 Megapolitan 9 Januari 2025

    KPU: Pramono Anung-Rano Karno Dilantik 7 Februari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – 
    Pramono Anung
    dan Rano Karno akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada 7 Februari 2025.
    Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.
    “Di Keppres (Nomor) 80 pelantikan terjadwal 7 Februari tahun 2025,” ucap Wahyu usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
    Meski demikian, Wahyu belum bisa memastikan apakah akan dilakukan perubahan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau tidak. 
    Dia hanya menyebut, gubernur dan wakil gubernur terpilih bakal dilantik oleh presiden. 
    “Kita tunggu saja pengumuman di pemerintah pusat tentang Keppres 80 ada perubahan atau tidak,” katanya. 
    Setelah menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, KPU Jakarta akan mengajukan usulan penetapan tersebut ke DPRD Jakarta pada Jumat (10/1/2025).
    “Insya Allah akan kami sampaikan sehabis Jumat besok ya ke kantor DPRD Jakarta. Setelah itu kami berharap usulan ini juga bisa diproses segera sehingga bisa diadakan pelantikan segera,” kata dia.
    Wahyu menegaskan, tanggung jawab pelantikan berada di tangan pemerintah pusat. Dengan begitu, KPUD Jakarta telah tuntas menggelar seluruh tahpan Pilkada Jakarta 2024.
    “Domain pelantikan ini domain pemerintah pusat. Jadi kami serahkan ke pemerintah pusat yang pasti di level kami prosesnya sudah selesai,” ungkap Wahyu.
    Sebelumnya diberitakan, KPUD Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2024–2029.
    Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025).
    Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pramono Anung dan Rano Karno, serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
    Namun, calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, tidak hadir dan hanya diwakili oleh calon wakilnya, Suswono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.