Tag: Ridwan Kamil

  • Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Desember 2025

    Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi Bandung 9 Desember 2025

    Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat berharap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, tidak hanya menerbitkan surat edaran dalam menyikapi maraknya alih fungsi lahan di kawasan perkebunan dan hutan.
    Walhi
    menilai, pemerintah daerah perlu menegakkan aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang secara jelas melarang perubahan peruntukan ruang tanpa dasar yang sah.
    Direktur Eksekutif
    Walhi Jabar
    , Wahyudin Iwang, mengatakan kerusakan kawasan hijau yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa imbauan semata tidak cukup.
    Menurut dia, penegakan perda dinilai penting agar setiap pelanggaran
    alih fungsi lahan
    dapat ditindak secara tegas, sekaligus memastikan perlindungan kawasan ekologis di Jawa Barat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
    “Harusnya itu menjadi rujukan untuk membuat kebijakan, produk kebijakan untuk mengatur izin-izin, tidak lagi dikeluarkan di wilayah resapan air, di wilayah hutan lindung, di wilayah hutan konservasi,” kata Iwang saat ditemui di sela-sela aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).
    Ia menilai, surat edaran yang selama ini diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti sehingga rawan diabaikan.
    “Sehingga harusnya SE itu menjadi rujukan untuk menghindari izin-izin yang baru, untuk melakukan moratorium izin-izin, bahkan untuk menertibkan kegiatan-kegiatan yang ilegal,” ucap Iwang.
    Di samping regulasi, Iwang juga meminta Pemprov Jabar untuk melakukan revitalisasi hutan dan perkebunan yang rusak akibat alih fungsi yang brutal.
    “Nah, selebihnya gubernur itu harus mengintruksikan dalam produk hukumnya, itu, produk kebijakannya untuk melakukan pemulihan lingkungan yang mencapai selama 900 ribu hektar telah terdegradasi lahan kritis dan sudah 1,2 juta hektar lahan kritis terjadi di Jawa Barat dari total luas wilayah Jawa Barat,” katanya.
    Ia menambahkan, setengah dari total luas 3,5 juta hektar wilayah kawasan hijau di Jawa Barat telah mengalami penurunan dan kerusakan.
    Bahkan, lahan tersebut berada di kawasan strategis dalam pengelolaan sejumlah institusi.
    “Kerusakan terjadi berada di wilayah pengelolaan BKSDA, berada di wilayah pengelolaan Perhutani, dan berada di wilayah pengelolaan PTPN. Sisanya kawasan-kawasan seperti Bandung Utara, Kabupaten Bandung Selatan, Kabupaten Bandung Barat, dan beberapa wilayah kegiatan industri, kegiatan kondominium, kegiatan tambang, dan kegiatan wisata,” tutur Iwang.
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.
    Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang diterbitkan pada Sabtu (6/12/2025), sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
    Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
    Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com pada Senin (8/12/2025), pemerintah daerah diminta untuk melakukan kajian risiko bencana secara menyeluruh dan meninjau kembali rencana tata ruang masing-masing wilayah.
    Penerbitan izin perumahan akan dihentikan sementara sampai ada hasil kajian risiko bencana di masing-masing kabupaten dan kota, atau sampai dilakukan penyesuaian rencana tata ruang.
    Pemerintah daerah juga diminta untuk memperketat pengawasan pembangunan.
    Jika ditemukan pembangunan yang berada di kawasan berisiko atau berpotensi menimbulkan kerusakan lebih lanjut, pemerintah diinstruksikan untuk melakukan peninjauan kembali.
    “Melakukan peninjauan kembali apabila lokasi pembangunan terbukti berada pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tulis surat edaran tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konferda PDIP Jabar serukan gotong royong dan pelestarian alam

    Konferda PDIP Jabar serukan gotong royong dan pelestarian alam

    Bandung (ANTARA) – Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat yang digelar di Bandung pada Minggu ini menyerukan pentingnya semangat gotong royong dan mengarusutamakan upaya pelestarian alam.

    Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjelaskan tema konferda kali ini adalah “Sabilulungan Ngarawat Bumi” atau ‘Gotong Royong Merawat Bumi’. Tema ini menjadi komitmen PDIP merawat lingkungan, sebagaimana arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Berbagai bencana yang kita saksikan adalah akibat dari kesewenangan manusia. Karena itu, merawat Bumi Jawa Barat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus menjadi kerja kolektif,” kata Ono dalam sambutannya saat pembukaan konferda tersebut.

    Ono tidak luput menyampaikan dukacita mendalam atas bencana banjir yang menimpa sejumlah daerah di wilayah utara Sumatera.

    “Semoga para korban yang meninggal husnul khatimah dan yang masih berada di pengungsian diberikan kekuatan,” tuturnya.

    Di samping itu, Ono menyampaikan bahwa kader PDIP Jawa Barat telah mengumpulkan donasi senilai Rp1 miliar yang akan disalurkan melalui Megawati Institute kepada wilayah terdampak bencana.

    Konferda tersebut, jelas dia, didukung 81 putusan dari KSB DPC di 27 kabupaten/kota. Bersamaan dengan itu, digelar pula konferensi cabang (konfercab) di empat wilayah yang dijadwalkan pada Senin (8/12).

    Ono menyampaikan terima kasih kepada Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, jajaran DPP PDIP, hingga Forkopimda Jawa Barat yang turut hadir. “Kami mohon arahan bagi kesinambungan perjuangan partai di Jawa Barat,” katanya.

    Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam sambutannya melalui video, mengapresiasi PDIP. Menurut dia, partai berlambang banteng moncong putih itu konsisten mengoreksi kebijakan pembangunan yang tidak berkeadilan.

    “Kelahiran PDI Perjuangan merupakan bagian penting dalam kehidupan kebangsaan kita. PDI Perjuangan menginginkan negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Dedi.

    Diakuinya, berbagai persoalan lingkungan muncul akibat pengelolaan sumber daya alam yang merusak. Banjir tidak hanya terjadi di Sumatera, tetapi juga di Jabar, provinsi yang ia pimpin.

    “Itu karena masih adanya kelompok yang mengelola sumber daya alam secara ugal-ugalan, tidak memperhatikan aspek ekologi dan keberlangsungan alam,” ujarnya.

    Ia pun menegaskan perlunya mengembalikan tata kelola lingkungan berdasarkan nilai-nilai budaya Sunda yang menghargai keseimbangan alam.

    Dalam hal ini, Dedi mencontohkan prinsip yang dianut masyarakat Sunda, seperti “gunung kudu awian, lengkong kudu balongan, lebak kudu sawahan” atau ‘gunung harus ditanami bambu, cekungan harus dijadikan kolam, lahan rendah harus dijadikan sawah’.

    Ia berharap pembangunan Jabar ke depan dapat bertumpu pada nilai budaya, pluralisme, serta aspek keadilan. Dedi turut mengucapkan selamat atas pelaksanaan Konferda PDIP Jawa Barat.

    “Konferda ini adalah proses mewujudkan postur partai yang kokoh, visioner, dan berakar kuat pada kerakyatan,” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dedi Mulyadi Ingin Bangun Kampung untuk Korban Banjir Bandang, Minta Pemkot Padang Carikan Lahan

    Dedi Mulyadi Ingin Bangun Kampung untuk Korban Banjir Bandang, Minta Pemkot Padang Carikan Lahan

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana membangun satu kampung bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di Kota Padang, Sumatera Barat. Rencana itu mencuat setelah Dedi Mulyadi mengunjungi korban banjir bandang di Padang.

    “Alhamdulillah, Pak KDM (Dedi Mulyadi) menyampaikan keinginannya untuk membangun satu kampung di sini (Padang),” kata Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Padang, Jumat (5/12/2025). Dilansir Antara.

    Menurutnya, Kota Padang saat ini memang tengah berusaha memfasilitasi warga terdampak bencana. Termasuk menyiapkan rumah khusus (rusus) yang berlokasi di Kecamatan Koto Tangah.

    Terkait rencana dari Gubernur Jabar, Pemkot Padang sangat mendukung dan berterima kasih jika pembangunan satu kampung tersebut benar terealisasi. Bantuan ini sangat dibutuhkan warga yang terimbas bencana.

    “Saat mendengarkan langsung keluhan dan harapan warga, KDM meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Padang untuk mencarikan lahan agar dapat menampung warga yang terkena musibah,” jelasnya.

    Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengunjungi sejumlah daerah terdampak bencana di Kota Padang pada Kamis (4/12), termasuk di daerah Gunung Nago, Kecamatan Kuranji.

    Di sisi lain Pemkot Padang saat ini tengah menyiapkan sekaligus membersihkan hunian sementara bagi korban terdampak bencana berupa rumah khusus di Kecamatan Koto Tangah.

  • Misteri Pria Bertato di Video Asusila Lisa Mariana, Sang Selebgram Minta Manajer Ditangkap

    Misteri Pria Bertato di Video Asusila Lisa Mariana, Sang Selebgram Minta Manajer Ditangkap

    GELORA.CO – Lisa Mariana resmi jadi tersangka kasus video asusila yang melibatkan dirinya.

    Penyidik Polda Jabar telah dua kali memanggil sang selebgram.

    Pada panggilan pertama, wanita yang juga berseteru dengan Ridwan Kamil itu sempat mangkir.

    Sebab itu, pada panggilan kedua, penyidik melakukan upaya paksa meski sang selebgram tidak diwajibkan untuk ditahan.

    “Panggilan kedua ini disertai dengan upaya paksa. Dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).

    Selain Lisa, seorang pria bertato juga terseret kasus video asusila Lisa Mariana.

    Pria tersebut terlibat bersama Lisa dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut.

    Sontak saja, identitas pria tersebut ikut dicari-cari warganet.

    Kombes Hendra mengatakan, pria tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pria tersebut berinisial F.

    Sehubungan dengan video asusila ini, pria tersebut dikenal dengan nama Tatto karena memiliki tato di sekujur tubuh.

    Untuk memastikan identitas, penyidik membawa F ke rumah sakit forensik guna mencocokkan ciri fisik dengan yang tampil dalam video.

    Pihak kepolisian menyebut bahwa baik LM maupun F secara sengaja merekam video tersebut.

    Meskipun dilakukan upaya paksa penangkapan, Lisa Mariana tidak dilakukan penahanan.

    Sebelumnya, tim kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea, menyebut pihaknya sudah mengajukan ke kepolisian agar orang yang menyebarkan video tersebut juga mendapat hukuman pidana.

    Berdasarkan pengakuan Lisa, video tersebut dimanfaatkan oleh manajernya dan orang-orang terdekatnya.

    “Dalam hal ini, pengakuan Lisa menyatakan bahwa itu dipergunakan manajernya dia dan orang-orang di sekelilingnya. Dan itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar, mungkin saat itu meminum alkohol,” papar Bertua.

     Sementara Lisa sendiri, kata Bertua, tak pernah mendapatkan keuntungan atas beredarnya video syur di website berbayar.

    “Perlu diingatkan bahwa dari beredarnya video di website yang katanya berbayar, Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan apapun dari situ,” kata Bertua.

  • KPK Periksa Ridwan Kamil terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB, Yudi Purnomo: Ini Kebangkitan atau Formalitas?

    KPK Periksa Ridwan Kamil terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB, Yudi Purnomo: Ini Kebangkitan atau Formalitas?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyorot terkait soal pemeriksaan Ridwan Kamil persoalan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Lewat salah satu cuitan di akun media sosial X pribadinya, Yudi Purnomo bicara dan punya pertanyaan soal hal ini.

    KPK memang secara resmi melakukan pemeriksaan ke Ridwan Kamil Gubernur Jabar sebagai Saksi dalam kasus ini.

    “Akhirnya KPK memeriksa Ridwan Kamil Gubernur Jabar sebagai Saksi dalam perkara BJB,” tulisnya dikutip Rabu (3/12/2025).

    Yang jadi pertanyaannya dan pandangannya kini, langkah yang diambil KPK ini memang benar positif atau hanya sekedar penghilang kisruh.

    Kisruh yang dimaksud terkait Rehabilitasi Ira Puspadewi.

    “Apakah ini kebangkitan KPK pasca Rehabilitasi Ira Puspadewi,” sebutnya.

    “Atau formalitas untuk menurunkan tensi sentimen negatif masyarakat?,” tambahnya.

    Yudi Purnomo pun berharap yang terbaik ke depannya untuk KPK, apalagi kasus dugaan korupsi ini harus diusut tuntas.

    “Kita lihat nanti,” pungkasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • RK Ngaku Tak Tahu Kasus Pengadaan Iklan, Begini Respons KPK

    RK Ngaku Tak Tahu Kasus Pengadaan Iklan, Begini Respons KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan terkait bantahan Ridwan Kamil yang mengaku tidak mengetahui kasus pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa itu adalah hak dan opini setiap orang. Hanya saja, penyidik KPK tidak mengacu pada satu sumber.

    Sebab, penyidik telah menghimpun berbagai informasi melalui pemeriksaan para saksi maupun sumber-sumber lainnya seperti dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita KPK.

    “Tentunya dalam perkara ini KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi saja, yaitu Pak RK saja. Tapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” kata Budi, Selasa (2/12/2025) malam.

    Budi mengatakan bahwa tim telah menganalisis serta menelaah setiap dokumen dan barang bukti elektronik. Menurutnya, banyak informasi yang didapat dari analisis tersebut untuk mendukung proses penyidikan perkara ini.

    Dia juga merespons pernyataan RK yang menyebut bahwa perkara bukan ranah dirinya sebagai Gubernur. Menurut Budi, terdapat salah satu saksi yang menyampaikan laporan dari BJB ke Kepala Daerah terkait perkara ini. 

    “Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis,” tutur Budi.

    Sebelumnya, usai diperiksa KPK selama 6 jam pada Selasa (2/12/2025), RK mengaku tidak mengetahui perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB karena menurutnya saat itu dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan perihal permasalahan berada di ruang lingkup perusahaan.

    “Saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya, Selasa (2/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Gubernur, kata RK, hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh satu direksi, dua komisaris selaku pengawas, dan tiga kepala biro BUMD.

    “Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. apalagi terlibat, menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tuturnya.

    Dalam perkara ini, negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar. Di sisi lain, dalam praktiknya, BJB menyalurkan dana iklan sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan: PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

    KPK telah menetapkan 5 tersangka, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN dan Dana Non-Budgeter

    KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN dan Dana Non-Budgeter

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Selasa (2/1/2025). Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi RK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan politikus Partai Golkar itu didalami mengenai pengelolaan uang di Corporate Secretary (Corsec) yang berasal dari sebagian anggaran pengadaan belanja iklan di BJB. Sebagian dana tersebut dikelola sebagai dana non-budgeter oleh Corsec BJB.

    “Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut,” kata Budi, dikutip Rabu (3/12/2025).

    Penyidik, kata Budi, juga mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK untuk memastikan apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan dana non-budgeter atau tidak.

    Tak hanya itu, penyidik lembaga antirasuah turut memastikan kepada RK mengenai sejumlah aset yang disampaikan pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Termasuk mengkonfirmasi aset-aset yang belum atau sudah dilaporkan.

    Budi mengatakan penghasilan RK selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat juga termasuk materi pemeriksaan, di mana penyidik membandingkan dengan penghasilan lainnya di luar jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat.

    “Kenapa dikonfirmasi? Karena dalam perkara ini penyidik juga sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ucap Budi.

    Salah satunya adalah kegiatan penggeledahan di rumah RK, di mana penyidik menyita aset-aset yang diduga terkait perkara ini. Selain itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    Berbagai materi pemeriksaan sebagai upaya pencocokan informasi dari saksi-saksi lainnya yang telah lebih dulu diperiksa KPK.

    “Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” pungkas Budi.

    Ridwan Kamil Mengaku Tak Tahu Perkara BJB

    RK mengaku tidak mengetahui perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB karena menurutnya saat itu dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan perihal permasalahan berada di ruang lingkup perusahaan.

    “Saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. karena dalam tupoksi Gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya, Selasa (2/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Gubernur Jabar, katanya, hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh satu direksi, dua komisaris selaku pengawas, dan tiga kepala biro BUMD.

    “Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tuturnya.

  • Fakta-fakta Pemeriksaan Ridwan Kamil di KPK, Babak Baru Kasus Korupsi Pengadaan Iklan?

    Fakta-fakta Pemeriksaan Ridwan Kamil di KPK, Babak Baru Kasus Korupsi Pengadaan Iklan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” kata Budi, Selasa (2/12/2025).

    Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk didalami terkait dugaan korupsi pengadaan iklan.

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, mantan Gubernur Jawa Barat itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 10.40 WIB, Selasa (2/12/2025). Dia tampak ditemani oleh pengacara.

    RK mengatakan kedatangannya hari ini untuk menjaga transparansi dan memberikan klarifikasi terkait kasus yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

    “Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” katanya kepada jurnalis.

    Dia mengatakan klarifikasi ini sekaligus mencegah persepsi yang tidak bertanggungjawab sehingga dapat merugikan. Dia menyampaikan siap mendukung KPK untuk memberikan berbagai informasi terkait perkara tersebut.

    “Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. tapi intinya saya siap dan mendukung kpk memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” jelasnya.

    Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan para penyidik KPK selama 6 jam. Dalam pemeriksaan itu, Ridwan Kamil ditanya berbagai macam hal, termasuk jual-beli mobil Mercedes Benz dengan Ilham Habibie.

    Ridwan Kamil menjelaskan, pembelian mobil tersebut menggunakan dana pribadi.

    “Maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu,” katanya.

    Begitupun terkait motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition yang disita dari kediamannya di Bandung. Perlu diketahui, KPK sempat memanggil Ilham Habibie untuk dimintai keterangan.

    KPK turut menyita uang Rp1,3 miliar yang berasal dari pembelian mobil Mercy. KPK menduga Ridwan Kamil membeli aset tersebut menggunakan dana dari hasil korupsi.

  • Peluang KPK Panggil Lagi RK Pemeriksaan Perdana

    Peluang KPK Panggil Lagi RK Pemeriksaan Perdana

    Jakarta

    KPK telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, RK bisa diperiksa kembali jika dibutuhkan penyidik.

    “Kemungkinan itu tentunya terbuka ya, sesuai dengan kebutuhan penyidik ya untuk menggali, mendapatkan lagi informasi-informasi lainnya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

    Hari ini merupakan kali pertama RK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

    Budi mengatakan, saat ini penyidik akan melakukan analisa mengenai hasil pemeriksaan. Dia menyebut, dari analisis ini nantinya penyidik akan menentukan kapan RK harus diperiksa kembali.

    “Ya artinya apa? Dari pemeriksaan hari ini penyidik akan menganalisis ya, keterangan-keterangan yang disampaikan oleh Pak RK kita sandingkan dengan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi sebelumnya,” ujar Budi.

    “Kita sandingkan juga dengan dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah disita oleh KPK. Apakah ini sesuai, jika belum apakah masih perlu dilakukan konfirmasi, apakah kembali konfirmasi dilakukan kepada Saudara RK atau kepada pihak lain, sehingga informasi ini menjadi bulat, menjadi valid ya. Sehingga bukti-bukti ini akan menjadi lebih lengkap ya dalam proses penyidikan perkara ini,” ucapnya.

    Perdana RK Diperiksa KPK

    Seperti diketahui, RK menjalani pemeriksaan di KPK hari ini selama hampir 6 jam. RK diperiksa terkait perkara pengadaan iklan di BJB.

    Usai diperiksa, RK mengaku bahagia. Dia mengatakan momen pemeriksaan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu olehnya.

    “Ya jadi pertama syaa sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan -bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK.

    RK juga mengatakan merasa lega setelah menjalani pemeriksaan ini. Dia menyebut pemeriksaan hari ini akan memberikan penjelasan mengenai kasus yang tengah berjalan, yang menyeret namanya.

    KPK Tetapkan 5 Tersangka

    Nama RK sendiri terseret dalam kasus ini setelah rumahnya digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.

    Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.

    Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

    Halaman 2 dari 2

    (jbr/jbr)

  • KPK Cecar Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB hingga Aset di LHKPN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    KPK Cecar Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB hingga Aset di LHKPN Nasional 2 Desember 2025

    KPK Cecar Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB hingga Aset di LHKPN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dalam pemeriksaan pada hari ini, Selasa (2/12/2025).
    “Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
    Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan RK terkait aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Namun, dia tak mengungkapkan aset RK yang tengah ditelusuri penyidik.
    “Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” ujarnya.
    Budi mengatakan, penelusuran dan pendalaman aset tersebut dilakukan penyidik guna mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa serta sejumlah aset yang disita dalam perkara tersebut.
    “Sehingga setiap keterangan dari saksi, termasuk saudara RK pada hari ini, tentu nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” ucap dia.
    Sebelumnya,
    Ridwan Kamil
    mengaku tidak mengetahui kasus dugaan
    korupsi
    pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
    Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    “Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.
    Ridwan mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui, apalagi direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.
    Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.
    “Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di
    Bank BJB
    pada Senin (10/3/2025).
    Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
    Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.