Tag: Ridwan Kamil

  • Ngotot Ada Kemiripan, Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Berani Tes DNA Ulang – Page 3

    Ngotot Ada Kemiripan, Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Berani Tes DNA Ulang – Page 3

    Jika memang Ridwan Kamil yakin CA bukan anaknya, dia berharap mantan Gubernur Jawa Barat itu tidak takut menjalani tes DNA ulang .

    “Kalau Pak Ridwan Kamil 1.000 persen, dia ngapain takut maju saja terus. Pada intinya di sini kan mencari kebenaran, sama-sama mencari kebenaran. Perlu diingat bahwa ada perbuatan sebab akibat yang harus dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak,” ujar kuasa hukum Lisa menambahkan.

    Oleh karena itu, kubu Lisa sangat berharap Ridwan Kamil juga bersedia melakukan tes DNA ulang yang diajukan kubu Lisa.

    “Katanya taat hukum, ya harus sama-sama menghargai. Pada saat kemarin laporan Pak RK memohon utk kesediaan Lisa dan anaknya untuk tes DNA kita mematuhi tersebut. Ke depan ya harus sama-sama lah,” pungkasnya.

  • Tes DNA Tak Identik, Lisa Mariana Masih Kekeuh RK Orang Tua Biologis Anaknya

    Tes DNA Tak Identik, Lisa Mariana Masih Kekeuh RK Orang Tua Biologis Anaknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Selebgram Lisa Mariana masih meyakini 1.000% anaknya CA (3) merupakan anak dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Hal tersebut disampaikan Lisa usai diperiksa oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).

    “Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya. Anaknya bapak Ridwan Kamil. Karena saya shock tadi lihat di atas hasilnya sampai saya sudah tidak bisa ngomong,” tutur Lisa.

    Lisa menjelaskan bahwa dalam hasil tes DNA dari kepolisian telah memuat adanya kecocokan DNA anaknya dengan Ridwan Kamil sekian persen.

    Di samping itu, Pengacara Lisa, Bertua Diana Hutapea menyatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil identik setengahnya dengan anak Lisa Mariana.

    Dengan demikian, Lisa menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA yang dikemukakan kepolisian. Alhasil, Lisa Mariana telah mengajukan untuk melakukan tes DNA pembanding di RS Singapura atau RS swasta lainnya.

    “Itu bahwa setengah dari hasil tes Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby Azura [Anak Lisa]. Maka setengah lagi itu identik, setengah tidak identik. Sehingga dengan demikian tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut,” tutur Bertua.

    Pengacara Lisa lainnya yakni, Jhon Boy Nababan mengungkap bahwa dalam pemeriksaan kali ini kliennya telah diperiksa 15 pertanyaan seputar hasil tes DNA sebelumnya.

    “Jadi 15 pertanyaan itu lebih menjelaskan hasil tes DNA yang kemarin dengan permohonan kita yang second opini hanya itu aja,” kata Jhon.

  • Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil: Tapi Saya Tidak Tahu Aliran Itu dari Bank BJB – Page 3

    Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil: Tapi Saya Tidak Tahu Aliran Itu dari Bank BJB – Page 3

    Sebelumnya, Lisa Mariana kembali muncul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.

    Pantauan merdeka.com, Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 11.54 Wib. Dia tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan didampingi beberapa kuasa hukumnya. Dia juga terlihat menggandeng seorang pria mengenakan kemeja lengan pendek saat menghampiri awak media.

    Lisa Mariana mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang menyeret namanya tersebut.

    “Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya,” kata Lisa.

    Lisa berjanji akan memberikan kooperatif. “Dan akan menjawab se-kooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya,” tegasnya.

  • Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim (11/9) Usai Pengumuman Tes DNA

    Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim (11/9) Usai Pengumuman Tes DNA

    Bisnis.com, JAKARTA — Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Kamis (11/9/2025).

    Lisa bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Dalam hal ini, Lisa menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dalam agenda pemeriksaan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

    “Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya. Dan akan menjawab se-kooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya,” ujar Lisa di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).

    Sekadar informasi, Lisa sejatinya diperiksa pada Selasa (9/9/2025). Namun, kala itu kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan menyatakan bahwa kliennya itu tidak bisa hadir lantaran sakit.

    Adapun, kehadiran Lisa ini merupakan kali pertama usai kepolisian menyatakan bahwa RK bukan orang tua biologis dari analisis berinisial CA (3).

    Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil tes DNA dari sampel genetik seperti liur dan darah RK, Lisa Mariana dan anaknya yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025).

  • Pembalakan Liar Gunung Salak Berlangsung Selama 2 Tahun, Warga Dihantui Bencana

    Pembalakan Liar Gunung Salak Berlangsung Selama 2 Tahun, Warga Dihantui Bencana

    Selain risiko bencana hidrologis, Rozak juga menyebut pembalakan liar ini merusak kualitas udara dan keseimbangan ekologi.

    Pohon-pohon besar yang berfungsi menyerap karbon banyak hilang, sementara spesies tumbuhan dan satwa liar kehilangan habitatnya.

    “Ekosistem hutan terganggu. Satwa-satwa liar seperti burung, elang jawa, kancil hingga macan tutul jawa terancam kehilangan tempat tinggal dan sumber pangan,” jelasnya.

    Rozak juga menyoroti komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan penyelamatan hutan. Menurutnya, kasus di Gunung Salak ini harus menjadi ujian nyata.

    “Ini ujian untuk Gubernur Jabar yang selama ini konsisten dalam upaya penyelamatan lingkungan. Tentu masyarakat berharap aktivitas ini segera dihentikan,” ungkapnya.

    Menurut laporan warga, aktivitas penebangan bahkan dilakukan secara terang-terangan.

    “Harusnya fungsi pengawasan berjalan. Tapi ini sudah lama terjadi. Bahkan ada laporan warga yang melihat para pelaku membawa alat pemotong kayu ke atas dengan bebas,” ucapnya.

    Kini, warga Cidahu yang berada di lereng Gunung Salak mulai bersuara. Mereka berencana menggelar aksi ke kantor TNGHS maupun pemerintah daerah untuk mendesak penghentian aktivitas pembalakan liar.

    “Jelas-jelas ini sudah berdampak pada warga. Jika dibiarkan, maka kami yang akan bergerak sendiri melawan illegal logging,” tuturnya.

  • Lisa Mariana Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Usai Dua Kali Absen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 September 2025

    Lisa Mariana Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Usai Dua Kali Absen Nasional 11 September 2025

    Lisa Mariana Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Usai Dua Kali Absen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selebgram Lisa Mariana (LM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).
    Lisa bakal menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
    Lisa tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.54 WIB bersama kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan.
    Sebelum masuk, Jhon menyampaikan bahwa kehadiran Lisa kali ini merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik yang sebelumnya sempat tertunda.
    “Hari ini kita memenuhi panggilan dari Siber Bareskrim yang tertunda kemarin karena Lisa berhalangan hadir karena sakit. Puji Tuhan sekarang sudah bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk memberi keterangan terkait laporan dari Pak RK tentang pencemaran nama baik,” kata Jhon di Bareskrim Polri.
    Jhon menjelaskan, pemeriksaan hari ini akan menjadi kesempatan bagi Lisa untuk menjelaskan permasalahan yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.
    “Jadi nanti akan kita update lagi apa cerita yang di atas dan keterangan apa yang diberikan klien kami, Lisa Mariana,” kata Jhon.
    Sementara itu, Lisa Mariana mengaku siap menjalani pemeriksaan penyidik dan akan bersikap kooperatif.
    “Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya. Dan akan menjawab sekooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya,” ucap Lisa.
    Adapun pemeriksaan hari ini merupakan agenda penjadwalan ulang terhadap Lisa Mariana yang sempat dua kali batal diperiksa.
    Ia berhalangan hadir pada penjadwalan Kamis (4/9/2025).
    Kemudian, Lisa kembali tidak menghadiri panggilan berikutnya pada Selasa (9/9/2025) lantaran sedang sakit.
    Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri akan tetap berlanjut sesuai prosedur hukum.
    Diketahui, Lisa dilaporkan ke Bareskrim lantaran mengeklaim bahwa ayah dari anaknya, CA, adalah Ridwan Kamil.
    “Setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum. Jadi kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).
    RK mengaku lega setelah mengetahui hasil tes DNA yang dirilis oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025) memastikan bahwa CA (3) bukan anak biologis dirinya.
    “Secara umum saya juga sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” ucapnya.
    Dalam pemeriksaan tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik, mayoritas terkait hasil tes DNA.
    Dalam proses pemeriksaan, ia juga diperlihatkan hasil resmi yang sebelumnya sudah diumumkan oleh tim kesehatan Polri.
    “Bahwa memang genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” kata Ridwan Kamil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Riuh Perkara Ridwan Kamil Usai Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Pembanding

    Riuh Perkara Ridwan Kamil Usai Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Pembanding

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) angkat bicara terkait dengan pengajuan tes DNA pembanding anak Lisa Mariana ke rumah sakit swasta di Singapura.

    Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Prakoso menyatakan bahwa dirinya tidak ingin mencampuri rencana Lisa Mariana tersebut. 

    “Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

    Rizki menambahkan, kepolisian saat ini hanya berfokus pada penanganan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Rencananya, Lisa bakal diperiksa penyidik Bareskrim Kamis (11/9/2025) besok.

    “Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara. Terjadwal besok LM akan hadir, kita tunggu ya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea mengemukakan kliennya mengajukan second opinion terkait tes DNA putrinya yang berinisial CA.

    Rencananya, tes DNA itu bakal dilakukan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura atau RS swasta di Indonesia. Sebelum pengajuan tes DNA itu, Bertua mengklaim bahwa permohonan second opinion ini sudah diterima Bareskrim. 

    “Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta,” kata Bertua, Selasa (9/9/2025).

    Respon Kubu RK

    Di lain sisi, Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya enggan menanggapi pengajuan soal tes DNA tambahan dari Lisa. Dia menilai bahwa kubu Lisa hanya mencari sensasi.

    “Tidak ada landasan hukumnya. Tentu sekali lagi, kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami, hanya mencari sensasi saja,” tutur Muslim dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

    Muslim menilai bahwa yes DNA yang dilakukan kepolisian telah dilaksanakan sesuai standar yang ada melalui pengambilan sampel darah dan air liur. Dengan demikian, hasil tes DNA yang dikeluarkan Polri sudah final dan mengikat.

    “Tes DNA Mabes Polri adalah final, mengikat, dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum. Proses metodologi dan lain-lain sudah dilakukan sesuai standar internasional, dilaksanakan pihak yang berkompeten, dan sepengetahuan kami semua,” pungkas Muslim.

  • Malam Jumat Mencekam di Indramayu, Detik-detik 2 Pelaku Habisi Keluarga Sachroni Secara Sadis

    Malam Jumat Mencekam di Indramayu, Detik-detik 2 Pelaku Habisi Keluarga Sachroni Secara Sadis

    Liputan6.com, Jakarta Dua tersangka R (35) dan P (29) menghabisi keluarga Sachroni di Kabupaten Indramayu secara sadis. Otak pelaku R telah merencanakan pembunuhan ini. Dia mengajak P untuk melancarkan aksinya. Lima jenazah korban akhirnya dikubur dalam satu liang lahat.

    “R kemudian merencanakan pembunuhan. Pada 27 Agustus 2025, ia mengajak P dengan iming-iming uang untuk melaksanakan rencana tersebut. Malam itu keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa (09/09/2025).

    Kelima korban adalah Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), serta seorang bayi berusia 8 bulan.

    Motif pembunuhan bermula dari rasa dendam tersangka R kepada korban Budi Awaludin. Sebelumnya, R merental mobil Avanza kepada Budi Rp 750.000.

    Namun saat korban akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan tersebut mogok. R meminta uangnya kembali, tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Dari sini R merencanakan pembunuhan.

    Pada Rabu 27 Agustus 2025 sekira pukul 17.00 WIB, R menyuruh P membeli pacul dan menyimpannya di rumah P. Malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi Budi dengan iming-iming imbalan Rp100.000.000.

    Keesokan harinya, Kamis 28 Agustus 2025 pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P untuk datang ke rumahnya.

    Malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng.

    Pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak.

    “Saat itu ia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur. R kemudian masuk ke kamar Sachroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu,” terangnya.

    Perbesar

    Polisi gelar perkara kasus pembunuhan keluarga Sachroni di Indramayu. Dua tersangka ditangkap…. Selengkapnya

    Setelah itu, R menuju kamar Euis dan memukul kepala Euis serta anak RK yang sedang tidur, sementara P menenggelamkan bayi ke bak mandi.

    “Usai menghabisi korban, keduanya mencari barang berharga dan menemukan uang tunai Rp 7 juta serta tiga unit handphone, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai oleh R,” lanjut Hendra.

    Sekira pukul 07.00 WIB, R mengambil gelang dan anting emas yang dikenakan korban bayi lalu menyerahkannya kepada P.

    P kemudian menjual emas tersebut ke Pasar Mambo seharga Rp 3 juta. Pada pukul 17.00 WIB, P membeli terpal untuk menyeret korban ke belakang rumah.

    Perbesar

    Polisi gelar perkara kasus pembunuhan keluarga Sachroni di Indramayu. Dua tersangka ditangkap…. Selengkapnya

    Sabtu, 30 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 WIB, kedua tersangka membawa kelima korban ke halaman belakang rumah dan menguburnya dalam satu liang.

    Sekira pukul 03.30 WIB, mereka memindahkan mobil pikap putih milik korban dari garasi ke tepi jalan dengan kunci kontak masih di dalamnya. Pada pukul 05.00 WIB, mereka membawa mobil Toyota Corolla milik Sachroni ke hotel di Jatibarang untuk bersembunyi.

    Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau pidana maksimal 20 tahun penjara.

  • Ini Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sachroni, Tertunduk Pasrah Tak Lagi Garang

    Ini Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sachroni, Tertunduk Pasrah Tak Lagi Garang

    Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap R (35) dan P (29), dua pelaku pembunuhan keluarga Sachroni di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Saat diperlihatkan oleh polisi, kedua pelaku tertunduk pasrah.

    Dikutip dari Antara, kedua pelaku mengenakan baju tahanan berwarna biru. Duduk di kursi dengan pengawalan polisi.

    Terlihat kedua pria dengan rambut ikal ini menunduk. Salah satu tangan pelaku diborgol.

    Sementara satu pelaku lagi kondisi tidak lebih baik. Lengan tangannya bengkak. Sedangkan pelipis mata tertutup plester. Jika diperhatikan lebih detail lagi, kaki sebelah kanan dibalut perban.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari menegaskan dua pelaku terancam hukuman mati.

    Ade mengatakan keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau pidana maksimal 20 tahun penjara. Karena ini sadis, sadis betul, dalam satu hari menghabiskan lima nyawa sekaligus lalu menguburkan korban di halaman belakang,” kata Ade di Bandung, Selasa (10/09/2025).

    Pelaku utama berinisial R diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan berat. Dalam aksi kali ini, ia dibantu rekannya P yang diajak dengan iming-iming uang Rp100 juta.

    “R ini residivis, pelaku utama. Sedangkan P baru pertama kali melakukan kejahatan,” ujarnya.

    Dalam peristiwa tersebut, lima korban tewas yakni Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), serta seorang bayi berusia 8 bulan.

  • KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang Kasus Bank BJB saat Jabat Gubernur Jabar

    KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang Kasus Bank BJB saat Jabat Gubernur Jabar

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima uang dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

    Asep menjelaskan Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jabar diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris maupun direktur utama di Bank BJB.

    “Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir dari Antara, Rabu (10/9/2025).

    Sementara itu, Asep menyebut KPK masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, sebelum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    “Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu,” ujarnya. 

    Asep menjelaskan penyidik KPK sudah meminta keterangan dua orang saksi terkait aliran uang sebelum memeriksa Ridwan Kamil, yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie.

    “Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil Mercy dan konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara LM,” ujarnya.

    Berdasarkan laman Bank BJB, Pemerintah Provinsi Jabar merupakan pemegang saham terbanyak dengan kepemilikan 38,52%.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

    Kemudian, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

    Hingga Rabu (10/9), tercatat sudah 184 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.