Tag: Ridwan Kamil

  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditahan – Halaman all

    Gugatan Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK– Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan (RK) ditangkap polisi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur pada Jumat (31/1/2025).

    Rudy Kurniawan ditangkap setelah gugatan praperadilan yang dilayangkannya ditolak Pengadilan Negeri Depok.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Kristianus Zendrato mengatakan penangkapan dan penahanan tersangka Rudi Kurniawan dilakukan untuk upaya paksa penyidikan.

    “Untuk tersangka sudah dilakukan upaya paksa penyidikan berupa penangkapan dan penahanan,” kata Zen saat dikonfirmasi.

    Rudi Kurniawan dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur pada 12 Juli 2024 di wilayah Depok, Jawa Barat.

    Praperadilan Ditolak 

    Pengadilan Negeri Depok menolak gugatan praperadilan Rudy Kurniawan pada Kamis (30/1/2025).

    Rudy adalah anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2025 dari fraksi PDI Perjuangan

    “Jadi praperadilan yang diajukan oleh pemohon RK ditolak,” kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin .

    Menurut Eswin, Hakim PN Depok menilai prosedur yang dilakukan penyidik atau polisi dalam menetapkan tersangka kepada Rudy sudah benar.

    “Jadi ini kan terkait prosedur penetapan tersangka, ini penetapan tersangka yang dilakukan oleh polisi atau oleh penyidik itu sudah benar,” ujarnya.

    Meskipun sebelumnya, pihak RK mengklaim kasus pencabulan tersebut sudah diselesaikan melalui jalur perdamaian.

    Namun menurut Eswin, perkara pencabulan bukan merupakan delik aduan, melainkan tidak pidana umum.

    “Iya intinya seperti itu. Ini kan terkait penetapan tersangka, walaupun didalilkan dalam permohonan RK ya sudah terjadi perdamaian dan sudah mencabut laporannya,” ungkapnya.

    “Tapi perlu diingat disini, bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh RK itu bukan merupakan delik aduan, ternyata delik umum seperti itu,” pungkasnya. 

    Cabuli Anak di Bawah Umur 

    Rudy sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

    Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024.

    Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.

    “Kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Polres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

    “Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” pungkasnya. 

    (Tribun Depok/Kompas.com/Warta Kota)

  • Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Ditahan Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

    Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Ditahan Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur Megapolitan 1 Februari 2025

    Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Ditahan Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Anak Agung, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Rudy Kurniawan (RK), tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Kamis (30/1/2025).
    “Jadi prapid-nya yang diajukan oleh pemohon RK ditolak,” kata Humas PN Depok, Andry Eswin kepada wartawan, dilansir dari
    Wartakotalive.com
    , Sabtu (1/2/2025).
    Meski praperadilan oknum Anggota DPRD Kota Depok 2024-2029 itu ditolak, wewenang penahanan sementara tersangka diserahkan ke penyidik, yakni pihak kepolisian.
    Eswin menjelaskan, wewenang hakim pada sidang praperadilan hanya mengadili status tersangka Rudy.
    “(Penahan) Itu nanti kewenangan dari penyidik masalah penahanan atau enggak,” kata Eswin.
    “Di sini kita (PN Depok) hanya mengadili,” sambungnya.
    Eswin menambahkan, Hakim PN Depok menilai prosedur yang dilakukan penyidik atau pihak kepolisian dalam menetapkan Rudy sebagai tersangka sudah tepat.
    “Jadi ini kan terkait prosedur penetapan tersangka, ini penetapan tersangka yang dilakukan oleh polisi atau oleh penyidik itu sudah benar,” ujarnya.
    Meskipun pihak Rudy mengklaim kasus pencabulan tersebut sudah diselesaikan melalui jalur perdamaian, Eswin menegaskan perkara pencabulan bukan merupakan delik aduan, melainkan tidak pidana umum.
    “Iya intinya seperti itu. Ini kan terkait penetapan tersangka, walaupun didalilkan dalam permohonan RK ya sudah terjadi perdamaian dan sudah mencabut laporannya,” ungkapnya.
    “Tapi perlu diingat di sini, bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh RK itu bukan merupakan delik aduan, ternyata delik umum seperti itu,” sambungnya.
    Usai permohonan praperadilannya ditolak, Rudy ditangkap dan ditahan aparat Polres Metro Depok pada Jumat (31/1/2025).
    Rudy digiring ke Mapolres Metro Depok dengan kawalan anggota polisi pada Jumat sore.
    “Untuk tersangka sudah dilakukan upaya paksa penyidikan berupa penangkapan dan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato saat dikonfirmasi.
    Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan RK, anggota DPRD Depok 2024-2029 sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan telah ditahan.
    “Iya, benar (sudah ditahan), RK sudah penetapan sebagai tersangka,” ucap Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok Iptu Santy kepada
    Kompas.com
    , Jumat (3/1/2025).
    Santy menjelaskan, RK dijerat Pasal 82 tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
    “Pasal 82 UU PPA, yakni pelaku dapat dihukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ujar Santy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kargo pertama di Bandara Kertajati. Bawa 900 ekor domba dari Australia

    Kargo pertama di Bandara Kertajati. Bawa 900 ekor domba dari Australia

    Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.

    Kargo pertama di Bandara Kertajati. Bawa 900 ekor domba dari Australia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 31 Januari 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati untuk pertama kalinya kedatangan pesawat kargo yang membawa 900 ekor domba dari Australia. 

    Kargo tiba di Bandara Kertajati, Selasa (28/1/2025), pukul 07.00 WIB, dengan menggunakan pesawat Maskargo milik maskapai Malaysia Airlines. 

    Momen tersebut disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, di dampingi Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Dirut BIJB.

    “Ini kargo pertama ke Kertajati, yaitu pengiriman domba dari Australia sebanyak 900 ekor,” ucap Bey seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Jumat (31/1). 

    Sebanyak 900 domba Australia tersebut terdiri dari bibit domba Dorper Black Head (60 jantan + 475 betina), bibit domba Suffolk (80 jantan + 140 betina), bibit domba Texel (45 jantan + 100 betina). Selanjutnya domba tersebut akan dikarantina di Cilacap, Jawa Tengah. 

    Bey menuturkan, pengiriman kargo tersebut merupakan salah satu upaya untuk menghidupkan Bandara Kertajati. 

    Selain melayani penumpang, bandara di Kabupaten Majalengka tersebut juga akan diramaikan oleh aktivitas kargo baik dalam maupun luar negeri. 

    “Ini bagian dari upaya kami untuk menghidupkan Kertajati,” tuturnya.

    Bey menyebut, biaya non transportasi layanan kargo ke Bandara Kertajati relatif lebih murah dibanding bandara lainnya. 

    Untuk itu Bey mengajak, khususnya importir agar menggunakan layanan kargo di Bandara Kertajati. 

    “Tadi saya tanya ke importir, biaya bukan transpor lebih murah di sini daripada di Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya juga mereka akan memilih Kertajati,” sebutnya. 

    Keunggulan lainnya, yaitu sistem navigasi Bandara Kertajati lebih canggih walaupun cuaca sedang berkabut. Hal itu yang dirasakan pilot Maskargo saat mendaratkan pesawat di Kertajati. 

    “Tadi saya tanya pilotnya, runway bagus dan aman, apalagi sistem navigasinya canggih. Jadi lebih aman karena tadi cuacanya berkabut, tapi tidak masalah,” ungkap Bey. 

    Sementara Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengapresiasi peran Pemrov Jabar dalam meramaikan kegiatan di Bandara Kertajati.

    “Pemkab Majalengka akan terus support dalam optimalisasi Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, guna mendukung konektivitas dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat ,” ujar Dedi Supandi.

    Pj Bupati Majalengka yakin kawasan Bandara Kertajati akan terus berkembang mengingat potensi yang dimiliki bandara tersebut sangat bagus.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kisruh Pagar Laut di Bekasi Seret Nama Ridwan Kamil, Jubir Beri Klarifikasi

    Kisruh Pagar Laut di Bekasi Seret Nama Ridwan Kamil, Jubir Beri Klarifikasi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM – Nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disinggung Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka terkait pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Politikus yang akrab disapa Oneng ini pun meminta Ridwan Kamil menjelaskan soal izin yang diberikan Pemprov Jabar kepada perusahaan terkait yang memasang pagar bambu sepanjang delapan kilometer itu.

    Pasalnya, menurut Oneng kawasan yang tertanam pagar bambu itu sudah ditetapkan sebagai zona energi PLTU untuk PLN.

    Terkait hal ini, Juru Bicara Ridwan Kamil Juwanda buka suara, ia mengakui sempat ada kerja sama antara PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dengan Pemprov Jabar pada 2023 silam.

    “Kerja sama tersebut terkait sewa-menyewa lahan daratan milik Pemprov Jawa Barat untuk akses jalan masuk menuju pelabuhan dan industri perikanan rakyat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

    Keepakatan itu pun dijalani PT TRPN dengan Pemprov Jabar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

    “Sehingga secara aturan teknisnya tidak sampai melibatkan gubernur,” ujarnya.

    Kerja sama dengan PT TRPN pun hanya sebatas area akses masuk di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya yang berada di daratan, bukan di area perairan.

    Oleh karena itu, pembangunan pagar laut yang dilakukan oleh PT TRPN di luar kesepakatan kerja sama dengan Pemprov Jabar.

    “Untuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut menjadi kewenangan pusat. Sehingga pihak TRPN harus mengurus persetujuannya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” turunnya.

    Juwanda menambahkan, perizinan pembangunan kawasan pelabuhan dan industri perikanan rakyat pun menjadi tanggung jawab PT TRPN, bukan Pemprov Jabar.

    “Informasi yang kami terima, perusahaan itu juga telah mengakui kesalahan dan siap dikenakan sanksi administrasi,” kata Juwanda.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Asusila Dibawa ke Polres Metro Depok – Page 3

    Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Asusila Dibawa ke Polres Metro Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Depok menangkap dan membawa oknum anggota DPRD Kota Depok berinsial RK, tersangka dugaan perbuatan asusila. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, RK berada di Polres Metro Depok sekitar pukul 13.30 WIB.

    RK datang menggunakan baju kaos biru, celana panjang hitam, dan menggunakan sendal di kawal petugas kepolisian.

    RK tampak mengikuti sejumlah instruksi kepolisian dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pada poli kesehatan Polres Metro Depok. Dia tampak menjalani tes urine dan sejumlah tes kesehatan lainnya di bawah pengawasan anggota Polres Metro Depok.

    Selama menjalani kesehatan dan bertemu awak media, RK tidak banyak bicara dan memilih mengikuti instruksi kepolisian. Hingga kini Polres Metro Depok belum dapat memberikan keterangan terkait penahanan RK, usai memenangkan praperadilan soal penetapan tersangka dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

    Sebelumnya, Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi Oetara membenarkan pihaknya telah selesai menggelar sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum RK. Pada sidang tersebut, hakim telah memutuskan menolak permohonan praperadilan.

    “Jadi prapidnya yang diajukan oleh pemohon RK ditolak,” ujar Eswin saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (30/1/2025).

    Melalui sidang praperadilan, PN Depok mengesahkan penetapan tersangka oknum anggota DPRD Depok tersebut. RK ditetapkan Polres Metro Depok sebagai tersangka tindak pidana asusila terhadap korban di bawah umur.

    “Jadi ini kan terkait prosedur penetapan tersangka. Ini penetapan tersangka yang dilakukan oleh polisi atau oleh penyidik itu sudah benar,” ucap Eswin.

  • Pelantikan Pramono-Rano Diundur 18 atau 20 Februari 2025, Ketua DPRD DKI: Tunggu Pemerintah Pusat

    Pelantikan Pramono-Rano Diundur 18 atau 20 Februari 2025, Ketua DPRD DKI: Tunggu Pemerintah Pusat

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan pelantikan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030 diundur hingga pertengahan Februari mendatang.

    Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang awalnya direncanakan pada 6 Februari mendatang menjadi 18 dan 20 Februari 2025.

    Setelah dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, pasangan Pram-Rano kemudian dijadwalkan akan memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarra.

    “Terkait jadwal pidato gubernur terpilih itu setelah dilantik dan setelah terima jabatan. Kami sepakati antara tanggal 18-20 Februari. Menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Politikus senior PKS ini pun berharap, setelah dilantik pasangan Pram-Rano bisa langsung bekerja menjalankan program-program strategisnya untuk membangun Jakarta.

    “Beliau bukan orang baru, beliau orang birokrasi, beliau sudah matang di politik. Jadi, beliau sudah bisa langsung running,” ujarnya.

    Sebagai informasi tambahan, pasangan Pram-Rano hanya disokong oleh PDIP di Pilkada 2024 lalu.

    Adapun saat ini PDIP memiliki 15 kursi dari 106 total kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

    KLIK SELENGKAPNYA: Spekulasi Prabowo atau Jokowi Bakal Turun Gunung ikut Kampanye Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Pengamat Ungkap Sosok Jaga Hubungan dengan Pramono.

    Sedangkan sebanyak 91 kursi lainnya merupakan milik partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

    Meski mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta tak mendukung Pram-Rano di Pilkada 2024 lalu, namun Khoirudin menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemerintahan pasangan yang beken dengan slogan ‘Jakarta Menyala’ ini.

    “Jadi kita adalah pemerintah daerah, sama-sama pemerintah daerah, tidak ada oposisi. Kita semua siap kolaborasi,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Heboh, Nelayan Subang Namanya Dicatut di Sertifikat yang obyeknya ada di Laut!

    Heboh, Nelayan Subang Namanya Dicatut di Sertifikat yang obyeknya ada di Laut!

    JABAR EKSPRES – Setelah ramai mengenai pagar laut di Bekasi dan Tanggerang, Di Kabupaten Subang kini sedang heboh dengan munculnya 307 sertifikat yang memiliki obyek ada di laut.

    Sertifikat tersebut mengatasnamakan sejumlah warga sekitar yang berprofesi sebagai nelayan dan didapatkan melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021.

    Di Kabupaten Subang sendiri Program TORA itu terbit sekitar 500 sertifikat dengan total luas 900 hektar. Dari jumlah itu, ada 307 bidang berupa objek laut dengan luas 462 hektar.

    Lokasinya mulai dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkuln hingga perairan Desa Patimban Subang.

    BACA JUGA: Pendapatan Pajak Air Permukaan Masih Loyo, 5.800 Perusahaan Tidak Punya Izin!

    Meski begitu, para nelayan yang ada di Kabupaten Subang tidak mengakui bahwa sertifikat tersebut, bahkan sejumlah nelayan lokal mengaku bahwa namanya dicatut sebagai pemilik.

    Menanggapi masalah ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin memerintahkan PJ Bupati Subang untuk menelusuri kasus pencatutan nama sejumlah nelayan yang ada di sertifikat.

    “Kami minta Pj Bupati Subang untuk mengecek langsung ke Badan Pertanahan Nasional, ini harus dibereskan,” kata Bey.

    BACA JUGA Perjalanan Dinas Pemkab Bandung Kena Pangkas 50 Persen Ternyata Capai Rp 83,4 Miliar!

    Bey melanjutkan, pengecekan itu dilakukan untuk memastikan asal usul munculnya sejumlah sertifikat itu. Termasuk mendalami bagaimana proses hukum ke depannya.

    Bey menegaskan, pihaknya juga menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar jeli dalam perkara ini. Termasuk memetakan peluang terjadi di tempat lain.

    “Kami harus dalami betul, ini kan sudah jadi laut dan apakah memang masih bisa dikuasi oleh pemilik. Apalagi ada nama nelayan yang merasa tidak pernah membeli atau memiliki,” tuturnya.

    BACA JUGA: Mayat Misterius Perempuan Berambut Panjang Ditemukan di Rumah Kosong!

    Kasus ini awalnya diungkap oleh salah satu aktivis lingkungan Subang Asep Sumarna Toha yang mengatakan ada sejumlah nelayan yang namanya dicatut untuk sebuah sertifikat lahan yang obyeknya ada di laut.

    Asep melakukan penelusuran dan ternyata mendapatkan sebanyak 500 bidang laut berupa tanah timbul yang sudah memiliki sertifikat melalui program TORA.

  • Kang Dedi Mulyadi Rencanakan Ngantor di Gedung Bakorwil I Kota Bogor

    Kang Dedi Mulyadi Rencanakan Ngantor di Gedung Bakorwil I Kota Bogor

    JABAR EKSPRES – Gedung Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I (Bakorwil) Kota Bogor menjadi salah satu pilihan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Terpilih, Dedi Mulyadi untuk berkantor.

    Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu melalui unggahan akun YouTube pribadinya belum lama ini.

    Diketahui KDM memang berencana untuk berkantor di 5 wilayah berbeda saat mulai memimpin Jabar.

    BACA JUGA: Libur Panjang Akhir Pekan, Bandung Barat Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan Mayoritas ke Lembang

    Pernyataan dipilihnya Gedung Barkowil I menjadi kantor Gubernur Jabar juga sempat disampaikan KDM saat dirinya menyambangi Kota Bogor beberapa waktu lalu.

    “Ini kantor Keresidenan wilayah Bogor (saat ini Bakorwil). Yang nanti akan jadi Kantor Gubernur Wilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur, dan Depok,” ungkapnya dikutip Rabu, 29 Januari 2025.

    Bahkan, KDM menyampaikan langsung rencana tersebut kepada Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo yang saat itu mendampingi kunjungannya ke Kota Bogor.

    “Pak Kapolres ini saya setelah tanggal enam Februari ngantor disini juga. Saya lagi ngerumusin nama-nya,” ucap KDM di hadapan Kapolresta Bogor.

    BACA JUGA: Bandung Zoo Masih Jadi Primadona di Libur Imlek, Pertunjukan Barongsai Baru Digelar Akhir Pekan Nanti

    “Ada kantor gubernur wilayah Priangan itu cocok. Gubernur wilayah Kacirebonan cocok. Gubernur wilayah Purwasukasih cocok. Ini Bogor saya lagi ngerumusin namanya,” imbuh dia.

    Diketahui, Gedung Bakorwil I tersebut berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No 4, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.

    Keberadaannya tak jauh dari Istana Kepresidenan dan hanya berjarak sekitar 500 meter dari komplek pemerintahan Balai Kota Bogor. (YUD)

  • Dijanjikan Kerja sebagai Pengasuh Bayi, 2 Perempuan Minahasa Selatan jadi Korban TPPO

    Dijanjikan Kerja sebagai Pengasuh Bayi, 2 Perempuan Minahasa Selatan jadi Korban TPPO

    Liputan6.com, Minahasa Selatan – Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RK (22), warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega di Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minahasa Selatan pada, Kamis (23/1/2025).

    “Dua korban perempuan warga Kecamatan Tumpaan, direkrut oleh tersangka dan ada yang dijanjikan bekerja sebagai baby sitter atau pengasuh bayi, namun yang sebenarnya akan dipekerjakan sebagai ladies cafe,” tutur Kapolres Minahasa Selatan.

    Modus tersangka ini akhirnya diketahui oleh salah satu korban yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian saat dalam perjalanan menuju lokasi kerja, yang terletak di luar daerah atau luar Provinsi Sulut.

    Upaya penyelidikan pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap, menjemput serta mengamankan tersangka.

    “Untuk para korban sudah dijemput keluarganya, sedangkan tersangka RK saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad AA Pratama dan Kasi Humas Iptu Paebang Gama.

    Barang bukti yang diamankan Polres Minahasa Selatan yaitu 3 buah handphone dengan berisi bukti chatting atau percakapan tersangka dengan pemodal, serta 3 lembar tiket Kapal Pelni.

    Terhadap tersangka diterapkan pasal 10 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun pidana penjara dan denda paling banyak Rp. 600.000.000.

    “Kami masih terus melakukan pengembangan, kepada masyarakat apabila menjadi korban kasus seperti ini dapat melapor di kantor polisi terdekat,” ujarnya memungkasi.

     

    Hendak Selfie di Tengah Sungai Serayu, Remaja di Cilacap Hilang Tenggelam

  • Wali Kota Solo Ditagih Rp 800 Ribu Beli Telur Gulung, Teguh Prakoso Ikhlas : Kita ini Hanya Melarisi

    Wali Kota Solo Ditagih Rp 800 Ribu Beli Telur Gulung, Teguh Prakoso Ikhlas : Kita ini Hanya Melarisi

    TRIBUNJATIM.COM – Wali Kota Solo mendadak viral lantaran seorang penjual telur gulung menagihnya dengan harga sangat tinggi.

    Penjual telur gulung itu lantas langsung viral dan dibicarakan banyak orang di sosial media.

    Akibat mengetahui dagangannya dibeli oleh kepala daerah, si penjual menagih nominal yang tinggi.

    Viral di media sosial seorang penjual telur gulung “ngepruk” alias menetapkan harga lebih tinggi saat barang dagangannya hendak dibeli Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

    Kejadian itu berlangsung saat acara karnaval Grebeg Sudiro pada Minggu (26/1/2025).

    Teguh seharusnya membayar dengan harga sesuai jumlah telur gulung yang dipesan, tapi penjual telur gulung itu malah menarik harga lebih tinggi atau “ngepruk”.

    Menanggapi hal tersebut, sebetulnya Teguh Prakosa tidak mempersoalkan aksi penjual telur gulung itu.

    Teguh mengatakan, tujuannya memborong telur gulung dalam karnaval budaya Grebeg Sudiro untuk melarisi dagangan mereka supaya cepat habis.

    “Nggak apa-apa dikasih aja. Habis mau bagaimana. Mau diapain. Benar apa tidak kembalikan pada mereka saja. Kita inginnya hanya melarisi,” kata Teguh saat ditemui, Selasa (28/1/2025).

    Aksi penjual telur gulung tersebut disaksikan banyak orang yang hadir dalam karnaval Grebeg Sudiro, bahkan menjadi viral di media sosial.

    Salah satu tokoh Tionghoa Solo Sumartono Hadinoto yang hadir di lokasi menceritakan peristiwa tersebut.

    Katanya, awalnya Teguh menyaksikan kirab gunungan kue keranjang dalam karnaval budaya Grebeg Sudiro.

    Di depan kerumuman orang itu ada penjual telur gulung.

    “Di depan kerumuman massa itu ada yang jual telur gulung di gelas-gelas (cup). Nampannya itu kelihatan. Ada 28 gelas. Kemudian di atasnya ditumpangi (nampan) mungkin juga 28 gelas (telur gulung). Kalau 28 tambah 28 kan 56 dan ada dua yang dikasih saos. Misal 28 itu dua pakai saos tinggal 26 yang (nampan) bawah. Yang (nampan) atas misal separuh yang dikasih saos 14 kan tinggal 40an (cup gelas). Dia minta 10.000 per gelas. Jadi kan Rp 400.000,” kata Sumartono, Selasa (28/1/2025).

    Tetapi, kata Sumartono penjual telur gulung itu minta kepada Wali Kota Solo Rp 800.000. Aksi penjual telur gulung yang menarik Rp 800.000 membuat pengunjung karnaval Grabag Sudiro bersorak-sorai.

    Awalnya penjual telur gulung itu marah-marah karena merasa malu disoraki sehingga penjual telur gulung menerima uang Rp 400.000 yang diberikan Wali Kota Solo dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

    “Penjual telur gulung itu terima Rp 400.000 terus pergi,” katanya.

    Sumartono menyampaikan Wali Kota Solo membeli telur gulung untuk dibagikan kepada para pengunjung karnaval budaya Grebeg Sudiro.

    “Iya, niatnya mau beli semua terus dibagikan pengunjung karena menunggu kue keranjang belum waktunya dibagi ada yang jualan kasihan Pak Teguh. Maunya diborong sama Pak Teguh,” ujar Sumartono.

    Penjual telur gulung mengepruk harga mahal setelah dibeli wali kota Solo (Instagram)

    Kejadian sebaliknya dialami seorang penjual soto.

    Ada kepala daerah lain yang justru memberikan uang berlebih kepada penjual soto saat makan di tempatnya berjualan.

    Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi menyambangi Kota Bogor.

    Dari vlog di kanal Youtube-nya, awalnya Dedi Mulyadi tiba di Gedung Karesidenan wilayah Bogor calon Kantor Gubernur wilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur, dan Depok.

    Saat itu, Dedi Mulyadi tak sengaja menemui seorang bapak penjual soto mie Bogor yang tengah berjualan di dekat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah di Jalan lr H Juanda.

    Ketika melihat sekitar, pandangan Dedi Mulyadi terhenti saat mengetahui ada penjual soto mie Bogor dari kejauhan.

    Langsung menghampirinya, Dedi Mulyadi pun mengajak sang tukang soto mie Bogor berbincang singkat namun hangat.

    Pria yang karib disapa Kang Dedi ini mengaku kelaparan setibanya di Bogor pada pagi hari.

    “Hayuk buru, lapar, ini namanya soto mie,” ujar Kang Dedi.

    “Soto mie Bogor,” kata tukang soto mie Bogor bernama Mursid tersebut.

    Didatangi sang Gubernur Jabar terpilih, Mursid tersenyum.

    Pria tua itu pun sigap mengelap mangkok seraya menyajikan soto mie Bogor lengkap dengan isiannya.

    Kang Dedi lantas mengajak Mursid berbincang santai.

    Kang Dedi rupanya penasaran dengan penghasilan tukang soto Mie Bogor tersebut.

    “Dapat (hasil jualan) Rp500 ribu?” tanya Kang Dedi.

    “Dapat mungkin, Pak,” jawab Mursid.

    Bantu redakan rasa lapar Gubernur Jawa Barat terpilih, tukang soto mie Bogor ini curi perhatian Dedi Mulyadi sampai diberi uang berlembar-lembar oleh Kang Dedi (YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

    Segera mengecek isi kotak uang hasil dagangan Mursid, Kang Dedi mengetes kejujuran sang tukang soto mie.

    Ternyata pengakuan Mursid benar bahwa ia belum mendapatkan penghasilan yang cukup setelah lama berjualan.

    Mursid baru mengantongi uang Rp70 ribu.

    “Usaha sama siapa ini? Sama nini-nini (istri)?” tanya Kang Dedi, melansir TribunnewsBogor.com.

    “Iya,” jawab Mursid.

    Penasaran, Kang Dedi lalu bertanya soal asal-usul sang penjual soto mie Bogor.

    Ternyata, tiap hari Mursid harus menempuh perjalanan delapan kilometer lebih untuk berjualan.

    “Rumah di mana?” tanya Kang Dedi.

    “Lebak Sari, Pak,” jawab Mursid.

    “Asli mana?” tanya Kang Dedi lagi.

    “Asli Gunung Bundar,” jawab Mursid.

    Tak cuma soal tempat tinggal, Dedi Mulyadi juga penasaran dengan keluarga Mursid.

    Diakui Mursid, ia sudah dua kali menikah setelah ditinggal mati istri pertama.

    Sang tukang soto cuek usai diberi uang berlembar-lembar oleh Kang Dedi (YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

    Usai berbincang, Dedi Mulyadi pun menyantap soto mie Bogor racikan Mursid dengan antusias.

    Terlebih sebelumnya Kang Dedi diberikan banyak daging oleh Mursid.

    Selesai makan, Dedi Mulyadi pun berpamitan kepada Mursid.

    Namun sebelum pergi, Kang Dedi memberikan berlembar-lembar uang pecahan Rp100 ribu kepada Mursid.

    Diberikan uang banyak oleh Dedi Mulyadi, Mursid tetap kalem namun sigap menyimpannya di kotak uang penghasilan.

    Rupanya tak cuma satu kali, Kang Dedi kembali memberikan uang berlembar-lembar kepada Mursid.

    Diberi banyak uang jutaan rupiah oleh Kang Dedi, Mursid tetap fokus dan langsung berucap syukur.

    Mursid lantas bersemangat melayani pembeli yang telah dibayarkan oleh Kang Dedi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com