Tag: Ridwan Kamil

  • Penyebab Cerai Atalia dan RK Terungkap dalam Amar Putusan Hakim, Tergugat Ternyata Sempat Talak Satu

    Penyebab Cerai Atalia dan RK Terungkap dalam Amar Putusan Hakim, Tergugat Ternyata Sempat Talak Satu

    GELORA.CO –  Anggota DPR RI Atalia Praratya Resmi bercerai dari suaminya eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai gugatan dikabulkan Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (7/1/2026). Penyebab gugatan cerai terungkap dari amar putusan mulai dari berselisih hingga bertengkar.

    Dalam amar putusan, majelis hakim menilai keharmonisan rumah tangga keduanya hanya berlangsung hingga Juni tahun 2025. Setelah itu, hubungan keduanya tidak harmonis dan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

    “Puncak perselisihan terjadi pada Juni 2025 yang menyebabkan para pihak pisah tempat tinggal sejak saat itu,” mengutip amar putusan yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (8/1/2026).

    Akibat kejadian itu, majelis hakim mengatakan berdampak ketidakharmonisan rumah tangga. Usai kejadian itu, tergugat menjatuhkan talak satu (raj’i) terhadap penggugat secara lisan maupun tertulis.

    Sejak saat itu, para pihak tidak lagi menjalani kehidupan sebagai suami istri. Majelis hakim mengatakan keduanya sempat melakukan upaya perdamaian akan tetapi tidak membuahkan hasil hingga ada gugatan cerai.

    Pengadilan Agama Kota Bandung berpendapat bahwa rumah tangga penggugat dan tergugat sudah tidak dapat dipertahankan. Serta tujuan perkawinan dinyatakan tidak lagi tercapai.

    Dengan demikian, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai penggugat dan menjatuhkan talak satu ba’in sughra dari Ridwan Kamil terhadap Atalia Praratya. “Penggugat menilai rumah tangga tidak dapat dipertahankan dan tujuan perkawinan tidak lagi tercapai,” mengutip amar putusan.

    Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan permohonan gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya kepada suaminya eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Putusan dibacakan secara e-court atau elektronik dan salinan telah dikirimkan kepada penggugat dan tergugat, Rabu (7/1/2026).

    Humas Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan Sopyan mengatakan putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap suaminya Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau e-court hari ini, Rabu (7/1/2026). Perkara gugatan telah melalui proses persidangan hingga dibacakan putusan.

    “Perkara ini didaftarkan secara e-court atau elektronik, maka untuk pemeriksaan sampai putusannya melalui elektronik. Intinya gugatan yang diajukan oleh inisial AP kepada RK yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan. Namun, dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum,” ucap dia di kantor, Rabu (7/1/2026).

  • Ridwan Kamil Resmi Cerai, Ini Alasan Anak Perempuannya Pilih Pengasuhan Atalia Praratya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        8 Januari 2026

    Ridwan Kamil Resmi Cerai, Ini Alasan Anak Perempuannya Pilih Pengasuhan Atalia Praratya Bandung 8 Januari 2026

    Ridwan Kamil Resmi Cerai, Ini Alasan Anak Perempuannya Pilih Pengasuhan Atalia Praratya
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai anggota DPR RI, Atalia Praratya, terhadap suaminya, Ridwan Kamil, Rabu (7/1/2026). Kini, hak asuh anak jatuh ke tangan Atalia sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
    Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, menyebutkan bahwa dalam proses persidangan, poin mengenai
    hak asuh anak
    telah disepakati oleh Ridwan Kamil dan Atalia. Anak perempuan mereka, memutuskan ikut bersama sang ibu.
    “Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak, ke ibunya,” ujar Ikhwan saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu.
    Kuasa Hukum
    Atalia Praratya
    , Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa anak perempuan Emil memiliki hak untuk memilih karena usianya sudah dewasa.
    Keputusan untuk ikut bersama Atalia dituangkan dalam kesepakatan bersama hasil mediasi pada 19 Desember 2025.
    “Betul keputusan sendiri, karena sudah dewasa jadi punya hak memilih. Terkait kenapa memilih ibunya, karena mungkin faktor psikologis anak terhadap ibunya,” kata Debi.
    Sementara itu, terkait anak asuh mereka, Ar (5), Debi menjelaskan bahwa statusnya adalah anak negara karena hubungannya dengan Ridwan Kamil dan Atalia merupakan izin asuh (
    foster care
    ), bukan adopsi.
    Oleh karena itu, namanya tidak masuk dalam putusan hak asuh pengadilan.
    “Terkait Ar sendiri sistem pengasuhannya secara bersama-sama. Teknis pembagian waktunya nanti dibagi-bagi, berapa hari di Pak RK (Ridwan Kamil) dan berapa hari di Ibu Atalia,” terangnya.
    Gugatan cerai ini diajukan Atalia pada 9 Desember 2025 melalui sistem
    e-court
    . Setelah melalui serangkaian proses mulai dari mediasi hingga pembuktian saksi, pengadilan akhirnya menjatuhkan putusan pada 7 Januari 2026 yang menyatakan keduanya resmi bercerai.
    Meski masih ada ruang untuk banding selama dua minggu ke depan, pihak Atalia memastikan tidak akan melakukan upaya hukum tersebut. Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyatakan kliennya telah ikhlas menerima keputusan ini.
    “Sudah sepakat dan ikhlas, semoga menjadi hal baik untuk kedua belah pihak. Mohon doa terbaiknya,” tutup Wenda.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aura Kasih Ubah Nama Instagram Jadi Febria, Netizen Kaitkan dengan Isu Perselingkuhan

    Aura Kasih Ubah Nama Instagram Jadi Febria, Netizen Kaitkan dengan Isu Perselingkuhan

    GELORA.CO –  Artis Aura Kasih mendadak mengubah nama akun Instagram pribadinya yang memiliki lebih dari 15,2 juta pengikut menjadi “Febria”. Dimana sebelumnya nama di akun Aura Kasih adalah “Sunny”.

    Perubahan ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena dilakukan di tengah isu perselingkuhan yang menyeret namanya bersama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Sebelumnya, akun tersebut menggunakan nama panggung “Aura Kasih”. Febria sendiri merupakan nama asli sang artis, yakni Shahiyanny Febria Wiraatmadja, wanita kelahiran 1988 yang dikenal luas di dunia hiburan dengan nama Aura Kasih.

    Perubahan nama akun Instagram Aura Kasih menjadi Febria memicu beragam spekulasi.

    Publik menyoroti langkah ini karena sebelumnya Aura dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan bersama Ridwan Kamil.

    Isu tersebut mencuat setelah keduanya disebut berlibur bersama ke Bandung, Eropa, hingga Amerika Serikat.

    Netizen bahkan menemukan beberapa foto yang diduga menjadi momen kebersamaan Aura dan Ridwan Kamil.

    Nama Aura Kasih juga disebut-sebut dalam perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya. Setelah Lisa Mariana, Aura diduga menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga pasangan tersebut hingga Atalia memutuskan menggugat cerai.

    Meski demikian, hingga kini Aura Kasih belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu perselingkuhan tersebut.

    Sejak isu mencuat, Aura Kasih diketahui tidak aktif menggunakan media sosial. Terakhir, ia membagikan foto swafoto saat pergantian akhir tahun 2026 di sebuah warung. Aura juga masih menonaktifkan fitur komentar pada unggahannya. 

  • Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Atalia kepada Ridwan Kamil
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        7 Januari 2026

    Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Atalia kepada Ridwan Kamil Bandung 7 Januari 2026

    Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Atalia kepada Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan permohonan gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya kepada suaminya Ridwan Kamil yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat. 
    Humas Pengadilan Agama Kota
    Bandung
    Ikhwan Sopyan mengatakan, setelah melalui proses sidang, putusan pun akhirnya dibacakan secara elektronik atau
    e-court
    pada Rabu (7/1/2026).
    “Intinya bahwa gugatan yang diajukan oleh inisial A.A kepada R.K yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan. Namun dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum,” kata Ikhwan kepada wartawan di kantornya, Rabu.
    Ikhwan menjelaskan bahwa jalanya persidangan sudah sesuai dengan undang-undang peradilan agama. Sidang dilakukan secara tertutup lantaran bersifat privasi.
    Nantinya, penggunggat maupun tergugat berhak mengambil salinan putusan dan tak dapat dipublikasikan secara umum. 
    “Jalannya persidangan sudah sesuai dengan hukum acara,” katanya. 
    Meski begitu, putusan belum inkrah, sebab belum berkekuatan hukum tetap. Pihak pengadilan memberikan kesempatan selama 14 hari bagi kedua belah pihak untuk mengupayakan banding.
    Terkait pertimbangan gugatan cerai, Ikhwan tak menjelaskan detail. Namun ia menegaskan bahwa pertimbangan sesuai aturan yang berlaku. 
    Ikhwan juga menyampaikan, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, untuk hak asuh anak diserahkan kepada Atalia.
    “Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya,” ucapnya.
    Melalui keterangan resminya, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perhatian dan kegaduhan yang timbul akibat persoalan rumah tangganya yang menjadi konsumsi publik. 
    “Ini adalah urusan pribadi yang tidak mudah, namun harus kami hadapi dengan kedewasaan dan tanggung jawab,” ucapnya. 
    Dikatakan, bahwa keputusan untuk berpisah diambil setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan dengan itikad baik. Ia menegaskan, kesepakatan tersebut dicapai tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain. 
    “Saya mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari diri saya, sehingga terdapat banyak ketidaksepahaman multidimensi dalam perjalanan hidup kami. Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan
    Atalia Praratya
    sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” ucapnya. 
    Meski berpisah, keduanya berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, khususnya dalam menjalankan peran dan tanggung jawab terhadap anak-anak.
    “Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gono gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” ucapnya. 
    Di akhir pernyataanya, Ridwan Kamil memohon doa agar sleuruh pihak diberikan ketenangan, kebijaksanaan, dan kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Cerai

    Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Cerai

    Sebelumnya, Anggota DPR Atalia Praratya menyampaikan sikapnya untuk tetap menghendaki perceraian dengan Ridwan Kamil.

    Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Debi Agusfriansa. Proses gugatan cerai memasuki tahap akhir dan dijadwalkan berakhir pada Rabu (7/1/2026).

    Debi menegaskan kliennya tetap pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dengan Ridwan Kamil, dan tidak ada perubahan sikap menjelang putusan.

    “Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” kata Debi di bandung, Sabtu (3/1/2026). Dikutip dari Antara.

    Debi menuturkan putusan perkara perceraian tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Bandung, melalui sistem persidangan elektronik (e-court).

    “Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1/2026). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” lanjutnya.

    Dia menjelaskan kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan, setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.

    “Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.

    Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya beredar di ruang publik.

    “Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” pungkasnya.

     

  • Ekspresi Dedi Mulyadi Saat Menteri Amran Salah Sebut Nama Gubernur Jabar Jadi Ridwan Kamil

    Ekspresi Dedi Mulyadi Saat Menteri Amran Salah Sebut Nama Gubernur Jabar Jadi Ridwan Kamil

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Indonesia resmi mencapai swasembada pangan, khususnya beras, pada tahun 2025.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahmin, pada pagi hari ini, hari Rabu, 7 Januari 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia. Terima kasih,” kata Presiden Prabowo yang langsung menumbukkan alu ke dalam lesung sebagai simbol tercapainya swasembada beras.

    Di atas panggung, Presiden Prabowo didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan perwakilan kelompok petani, saat pengumuman swasembada pangan itu.

    Menko Zulhas, Mentan Amran, dan perwakilan petani itu juga ikut menumbukkan alunya ke dalam lesung bersama Presiden.

    Selepas itu, Presiden lanjut menyalami satu per satu perwakilan petani yang naik di atas panggung, kemudian Presiden meninggalkan lokasi panen raya.

    Dalam sambutannya saat acara, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa bangga dan bahagianya atas pencapaian swasembada itu.

    Di hadapan para petani, penyuluh pertanian, dan seluruh komunitas pertanian Indonesia, Presiden Prabowo berterima kasih atas kerja keras mereka.

    “Terima kasih, seluruh komunitas pertanian di Indonesia, saudara bekerja keras, saudara bersatu, saudara kompak, saudara hasilkan yang 4 tahun, saudara berikan kepada bangsa dan negara, kita sudah swasembada, satu tahun, kita sudah berdiri di atas kaki kita sendiri, satu tahun, kita sudah tidak tergantung bangsa-bangsa lain,” kata Presiden Prabowo yang disambut riuh tepuk tangan para petani.

    Presiden melanjutkan petani-petani telah membuktikan diri sebagai putra-putri terbaik bangsa.

    Kontras dengan pencapaian petani, Presiden kemudian menyoroti perilaku sejumlah elite yang lebih sering mengejek dan melempar sindiran terhadap kinerja pemerintah.

    “Yang penting, saudara-saudara, hari ini saudara (petani, red.) telah memberi bukti yang nyata. Saudara telah, menurut saya, mencatat tonggak penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

    Presiden kemudian menceritakan beberapa bulan lalu ada tokoh-tokoh penting yang menyangsikan Indonesia dapat mencapai swasembada pangan. Tokoh penting yang disebut Prabowo itu juga meragukan kinerja Mentan Amran.

    “Sungguh ini, ngomong ke saya: tidak mungkin swasembada itu, Amran itu hati-hati, Amran kadang-kadang banyak janjinya saja. Tetapi, hari ini, saudara-saudara sekalian, saudara Andi Amran Sulaiman, saya beri Bintang Jasa Utama. Dia bersama jajaran kalian, kalian semua ini, telah mengamankan masa depan bangsa Indonesia, dan saya percaya, habis ini kita tidak akan bisa diberhentikan,” kata Presiden Prabowo memuji Amran.

    Di lokasi panen raya, Presiden Prabowo mengumumkan Indonesia swasembada pangan di hadapan para petani, komunitas pertanian Indonesia, jajaran menteri dan wakil menteri, pimpinan lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, Wakil Panglima TNI, kepala staf dari masing-masing tiga matra TNI, direktur-direktur utama BUMN, terutama yang terlibat dalam program swasembada pangan pemerintah.

    Pada bagian pembuka sambutannya, Presiden Prabowo memanggil para pejabat dan dirut BUMN, serta kepala daerah satu per satu, untuk mengetahui siapa-siapa yang hadir, dan tidak hadir.

     

     

  • 10
                    
                        KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil dengan Aset-asetnya
                        Nasional

    10 KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil dengan Aset-asetnya Nasional

    KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil dengan Aset-asetnya
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – KPK akan membandingkan penghasilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan aset-aset yang dimilikinya.
    “Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan
    aset
    -aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026).
    Budi mengatakan penyidik
    KPK
    juga mendalami dugaan aliran-aliran uang ke pihak-pihak lain.
    “Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah
    make sense
    , apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” ujarnya.
    Budi mengatakan aset yang didalami KPK berupa aset tidak bergerak di beberapa lokasi, salah satunya di Bandung, Jawa Barat.
    “Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
    Budi mengatakan, aset-aset tersebut salah satunya tempat usaha milik
    Ridwan Kamil
    di Bandung.
    Namun, dia tak mengungkapkan secara detail nama tempat usaha milik RK tersebut.
    “Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha yang dimiliki oleh Pak RK. Ada di sejumlah tempat. Ya, di antaranya di Bandung, di luar Bandung juga ada,” ujarnya.
    Budi mengatakan, penyidik akan mendalami bagaimana Ridwan Kamil mendapatkan aset-aset tersebut khususnya saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
    Dia juga mengatakan, KPK membuka peluang untuk kembali memeriksa RK untuk memperdalam informasi mengenai aset-aset tersebut.
    “Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di
    LHKPN
    nanti akan ditelusuri, ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Selasa (2/12/2025).
    KPK mencecar RK terkait aliran dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
    Selain itu, KPK juga mendalami keterangan RK terkait aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Sementara itu, RK mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB.
    Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakai Syal Pita Hitam, Atalia Hadir Sidang Perceraian Ridwan Kamil

    Pakai Syal Pita Hitam, Atalia Hadir Sidang Perceraian Ridwan Kamil

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota DPR Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung dengan agenda pelaporan hasil mediasi serta tahapan pemeriksaan lanjutan, Rabu 31 Desember 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Atalia tiba di Pengadilan Agama atau PA Bandung sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.

    Kemudian, Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan, kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi.

    Sementara itu, aksi teror yang menimpa beberapa influencer, seperti DJ Donny dan Sherly Annavita menuai kecaman berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPR Deddy Sitorus.

    Ketua DPP PDIP ini menilai, aksi pengancaman biasanya dilakukan oleh orang-orang yang punya kekuasaan. Perilakunya menunjukkan belum matang dalam menyikapi persoalan dan kekanak-kanakan.

    Dalam pandangannya, tindakan teror dilakukan orang yang tak siap dikritik dan belum bisa menerima kritikan dengan akal sehat.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyempatkan waktu sejenak untuk ngopi di warung pinggir jalan di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Rabu sore 31 Desember 2025.

    Hal ini dilakukan Teddy disela-sela kunjungan Presiden Prabowo ke Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

    Teddy mengatakan dirinya diajak ngopi oleh Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, sekaligus untuk melihat kondisi warung dan UMKM pascabencana banjir. Teddy pun mengunjungi warung di pinggir jalan untuk melihat kondisi warung, toko, dan UMKM.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 31 Desember 2025:

    Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya, dengan gugatan yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan sidang perdana dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.

    Keduanya menikah pada 1996 setelah bertemu pada 1994 dan telah membina rumah tang…

  • Gegara Lukisan Ini, Aura Kasih dan Ridwan Kamil Dirumorkan Sudah Menikah?

    Gegara Lukisan Ini, Aura Kasih dan Ridwan Kamil Dirumorkan Sudah Menikah?

    GELORA.CO – Isu perselingkuhan Aura Kasih dan Ridwan Kamil semakin menjadi-jadi, bahkan kini dituding sudah menikah.

    Ini gara-gara salah satu lukisan berjudul “Marry in Manhattan” yang kemudian diduga sebagai kode keduanya sudah menikah.

    Lukisan itu disebut dibuat oleh Ridwan Kamil yang begitu mirip dengan potret Aura Kasih.

    “Lukisan Ridwan Kamil di Manhattan. Marry in Manhattan. Apakah sudah menikah?” keterangan video yang diunggah akun TikTok @myeeve pada 30 Desember 2025.

    Akun itu bahkan menjelaskan tentang lukisan tersebut dan menyinggung tentang isu perselingkuhan Ridwan Kamil.

    “Marry in Manhattan adalah salah satu dari lukisan Ridwan Kamil yang diduga netizen terinspirasi dari seorang perempuan yang ia temui di New york, Amerika,” tulis akun tersebut.

    Banyak netizen yang termakan narasi video di atas dan semakin menghujat keduanya karena dinilai sudah menyakiti istri sah Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

    Namun beberapa netizen membongkar kalau lukisan itu adalah karya Aura Kasih.

    Pantauan Suara.com, lukisan itu memang pernah diunggah Aura Kasih pada Instagram Story dan kini menjadi sorotan dengan judul “Painting”.

    Jadi narasi jika itu lukisan Ridwan Kamil adalah menyesatkan karena tidak sesuai kenyataan.

    Di media sosial memang banyak berseliweran potongan-potongan lukisan yang disebut milik Ridwan Kamil.

    Lukisan-lukisan itu kemudian dihubungkan dengan foto-foto Aura Kasih yang disebut mirip dengan karakter dalam lukisan RK.

    Meski kebenarannya belum diketahui, namun netizen tetap saja menjadi yakin jika isu perselingkuhan mereka benar.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah menanggapi tentang isu perselingkuhannya dengan sejumlah perempuan.

    Meski tak gamblang, namun dia menekankan permintaan maaf pada Atalia Praratya, ibu kandungnya dan anak perempuannya, Zara.

    Dia kemudian menegaskan jika apapun yang terjadi padanya adalah kesalahan dan kekhilafannya.

    Makanya dia meminta maaf pada semua pihak yang terseret kasusnya. Isu kedekatan Aura Kasih dan Ridwan Kamil diungkap oleh netizen.

    Netizen menyebut kalau ada hubungan RK dan AK yang masih belum terungkap dan selama ini hanya fokus pada Lisa Mariana.

    Sejak saat itu, AK diduga adalah Aura Kasih karena clue yang dituliskan adalah artis yang pernah direkomendasikan RK untuk nyaleg dari Partai Golkar.

  • Imbas Larangan Pesta Kembang Api Secara Nasional, Penjual Kembang Api di Subang Hanya Bisa Pasrah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Desember 2025

    Imbas Larangan Pesta Kembang Api Secara Nasional, Penjual Kembang Api di Subang Hanya Bisa Pasrah Regional 31 Desember 2025

    Imbas Larangan Pesta Kembang Api Secara Nasional, Penjual Kembang Api di Subang Hanya Bisa Pasrah
    Tim Redaksi
    SUBANG, KOMPAS.com
    – Imbas Larangan Pesta Kembang Api, di malam pergantian tahun 2026, sejumlah pedagang kembang api di Subang sepi pembeli.
    Jika dibandingkan dengan tahun lalu, para pedagang mengaku, menurun hingga 60 persen penjualannya.
    Penurunan tersebut imbas adanya larangan dari Kapolri dan Gubernur Jabar yang melarang
    pesta kembang api
    secara Nasional, demi menghormati para korban bencana di Sumatera dan Aceh.
    Usman Afandi, salah seorang penjual
    kembang Api
    di Pantura Subang mengaku sepi pembeli akibat adanya larangan menyalakan kembang api di malam pergantian tahun 2026.
    “Hingga malam ini jelang malam pergantian tahun, warga yang beli kembang api masih sangat sepi. Ada sih yang beli ada tapi sangat sedikit sekali. Berbeda dengan tahun lalu,” kata Usman, Rabu(31/12/2025).
    Menurut Usman, pembeli kembang api umumnya para orangtua untuk anaknya yang masih kecil.
    “Rata-rata orangtua yang beli kembang api, itu pun kembang api khusus anak-anak yang daya ledaknya kecil,” katanya.
    “Sementara yang kembang api yang daya ledaknya tinggi biasa dibeli orang dewasa masih sepi jarang ada yang beli,” imbuhnya.
    Usman hanya bisa pasrah dagangannya hanya sedikit terjual menjelang tahun baru 2026 ini.
    “Pasrah dan ikhlas saja. Tadinya berharap akan untung besar dapat rezeki di akhir tahun ini dari jual kembang api. Tapi apa daya, dilarang pemerintah, saya hanya bisa pasrah saja,” katanya.
    Senada juga dikatakan Mamat Nurcahya,
    pedagang kembang api
    lainnya yang mengaku sepi pembeli jelang malam tahun baru 2026.
    “Masih sangat sepi, dibandingkan tahun sebelumnya. Ada yang beli hanya kembang api untuk anak-anak,”ucapnya.
    Mamat tidak mengetahui pasti penyebab sepinya pembeli, apa karena adanya
    larangan pesta kembang api
    atau karena ekonomi masyarakat yang saat ini lagi sulit.
    “Belum tahu juga apakah ini imbas larangan pesta kembang api atau apa yang jelas harga kembang api saat ini masih sama dengan tahun sebelumnya,” katanya.
    Adapun untuk harga kembang api sangat bervariasi mulai puluhan hingga ratusan ribu perbuah, tergantung ukuran dan banyaknya isi kembang api.
    “Harga kembang api untuk anak-anak mulai Rp 5.000 hingga Rp 20.000. Sedangkan kembang api berukuran besar untuk orang dewasa yang biasa menyinari langit di malam tahun baru, itu kisaran ada yang Rp 50.000 perbuah hingga ada diatas Rp 100.000 tergantung banyaknya isi kembang api di dalamnya,” tuturnya.
    Mamat berharap, menjelang malam pergantian tahun beberapa jam kedepan, masih ada rezeki akhir tahun dari dagangan kembang apinya.
    “Mudah-mudahan masih ada rezeki akhir tahun dari berjualan kembang api, sekalipun hingga petang ini penjualan masih jauh dari tahun sebelumnya atau turun sekitar 60-70 persen dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.
    Risma Handayani, salah seorang pembeli mengaku membeli kembang api ukuran kecil untuk anak-anak dirumah.
    “Saya beli kembang api untuk anak-anak dan akan dinyalakan dirumah, cuma untuk menghibur anak-anak aja di malam pergantian tahun,” katanya.
    Risma juga mengaku tahu adanya larangan pesta kembang di malam pergantian tahun 2026 demi menghormati para korban bencana di Sumatera.
    “Ya saya rasa itu larangan untuk pesta kembang api skala besar seperti ditempat hiburan atau tempat wisata, tapi untuk pribadi dirumah menghibur anak-anak mungkin bisa dimaklumi, momen setahun sekali menghibur dan manjain anak-anak,” ucapnya.
    Melihat sepinya pembeli, Risma juga mengaku kasihan kepada para pedagang kembang api. Momen akhir tahun biasanya mereka meraup untung tapi tahun ini sepi.
    “Tadi sebelum beli, saya lihat tak ada yang beli sepi pedagang kembang api ini, jadi saya beli aja untuk anak-anak. Sempat nanya juga ke si mang pedagangnya, katanya sepi menurun hampir 70 persen penjualan dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.