Tag: Ridwan Kamil

  • Satu Pemicu Aura Kasih Terseret Cerainya Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Peristiwa 2024 Diungkit

    Satu Pemicu Aura Kasih Terseret Cerainya Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Peristiwa 2024 Diungkit

    GELORA.CO – Penyanyi Aura Kasih kini terseret perceraian politisi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. 

    Bahkan, Aura Kasih sampai menutup kolom komentar pada Instagram.

    Diketahui, Ridwan Kamil telah digugat cerai oleh istrinya Atalia Praratya. 

    Keadaan  ini telah didikonfirmasi oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi.

    “Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede Supriadi, dilansir dari Kompas.com.

    Adapun, sidang perdana gugatan cerai ini telah berlangsung, pada Rabu (17/18/2025). 

    Dalam persidangan itu, kedua pihak tak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

    Atalia Praratya diwakili oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili Wenda Aluwi. 

    Saat itu, Debi mengelaskan ketidakhadiran Atalia disebabkan oleh agenda kedinasan yang tak bisa ditinggalkan.

    “Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” ucap Debi.

    Di sisi lain, Wenda Aluwi juga menyampaikan alasan mengapa Ridwan Kamil tak hadir dalam sidang perdana perceraian itu. 

    Dia mengatakan bahwa kliennya itu masih berada di luar kota untuk menjalankan suatu agenda.

    Sementara itu, nama Aura Kasih diketahui ikut terseret kasus perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya. 

    Penyanyi sekaligus aktris satu ini dituding memiliki hubungan spesial dengan sosok yang akrab disapa RK.

    Dalam kronologi Aura Kasih terseret perceraian Ridwan Kamil dan Atalia ini, unggahan terakhir sang aktris menunjukkan beberapa potretnya disertai keterangan tentang ujian di tahun 2025.

    Adapun, spekulasi kedekatan Aura dengan Ridwan Kamil ini muncul karena dia pernah maju jadi calon legislatif DPR RI tahun 2024 dari Partai Golkar.

    Bahkan Aura Kasih sudah bergabung di partai itu atas rekomendasi dari Ridwan Kamil yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jabar. 

    Namun, artis satu ini menegaskan bahwa langkahnya maju jadi caleg itu bukan karena dukungan Ridwan Kamil.

    “Aku direkomendasikan dari Kosgoro Jawa Barat, enggak ditunjuk RK (Ridwan Kamil),” kata Aura Kasih.

    Melansir dari TribunnewsBogor, kabar itu ternyata muncul setelah Aura Kasih terdaftar menjadi caleg bersama Atalia Praratya. Meski begitu, ternyata pencalonannya tersebut gagal.

    Ridwan Kamil sendiri ternyata cukup sering menyebutkan nama penyanyi satu ini. Dia bahkan pernah berpantun di sebuah acara sambil menyebut nama Aura Kasih.

    “Aura Kasih naik dokar ke Surabaya, perginya belanja baju kebaya. Terimakasih Golkar atas penerimaannya, mari bersama mensejahterakan Indonesia,” kata Ridwan Kamil.

    Tak hanya sekali, pantun dengan nama Aura Kasih itu beberapa kali disampaikan oleh pejabat tersebut. Ridwan Kamil juga pernah membuat cuitan dengan menyebut nama selebriti tersebut.

    Kemudian saat Aura Kasih menikah dengan mantan suaminya, Ridwan Kamil juga memberikan ucapan selamat secara khusus. 

    Tidak diketahui pasti apa hubungan keduanya, namun yang diketahui pasti hubungan keduanya adalah sama-sama bergabung di Partai Golkar. 

  • Jaksa Kejari Surabaya Teliti Berkas Perkara 34 Gay

    Jaksa Kejari Surabaya Teliti Berkas Perkara 34 Gay

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima berkas perkara 34 orang gay yang diamankan beberapa waktu lalu saat pesta seks di sebuah hotel di Surabaya.

    Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana, mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara dari penyidik Polrestabes Surabaya dan saat ini masih dalam penelitian jaksa. “Kami sudah menerima berkas dari kepolisian, namun masih dalam tahap penelitian jaksa,” ujar Kasi Pidum, Kamis (18/12/2025).

    Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Polrestabes Surabaya melakukan penertiban. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heri Wiyanto, menjelaskan bahwa penyelenggara utama berinisial RK telah membuat beberapa grup WhatsApp bertema serupa di Surabaya dan Malang sejak 2024.

    “RK adalah admin grup ‘X Male Surabaya 1 dan 2’ serta ‘X Male Malang’ yang beranggotakan puluhan pria. Dari grup itu, rekrutmen peserta dilakukan,” ujar Edy pada Rabu (22/10/2025).

    Informasi pesta disebarkan secara terbatas melalui grup WhatsApp bertajuk “Siwalan Party 18 Oktober”. Peserta yang tertarik langsung dikonfirmasi oleh admin. RK tidak bekerja sendiri. Ia didukung oleh tujuh orang admin yang menangani penjadwalan peserta, sementara pendanaan berasal dari MR sebagai host dan penyandang dana utama dengan total biaya mencapai Rp2,2 juta.

    Sebanyak 34 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk MR, RK, tujuh admin, dan 25 peserta. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pornografi dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi pendana dan penyelenggara.

    Polisi juga menyatakan akan mendalami apakah jaringan ini memiliki keterkaitan dengan kelompok serupa di kota lain. “Modusnya adalah mengorganisir kegiatan seksual tertutup berbasis digital. Kami terus mendalami pola dan jejaringnya,” tegas Edy.

    Perlu dicatat bahwa kasus serupa juga pernah terjadi di Hotel Oval Surabaya pada April 2025, di mana pesta gay dibubarkan polisi dan 14 peserta diamankan. Delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan polisi bahkan melakukan rekonstruksi 31 adegan aktivitas seksual yang dilakukan secara bergantian oleh para peserta. Namun, kasus yang paling viral baru-baru ini adalah yang terjadi pada Oktober 2025 karena skala jaringan yang lebih luas dan jumlah tersangka yang banyak. [uci/kun]

  • 10
                    
                        KPK Usut Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M Mengalir ke Ridwan Kamil
                        Nasional

    10 KPK Usut Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M Mengalir ke Ridwan Kamil Nasional

    KPK Usut Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M Mengalir ke Ridwan Kamil
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai Rp 200 miliar mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
    “Di mana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
    Budi mengatakan, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset milik
    Ridwan Kamil
    yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter tersebut.
    “Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” ujarnya.
    Adapun KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025).
    Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus dugaan
    korupsi
    pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
    “Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa KPK.
    Ridwan mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui jika direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.
    Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.
    “Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama
    Bank BJB
    Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
    Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Pengadaan Iklan, KPK Duga Ridwan Kamil Terima Dana Hingga Rp200 Miliar

    Kasus Pengadaan Iklan, KPK Duga Ridwan Kamil Terima Dana Hingga Rp200 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diduga menerima sejumlah uang dari dana non-budgeter Rp200 miliar pengadaan iklan di Bank BJB.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendeteksi dana non-budgeter yang seharusnya digunakan untuk pengadaan iklan, tetapi mengalir ke sejumlah pihak.

    “Termasuk juga dugaan aliran uang dari dana non-budgeter, dimana dana non-budgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya sekitar 50 persen, ya ada Rp200-an miliar begitu, itu masuk ke dana non-budgeter yang dikelola di Corsek BJB,” kata Budi, Rabu (17/12/2025).

    Budi menjelaskan tim penyidik lembaga antirasuah menelusuri aliran dana tersebut dan diduga mengalir ke Ridwan Kamil. 

    Alhasil, KPK telah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga pembeliannya menggunakan dana non-budgeter.

    “Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” ucap Budi.

    Selain itu, Budi menyebut bahwa penyidik KPK membuka peluang pemanggilan terhadap Atalia, istri Ridwan Kamil yang mengajukan gugatan cerai.

    Menurut Budi, pemanggilan para pihak yang didga mengetahui perkara ini dibutuhkan untuk mendalami temuan-temuan sebelumnya agar dia analisis lebih lanjut.

    “Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan, akan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya, yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” tanda Budi.

  • Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        17 Desember 2025

    Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia Bandung 17 Desember 2025

    Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Anggota DPR RI Atalia Praratya tengah berduka. Atalia kehilangan kakak kandungnya, Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja, yang meninggal dunia.
    Kabar duka
    tersebut disampaikan Atalia melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (17/12/2025).
    “Innalillahi wa inna ilaihi rooji’uun. Telah berpulang kakak tercinta dari
    Atalia Praratya
    : Alm. Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja. Kami sekeluarga mohon doa agar almarhum diterima seluruh ibadahnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis Atalia dalam unggahan tersebut, Rabu.
    Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu malam.
    Debi mengatakan, Atalia langsung berangkat ke rumah duka setelah menerima kabar tersebut.
    “Langsung bergegas ke rumah duka,” katanya.
    Adapun Atalia kini tengah dalam proses
    gugatan cerai
    terhadap
    Ridwan Kamil

    Debi menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kehadiran Atalia pada sidang lanjutan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil karena kliennya masih dalam suasana berkabung.
    “Untuk persidangan selanjutnya kami belum bisa konfirmasi karena kondisi beliau saat ini sedang berkabung,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, sidang perdana gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
    Dalam sidang tersebut, kedua pihak tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
    Atalia diwakili tim kuasa hukum yang dipimpin Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili Wenda Aluwi.
    Debi menjelaskan, ketidakhadiran Atalia pada sidang perdana disebabkan agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
    “Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dana Non-Bujeter Bank BJB Rp 200 M Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

    Dana Non-Bujeter Bank BJB Rp 200 M Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

    GELORA.CO – KPK mengungkapkan sebagian dana non-bujeter yang dialokasikan dari Bank BJB diduga mengalir ke eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Dana tersebut diduga diperoleh dari dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

    “Dana non-bujeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya sekitar 50 persen, ya ada Rp 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana non-bujeter yang dikelola di Corsec BJB,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/12).

    “Di mana dana non-bujeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke Saudara RK,” lanjut Budi.

    Budi menjelaskan, hal tersebut yang menjadi alasan pihaknya menyita sejumlah aset milik RK. Sejauh ini, KPK sudah menyita motor Royal Enfield milik RK.

    Selain itu, ada juga sejumlah uang yang dipergunakan untuk membayar pembelian mobil Mercedes Benz yang dibeli RK dari anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie.

    “Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” ujarnya

    RK telah dimintai keterangan oleh KPK pada Selasa (2/12) lalu. Pemeriksaan terhadap RK berlangsung selama sekitar 6 jam.

    Usai menjalani pemeriksaan, RK mengaku sangat senang bisa memberikan klarifikasi atas segala tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.

    “Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi,” ujar RK.

    RK juga mengaku tak tahu-menahu terkait perkara korupsi yang tengah diusut KPK pada bank pelat merah itu.

    “Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” ucapnya.

    Terkait asetnya yang disita KPK, RK mengaku membelinya menggunakan uang pribadi. Sementara soal aliran dana ke selebgram Lisa Mariana, RK mengaku diperas.

    Kasus Iklan BJB

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:

    Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.

    Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.

    Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

    KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.

    Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.

    Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.

    Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.

  • KPK: Sidang Perceraian RK dan Atalia Tak Ganggu Penyidikan Kasus Pengadaan Iklan

    KPK: Sidang Perceraian RK dan Atalia Tak Ganggu Penyidikan Kasus Pengadaan Iklan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia tidak akan mengganggu penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi mengatakan penelusuran perkara akan terus berlanjut tanpa adanya hambatan.

    “Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara, dugaan tindak bidang korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah Saudara RK,” kata Budi.

    Selain itu, tim penyidik lembaga antirasuah membuka peluang memanggil Atalia untuk dimintai keterangan.

    “Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan, akan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya, yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” jelas Budi.

    Budi menuturkan keterangan para tersangka, saksi, ataupun dokumen-dokumen yang sudah disita dan dianalisis oleh penyidik akan dikonfirmasi kepada para saksi.

    Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-bujeter.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB

    Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sidang gugatan perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan mengganggu proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

    “Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara. 

    Budi juga menyatakan tidak ada kekhawatiran proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan berdampak pada upaya penelusuran aset di kasus korupsi Bank BJB. Dengan segudang pengalaman, penyidik tidak akan kesulitan.

    “Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money (penelusuran aliran uang). Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB,” jelas dia.

    Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

    Lisa Mariana penuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

  • Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    GELORA.CO – Fakta baru terkait rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya terkuak, kesaksian dari tetangga semakin mempertegas hubungan keduanya.

    Kesaksian seorang tetangga yang baru muncul belakangan mengungkap cerita kejadian yang disebut berlangsung sekitar enam bulan lalu, jauh sebelum isu perceraian diperbincangkan.

    Diketahui, saat ini Atalia Praratya telah mengajukan permohonan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

    Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan Desember 2025.

    Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia.

    Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan lalu.

    “Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.

    Informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025).

    Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan.

    “Saya tidak hafal nomor perkaranya, tapi intinya gugatan sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” tambahnya.

    Kesaksian Tetangga

    Sang tetangga menceritakan suasana dan momen yang kini disebut telah lenyap dan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.

    Kesaksian tersebut pun memantik perhatian lantaran mengungkap hubungan dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang sudah tidak lagi bersama.

    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai sang istri Atalia Praratya.

    Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/12/2025) gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping tidak ada penjaga.

    Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada empat motor yang terparkir.

    Sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama.

    “Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” ujar warga sekitar sekaligus tetangga Ridwan Kamil, Nina (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).

    Nina sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai Atalia.

    Dia mengaku kaget meskipun selama ini sudah tidak melihat kebersamaan mereka berdua di rumah tersebut.

    Bahkan, momen pengajian yang kerap dilakukan setiap pekan harus lenyap tak dilaksanakan.

    “Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” katanya dikutip dari TribunJabar.

  • Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    GELORA.CO – Fakta baru terkait rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya terkuak, kesaksian dari tetangga semakin mempertegas hubungan keduanya.

    Kesaksian seorang tetangga yang baru muncul belakangan mengungkap cerita kejadian yang disebut berlangsung sekitar enam bulan lalu, jauh sebelum isu perceraian diperbincangkan.

    Diketahui, saat ini Atalia Praratya telah mengajukan permohonan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

    Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan Desember 2025.

    Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia.

    Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan lalu.

    “Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.

    Informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025).

    Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan.

    “Saya tidak hafal nomor perkaranya, tapi intinya gugatan sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” tambahnya.

    Kesaksian Tetangga

    Sang tetangga menceritakan suasana dan momen yang kini disebut telah lenyap dan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.

    Kesaksian tersebut pun memantik perhatian lantaran mengungkap hubungan dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang sudah tidak lagi bersama.

    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai sang istri Atalia Praratya.

    Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/12/2025) gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping tidak ada penjaga.

    Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada empat motor yang terparkir.

    Sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama.

    “Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” ujar warga sekitar sekaligus tetangga Ridwan Kamil, Nina (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).

    Nina sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai Atalia.

    Dia mengaku kaget meskipun selama ini sudah tidak melihat kebersamaan mereka berdua di rumah tersebut.

    Bahkan, momen pengajian yang kerap dilakukan setiap pekan harus lenyap tak dilaksanakan.

    “Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” katanya dikutip dari TribunJabar.