Tag: Ricky Perdana

  • DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Deputi Gubenur BI Hari Ini

    DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Deputi Gubenur BI Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan mengenai hasil fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada hari ini, Kamis (3/7/2025).

    Agenda rapat paripurna itu dilakukan setelah Komisi XI DPR memilih Ricky Perdana Gozali menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Doni P. Joewono yang masa jabatannya akan segera berakhir.

    Ricky terpilih usai Komisi XI DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 1—2 Juli 2025. Ada dua calon deputi Bank Indonesia (BI) pengganti Doni Joewono yang ikut uji kelayakan dan kepatutan yaitu Ricky dan Dicky Kartikoyono.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal menjelaskan bahwa usai keduanya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, pihaknya melakukan rapat internal untuk memilih satu calon. Pilihan jatuh kepada Ricky Perdana.

    “Kita memutuskan Pak Ricky, musyawarah mufakat,” ungkap Hekal usai rapat internal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Menurutnya, semua anggota Komisi XI mempunyai suara bulat atas keputusan tersebut. Kini, Komisi XI akan menyurati pimpinan DPR agar pemilihan Ricky diumumkan pada rapat paripurna terdekat. “Setelah diparipurnakan, [DPR] kirim ke presiden,” ungkap Hekal.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menambahkan bahwa pihaknya memilih Ricky karena sudah berkarier lama di BI. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, sambungnya, Ricky juga bisa meyakinkan anggota DPR untuk memilihnya.

    Menurutnya, Ricky memiliki pengetahuan dan pengalaman yang mempuni. Selain itu, Ricky dinilai memiliki hubungan yang baik dengan pimpinan BI lainnya. “Kami melihat beliau adalah calon yang cakap,” kata Misbhakun usai rapat.

    Adapun, Ricky Perdana Gozali telah beberapa kali menjabat sebagai kepala perwakilan BI di sejumlah daerah. Dia pernah tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Sumatera Selatan.  

    Sebelum bertugas di Sumatera Selatan, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Kalimantan Timur. Pada 2020 dirinya sempat menjabat sebagai Kepala Grup Departemen Internasional BI.

    Lalu pada 2018 hingga 2020, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Gorontalo dengan kekayaan awal senilai Rp4,07 miliar. Per 1 Juni 2025 lalu, dirinya bergeser jabatan sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Jakarta menggantikan petahana Arlyana Abubakar.

  • Video: Ricky Perdana Gozali Dipilih DPR Jadi Deputi Gubernur BI

    Video: Ricky Perdana Gozali Dipilih DPR Jadi Deputi Gubernur BI

    Jakarta, CNBC Indonesia –Komisi XI DPR resmi memilih Ricky Perdana Gozali sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI). Posisi ini menggantikan Doni Primanto Joewono yang masa jabatannya akan segera habis

    Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.

  • Komisi XI setujui Ricky P Gozali sebagai Deputi Gubernur BI 2025-2030

    Komisi XI setujui Ricky P Gozali sebagai Deputi Gubernur BI 2025-2030

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal telah memutuskan untuk menyetujui Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur BI Periode 2025-2030 setelah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) diselenggarakan pada Selasa (1/7).

    “Kami menetapkan Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2025-2030 secara musyawarah mufakat,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat dijumpai media usai Rapat Internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Misbakhun memandang, sosok Ricky merupakan pejabat bank sentral yang profesional serta memahami bidang dan tugasnya. Ricky juga dinilai memiliki visi-misi sebagai Deputi Gubernur BI ke depan dengan target dan program yang jelas untuk dapat bekerja sama dengan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Ricky dinilai pantas untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur BI menggantikan Doni Primanto Joewono yang akan habis masa jabatannya pada 11 Agustus 2025.

    “Nanti tentunya di internal mereka juga akan menetapkan pembidangan seperti apa dan itu kan sangat dinamis di internal mereka. Tetapi sebagai seorang pejabat BI yang berkarier di sana selama puluhan tahun, kami melihat dia adalah seorang Calon Deputi yang cakap, mempunyai kemampuan profesional, mempunyai keahlian yang cukup dan kapasitas kepemimpinan yang memadai,” jelas Misbakhun.

    Terkait dengan Rapat Paripurna untuk memberikan persetujuan terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Deputi Gubernur BI, Misbakhun menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).

    “Saya menunggu surat Rapat Paripurnanya jam berapa. Karena itu bukan keputusan saya untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna,” ujar dia.

    Sebelumnya pada Selasa (1/7), Komisi XI DPR RI telah menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua Calon Deputi Gubernur BI yakni Ricky Perdana Gozali dan Dicky Kartikoyono.

    Ricky saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta sejak Juni 2025. Ia pernah memimpin sejumlah posisi strategis, terutama sebagai Kepala Perwakilan BI di berbagai daerah. Sebelum bertugas di Jakarta, ia mengemban amanah sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (dilantik pada 2023).

    Ricky juga pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (dilantik pada 2022), Kepala Grup Departemen Internasional (dilantik pada 2020), Kepala Perwakilan Provinsi Gorontalo (dilantik pada 2018), serta Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Devisa.

    Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengamanatkan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

    Sebelumnya, Presiden RI telah menyampaikan surat kepada Ketua DPR RI yang tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R22/Pres/05/2025 tanggal 6 Mei 2025 perihal Calon Deputi Gubernur BI. Presiden mengusulkan dua nama untuk mendapat persetujuan DPR RI satu orang di antaranya, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ricky Gozali-Dicky Kartikoyono jalani uji kelayakan Deputi Gubernur BI

    Ricky Gozali-Dicky Kartikoyono jalani uji kelayakan Deputi Gubernur BI

    Jakarta (ANTARA) – Dua Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2025-2030, yakni Ricky Perdana Gozali dan Dicky Kartikoyono, menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Ricky dan Dicky merupakan Calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. DPR RI akan memilih salah satu dari calon tersebut untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono yang akan segera habis masa jabatannya pada 2025.

    “Uji kelayakan akan kita laksanakan sesuai dengan peraturan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat membuka fit and proper test Calon Deputi Gubernur BI di Jakarta, Selasa.

    Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dalam rangka fit and proper test ini memenuhi persyaratan kuorum yang dihadiri oleh 28 anggota, di mana semuanya berasal dari 8 fraksi.

    Uji kepatutan dan kelayakan digelar secara terbuka dan dimulai pada 15.00 WIB. Calon Deputi Gubernur BI menjalani uji kelayakan secara individu, di mana masing-masing calon diberikan waktu maksimal 30 menit untuk mempresentasikan makalahnya dan sesi tanya jawab bersama anggota Komisi XI DPR RI.

    Ricky Perdana Gozali mendapatkan kesempatan pertama untuk mempresentasikan makalahnya yang berjudul “Berdaya Tahan, Bersama Tumbuh, dan Berkelanjutan; Penguatan Peran Kantor Perwakilan BI untuk Indonesia Maju”.

    Kemudian, sesi uji kelayakan dilanjutkan oleh presentasi makalah dari Dicky Kartikoyono yang berjudul “Meretas Gelombang Menuju Indonesia Maju dengan Transformasi Digital; Menuju Asta Cita Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”.

    Sebagai informasi, Ricky Perdana Gozali saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta sejak Juni 2025. Sedangkan Dicky Kartikoyono kini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI sejak 2023.

    Ricky Perdana Gozali pernah memimpin sejumlah posisi strategis, terutama sebagai Kepala Perwakilan BI di berbagai daerah. Sebelum bertugas di Jakarta, ia mengemban amanah sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (dilantik pada 2023).

    Ricky juga pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (dilantik pada 2022), Kepala Grup Departemen Internasional (dilantik pada 2020), Kepala Perwakilan Provinsi Gorontalo (dilantik pada 2018), serta Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Devisa.

    Sementara itu, Dicky Kartikoyono mengawali karier di bank sentral Indonesia sejak tahun 1995 dan menduduki sejumlah jabatan strategis mulai dari Kepala Grup Kebijakan Organisasi dan SDM-DSDM, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (dilantik pada 2017), Kepala Perwakilan BI London (dilantik pada 2020), serta Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola (dilantik pada 2022).

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Gelar Uji Calon DG BI Selasa Pekan Depan, Wakil Ketua LPS Rabu

    DPR Gelar Uji Calon DG BI Selasa Pekan Depan, Wakil Ketua LPS Rabu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rapat internal untuk penentuan jadwal uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk para calon anggota dewan gubernur Bank Indonesia (DG BI) serta Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, agenda fit and proper test untuk dua calon anggota DG BI yang nama-namanya telah diajukan Presiden Prabowo Subianto akan digelar pada Selasa pekan depan (1/7/2025). Sementara itu, untuk fit and proper test dua calon Wakil Ketua DK LPS akan dilakukan keesokan harinya (2/7/2025).

    “Jadi Selasa untuk (calon) BI, dan Rabu (calon) LPS,” kata Dolfie kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/6/2025).

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menambahkan, hasil keputusan nama yang akan dipilih untuk menempati jabatan barunya itu akan dilakukan secara sekaligus pada 2 Juli 2025. “Setelah itu nanti baru diteruskan dalam sidang rapat paripurna terdekat,” tegasnya

    Sebagaimana diketahui, DPR RI telah menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait usulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS periode 2025-2030.

    Masing-masing instansi tersebut memiliki dua kandidat yang diusulkan Prabowo melalui surat Nomor R22/Pres/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025, dan R28/Pres/05/2025 yang tertanggal 20 Mei 2025.

    “(Masing-masing) 2 Orang,” kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/5/2025).

    Nama yang diusulkan untuk posisi Deputi Gubernur BI adalah Dicky Kartikoyono yang kini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

    Kemudian yaitu Ricky Perdana Gozali yang merupakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

    Sementara itu calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS adalah Doddy Zulverdi, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia.

    Calon berikutnya adalah Farid Azhar Nasution, Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan.

    Daftar nama calon tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro. “Iya benar,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, pada hari ya sama.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test 2 Calon Deputi Gubernur BI pada 1 Juli 2025

    DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test 2 Calon Deputi Gubernur BI pada 1 Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR akan menggelar uji kelayakan atau fit and proper test untuk dua kandidat calon deputi gubernur Bank Indonesia pengganti Doni P. Joewono pada Selasa, 1 Juli 2025.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit membenarkan bahwa uji kelayakan tersebut sudah ditetapkan berdasarkan rapat internal yang pagi tadi dilakukan. 

    “[Fit and proper test BI] Selasa [1 Juli 2025],” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro menambahkan bahwa fit and proper test tersebut berlangsung untuk Deputi Gubernur BI pada tanggal 1 Juli 2025 dan tanggal 2 Juli 2025 untuk uji kelayanan calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

    Fauzi juga menyampaikan bahwa nama-nama yang akan diuji sebagai calon pengganti Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono adalah Dicky Kartikoyono dan Ricky Perdana. “InsyaAllah tanggal 2 [Juli 2025] sudah ada keputusan dan nanti di bawa ke Paripurna,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Dicky Kartikoyono saat ini tercatat menjabat aktif sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) sejak 2023.  

    Dalam penelusuran Bisnis, minim informasi terkait Dicky. Menelisik data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dicky tercatat menduduki posisi penting sejak 2017 dengan menjabat sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) BI. 

    Saat masih menjadi Kepala Departemen SDM, Dicky tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp20,4 miliar. Sementara kekayaannya justru menurun pada laporan terakhir per 2024 menjadi Rp8,4 miliar. 

    Jika Dicky yang terpilih nanti menggantikan Doni, dirinya mengikuti jejak Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2019-2022) sebelum menduduki jabatannya saat ini.

    Sementara itu, Ricky Perdana Gozali telah beberapa kali menjabat sebagai kepala perwakilan BI di sejumlah daerah dan pernah tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Sumatera Selatan.  

    Sebelum bertugas di Sumatera Selatan, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Kalimantan Timur. Pada 2020 dirinya sempat menjabat sebagai Kepala Grup Departemen Internasional BI.  Pada 2018 hingga 2020, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Gorontalo dengan kekayaan awal senilai Rp4,07 miliar.  

    Per 1 Juni 2025 lalu, dirinya bergeser jabatan sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Jakarta menggantikan petahana Arlyana Abubakar.

    Sebelumnya pun Ketua DPR Puan Maharani telah menyampaikan bahwa dalam masa sidang kali ini akan melakukan pembahasan terhadap pemberian persetujuan atau pertimbangan atas calon pejabat publik, salah satunya Deputi Gubernur BI. 

    “Pada masa sidang ini DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan melakukan pembahasan terhadap pemberian persetujuan atau pertimbangan atas calon pejabat publik, antara lain Deputi Gubernur BI dan Anggota Dewan Komisioner LPS,” ujarnya dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna DPR ke-20, Selasa (24/6/2025). 

  • Penjelasan Bank Indonesia Disebut Tolak Pria Tukarkan Uang Receh Logam 8 Kg: Melalui Ketentuan

    Penjelasan Bank Indonesia Disebut Tolak Pria Tukarkan Uang Receh Logam 8 Kg: Melalui Ketentuan

    TRIBUNJATIM.COM – Bank Indonesia akhirnya mengungkapkan penjelasan soal pria yang disebut mengalami penolakan oleh BI.

    Viral di media sosial video pria yang ditolak tukar uang logam sebanyak 8 kg.

    Tak hanya ditolak, ia pun menyebut jika petugas malah menyuruhnya untuk membuang saja uang tersebut. 

    Pegawai dan petugas keamanan BIN disebut menolak tujuannya kesana.

    “Kita bawa uang logam 8 kg, tapi dia (pegawai BI) disuruh buang. Kita masyarakat loh, harusnya ada pelayanan publik,” ujar pengambil gambar dalam video tersebut, dikutip Jumat (13/12/2024).

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menegaskan bahwa pada prinsipnya, bank sentral tidak pernah menolak permintaan penukaran uang dari masyarakat.

    Marlison pun mengatakan bahwa uang rupiah logam sampai saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.

    “Sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran melalui ketentuan Bank Indonesia,” ujar dia kepada Kompas.com, seperti dikutip TribunJatim.com.

    Terkait dengan layanan penukaran uang itu sendiri, Marlison mengatakan bahwa BI telah menetapkan jadwal penukaran uang di kantor BI dan juga di luar kantor BI, melalui kegiatan kas keliling di tempat-tempat keramaian.

    Adapun informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling Bank Indonesia dapat diakses masyarakat melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi contact center Bank Indonesia: bicara@bi.go.id dan/atau kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.

    “Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui Kas Keliling di aplikasi PINTAR (www.pintar.bi.go.id) atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh Bank Indonesia,” tutur Marlison.

     Selain itu, masyarakat juga dapat menukarkan uangnya ke bank umum, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 22 UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

    Dalam Pasal 22 UU Mata Uang dijelaskan bahwa penukaran rupiah dapat dilakukan dalam pecahan yang sama atau pecahan lain.

    Kemudian, penukaran rupiah yang lusuh dan/atau rusak sebagian karena terbakar atau sebab lainnya dilakukan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya. Penukaran rupiah tersebut dapat dilakukan oleh BI, bank yang beroperasi di Indonesia, atau pihak lain yang ditunjuk oleh BI.

    “Dalam rangka mendukung kelancaran transaksi masyarakat, Bank Indonesia berkoordinasi dengan perbankan berkomitmen untuk menyediakan uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Marlison.

    Bank Indonesia jawab soal tolak pria tukarkan uang logam seberat 8 Kg. (Kompas.com)

    Sementara itu, inilah uang logam yang belakangan peredarannya telah dicabut oleh Bank Indonesia.

    Bank Indonesia resmi menarik uang logam koin pecahan Rp1000 tahun emisi 1993 bergambar sawit dan uang logam Rp500 emisi 1991 dan 1997 bergambar melati.

    Uang koin tersebut sudah tidak berlaku per 1 Desember 2023.

    “Sejak dicabut hingga kini masih sedikit masyarakat yang menukar uang tersebut karena memang peredarannya di masyarakat juga tinggal sedikit,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Selatan, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Ricky Perdana, Selasa (5/12/2023).

    Ricky menambahkan, meski ketiga jenis uang tersebut sudah dicabut dan ditarik namun masyarakat berhak untuk memperoleh penggantian atas tiga pecahan uang logam tersebut selama 10 tahun sampai dengan 1 Desember 2033 melalui mekanisme penukaran.

    Saat ini uang pecahan yang dicabut tersebut jumlahnya sangat sedikit yang masih beredar dimasyarakat.

    Untuk pecahan Rp1.000 pada tahun 2010 telah dikeluarkan uang logam baru sehingga pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 sudah tidak dicetak lagi.

    Sedangkan untuk pecahan Rp 500 telah dikeluarkan uang logam baru pada tahun 2003 sehingga Rp 500 pada tahun 2003 juga sudah tidak dicetak lagi.

    Sejak diberlakukannya uang pecahan Rp1.000 tahun 93, Rp 500 tahun 91/97 sampai dengan saat ini (2023) apabila uang tersebut masuk ke Bank Indonesia dalam kondisi yang tidak layak edar atau rusak maka Bank Indonesia akan melakukan pemusnahan terhadap uang tersebut.

    Jumlah yang telah dimusnahkan untuk 3 pecahan tersebut sampai dengan saat ini sudah sangat banyak sehingga sekarang tinggal sedikit sisa uang yang beredar di masyarakat.

    Sejak 1 Desember 2023 sampai dengan saat ini sangat sedikit sekali masyarakat yang menukarkan uang ke Bank Indonesia.

    Sementara itu disinggung untuk pecahan yang ditarik itu disebut mengandung unsur emas yang sempat membuat membuat heboh masyarakat.

    Ricky memastikan uang pecahan tersebut tidak mengandung emas karena uang p 1.000 tahun emisi 1993 bagian luar terbuat dari bahan cupro nikel dan bagian tengahnya terbuat dari aluminium bronze sedangkan untuk pecahan Rp 500 tahun emisi 1991/1997 semua terbuat dari aluminium bronze.

    “Jadi untuk 3 (tiga) pecahan tersebut sama sekali tidak mengandung unsur logam mulia atau emas,” tegas Ricky.

    Apabila masyarakat ingin menyimpan dan mengoleksi uang Rupiah logam yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran, maka hal tersebut merupakan pilihan masyarakat.

    Sesuai UU Mata Uang, Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh haknya yaitu hak untuk memperoleh penggantian uang Rupiah logam yang dicabut dan ditarik dari peredaran selama 10 tahun sejak tanggal pencabutan, yaitu sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Desember 2033.

    Uang koin Rp 1000 kelapa sawit dan uang Rp 500 yang sudah dicabut peredarannya (Bank Indonesia)

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pengumuman! BI Sebut Duit Rp 10 Ribu Ini Sudah Tak Berlaku

    Pengumuman! BI Sebut Duit Rp 10 Ribu Ini Sudah Tak Berlaku

    Jakarta

    Bank Indonesia menyebut uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku. Adapun uang kertas tersebut memiliki warna ungu terang dengan gambar pahlawan RI Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas.

    Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan, uang Rp 10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

    “Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” katanya, usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2024).

    Rozali menjelaskan, jika masyarakat masih memiliki uang Rp 10 ribu tersebut kini dapat dikoleksi secara pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.

    Lebih lanjut, untuk uang pecahan Rp 10 ribu yang terbaru dan saat ini berlaku ialah emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’, dengan dominasi warga ungu.

    “Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’,” ujar Rozali.

    Sementara itu, Penjabat Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

    Menurutnya, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional. Selain itu juga mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

    “Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita,” kata Elen.

    Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman.

    Sebagai tambahan informasi tambahan uang yang sudah tidak berlaku itu, masih bisa digunakan untuk alat pembayaran 5 tahun ke depan sambil dikembalikan ke Bank Indonesia (BI).

    (shc/kil)