Tag: Richard

  • Timnas MLBB Women Indonesia Juara Dunia Lagi di IESF WEC 2025, Dominasi Sempurna 3-0 Atas Kamboja

    Timnas MLBB Women Indonesia Juara Dunia Lagi di IESF WEC 2025, Dominasi Sempurna 3-0 Atas Kamboja

    Liputan6.com, Jakarta – Timnas Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Women Indonesia kembali mencatatkan sejarah di kancah esports internasional. Para Srikandi Merah Putih tampil dominan sejak awal turnamen digelar, dan menutup Grand Final IESF World Esports Championship 2025 dengan indah.

    Menghadapi Kamboja di babak final, Timnas esports Indonesia yang diperkuat oleh Fumi Eko, Vival, Cinnyyy, Chel, dan Vivian berhasil menang telak dengan skor akhir 3-0 dalam pertandingan Grand Final IESF WEC 2025 di Kuala Lumpur pada Sabtu, 6 Desember 2025, malam.

    Digelar di Quill City Mall, atlet MLBB Women Indonesia yang saat ini berada di bawah organisasi Team Vitality, menunjukkan konsistensi performa mengagumkan sepanjang tahun.

    Vival dkk sukses mempertahankan gelar juara dunia mereka yang sebelumnya diraih di IESF 2024 Riyadh, dan melanjutkan momentum emas dari Asian Esports Games 2024 hingga Esports World Cup 2025.

    Richard Permana, Kepala Pelatih Timnas Esports Indonesia, menegaskan kemenangan ini hasil dari proses panjang. Ia menyebut para atlet tampil dengan mental juara dan disiplin tinggi.

    “MLBB Women’s meraih seluruh gelar ini dengan latihan serta persiapan sangat panjang. Vivian dkk sudah menunjukkan etos kerja luar biasa, dan menampilkan will power kemenangan. Bagi mereka, rekor adalah skill. Kita yakin tim ini merupakan dream team yang sangat sulit didapatkan beberapa saat ke depan,” ujar Richard dalam keterangannya.

    MLBB Men Indonesia Tembus Semifinal

    Sementara itu, skuad MLBB Men Indonesia juga memperlihatkan performa stabil. Mereka berhasil menuntaskan fase grup dengan kemenangan atas Kazakhstan, Rumania, Peru dan melaju positif dengan menaklukkan Nepal di babak perempat.

    Timnas MLBB Men dijadwalkan menghadapi Malaysia di semifinal pada 7 Desember 2025, dan dipastikan seluruh pemain sudah fokus dan siap melajuk ke babak final.

    “Para pemain saat ini sedang berada dalam kondisi terbaik mereka, dan menunjukkan perkembangan signifikan sepanjang turnamen. Kita menghormati kekuatan Malaysia sebagai tuan rumah, tapi kami datan dengan fokus, disiplin, dan tekad penuh,” katanya.

  • Dokter Richard Lee Kecewa Inara Rusli Nikah Siri dengan Insanul Fahmi

    Dokter Richard Lee Kecewa Inara Rusli Nikah Siri dengan Insanul Fahmi

    Jakarta, Beritasatu.com – Influencer dan dokter Richard Lee mengaku kecewa dengan sikap Inara Rusli yang menikah siri dengan Insanul Fahmi, tanpa mengetahui status perkawinan pria tersebut yang sebenarnya merupakan suami dari konten kreator Wardatina Mawa. 

    “Sebagai seorang teman saya sempat tegur dan omelin dia juga, kenapa kejadiannya bisa sampai yang terjadi sekarang. Sebagai seorang teman kapasitas saya hanya seperti itu dan saya tidak ingin lebih jauh lagi terkait urusan pribadinya dia,” ungkap Richard Lee dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Jumat (5/12/2025).

    Ia menekankan, sebenarnya sebagai teman dirinya tidak ingin menilai Inara bersalah. Namun, menurutnya yang pasti dalam kasus ini Insanul Fahmi hadir sebagai pihak yang telah membohongi kedua belah pihak, baik Mawa sebagai istri sah dan istri pertama, begitu juga Inara sebagai istri siri sekaligus istri kedua. 

    “Saya selalu bilang korban yang ada di kejadian ini adalah istri sah dan anak. Mereka adalah pihak yang paling dirugikan dan paling disakiti, saya bilang ke Insanul dia tidak tegas, berbohong, dan pengecut,” ujar dr Richard. 

    Terkait Inara yang belum meminta maaf kepada Mawa, dokter estetika ini menuturkan permasalahan tersebut bukan hal yang patut ia komentari. 

    “Soal perlukah Inara minta maaf sama Mawa, saya bilang itu di luar kompetensi saya untuk menjawabnya. Tetapi, yang jelas kita berharap Mawa akan mendapatkan yang terbaik dan saya akan mendoakan sekaligus mendukung apa yang terbaik buat Mawa sebagai istri sah,” tutupnya.

  • Santri Kabur dari Pesantren dan Masuk Tol Sumo, Diduga Korban Perundungan

    Santri Kabur dari Pesantren dan Masuk Tol Sumo, Diduga Korban Perundungan

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus dugaan perundungan kembali terjadi dan kali ini menimpa MRR (14), santri remaja asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Diduga tidak betah karena kerap menjadi korban perundungan teman sebaya, MRR nekat kabur dari pondok pesantren dan berjalan kaki seorang diri di ruas Tol Surabaya–Mojokerto (Sumo). Beruntung, ia diselamatkan pasangan suami istri yang melintas sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Driyorejo, Gresik.

    Peristiwa itu terjadi ketika pasangan Bayu dan Sono tengah berkendara di Tol Sumo. Keduanya terkejut melihat seorang remaja berjalan sendirian di tepi tol, kondisi yang membahayakan keselamatan. Mereka kemudian menghentikan kendaraan, menghampiri sang remaja, dan membawanya ke Pos Polisi Legundi Driyorejo.

    Di pos polisi, MRR mengaku kabur dari pesantren karena tidak tahan dengan perlakuan perundungan yang ia alami. Tanpa tujuan jelas, ia berusaha pulang ke Sidoarjo dengan berjalan menyusuri jalan tol—tindakan impulsif yang sangat berisiko bagi keselamatannya.

    Mengetahui situasi tersebut, Aiptu Suwito dari Polsek Driyorejo langsung mengambil langkah cepat. Selain memastikan kondisi fisik MRR aman, ia juga memperhatikan kondisi psikologis korban. Petugas kemudian mengantar MRR pulang dan mempertemukannya kembali dengan keluarga di Sidoarjo.

    Sesampainya di rumah, suasana haru mewarnai pertemuan MRR dan orang tuanya. Pihak keluarga berterima kasih kepada warga yang peduli dan kepolisian yang mengawal sang anak hingga tiba dengan selamat.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial. Ia juga meminta lembaga pendidikan memastikan kenyamanan serta keamanan para santri, sementara orang tua diminta lebih peka terhadap kondisi emosional anak.

    “Di tengah padatnya arus kendaraan di Tol Sumo, aksi kecil warga dan aparat kembali membuktikan bahwa kepedulian bisa menjadi penyelamat,” katanya, Jumat (5/12/2025).

    Kapolres juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan segera menghubungi call center 110 atau Hotline Lapor Kapolres (Cak ROMA) 0811-8800-2006, untuk laporan kriminal, kecelakaan, gangguan kamtibmas, atau bantuan darurat lainnya.

    “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sebagai bagian dari tugas kami memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [dny/but]

     

     

  • Indonesia Lawan Mesir dan Peru

    Indonesia Lawan Mesir dan Peru

    Jakarta

    Timnas Mobile Legends Indonesia akan kembali tampil hari ini di kompetisi kelas dunia, IESF World Esports Championship. Kali ini, negara yang akan dihadapi adalah Mesir dan Peru.

    Pertarungan mereka di Land of Dawn akan di selenggarakan di Sri Putra Hall, Kuala Lumpur, Malaysia. Format pertandingannya masih sama, yakni best of 3 (Bo3). Jadi timnas harus bisa mengamankan dua game duluan bila ingin dinyatakan sebagai pemenangnya. Contoh skornya ialah 2-0 atau 2-1.

    Pada 5 Desember 2025, Timnas Indonesia akan bermain di dua kategori, Men dan Women. Kedua tim memiliki jadwal pertandingan yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal IESF Mobile Legends timnas, pantauan detikINET dari media sosial resmi IESF dan PB ESI, Jumat (5/12/2025).

    Jadwal IESF Mobile Legends Hari Ini

    Adapun sejumlah atlet yang akan mewakili Indonesia di Mobile Legends Women di antaranya Vivi Indrawaty, Michelle Denise Siswanto, Venny Lim, Cindy Laurent Siswanto, Viorelle Valencia Chen, Ilyas Rahmanda (pelatih), dan Sherly Sindra (asisten pelatih).

    Sementara atlet yang akan bermain di kategori Men ialah Aldhia Fahmi Aranda, Leonardo Prasetyo Agung, Yonathan Cin, Christian Widy Wardhana Hartono, Yehezkiel Wiseman Hamonangan Napitu. Dalam upaya menentukan strategi, mereka dibantu oleh oleh Doly Van Pelo Sihotang selaku pelatih.

    Saat ini, dari dua kategori yang diikuti Indonesia, timnas Women sudah berhasil lolos ke final upper bracket. Mereka akan bermain hari ini dalam upaya mengamankan tempat di grand final.

    Sedangkan tim Men masih melakoni pertandingan di babak grup. Kendati demikian, dengan dua kemenangan sebelumnya dari Kazakhstan dan Romania, Indonesia sudah dinyatakan lolos playoff. Berikut jadwal IESF Mobile Legends hari ini.

    Timnas Women: Indonesia vs Mesir – 13.00 WIBTimnas Men: Indonesia vs Peru – 19.30 WIB

    Kepala Pelatih Tim Nasional Esports Indonesia, Richard Permana, menyampaikan apresiasi atas performa para atlet Mobile Legends kebanggaan Tanah Air. Menurutnya, para atlet telah menunjukkan disiplin, mental juara, serta kordinasi permainan yang matang.

    “Kemenangan ini (4/12) penting, tetapi tantangan ke depan akan semakin berat. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia agar para atlet tetap fokus dan mampu menjaga konsistensi hingga pertandingan berakhir,” ujarnya.

    Cara Streaming IESF Mobile Legends

    Bagi para penggemar Mobile Legends di Indonesia yang ingin menonton timnas bermain, tak perlu jauh-jauh terbang ke Malaysia. Para penggemar dapat menyaksikannya secara online, melalui siaran langsungnya yang tayang di kanal YouTube IESF atau PB ESI.

    (hps/fay)

  • Spesies Aneh Ular Kuno Ditemukan di Inggris

    Spesies Aneh Ular Kuno Ditemukan di Inggris

    Jakarta

    Sebuah fosil ular yang baru diidentifikasi mengungkapkan petunjuk tentang evolusi ular awal. Ciri-ciri campurannya menyoroti cabang kuno pohon keluarga caenophidian.

    Identitasnya baru terungkap setelah lebih dari empat puluh tahun setelah pertama kali digali. Reptil yang diberi nama Paradosophision richardoweni ini membantu para peneliti mengeksplorasi bagaimana kelompok ular modern yang paling luas pertama kali mulai berevolusi.

    Fosil yang ditemukan di Hordle Cliff, di sepanjang pantai selatan Inggris pada 1981 ini, sekarang diakui sebagai milik spesies yang belum pernah didokumentasikan sebelumnya.

    Menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Comptes Rendus Palevol, hewan ini mewakili spesies baru yang disebut Paradoksofiion richardoweni. Ular ini hidup sekitar 37 juta tahun yang lalu, pada zaman Ketika wilayah yang kini menjadi Inggris memiliki lebih banyak spesies ular.

    Evolusi Caenophidian Awal

    Meskipun biologi tentang ular masih belum banyak diketahui, sisa-sisanya memberikan informasi berharga tentang sejarah awal capophidians, kelompok besar yang mencakup sebagian besar ular hidup. Paradoksofision tampaknya menjadi salah satu anggota paling awal dari garis keturunan ini.

    Anatominya menunjukkan perpaduan sifat yang tidak biasa yang saat ini tersebar di ular caenophidian yang berbeda, kombinasi yang tercermin dalam nama genus Paradoksofi, yang diterjemahkan menjadi ‘ular paradoks’ dalam bahasa Yunani.

    Adapun penamaan spesies ini mengambil nama dari Sir Richard Owen, yang menggambarkan ular fosil pertama dari Hordle Cliff dan memainkan peran kunci membangun Museum Sejarah Alam, tempat fosil-fosil ini disimpan.

    Penulis Utama studi Dr. Georgios Georgalis, dari Institute of Systematics and Evolution of Animals of the Polish Academy of Sciences di Krakow, mengatakan bahwa keberhasilan menggambarkan spesies baru dari koleksi yang sudah ada merupakan mimpi yang menjadi kenyataan.

    “Itu adalah impian masa kecil saya untuk dapat mengunjungi Museum Sejarah Alam, apalagi melakukan penelitian di sana,” ungkap Georgios seperti dikutip dari SciTechDaily.

    “Jadi, ketika saya melihat tulang belakang yang sangat aneh ini dalam koleksi dan tahu bahwa itu adalah sesuatu yang baru, itu adalah perasaan yang luar biasa,” sebutnya.

    Penemuan di Hordle Cliff

    Hordle Cliff, dekat Christchurch di pantai selatan Inggris, ibarat menawarkan jendela untuk menengok periode sejarah Bumi yang dikenal sebagai Eosen yang berlangsung sekitar 56 hingga 34 juta tahun yang lalu.

    Dr. Marc Jones, kurator reptil fosil dan amfibi yang ikut menulis penelitian, mengatakan bahwa zaman ini menyaksikan perubahan iklim yang dramatis di seluruh dunia.

    “Sekitar 37 juta tahun yang lalu, Inggris jauh lebih hangat dari sekarangMeskipun Matahari sedikit redup, kadar karbon dioksida atmosfer jauh lebih tinggi,” Marc menjelaskan.

    “Inggris pada zaman itu juga sedikit lebih dekat ke khatulistiwa, yang berarti bahwa ia menerima lebih banyak panas dari Matahari sepanjang tahun,” imbuhnya.

    Fosil pertama kali ditemukan di Hordle Cliff sekitar 200 tahun yang lalu. Pada awal 1800an Barbara Rawdon-Hastings, Marchioness of Hastings yang berburu fosil, mengumpulkan tengkorak kerabat buaya dari situs tersebut.

    Sejak itu, berbagai fosil kura-kura, kadal, dan mamalia juga telah ditemukan di Hordle Cliff. Ada juga fosil ular yang melimpah, termasuk beberapa spesies yang sangat penting.

    “Fosil ular yang ditemukan di Hordle Cliff adalah yang pertama dikenali ketika Richard Owen mempelajarinya pada pertengahan abad kesembilan belas. Mereka termasuk PaleryxPaleryx, ular konstriktor pertama yang disebutkan dalam catatan fosil,” kata Georgios.

    Untuk melihat lebih baik fosil-fosil ini, Marc dan Georgios mengambil CT scan tulang. Secara total, mereka mengidentifikasi 31 vertebra dari berbagai bagian tulang belakang Paradoksofi.

    Pemindaian menunjukkan bahwa fosil ini memiliki bentuk dan ukuran yang sedikit berbeda, karena tulang belakang ular secara bertahap meruncing dari kepala ke ekor. Namun, mereka berbagi beberapa fitur yang menunjukkan bahwa mereka semua milik satu spesies.

    Georgios memperkirakan bahwa Paradoksofi memiliki Panjang kurang dari satu meter, tetapi rincian lain tentang kehidupan hewan ini sulit untuk diungkap. Kurangnya tengkorak membuat sulit untuk mengetahui apa yang dimakannya, dan tulang belakang tidak memiliki tanda-tanda apakah hewan ini memiliki kebiasaan khusus, misalnya menggali.

    Meskipun tulang belakang tidak memberikan banyak tentang gaya hidup Paradoksofi, mereka sangat mirip dengan sekelompok ular yang dikenal sebagai Acrochordids. Reptil ini dikenal sebagai ular belalai gajah karena kulitnya yang luar biasa longgar.

    Saat ini, hanya beberapa spesies ular ini yang dapat ditemukan hidup di Asia Tenggara dan Australia utara. Tetapi mereka adalah salah satu cabang paling awal dari pohon keluarga caenophidian, dengan catatan fosil yang membentang lebih dari 20 juta tahun.

    “Karena Paradoksofi sangat mirip dengan acrochordids, mungkin saja ular ini bisa menjadi anggota tertua dari keluarga ini. Jika demikian, maka itu bisa berarti bahwa hewan ini adalah spesies akuatik, karena semua Acrochordids adalah akuatik,” rinci Georgios.

    “Di sisi lain, itu mungkin milik kelompok capophidian yang sama sekali berbeda. Tidak ada cukup bukti saat ini untuk membuktikan bagaimana ular ini mungkin hidup, atau keluarga mana yang dimilikinya,” duganya.

    Mencari tahu lebih banyak tentang Paradoksofi dan evolusi awal caenophidians berarti bahwa lebih banyak fosil perlu dipelajari. Georgios berharap untuk melanjutkan karya penelitiannya dalam koleksi reptil fosil yang ada. Ia percaya ada lebih banyak spesies baru menunggu ditemukan.

    (rns/afr)

  • Ketika Keputusan Bisnis Dipidanakan, Siapa Berani Memimpin BUMN?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2025

    Ketika Keputusan Bisnis Dipidanakan, Siapa Berani Memimpin BUMN? Nasional 4 Desember 2025

    Ketika Keputusan Bisnis Dipidanakan, Siapa Berani Memimpin BUMN?
    Seorang konsultan bisnis / manajemen, pengajar program studi magister manajemen dan pengamat ekonomi & UMKM yang aktif menulis tentang kebijakan ekonomi dan pengembangan UMKM.
    KRIMINALISASI
    keputusan manajerial di BUMN menimbulkan ketakutan baru bagi profesional dan diaspora Indonesia yang ingin mengabdi. Bila keberanian dihukum, siapa yang masih bersedia memimpin transformasi perusahaan negara?
    Vonis terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, beberapa waktu lalu menimbulkan gelombang diskusi yang jauh melampaui ruang sidang. Kendati kemudian Presiden menggunakan hak prerogatifnya dengan memberikan rehabilitasi, publik memperdebatkan apakah pengadaan kapal milik PT Jembatan Nusantara merupakan
    keputusan bisnis
    strategis atau tindakan yang patut dipidana.
    Persoalan ini mengemuka bukan hanya karena sosok Ira yang dikenal progresif dalam mendorong transformasi layanan penyeberangan, tetapi karena kasus ini memunculkan ketakutan baru: apakah setiap keputusan bisnis di
    BUMN
    kini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi?
    Pertanyaan itu bergema di kalangan profesional, akademisi, dan diaspora Indonesia yang selama ini didorong untuk kembali ke tanah air guna memperbaiki tata kelola perusahaan negara. Di media sosial maupun kanal opini publik, muncul keresahan bahwa kriminalisasi keputusan manajerial dapat mengubah iklim pengelolaan BUMN menjadi ruang berisiko tinggi, di mana keberanian dihukum dan inovasi dianggap ancaman.
    Tokoh diaspora seperti Dino Patti Djalal pun menyuarakan keprihatinan serupa, bukan untuk membela individu, melainkan mempertanyakan arah kebijakan yang menentukan masa depan kompetensi nasional.
    BUMN memikul mandat ganda: menjalankan tugas pelayanan publik sekaligus berkompetisi dalam ruang bisnis yang semakin keras. Transformasi BUMN dalam satu dekade terakhir dilakukan melalui berbagai strategi yang menuntut keberanian pengambilan keputusan: modernisasi layanan, digitalisasi, efisiensi aset, dan ekspansi model bisnis agar tidak kalah dengan perusahaan swasta dan internasional.
    Tapi keberanian itu membutuhkan ruang aman. Dalam logika bisnis, keputusan tidak selalu menghasilkan keuntungan langsung, dan kerugian operasional tidak otomatis berarti kejahatan. Tidak ada perusahaan besar yang tumbuh tanpa keputusan berisiko, dan risiko itulah yang membedakan pemimpin visioner dengan administrator pasif.
    Namun dinamika penegakan hukum di Indonesia sering kali memandang hasil akhir sebagai satu-satunya parameter penilaian. Bila keputusan menimbulkan kerugian, maka tuduhan korupsi kerap muncul sebelum proses bisnis dipahami secara menyeluruh. Hal ini menimbulkan ketegangan antara logika bisnis dan logika hukum; ruang abu-abu yang semakin luas dan mengancam tata kelola modern.
    Dalam tata kelola korporasi internasional, terdapat prinsip penting bernama
    business judgment rule
    . Prinsip ini memberi perlindungan hukum bagi direksi sepanjang keputusan diambil melalui proses yang benar, dengan itikad baik, dan berdasarkan informasi memadai, bahkan bila hasil akhir tidak sesuai harapan.
    Di banyak negara, prinsip ini menjaga profesional agar tidak takut mengambil keputusan strategis. Tanpa perlindungan tersebut, setiap keputusan akan didominasi rasa takut, bukan rasionalitas bisnis.
    Namun di Indonesia,
    business judgment rule
    seringkali hanya menjadi jargon akademik. Ketika aparat penegak hukum masuk terlalu jauh ke ruang manajerial, batas antara kesalahan bisnis dan kejahatan menjadi kabur. Perdebatan pada kasus ASDP menunjukkan bagaimana perbedaan paradigma antara bisnis dan hukum dapat menjerumuskan negara pada risiko besar: stagnasi keputusan strategis karena semua orang takut bertindak.
    Kasus Ira Puspadewi bukan yang pertama. Sebelumnya, Richard Joost Lino dari Pelindo II dan Karen Agustiawan dari Pertamina pernah mengalami proses hukum yang menimbulkan diskusi serupa: apakah keputusan investasi dan pengadaan merupakan tindak pidana atau risiko bisnis?
    Banyak pihak berpendapat bahwa kegagalan bisnis tidak identik dengan niat jahat. Tanpa bukti
    enrichment
    atau keuntungan pribadi, kriminalisasi keputusan bisnis bisa menjadi preseden berbahaya. Jika kecenderungan ini terus berlanjut, maka setiap keputusan manajerial akan dihitung dari kemungkinan hukum terburuk, bukan dari nilai strategis terbaik. Akibatnya, lebih aman untuk tidak melakukan apa-apa.
    Inilah bahaya terbesar yang jarang dibicarakan: bukan hanya reputasi individu yang dipertaruhkan, tetapi masa depan tata kelola perusahaan negara. Mengelola BUMN membutuhkan profesional terbaik: teknokrat, pemimpin berintegritas, dan pelaku industri yang berpengalaman global.
    Pemerintah selama ini mengajak diaspora untuk pulang dan membantu memperkuat daya saing BUMN, membawa disiplin global, dan mengeksekusi transformasi melalui keberanian perubahan. Namun siapa yang mau mengambil jabatan strategis bila setiap keputusan bisnis berpotensi membuat mereka duduk di kursi terdakwa? Apakah talenta diaspora yang meninggalkan posisi aman di luar negeri akan bersedia kembali ke lingkungan di mana niat baik bisa berujung hukuman?
    Ketika ruang pengambilan keputusan menjadi ruang kriminalisasi, BUMN kehilangan daya tariknya bagi profesional terbaik. Jika ini dibiarkan, transformasi BUMN hanya akan menjadi slogan. BUMN akan kembali dikelola oleh mereka yang sekadar menghindari risiko dan menjaga stabilitas birokrasi, bukan oleh pemimpin visioner yang siap menembus keterbatasan.
    Kita sedang berada di persimpangan sejarah. Indonesia membutuhkan BUMN yang kuat untuk menghadapi persaingan global; bukan BUMN yang lumpuh karena ketakutan. Tidak ada ekonomi maju di dunia yang berkembang melalui kriminalisasi keputusan bisnis. Negara yang maju membangun sistem yang memisahkan kesalahan profesional dari kejahatan yang disengaja.
    Jika kriminalisasi kebijakan manajerial terus terjadi, implikasinya tidak hanya pada individu, tetapi pada masa depan ekonomi: hilangnya keberanian inovasi, matinya efektivitas tata kelola, dan menghilangnya generasi pemimpin berani.
    Solusi untuk kekhawatiran ini bukanlah melemahkan hukum, melainkan mengembalikan akal sehat dalam proses penegakannya. Dunia bisnis pada dasarnya bergerak di atas ketidakpastian; setiap keputusan punya kemungkinan gagal maupun berhasil.
    Karena itu, penting bagi negara untuk membangun batas yang jernih antara kesalahan profesional yang lahir dari risiko bisnis, maladministrasi atau kelalaian birokratis, dan korupsi yang memang dilakukan dengan niat jahat. Jika batas itu kabur, maka setiap kegagalan akan dicurigai sebagai kejahatan.
    Dalam banyak yurisdiksi korporasi modern, terdapat prinsip penting yang disebut
    business judgment rule
    , sebuah kerangka yang melindungi direksi ketika mereka mengambil keputusan dengan informasi yang memadai, pertimbangan rasional, dan tanpa konflik kepentingan.
    Prinsip ini bukan tameng untuk kesewenang-wenangan, tetapi ruang aman bagi profesional agar berani mengambil risiko demi pertumbuhan dan perubahan. Tanpa itu, manajemen hanya akan memilih strategi paling aman: tidak melakukan apa-apa.
    Selain itu, sistem audit dan pengawasan juga perlu bergeser dari pola melihat hasil akhir semata menjadi evaluasi proses secara menyeluruh. Audit yang berfokus pada proses akan menilai cara keputusan diambil: apakah melalui kajian yang matang, apakah transparan, apakah melalui mekanisme tata kelola yang benar.
    Dengan perspektif seperti ini, kerugian bisnis tidak serta-merta diperlakukan sebagai bukti kejahatan, melainkan dievaluasi untuk pembelajaran dan perbaikan. Pada akhirnya, penegakan hukum dalam sektor publik harus menjadi pelindung integritas dan keberanian, bukan perangkap yang menjerat mereka yang mencoba memperbaiki keadaan.
    Tanpa perlindungan bagi niat baik, sulit berharap ada pemimpin yang berani menjemput perubahan.
    Pengadilan mungkin telah memutuskan kasus Ira Puspadewi (walau kemudian dikoreksi Presiden melalu Rehabilitasi), tetapi perdebatan yang lebih besar baru dimulai. Ini bukan tentang membela individu, tetapi membela akal sehat dan masa depan negeri.
    Sebab bila setiap keputusan bisnis dihukum, siapa yang masih mau mengambil keputusan? Dan bila profesional terbaik enggan kembali, siapa yang akan memimpin transformasi BUMN kita? Kita harus memilih: negeri yang menghukum keberanian atau negeri yang membangun masa depan. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hati-hati yang Sering Konsumsi Ultra Processed Food, Berisiko Kena 12 Penyakit Ini

    Hati-hati yang Sering Konsumsi Ultra Processed Food, Berisiko Kena 12 Penyakit Ini

    Jakarta

    Sebuah makalah terbaru yang diterbitkan di jurnal The Lancet, sebagai bagian dari seri berisi tiga publikasi, mengungkapkan konsumsi Ultra Processed Food (UPF) terus meningkat di seluruh dunia.

    UPF merupakan salah satu kategori dalam klasifikasi NOVA, yang diperkenalkan pada 2009 oleh Prof Carlos Monteiro dari Universitas Sao Paulo, Brasil. Kategori ini mencakup produk makanan industri yang mengandung banyak bahan tambahan.

    Makalah tersebut, yang merujuk pada studi terbaru, tinjauan ilmiah, dan meta-analisis, memberikan bukti tambahan mengenai hubungan antara konsumsi UPF dan meningkatnya risiko sejumlah masalah kesehatan utama.

    Makalah kedua dalam seri The Lancet ini menekankan perlunya kebijakan global untuk mengatur UPF, sementara makalah ketiga menyerukan mobilisasi respons kesehatan masyarakat terhadap meningkatnya konsumsi UPF dalam pola makan dunia.

    Dalam kajian ini, para peneliti menggunakan definisi UPF berdasarkan sistem klasifikasi NOVA. UPF termasuk dalam Grup 4 NOVA, yaitu “formulasi berbagai bahan yang sebagian besar hanya digunakan secara industri, dan biasanya dibuat melalui serangkaian teknik serta proses industri.”

    Adapun contoh umum ultra processed food meliputi:

    sup kalenganproduk roti komersialmakanan beku siap sajimakanan prepackaged atau siap saji kemasandaging olahansoda dan minuman energicamilan seperti keripik, cookies, dan crackerssereal sarapan manis

    “Konsumsi ultra-processed foods yang semakin meningkat telah mengubah pola makan global, menggantikan makanan segar dan minim proses,” ujar Carlos A. Monteiro, MD, profesor nutrisi dan kesehatan masyarakat dari University of São Paulo, Brasil, sekaligus penulis utama studi tersebut, dalam siaran persnya, dikutip dari Medical News Today.

    “Perubahan ini didorong oleh korporasi global besar yang meraih keuntungan besar dari produk ultra-processed, didukung pemasaran masif dan lobi politik untuk menghambat kebijakan kesehatan masyarakat yang mendukung pola makan sehat,” tambah Monteiro.

    Dalam makalahnya, para peneliti juga meninjau 104 studi jangka panjang dan menemukan bahwa 92 di antaranya menunjukkan adanya hubungan antara konsumsi UPF dan peningkatan risiko terhadap total 12 kondisi serta luaran kesehatan berikut:

    obesitas abdominalkematian dari segala penyebab (all-cause mortality)penyakit kardiovaskularpenyakit ginjal kronispenyakit serebrovaskularpenyakit jantung koronerpenyakit Crohndepresitekanan darah tinggi (hipertensi)kolesterol tinggi (dislipidemia)overweight atau obesitasdiabetes tipe 2

    Bagaimana cara mengurangi konsumsi ultra-processed food (UPF)?

    Banyak orang ingin mengurangi konsumsi ultra-processed foods (UPF), tetapi sering kali merasa tertekan karena harus menghindari terlalu banyak hal sekaligus. Menurut ahli gizi, Monique Richard, MS, RDN, LDN, langkah awal justru bukan tentang melarang diri sendiri, melainkan memahami kondisi pribadi.

    Richard menekankan pentingnya menilai akses, kemampuan, dan kesadaran sebelum melakukan perubahan. Ia mengingatkan setiap orang memiliki latar belakang berbeda, dengan keterbatasan dan tantangan masing-masing.

    “Sebagai seorang ahli gizi, tugas saya adalah bertemu klien di titik mereka berada sekarang, bukan pada versi ideal diri mereka atau apa yang masyarakat pikir seharusnya mereka lakukan. Kami membantu menerjemahkan bukti ilmiah menjadi kebiasaan sederhana yang bisa dilakukan sehari-hari, dan dapat mengubah arah kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup,” ucapnya.

    Salah satu prinsip utamanya adalah ‘tambah dulu, baru kurangi’. Alih-alih langsung menyingkirkan UPF, coba tambahkan makanan yang lebih padat nutrisi. Satu porsi buah utuh, segenggam kacang, kacang-kacangan, atau sedikit sayur setiap kali makan perlahan akan menggantikan makanan ultra-proses secara alami.

    Richard menyarankan mengganti pilihan makanan dengan opsi yang lebih sehat, tapi tetap praktis. Jika sebuah produk dipenuhi gula, pati, minyak, emulsifier, atau stabilizer, besar kemungkinan itu UPF. Carilah alternatif yang sedikit lebih baik, seperti air dengan tambahan irisan buah atau herbal sebagai pengganti minuman manis, atau bubuk lemon/lime sebagai flavor infuser tanpa gula.

    Untuk sumber protein, pilih yang minim pengolahannya, seperti ayam rotisserie, kacang-kacangan, yogurt, atau tahu. Hidangan yang dipanggang atau dibakar juga lebih baik daripada yang dibalur tepung atau digoreng.

    Richard juga menyarankan untuk sering memasak di rumah dan tidak perlu rumit. Bahkan satu kali makan buatan rumah dalam sehari dapat memberi manfaat. Penelitian pun menunjukkan kebiasaan memasak dan makan bersama keluarga punya dampak positif jangka panjang, melampaui sekadar asupan nutrisi.

    “Penelitian menunjukkan banyak manfaat jangka panjang dari kebiasaan memasak dan makan bersama keluarga yang melampaui sekadar asupan nutrisi saat itu. Gunakan bahan-bahan sederhana seperti sayuran, kacang-kacangan, telur, biji-bijian utuh, rempah, dan bumbu. Bangun makanan Anda dari bahan makanan utuh, bukan daftar bahan yang tidak menyerupai makanan asli,” lanjutnya.

    Halaman 2 dari 3

    (suc/up)

  • Indonesia di Ambang Monopoli Ekonomi Digital

    Indonesia di Ambang Monopoli Ekonomi Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia di Ambang Monopoli Ekonomi Digital Muhammad Rifky Wicaksono Dua setengah dekade lalu, Malcolm Gladwell mempopulerkan teori ‘tipping point’, yaitu momen ketika perubahan kecil memicu dampak besar dan sering kali tidak dapat diubah dalam suatu sistem (Gladwell, 2000).

    Dinamika terbaru menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia kini berada pada titik genting tersebut. Mundurnya Patrick Walujo sebagai CEO GoTo dan masuknya Hans Patuwo memperkuat indikasi bahwa merger GoTo–Grab sangat mungkin terealisasi dalam beberapa bulan ke depan.

    Dalam hukum persaingan usaha, Pasal 28 Undang-Undang No. 51999 secara tegas melarang penggabungan perusahaan yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli. Larangan ini bertujuan mencegah pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pelaku usaha, karena struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi terbukti merugikan masyarakat dan ekonomi negara. 

    Data Euromonitor menunjukkan bahwa perusahaan gabungan GoTo–Grab akan menguasai 91% pangsa pasar transportasi online Indonesia (Reuters, 07/05/2025). Dengan valuasi GoTo sekitar Rp 68,8 triliun dan Grab Rp 372,5 triliun, entitas hasil merger akan bernilai lebih dari Rp 441 triliun dan akan mengendalikan ekosistem digital yang digunakan jutaan orang setiap hari.

    Dengan pemusatan kekuatan sebesar ini, sulit membantah bahwa merger tersebut secara de facto akan menciptakan monopoli. Jika praktik monopoli dilarang, mengapa Pemerintah melalui Danantara justru terlibat mendorong terjadinya merger ini? Bukankah Pemerintah seharusnya mencegah pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat?

    Narasi yang mendominasi pemberitaan menawarkan dua alasan utama: merger diklaim akan meningkatkan efisiensi dan mendorong inovasi. Namun, apakah kedua klaim ini valid jika diujiteori ekonomi dan bukti empiris? Membongkar Narasi Efisiensi dan Inovasi Narasi efisiensi menyebut bahwa merger GoTo–Grab akan mengurangi duplikasi sumber daya (allocative efficiency) dan menurunkan biaya produksi (productive efficiency), sehingga konsumen menikmati harga lebih murah dan pengemudi
    lebih sejahtera.

    Teori ‘Single-Monopoly-Profit’ dari Richard Posner memang menyatakan bahwa merger yang menciptakan integrasi vertikal dapat meningkatkan efisiensi dan menurunkan harga (Posner, 1976). Namun syarat utamanya adalah merger tersebut merupakan merger vertikal, bukan merger horizontal antar pesaing.

    Permasalahannya merger GoTo–Grab adalah merger horizontal, sehingga teori tersebut tidak berlaku dalam kasus ini. Untuk menilai dampak merger antar kompetitor, otoritas persaingan Eropa dan Amerika menggunakan teori ‘Unilateral Effects’. Pertanyaannya sederhana: apakah merger ini memberi perusahaan gabungan kemampuan (ability) dan insentif (incentive) untuk menaikkan harga?

    Dengan pangsa pasar lebih dari 90%, perusahaan gabungan akan memiliki kemampuan besar untuk menaikkan tarif sebagai ‘monopoly rents’, karena tidak ada lagi ‘competitive pressure’. Insentifnya pun jelas: kedua perusahaan telah merugi secara kumulatif dan nilai sahamnya masih di bawah harga IPO. Setelah bertahun-tahun ‘burning cash’, merger dapat menjadi jalan pintas untuk menutup kerugian melalui penaikan tarif dan komisi.

    Dampaknya bagi konsumen, pengemudi, dan UMKM sangat nyata. Tanpa intervensi KPPU, merger ini berpotensi menaikkan harga perjalanan, menaikkan biaya platform yang dibebankan pada pengemudi dan merchant, serta menurunkan kesejahteraan masyarakat.

    Pengalaman Singapura dalam merger Grab–Uber menjadi pelajaran penting. Competition and Consumer Commission of Singapore (CCS) menemukan bahwa “the merged entity is likely to be able to increase prices and has in fact done so” (CCS, 2018). Tanpa intervensi CCS, tarif diperkirakan naik 20–30% (Khoo, 2021). Bahkan setelah behavioural remedies diberlakukan, tarif tetap meningkat 10–15%.

    Bukti empiris ini secara langsung membantah narasi bahwa merger seperti ini otomatis membawa efisiensi dan menurunkan harga bagi konsumen.

    Narasi kedua adalah peningkatan inovasi. Dalam hal ini, riset pemenang Nobel Kenneth Arrow justru menunjukkan bahwa perusahaan monopoli memiliki insentif lebih rendah untuk berinovasi (Arrow, 1962). Philippe Aghion, peraih Nobel tahun ini, juga menegaskan bahwa struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi cenderung menurunkan dorongan berinovasi (Aghion et al, 2005).

    CCS dalam kasus Grab–Uber juga menolak klaim inovasi, karena inovasi dapat dicapai tanpa menghilangkan pesaing utama melalui merger. ‘Regulatory Capture’ dan Risiko Konflik Kepentingan George Stigler dalam ‘The Theory of Economic Regulation’ menjelaskan bahwa fenomena ‘Regulatory Capture’ terjadi ketika lembaga yang seharusnya meregulasi pasar demi kepentingan publik justru “tersandera” oleh industri yang mereka awasi, karena adanya kedekatan politik atau kepentingan ekonomi
    (Stigler,1971).

    Konsep ini relevan dalam konteks merger GoTo–Grab. Jika Pemerintah melalui Danantara menjadi pemegang saham dan berpotensi menikmati monopoly profits dari perusahaan gabungan, bagaimana Pemerintah bisa bersikap netral sebagai regulator? Keterlibatan Danantara membuat batas antara fungsi negara sebagai pengawas dan sebagai pelaku ekonomi menjadi kabur.

    Di satu sisi, negara wajib menjaga persaingan sehat. Di sisi lain, sebagai pemegang saham, negara memiliki insentif untuk memaksimalkan keuntungan,termasuk dari posisi monopolistik.

    Situasi ini membuka potensi konflik kepentingan. Publik pun berhak bertanya: adakah pejabat yang secara langsung atau tidak langsung dapat menikmati keuntungan dari merger ini? Dalam kondisi demikian, peran KPPU sebagai wasit persaingan usaha menjadi sangat penting. Pasal 47 Undang-Undang No. 5/1999 memberi KPPU kewenangan tegas untuk memerintahkan divestasi atau membatalkan merger jika terbukti menimbulkan praktik monopoli. Namun sejauh ini, “senjata pamungkas” tersebut belum pernah digunakan.

    Pertanyaannya kini: jika merger GoTo–Grab terbukti menimbulkan praktek monopoli, apakah KPPU berani menggunakan kewenangan tersebut? Ataukah KPPU kembali hanya menjatuhkan denda yang tidak mengubah struktur pasar? Pada titik balik ini, pertanyaan penyair Romawi Juvenal kembali menggema: “Quis custodiet ipsos custodes?”, “Siapa yang mengawasi para pengawas?” Jawabannya adalah kita semua. Publik, akademisi, media, dan masyarakat sipil harus mengawasi setiap langkah Pemerintah dan KPPU dalam proses merger ini. 

    Yang dipertaruhkan bukan sekadar valuasi perusahaan teknologi, tetapi kesejahteraan rakyat dan masa depan ekonomi digital Indonesia selama beberapa dekade ke depan.

  • Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar dalam Sejarah
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        2 Desember 2025

    Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar dalam Sejarah Bandung 2 Desember 2025

    Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar dalam Sejarah
    Editor
    KOMPAS.com –
    Nama Dewi Astutik, seorang warga negara Indonesia asal Jawa Timur, kini menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus besar narkotika internasional.
    Ia diduga kuat menjadi otak di balik pengiriman 2 ton sabu yang diamankan dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.
    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan, Dewi merupakan pengendali utama jaringan narkotika internasional yang tengah diburu.
    “Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle,” jelas Marthinus konferensi pers yang digelar di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025),
    Untuk diketahui, Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan kawasan rawan peredaran narkoba yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.
    Marthinus menyebut Dewi telah buron sejak 2024 dan diyakini saat ini berada di sekitar wilayah Kamboja.
    “Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya,” tegasnya.
    Selain nama Dewi Astuti, BNN juga mengungkap keterlibatan Chancai, warga negara Thailand yang juga menjadi pengendali jaringan narkotika lewat kapal yang sama.
    Chancai kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.
    BNN juga tengah menyelidiki kemungkinan hubungan antara KM Sea Dragon Tarawa dan kapal lain, KM Aungtoetoe 99, yang sebelumnya digagalkan TNI AL karena membawa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.
    Kedua kapal ini diamankan di perairan sekitar Karimun pada waktu yang berbeda.
    Sebelumnya, petugas gabungan telah mengamkan empat WNI dalam pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia ini, yaitu Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.
    (Kontributor Batam Partahi Fernando Wilbert Sirait|Editor:Krisiandi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Taliban Eksekusi Mati Napi Pembunuh di Depan Publik

    Taliban Eksekusi Mati Napi Pembunuh di Depan Publik

    Jakarta

    Seorang narapidana dieksekusi mati di depan publik oleh otoritas Taliban di Afghanistan timur pada hari Selasa (2/12).

    Dilansir kantor berita AFP, Selasa (2/12/2025), Mahkamah Agung Afghanistan menyatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa pria yang diidentifikasi sebagai Mangal tersebut dieksekusi mati di depan kerumunan orang di sebuah stadion olahraga di Khost, Afghanistan timur.

    Eksekusi mati tersebut menambah jumlah pria yang dihukum mati di depan umum menjadi 12 orang, sejak Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021, menurut penghitungan AFP.

    Mahkamah Agung Afghanistan menyatakan bahwa pria tersebut telah dijatuhi vonis mati sebagai “hukuman pembalasan” karena membunuh seorang pria setelah kasusnya “diperiksa dengan sangat cermat dan berulang kali”.

    “Keluarga korban ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak,” kata Mahkamah Agung.

    Pihak berwenang telah mengimbau masyarakat untuk menghadiri eksekusi tersebut dalam pemberitahuan resmi yang dibagikan secara luas pada hari Senin.

    Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett, mengatakan pada hari Selasa (2/12) — sebelum eksekusi mati di depan publik — bahwa tindakan tersebut “tidak manusiawi, kejam, dan hukuman yang tidak lazim, bertentangan dengan hukum internasional”.

    “Itu harus dihentikan,” katanya dalam sebuah unggahan di media sosial X.

    Tonton juga video “Taliban Klaim Tewaskan 58 Tentara Pakistan dalam Baku Tembak”

    (ita/ita)