Tag: Richard

  • Maskapai AS Siap Terbang dengan Akses Wi-Fi Starlink

    Maskapai AS Siap Terbang dengan Akses Wi-Fi Starlink

    Jakarta

    Maskapai penerbangan asal Amerika Serikat (AS) United Airlines menargetkan penggunaan Wi-Fi dari satelit Starlink milik Elon Musk di armada pesawat mereka pada akhir 2025. Rencananya, penerbangan uji coba dengan fasilitas wifi tersebut akan dilakukan bulan depan.

    Melansir dari Reuters, Senin (6/1/2025), United dan Starlink menyetujui kesepakatan tersebut pada bulan September 2023. Nantinya penumpang yang masuk ke program MileagePlus United dapat menikmati akses wifi yang disebut-sebut tercepat itu. Adapun layanan yang dapat dinikmati penumpang, seperti menonton film, streaming video, akses ke marketplace, hingga bermain game.

    United Airlines bukanlah salah satu maskapai pertama yang berupaya menyediakan akses internet wifi cepat. Sejumlah maskapai internasional, seperti Hawaiian dan JSX juga mempunyai rencana serupa.

    Dikutip dari The Verge, uji coba pertama dilakukan dengan menggunakan pesawat Embraer E-175 yang dapat menampung 88 penumpang. Maskapai tersebut menargetkan penerbangan utama perdana dengan akses Wi-Fi Starlink ini dapat dilakukan sebelum akhir 2025.

    Sebelumnya, United telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan penyedia Wi-Fi, seperti Intelsat (Gogo), Panasonic, dan Viasat. Dengan konektivitas yang lebih cepat dengan Starlink, penumpang dapat melakukan konferensi video selama penerbangan.

    CEO United MileagePlus Richard Nunn mengatakan langkah tersebut sebagai upaya menawarkan pengalaman lebih besar kepada penumpang dan memberikan keuntungan lebih baik kepada pelanggan setianya.

    “Ini tidak hanya akan merevolusi pengalaman terbang dengan United, tetapi juga akan membuka banyak kemitraan dan manfaat baru bagi anggota kami yang sebelumnya tidak mungkin terjadi,” kata Richard.

    (rrd/rrd)

  • United Airlines Siap Gunakan Wi-Fi Starlink pada Musim Semi 2025

    United Airlines Siap Gunakan Wi-Fi Starlink pada Musim Semi 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – United Airlines mengumumkan akan mempercepat penggunaan Wi-Fi dari satelit Starlink milik SpaceX ke armada pesawat mereka.

    Melansir dari The Verge, Senin (6/1/2025), pengujian akan dimulai bulan depan dan penerbangan komersial pertama dijadwalkan pada musim semi 2025. 

    Rencana ini merupakan langkah maju yang signifikan bagi United Airlines, yang sebelumnya berencana memulai penerbangan pertama dengan Starlink pada akhir tahun 2025.

    Dalam pengujian pertama, United akan menggunakan pesawat Embraer E-175 atau pesawat regional berbadan sempit yang dapat menampung hingga 88 penumpang. Maskapai ini juga berencana untuk melengkapi seluruh armada regional dua kabinnya dengan teknologi Wi-Fi ini pada akhir tahun 2025 dan menargetkan penerbangan utama pertama yang mendukung Starlink sebelum akhir tahun ini.

    Keputusan ini merupakan bagian dari upaya United untuk meningkatkan pengalaman perjalanan udara, di tengah meningkatnya permintaan penumpang untuk konektivitas Wi-Fi yang cepat dan stabil.  

    Saat ini, maskapai tersebut bekerja dengan empat penyedia Wi-Fi yang berbeda, termasuk Intelsat (Gogo), Panasonic, dan Viasat. 

    Namun dengan kecepatan unduh 40–220Mbps dan unggah 8–25Mbps per terminal, Starlink menjanjikan konektivitas yang lebih cepat, yang memungkinkan penumpang untuk melakukan streaming video, bermain game, dan bahkan konferensi video selama penerbangan.

    United mengungkapkan bahwa Wi-Fi yang didukung Starlink akan diberikan secara gratis bagi pelanggan setia MileagePlus, yang juga dapat menikmati berbagai manfaat lainnya. 

    Richard Nunn, CEO United MileagePlus, menekankan bahwa penambahan Starlink ini adalah bagian dari strategi besar untuk meningkatkan pengalaman terbang dan memberikan lebih banyak manfaat kepada anggota MileagePlus.

    “Ini tidak hanya akan merevolusi pengalaman terbang dengan United, tetapi juga akan membuka banyak kemitraan dan manfaat baru bagi anggota kami yang sebelumnya tidak mungkin terjadi,” kata Nunn.

    Meskipun sejumlah maskapai internasional seperti JSX dan Hawaiian telah mengumumkan rencana serupa untuk menambahkan Starlink ke armada mereka, maskpai asal Amerika Serikat inj menjadi satu-satunya maskapai domestik besar yang mengadopsi teknologi milik SpaceX ini. 

    Langkah ini juga menandakan perkembangan pesat dalam dunia konektivitas penerbangan, di mana harapan penumpang untuk internet cepat dan lancar kini semakin tinggi.

    Dengan kecepatan tinggi dan latensi rendah, Wi-Fi Starlink diharapkan dapat menghadirkan pengalaman terbang yang lebih menyenangkan, mendekati standar konektivitas yang sudah ada di darat.

  • Batu Tertua Dunia Berisi 10 Perintah Allah, Laku Terjual Rp82 Miliar

    Batu Tertua Dunia Berisi 10 Perintah Allah, Laku Terjual Rp82 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah prasasti batu yang diyakini sebagai salah satu batu tertua di dunia dengan ukiran 10 Perintah Allah dari Perjanjian Lama telah terjual dalam sebuah pelelangan.

    Adapun, harga jualnya mencapai US$ 5,04 juta atau sekitar Rp 82,2 miliar, jauh melampaui estimasi awal sebesar US$ 2 juta (Rp 32,6 miliar). Batu tersebut diperkirakan berasal dari 1.500 tahun lalu di era akhir Romawi-Bizantium.

    Menurut Sotheby’s yang menggelar pelelangan, pembelinya enggan diungkap identitasnya. Namun, ia berencana untuk mendonasikan batu tersebut ke institusi Israel.

    Batu yang menyimpan jejak sejarah dunia purba tersebut sudah dilupakan selama beratus-ratus tahun. Beratnya 115 pon atau sekitar 52 kilogram. Tingginya 2 kaki atau setara 0,6 meter.

    Penemuan awalnya pada 1913 saat dilakukan penggalian di jalur kereta api baru wilayah utara yang kini menjadi bagian dari Israel, dikutip dari CNN International, Minggu (5/1/2025).

    Batu tersebut ditemukan di dekat situs sinagoge, masjid, dan gereja kuno dan bertuliskan 10 hukum Alkitab dalam aksara Paleo-Ibrani. Meskipun demikian, signifikansi penemuan tersebut tidak sepenuhnya dihargai dan batu tersebut terus digunakan sebagai paving di luar rumah seseorang selama tiga dekade.

    Prasasti tersebut ditempatkan menghadap ke atas dan terbuka untuk dilalui banyak pejalan kaki, sehingga tulisannya kian memudar. Beruntung lempengan tersebut secara historis akhirnya diakui dan dilestarikan.

    Menurut pernyataan pers oleh Sotheby’s, batu tersebut sempat dijual kepada seorang sarjana pada tahun 1943. Orang yang tidak disebutkan namanya ini sebagai Dasa Titah Samaria yang penting dan memuat ajaran-ajaran ilahi yang menjadi inti dari banyak agama.

    Samaritanisme adalah agama monoteistik kuno yang didasarkan pada lima kitab pertama Perjanjian Lama. Meskipun terkait dengan Yudaisme, Samaritanisme menganggap Gunung Gerizim di wilayah Tepi Barat sebagai tempat tinggal Yahweh, bukan Gunung Sion.

    Sotheby’s menjelaskan lempengan tersebut awalnya berada kemungkinan besar telah dihancurkan oleh invasi Romawi tahun 400-600 M atau sebagai akibat dari Perang Salib pada akhir abad ke-11.

    Dalam klip video pendek tentang penjualan tersebut, rumah lelang tersebut menggambarkan Sepuluh Perintah dalam Kitab Keluaran sebagai “landasan hukum dan moralitas” dan “teks dasar peradaban Barat.”

    Batu tersebut menampilkan 20 baris teks, yang mengikuti ayat-ayat dari Alkitab, yang umum dalam tradisi Yahudi dan Kristen. Namun, hanya sembilan dari 10 perintah dari Kitab Keluaran yang disertakan, yang hilang adalah: “Jangan menyebut nama Tuhan dengan sembarangan.” Sebagai gantinya, ada petunjuk baru untuk beribadah di Gunung Gerizim.

    Richard Austin, kepala buku dan manuskrip global Sotheby’s, mengatakan dalam pernyataan pers: “Papan yang luar biasa ini bukan hanya artefak bersejarah yang sangat penting, tetapi juga hubungan nyata dengan kepercayaan yang membantu membentuk peradaban Barat”.

    “Menemukan bagian warisan budaya bersama ini berarti melakukan perjalanan melintasi ribuan tahun dan terhubung dengan budaya dan kepercayaan yang diceritakan melalui salah satu kode moral paling awal dan paling abadi dari umat manusia.”

    (pgr/pgr)

  • John Sykes Pastikan Tidak Akan Mengubah Nama Rock and Roll Hall of Fame

    John Sykes Pastikan Tidak Akan Mengubah Nama Rock and Roll Hall of Fame

    JAKARTA – Ketua Rock Hall, John Sykes menyatakan tidak ada keinginan untuk mengubah nama Rock and Roll Hall of Fame, meski sudah banyak musisi dan grup dari luar genre tersebut yang dilantik.

    Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga penghargaan untuk musisi dan grup berpengaruh yang berbasis di Amerika Serikat itu telah memberi interpretasi yang luas tentang rock and roll dengan mengundang berbagai artis yang membawakan genre lain.

    Adapun beberapa musisi lintas genre yang pernah dilantik Rock and Roll Hall of Fame, seperti Missy Elliott, A Tribe Called Quest, Eminem, Cher, Whitney Houston, Willie Nelson, hingga Dolly Parton.

    Apa yang terjadi pun memunculkan beberapa seruan untuk memperbaharui nama Rock and Roll Hall of Fame, namun Sykes menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi.

    “Saya pikir itu karena beberapa orang tidak memahami arti rock and roll,” kata John Sykes saat wawancara terbaru dengan Vulture.

    “Jika Anda kembali ke suara asli di tahun 1950an, itu adalah segalanya. Seperti yang disebut Missy Elliot, itu adalah gumbo,” sambungnya.

    Namun Sykes mengakui adanya tantangan untuk mengubah persepsi publik agar memahami tentang apa itu rock and roll.

    “Daripada menyebutkan nama itu, rock and roll lebih baik dalam mengkomunikasikan kepada orang-orang dari mana rock and roll berasal dan apa sebenarnya rock and roll,” ujarnya. “Begitu mereka mendengarnya seperti itu, mereka akan mengerti.”

    Lebih lanjut, Sykes mengungkap salah satu kisah yang dialaminya dengan Jay-Z, yang dilantik pada tahun 2021, tetapi memiliki keraguan tentang kehormatan itu.

    “Dia mengatakan kepada saya, ‘Rock sudah mati. Rock seharusnya disebut Hip-Hop Hall of Fame.’ Dan saya berkata, ‘Ya, hip-hop itu rock and roll.’ Dia menjawab, ‘Tidak, bukan.’ Dan saya berkata, ‘Kita harus menjelaskannya dengan lebih baik. Little Richard, Otis Redding, Chuck Berry — para artis ini adalah landasan rock and roll. Jika Anda melihat suara-suara selama bertahun-tahun, para artis itu akhirnya mempengaruhi hip-hop.’”

    Menurut Sykes, Jay-Z berdebat dan ragu-ragu atas penghargaan itu, tetapi akhirnya hadir dan menerima pelantikannya.

    “Itu membuat saya merasa seperti kami telah melakukan tugas kami untuk mengkomunikasikan bahwa rock and roll terbuka untuk semua,” pungkasnya.

  • PM Shigeru Ishiba Mau Pindah ke Kediaman PM Jepang? Gak Takut Hantu? – Halaman all

    PM Shigeru Ishiba Mau Pindah ke Kediaman PM Jepang? Gak Takut Hantu? – Halaman all

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Tanggal 27 Desember 2024 PM Jepang Shigeru Ishiba menyatakan mau pindah ke rumah  kediaman PM Jepang. Saat ini masih di rumah kediaman anggota parlemen di Akasaka.  Tidak takut hantu?

    “Saya tidak terlalu takut hantu, karena saya berasal dari generasi ‘Obake no Qtaro’. Mungkin menakutkan ketika Anda melihatnya, tetapi saya tidak peduli tentang itu,” kata PM Ishiba.

    Obake no Qtaro adalah sebuah seri manga Jepang karya Fujiko Fujio tentang obake tituler, Q-Taro, yang tinggal bersama keluarga Ōhara. Q-Tarō, juga dikenal sebagai “Q-chan” atau “Oba-Q”, adalah pembuat nakal yang suka terbang menakut-nakuti orang dan mencuri makanan, meskipun dia sangat takut pada anjing.

    Ceritanya biasanya difokuskan pada kejenakaan Q-Tarō dan teman-temannya. Manga ini digambar pada tahun 1964–1966,1971–1974,1976 oleh duo Fujiko Fujio (Hiroshi Fujimoto dan Motoo Abiko).

    Benarkah ada Hantu?

    Kesaksian tidak sedikit kalau kediaman PM Jepang memang ada hantunya.

    Yasuko Hatta, yang tinggal di bekas kediaman resmi sebagai ibu negara mantan Perdana Menteri Tsutomu Hatta, menulis dalam bukunya tahun 1996 “Kediaman Perdana Menteri  64 Hari” (Biro Penerbitan Tokyo Shimbun) bahwa dia berada pada tahap inspeksi awal sebelum pindah.

    “Saya akan mengatakan itu membuat saya merinding, sesuatu yang menyayat hati. Saya merasakan sendiri,” ungkap Yasuko.

    “Sepertinya saya bukan satu-satunya yang merasakan sesuatu yang tidak biasa di kediaman resmi, dan tampaknya istri Perdana Menteri Hosokawa, Kayoko, tidak tinggal bersama anak-anaknya, tetapi hanya menggunakan satu kamar tidur, dan kamar lainnya membakar dupa,” tambahnya.

    “Saya melihat ke belakang. Seorang kenalan wanita yang datang menunjukkan bahwa “roh-roh sedang merangkak,” dan ketika dia membawa saya ke lemari di ruangan di mana dia merasa tidak nyaman, dia meyakinkan saya. Ini memang mengerikan di sini, dan saya merasa seperti saya akan ditarik masuk.”

    Putra sulungnya, Yuichiro, yang kemudian menjabat sebagai Menteri Pertanahan, Transportasi, dan Pariwisata, mengatakan bahwa rutinitas sehari-harinya adalah menaburkan garam di sekitar bekas kediaman dinas PM Jepang sebelum pergi bekerja.

    Selain itu, Yasuko melihat kembali episode di kamar mandi sebagai “cerita yang mengerikan dan menakutkan.” Ketika Yuichiro membuang sisa air dari bak mandi, “sesuatu” tersumbat di saluran pembuangan. 

    “Dengan bantuan sekretaris saya, saya mencabut sehelai rambut. Yuichiro.”

    “Saya pikir itu dari zaman Perdana Menteri Sato (Eisaku), dan saya tertawa.”

    Saat mantan Perdana Menteri Yoshiro Mori sedang tidur, “langkah kaki beberapa sepatu bot militer mendekat, dan mereka berhenti di depan pintu.”

    Mantan Perdana Menteri Yoshiro Mori dan Junichiro Koizumi, yang tinggal di bekas kediaman resmi, juga tampaknya khawatir tentang masalah hantu. 

    Takeshi Iwaya, anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (LDP) mengatakan dalam sebuah kolom yang diposting di situs webnya pada April 2005 bahwa dia mendengar langsung dari Mori.

    “Saat saya tidur di tempat tidur, saya mendengar suara beberapa langkah sepatu bot militer mendekat dan berhenti di depan pintu. Ada seorang pria di luar sana! Aku menendang pintu hingga terbuka, tetapi tidak ada seorang pun di sana. Saya segera menghubungi sekretaris, tetapi tentu saja tidak ada indikasi bahwa ada orang yang memasuki kediaman resmi. Saat itulah saya merasakan hawa dingin mengalir di tulang punggung saya untuk pertama kalinya.”

    “Saya mengejanya juga suara langkah bot militer itu,” menurut kolom  Iwaya. Kemudian Junichiro Koizumi, mantan PM Jepang juga  mengambil alih bekas kediaman resmi dari Mori,

    “Hahahahaha, apa yang kamu bicarakan,  Mori? Tidak ada yang namanya hantu. Saya tidak percaya sama sekali pada itu, jadi saya tidak takut,” tegas Koizumi.

    “Ketika saya pindah ke kediaman resmi, saya menelepon pendeta dan membayarnya.”

    Mantan PM Jepang Yohihiko Noda mengalami keanehan pula saat berada di kediaman PM Jepang.

    Noda, yang menjabat selama satu tahun dan tiga bulan, mengatakan bahwa dia “tidak mengalami ketakutan,” tetapi mengingat bahwa “ada beberapa hal aneh.” 

    “Ketika saya mencoba naik lift kediaman resmi untuk pergi bekerja di pagi hari, itu berhenti di lantai atap karena suatu alasan. Jika Anda bertanya kepada keluarga saya, tidak ada yang menggunakan lift, dan tidak ada alasan untuk pergi ke atap sejak awal. Ini telah terjadi beberapa kali.”

     Tidak dapat dikesampingkan bahwa Noda peminum berat namun tidak pernah mengalami mabuk.

    Noda, yang telah mendengar desas-desus tentang hantu, berkonsultasi dengan sekretarisnya untuk melihat apakah dia dapat menggunakan uang sakunya untuk mengusir hantu, tetapi kediaman resmi adalah fasilitas negara. Bahkan perdana menteri menyerah ketika dia diberitahu bahwa dia tidak dapat melakukannya dengan biayanya sendiri dan itu akan menjadi biaya publik.

    Tampaknya beberapa petugas keamanan khusus PM Jepang (SP) yang bertugas menjaga kediaman dinas justru memiliki “pengalaman yang menakutkan”.
     
    Kediaman resmi dibagi menjadi ruang hunian untuk perdana menteri dan keluarganya, dan ruang publik dengan aula dan ruang konferensi yang digunakan untuk makan malam dengan pejabat dan pertemuan dengan pihak terkait.
     
    Di ruang publik, ada juga kamar untuk SP yang bergiliran menginap. Menurut sebuah cerita yang didengar oleh orang dalam politik dari seorang kenalan SP, suatu malam ketika SP sedang tidur siang, tubuhnya diguncang dan diseret oleh seseorang, dan sebelum dia menyadarinya, tempat tidurnya telah dipindahkan.
     
    “Saya merasa seperti telah diseret di sekitar kediaman resmi sejauh puluhan meter,” kesaksian SP tersebut.
     
    Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe secara resmi menjawab mengenai hantu, “Saya tidak mengetahui masalah yang Anda tanyakan.” 

    Fakta bahwa Perdana Menteri Shinzo Abe terus bepergian dari kediaman pribadinya di Tomigaya, Tokyo, tujuh bulan setelah menjabat, adalah salah satu alasan mengapa rumor itu benar.

    Isterinya, Akie pun sangat menolak untuk tinggal di Kediaman Resmi PM Jepang. Demikian pula mantan PM Jepang Yoshihide Suga mengakui tidak suka di kediaman resmi tersebut karena berhantu.

    Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba (X/Twitter)

    Perdana Menteri Abe memang pernah tinggal di kediaman resmi selama sekitar delapan bulan selama periode kabinet pertamanya.

    Namun diyakini bahwa alasan mengapa dia terus bepergian dari kediaman pribadinya tersbeut  karena dia menyadari betapa tidak nyamannya tinggal di kediaman resmi PM Jepang pada saat itu. 

    Yoshihide Suga juga mengatakan pada konferensi pers, “Ini adalah pekerjaan yang sangat sulit, jadi ada baiknya perdana menteri bekerja di lingkungan yang paling cocok baginya untuk melakukan pekerjaannya,” demikian pernyataan Suga yang menyarankan hal itu.

    Pada 30 Juli 2013, Perdana Menteri Shinzo Abe mengundang pejabat senior LDP ke kediaman resminya untuk makan malam dan ditanya mengapa dia tidak pindah ke kediaman resminya.

    Dalam sebuah program TV yang dia menampilkannya pada bulan Juni 2013, Perdana Menteri Abe menepis rumor itu sebagai “legenda urban,” tetapi ada kemungkinan bahwa dia secara tidak sengaja mengungkapkan perasaan sebenarnya di depan pejabat LDP yang merupakan teman lama.

    Kediaman dinas dibangun pada tahun 1929 sebagai kediaman dinas Perdana Menteri, yang merupakan tempat tinggal Perdana Menteri.

    Tempat ini juga merupakan tempat dengan “sejarah berdarah”, seperti Perdana Menteri Takeshi Inuyo ditembak mati dalam insiden 15 Mei 1932 dan saudara ipar Perdana Menteri Keisuke Okada seorang polisi ditembak mati dalam insiden 26 Februari 1936 di sana.

    Pada bulan April 2002, kediaman ini  mengakhiri perannya sebagai kediaman resmi selama 73 tahun, tetapi diputuskan untuk melestarikannya sebagai “saksi sejarah” sebagai contoh representatif dari arsitektur “gaya cahaya” yang populer di awal periode Showa. 

    Kemudian direnovasi setelah bergerak 50 meter ke selatan, dan telah digunakan sebagai kediaman resmi perdana menteri kembali sejak April 2005.

    Masalah hantu telah dibahas oleh pemerintah secara serius dan pada konferensi pers.

    Anggota parlemen Partai Demokrat Jepang (DPJ) Ken Kagaya mengatakan pada 15 Mei 2013,

    “Ada desas-desus bahwa kediaman resmi Perdana Menteri, yang merupakan kediaman resmi mantan Perdana Menteri, dihantui oleh insiden 2/26 dan insiden lainnya, tetapi apakah itu benar, dan apakah itu sebabnya Perdana Menteri Abe tidak pindah ke kediaman resmi?”

    Mantan PM Jepang Fumio Kishida juga pernah sempat menginap di hotel dekat kediaman PM Jepang dengan alasan air kran macet dan hantu. Namun secara resmi kantor PM Jepang tidak mengumumkan mengapa pindah menginap ke hotel tersebut.

    “Saat ini, saya belum melihat hantu,”  kata Kishida kepada pers tidak pernah mengakui adanya hantu di kediaman PM Jepang.

    Kishida tinggal bersama putra tertua yang juga sekretarisnya, Shotaro Kishida, tinggal bersamanya di kediaman resmi, dan istrinya, Yuko, tinggal bolak-balik antara Tokyo dan kampung halamannya di Hiroshima.

     Apakah karena perjuangan untuk menjalankan pemerintahan, atau karena pengalaman yang menakutkan? Perdana Menteri Kishida mungkin menghabiskan
     “malam tanpa tidur” di kediaman resminya, rumor yang beredar di masyarakat Jepang. Namun saat menginap di hotel satu malam, Kishida menyatakan, “Saya tidur dengan sangat nyenyak.”

    Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

  • Sidang Korupsi Truk Angkut Basarnas, Saksi Ungkap Dana Komando Dari Pemenang Lelang Dibagi-bagi – Halaman all

    Sidang Korupsi Truk Angkut Basarnas, Saksi Ungkap Dana Komando Dari Pemenang Lelang Dibagi-bagi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saksi mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Basarnas, Kamil membenarkan ada dana komando berasal dari perusahaan pemenang lelang pengadaan di Basarnas.

    Kamil menyebut dana komando dari perusahaan pemenang lelang tersebut dibagi-bagi kepada sejumlah pegawai di Basarnas.

    Adapun hal itu disampaikan Kamil saat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

    Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke. 

    Selanjutnya terdakwa Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta dan terdakwa Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    “Saya kembali lagi ke sumber-sumber uang. Pengetahuan terakhir yang saudara ketahui. Sumber uang yang dibagi-bagi tadi itu berasal dari mana,” tanya hakim Alfis di persidangan. 

    Hakim pun mempertanyakan asal-usul uang yang berasal dari pihak pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. 

    “Izin Yang Mulia, kami hanya membantu Pak Rudi Hendro Satmoko, karena yang berhubungan dengan peserta hanya beliau,” jawab Kamil. 

    Hakim kemudian menegaskan tidak menanyakan soal hubungan tersebut. 

    “Tapi pengetahuan terakhir saudara uang yang masuk ke rekening tadi. Itu benar tidak sumbernya dari pada peserta lelang yang dinyatakan sebagai peserta lelang pengadaan di Basarnas,” tanya hakim Alfis. 

    “Iya,” jawab Kamil. 

    “Dari mereka semuanya, ada beberapa perusahaan kan. Kalau Delima Mandiri, William ini sendiri juga pernah ikut pengadaan di Basarnas. Apakah saudara juga mengetahui pernah setor uang atau transfer uang,” tanya hakim. 

    “Saya tidak pernah terima dana operasional dari CV Delima,” kata Kamil. 

    Hakim pun mempertanyakan soal asal usul uang yang masuk ke rekening yang dikuasai Kamil, termasuk rekening atas nama Eliza. 

    “Tidak ada kecuali yang pinjam meminjam,” jawab Kamil. 

    Sebagai informasi dalam perkara ini, Mantan Sekretaris Utama (Setama) Basarnas Max Ruland Boseke didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar terkait kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

    Kerugian itu muncul akibat dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel yang memiliki nilai Rp 42.558.895.000 dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 Rp 43.549.312.500.

    Adapun sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Dalam dakwaannya, Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Max Ruland diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dua terdakwa lainnya yakni William Widarta selaku CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikaya Abadi Prima dan Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    “Telah turut serta atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum,” kata Jaksa KPK Richard Marpaung di ruang sidang.

    Dalam surat dakwaannya, Jaksa menyebutkan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh Max Ruland dan dua terdakwa lainnya pada tahun 2013 hingga 2014. Dimana kata Richard perbuatan yang dilakukan di Kantor Basarnas RI, Kemayoran, Jakarta Pusat itu telah memperkaya Max Ruland Boseke yakni Rp 2,5 miliar dan William Widarta sebesar Rp 17,9 miliar.

    “Dalam pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya William Widarta sebesar Rp 17.944.580.000,00 dan memperkaya terdakwa Max Ruland Boseke sebesar Rp 2.500.000.000,00 yang dapat merugikan negara sebesar Rp 20.444.580.000,00,” jelas Jaksa.

    Kemudian Richard menjelaskan bahwa Max dan Anjar diduga mengarahkan William selaku pemenang lelang pengadaan truk tahun 2014 untuk menaikkan harga penawaran sebesar 15 persen.

    Yang dimana penawaran 15 persen itu dengan rincian 10 persen untuk dana komando dan 5 persen sisanya untuk perusahaan pemenang lelang.

    Selain itu Richard menuturkan, bahwa dari nilai pengadaan truk Rp 42.558.895.000 itu diketahui jumlah yang benar-benar digunakan hanya senilai Rp 32.503.515.000.

    Alhasil kata dia terdapat selisih angka kelebihan bayar yaitu senilai Rp 10.055.380.000. Sedangkan terkait pembelian pengadaan Rescue Carrier Vehicle hanya sebesar Rp 33.160.112.500 yang benar-benar digunakan dari anggaran yang telah ditandatangani yaitu Rp 43.549.312.500.

    Sehingga lanjut Richard terdapat selisih sebesar Rp 10.389.200000 dari nilai pembelian peralatan tersebut.

    “Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara seluruhnya Rp Rp 20.444.580.000,00 sebagaimana laporan investigative dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan truk angkut personel 4WD dan pengadaan Rescue Carrier Vehicle pada Badan Sar Nasional (Basarnas) tahun 2014 yang dibuat Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI tanggal 28 Februari 2024,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya Max Ruland Boseke Cs didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Kapal perang RI di Lebanon untuk pertama kalinya terima German Medal

    Kapal perang RI di Lebanon untuk pertama kalinya terima German Medal

    Penghargaan itu juga bukti nyata peran serta dan komitmen TNI untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mengemban amanat konstitusi dan menjalankan tugas sesuai mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701

    Jakarta (ANTARA) – Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Diponegoro-365 yang saat ini menjalankan misi perdamaian bersama PBB di Beirut, Lebanon, menerima penghargaan “German Medal” dari Kementerian Pertahanan Jerman.

    “German Medal” itu pun menjadi penghargaan pertama yang diberikan oleh Pemerintah Jerman kepada kapal perang Republik Indonesia.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menjelaskan German Medal merupakan wujud apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Jerman kepada KRI Diponegoro-365 atas kontribusi dan dedikasinya berkolaborasi dengan pasukan perdamaian Jerman dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Laut Mediterania, khususnya yang masuk dalam perairan Lebanon dalam setahun terakhir.

    Penghargaan itu juga menjadi bentuk apresiasi kepada KRI Diponegoro-365 atas kiprahnya selama menjalankan misi perdamaian di Lebanon.

    KRI Diponegoro yang tergabung dalam Satuan Tugas Maritime Task Force (Satgas MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-O UNIFIL menjalankan misi perdamaian dengan pasukan dari berbagai negara, termasuk Jerman, di perairan Lebanon sejak Januari 2024.

    Maritime Task Force merupakan salah satu satuan di bawah bendera UNIFIL yang bertugas bersama satuan-satuan UNIFIL lainnya, yaitu Satgas Batalyon Mekanis TNI (INDOBATT), Satgas Pendukung Markas (FHQSU), Satgas Indo Force Protection Company (FPC), Satgas Koordinasi Sipil-Militer (CIMIC) TNI, Satgas Military Community Outreach Unit (MCOU), dan Satgas Level 2 Hospital.

    Sebagian besar prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL beroperasi di darat, sementara Satgas MTF menjalankan tugasnya di laut.

    Upacara penganugerahan German Medal digelar di Pelabuhan Beirut, Lebanon, Senin (30/12), dihadiri sejumlah pejabat antara lain Duta Besar LBBP RI untuk Lebanon Hajriyanto Y. Thohari, Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, Atase Pertahanan RI di Kairo, perwira staf dari beberapa satgas UNIFIL, serta seluruh kontingen pasukan perdamaian Jerman di Lebanon.

    Dalam upacara itu, German Medal disematkan oleh DEU CONTICO Laksamana Muda Richard Kesten, mewakili Pemerintah Jerman, kepada Komandan KRI Diponegoro-365 Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu, yang juga Komandan Satgas MTF TNI Kontingen Garuda XXVIII-O UNIFIL.

    Dalam siaran resmi Dinas Penerangan TNI AL, Letkol Wirastyo menyebut penghargaan itu merupakan apresiasi Pemerintah Jerman terhadap kerja sama militer antara Indonesia dan Jerman dalam melaksanakan tugas di UNIFIL.

    “Penghargaan itu juga bukti nyata peran serta dan komitmen TNI untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mengemban amanat konstitusi dan menjalankan tugas sesuai mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701,” tutur Wirastyo.

    Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O UNIFIL yang di antaranya terdiri atas KRI Diponegoro-365 dan Helikopter Panther HS-1305, serta 120 prajurit TNI AL bertugas selama setahun terakhir di Lebanon. Tugas mereka akan dilanjutkan oleh Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P UNIFIL yang saat ini masih berlayar dari Jakarta menuju Beirut menggunakan KRI Sultan Iskandar Muda-367.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terungkap Basarnas Punya Anggaran di Luar APBN, Peruntukannya Diungkap Saksi Dalam Sidang – Halaman all

    Terungkap Basarnas Punya Anggaran di Luar APBN, Peruntukannya Diungkap Saksi Dalam Sidang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Alfis Setyawan mencecar mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Basarnas, Kamil soal Basarnas punya anggaran di luar APBN. 

    Terkait hal tersebut Kamil mengatakan bila dana tersebut dibagi-bagi termasuk untuk para terdakwa.

    Adapun hal itu disampaikan Kamil saat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

    Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke. 

    Selanjutnya terdakwa Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta dan terdakwa Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    Mulanya hakim mempertanyakan uang yang masuk mengapa tidak transfer melainkan harus ditunaikan. 

    “Karena pemegang kas mintanya uang cash disimpan di brankas untuk keperluan operasional Basarnas,” jawab Kamil di persidangan. 

    Kemudian hakim Alfis mempertanyakan soal penggunaan dana tersebut mengingat Basarnas sudah memiliki anggaran di APBN termasuk operasional.

    “Nah ini anggaran untuk apa ini?” tanya hakim di persidangan. 

    “Izin bapak mungkin saya cuman sedikit, itu kan ada kegiatan Darma Wanita. Itu kan non anggaran, terus kebijakan Pak Alfan itu ada uang THR, ada uang sembako, ada bantuan uang makan, karena memang tempo hari kan pemerintah belum…,” jawab Kamil. 

    Mendengar jawaban tersebut hakim kembali mempertanyakan boleh tidaknya menerima uang dari luar APBN dengan alasan untuk sembako, THR, dan segala macam.

    “Diperbolehkan?” tanya hakim. 

    Kemudian Kamil menerangkan bahwa hal itu merupakan kebijakan Kepala Basarnas Alfan Baharudin. 

    “Memang disampaikan seperti itu kebijakannya kepada saudara? Dengar sendiri dari dia?” tanya hakim yang kemudian dijawab Kamil tidak tahu. 

    “Terus saudara bisa menyampaikan seperti tadi kebijakan dari kepala badan dari mana?” tanya hakim

    “Ya karena mungkin ada dana-dana yang masuk, sudah dibagi-bagi,” jawab Kamil. 

    Termasuk yang bersangkutan juga dapat uangnya, tanya hakim. 

    “Iyalah,” jawab Kamil. 

    Hakim lalu mempertanyakan apakah para terdakwa juga mendapatkannya. 

    “Pak Max saya enggak tahu persis, cuman besarannya itu (Nggak tahu), iya Anjar juga (Terima), iya (Termasuk saya terima),” jawab Kamil. 

    Sebagai informasi dalam perkara ini, Mantan Sekretaris Utama (Setama) Basarnas Max Ruland Boseke didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar terkait kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

    Kerugian itu muncul akibat dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel yang memiliki nilai Rp 42.558.895.000 dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 Rp 43.549.312.500.

    Adapun sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Dalam dakwaannya, Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Max Ruland diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dua terdakwa lainnya yakni William Widarta selaku CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikaya Abadi Prima dan Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    “Telah turut serta atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum,” kata Jaksa KPK Richard Marpaung di ruang sidang.

    Dalam surat dakwaannya, Jaksa menyebutkan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh Max Ruland dan dua terdakwa lainnya pada tahun 2013 hingga 2014. Dimana kata Richard perbuatan yang dilakukan di Kantor Basarnas RI, Kemayoran, Jakarta Pusat itu telah memperkaya Max Ruland Boseke yakni Rp 2,5 miliar dan William Widarta sebesar Rp 17,9 miliar.

    “Dalam pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya William Widarta sebesar Rp 17.944.580.000,00 dan memperkaya terdakwa Max Ruland Boseke sebesar Rp 2.500.000.000,00 yang dapat merugikan negara sebesar Rp 20.444.580.000,00,” jelas Jaksa.

    Kemudian Richard menjelaskan bahwa Max dan Anjar diduga mengarahkan William selaku pemenang lelang pengadaan truk tahun 2014 untuk menaikkan harga penawaran sebesar 15 persen.

    Yang dimana penawaran 15 persen itu dengan rincian 10 persen untuk dana komando dan 5 persen sisanya untuk perusahaan pemenang lelang.

    Selain itu Richard menuturkan, bahwa dari nilai pengadaan truk Rp 42.558.895.000 itu diketahui jumlah yang benar-benar digunakan hanya senilai Rp 32.503.515.000.

    Alhasil kata dia terdapat selisih angka kelebihan bayar yaitu senilai Rp 10.055.380.000. Sedangkan terkait pembelian pengadaan Rescue Carrier Vehicle hanya sebesar Rp 33.160.112.500 yang benar-benar digunakan dari anggaran yang telah ditandatangani yaitu Rp 43.549.312.500.

    Sehingga lanjut Richard terdapat selisih sebesar Rp 10.389.200000 dari nilai pembelian peralatan tersebut.

    “Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara seluruhnya Rp Rp 20.444.580.000,00 sebagaimana laporan investigative dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan truk angkut personel 4WD dan pengadaan Rescue Carrier Vehicle pada Badan Sar Nasional (Basarnas) tahun 2014 yang dibuat Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI tanggal 28 Februari 2024,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya Max Ruland Boseke Cs didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • 5 Teman Seangkatan KSAD Maruli Simanjuntak Berkarier Cemerlang, Sandang Jenderal Bintang 3

    5 Teman Seangkatan KSAD Maruli Simanjuntak Berkarier Cemerlang, Sandang Jenderal Bintang 3

    loading…

    KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merupakan jebolan Akmil 1992. Lima teman seangkatan Maruli Simanjuntak memiliki karier militer cemerlang. FOTO/DOK.PUSPENAD

    JAKARTA – Sejumlah teman seangkatan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjutak memiliki karier cemerlang. Lima di antaranya telah meraih pangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI atau jenderal bintang 3.

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1992 dari Kecabangan Infanteri (Kopassus). Selain Maruli, sebanyak 274 taruna juga lulus dari Akmil di tahun yang sama.

    Dari ratusan teman seangkatan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, banyak yang memiliki karier cemerlang. Siapa saja mereka?

    Teman Seangkatan KSAD Maruli Simanjuntak Berkarier Cemerlang:

    1. Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon

    Richard Taruli Horja Tampubolon saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI). Jabatan mentereng itu diemban sejak 24 Juli 2024.

    Sama seperti KSAD Maruli Simanjuntak, Richard Tampubolon juga merupakan jebolan Akmil 1992 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Tentara kelahiran Jakarta, 24 Mei 1969 itu termasuk memiliki karier militer yang cemerlang. Sejumlah jabatan strategis pernah ia duduki, antara lain Danrindam VI/Mulawarman (2016), Danrem 023/Kawal Samudera (2016-2017), Wadanjen Kopassus, dan Kasdam VI/Mulawarman (2018-2019).

    Kariernya semakin moncer ketika ditunjuk mengisi posisi Kaskogabwilhan I (2019-2020), kemudian Dankoopssus TNI, Pangdam XVI/Pattimura, Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad). Richard ditunjuk menjadi Pangkogabwilhan III pada Juli 2023. Setahun menjabat, Richard dipercaya menjadi Kasum TNI hingga sekarang.

    2. Letjen TNI Erwin Djatniko

    Erwin Djatniko merupakan lulusan terbaik Akademi Militer tahun 1992 dari kecabangan Kavaleri. Saat ini peraih penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik itu menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad).

    Sebagai lulusan terbaik, Erwin Djatniko memiliki karier militer yang cemerlang. Tentara kelahiran Kota Cimahi, Jawa Barat, 6 Juni 1969 itu memulai karier militernya menjadi Pama Pussenkav. Erwin Djatniko kemudian ditunjuk menjadi Danton, Danki, Pasi Yonkav 3/Andhaka Cakti Kodam V/Brawijaya. Eko Djatniko mendapat promosi menjadi Komandan Batalyon Kavaleri 3/Andhaka Cakti atau Yon Kav 3/Tank. Karier militernya terus meningkat ketika diberi amanat mengisi posisi Dandim 0821/Lumajang (2011-2012), Pabandya Srenaad (2012-2013), Asrena Kasdam XII/Tanjungpura (2013), Paban I/Ren Spersad, Danrem 043/Garuda Hitam (2018-2019), dan Pamen Denma Mabesad (2019-2020).

    Pada 2020, Erwin Djatniko diangkat Waasrena KSAD Bidang Perencanaan, kemudian Irdam IX/Udayana, Wagub Akmil, Gubernur Akmil, Pangdam III/Siliwangi, dan terakhir menjabat Irjenad hingga sekarang.

    3. Letjen TNI Bobby Rinal Makmun

    Mayor Jenderal TNI Bobby Rinal Makmun juga jebolan Akmil 1992 dari kecabangan Infanteri. Teman seangkatan KSAD Maruli Simanjuntak itu kini menjabat Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI.

    Bobby memiliki karier militer yang terbilang moncer. Tercatat, sudah banyak berbagai posisi strategis di militer yang pernah ditempatinya sejak awal bertugas hingga sekarang. Pada 2016, Bobby pernah menjabat Asrena Kaskostrad. Setelahnya, ia juga dipercaya menjadi Danrem 051/Wijayakarta (2017-2019) dan Pamen Denma Mabesad (2019).

    Tentara kelahiran Yogyakarta itu pecah bintang pada tahun 2019 saat dipromosikan menjadi Asops Kaskogabwilhan II. Kemudian dipercaya sebagai Kasdam Jayakarta, Pangdivif 1/Kostrad, Dansecapaad, Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, dan terakhir sebagai Dankodiklat TNI.

    4. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

    Letjen TNI Kunto Arief Wibowo juga merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1992, teman seangkatan KSAD Maruli Simanjuntak. Tentara kelahiran Malang, Jawa Timur pada 15 Maret 1971 itu kini menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

  • Ancang-ancang Jaksa Usai Hakim Minta Balikin Aset Helena Lim

    Ancang-ancang Jaksa Usai Hakim Minta Balikin Aset Helena Lim

    Jakarta

    Majelis hakim memerintahkan jaksa untuk mengembalikan aset terdakwa kasus korupsi timah Helena Lim yang sempat disita. Jaksa sedang mengambil ancang-ancang dan pikir-pikir atas vonis di kasus timah yang merugikan negara Rp 300 triliun itu.

    “Helena Lim itu kan baru diputus kemarin. Kita masih punya waktu tujuh hari menurut KUHAP, menurut hukum acara. Nah, jadi jangan dikira bahwa tujuh hari itu kami tidak mendalami. Itulah fungsinya KUHAP, memberi waktu kepada para pihak untuk pikir-pikir. Sesungguhnya pikir-pikir itu bukan karena kebimbangan, bukan. Tapi kita menganalisa, menganalisis,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

    Harli mengatakan jaksa penuntut umum telah memiliki catatan persidangan. Menurut dia, jaksa akan menganalisis pertimbangan hakim sebelum menentukan sikap banding atau tidak atas putusan itu.

    “Misalnya kita tuntut 8 tahun, putus 5 tahun. Kemudian ada pengembalian aset yang sudah disita pada tempat yang bersangkutan. Nah, jaksa itu akan melakukan penelitian, pengecekan lebih awal. Kita punya dokumen terkait itu, maka disita,” terang Harli.

    “Lalu kenapa pengadilan harus mengembalikan ke yang bersangkutan? Apa pertimbangannya? Dalam waktu 7 hari inilah, jaksa itu berpikir-pikir menggunakan hal itu. Tetapi juga kita sekaligus menganalisis. Nanti bagaimana sikap lanjutannya, kita lihat. Itu yang sedang dikaji oleh penuntut,” imbuhnya.

    Vonis Helena Lim

    Helena Lim saat persidangan (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

    Pengusaha money changer yang juga dikenal sebagai crazy rich, Helena Lim, divonis 5 tahun penjara. Hakim menyatakan Helena terbukti bersalah membantu korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Menyatakan Terdakwa Helena tersebut di atas telah terbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana membantu melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer penuntut umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

    Helena juga dihukum dengan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta.

    “Menghukum Terdakwa Helena untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 900 juta paling lama dalam waktu 1 bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

    Hakim mengatakan harta benda Helena dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun jika tak mencukupi, diganti dengan 1 tahun kurungan.

    “Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan, apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ujar hakim.

    Majelis hakim hanya membebankan uang pengganti kepada Helena Lim sebesar Rp 900 juta. Hakim menyatakan duit Rp 420 miliar hasil penukaran valas dari smelter swasta pada money changer milik Helena sudah seluruhnya diterima terdakwa lain, Harvey Moeis.

    “Menimbang bahwa majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan pidana penuntut umum terkait dengan pembebanan uang pengganti secara proporsional terhadap Terdakwa Helena atas dana pengamanan yang seolah-olah dana CSR senilai USD 30 juta atau setara dengan Rp 420 miliar dalam kurs Rp 14 ribu. Di mana dalam fakta hukum yang terungkap di persidangan bahwa saksi Harvey Moeis dalam kesaksiannya menyatakan bahwa benar ia telah menerima seluruh uang dari Terdakwa Helena,” kata hakim.

    Money changer milik Helena yang digunakan untuk menukarkan duit dari sejumlah smelter swasta dalam kasus ini bernama PT Quantum Skyline Exchange. Hakim menyatakan Helena menikmati keuntungan dari hasil penukaran valas tersebut, bukan duit pengamanan seolah-olah dana corporate social responsibility (CSR).

    “Seluruh uang dari dana pengamanan seolah-olah dana CSR yang diterima Harvey Moeis dari para perusahaan smelter tersebut yang ditransfer ke rekening PT Quantum semuanya sudah diterima oleh saksi Harvey Moeis sehingga majelis hakim berpendapat bahwa Helena tidak menikmati uang pengamanan atau seolah-olah dana CSR tersebut namun hanya menikmati keuntungan dari kurs atas penukaran valuta asing dari uang pengamanan tersebut dengan perhitungan Rp 30 kali USD 30 juta yang seluruhnya berjumlah Rp 900 juta yang telah dipergunakan Terdakwa untuk kepentingan pribadi Terdakwa,” ujar hakim.

    Hakim menyatakan keuntungan yang diperoleh Helena dari penukaran valas para smelter swasta sebesar Rp 900 juta. Hakim membebankan uang pengganti kepada Helena sesuai jumlah yang diterima, yakni Rp 900 juta dari keuntungan penukaran valas tersebut.

    “Oleh karena itu, terhadap Terdakwa Helena harus dibebani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 900 juta selambat-lambatnya dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap jika dalam jangka waktu tersebut tidak membayar uang pengganti maka harta benda terdakwa disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar maka terdakwa dipidana sebagaimana amar putusan sebagaimana disebutkan di bawah ini,” ujar hakim.

    Hakim Perintahkan Jaksi Kembalikan Aset Helena Lim

    Penampakan tumpukan uang yang disita dari Helena Lim. (Foto: Dok. istimewa)

    Hakim juga memerintahkan agar aset Helena Lim yang disita dalam kasus korupsi timah dikembalikan ke Helena. Ada rumah hingga jam mewah yang diperintahkan hakim untuk dikembalikan.

    “Barang bukti berupa tanah dan bangunan sebagaimana terdapat dalam barang bukti nomor urut 11.2 dan 11.4 dikembalikan kepada terdakwa Helena. Barang bukti berupa jam tangan sebagaimana terdapat dalam barang bukti nomor urut 10 dikembalikan kepada terdakwa Helena. Barang bukti emas/logam mulia sebagaimana terdapat dalam barang bukti nomor urut 7.1 sampai dengan 7.45 dikembalikan kepada terdakwa Helena,” ucap hakim.

    Hakim juga memerintahkan agar barang bukti berupa ruko, mobil, berbagai tas mewah hingga uang yang disita agar dikembalikan kepada Helena.

    Sebagai informasi, Kejagung sempat menyita sejumlah aset saat proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Helena. Penyitaan itu dilakukan karena aset itu diduga terkait dengan kasus.

    “Tersangka yang diserahkan pertama tersangka HM dan HL selaku manajer PT QSE. Penyidik pada kesempatan ini selain menyerahkan kedua tersangka, juga menyerahkan beberapa barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (22/7).

    Barang bukti yang disita jaksa dari tersangka Helena Lim mulai 6 unit bidang tanah di Jakarta dan Kabupaten Tangerang hingga duit Rp 10 M. Berikut daftarnya:

    6 bidang tanah dan bangunan dengan rincian:
    – Sejumlah 4 bidang di Jakarta Utara
    – Sejumlah 2 bidang di Kabupaten Tangerang

    3 unit kendaraan dengan rincian:
    – Sejumlah 1 unit Innova
    – Sejumlah 1 unit Lexus
    – Sejumlah 1 unit Alphard

    37 item tas branded

    45 buah perhiasan

    Mata uang asing berupa dolar Singapura (SGD) sejumlah 2.000.000 dalam pecahan SGD 1.000

    Uang tunai Rp 10.000.000.000

    Uang tunai Rp 1.485.000.000

    2 unit jam tangan merek Richard Mille.

    Halaman 2 dari 3

    (lir/fas)