Tag: Richard

  • Puluhan Senjata Api Anggota Polres Gresik Kembali Diperiksa

    Puluhan Senjata Api Anggota Polres Gresik Kembali Diperiksa

    Gresik (beritajatim.com)- Untuk kesekian kalinya puluhan senjata api (Senpi) milik anggota Polres Gresik kembali diperiksa sebelum menjalankan tugas. Ada 68 senpi jenis revolver, dan 5 senpi laras panjang diperiksa satu-persatu. Baik itu kelengkapan maupun surat administrasinya.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pemeriksaan rutin ini bagian dari pentingnya penggunaan senjata api sesuai dengan peruntukan serta ketentuan standar operasional yang berlaku.

    “Setiap anggota yang bertugas diberikan wewenang menggunakan senjata api. Tapi harus memahami tanggungjawabnya dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam bertugas,” katanya, Kamis (6/2/2025).

    Hal yang sama dituturkan Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro. Menurutnya, pengecekan ini merupakan bagian dari mitigasi keamanan.

    “Tujuan mitigasi ini adalah memastikan senjata dalam kondisi baik, serta meninjau kembali urgensi kepemilikan senjata api bagi personel. Jika tidak dalam tugas yang mendesak, sebaiknya anggota tidak membawa senjata api,” tuturnya.

    Sementara itu, Kabaglog Polres Gresik, Kompol Nur Amin menyatakan senjata api yang digunakan saat bertugas wajib menjalani perawatan maupun
    kelayakan senjata.

    “Kami memastikan standar senjata tetap terjaga. Jika ada kerusakan atau kendala teknis, anggota bisa berkoordinasi dengan bidang logistik untuk perbaikan, termasuk menjaga kebersihan dan kelayakan penggunaan,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, pemeriksaan rutin ini menjadi langkah konkret Polres Gresik meningkatkan pengawasan maupun mengedepankan prinsip profesionalisme dalam penggunaan senjata api oleh personel yang bertugas di lapangan. [dny/kun]

  • Sidang Korupsi Truk Basarnas, Ahli Sebut Penyedia Barang Dilarang Bantu PPK Susun Dokumen Rencana – Halaman all

    Sidang Korupsi Truk Basarnas, Ahli Sebut Penyedia Barang Dilarang Bantu PPK Susun Dokumen Rencana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Achmad Zikrullah menjelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan spesifikasi teknis dan gambar maupun harga pada tahap pelelangan dilarang melibatkan pihak yang memiliki konflik kepentingan. 

    Adapun hal itu disampaikan Achmad saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan jaksa KPK pada sidang kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

    Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke; Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta, dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014, Anjar Sulistyono.

    “Ahli terkait dengan penyusunan spesifikasi teknis, gambar maupun harga perkiraan sendiri. Apakah PPK bisa mengikutkan atau melibatkan pihak ketiga dalam hal ini yang nanti menjadi penyedia barang jasa dan untuk paket pekerjaan itu?” tanya jaksa di persidangan.

    Achmad menerangkan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.

    “Sangat tidak bisa. Itu dilarang. PPK dilarang melibatkan para pihak yang memiliki konflik kepentingan,” kata Achmad.

    Ia mencontohkan pihak penyedia barang jasa membantu PPK menyusun dokumen perencanaan. Hal tersebut dilarang. 

    “Itu sudah melanggar prinsip pengadaan pasal 5, etika pengadaan pasal 6. Apalagi itu dilakukan secara sengaja sebagai satu bentuk rekayasa pengadaan. Itu sangat dilarang,” tegasnya. 

    Kemudian jaksa menanyakan bisa tidaknya pihak-pihak yang sifatnya netral dilibatkan PPK dalam penyusunan spesifikasi teknis dan gambar maupun harga dalam tahap pelelangan.

    “Ada namanya tenaga ahli. Jadi PPK itu bukan Superman. Dia nggak tahu apa-apa secara detail akan barang jasa yang akan dibeli. Untuk itu hadirlah tenaga ahli,” kata Achmad menjawab pertanyaan jaksa.

    Tenaga ahli itu kata dia bisa berbentuk konsultan perencana, bisa berbentuk perorangan hingga ahli.

    “Semuanya sifatnya independen, netral, tidak memiliki kepentingan terhadap proses pengadaan selanjutnya,” jelasnya.

    Dalam sidang sebelumnya, Ahli Perhitungan Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Irfan Febriandi mengatakan CV Delima Mandiri mengontrol penuh lelang truk di Basarnas. 

    “Terkait dengan real cost mungkin bisa ahli uraikan apa yang dimaksud dengan real cost tersebut,” tanya jaksa di persidangan, Kamis (30/1/2025). 

    Irfan menerangkan real cost tersebut pihaknya mengecek dan menghitung biaya-biaya benar-benar yang dibutuhkan penyedia untuk melaksanakan lelang truk di Basarnas. 

    “Kemarin kita itu posisinya mendapatkan data dari penyidik data tersebut kita konfirmasi kepada CV Delima Mandiri serta kepada vendor mengenai barang apa yang dipesan,” kata Irfan. 

    Ia melanjutkan menghitung real cost untuk kasus lelang truk Basarnas terjadi penyimpangannya itu ada di pengaturan atau rekayasa lelang. 

    “Karena lelangnya itu dari awal sampai akhir dikontrol oleh CV Delima Mandiri. Jadi harga dalam kontrak itu kita cari real costnya,” terangnya. 

    Sebagai informasi dalam perkara ini, Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar terkait kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

    Kerugian itu muncul akibat dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel yang memiliki nilai Rp 42.558.895.000 dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 Rp 43.549.312.500.

    Adapun sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Dalam dakwaannya, Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Max Ruland diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dua terdakwa lainnya yakni William Widarta selaku CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikaya Abadi Prima dan Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    “Telah turut serta atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum,” kata Jaksa KPK Richard Marpaung di ruang sidang.

    Dalam surat dakwaannya, Jaksa menyebutkan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh Max Ruland dan dua terdakwa lainnya pada tahun 2013 hingga 2014. 

    Di mana kata Richard perbuatan yang dilakukan di Kantor Basarnas RI, Kemayoran, Jakarta Pusat itu telah memperkaya Max Ruland Boseke yakni Rp 2,5 miliar dan William Widarta sebesar Rp 17,9 miliar.

    “Dalam pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya William Widarta sebesar Rp 17.944.580.000,00 dan memperkaya terdakwa Max Ruland Boseke sebesar Rp 2.500.000.000,00 yang dapat merugikan negara sebesar Rp 20.444.580.000,00,” jelas Jaksa.

    Kemudian Richard menjelaskan bahwa Max dan Anjar diduga mengarahkan William selaku pemenang lelang pengadaan truk tahun 2014 untuk menaikkan harga penawaran sebesar 15 persen.

    Di mana penawaran 15 persen itu dengan rincian 10 persen untuk dana komando dan 5 persen sisanya untuk perusahaan pemenang lelang.

    Selain itu Richard menuturkan, bahwa dari nilai pengadaan truk Rp 42.558.895.000 itu diketahui jumlah yang benar-benar digunakan hanya senilai Rp 32.503.515.000.

    Alhasil kata dia terdapat selisih angka kelebihan bayar yaitu senilai Rp 10.055.380.000. Sedangkan terkait pembelian pengadaan Rescue Carrier Vehicle hanya sebesar Rp 33.160.112.500 yang benar-benar digunakan dari anggaran yang telah ditandatangani yaitu Rp 43.549.312.500.

    Sehingga lanjut Richard terdapat selisih sebesar Rp 10.389.200000 dari nilai pembelian peralatan tersebut.

    “Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara seluruhnya Rp Rp 20.444.580.000,00 sebagaimana laporan investigative dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan truk angkut personel 4WD dan pengadaan Rescue Carrier Vehicle pada Badan Sar Nasional (Basarnas) tahun 2014 yang dibuat Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI tanggal 28 Februari 2024,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya Max Ruland Boseke Cs didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • DPC Peradi Jakarta Selatan Apresiasi Aparat Penegak Hukum – Halaman all

    DPC Peradi Jakarta Selatan Apresiasi Aparat Penegak Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan advokat, sebagian besar Anggota dan Pengurus  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan (Jaksel) termasuk kandidat Dr Saor Siagian dan Daud B, Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekertaris Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi, serta Ketua DPC Peradi Yogyakarta Ahmad Mustaqim, DPC Peradi Jakarta Pusat dan DPC Peradi Jakarta Barat menghadiri sidang perdana perkara pidana dengan tiga terdakwa yakni Pikih, Diyatno dan Wandy Wiratman di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa  (4/02/2025).

    Menurut B Halomoan Sianturi, Ketua DPC Peradi Jaksel, anggotanya yang bernama Damianus Jefry Sagala telah mengalami tindak kekerasan  oleh para terdakwa tersebut saat menjalankan profesinya sebagai advokat. 

    Peristiwa tindak pidana tersebut, kata Halomoan di PN Jaksel, Selasa (4/2/2025), telah dilaporkan kepada Ketua Umum Peradi Dr Luhut M Pangaribuan.

    “Tindak pidana tersebut juga telah dilaporkan korban ke Polsek Setiabudi beberapa saat setelah dirinya lolos dari penyekapan yang dibantu oleh beberapa Anggota DPC Peradi Jaksel yang datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 dengan Nomor LP/B/540/X/2024/SPKT/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ,” jelasnya. 

    Kemudian Halomoan bersama sejumlah Pengurus DPC Peradi Jaksel mendatangi Polsek Setiabudi di kawasan Kuningan, Jaksel, Jumat (25/10/2024) sore.

    Kata dia  secara terus-menerus bergantian beberapa Anggota DPC Peradi Jaksel yang masuk dalam Tim Hukum Damianus Jefry Sagala yang terdiri 80 advokat (dengan Koordinator Endang Sulas Setiawan, Sobari Kamil dan Dadang Suhendar), serta mendapat dukungan juga dari rekan-rekan advokat yang terhimpun dalam SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia) terus  memonitor dan mengawal proses hukum terhadap ketiga terdakwa sejak dari Polsek hingga para terdakwa ditahan di Kejaksaan Negeri Jaksel dan PN Jaksel. 

    Menurut Halomoan, kurang lebih dalam waktu 70 hari kerja sejak ada laporan polisi, Selasa (22/10/2024), sidang perdana pada Selasa (4/02/2025) telah dilaksanakan dengan baik dan lancar, serta dakwaan telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni melanggar Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, dan Pasal 406 KUHP.

    Pada kesempatan itu, kata Halomoan, kuasa hukum para terdakwa mengajukan eksepsi yang akan dibacakan pada sidang berikutnya pada Kamis (6/2/2025) dan JPU akan menanggapi eksepsi tersebut pada sidang berikutnya pada Senin (10/2/2024). 

    Halomoan kemudian berpesan kepada JPU dari Kejaksaan Negeri Jaksel dan Majelis Hakim PN Jaksel yang memeriksa dan memutus Perkara No 38/Pid.B/2025PN.JKT.Sel untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, dan mengharapkan rekan-rekan advokat, khususnya Anggota DPC Peradi Jaksel dan SPASI untuk terus mengawal dan memonitor proses penegakan hukum tersebut. 

    Seluruh pihak, termasuk kuasa hukum dan simpatisan para terdakwa, ia imbau untuk tetap menghargai penegakan hukum tanpa melakukan provokasi, menghasut, membuat narasi yang dapat mengarah ke fitnah, dan bertindak di luar hukum, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa. 

    “Karena hal tersebut sangat tidak baik dan dapat menimbulkan permasalahan hukum baru. Mari kita lakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Halomoan. 
         
    Halomoan juga mengapresiasi dan menyampaikan penghormatan kepada Kapolsek Setiabudi Kompol Firman dan Wakapolsek Setiabudi Kompol Richard Soala Bengar serta tim penyidik Polsek Setiabudi, plus rekan-rekan Tim Hukum DPC Peradi Jaksel dan SPASI. 

    “Tentunya apresiasi juga kami berikan kepada JPU Kejari Jaksel dan Majelis Hakim PN Jaksel yang telah membawa perkara pidana dengan tiga terdakwa ini untuk diproses hukum sebagaimana mestinya, demi menegakkan kebenaran dan mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya,” paparnya.

    Halomoan tak lupa juga menyampaikan salam hormat dan sukses kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto atas atensi yang telah diberikan kepada Polsek Setiabudi. 

    “Salam hormat, Jenderal,” tandas Halomoan.

  • Istri Sah Bongkar Perzinahan Suami, Pelaku KDRT Ditangkap Bersama Selingkuhan

    Istri Sah Bongkar Perzinahan Suami, Pelaku KDRT Ditangkap Bersama Selingkuhan

    Gresik (beritajatim.com)- Pelaku tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan asusila yang sempat menghebohkan masyarakat, Ichlas Budhi Pratama (37) dan Viska Dhea Ramadhani (27) akhirnya dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan.

    Dengan mengenakan rompi oranye, kedua tersangka dikawal petugas masuk ke penjara. Ichlas Budhi Pratama (IBP), dan Viska Dhea Ramadhani (VDR) hanya bisa menunduk sambil menutupi wajahnya saat akan masuk ke ruang tahanan Polres Gresik.

    Sebelum keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Petugas menjemput paksa
    Ichlas Budhi Pratama bersama Viska Dhea Ramadhani di salah satu cafe saat sedang kongkow-kongkow.

    Pelaku KDRT dan pasangan mesum itu, sempat mangkir dari panggilan penyidik, sebelum akhirnya dijemput paksa kemudian menjalani pemeriksaan lalu diharuskan mendekam di hotel prodeo.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan, keduanya telah resmi berstatus sebagai tersangka. Hal itu sebagai tindak lanjut penyidikan atas laporan POD, KDRT yang juga merupakan istri sah dari Ichlas Budi Pratama (IBP).

    “Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup, kami menetapkan tersangka kepada IBP dan VDR katanya, Rabu (5/2/2025).

    Meski belum menjelaskan secara rinci lanjut dia, jerat pasal tersebut tidak terlepas dari hubungan gelapnya dengan VDR. Sosok ibu dua anak yang ternyata masih berstatus sebagai istri orang.

    Mantan KasubKasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu juga memastikan bahwa kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

    “Saat ini masih kami dalami dengan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya segera kami sampaikan perkembangannya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kuasa Hukum POD Debby Puspita Sari mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian dalam merespon laporan kliennya. Pihaknya juga menegaskan akan koperatif selama proses hukum bergulir. Termasuk memberikan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap perbuatan para tersangka.

    “Klien kami telah mendapat permintaan dari tim penyidik untuk membawa bukti baju milik tersangka IBP yang digunakan saat melakukan hubungan intim bersama VDR di sebuah hotel di Kabupaten Gresik.

    “Baju dinas saat tersangka masih berstatus sebagai karyawan. Aksi perzinahan itu juga dilakukan pada saat jam istirahat kantor di siang hari,” paparnya.

    Debby juga berharap bahwa pihak kepolisian terus memproses kasus tersebut secara adil. Kendati pihaknya menyadari bahwa tersangka VDR memiliki anak yang berusia di bawah umur.

    “Kondisi tersebut akan menjadi kesempatan bagi tersangka mengajukan penangguhan penahanan. Namun, keputusan ini menjadi kewenangan penuh kepolisian,” pungkasnya. [dny/aje]

  • Polres Gresik Tetapkan Pelaku KDRT dan Asusila Sebagai Tersangka

    Polres Gresik Tetapkan Pelaku KDRT dan Asusila Sebagai Tersangka

    Gresik (beritajatim.com)- Jajaran Satreskrim menetapkan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ichlas Budhi Pratama, atau IBP terhadap istrinya POD sebagai tersangka.

    Selain menetapkan Ichlas Budhi sebagai tersangka, polisi juga menjerat Viska Dhea Ramadhani alias VDR selingkuhan Ichlas Budhi juga ditetapkan sebagai tersangka. Semua tersangka itu, juga dijerat dengan pasal pornografi karena ada bukti video asusila yang beredar di medsos.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, setelah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ada. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk perkembangan lain segera kami informasikan,” katanya, Selasa (4/2/2025).

    Alumni Akpol 2006 itu menuturkan, dasar dijeratnya pornografi karena terdapat video berdurasi 1 menit 34 detik. “Dari bukti itu, kami tidak hanya menjeratnya dengan pasal perzinaan tapi juga pornografi,” tuturnya.

    Sebelumnya, korban POD kemarin (3/2) bersama kuasa hukumnya Debby Puspita Sari melaporkan pelaku atas dugaan perzinahan sambil menyerahkan bukti video mesum. “Kami tidak hanya melaporlan KDRT saja tapi juga dugaan perzinaan dengan bukti video,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan dari bukti video sudah jelas ada hubungan layaknya suami istri IBP dan VDR di salah satu hotel dan di dalam mobil. “Bukti itu semua sudah kami serahkan ke polisi sebagai dasar menjerat tersangka dan selingkuhannya,” paparnya. [dny/kun]

  • 11 Mayjen TNI AD Teranyar pada Mutasi Awal 2025, Ini Nama-namanya

    11 Mayjen TNI AD Teranyar pada Mutasi Awal 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sebanyak 11 Pati TNI AD menyandang pangkat baru yakni Mayjen TNI atau jenderal bintang 2 pada mutasi awal tahun 2025. Salah satunya Gubernur Akmil Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw. Foto: Ist

    JAKARTA – Sebanyak 11 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD menyandang pangkat baru yakni Mayjen TNI atau jenderal bintang 2 pada mutasi awal tahun 2025. Kesebelas Pati TNI AD di antaranya Mayjen TNI Rokhmat, Mayjen TNI Sachono, hingga Mayjen TNI Lucky Avianto.

    Untuk Laporan Kenaikan Pangkat Pati TNI AD sudah diterima Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon. Letjen Richard mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Baca Juga

    Kemudian, acara kenaikan pangkat didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/29/I/2025 tanggal 7 Januari 2025. Siapa saja 11 Mayjen TNI AD terbaru?

    Daftar 11 Mayjen TNI AD Teranyar pada Mutasi Awal 20251. Mayjen TNI Rokhmat (Orjen TNI Babinkum TNI).

    2. Mayjen TNI Rachmat S (Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan).

    3. Mayjen TNI Rusmili (Pa Sahli Tk III Bid Komsos Panglima TNI).

    4. Mayjen TNI Joko Suparyoto (Kabinda DKI Jakarta Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN).

    5. Mayjen TNI Sachono (Dansecapaad).

    6. Mayjen TNI Helda Risman (Warek Bid Kerja Sama, Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan).

    7. Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw (Gubernur Akmil).

  • Polisi Amankan Pengedar Upal di Gresik Beserta Barang Bukti

    Polisi Amankan Pengedar Upal di Gresik Beserta Barang Bukti

    Gresik (beritajatim.com)- Aparat kepolisian di Gresik tidak butuh waktu lama mengamankan pengedar uang palsu (Upal) yang meresahkan masyarakat. Tersangka M.Arif (41) warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, tak berkutik saat dibawa ke Polres Gresik.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang berinisial S, pedagang di wilayah Gresik Kota. Korban didatangi tersangka yang membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

    “Tersangka ini membeli dua rokok Surya 12 menggunakan uang pecahan 100 ribu. Kemudian korban baru sadar uang yang diterima ternyata palsu. Selanjutnya melapor ke Polsekta Gresik,” katanya, Senin (3/2/2025).

    Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu. Pasalnya, uang diedarkan pelaku dari segi tekstur dan warna uang berbeda dengan yang asli. “Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan tersangka M.Arif. Saat ini masih proses pemeriksaan intensif,” ungkap Rovan.

    Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik. Modusnya beraksi saat malam hari dan menyasar pedagang-pedagang di tepi jalan.

    Saat beraksi, tersangka M.Arif memakai uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk membeli barang. Dari aksinya itu tersangka mendapatkan barang sekaligus kembalian uang asli dari para korbannya. “Meski baru lima korban yang melapor ke polisi. Kami mengimbau apabila ada korban-korban lain agar segera melapor bila menemukan uang palsu,” pungkas Rovan Richard Mahenu. [dny/kun]

  • 6 PSK Cerme Gresik Diamankan Tim Gabungan

    6 PSK Cerme Gresik Diamankan Tim Gabungan

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang Bulan Ramadan 1446 H, aparat gabungan Polsek Cerme, Satpol PP, dan Koramil setempat melakukan razia. Hasilnya, enam pramusaji yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Razia gabungan ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan yang diduga menjadi sentra peredaran minuman keras ilegal dan prostitusi.

    Di kawasan Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, tim gabungan menemukan sejumlah perempuan yang diduga PSK tengah mangkal menunggu pelanggan. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat berduaan di dalam kamar dengan pria hidung belang.

    “Di lokasi itu, kami mengamankan 6 terduga PSK dan 2 pria hidung belang. Mereka diamankan lalu dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan keluarganya, baik itu suami maupun orang tua,” ujar Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, Minggu (2/2/2025).

    Masih menurut Andik, razia ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat melalui aplikasi lapor ke Cak Roma (Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu) yang diterima Polsek Cerme. “Operasi razia ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk menekan tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat,” paparnya.

    Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban di lokasi-lokasi rawan guna menindak tegas aktivitas ilegal yang meresahkan warga. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tuturnya.

    Dengan operasi ini, lanjut Andik, bisa mempersempit ruang gerak aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga. Sementara itu, Imron (49), salah satu warga Cerme, mengapresiasi adanya razia ini. Terlebih menjelang datangnya Bulan Ramadan, warga sangat terganggu masih adanya PSK maupun warkop remang-remang yang beroperasional secara terang-terangan.

    “Kalau bisa razia seperti ini tidak hanya sekali saja tapi lebih kontinyu guna memberikan efek jera,” tandasnya. (dny/but)

     

     

  • 6 Warga AS Dibebaskan Venezuela Usai Utusan Trump Temui Maduro

    6 Warga AS Dibebaskan Venezuela Usai Utusan Trump Temui Maduro

    Caracas

    Venezuela membebaskan enam warga Amerika Serikat (AS) yang ditahan. Pembebasan dilakukan usai utusan Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

    Dilansir CNN, Minggu (2/2/2025), pertemuan di Caracas itu merupakan momen penting karena Washington selama ini tidak secara resmi mengakui kepresidenan Maduro. Maduro telah dituduh oleh para pemimpin oposisi di Venezuela melakukan kecurangan dalam pemilu tahun lalu.

    Para pejabat AS belum memberikan rincian tentang enam tahanan yang dibebaskan, tetapi utusan Trump untuk misi khusus Richard Grenell mengunggah foto dirinya bersama para pria di dalam pesawat di X.

    “Saya baru saja diberi tahu bahwa kami akan membawa pulang enam sandera dari Venezuela. Terima kasih kepada Ric Grenell dan seluruh staf saya. Kerja yang hebat!” tulis Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social.

    Foto Grenell menunjukkan empat warga Amerika yang dibebaskan mengenakan pakaian biru muda yang biasa dikenakan oleh orang-orang yang ditahan di sistem penjara Venezuela.

    “Kami akan segera pulang bersama enam warga Amerika ini. Mereka baru saja berbicara dengan Presiden Trump, dan mereka tidak bisa berhenti berterima kasih kepadanya,” tulis Grenell dalam unggahannya.

    Kemenangan Maduro untuk masa jabatan ketiga telah ditentang oleh oposisi negara itu. Oposisi telah menerbitkan ribuan penghitungan suara yang menunjukkan kandidat mereka, Edmundo Gonzalez, memenangkan pemilu pada Juli 2024. Mereka didukung oleh pengamat independen seperti Carter Center dan Misi Pemilu Kolombia.

    Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan AS tidak mengakui Maduro sebagai pemimpin sah Venezuela. AS telah memberlakukan serangkaian sanksi atau pembatasan visa pada pejabat yang berpihak pada Maduro.

    Washington sendiri tidak memiliki perwakilan diplomatik di Venezuela. Pada September lalu, AS juga menyita pesawat Maduro.

    Pembebasan tahanan pada Jumat (31/1) terjadi setelah pertemuan antara Grenell dan Maduro yang diyakini membahas deportasi warga negara Venezuela dari AS. Trump telah memprioritaskan janji kampanyenya untuk deportasi massal, tetapi Maduro telah menolak untuk menerima kembali warga negara Venezuela dan AS secara umum tidak dapat memulangkan warga Venezuela karena hubungan yang dingin.

    Gonzalez, yang diakui AS sebagai presiden terpilih Venezuela dan menghadiri pelantikan Trump, telah memperingatkan Gedung Putih agar tidak membuat kesepakatan dengan Maduro terkait penerbangan deportasi. Trump juga sempat ditanya apakah utusannya yang berfoto bersama Maduro akan memberikan legitimasi kepada pemimpin Venezuela tersebut.

    Trump hanya menyebut dirinya ingin melakukan sesuatu dengan Venezuela. Namun, dia mencatat dirinya sebagai ‘penentang besar Venezuela dan Maduro’.

    “Mereka tidak memperlakukan kami dengan baik, tetapi mereka memperlakukan, yang lebih penting, rakyat Venezuela, dengan sangat buruk,” katanya.

    Maduro mengatakan dalam pidato tahunannya di hadapan pengadilan pada Jumat malam bahwa pertemuan dengan Grenell telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal. Dia juga menantikan kesepakatan baru untuk kebaikan kedua negara dan kawasan.

    “Presiden Donald Trump, kami telah membuat langkah pertama, mudah-mudahan ini dapat terus berlanjut,” kata Maduro.

    Pemerintah Venezuela menyebut Maduro dan Grenell juga membahas isu migrasi dan sanksi. Di bawah Maduro – yang menjabat sejak 2013 – Venezuela yang kaya minyak telah jatuh ke dalam krisis ekonomi dan politik mendalam, yang dicengkeram oleh hiperinflasi. Jutaan orang telah meninggalkan negara itu dalam ketakutan dan keputusasaan.

    Kemlu AS menyarankan warganya untuk tidak bepergian ke Venezuela, dengan peringatan bahwa ‘ada risiko tinggi penahanan yang salah terhadap warga negara AS’.

    Pada bulan Agustus tahun lalu, badan intelijen Venezuela SEBIN menahan seorang pelaut Angkatan Laut AS. Sembilan warga AS telah dibawa pulang dari Venezuela oleh pemerintahan mantan Presiden AS Joe Biden pada tahun 2022 setelah lima tahun ditahan di negara itu.

    Pada bulan Desember 2023, AS telah mengamankan pembebasan enam warganya yang ditahan secara salah dan empat warga AS lain yang ditahan di Venezuela.

    Tonton juga Video Trump Teken Aturan Deportasi Mahasiswa yang Ikut Aksi Pro-Palestina

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Megawati di Vatikan, Bakal Bertemu Paus Fransiskus?

    Megawati di Vatikan, Bakal Bertemu Paus Fransiskus?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 5 Megawati Soekarnoputri direncakan bertemu dengan Paus Fransiskus dalam kunjungannya ke Vatikan.

    Adapun, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu tengah menghadiri dan berbicara di World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan, Senin (3/2/2025). 

    Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDIP Ahmad Basarah menjelaskan Megawati menerima undangan dari panitia World Leaders Summit untuk menjadi pembicara di forum tersebut, beberapa waktu lalu.

    “Forum ini dihadiri para pemimpin dunia dan NGO internasional. Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus akan berbicara di forum ini. Dalam forum ini juga Ibu Megawati akan memberikan pandangan terhadap isu yang dibahas,” ucap Basarah, Minggu (2/2/2025).

    Basarah mengatakan bahwa Megawati akan menyampaikan pesan terhadap kepedulian terhadap kemanusiaan khususnya dikaitkan dengan hak anak di masa kini. 

    Menurutnya, pandangan Megawati tentunya bakal berfokus dalam menunjukkan keberpihakan terhadap hak anak.

    Berdasarkan informasi dari panitia, usai pembukaan oleh Paus Fransiskus dilanjutkan dengan panelis di sesi pertama.

    Selain Megawati, panelis lainnya adalah Ratu Rania al-Abdullah dari Jordania, Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed El-Tayeb, Wakil Perdana Menteri Italia, Antonio Tajani, Menteri Luar Negeri Gambia, Mamadou Tangara. Sementara pengantar panel ini akan dipandu oleh Sekretaris untuk Hubungan dengan Negara-negara, Msgr. Paul Richard Gallagher.

    Ketua Fraksi PDIP MPR RI ini menambahkan, rencananya selain akan menghadiri World Leaders Summit, Megawati juga akan melakukan pertemuan khusus dengan Paus Fransiskus.

    “Rencana pertemuan telah dimatangkan oleh protokol Tahta Suci Vatikan,” katanya.

    Menurut Basarah, kehadiran Megawati ini menarik karena Megawati yang juga hadir dalam kapasitas juri Zayed Award, yang diinisiasi oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed El-Tayeb.

    “Ibu Megawati akan bertemu Paus dan kemungkinan satu panel dengan Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed El-Tayeb. Keduanya tokoh berpengaruh dunia. Panitia masih menunggu konfirmasi kehadiran Imam Besar,” sebut Basarah.

    Sementara hari ini, Basarah menjelaskan, Megawati mengisinya dengan santai berdialog dengan rombongan termasuk puteranya M. Rizki Pratama dan puterinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani.

    “Kegiatan hari ini, Ibu Megawati santai saja. Apalagi beliau kemarin baru melakukan perjalanan panjang,” tandas Basarah.