Tag: Richard

  • Posyan Polres Gresik Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Mobilitas Warga

    Posyan Polres Gresik Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Mobilitas Warga

    Gresik (beritajatim.com)-Libur natal dan tahun baru (Nataru) 2025 tinggal menghitung hari. Untuk memastikan kesiapan pengamanan di wilayah Gresik.

    Polres setempat menempatkan pos pelayanan, atau posyan yang dilengkapi monitor CCTV terintegrasi di sejumlah titik guna memantau mobilitas warga.

    Posyan tersebut ditempatkan di jantung kota tepatnya di depan Greesmall. Keberadaan pos ini selain difokuskan pada pengaturan lalu lintas juga tersedia fasilitas bagi masyarakat.

    Dalam pengamanan nataru, aparat kepolisian menyiapkan satu posyan dan empat pos pengamanan (Pospam) di sejumlah titik strategis.

    “Khusus menghadapi libur nataru selain menyiapkan posyan dan pospam. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Kesehatan serta Saka Bhayangkara,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (22/12/2025).

    Pamen Polri ini menuturkan, dengan adanya teknologi monitor CCTV yang terintegrasi. Dengan sistem ini, petugas dapat merespons cepat apabila terjadi kepadatan arus kendaraan maupun potensi gangguan keamanan.

    AKBP Rovan juga menegaskan kepada seluruh personel agar senantiasa siaga dan memperkuat koordinasi lintas sektoral. Dirinya menginstruksikan peningkatan patroli, khususnya di kawasan objek wisata, pusat keramaian, dan titik-titik rawan kriminalitas.

    “Harapan kami, masyarakat dapat merayakan libur nataru dengan aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya.

    Sebelumnya orang nomor satu di jajaran Polres Gresik tersebut mengecek posyan dan pospam. Langkah ini diambil memastikan kesiapsiagaan personel saat bertugas. (dny/ted)

  • Sejumlah Perwira Menengah Polda Jatim Dimutasi, Ini Daftarnya

    Sejumlah Perwira Menengah Polda Jatim Dimutasi, Ini Daftarnya

    Surabaya (beritajatim.com) – Mutasi di tubuh Polri kembali terjadi, sejumlah perwira menengah mendapat promosi jabatan tak terkecuali di jajaran Polda Jatim.

    Berdasarkan Surat Telegram (ST) nomor ST/2781-A/XII/KEP./2025, berikut beberapa perwira menengah di Polda Jatim dan Jajaran yang mendapat promosi :

    1. KOMBES POL RAMA SAMTANA PUTRA, S.I.K., M.Si., M.H. NRP 79071513 KAPOLRESTA BANYUWANGI >> DIRRESKRIMSUS POLDA PAPUA (45)

    2. KOMBES POL Dr. ROFIQ RIPTO HIMAWAN, S.I.K., S.H., M.H. NRP 78111141 DOSEN UTAMA AKPOL LEMDIKLAT POLRI >> KAPOLRESTA BANYUWANGI (46)

    3. AKBP REZI DHARMAWAN, S.I.K., M.I.K. NRP 82091255 KAPOLRES SITUBONDO >> WAKAPOLRES METRO JAKBAR (50)

    4. AKBP BAYU ANUWAR SIDIQIE, S.H., S.I.K., M.Sc. NRP 86101781 PAMEN KORTASTIPIDKOR (PENUGASAN PADA KPK) >> KAPOLRES SITUBONDO (51)

    5. KOMBES POL AGUS WIBOWO, S.I.K. NRP 72080758 KA SPN POLDA JATIM >> WIDYAISWARA KEPOLISIAN MADYA TK.I LEMDIKLAT POLRI (68)

    6. KOMBES POL AGUNG SETYO NUGROHO, S.I.K. NRP 80011108 AUDITOR KEPOLISIAN MADYA TK. III ITWASDA JATIM >> KA SPN POLDA JATIM (69)

    7. KOMBES POL DEDI ARDIYANTO, S.I.K. NRP 69020270 KABID TIK POLDA BANTEN >> AKM TK. III ITWASDA POLDA JATIM (70)

    8. KOMBES POL BUDI KARYONO, S.H. NRP 70010202 DIRSAMAPTA POLDA JATIM >> IRBIDJEMENSDM II ITWIL III ITWASUM POLRI (113)

    9. KOMBES POL NOERWIYANTO, S.I.K. NRP 69070430 KASUBDITPAMWISATA DITPAMOBVIT KOORSABHARA BAHARKA POLRI >> DIRSAMAPTA POLDA JATIM (114)

    BERDASARKAN ST NOMOR : *ST/2781-B/XII/KEP./2025

    1. KOMBES POL NANANG HARYONO, S.H., S.I.K., M.Si. NRP 77030905 KAPOLRESTA MALANG KOTA >> DIRRESKRIMSUS POLDA KEP. BABEL (37)

    2. AKBP PUTU KHOLIS ARYANA, S.I.K. NRP 83021080 WADIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA >> KAPOLRESTA MALANG KOTA (38)

    3. AKBP DANANG SETIYO PAMBUDI SUKARNO, S.H., S.I.K. NRP 82101252 KAPOLRES MALANG >> WADIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA (39)

    4. AKBP MUHAMMAD TAAT RESDIANTO, S.H., S.I.K., M.T.C.P. NRP 84 121615 KAPOLRES TULUNGAGUNG >> KAPOLRES MALANG (40)

    5. AKBP Dr. IHRAM KUSTARTO, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. NRP 82051523 KAPOLRES MOJOKERTO >> KAPOLRES TULUNGAGUNG (41)

    6. AKBP ANDI YUDHA PRANATA, S.H., S.I.K., M.Si. NRP 83121455 KAPOLRES BATU >> KAPOLRES MOJOKERTO (42)

    7. AKBP ARIS PURWANTO, S.H., S.I.K., M.H. NRP 80101276 KASUBDIT II DITRESKRIMSUS POLDA JATIM >> KAPOLRES BATU (43)

    8. AKBP DAVIS BUSIN SISWARA, S.I.K., M.I.Kom. NRP 82081414 KAPOLRES PASURUAN KOTA >> WAKAPOLRES METRO BEKASI KOTA (45)

    9. AKBP TITUS YUDHO ULY, S.I.K., M.Si. NRP 84021450 KAPOLRES BLITAR KOTA >> KAPOLRES PASURUAN KOTA (46)

    10. AKBP KALFARIS TRIWIJAYA LALO, S.I.K., M.I.K. NRP 85041986 KASUBDIT 2 DITRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA >> KAPOLRES BLITAR KOTA (47)

    11. AKBP HENRI NOVERI SANTOSO, S.H., S.I.K., M.M. NRP 79111171 KAPOLRES NGANJUK >> WADIRRESKRIMSUS POLDA JATIM (91)

    12. AKBP SURIA MIFTAH IRAWAN, S.H., S.I.K., M.I.K. NRP 85082104 KASATRESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA >> KAPOLRES NGANJUK (92)

    13. KOMBES POL ARI WIBOWO, S.I.K., M.H. NRP 76010507 KARO SDM POLDA JATIM >> KABAGYANHAK ROWATPERS SSDM POLRI (124)

    14. KOMBES POL SIH HARNO, S.H., M.H. NRP 70030179 KARO SDM POLDA BENGKULU >> KARO SDM POLDA JATIM (125)

    15. AKBP ROVAN RICHARD MAHENU, S.I.K., M.Si. NRP 85072022 KAPOLRES GRESIK >> WAKADEN A ROPAMINAL DIVPROPAM POLRI (150)

    16. AKBP RAMADHAN NASUTION, S.I.K., M.H., M.Si. NRP 86051992 KASUBBIDPAMINAL BIDPROPAM POLDA METRO JAYA >> KAPOLRES GRESIK (151)

    17. AKBP AGUS DWI SURYANTO, S.I.K., M.H. NRP 81111182 KAPOLRES LAMONGAN >> KABAGWATPERS RO SDM POLDA JATIM (162)

    18. AKBP ARIF FAZLURRAHMAN, S.H., S.I.K., M.Si. KAPOLRES BLITAR >> KAPOPLRES LAMONGAN ( 163)

    19. AKBP RIVANDA, S.I.K. NRP 83081563 KAPOLRES SUMENEP >> KAPOLRES BLITAR (164)

    20. AKBP ANANG HARDIYANTO, S.I.K. NRP 86042011 KASAT PJR DITLANTAS POLDA SULUT >> KAPOLRES SUMENEP (165)

    21. KOMBES POL NANANG JUNI MAWANTO, S.I.K. NRP 70060346 DIRINTELKAM POLDA JATIM >> ANALIS INTELIJEN KEP. MADYA TK. I BAINTELKAM POLRI (170)

    22. KOMBES POL BONDAN WITJAKSONO, S.H., S.I.K., M.M. NRP 70030452 AGEN INTELIJEN KEP. MADYA TK. II BAINTELKAM POLRI >> DIRINTELKAM POLDA JATIM (171)

    23. AKBP CHARLES PANDAPOTAN TAMPUBOLON, S.I.K., S.H., M.H. NRP 85062070 KAPOLRES NGAWI >> KAPOLRES LAMPUNG TENGAH (177)

    24. AKBP PRAYOGA ANGGA WIDYATAMA, S.I.K., M.Si. NRP 84071735 KANIT 3 SUBDIT II DITTIPIDUM BARESKRIM >> KAPOLRES NGAWI (178)

    25. AKBP HENDRO SUKMONO, S.H., S.I.K., M.I.K. NRP 84031647 KAPOLRES BANGKALAN >> WAKAPOLRES METRO JAKSEL POLDA METRO JAYA (206)

    26. AKBP WIBOWO, S.I.K., M.H. NRP 84031646 KABAGOPS POLRESTABES SURABAYA >> KAPOLRES BANGKALAN (207)

    27. KOMBES POL R. BAGOES WIBISONO H. K., S.I.K., M.Si. NRP 77081218 DIRRESSIBER POLDA JATIM >> DIRRESSIBER POLDA JABAR (244)

    28. AKBP BIMO ARIYANTO, S.H., S.I.K. NRP 82031264 KABAGBINKAR RO SDM POLDA JATIM >> DIRRESIBER POLDA JATIM (245)

    29. AKBP JAZULI DANI IRAWAN, S.I.K., M.Tr.Opsla. NRP 82111159 KAPOLRES PASURUAN >> KABAGBINKAR RO SDM POLDA JATIM (246)

    30. AKBP HARTO AGUNG CAHYONO, S.H., S.I.K., M.H. NRP 82111197 KAPOLRES BONDOWOSO >> KAPOLRES PASURUAN (247)

    31. AKBP Dr. ARYO DWI WIBOWO, S.H., S.I.K., M.M. NRP 85021363 KASUBDIT REGIDENT DITLANTAS POLDA JABAR >> KAPOLRES BONDOWOSO (248)

    32. AKBP WILLIAM CORNELIS TANASALE, S.I.K. NRP 83061364 KAPOLRES TUBAN >> PAMEN PUSJARAH POLRI (253)

    33. AKBP ALAIDDIN, S.H., S.I.K., M.H. NRP 84071761 KANIT 4 SUBDIT V DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI >> KAPOLRES TUBAN (254)

    BERDASARKAN ST NOMOR : *ST/2781-C/XII/KEP./2025

    1. KOMBES POL ROBERT DA COSTA, S.I.K., M.H. NRP 75010583 DIRRESNARKOBA POLDA JATIM >> PENGAWAS PENYIDIKAN KEP. MADYA TK. II BARESKRIM POLRI (50)

    2. KOMBES POL MUHAMMAD KURNIAWAN, S.I.K., M.Si. NRP 74030373 PENYIDIK UTAMA BARESKRIM POLRI >> DIRRESNARKOBA POLDA JATIM (51)

    3. KOMBES POL LAFRI PRASETYONO, S.I.K., M.H. DIRBINMAS POLDA JATIM >> KABAG SDM RORENMIN LEMDIKLAT POLRI (56)

    4. KOMBES POL EKO SANTOSO, S.H. NRP 68070561 KASUBDITKOMSATPAM/POLSUS BAHARKAM >> DIRBINMAS POLDA JATIM (57)

    5. KOMBES POL GANIS SETYANINGRUM, S.Si., M.H. NRP 73060624 KASUBDIT II DITTIPID PPA DAN PPO BARESKRIM POLRI >> DIRRES PPA DAN PPO POLDA JATIM (417). [uci/kun]

  • Tegas Berantas Curanmor, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu Dipromosikan ke Mabes Polri

    Tegas Berantas Curanmor, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu Dipromosikan ke Mabes Polri

    Gresik (beritajatim.com) – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu yang dikenal tegas terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapat promosi sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Mabes Polri.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor ST/2781B/XII/KEP/2025. Sedangkan penggantinya adalah AKBP Ramadhan Nasution yang sebelumnya menjabat Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya.

    Kasie Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih, membenarkan AKBP Rovan Richard Mahenu mendapat promosi ke Mabes Polri. “Pak Kapolres mendapat promosi jabatan. TR-nya sudah kami terima,” katanya, Sabtu (20/12/2025).

    Perwira pertama (Pama) Polres Gresik ini menambahkan, gerbong mutasi di lingkup Polri merupakan hal yang biasa. Hal ini bertujuan untuk penyegaran organisasi dan dinamika kebutuhan saat ini. “Semua anggota Polri harus siap ditempatkan di mana saja. Di manapun bertugas, yang paling utama adalah melayani masyarakat,” imbuhnya.

    AKBP Rovan Richard Mahenu bertugas di Kabupaten Gresik selama satu tahun. Perwira menengah (Pamen) Polri asal NTT ini banyak melakukan terobosan. Salah satunya program Lapor Cak Roma yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

    Keberadaan Lapor Cak Roma menjadi bukti Polri dekat dengan masyarakat, terutama dalam menindaklanjuti keluhan mengenai kamtibmas di lingkungan masing-masing.

    “Gresik guyub dan kompak. Alhamdulillah selama bertugas di sini selalu mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ulama, Forkopimda, dan media. Semuanya gotong royong menjaga kamtibmas Gresik,” ungkap AKBP Rovan Richard Mahenu.

    Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menjaga stabilitas Gresik. Menurutnya, warga juga proaktif dalam membantu kinerja polisi.

    “Matur nuwon ke semua warga Gresik. Saya sangat terbantu. Beberapa hasil ungkap yang kami lakukan berawal dari keaktifan warga dalam melapor. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” urai Rovan.

    Agus Ismanto, salah satu warga Cerme, Gresik, menyatakan Lapor Cak Roma sangat membantu masyarakat yang digagas AKBP Rovan Richard Mahenu. Warga yang mengalami gangguan kamtibmas maupun menjadi korban kejahatan dapat langsung melapor ke nomor call center yang terhubung dengan nomor ponsel Rovan.

    “Saya pernah melihat balap liar di Gresik Kota, lalu saya laporkan lewat Lapor Cak Roma. Ternyata dengan cepat direspons. Kemudian saya coba lagi melaporkan truk-truk yang melanggar jam operasional. Besoknya saya membaca berita kalau polisi menilang truk-truk itu. Awalnya sempat ragu, tapi setelah dua kali laporan ternyata polisi benar-benar melakukan penindakan karena melanggar aturan,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Viral Pengakuan Wanita Dinikahi Ustaz Jebolan Ajang TV, Kesal Diporoti untuk Operasi Perbesar Kelamin

    Viral Pengakuan Wanita Dinikahi Ustaz Jebolan Ajang TV, Kesal Diporoti untuk Operasi Perbesar Kelamin

    GELORA.CO – Media sosial dihebohkan oleh pengakuan seorang jemaah wanita yang mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari seorang ustaz bernama Zaky.

    Sosok ustaz tersebut disebut pernah dikenal publik setelah tampil dalam ajang pencarian bakat dakwah yang disiarkan di televisi.

    Kisah ini mencuat setelah wanita bercadar itu menyampaikan pengalamannya dalam sebuah perbincangan bersama dokter sekaligus kreator konten, Richard Lee.

    Tayangan yang diunggah ke platform YouTube pada Kamis (18/12/2025) itu dengan cepat menyita perhatian warganet dan memicu berbagai reaksi.

    Seiring viralnya video tersebut, publik pun mulai menelusuri identitas ustaz Zaky yang disebut dalam pengakuan tersebut.

    Mengaku Dipaksa Berhubungan di Kasur

    Dalam keterangannya, wanita itu mengaku kerap diperlakukan layaknya pasangan suami istri, meski hubungan mereka disebut belum sah secara hukum maupun agama. Ia menyebut tindakan tersebut terjadi berulang kali dan membuatnya merasa tertekan.

    Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sering dimintai bantuan finansial oleh sang ustaz.

    Menurut pengakuannya, permintaan uang tersebut berkaitan dengan berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari pembayaran listrik hingga layanan internet.

    “Dia menghubungi saya kalau ada maunya saja. Minta uang untuk bayar listrik, wifi, dan keperluan lain,” ujarnya.

    Meski sempat merasa ada kejanggalan, wanita tersebut mengaku tetap memberikan bantuan karena percaya pada janji pernikahan yang disampaikan kepadanya.

    “Saya berpikir waktu itu dia akan menjadi calon suami saya,” tuturnya.

    Permintaan Uang hingga Alasan Operasi Pribadi

    Wanita itu mengklaim telah meminjamkan uang untuk berbagai kebutuhan, mulai dari keperluan sehari-hari hingga pembelian barang elektronik.

    Bahkan, ia menyebut sang ustaz sempat meminta dana untuk keperluan operasi pembesaran alat kelamin.

    “Dia minta uang Rp10 juta atau Rp15 juta, itu ada di chat,” katanya menegaskan.

    Namun, untuk permintaan tersebut, ia mengaku menolak memberikan uang.

    Menurut pengakuannya, total uang yang telah dipinjamkan mencapai Rp97 juta.

    Sayangnya, janji pernikahan yang diharapkan tak pernah terealisasi.

    Lebih mengejutkan lagi, setelah komunikasi terputus, ia mendapati dirinya telah diblokir dan sang ustaz justru menikah dengan wanita lain.

    Total Kerugian Hampir Rp100 Juta

    Merasa dirugikan, wanita tersebut berusaha menagih utang melalui istri baru sang ustaz.

    Namun, jawaban yang diterimanya dinilai tidak memberikan solusi.

    “Istrinya bilang kenapa nggak datang langsung atau hubungi suaminya,” ujarnya.

    “Padahal saya sudah diblokir,” tambahnya.

    Karena tidak ada kejelasan, ia sempat meminta bantuan orang lain untuk menagih langsung. 

    Hasilnya, sang ustaz mengembalikan barang-barang yang dibeli dari uang pinjaman, berupa televisi dan kulkas.

    “Katanya daripada bayar uangnya, ambil saja barangnya,” jelasnya.

    Sementara untuk uang tunai, ustaz tersebut disebut hanya sanggup mengembalikan Rp10 juta dari total Rp97 juta.

  • Sepanjang 2025, Kasus Narkoba, Curat dan Curanmor Mendominasi di Gresik

    Sepanjang 2025, Kasus Narkoba, Curat dan Curanmor Mendominasi di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Sepanjang tahun 2025, kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (Curat) tercatat yang paling mendominasi di wilayah hukum Polres Gresik. Data tahunan menunjukkan, dua kasus tersebut masih menjadi ancaman utama terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Berdasarkan data institusi setempat selama Januari hingga Desember 2025, kasus narkoba menempati urutan teratas dengan jumlah 147 kasus, dan mengamankan 204 tersangka. Disusul curat 24 kasus dengan 37 tersangka. Serta curanmor 23 kasus, dan 36 tersangka.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, selain mengungkap ratusan kasus. Jajarannya juga meringkus ratusan tersangka selama satu tahun. “Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Gresik yang didukung lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” katanya, Jumat (19/12/2025).

    Pama Polres Gresik ini menambahkan, rincian kasus yang ditangani satreskrim selama satu tahun sebanyak 92 kasus dan mengamankan 136 tersangka. “Yang terbaru kami meringkus komplotan curanmor dengan menggunakan senjata air shoft gun. Dua diantaranya ditindak dengan tegas terukur dari empat tersangka,” imbuhnya.

    Sementara kasus narkoba lanjut dia, pihaknya mengamankan 204 tersangka dengan 147 kasus. “Dari kasus tersebut juga disita barang bukti 807,062 gram. Dengan rincian ekstasi 172 butir, ganja 32,681 gram serta pil koplo 8.149 butir,” ungkap Rovan.

    Menjelang tutup tahun 2025, Polres Gresik menghimbau masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas, dan segera melapor bila di sekitar lingkungan masing-masing ada yang mencurigakan. [dny/suf]

  • Riset Ungkap Keju Bisa Lindungi Otak dari Demensia, Pendapat Pakar Terbelah

    Riset Ungkap Keju Bisa Lindungi Otak dari Demensia, Pendapat Pakar Terbelah

    Jakarta

    Keju dan krim tinggi lemak sedikit melindungi otak dari demensia, menurut studi observasional terbaru yang mengikuti hampir 28.000 orang di Malmö, Swedia, selama hampir 25 tahun.

    Keju tinggi lemak seperti cheddar, Brie, dan Gouda mengandung lebih dari 20 persen lemak jenuh, menurut penelitian tersebut. Namun, para pakar independen yang diwawancarai CNN menilai laporan ini belum cukup kuat untuk merekomendasikan peningkatan konsumsi produk susu full-fat.

    “Temuan mereka terkait keju berada di batas signifikansi statistik dan mereka menganalisis banyak jenis makanan, sehingga hasil ini bisa saja terjadi secara kebetulan,” kata peneliti gizi terkemuka Dr. Walter Willett, profesor epidemiologi dan nutrisi di Harvard T.H. Chan School of Public Health serta profesor kedokteran di Harvard Medical School, Boston.

    “Saya tidak akan buru-buru langsung membeli keju, setelah ada temuan tersebut,” ujar Willett dalam surel.

    Salah satu keterbatasan utama studi ini adalah pola makan peserta hanya dicatat pada satu waktu, yakni saat awal penelitian pada 1991, tanpa pemantauan rutin selama 25 tahun berikutnya. Peneliti hanya melakukan analisis lanjutan pada sebagian kecil peserta setelah lima tahun untuk melihat apakah pola makan mereka berubah.

    “Namun dengan pendekatan ini, hubungan antara konsumsi keju dan krim tinggi lemak menjadi tidak signifikan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kekuatan kesimpulan mereka,” tulis Dr Tian-Shin Yeh dalam editorial yang diterbitkan bersamaan dengan studi tersebut.Yeh adalah profesor madya sekaligus dokter di Fakultas Kedokteran Taipei Medical University, Taiwan.

    Yeh juga menuliskan manfaat keju tinggi lemak paling terlihat ketika keju menggantikan makanan dengan kualitas gizi yang jelas lebih rendah, seperti daging merah olahan atau berlemak tinggi. “Bukan berarti keju tinggi lemak itu sendiri bersifat melindungi saraf, melainkan karena keju merupakan pilihan yang relatif kurang berbahaya dibandingkan daging merah dan olahan,” ujarnya.

    Berbagai studi sebelumnya telah menunjukkan makanan tinggi lemak jenuh berkontribusi terhadap penyakit jantung dan kematian dini.

    Manfaat kecil bagi otak

    Studi yang dipublikasikan Rabu di jurnal Neurology ini menemukan orang yang mengonsumsi 50 gram (sekitar 2 ons) atau lebih keju tinggi lemak per hari memiliki risiko demensia 13 persen lebih rendah dibandingkan mereka yang mengonsumsi kurang dari 15 gram (0,5 ons).

    Sementara itu, mereka yang mengonsumsi 20 gram (0,7 ons) atau lebih krim tinggi lemak per hari memiliki risiko demensia 16 persen lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak mengonsumsi krim sama sekali. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 1,4 sendok makan krim kental, menurut studi.

    “Penelitian kami menunjukkan orang yang mengonsumsi lebih banyak keju tinggi lemak memiliki risiko sedikit lebih rendah mengalami demensia di kemudian hari,” kata penulis utama studi Emily Sonestedt, dosen senior dan profesor madya nutrisi di Lund University, Swedia.

    “Ini tidak membuktikan bahwa keju mencegah demensia, tetapi menantang anggapan bahwa semua produk susu tinggi lemak buruk bagi otak,” ujarnya melalui surel.

    Temuan ini mungkin disambut oleh sebagian kelompok Make America Healthy Again (MAHA) yang meyakini lemak jenuh baik bagi kesehatan.

    Menteri Kesehatan AS Robert F Kennedy Jr. diketahui mempromosikan mentega dan lemak sapi, meski banyak studi menunjukkan keduanya berdampak buruk bagi kesehatan. Namun, penelitian ini tidak menemukan manfaat otak dari mentega, susu, produk susu fermentasi seperti kefir, buttermilk, dan yogurt, maupun produk susu rendah lemak.

    Bahkan, data terkait produk susu rendah lemak cukup mencolok, kata Dr. David Katz, pakar kedokteran preventif dan gaya hidup serta pendiri organisasi nirlaba True Health Initiative. Katz tidak terlibat dalam studi tersebut.

    “Kelompok yang mengonsumsi produk susu rendah lemak memiliki beban gangguan kesehatan awal yang jauh lebih tinggi, termasuk diabetes, dislipidemia, dan penyakit jantung koroner,” kata Katz melalui surel.

    “Ini menunjukkan faktor risiko utama demensia adalah kesehatan yang buruk atau penyakit kronis, dan beralih ke produk susu rendah lemak mungkin merupakan strategi ‘pertahanan diri’ bagi mereka yang menyadari risikonya.”

    Peran asam lemak omega-3

    Alasan lain mengapa hasil studi ini tidak sepenuhnya representatif adalah sapi perah di Swedia lebih banyak diberi pakan rumput dibandingkan sapi di Amerika Serikat, kata ahli saraf Dr. Richard Isaacson, direktur riset Alzheimer di Institute for Neurodegenerative Diseases, Florida.

    Sapi yang diberi pakan rumput cenderung menghasilkan susu, krim, dan keju dengan kandungan asam lemak omega-3 lebih tinggi.

    “Asam lemak omega-3, menurut saya, baik untuk kesehatan otak,” ujar Isaacson.

    “Namun manfaatnya terutama terlihat pada orang dengan varian gen APOE4, yang meningkatkan risiko Alzheimer.”

    “Yang menarik, studi ini justru menemukan perlindungan lebih besar pada orang tanpa gen APOE4. Temuan ini membingungkan, dan meski menarik, saya tentu tidak akan menyarankan orang makan keju tinggi lemak untuk mencegah Alzheimer.”

    Sonestedt juga mengakui hasil penelitian ini mungkin tidak bisa digeneralisasi ke populasi di Amerika Serikat dan negara Barat lainnya.

    “Orang Swedia dan Amerika mengonsumsi jumlah keju yang kurang lebih sama per kapita, tetapi jenisnya berbeda,” kata Sonestedt.

    “Di Swedia, kebanyakan adalah keju keras hasil fermentasi, sedangkan di AS lebih banyak keju olahan atau keju yang dikonsumsi dalam konteks makanan cepat saji. Kami ingin temuan ini direplikasi di lebih banyak negara dan populasi sebelum menarik kesimpulan yang pasti,” pungkasnya.

  • Polres Gresik Amankan Pengelola Aplikasi Go Matel Debt Collector

    Polres Gresik Amankan Pengelola Aplikasi Go Matel Debt Collector

    Gresik (beritajatim.com) – Jajaran Satreskrim Polres Gresik tak main-main mendalami kasus penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi “Go Matel” yang banyak digunakan debt collector untuk menjalankan aktivitas penagihan. Terbaru, aparat penegak hukum setempat mengamankan empat orang yang diduga menjadi pengelola aplikasi tersebut.

    Keempat orang tersebut diamankan dan menjalani pemeriksaan. Masing-masing berinisial F selaku komisaris, D sebagai direktur utama, R selaku direktur, dan K yang berperan sebagai pembuat aplikasi.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim.

    “Awalnya ada informasi terkait adanya aplikasi bernama Mata Elang yang dibuat oleh salah satu PT di wilayah Gresik. Informasi tersebut kami peroleh melalui patroli siber di media sosial,” katanya, Kamis (18/12/2025).

    Dari informasi itu, lanjut dia, tim Tipidter Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

    “Dari hasil penyelidikan lanjutan dan mengklarifikasi empat orang yang diduga terlibat dalam pembuatan aplikasi ‘Go Matel’, kami amankan dan menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

    Perwira menengah (Pama) Polres Gresik ini menambahkan, proses penyelidikan masih terus berjalan guna memastikan fungsi, tujuan, serta potensi pelanggaran hukum dari penggunaan aplikasi tersebut.

    “Jika dalam pemeriksaan nanti mengarah ke aktivitas penagihan dan meresahkan masyarakat serta melanggar hukum, kami tindak,” imbuhnya.

    Terkait kejadian ini, Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan tidak sesuai hukum yang dilakukan oleh oknum debt collector. (dny/kun)

  • Era AI dan Tantangan Bisnis di Indonesia

    Era AI dan Tantangan Bisnis di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Dalam beberapa tahun terakhir, dunia bisnis Indonesia menghadapi percepatan teknologi yang tidak dapat lagi diabaikan. Prediksi Goldman Sachs (2025) mengenai potensi gelombang pengurangan tenaga kerja akibat artificial intelligence (AI) memang menimbulkan kekhawatiran, tetapi bagi para pemimpin perusahaan, isu ini seharusnya dibaca sebagai momentum untuk meninjau kembali arah bisnis dan kesiapan organisasi.

    Kita memasuki fase di mana kemampuan membaca tanda-tanda zaman menjadi sama pentingnya dengan kemampuan mengelola operasi. Perusahaan tidak lagi cukup hanya efisien; mereka harus adaptif, presisi, dan bergerak dengan kecepatan yang sejalan dengan perubahan teknologi.

    Klaus Schwab, melalui konsep Fourth Industrial Revolution, mengingatkan bahwa teknologi bukan lagi sekadar elemen pendukung operasional, tetapi faktor struktural yang membentuk lanskap kompetisi. Namun kenyataannya, banyak organisasi masih menempatkan teknologi sebagai alat, bukan sebagai bagian dari strategi inti.

    Situasi ini menyebabkan perusahaan hanya memperbaiki permukaan, tetapi tidak mengubah fondasi. Padahal, dalam era yang penuh ketidakpastian, ketepatan membaca arah perubahan menentukan keberlanjutan perusahaan.

    Evolusi Pemikiran Digital: Dari Perubahan Bentuk ke Perubahan Logika

    Para pemikir seperti Yoo et al. (2010) telah membedakan secara jelas antara digitizing dan digitalization: yang pertama hanya memindahkan bentuk analog menjadi digital, sementara yang kedua mengubah proses dan logika organisasi.

    Digital transformation, sebagaimana dijelaskan oleh Westerman, McAfee, dan Brynjolfsson (MIT, 2014), merupakan fase ketika teknologi bukan lagi pelengkap, tetapi menjadi pusat strategi perusahaan. Perusahaan yang berhasil bertransformasi adalah perusahaan yang memahami bahwa teknologi membentuk cara baru untuk menciptakan dan menangkap nilai.

    Memasuki era AI, Soni (2019), Holmström (2021), dan Davenport (2018) menekankan bahwa AI membawa perubahan yang jauh lebih mendasar. AI tidak hanya melakukan otomatisasi; ia menjadi cognitive enabler yang memperluas kemampuan organisasi menganalisis, memahami pola, dan mengambil keputusan.

    Dengan kata lain, AI mengubah cara perusahaan berpikir, bekerja, dan berkompetisi. Bagi perusahaan Indonesia, ini berarti membangun kemampuan baru yang lebih dalam daripada sekadar membeli teknologi.

    Tiga Fondasi Strategis di Era AI

    Pertama, Data Advantage. Keunggulan bersaing hari ini bertumpu pada kualitas data. Bukan sekadar banyaknya data, tetapi kemampuan organisasi mengumpulkan, membersihkan, menghubungkan, dan menggunakan data untuk pengambilan keputusan.

    Davenport serta Brynjolfsson & McAfee menegaskan bahwa tanpa fondasi data yang kuat, AI tidak akan memberikan nilai strategis. Data bukan hanya aset, melainkan sumber augmented intelligence. Perusahaan yang menunda membangun fondasi data akan tertinggal jauh.

    Kedua, Network Effects. Ekonomi digital dibangun di atas logika jaringan. Nilai perusahaan meningkat seiring bertambahnya pengguna dan interaksi. Parker dan Van Alstyne menyebutnya sebagai “mesin pertumbuhan eksponensial.” AI pun bekerja dalam logika yang sama: semakin banyak input, semakin tajam kemampuan analitisnya.

    Pemimpin bisnis perlu memahami ini, karena network effects menjadi pengungkit pertumbuhan yang tidak mungkin dicapai oleh model linear tradisional. Keunggulan kompetitif hari ini bukan hanya soal produk, tetapi soal jejaring.

    Ketiga, Ecosystem Power. Menurut Richard Adner, keberhasilan inovasi tidak ditentukan hanya oleh kompetensi internal, tetapi oleh kemampuan perusahaan mengorkestrasi kolaborasi lintas pihak.

    Pemenang masa depan bukan lagi perusahaan yang paling kuat secara individual, tetapi perusahaan yang mampu menjadi pusat gravitasi dalam sebuah ekosistem. Dalam konteks Indonesia, kemampuan menghubungkan mitra, pelanggan, regulator, dan teknologi menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi.

    Pergeseran Pola Pikir Pemimpin: Dari Alat ke Arah Strategis

    Di tengah perubahan besar ini, pemimpin perusahaan dituntut meninggalkan pemikiran lama yang melihat teknologi hanya sebagai alat efisiensi. Era AI memerlukan pemimpin yang mengintegrasikan teknologi ke dalam inti strategi yang dimulai dari perumusan visi, pemetaan model bisnis, penataan struktur organisasi, hingga pola pengambilan keputusan.

    Pertanyaan kunci bagi pemimpin hari ini bukan lagi “teknologi apa yang harus dibeli,” tetapi “bagaimana teknologi mengubah model bisnis saya?”

    Era AI tidak bergerak pelan dan bertahap. Ia bersifat eksponensial. Menunggu hingga semuanya jelas justru membuat perusahaan kehilangan momentum. Transformasi bukan lagi pilihan tambahan; ia adalah keharusan strategis. Organisasi yang mampu bergerak cepat akan memimpin. Yang ragu-ragu akan tertinggal. Keberanian untuk melakukan lompatan menjadi kunci.

    Inilah waktu bagi para pemimpin perusahaan Indonesia untuk bergerak dan berani berpikir lebih jauh, berinovasi lebih berani, dan berkolaborasi lebih luas. Karena masa depan tidak menunggu untuk terjadi; masa depan harus dipimpin agar terwujud.

    Di tengah derasnya teknologi dan melimpahnya data, kita diingatkan oleh kerangka DIKW dari Russell Ackoff bahwa data, informasi, dan pengetahuan hanya menjadi keputusan yang benar ketika dipadukan dengan wisdom dan discernment.

    Di sinilah pemimpin tetap membutuhkan hikmat Tuhan agar setiap langkah bisnis tidak hanya cerdas, tetapi juga membawa kebaikan bagi manusia dan masa depan Indonesia yang sedang kita bangun bersama.

  • Penasihat Hukum Sebut Tuntutan Oditur Militer Tak Berkeadilan dalam Kasus Tewasnya Prada Lucky

    Penasihat Hukum Sebut Tuntutan Oditur Militer Tak Berkeadilan dalam Kasus Tewasnya Prada Lucky

    KUPANG – Tim penasihat hukum (PH) 17 terdakwa kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo menolak tuntutan Oditur Militer yang menuntut hukuman 9 dan 6 tahun penjara disertai pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer Cq TNI Angkatan Darat.

    Penolakan tersebut disampaikan dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17 Desember).

    Tim penasihat hukum terdakwa terdiri dari Letkol I Ketut S, Mayor Gatot Subur, Kapten Indra Putra, dan Letda Chk Benny Suhendra Las Baun. Nota pembelaan dibacakan secara bergantian oleh para penasihat hukum dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyanto, didampingi Letkol Chk Alex Pandjaitan dan Mayor Chk Wasinton Marpaung sebagai hakim anggota.

    Dalam pleidoinya, tim penasihat hukum menilai proses persidangan seharusnya mengukur secara proporsional tingkat kesalahan dan pertanggungjawaban pidana masing-masing terdakwa.

    “Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan dan penelitian secara hukum, kami selaku penasihat hukum terdakwa bukan ingin mengaburkan, melainkan memohon kepada majelis hakim yang mulia agar memberikan pertimbangan secara objektif dengan melihat seluruh bukti dan fakta persidangan, serta tidak mendasarkan putusan pada intervensi, termasuk opini publik,” ujar Letda Benny Suhendra saat membacakan nota pembelaan dilansir dari Antara, Rabu, 17 Desember.

    Penasihat hukum menilai tuntutan pidana 9 dan 6 tahun penjara ditambah pemecatan dari dinas TNI AD tidak mencerminkan rasa keadilan dan kemanusiaan bagi para terdakwa dan keluarganya. Mereka berpendapat, berdasarkan fakta persidangan, pemukulan yang terjadi dilakukan dalam konteks kekecewaan dan upaya membina korban agar tidak mengulangi perilaku yang dianggap menyimpang.

    Dalam persidangan, penasihat hukum juga mengungkapkan keterangan hasil pemeriksaan korban terkait dugaan penyimpangan seksual yang disebut telah dilakukan korban sejak masih sipil hingga menjadi anggota TNI. Identitas pasangan korban turut disebutkan dalam persidangan tersebut.

    Tim penasihat hukum menilai tuntutan oditur militer cenderung dipengaruhi opini publik dan tidak sepenuhnya mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

    “Tujuan hukum pidana tidak semata-mata memberikan pembalasan, melainkan dalam hukum pidana modern lebih menitikberatkan pada pembinaan agar seseorang tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” kata penasihat hukum.

    Mereka juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan adanya niat jahat atau kesengajaan dari para terdakwa untuk menyebabkan kematian korban. Menurut mereka, niat para terdakwa semata-mata untuk membina korban.

    “Bahwa benar telah terjadi pemukulan yang berakibat hilangnya nyawa korban, namun hal tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kesengajaan yang menyebabkan mati sebagaimana dakwaan Pasal 131 ayat (1) juncto ayat (3) KUHPM juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar penasihat hukum.

    Selain itu, tim PH meminta majelis hakim mempertimbangkan sikap kooperatif para terdakwa selama proses hukum, rekam jejak yang belum pernah dihukum, serta kondite dan kinerja para terdakwa selama berdinas.

    Pada akhir pleidoi, tim penasihat hukum memohon majelis hakim menerima nota pembelaan, menolak tuntutan oditur militer, menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, serta membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan.

    Mereka juga menolak tuntutan restitusi yang diajukan oditur militer dan meminta agar para terdakwa dibebaskan dari tahanan.

    “Apabila majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya,” kata Letda Benny Suhendra menutup pembelaan.

    Sidang Sebelumnya

    Pada persidangan sebelum yang digelar pada 4 Desember 2025, sebanyak 17 orang terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, dituntut hukuman 9 dan 6 tahun penjara disertai pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI Angkatan Darat.

    Tuntutan tersebut dibacakan Oditur Militer yang terdiri dari Letkol Chk Yusdiharto, Letkol Chk Alex Pandjaitan dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Sebanyak 17 orang terdakwa itu yakni

    1. Sertu Thomas Desamberis Awi

    2. Sertu Andre Mahoklory

    3. Pratu Poncianus Allan Dadi

    4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis

    5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase

    6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora

    7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie

    8. Letda Inf. Made Juni Arta Dana

    9. Pratu Rofinus Sale

    10. Pratu Emanuel Joko Huki

    11. Pratu Ariyanto Asa

    12. Pratu Jamal Bantal

    13. Pratu Yohanes Viani Ili

    14. Serda Mario Paskalis Gomang

    15. Pratu Firdaus

    16. Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han)

    17. Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga

    Dari 17 orang terdakwa itu, dua orang diantaranya yakni Letda Inf. Made Juni Arta Dana dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru S.Tr. (Han), keduanya merupakan komandan peleton (danton), dituntut 9 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara, dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI AD.

    Sedangkan 15 terdakwa lainnya dituntut 6 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara, dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI AD.

    Oditur militer merujuk pada Pasal 131 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) yang mengatur tentang penganiayaan oleh militer terhadap bawahan, dan dari fakta-fakta persidangan baik keterangan terdakwa, saksi, ahli dan bukti petunjuk yang menunjukkan adanya tindak pidana dan memenuhi unsur.

    Oditur juga menyertakan pidana tambahan restitusi militer yang merujuk pada kewajiban pelaku tindak pidana militer untuk memberikan ganti rugi langsung kepada korban, masing-masing terdakwa diwajibkan membayar Rp32 juta lebih sehingga totalnya mencapai Rp544 juta lebih.

    Perkara dugaan penganiayaan berat yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo itu melibatkan 22 orang terdakwa yang dikemas dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yakni BAP seorang terdakwa (Danki A), BAP 17 orang terdakwa, dan BAP empat orang terdakwa.

    Perkara Nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Danki A Yonif TP 834/WM Lettu Inf Ahmad Faisal, perkara Nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 orang terdakwa, dan perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan empat terdakwa yakni Sertu Thomas Desamberis Awi, Sertu Andre Mahoklory, Pratu Poncianus Allan Dadi, dan Pratu Rofinus Sale.

    Pada sidang yang digelar 11 Desember 2025, Lettu Inf Ahmad Faisal dituntut 12 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara, dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI AD, serta hukuman restitusi sebesar Rp561 juta.

    Pada hari yang sama juga digelar sidang tuntutan terhadap empat terdakwa yakni Sertu Thomas Desamberis Awi, Sertu Andre Mahoklory, Pratu Poncianus Allan Dadi, dan Pratu Rofinus Sale.

    Keempat terdakwa itu dituntut 6 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara, dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI AD, serta hukuman restitusi sebesar Rp544 juta lebih, sehingga masing-masing terdakwa dibebankan Rp136 juta lebih.

    Sidang lanjutan dengan agenda pledoi untuk perkara Perkara Nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Danki A Yonif TP 834/WM Lettu Inf Ahmad Faisal, dan perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan empat terdakwa, diagendakan Rabu (17/12/2025) sore.

    Prada Lucky dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia sempat dirawat di puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit hingga menghembuskan nafas terakhir pada 6 Agustus 2025.

    Sedangkan pola pembinaan keras yang berujung korban tewas itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan seksual (LGBT) yang melibatkan Prada Lucky dan Prada Richard, dan pihak lain di luar institusi TNI.

  • Eksploitasi Seks Anak, Eks Petinggi Polisi Selandia Baru Tak Dibui

    Eksploitasi Seks Anak, Eks Petinggi Polisi Selandia Baru Tak Dibui

    Wellington

    Mantan wakil komisioner Kepolisian Selandia Baru, Jevon McSkimming, terhindar dari penjara setelah dia mengakui memiliki materi eksploitasi seksual anak dan bestialitas. Pengadilan Selandia Baru menjatuhkan hukuman sembilan bulan tahanan rumah kepada McSkimming pada Rabu (17/12) waktu setempat.

    McSkimming, yang hingga akhir tahun lalu merupakan perwira polisi berpangkat tertinggi kedua di Selandia Baru, ditangkap dan dijerat delapan dakwaan kepemilikan materi yang tidak pantas pada Juni lalu.

    Dalam persidangan pada November, McSkimming yang berusia 52 tahun mengaku bersalah atas tiga dakwaan yang menjerat dirinya, termasuk kepemilikan gambar-gambar eksploitasi seksual anak dan bestialitas yang disimpan di perangkat kerjanya.

    Hakim Tim Black yang memimpin persidangan kasus ini, seperti dilansir AFP, Rabu (17/12/2025), menjatuhkan hukuman sembilan bulan tahanan rumah dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Distrik Wellington pada Rabu (17/12).

    Hakim Black memutuskan bahwa McSkimming tidak perlu masuk daftar pelaku kejahatan seksual anak.

    Dalam putusannya, hakim Black menetapkan hukuman awal tiga tahun penjara, namun memberikan pengurangan hukuman karena McSkimming mengaku bersalah, menyatakan penyesalannya, dan berupaya mengikuti rehabilitasi.

    Disebutkan oleh hakim Black dalam putusannya bahwa McSkimming memiliki risiko rendah terhadap masyarakat.

    Pengacara yang mendampingi McSkimming, Letizea Ord, mengatakan kliennya sangat malu atas tindakannya.

    Salah satu dakwaan awal menyatakan pelanggaran hukum itu terjadi antara Juli 2020 hingga Desember 2024.

    McSkimming diberhentikan sementara dari jabatannya dengan gaji penuh pada Desember 2024, ketika penyelidikan internal atas perilakunya diluncurkan. Dia mengambil cuti selama enam bulan, sebelum akhirnya mengundurkan diri pada Mei lalu.

    Komisioner Kepolisian Selandia Baru, Richard Chambers, mengatakan pada November lalu bahwa kasus McSkimming ini sangat “memalukan”. “Hasilnya menunjukkan bahwa semua polisi, tanpa memandang pangkat mereka, bertanggung jawab kepada hukum yang berlaku bagi kita semua,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)