Tag: Richard

  • Mustinya Layak Hukum Mati atau Seumur Hidup – FAJAR

    Mustinya Layak Hukum Mati atau Seumur Hidup – FAJAR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — EKs Pejabat Mahkamah Agung Zara Ricar dijatuhi vonis 16 tahun penjara dengan Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Putusan itu menuai sorotan.

    Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan salah satu yang menyoroti. Menurutnya, putusan itu menunjukkan rusaknya hukum.

    “Betapa rusaknya hukum dan hakim yang cuma vonis 16 tahun penjara ke Zarof Richard koruptor kakap di negeri ini?” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Kamis (19/6/2025).

    Menurut Umar, penerima suap terpidana pembunuhan, Ronal Tannur itu layak dihukum mati. Atau minimal penjara seumur hidup.

    “Mustinya dia layak di hukum mati atau minimal seumur hidup,” terangnya.

    Ia pun meminta publik memberi satu kata kepada vonis Zarof. Ia menegaskan bahwa hakim yang menangani kasus tersebut penghianat.

    “Satu kata buat hakim yang vonis zarof ges? Saya mulai: Penghianat,” pungkasnya.

    Vonis tersebut sebelumnya dibacakan ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti dalam sidang pembacaan putusan seperti dilansir dari Antara.

    ”Menyatakan terdakwa Zarof Ricar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili sebagaimana dalam dakwaan pertama kesatu penuntut umum; dan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum,” kata Rosihan.

  • Perwira Polda Sulteng Diduga Aniaya Pramusaji Usia 17 Tahun

    Perwira Polda Sulteng Diduga Aniaya Pramusaji Usia 17 Tahun

    Palu, Beritasatu.com – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perwira menengah terhadap seorang pelajar SMA berinisial CV (17) yang bekerja paruh waktu sebagai pramusaji di sebuah warung kopi di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengundang kemarahan publik.

    Korban mengaku dilempar telur ke kepalanya oleh perwira menengah Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B Pakpahan hanya karena pesanan mi instan tidak lengkap.

    Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (14/6/2025) pagi di warung kopi Reomah Balkot, Palu. Pelaku disebut kecewa karena pesanan makanan untuk anaknya tidak sesuai dan melampiaskan kemarahannya kepada CV, pelayan yang masih di bawah umur.

    Ayah Korban Menolak Damai

    Jerry, ayah korban, angkat bicara dan menolak penyelesaian damai atas peristiwa ini. Dia menegaskan, anaknya masih di bawah umur, sehingga tidak seharusnya mendapat perlakuan kasar dari aparat berseragam.

    “Anak saya bukan budak! Ini penganiayaan. Saya tidak akan menerima permintaan maaf, saya minta keadilan ditegakkan,” tegas Jerry, Selasa (17/6/2025).

    Dia juga membantah bahwa keluarga telah sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, sebagaimana diklaim oleh pelaku.

    “Kami keluarga korban tidak pernah diajak bicara soal damai. Ini bukan urusan pribadi. Ini menyangkut perlakuan aparat terhadap anak kecil,” tambahnya.

    Kombes Richard Membantah Lakukan Kekerasan

    Sementara itu, Kombes Pol Richard B Pakpahan membantah tuduhan telah melakukan kekerasan fisik. Dia mengeklaim hanya menegur pelayan karena pelayanan lambat.

    “Kalau saya memukul, pasti sudah viral. Saya hanya menegur dan sudah minta maaf,” ujarnya kepada media.

    Namun, penjelasan tersebut ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban yang menyatakan bahwa tindakan Richard tidak hanya mempermalukan anak mereka, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam.

    Klaim Salah Paham Dibantah Keluarga

    Sempat beredar pernyataan dari kakek korban, Budi Dharmadi, yang menyebut insiden tersebut hanya kesalahpahaman. Namun, ayah korban menegaskan, pernyataan tersebut bukan sikap resmi keluarga inti.

    “Yang berbicara itu bukan orang tua langsung. Kami orang tuanya menolak dikatakan salah paham. Ini murni kekerasan oleh aparat terhadap anak di bawah umur,” ujar Jerry.

    Kasus ini memicu reaksi keras di media sosial. Warganet mengecam sikap arogansi oknum aparat dan menuntut proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

    Aktivis anak dan pengamat hukum juga mendesak Kapolri dan Propam Mabes Polri turun tangan secara transparan.

    “Penganiayaan terhadap anak, apalagi oleh aparat, tidak bisa diselesaikan dengan damai. Ini menyangkut keadilan dan perlindungan anak,” ujar seorang aktivis perlindungan anak di Palu.

  • Unggahan Pertama Al Ghazali dan Alyssa setelah Sah Jadi Suami Istri

    Unggahan Pertama Al Ghazali dan Alyssa setelah Sah Jadi Suami Istri

    Jakarta, Beritasatu.com – Pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise resmi menjadi suami istri setelah melangsungkan prosesi akad nikah pada Senin (16/6/2025) siang. Setelah resmi menikah, keduanya kompak membagikan unggahan pertama di media sosial setelah sah menjadi pasangan suami istri.

    Model cantik tersebut mengunggah dirinya bersama Al Ghazali sedang memamerkan cincin nikah yang tersemat di jemari manis masing-masing.

    “Alhamdulillah sah!” tulis Alyssa Daguise sebagai keterangan foto, dikutip dari akun Instagram @alyssadaguise, Senin (16/6/2025).

    Unggahan perdana Al Ghazali dan Alyssa Daguise setelah sah menjadi suami istri – (Instagram.com/@alyssadaguise)

    Foto-foto yang diunggah Alyssa itu langsung dibagikan ulang oleh Al Ghazali melalui akun pribadinya, @alghazali7.

    Wanita kelahiran Lombok 25 Maret 1998 itu juga mengumumkan status baru dirinya yang kini menyandang nama belakang sang suami. 

    “Officially Mr & Mrs Ghazali!” seru Alyssa. 

    Al Ghazali resmi menikahi Alyssa Daguise dengan mas kawin berupa logam mulia seberat 16,6 gram dan uang tunai sebesar 2.025 euro atau sekitar Rp 38 juta. Prosesi akad nikah yang digelar dengan adat Sunda itu berlangsung khidmat.

    Adik kandung laki-laki Alyssa, Andhika Daguise, bertindak sebagai wali nikah menggantikan ayah mereka, Richard Vincent Daguise, yang tidak dapat menjadi wali karena berbeda keyakinan dengan sang putri.

  • Bukan sang Ayah, Ini Sosok Wali Nikah Alyssa Daguise

    Bukan sang Ayah, Ini Sosok Wali Nikah Alyssa Daguise

    Jakarta, Beritasatu.com – Pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise resmi menjadi pasangan suami istri dengan menggelar akad nikah di Hotel St. Regis, Setiabudi, Jakarta, pada Senin (16/6/2025). Salah satu hal yang menjadi sorotan publik dalam pernikahan tersebut adalah Alyssa Daguise tidak diwalikan oleh ayah kandungnya, Richard Vincent Daguise. Sebagai gantinya, adik Alyssa, Andhika Daguise yang bertindak sebagai wali nikah.

    “Saya Andhika Daguise yang menjadi wali nikah menggantikan ayahnya, mengucapkan ijab kabul dengan menyebutkan mahar berupa logam mulia seberat 16,6 gram dan uang tunai sebesar 2025 Euro,” ucap adik kandung Alyssa Daguise tersebut sebagai ijab.

    Richard tidak menjadi wali nikah karena perbedaan keyakinan dengan Alyssa. Richard Vincent Daguise diketahui masih memeluk agama Kristen, sementara dalam ajaran Islam, wali nikah harus beragama Islam. Meskipun demikian, Richard tetap di sisi sang putri, tepatnya duduk mendampingi Andhika saat prosesi ijab kabul berlangsung.

    Selain itu, ada momen menarik lainnya dalam pernikahan tersebut adalah kehadiran kedua orang tua Al Ghazali, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, yang terlihat kompak, akur ketika mendampingi dan mengantar Al Ghazali menuju meja akad.

    Prosesi akad nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise turut disaksikan oleh sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan CEO Media Group Mohamad Mirdal Akib sebagai saksi nikah. Adapun yang bertindak sebagai penceramah dalam prosesi akad tersebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

  • Pamitan ke Orang Tua, Alyssa Daguise: Aku Akan Melangkah ke Dunia Baru

    Pamitan ke Orang Tua, Alyssa Daguise: Aku Akan Melangkah ke Dunia Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Selain Al Ghazali, Alyssa Daguise juga menjalani prosesi siraman dan pengajian yang penuh haru. Acara sakral tersebut digelar sebagai bagian dari tradisi menjelang pernikahan keduanya yang dijadwalkan Senin (16/6/2025).

    Dalam momen pengajian tersebut, Alyssa Daguise meminta izin kepada kedua orang tuanya, Richard Vincent Daguise dan Risa Dewi, untuk memasuki babak baru dalam hidupnya sebagai istri dari putra pasangan Maia Estianty dan Ahmad Dhani.

    “Papa, Mama, hari ini anakmu akan melangkah ke dunia baru. Bukan untuk pergi, tetapi untuk tumbuh. Bukan untuk meninggalkan kalian. Namun, untuk meneruskan cinta yang kalian tanamkan padaku,” ucap Alyssa Daguise sambil meneteskan air matanya dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (14/6/2025).

    Pernyataan penuh makna itu terekam dalam video yang dibagikan Alyssa Daguise melalui akun Instagram pribadinya, dan langsung menyentuh hati penggemar serta netizen yang menyaksikannya.

    Tidak hanya Alyssa Daguise, ayahnya, Richard Vincent Daguise juga menyampaikan doa penuh keikhlasan saat melepas putri tercintanya menuju pelaminan bersama Al Ghazali.

    “Ya Tuhan, jagalah anak kami selalu agar dalam lindungan dan kasih sayang-Mu,” ujarnya.

    “Tuntunlah hatinya untuk selalu lembut, rendah hati dan setia untuk mencintai-Mu,” ungkapnya.

    Alyssa Daguise menyebut, pernikahan ini bukan sekadar perubahan status, tetapi juga merupakan langkah awal kehidupan baru yang diiringi dengan niat baik dan harapan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

    “Terima kasih untuk semua yang kalian berikan untukku,” kata Alyssa Daguise.

  • Pamitan ke Orang Tua, Alyssa Daguise: Aku Akan Melangkah ke Dunia Baru

    Alyssa Daguise Gelar Siraman Jelang Menikah dengan Al Ghazali

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang hari pernikahannya dengan Al Ghazali, Alyssa Daguise menggelar prosesi siraman dan pengajian secara tertutup.

    Acara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju hari bahagia yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/6/2025).

    Melalui unggahan di Instagram story pribadinya, Jumat (13/6/2025), terlihat Alyssa menjalani prosesi siraman di ruang terbuka yang dihiasi dengan dekorasi bunga. Ia tampil anggun mengenakan kebaya Jawa berwarna hijau muda, didampingi kedua orang tuanya, Richard Vincent Daguise dan Risa Dewi.

    Seusai siraman, acara dilanjutkan dengan pengajian yang digelar di tempat yang sama, tetapi dalam suasana lebih tertutup.

    Pada prosesi ini, Alyssa tampil elegan mengenakan busana warna krem. Ia tampak khusyuk mengikuti jalannya pengajian bersama ayah, ibu, dan saudara-saudaranya.

    Sementara itu, Al Ghazali dijadwalkan akan menjalani prosesi siraman pada Sabtu (14/6/2025) di Pendopo Joglo, Jakarta.

  • Cut Tari Haru Putrinya Lulus SMA: Kemarin Masih Gadis Kecil

    Cut Tari Haru Putrinya Lulus SMA: Kemarin Masih Gadis Kecil

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebahagiaan tengah dirasakan presenter dan model Cut Tari sebagai orang tua. Putri semata wayangnya dari pernikahan dengan sang mantan suami Yusuf Subrata, Sydney Azkassya, resmi lulus dari bangku sekolah menengah atas (SMA).

    Cut Tari mengungkapkan rasa bahagia dan harunya melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan foto-foto momen kelulusan Sydney dari Mentari Intercultural School, ia menyampaikan perasaan senang dan lega.

    “Hey, sayangku @sydneyazkassya, selamat ya sekarang sudah lulus SMA! Mama merasa senang, haru, mellow, dan lega, semuanya bercampur jadi satu,” tulis Cut Tari dalam akun Instagram resminya, @cuttaryofficial, Jumat (13/6/2025).

    Sydney Azkassyah lulus SMA – (Instagram.com/@cuttaryofficial)

    Istri aktor Richard Kevin itu juga mengenang masa kecil Sydney yang selalu memanggilnya dengan penuh antusias. Kini, menurutnya, suara-suara khas masa kecil itu mulai jarang terdengar seiring bertambah dewasanya sang putri.

    “Dari yang tadinya masih kecil selalu berisik ‘mama, mama’, sekarang suara-suara itu kadang ada, kadang enggak,” tambahnya.

    Tari menambahkan, dirinya tidak menyangka putrinya kini telah tumbuh menjadi perempuan dewasa. Ia memuji komitmen dan kerja keras sang anak selama masa sekolah.

    “Rasanya baru kemarin kamu masih gadis kecil, dan hari ini kamu sudah tumbuh menjadi wanita muda. Sebagai ibu, aku melihat komitmen dan kerja kerasmu selama ini dan lihatlah dirimu sekarang, sudah lulus!” lanjutnya.

    Cut Tari menyampaikan rasa bangganya serta harapan agar sang putri memiliki masa depan yang cerah dan indah. Ia juga menyatakan cinta dan mengucapkan selamat atas pencapaian Sydney.

  • Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat

    Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat

    GELORA.CO – Konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan memang luar biasa. Setelah heboh membuat pagar laut di perairan Tangerang, nama Aguan muncul di kerusakan alam Raja Ampat akibat pertambangan nikel.

    Nama Aguan disorot setelah pemerintah resmi memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangannya (IUP) nikel terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa 10 Juni 2025.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    Empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark.

    Nah, ada nama keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di PT Kawei Sejahtera Mining. Data itu terlihat mengacu pemilik manfaat akhir atau beneficial owner dari Ditjen AHU, ada tiga nama penerima manfaat dari operasional Kawei Sejahtera Mining.

    Ketiganya adalah, Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma.

    Susanto Kusumo tidak lain merupakan adik pemilik Agung Sedayu Group, Aguan. Sedang Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma merupakan anak dari Aguan.

    Masih mengacu data beneficial owner Ditjen AHU, alamat korespondensi ketiganya sama, berada di Menara Sudirman Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 60, RT 005, RW 003, Kelurahan/Desa Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi Dki Jakarta.

    Susanto Kusumo dan Alexander Halim Kusuma juga masing-masing menjabat sebagai Presiden Direktur & Wakil Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

    Bersama Richard Halim Kusuma, ketiganya juga merupakan pengendali di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).

    Hingga berita diturunkan pihak PANI belum memberikan respons terkait nama-nama tersebut.***

  • Nekat Terobos Banjir, Pegawai Dishub Gresik Terseret Arus di Jalan Ngablak

    Nekat Terobos Banjir, Pegawai Dishub Gresik Terseret Arus di Jalan Ngablak

    Gresik (beritajatim.com) – Banjir akibat luapan Kali Lamong di wilayah Gresik Selatan terus meluas dan memicu situasi darurat di sejumlah titik. Salah satu kejadian nyaris merenggut nyawa seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik yang terseret arus saat nekat menerobos banjir di Jalan Raya Ngablak, Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng, Selasa (10/6/2025).

    Korban bernama Supriyadi, yang saat itu mengendarai motor dari arah Kecamatan Balongpanggang menuju Kecamatan Benjeng, memaksa melintasi jalan tergenang meski telah diberi peringatan bahwa akses ditutup karena banjir. Tinggi genangan mencapai lutut orang dewasa dengan arus yang deras. Dalam hitungan detik, Supriyadi kehilangan kendali, terjatuh, lalu terseret arus hingga tak sadarkan diri.

    Kapolsek Benjeng AKP Alimin Tunggal mengatakan bahwa kawasan tersebut memang sudah tidak bisa dilewati kendaraan karena aliran air yang deras dan ketinggian genangan yang membahayakan.

    “Korban tetap memaksa melintas dan akhirnya terseret arus banjir yang cukup deras di Ngablak. Motornya terseret arus hingga keluar jalan raya dan masuk lahan kosong,” terang Alimin.

    Beruntung, Supriyadi berhasil diselamatkan warga sekitar meski sempat pingsan dan kini dirawat di Puskesmas setempat. Hingga saat ini, kendaraan yang dikendarainya belum ditemukan karena ikut terseret arus.

    Alimin menegaskan kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mengabaikan imbauan keselamatan di tengah kondisi darurat banjir.

    Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan meluapnya Kali Lamong turut berdampak pada lalu lintas di Jalan Raya Morowudi Cerme. Arus kendaraan terpaksa dialihkan melalui Jalan Raya Metatu Benjeng karena merupakan satu-satunya jalur yang masih aman dan tidak tergenang banjir.

    “Semua kendaraan yang melintas di jalan tersebut dialihkan melalui Jalan Raya Metatu Benjeng karena jalan ini satu-satunya akses yang tidak tergenang banjir,” tegas Rovan. [dny/beq]

  • Deretan Penikmat Nikel Raja Ampat: dari Antam hingga Keluarga Aguan

    Deretan Penikmat Nikel Raja Ampat: dari Antam hingga Keluarga Aguan

    Bisnis.com, JAKARTA – Operasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya tengah mendapat sorotan seiring adanya kekhawatiran terkait daya rusak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan.

    Berdasarkan rilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.

    Kementerian ESDM memerinci dua perusahaan di antaranya memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin operasi produksi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak 2013.

    Sementara itu, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan izin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, sejumlah petinggi konglomerasi tercatat sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.

    Daftar Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat:

    1. PT Gag Nikel (BUMN)

    PT Gag Nikel merupakan anak usaha BUMN, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam.

    Semula kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel sebesar 75% sempat dipegang oleh perusahaan asing asal Australia, yaitu Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd, sementara sisanya sebesar 25% dikuasai oleh Antam.

    Struktur kepemilikan Gag berubah pada 2008 ketika Antam mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd. Akibatnya, kendali penuh PT Gag Nikel sampai saat ini dipegang oleh perusahaan berkode saham ANTM itu.

    Dari kelima perusahaan tersebut,yang memiliki izin tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK).

    PT Gag Nikel terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare (ha).

    2. PT Kawei Sejahtera Mining (Keluarga Aguan)

    PT KSM diduga terafiliasi dengan sejumlah nama besar dari kalangan grup konglomerasi. Berdasarkan hasil penelusuran Bisnis dari Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (AHU Kemenkum), pemilik manfaat atau beneficial owner (BO) PT KSM adalah Susanto Kusumo, Richard Halim Kusuma, dan Alexander Halim Kusuma.

    Susanto Kusumo tercatat sebagai Komisaris Utama PT Pantai Indah Kapuk Tbk. (PANI). Laporan Tahunan PANI 2024 mengungkap bahwa Susanto memiliki hubungan keluarga dengan komisaris, presiden direktur, dan wakil presiden direktur perseroan. Presiden Direktur PANI adalah Sugianto Kusuma alias Aguan.

    Sementara itu, Alexander dan Richard adalah putra dari Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik grup Agung Sedayu. Alexander tercatat duduk di bangku direksi bersama dengan ayahnya di PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI). Aguan menjabat Direktur Utama dan Alexander menjadi Wakil Direktur Utama. Perusahaan itu terkenal menggarap kawasan PIK 2 di Jakarta.

    Sedangkan, Richard Halim Kusuma, tercatat sebagai Komisaris di PANI, Komisaris di PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) serta Komisaris Utama di anak usaha PANI, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK).

    Selain ketiga nama tersebut, Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, mencatat bahwa PT KSM adalah perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan alias IUP seluas 5.922 hektare. Wilayahnya di Kabupaten Raja Ampat. Izin pertambangan PT KSM terbit pada tahun 2013 dan akan berakhir pada tahun 2033. Izin terbit PT KSM terjadi pada era pemerintahan Presiden ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

    Adapun jika mengacu data MODI ESDM, PT KSM dikuasi oleh 5 pemegang saham. Pemilik saham terbesar adalah PT Dua Delapan Kawei sebesar 40%, kemudian Ali Hanafia Lijaya 10%, Rowan Sukses Investama 10%, PT Tambang Energi Sejahtera 10%, dan PT Jaya Bangun Makmur sebesar 30%.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi melalui pesan teks kepada pihak Agung Sedayu terkait afiliasi Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma dengan PT KSM. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat ke dua Public Relations Office Agung Sedayu Group, Yasmine dan Emeralda. Namun, belum ada jawaban yang diberikan sampai dengan artikel ini dimuat.

    Selain itu, Bisnis juga telah mencoba menghubungi Sekretaris Perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Tbk atau PANI, Christy Grassela. Pesan konfirmasi terkait Susanto Kusumo, Richard Halim Kusuma, dan Alexander Halim Kusuma di PT KSM disampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp dan telepon. Hanya saja, hingga berita ini dimuat, Christy belum merespons pertanyaan dari Bisnis.

    3. PT Anugerah Surya Pratama (Vansun Group)

    PT Anugerah Surya Pratama (ASP) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Indonesia bagian timur, khususnya di Pulau Manuran, kabupaten Raja Ampat.

    Perusahaan ini memiliki status penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.

    Secara terperinci, saham Wanxiang dimiliki oleh Feng Xiang Bao 1%, Vansun Group Private Ltd 89%, dan Wang Sing International Resources Ltd 10%

    ASP mengantongi IUP operasi produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 ha.

    Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen amdal pada tahun 2006 dan UKL-UPL pada tahun yang sama dari bupati Raja Ampat.

    4. PT Mulia Raymond Perkasa

    PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 ha di Pulau Batang Pele.

    Berdasarkan data MODI Kementerian ESDM, saham MRP dimiliki oleh Asep Ramdani sebesar 50% dan Julius Anggito Tri Priharto sebesar 50%. Keduanya juga tercatat sebagai direktur dan komisaris dalam perusahaan tersebut.

    Kementerian ESDM menyebut kegiatan MRPmasih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

    5. PT Nurham

    PT Nurham mengantongi IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025. Perusahaan memiliki izin tambang hingga 2033 dengan wilayah seluas 3.000 ha di Pulau Waegeo.

    Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Namun, hingga kini perusahaan belum berproduksi.

    Berdasarkan data MODI Kementerian ESDM, PT Nurham dimiliki oleh Yulan Aulia Fathana dengan kepemilikan saham 50% dan Yusuf Abdullah sebesar 50%. Keduanya juga tercatat sebagai direktur dan komisaris di perusahaan tersebut.