Tag: Richard

  • Debut Spektakuler Huawei Maextro S800, Mampukah Geser Dominasi Maybach?

    Debut Spektakuler Huawei Maextro S800, Mampukah Geser Dominasi Maybach?

    JAKARTA – Maextro, merek mobil mewah yang lahir dari kolaborasi Huawei dan JAC Motors, membuat gebrakan amat positif di pasar otomotif China. Model mobil mewah perdananya, Maextro S800, mencatatkan pengiriman retail yang impresif, mencapai 1.006 unit di bulan pertama setelah diluncurkan.

    Pencapaian ini bukan main-main. Meski ditawarkan cukup mahal dengan rentang harga mencapai 1.018.000 yuan (sekitar Rp2,3 miliar), penjualannya telah menyumbang hingga 1 miliar yuan (sekitar Rp2,3 trilun) untuk JAC.

    Mobil inimenjadi model pertama yang dibangun di atas sistem sasis pintar Tuling generasi kedua dari Huawei dan dirancang dengan arsitektur smart driving L3. Secara dimensi, Maextro S800 memiliki panjang 5.480 mm, lebar 2.000 mm, tinggi 1.536 mm, dengan jarak sumbu roda mencapai 3.370 mm.

    Maextro S800 hadir dengan beragam pilihan untuk memenuhi selera konsumen kelas atas, termasuk varian Battery Electric Vehicle (BEV) dan Extended-Range Electric Vehicle (EREV). Selain itu, konsumen dapat memilih antara konfigurasi empat kursi yang lebih eksklusif atau lima kursi yang lebih lapang.

    Respons pasar menunjukkan bahwa konsumen China kini semakin terbuka menerima kendaraan energi baru merek lokal. Selain memanfaatkan reputasi Huawei, daya tarik desain eksterior yang canggih dan teknologi range-extender yang praktis menjadi faktor kunci yang meredam kekhawatiran jarak tempuh.

    Pesanan Melebihi Maybach S-Class

    Dikutip dari laporan ChinaEVHome, Kamis, 11 September, angka pengiriman yang menjanjikan ini sejalan dengan minat pasar yang sangat tinggi. Direktur Eksekutif Huawei, Richard Yu, mengungkapkan bahwa S800 telah mengamankan lebih dari 10.000 pesanan dalam 67 hari pertama. Angka resmi terbaru bahkan menunjukkan pesanan kumulatif mencapai 12.000 unit dalam 87 hari.

    Sebagai perbandingan, Mercedes-Maybach S-Class, yang merupakan salah satu simbol kemewahan, mencatatkan total 12.449 penjualan di Tiongkok sepanjang tahun 2024. Ini berarti Maybach S-Class hanya menjual rata-rata 1.037 unit per bulan, angka yang nyaris setara dengan debut S800. Momentum pesanan Maextro S800 bahkan sudah menyaingi merek legendaris asal Jerman tersebut.

    Kini, persaingan di segmen EV mewah domestik semakin memanas. NIO juga telah meluncurkan sedan andalannya, ET9, dengan harga mulai dari RMB 788.000. Model ini mencatatkan pengiriman 835 unit di bulan April, menambah ketatnya persaingan.

    Saat ini, produksi S800 masih dalam tahap peningkatan. Sumber industri melaporkan pengiriman 330 unit minggu lalu, dengan proyeksi volume September mencapai sekitar 1.500 unit. Diharapkan, produksi akan stabil di kuartal keempat, mencapai 2.000–3.000 unit per bulan, menandakan bahwa Maextro siap menjadi pemain besar di pasar mobil mewah.

  • Uni Emirat Arab Luncurkan AI Murah, Tantang ChatGPT dan DeepSeek

    Uni Emirat Arab Luncurkan AI Murah, Tantang ChatGPT dan DeepSeek

    Abu Dhabi

    Penantang baru dalam perlombaan AI telah memasuki arena. Mohamed bin Zayed University of Artificial Intelligence (MBZUAI), universitas riset yang berfokus pada AI yang didirikan oleh Uni Emirat Arab, mengumumkan peluncuran model penalaran AI baru berbiaya rendah untuk menyaingi ChatGPT dari OpenAI dan DeepSeek.

    DeepSeek, laboratorium AI China, awal tahun ini mengejutkan dunia dengan merilis model penalaran R1 yang diklaim dapat mengungguli OpenAI tetapi dengan biaya pelatihan yang jauh lebih rendah.

    Dengan hanya 32 miliar parameter, model MBZUAI, yang dijuluki K2 Think, jauh lebih kecil daripada ChatGPT dan DeepSeek. Model ini dibangun di atas model Qwen 2.5 open source Alibaba dan dijalankan serta diuji pada hadrware yang disediakan produsen chip AI Cerebas.

    Sebagai konteks, R1 DeepSeek memiliki total 671 miliar parameter, istilah lain untuk variabel yang dipelajari oleh model bahasa AI untuk memahami dan menghasilkan bahasa. OpenAI tidak mengungkapkan jumlah parameter model AI-nya.

    K2 Think dikembangkan melalui kemitraan dengan G42, perusahaan AI yang berbasis di UEA dan didukung oleh raksasa teknologi AS, Microsoft. Para peneliti di baliknya mengklaim model ini memberikan kinerja yang setara dengan model penalaran unggulan OpenAI dan DeepSeek – meskipun ukurannya jauh lebih kecil.

    Hector Liu, direktur Institute of Foundation Models di MBZUAI, mengatakan tim di balik K2 Think mampu mencapai kinerja yang tinggi dengan menggunakan sejumlah metode.

    “Yang istimewa dari model kami adalah kami memperlakukannya lebih seperti sebuah sistem, bukan sekadar model. Jadi, tidak seperti model sumber terbuka biasa di mana kami bisa langsung merilis modelnya, kami benar-benar menerapkan model tersebut dan melihat bagaimana kami dapat meningkatkannya seiring waktu,” ujar Liu yang dikutip detikINET dari CNBC.

    Ada dua negara yang menonjol sebagai pelopor perlombaan AI, AS dan China. Raksasa teknologi dan startup AS seperti OpenAI memimpin momentum awal. Namun, terobosan DeepSeek dengan R1 awal tahun ini memperkuat posisi China.

    UEA berupaya memposisikan diri sebagai pemimpin global AI untuk meningkatkan pengaruh geopolitik dan diversifikasi ekonomi di luar minyak mentah. Namun, UEA menghadapi persaingan ketat dari Arab Saudi, yang ingin mengembangkan kapabilitas AI melalui Humain, perusahaan yang diluncurkan di bawah Dana Investasi Publik.

    Meski K2 Think menunjukkan kinerja setara, pengembangnya mengatakan tujuannya bukan untuk membangun chatbot seperti ChatGPT. Richard Morton, dari Institute of Foundation Models di MBZUAI, menjelaskan model tersebut ditujukan untuk penggunaan spesifik di bidang seperti matematika dan sains.

    “Dengan aplikasi khusus ini, alih-alih membutuhkan waktu lima tahun bagi 1.000, 2.000 manusia untuk memikirkan pertanyaan tertentu, atau menjalani serangkaian uji klinis tertentu, atau semacamnya, maka ini mempersingkat periode tersebut,” cetusnya.

    Model ini juga dapat memperluas jangkauan AI canggih di area yang tidak memiliki akses ke modal dan infrastruktur seperti yang dimiliki perusahaan-perusahaan AS. “Yang kami temukan adalah Anda dapat melakukan lebih banyak hal dengan sumber daya yang lebih sedikit,” katanya.

    (fyk/agt)

  • Bagian Keuangan Jawa Pos Berikan Kesaksian Terkait Kepemilikan Tabloid Nyata

    Bagian Keuangan Jawa Pos Berikan Kesaksian Terkait Kepemilikan Tabloid Nyata

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perbuatan melawan hukum yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan juga Dahlan Iskan kembali mendatangkan saksi. Seperti sidang minggu lalu, majelis hakim yang diketuai Soterisno masih memberikan kesempatan pada PT Jawa Pos untuk mendatangkan saksi.

    Kali ini tim kuasa hukum Jawa Pos yakni Eleazer Leslie Sayogo mendatangkan
    Suhardjo Basuki, mantan Wakil Direktur bagian Keuangan PT Jawa Pos.

    Saksi yang masuk menjadi bagian dari PT Jawa Pos sejak tahun 1984 ini menerangkan banyak hal termasuk peran Dahlan Iskan dalam membesarkan Jawa Pos.

    Menurut saksi, Dahlan Iskan saat masih dibawah naungan PT Jawa Pos memegang kendali dalam semua lini. Termasuk menginstruksikan bahwa pemilik saham di Dharma Nyata Press adalah Dahlan Iskan.

    Saat ditanya dari mana saksi mengetahui hal itu? Menurut saksi karena saat itu Dahlan sebagai pimpinan dan berkuasa sehingga memiliki kewenangan untuk menentukan saham.

    Sebagai pegawai bagian keuangan di PT Jawa Pos, saksi ditanya oleh tim kuasa hukum Nany Widjaja terkait bukti pembayaran sebesar Rp 648 juta yang dilakukan Jawa Pos kepada Ned Sakdani dan Anjar Any. Apakah dalam bukti pembayaran tersebut dituangkan bahwa
    PT Jawa pos sebagai pembeli? Menurut saksi, yang dia ketahui PT Jawa Pos yang mengeluarkan uang.

    ” Yang saya ketahui, PT Jawa Pos sebagai yang mengeluarkan uang tersebut. Beralih ke pihak mana setelah penyerahan uang, saya tidak mengetahui,” ujarnya.

    Tim kuasa hukum juga penggugat juga menanyakan apakah saksi mengetahui, Nany Widjaja meminjam ke PT Jawa Pos sebesar Rp 648 juta yang kemudian uang tersebut oleh PT Jawa Pos diserahkan kepada Ned Sakdani dan Anjar Any. Kemudian PT Dharma Nyata Press mengembalikan uang tersebut kepada PT Jawa Pos dengan cara ditransfer ke rekening PT Jawa Pos.

    Yang mana PT Dharma Nyata Press melakukan pembayaran secara bertahap yakni pada 12 November 1998 sebesar Rp 148 juta, 14 Desember 1998 sebesar Rp 100 juta, 12 Januari 199 sebesar Rp100 juta, 12 Februari 1999 sebesar Rp100 juta, 12 Maret 1999 sebesar 100 juta dan 12 April 1999 sebesar Rp 100 juta. Yang apabila ditotal sebesar Rp 648 juta.

    ” Jawa Pos mengeluarkan uang Rp648 juta sebagaimana keterangan saksi, bahwa uang tadi sudah dikembalikan oleh PT Dharma Press yakni dari rekening Dharma Nyata Press masuk ke rekening Jawa pos?,” tanya tim kuasa hukum Nany Widjaja.

    Menurut saksi sebagai orang keuangan dia tidak pernah melihat dana masuk seperti yang dimaksud. Kalaupun itu dari Dharma Nyata Press kemungkinan itu adalah deviden.

    Usai sidang kuasa hukum Nany Widjaja yakni Richard Handiwiyanto mengatakan bahwa keterangan saksi yang mengatakan bahwa kepemilikan PT Dharma Nyata Press adalah PT Jawa Pos berdasarkan dividen yang diberikan kepada Jawa Pos, menurut Richard keterangan saksi tersebut tidak relevan.

    Terlebih lagi saat ditanya tentang legalitas, saksi menghindar dengan alasan dia adalah bagian keuangan yang tidak mengetahui legalitas.

    ” Lantas kenapa saksi bicara mengenai kepemilikan secara legal, tapi ketika ditanya legalitas dan seluruh prosedur hukumnya dia menghindar,” ujar Richard.

    Menurut Richard dasar kepemilikan suatu perseroan sudah diatur dalam undang-undang. Kalau ada orang yang membuat suatu pernyataan yang tidak berdasarkan dokumen hukum dan lalu membuat kesimpulan, tentu hal itu bukan suatu bentuk keadilan.

    ” Kalau saksi menyatakan bahwa dasar kepemilikan suatu perusahaan adalah kesimpulan dia sendiri dan bukan berdasarkan dokumen hukum maka saya berharap majelis juga bijak untuk menyikapi hal ini,” ujarnya.

    Sementara kuasa hukum Dahlan Iskan yakni Yasin N. Alamsyah, S.H., M.H mengatakan bahwa dari keterangan saksi yang didatangkan Jawa Pos ada hal penting yang perlu dicatat seperti saksi mengakui secara faktual bahwa Dahlan Iskan adalah tokoh sentral dan dominan di tubuh PT Jawa Pos, dan bahkan menjadi wajah utama dari perusahaan tersebut.

    ” Ini memperkuat fakta bahwa Pak Dahlan memiliki peran dan kontribusi substansial dalam membesarkan PT Jawa Pos hingga dikenal luas seperti sekarang,” ujar Yasin.

    Kedua lanjut Yasin, keterangan saksi juga menjelaskan bahwa rencana go public PT Jawa Pos pernah dibahas dalam RUPS tahun 2001 dan sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, memang dibuat berbagai dokumen administratif termasuk penandatanganan/penerbitan surat kuasa, pembuatan akta-akta dll, (dalam hal dimaksud adalah akta-akta pernyataan (termasuk yang berhubungan dengan nominee saham). Proyeksi keuangan, yang disusun sendiri oleh saksi.

    ” Namun, perlu kami tegaskan bahwa rencana go public tersebut tidak pernah terwujud, demikian pula keterangan saksi, dan karenanya seluruh dokumen yang dibuat dalam rangka itu telah kehilangan relevansi hukumnya. Semua dokumen tersebut merupakan satu kesatuan dari satu rangkaian proses persiapan, dan tidak dimaksudkan untuk menimbulkan akibat hukum permanen apabila go public tidak terjadi,” ujarnya.

    Maka, apabila sekarang dokumen-dokumen tersebut dipergunakan secara sepihak untuk tujuan di luar konteks dan kehendak awalnya, terlebih lagi digunakan sebagai dasar tindakan hukum terhadap Dahlan Iskan, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan secara etika maupun hukum.

    Terpisah, Eleazer Leslie Sayogo mengatakan bahwa dari keterangan saksi terungkap fakta bahwa memang yang mengeluarkan uang untuk membeli PT Dharma Nyata Press adalah Jawa Pos.

    ” Kenapa saksi bisa mengatakan bahwa Jawa Pos adalah pembeli sahamnya karena yang mengeluarkan uang adalah Jawa Pos,” ujarnya.

    Lebih lanjut Eleazer mengatakan, dari keterangan saksi juga sudah jelas bahwa dalam RUPS sudah diakui oleh Dahlan Iskan bahwa PT Dharma Nyata Press adalah anak perusahaan Jawa Pos. [uci/ian]

  • 918 Truk Ditilang di Gresik, Polisi Ungkap Alasan Sopir Nekat Langgar Jam Operasional

    918 Truk Ditilang di Gresik, Polisi Ungkap Alasan Sopir Nekat Langgar Jam Operasional

    Gresik (beritajatim.com) – Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, ratusan truk yang melanggar aturan jam operasional di jalan raya Gresik ditindak tegas. Data Satlantas Polres Gresik mencatat sebanyak 918 truk berbagai jenis ditilang karena nekat melintas di luar ketentuan.

    Penindakan ini dilakukan setelah adanya deklarasi bersama Forkopimda Gresik dengan pelaku usaha, menyusul masih banyaknya truk beroperasi di luar jam yang diatur, terutama pada pagi dan sore hari.

    Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menegaskan pihaknya akan terus menggalakkan patroli gabungan, baik untuk penindakan maupun himbauan kepada para sopir.

    “Laporan yang masuk ke kami, sebagian besar pengemudi truk beralasan efisiensi, mengikuti aplikasi maps, hingga lokasi gudang yang berada di dalam kota,” tuturnya, Rabu (10/9/2025).

    Ia juga menilai minimnya rambu lalu lintas turut menjadi penyebab pelanggaran, terutama di titik-titik jalur yang kerap dilalui truk. “Kami sudah menyusulkan penambahan rambu lalu lintas kepada Dishub. Termasuk juga rencana pembukaan kembali Jalan Harun Thohir sebagai akses alternatif,” ungkapnya.

    Dari 918 truk yang ditilang, mayoritas melanggar jam operasional. Padahal, banyak di antaranya sudah berulang kali melakukan pelanggaran. “Sesuai regulasi, pembatasan operasional berlaku sejak pukul 05.00 sampai pukul 08.00, serta pada sore hari sejak pukul 15.00 sampai pukul 18.00. Namun, dalih mengejar setoran menjadi alasan para pengemudi tetap nekat beroperasi,” tambah Rizki.

    Ia menyebut pihaknya akan bersurat ke manajemen perusahaan agar mengatur jadwal operasional kendaraan sehingga sopir tidak lagi terpaksa melanggar aturan. Pelanggaran paling banyak terjadi di kawasan exit tol Cerme, Manyar, Driyorejo, Wringinanom, Duduksampeyan, serta jalur kawasan tertib lalu lintas di wilayah perkotaan.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan kepatuhan jam operasional truk adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat. “Larangan ini dibuat hasil kajian untuk mengurangi kemacetan, menjaga keselamatan bersama,” tegasnya. [dny/ian]

  • Pemkab dan Polres Gresik Siap Tindak Tegas Truk Bandel Langgar Jam Operasional

    Pemkab dan Polres Gresik Siap Tindak Tegas Truk Bandel Langgar Jam Operasional

    Gresik (beritajatim.com) – Pemerintah daerah (Pemda) bersama Polres Gresik tak main-main menindak tegas jam operasional bagi truk yang melintas di Jalan Raya Kota Gresik. Penegasan ini disampaikan karena masih banyak truk yang melintas padahal sudah ada larangan.

    Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, dasar hukum dan evaluasi terkait pembatasan jam operasional truk. Dirinya menegaskan pelanggaran masih kerap terjadi karena minimnya kesadaran pengemudi dan kurangnya rambu lalu lintas di lapangan.

    “Truk sering melintas pada jam larangan karena alasan efisiensi, mengikuti google maps, hingga lokasi gudang yang berada di dalam kota,” katanya, Selasa (9/9/2025).

    Terkait dengan itu, Polres Gresik mengusulkan sejumlah solusi, mulai dari pembukaan kembali Jalan Harun Thohir, penambahan rambu, hingga pembangunan kantong parkir untuk truk di wilayah Selatan Gresik.

    “Kepatuhan jam operasional truk adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Setiap bulan, pengaduan terbanyak dari warga adalah soal truk yang melanggar jam operasional,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

    Rovan juga mengingatkan agar perusahaan benar-benar disiplin mengatur armadanya. “Kami tidak segan memberikan teguran bahkan mencabut izin jika masih ada perusahaan atau sopir yang membandel. Ini semua demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Gresik,” urainya.

    Sementara Bupati Fandi Ahmad Yani, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan-perusahaan dalam mendukung penerapan aturan ini. “Gresik sebagai surga investasi harus berjalan seiring dengan keselamatan masyarakat. Karena itu, saya berharap adanya kesadaran dari pihak perusahaan pemilik angkutan barang.

    “Kita punya tiga kawasan industri yang beroperasi 24 jam. Kebutuhan distribusi harus dihargai, tapi tidak boleh mengabaikan keselamatan warga. Saya mengajak pengelola kawasan dan perusahaan untuk mengingatkan sopir agar tidak melintasi dalam kota di luar jam operasional,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Ibu Akui Anaknya Ambil Uang Hasil Jarahan Rumah Sahroni, SGD 1000 Dikembalikan dalam Rupiah

    Ibu Akui Anaknya Ambil Uang Hasil Jarahan Rumah Sahroni, SGD 1000 Dikembalikan dalam Rupiah

    GELORA.CO –  Seorang ibu mengakui anaknya ikut mengambil uang Dolar Singapura milik politikus NasDem Ahmad Sahroni.

    Uang milik Ahmad Sahroni itu disawer setelah penjarahan rumah Anggota DPR RI nonaktif di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

    Ibu tersebut lalu meminta maaf secara terbuka kepada  Ahmad Sahroni, terkait anaknya yang ikut mengambil uang sebesar $ 1.000 dolar Singapura saat penjarahan yang terjadi di rumahnya. 

    Uang tersebut sebelumnya disawer oleh salah satu penjarah dari rumah Sahroni. 

    Diduga setelah menjarah uang tersebut, sang anak menukarnya ke dalam bentuk rupiah. 

    “Izinkan saya mewakili anak saya untuk meminta maaf sebesar-besarnya. Anak saya mengambil uang yang disawer sebesar $1000. Saya mohon maaf dan mengembalikan uang ini,” ujar sang ibu lewat video yang beredar di media sosial  pada Senin (8/9/2025). 

    Dalam video yang beredar, sang ibu tampak menunjukkan uang segepok dalam bentuk rupiah yang diduga telah ditukarkan ke money changer sebelum dikembalikan. 

    Sang ibu meminta maaf dan mengembalikan uang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan anaknya. 

    Ia berharap persoalan tersebut diselesaikan secara damai. 

    Barang Dikembalikan

    Di sisi lain, sejumlah barang berharga milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, yang sempat dijarah pada 30 Agustus 2025 lalu mulai dikembalikan oleh warga. 

    Salah satunya adalah jam tangan mewah Richard Mille edisi terbatas seharga Rp 11 miliar. 

    Jam tangan Rp 11 miliar dikembalikan Jam tangan Richard Mille McLaren Speedtail milik Ahmad Sahroni menjadi salah satu barang paling mencuri perhatian. 

    Jam tangan ini diambil seorang remaja, namun akhirnya dikembalikan setelah orang tuanya menyadari barang tersebut bukan hak mereka. 

    Pengembalian dilakukan ke kantor RW 06 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, disaksikan oleh ketua RW, RT setempat, serta sejumlah warga. 

    Menurut laman resmi Richard Mille dan Chrono24, jam tangan ini hanya diproduksi 106 unit di dunia, dengan harga sekitar 695 ribu dollar AS atau setara Rp 11 miliar. 

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut hingga Sabtu (6/9/2025), warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik Ahmad Sahroni. 

    Barang-barang tersebut termasuk: 

    Jam tangan mewah Richard MilleSatu bundel sertifikat tanahPuluhan barang pribadi lain milik Ahmad Sahroni 

    Seluruh barang diserahkan secara sukarela oleh warga melalui Polres Metro Jakarta Utara dan diterima perwakilan keluarga Sahroni, Achmad Winarso. 

    “Barang-barang ini diserahkan warga dengan kesadaran penuh. Kami apresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berharap sinergi ini terus terjaga,” kata Kompol Onkoseno.

    Penjarahan di rumah Sahroni

    Sebelumnya rumah Sahroni yang beralamat di Kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) sore. 

    Aksi massa pecah sekitar pukul 15.00 WIB, berselang beberapa hari setelah Sahroni melontarkan pernyataan kontroversial ‘orang tolol sedunia’.

    Massa menjebol rumah Ahmad Sahroni hingga isi brankasnya dibagi-bagikan. 

    Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @buschoo dilansir pada Minggu (31/08/2025).

    Di unggahan itu, tampak ratusan massa berkerumun di jalan. Salah seorang membawa barang diduga brankas milik Ahmad Sahroni.

    Terlihat, orang tersebut menyebarkan uang yang tersimpan dalam brankas Ahmad Sahroni tersebut. 

    Duit itu berupa pecahan 1000 dolar Singapura.

    1000 dolar Singapura (SGD) hari ini, Minggu (31/8/2025) senilai Rp12.784.050,00.

    Benar saja, saat disebar massa langsunt berebutan hingga berdesak-desakan mendapat uang tersebut. Suasana pun gaduh hingga terdengar beberapa teriakan orang.

    Brankas Ahmad Sahroni dijebol massa, duit dolar Singapura disebar usai rumah sang politisi digeruduk massa.

    Bukan hanya itu saja, dalam beberapa unggahan video juga menampilkan beberapa warga yang membawa diduga sejumlah tas dan jam tangan dengan merk ternama. 

    Selain itu, ada pula orang yang membawa surat tanah hingga action figur Iron Man milik Ahmad Sahroni.

    Action figur itu kerap dipamerkan Sahroni lewat media sosialnya. Konon, harga action figur itu tembus ratusan juta.

  • Italia Tarik Crazy Rich Pakai Tawaran Pajak Rendah – Page 3

    Italia Tarik Crazy Rich Pakai Tawaran Pajak Rendah – Page 3

    Menurut Henley & Partners, perusahaan yang menangani program kewarganegaraan melalui investasi, Italia menjadi negara tujuan migrasi nomor satu untuk miliarder di Eropa pada 2025.

    Meskipun Data migrasi para miliarder masih dipertanyakan dan sulit dilacak, beberapa tokoh terkenal sudah pindah ke Italia belakangan ini. Termasuk orang terkaya Mesir sekaligus co-owner klub sepak bola Aston Villa, Nassef Sawiris, dan wakil ketua Goldman Sachs, Richard Gnodde.

    Milan Magnet Miliarder

    Sistem pajak tetap Italia mulai diberlakukan sejak 2017 sebagai bagian dari strategi pemerintah itu untuk menarik investor asing sekaligus membujuk talenta lokal pulang setelah krisis utang zona euro.

    Hasilnya, muncul gelombang bisnis baru yang melayani para miliarder ini, terutama di Milan sebagai pusat keuangan dan mode Italia. Contohnya klub eksklusif The Wilde yang baru buka setelah sebelumnya ada Casa Cipriani.

    “Kami pikir ini waktu yang tepat untuk kembali ke Italia,” kata Drektur keanggotaan Casa Cipriani Milano, Anna Cipriani, kepada CNBC soal pembukaan mereka pada 022.

    “Beberapa tahun terakhir Milan sudah berkembang pesat. Dulu Milan lebih dikenal sebagai kota industri dan pusat fashion. Tapi akhir-akhir ini, Milan menjadi semakin menarik untuk orang kreatif, investor, dan komunitas internasional.”

     

  • 6
                    
                        Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya Mulai Dikembalikan
                        Megapolitan

    6 Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya Mulai Dikembalikan Megapolitan

    Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya Mulai Dikembalikan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah barang hasil penjarahan dari rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, dan artis Uya Kuya mulai dikembalikan.
    Pengembalian dilakukan baik melalui aparat kepolisian maupun perangkat RT/RW setempat.
    Polisi meringkus dua pemuda yang terlibat dalam penjarahan rumah Sri Mulyani di Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Keduanya sempat menyerahkan mainan anak-anak dan peralatan makan dengan dalih menemukannya tercecer di jalan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya memang ikut menjarah.
    “Hasil pemeriksaan Reskrim menunjukkan ada bukti video. Dari situ diketahui dua orang ini ikut menjarah,” ujar Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan, Senin (1/9/2025).
    Dari rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejumlah barang berharga juga dikembalikan. Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, barang-barang itu diserahkan melalui Polres dan diterima pihak keluarga.
    “Kami telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso,” kata Erick, Jumat (5/9/2025).
    Ketua RW 06 Kebon Bawang, Sugeng, menuturkan, sebuah jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 11 miliar dikembalikan secara sukarela oleh orangtua pelaku.
    “Ibunya pun mengatakan bahwa ‘ini kan memang bukan haknya, jadi saya akan kembalikan jam ini’,” ujarnya.
    Sementara itu, barang-barang yang dijarah dari rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, juga satu per satu kembali.
    Seorang perempuan mengembalikan pendingin udara, sedangkan seorang pemuda bernama Rio (22) mengembalikan kasur yang sempat dibawa dari depan gang rumah.
    “Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu, terus diamankan Polres,” kata Heri (56), petugas keamanan sekitar rumah, Rabu (3/9/2025).
    Uya Kuya memilih jalur
    restorative justice
    bagi pelaku yang mengembalikan barang.
    “Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan
    restorative justice
    . Saya kan bilang sudah ikhlas,” ujar Uya.
    Tak hanya barang, tiga ekor kucing kesayangannya yang sempat hilang juga sudah ditemukan.
    “Alhamdulillah, Dery sudah sama kita juga, ditemukan di sekitar sini. Alhamdulillah sudah enggak stres,” ucap Uya, Kamis (4/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolsekta Gresik Patroli Berkuda untuk Tingkatkan Kamtibmas

    Kapolsekta Gresik Patroli Berkuda untuk Tingkatkan Kamtibmas

    Gresik (beritajatim.com) – Ada yang unik dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Gresik.

    Kapolsekta Gresik Iptu Suharto melakukan patroli dengan cara yang berbeda dari biasanya. Dengan mengendarai kuda kesayangannya, Suharto berkeliling menjaga kantor DPRD Gresik.

    Tindakan tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian publik, karena aksi patroli berkuda ini dianggap kreatif dan memiliki pendekatan yang lebih personal terhadap masyarakat.

    Sebagai seorang penghobi olahraga berkuda, Suharto memanfaatkan kuda peliharaannya untuk melaksanakan tugasnya sebagai anggota kepolisian. “Patroli yang saya lakukan ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pendekatan yang lebih personal,” ujarnya.

    Menurutnya, selain untuk menjaga keamanan, patroli berkuda ini juga menjadi kesempatan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

    Aksi inovatif ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Banyak warga, termasuk anak-anak, yang antusias menyambut kedatangan Kapolsekta yang datang menunggangi kuda. Kehadiran Suharto dinilai tidak hanya sebagai upaya menjaga keamanan, tetapi juga sebagai langkah untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Kapolsekta Gresik. “Saya mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh anggotanya. Patroli yang dilakukan berbeda dengan lainnya dalam menjalankan tugas kepolisian,” ujar Kapolres.

    Patroli berkuda ini menunjukkan bagaimana pendekatan yang kreatif dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat sekaligus menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Selain itu, aksi ini juga menginspirasi para polisi lainnya untuk melakukan inovasi serupa demi menciptakan kedekatan dengan warga. [dny/suf]

  • Jawa Pos Hadirkan Eks Karyawan Sebagai Saksi, PH Nany Widjaja: Hanya Asumsi

    Jawa Pos Hadirkan Eks Karyawan Sebagai Saksi, PH Nany Widjaja: Hanya Asumsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan Dahlan Iskan mendatangkan saksi Andreas Didi mantan Kepala Seksi Keuangan dan Koordinator anak perusahaan di PT Jawa Pos.

    Keterangan saksi yang mengupas tentang pengelolaan keuangan di PT Jawa Pos mendapat beragam tanggapan dari kuasa hukum baik penggugat maupun tergugat.

    Kuasa hukum Nany Widjaja selaku penggugat yakni Richard Handiwiyanto usai sidang mengatakan dari keterangan saksi jelas terlihat bahwa saksi tidak pernah melihat dokumen legalnya sehingga apa yang disampaikan di persidangan hanya asumsi pribadi dari pengalaman saksi.

    “Dengan adanya keterangan saksi ini maka menimbulkan pertanyaan apakah suatu peristiwa hukum berdasarkan fakta hukum atau asumsi atau kesimpulan saja?,” ujar Richard usai sidang, Rabu (3/9/2025).

    Untuk itu, Richard meyakini bahwa hakim akan bersikap bijak melihat apa yang disampaikan saksi. Sebab bagaimanapun saksi tersebut didatangkan oleh PT Jawa Pos, maka kalau ada kesaksian yang tidak berdasarkan legal dokumen maka harap dimaklumi.

    “Tapi ini kan negara hukum, apa yang kita lihat di persidangan harus berdasarkan legal dokumen semua berdasar undang-undang yang mengatur. Kalau berdasarkan asumsi kan tidak bisa diterapkan di persidangan,” ujar Richard.

    Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum Dahlan Iskan yakni Beryl Cholif Arrahman dan Mahendra Suhartono yang mana keterangan yang disampaikan oleh saksi lebih bersifat  asumsi atau persepsi, sehingga keterangan yang demikian tidak dapat dianggap sebagai alat bukti yang sah.

    Namun kata Beryl, ada beberapa point penting yang disampaikan saksi dalam persidangan yang mana saksi mengakui Dahlan Iskan berjasa berperan besar dalam membesarkan Jawa Pos. Bahkan saksi juga mengakui bahwa Jawa Pos dan Dahlan Iskan adalah identik (Jawa Pos =Dahlan Iskan & Dahlan Iskan=Jawa Pos).

    ” Sehingga wajar bila saksi salah mengartikan atau menafsirkan dokumen-dokumen yang ada. Terlebih lagi saksi tidak mengetahui langsung alasan dibuatnya dokumen-dokumen yang tadi ditunjukkan di persidangan (salah satunya adalah surat pribadi Dahlan Iskan kepada Andjar Any & Ned Sakdani),” ujar Beryl.

    Mahendra Suhartono kuasa hukum Dahlan Iskan menambahkan, saksi mengetahui pernah ada rencana Jawa Pos akan go public tapi sampai dengan saat ini tidak terlaksana.

    “Artinya, ini menunjukkan bahwa munculnya Akta Pernyataan (Nominee) yang kami dalilkan sebagai persiapan dari rencana go public Jawa Pos yang kemudian tidak terlaksana tersebut adalah benar adanya,” ujar Mahendra.

    Terpisah, kuasa hukum PT Jawa Pos Eleazar Leslie Sajogo mengatakan saksi yang dihadirkan pihaknya adalah saksi yang mengetahui sejarah PT Jawa Pos.

    Alasan pihaknya mendatangkan saksi karena gugatan ini menceritakan apa yang terjadi pada puluhan tahun lalu, maka perlu dihadirkan saksi yang mengetahui peristiwa puluhan tahun lalu tersebut.

    “Kita sama-sama mengetahui bahwa perkara ini berbicara tentang saham nominee yang sebetulnya pemiliknya adalah Jawa Pos tapi diatasnamakan pak Dahlan dan Bu Nany, oleh karenanya saksi yang kami hadirkan adalah saksi yang menceritakan arus uangnya bahwa uangnya berasal dari Jawa Pos,” ujar Eleazar.

    Lebih lanjut Eleazer mengatakan, dalam persidangan penggugat bersikukuh tentang dokumen legal dan itu tentu tidak bisa dijawab oleh saksi yang notabenenya adalan bagian keuangan.

    “Kami membuktikan bahwa arus uang itu darimana. Arus uang itu tidak hanya datang dari Jawa Pos tapi juga dimana deviden itu diberikan secara real oleh Dharma Nyata Press dan diterima oleh Jawa Pos dan dimasukkan dalam catatan keuangan Jawa Pos,” ujarnya.

    Saat ditanya dengan adanya keterangan saksi terkait aliran uang Jawa Pos. Apakah hal itu bisa mematahkan dokumen legal yang disampaikan penggugat?  Eleazer mengatakan bahwa bukan berarti bukti legal yang disampaikan Penggugat tersebut tidak berlaku namun kata Eleazer dari persidangan ini untuk mengungkap hal yang sebenarnya.

    Sebelumnya di perisidangan, saksi Andreas menerangkan saat dia bekerja di PT Jawa Pos, saksi mengenal sosok Dahlan Iskan sebagai Direktur di PT Jawa Pos, sementara Nani Widjaja sebagai Direktur Keuangan.

    Saksi mengakui bahwa Dahlan Iskan memiliki peran besar dalam membesarkan Jawa Pos. Bahkan, selama Dahlan Iskan menjadi bagian dari Jawa Pos maka Dahlan Iskan identik dengan Jawa Pos.

    Saat ditanya tim kuasa hukum Jawa Pos yakni Kimham Pentakosta dan Eleazar Leslie Sajogo, apakah saksi pernah mengetahui sekitar tahun 1990 Jawa Pos melakukan ekspansi bisnis? Ekspansi bisnis semacam apa yang dilakukan Jawa Pos.

    Menurut saksi, ekspansi Bisnis pernah dilakukan Dahlan Iskan dengan mengembangkan Jawa Pos tidak hanya sebatas vertikal namun juga horisontal.

    Saksi mencontohkan, bentuk ekspansi bisnis Dahlan Iskan secara horisontal adalah dengan mengakuisisi anak perusahaan seperti di Kalimantan ada Duta Manuntung  Kalau pengembangan horisontal, mengausisi anak perusahaan. Yang horisontal dilaksanakan pada tahun 1990.

    Wujud pelaksanaanya berupa mengakuisisi di beberapa perusahaan di Kalimantan seperti Pontianak pos, Duta Manuntung, Manado Pos, Lombok Pos dan juga Dharma Nyata Press.

    Total ada 32 perusahaan yang diakuisisi oleh Jawa Pos di tahun tersebut.  Saksi juga menerangkan, Dahlan Iskan selaku Direktur PT Jawa Pos pernah membuat surat yang menyebutkan ada tiga opsi yakni hubungan antara Jawa Pos dan pemegang saham tetap sebagai partner, Jawa Pos membeli saham Ned Sakdani dan Andjar Any atau Sadani dan Anjar Any membeli saham PT Jawa Pos.

    Yang pada akhirnya diputuskan PT Jawa Pos membeli saham PT Dharma Nyata Press dari Ned Sakdani dan Anjar Any.

    Saat ditanya tim kuasa hukum penggugat yakni yakni Richard Handiwiyanto dan Michael Chris Harianto Dahlan Iskan saat membuat surat tersebut kapasitasnya sebagai Direktur atau pribadi? Saksi menjawab bahwa karena waktu itu Dahlan Iskan sebagai Direktur maka menurut saksi kapasitas Dahlan sebagai Direktur.

    Lebih lanjut kuasa hukum penggugat menanyakan, saat PT Jawa Pos mengakuisisi anak perusahaan, proses akuisisi seperti apa? Dokumen apa saja yang diberikan untuk mengakuisisi perusahaan tersebut?  Saksi mengatakan, karena itu menyangkut legal formal maka saksi tidak mengetahui dokumen yang diperlukan untuk mengakuisisi.

    Bagaimana saksi mengetahui bahwa itu sudah diakuisisi? Menurut saksi, dia mengetahuinya dari cerita Dahlan Iskan.  Tim kuasa hukum penggugat kemudian menanyakan terkait keterangan saksi bahwa PT Jawa Pos memiliki saham di Dharma Nyata Press melalui Dahlan Iskan.

    Dokumen apa yang diketahui saksi?  Saksi menjawab bahwa hal itu bisa dilihat dari deviden yang diberikan PT Dharma Nyata Press kepada PT Jawa Pos yang disetorkan ke rekening Ratna Dewi dimana rekening tersebut milik Jawa Pos. Saat ditanya apakah saksi mengetahui adanya akta jual beli antara Nany Widjaja dengan Ned Sakdani dan Andjar Any yang dibuat di depan notaris Maria Theresia Budisantoso? Saksi menjawab tidak mengetahui.

    Saat ditanya terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), siapa saja pemegang saham yang tertera? Saksi menjawab hal itu bisa dilihat dalam risalah.  Saat ditanya apakah saksi mengetahui bahwa dalam keterangan administrasi Hukum Umum (AHU), sepanjang perjalanan PT Jawa Pos tidak pernah sebagai pemegang saham di PT Dharma Nyata Press? Saksi menjawab tidak mengetahui.

    Saat ditunjukkan bukti di hadapan majelis hakim, saksi ditanya siapa yang tercatat dalam AHU sebagai pemegang saham? Saksi menjawab Dahlan Iskan dan Nany Widjaja.

    Pun demikian saat ditunjukkan risalah rapat umum PT Dharma Nyata Press bahwa yang tercatat sebagai pemegang saham adalah Dahlan Iskan dan Nany Widjaja.

    Tim kuasa hukum Dahlan Iskan yakni Beryl Cholif Arrahman dan Mahendra Suhartono kemudian menanyakan apakah saksi pernah mendengar bahwa PT Jawa Pos rencana ekspansi bisnis agar Jawa Pos go public?  Saksi terdiam. Karena terdiam beberapa saat, hakim sempet menegur saksi.

    ” Sebentar yang mulia, masih loading,” ujar saksi yang kemudian menjawab bahwa rencana go public tersebut sempat dia dengar namun tidak pernah terlaksana.  Beryl kemudian menanyakan terkait keterangan saksi bahwa PT Dharma Nyata Press menyerahkan deviden ke Jawa Pos melalui rekening Ratna Dewi. Apakah PT Jawa Pos tidak memiliki rekening sendiri sehingga harus ditransfer ke rekening Ratna Dewi. Menurut saksi, rekening tersebut untuk tranksaksi PT Jawa Pos.

    Sementara Mahendra kuasa hukum Dahlan Iskan menanyakan perihal jabatan saksi sebagai Kasi Keuangan sejak tahun 1995 sementara surat penawaran yang ditulis Dahlan Iskan dibuat pada tahun 1998. Dari mana saksi mengetahui Dahlan Iskan membuat surat penawaran Dahlan Iskan? Saksi menjawab bahwa saat itu dia membantu atasannya Kabag Keuangan sehingga dia mengetahui. [uci/ted]