Tag: Ribka Tjiptaning

  • Ribka Tjiptaning Dengar Ada yang Targetkan Suara PDIP 7 Persen di 2029

    Ribka Tjiptaning Dengar Ada yang Targetkan Suara PDIP 7 Persen di 2029

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyebut telah mendengar ada upaya membuat suara partainya hanya 7 persen di Pemilu 2029. Dirinya menyebut pihak yang menargetkan hal itu salah hitung.

    “Saya dengar lho mereka menarget kita 7 persen 2029. (Mereka) salah hitung. PDI Perjuangan tuh justru kalau diginiin malah terjadi kebangkitan. Bedanya PDI Perjuangan tuh begitu. Semakin ditekan, semakin dia mengkonsolidasi. Salah hitung mereka,” kata Ribka di DPP PDIP, Minggu (27/7/2025).

    “Misalnya nanti kemenangannya tinggal 7 persen, mereka akan terlalu nyepelein kita. Jangan gitu lah. Sampai lah ke kuping saya,” tambahnya.

    Ribka mengatakan jika PDIP terus ditekan, maka masanya akan terus semakin kuat. Namun Ribka enggan menjelaskan siapa pihak yang dikatannya sebagai pihak yang menarget PDIP itu.

    “Lihat saja, kalau kita diginiin terus, ini akan menggelembung ya. Masa PDI Perjuangan tuh kayak gitu. Kalau kita diintimidasi, dicurangi, diabaikan, itu akan terus mengkonsolidasi. Jadi mereka tuh salah hitung lawan kita ini. ya siapalah tanda kutip gitu,” ujarnya.

    “PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum, PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum. Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega. Partai ini, Hasto itu kan ada sasaran antara,” sebutnya.

    (ial/maa)

  • Peringati Kudatuli, PDI-P Tabur Bunga di Kantor DPP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    Peringati Kudatuli, PDI-P Tabur Bunga di Kantor DPP Nasional 27 Juli 2025

    Peringati Kudatuli, PDI-P Tabur Bunga di Kantor DPP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    PDI Perjuangan
    menggelar acara peringatan 29 tahun peristiwa kerusuhan 27 Juli atau
    Kudatuli
    di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
    Peringatan itu diisi dengan tabur bunga di halaman kantor partai yang menjadi lokasi bentrokan berdarah pada 1996 silam.
    Sejumlah elite partai dan keluarga korban turut hadir dalam acara tersebut.
    Pantauan Kompas.com, tampak hadir elite partai di antaranya
    Ribka Tjiptaning
    , Bonnie Triyana, Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani.
    Terlihat pula Ronny Talapessy, Deddy Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Darmo, dan Yuke Yurike.
    Dalam sambutannya, Ribka mengingatkan kembali peristiwa Kudatuli sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan partai melawan represi Orde Baru.
    Ia menyebut tragedi itu tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan rakyat.
    Karena itu, ia mengajak para kader untuk terus memperingati Kudatuli sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang masih berlangsung hingga hari ini.
    “Jadi perjuangan kita belum selesai, reformasi ini masih reformasi angan-angan aja. Tapi masih sama dengan Orde Baru, bahkan lebih parah,” tegas Ribka.
    Sebagai informasi, pada tanggal 27 Juli 1996 terjadi kerusuhan berdarah di Jakarta atau dikenal dengan Peristiwa Kudatuli (akronim dari kerusuhan dua puluh tujuh Juli).
    Insiden ini menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang.
    Kudatuli terjadi saat pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat.
    Kerusuhan ini menjadi sejarah kelam dalam dunia politik Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerakan Kudatuli Jilid Dua Menggema di Sidang Hasto PDIP, Ribka Tjiptaning Ungkit Reformasi

    Gerakan Kudatuli Jilid Dua Menggema di Sidang Hasto PDIP, Ribka Tjiptaning Ungkit Reformasi

    Selain vonis 3,5 tahun penjara, Hasto juga diberikan hukuman denda sebesar Rp250 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau pidana penjara Hasto bakal ditambah.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara tiga bulan,” kata Ketua Majelis Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

    Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 7 tahun penjara.

    Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.

    Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.

    Dalam dugaan perintangan penyidikan, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Sementara itu, dalam dugaan suap, dia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pram/Fajar)

  • Hasto Disambut Ganjar, Basarah, hingga Djarot Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Hasto Disambut Ganjar, Basarah, hingga Djarot Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah petinggi DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyambut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, usai dijatuhi hukuman pidana penjara 3,5 tahun pada kasus Harun Masiku. 

    Usai pembacaan vonis yang menyatakan dirinya bersalah memberikan suap, Hasto mengepalkan tangannya ke udara di hadapan para awak media. Dia mencoba keluar dari ruangan yang dipenuhi oleh simpatisan maupun kerabat yang mencoba memberikannya dukungan. 

    Di antara kerumunan yang dilewati Hasto sebelum pintu keluar, terlihat sejumlah petinggi maupun kader PDIP berbaju hitam menyambutnya. Terlihat di antaranya adalah beberapa Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Djarot Saiful Hidayat, hingga Ganjar Pranowo, yang juga mantan calon presiden 2024. 

    Hasto sempat berpelukan dengan Basarah dan berinteraksi singkat, begitu juga dengan Ganjar. 

    Pada sidang pembacaan vonis, Jumat (25/7/2025), terdapat sejumlah pejabat DPP PDIP yang hadir, seperti Ribka Tjiptaning serta Adian Napitupulu. 

    Beberapa politisi partai banteng lain yang juga terlihat hadir seperti Ketua DPC PDIP FX Rudy, Anggota DPR Komisi I TB Hasanudin serta Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu. 

    “Ya tentu prosesnya sudah dilakukan semua dan kami senang mengikuti, tidak semuanya yang dituduhkan [JPU] itu, tidak semuanya terbukti,” ujar Ganjar Pranowo kepada wartawan usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Untuk diketahui, hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yakni 7 tahun penjara. 

    Hasto dinyatakan terbukti memberikan uang suap secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif JPU. 

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Selain itu, denda yang dijatuhi ke Hasto juga lebih ringan, yaitu Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. 

    Adapun, Hasto dibebaskan dari dakwaan kesatu JPU yakni perintangan penyidikan sebagaimana diatur pada pasal 21 UU Tipikor jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    JPU dinilai tidak bisa membuktikan dan memberikan bukti konkret di pengadilan terkait dengan upaya Hasto merintangi maupun mencegah penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan saksi di persidangan. 

    Sebelumnya, pada sidang pembacaan tuntutan dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7/2025), Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

    JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melakukan obstruction of justice, yakni mencegah penyidikan pada 8 Januari 2020, serta merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024. Hakim juga diminta menyatakan Hasto terbukti ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, di antaranya senilai Rp400 juta. 

  • Hasto Kristiyanto Pose Salam Metal dan Teriak Merdeka di Ruang Sidang Jelang Vonis Hakim

    Hasto Kristiyanto Pose Salam Metal dan Teriak Merdeka di Ruang Sidang Jelang Vonis Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) tiba di ruangan sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menghadiri pembacaan putusan perkara suap dan perintangan penyidikan, Jumat (25/7/2025). 

    Hasto terlihat memasuki ruangan sidang sekitar pukul 13.51 WIB dan disambut oleh sejumlah tokoh politisi dari PDIP seperti Djarot Saiful Hidayat, Adian Napitupulu, Ribka Tjiptaning, FX Rudy dan lain-lain. 

    Dengan mengenakan setelan jas hitam dan kemeja putih yang selalu dipakainya selama persidangan, Hasto sempat berpose tiga jari atau salam metal. Dia lalu mengepalkan tangannya ke udara sambil berteriak ‘Merdeka!’ sebelum Majelis Hakim memasuki ruangan sidang. 

    Adapun setibanya Majelis Hakim, para pengunjung ruangan sidang termasuk media diminta untuk tidak mengambil foto selama berjalannya persidangan. Hakim Ketua Rios Rahmanto juga meminta agar pengunjung tidak membuat gaduh di dalam ruang sidang. Untuk itu, personil kepolisian pun berjaga langsung di dalam ruangan sidang. 

    “Mohon tidak berbuat kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya persidangan, dan minta bantuannya kepada petugas pengamanan apabila memang ada pengunjung yang membuat gaduh, dengan atau tanpa perintah majelis mohon dikeluarkan,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Sebelum memulai persidangan, para awak media pun dipersilakan untuk mengambil foto Hasto. Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu berdiri dan kembali berpose mengepalkan tangan untuk terakhir kalinya. 

    “Izin, Yang Mulia,” ucap Hasto meminta izin Majelis Hakim agar fotonya diambil para pewarta.

    Untuk diketahui, pada sidang pembacaan tuntutan dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7/2025), Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.

    JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melakukan obstruction of justice yakni mencegah penyidikan pada 8 Januari 2020, serta merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024. Hakim juga diminta menyatakan Hasto terbukti ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, di antaranya senilai Rp400 juta. 

    KPK pun menyatakan bahwa sudah berusaha menyampaikan seluruh bukti keterlibatan Hasto, yang diperoleh dari penyelidikan hingga penuntutan perkara tersebut. Lembaga antirasuah memastikan bakal menghormati putusan hakim. 

    “Kita tinggal sama-sama menunggu dan kita tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan atau dibuat oleh majelis hakim. Seperti itu. Kita tunggu,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Sementara itu, usai pembacaan duplik, Jumat (18/7/2025), Hasto kukuh menyatakan bahwa perkara yang menjeratnya ini semakin membuktikan adanya rekayasa hukum dan kriminalisasi. 

    Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu berpesan kepada para kader, anggota dan simpatisan Partai Banteng itu, untuk menunggu keputusan hakim dengan memohon doa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

    “Dan apapun putusan yang diterima, yang diputuskan dalam pengadilan ini tradisi kita ketika peristiwa 27 Juli, adalah taat kepada hukum. Keputusan akan diambil 2 hari jelang 27 Juli peringatan Kuda Tuli yang terjadi pada 1996, semoga ini menjadi suatu nafas bagi berhembusnya angin keadilan dan kebenaran di dalam penegakan hukum yang sarat tekanan-tekanan politik ini,” ucapnya. 

  • Ganjar hingga Djarot Hadiri Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    Ganjar hingga Djarot Hadiri Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto Nasional 10 Juli 2025

    Ganjar hingga Djarot Hadiri Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) menghadiri sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Sekretaris Jenderal PDI-P,
    Hasto
    Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (10/7/2025).
    Mereka yang terlihat hadir di antaranya Ketua DPP PDI-P bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah
    Ganjar Pranowo
    , Ribka Tjiptaning dan mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Ganjar Pranowo.
    Selain itu, terlihat juga mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua DPP PDI-P
    Djarot Saiful Hidayat
    .
    Berdasarkan pengamatan
    Kompas.com
    , Ganjar yang mengenakan kemeja hitam, nampak terus duduk mendampingi Hasto. Keduanya terlihat berbicara banyak hal.
    Diketahui, ini bukan kali pertama Ganjar dan sejumlah elite PDI-P menghadiri
    sidang Hasto
    .
    Pada 12 dan 26 Juni 2025, Ganjar dan Djarot juga terlihat hadir untuk mendamping dan menyaksikan sidang Hasto.
    Sebagaimana diberitakan, Hasto bakal membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang pada Kamis ini.
    Ditemui sebelum sidang dimulai, Hasto mengaku menulis nota pembelaan atau pleidoi setebal 108 halaman hingga tangannya pegal.
    “Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal-pegal,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis.
    Menurut dia, nota pembelaannya akan menjelaskan bagaimana perjuangan untuk mendapatkan keadilan yang berdasar kebenaran.
    Selain itu, Hasto juga mengungkap rekayasa hukum dalam kasus yang menyeretnya ke balik jeruji besi Rumah Tahanan KPK.
    Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsidair enam bulan kurungan.
    Hasto disebut turut mendanai suap untuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
    Selain itu, jaksa juga menilai Hasto terbukti merintangi penyidikan.
    Hasto diduga mengarahkan Harun Masiku melalui orang lain untuk merendam handphone di air dan pergi ke tempat tertentu.
    Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, perbuatan Hasto telah memenuhi seluruh unsur Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sepekan, HUT ke-100 Meri Hoegeng hingga razia pesantren ilegal

    Sepekan, HUT ke-100 Meri Hoegeng hingga razia pesantren ilegal

    “Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,”

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi akhir pekan Anda.

    Momen Megawati suapi kue ke Meri Hoegeng yang rayakan HUT Ke-100

    Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menjadi tamu spesial pada perayaan ulang tahun ke-100 istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani, dalam acara yang digelar di kediaman keluarga Jenderal Hoegeng di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin

    Dalam acara tersebut, Megawati mendapat potongan kue ulang tahun pertama langsung dari Meriyati Hoegeng.

    Selengkapnya klik di sini.

    Megawati dan Puan Maharani hadiri HUT Ke-100 Meri Hoegeng

    Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-100 Meriyati Roeslani, istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Depok, Jawa Barat, Senin.
    Megawati tampak didampingi jajaran DPP PDI Perjuangan, di antaranya Tri Rismaharini, Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Ribka Tjiptaning, Sri Rahayu, hingga Bintang Puspayoga.

    Selengkapnya klik di sini.

    Komisi II: Putusan MK pisahkan Pemilu lokal-nasional jadi bahan RUU

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pemilu lokal dan nasional harus dipisahkan dengan jeda waktu 2,5 tahun akan menjadi bahan bagi revisi Undang-Undang Pemilu yang akan bergulir.

    Menurut dia, pihaknya pun harus mencari cara dan formula yang paling tepat untuk menghadirkan pemilu nasional dan lokal, karena politik hukum nasional menjadi kewenangan konstitusional Komisi II DPR.

    Selengkapnya klik di sini.

    Lemhannas siapkan skenario jika perang Iran-Israel berlarut-larut

    Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa lembaganya telah menyiapkan skenario langkah Indonesia jika perang antara Iran dan Israel terjadi berlarut-larut.

    Ace saat jumpa pers di Jakarta, Senin, menjelaskan salah satu kajian yang dilakukan Lemhannas adalah kajian krisis, termasuk penyusunan peta jalan (roadmap) atau skenario yang berhubungan dengan ketahanan negara dalam merespons kondisi geopolitik dunia.

    Selengkapnya klik di sini.

    Menko PM bentuk timsus untuk razia pesantren ilegal, terutama di Jabar

    Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah membentuk sebuah tim khusus (timsus) untuk merazia pesantren-pesantren ilegal, terutama di Jawa Barat.

    “Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6) malam.

    Ia menjelaskan razia akan dilakukan terutama terhadap pesantren ilegal yang membuat sejumlah berita negatif, sehingga berdampak merusak citra atau nama baik sekitar 39 ribu pesantren di Indonesia saat ini.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hadiri HUT ke-100 Meriyati Hoegeng, Puan Singgung Keteladan Istri Pejabat

    Hadiri HUT ke-100 Meriyati Hoegeng, Puan Singgung Keteladan Istri Pejabat

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-100 istri dari Kapolri legendaris, Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani.

    Acara tersebut digelar di kediaman keluarga Hoegeng di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). Puan hadir bersama ibunya sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

    Dalam pertemuannya itu, Puan menyebut Ibu Meri, sapaan akrab Meriyati Roeslani, sosok sederhana dan bersahaja. Sosoknya tersebut dapat dijadikan teladan untuk semua pihak, terutama para istri pejabat.

    “Ibu Hoegeng bukan hanya istri seorang pejabat, tapi juga penjaga nilai-nilai luhur di dalam keluarga. Beliau mendampingi Jenderal Hoegeng dengan ketulusan, dan menjadi teladan bagi kita semua,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (23/6/2025).

    Eks Menko PMK ini meneruskan, Ibu Meri juga setia mendukung Jenderal Hoegeng untuk tetap hidup sederhana dan tidak korupsi. Nilai hidup inilah, yang menurut Puan, akan terus relevan hingga generasi saat ini.

    “Dukungan beliau kepada Pak Hoegeng untuk menjadi polisi yang profesional dan tidak kompromi terhadap suap dan korupsi adalah pelajaran besar bagi generasi sekarang. Kita butuh lebih banyak figur seperti beliau,” tambahnya.

    Sebagai informasi, dalam kunjungannya itu Puan turut didampingi sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Ribka Tjiptaning, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti, dan anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati. Tampak pula hadir Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Asal tahu saja, Jenderal Hoegeng merupakan tokoh polisi yang legendaris yang dikenal sebagai polisi teladan, jujur, bersahaja dan berjiwa patriot. Jenderal Hoegeng merupakan Kapolri ke-5 pada periode tahun 1968-1971.

  • Megawati dan Puan Maharani hadiri HUT Ke-100 Meri Hoegeng

    Megawati dan Puan Maharani hadiri HUT Ke-100 Meri Hoegeng

    Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri syukuran HUT Ke-100 Meriyati Roeslani, istri mantan Kapolri Jenderal Purn. Hoegeng Iman Santoso. ANTARA/HO-PDI Perjuangan

    Megawati dan Puan Maharani hadiri HUT Ke-100 Meri Hoegeng
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Senin, 23 Juni 2025 – 19:11 WIB

    Elshinta.com – Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-100 Meriyati Roeslani, istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Depok, Jawa Barat, Senin.

    Megawati tampak didampingi jajaran DPP PDI Perjuangan, di antaranya Tri Rismaharini, Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Ribka Tjiptaning, Sri Rahayu, hingga Bintang Puspayoga.

    Mengenakan baju batik berwarna cokelat dan biru, Megawati tiba di kediaman Meriyati Hoegeng sekitar pukul 10.45 WIB.

    Megawati tampak disambut oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta perwakilan keluarga yang merupakan cucu Jenderal Hoegeng, Krisnadi Ramajaya Hoegeng.

    Sebelum masuk ke dalam rumah, Megawati menyempatkan menyapa dan bersalaman dengan rekan-rekan Meriyati Hoegeng yang telah tiba di lokasi.

    Bersama Puan, Megawati langsung bersalaman memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-100 untuk Meriyani Hoegeng.

    Megawati tampak membawa hadiah spesial untuk Meriyani Hoegeng. Adapun kado yang dibawa Megawati adalah sebuah selimut berwarna abu-abu.

    “Sebentar. Saya ada membawa hadiah,” katanya.

    Putri Bung Karno ini pun tampak tersenyum saat membuka kado yang dibawanya.

    Megawati menyobek plastik kado lalu memamerkan dan memasangkan ke tubuh Meriyati Hoegeng.

    Cucu Jenderal Hoegeng Iman Santoso, Krisnadi Ramajaya Hoegeng, beserta keluarga besar pun tampak tersenyum melihat momen tersebut.

    Selanjutnya, Megawati bersama Puan Maharani serta keluarga besar Meriyani mengikuti proses acara ulang tahun di ruang tengah keluarga Jenderal Hoegeng.

    Di tengah-tengah acara, Meriyati, Megawati, dan Puan Maharani diberi kertas yang berisikan lirik lagu Jumpa Lagi oleh Andi Mariam Matalatta dan Congratulations dari Cliff Richard.

    Dua lagu riang tersebut membuat suasana lebih meriah dan hangat. Megawati ikut bernyanyi sambil melihat lirik lagu lawas tersebut.

    Diketahui bahwa Jenderal Hoegeng merupakan tokoh polisi yang legendaris yang dikenal sebagai polisi teladan, jujur, bersahaja, dan berjiwa patriot. Pria kelahiran Pekalongan ini menjabat sebagai kapolri ke-5 pada periode 1968—1971.

    Jenderal Hoegeng yang menjadi polisi jujur masih terus dikenang oleh masyarakat Indonesia hingga kini.

    Sumber : Antara

  • Momen Megawati suapi kue ke Meri Hoegeng yang rayakan HUT Ke-100

    Momen Megawati suapi kue ke Meri Hoegeng yang rayakan HUT Ke-100

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menjadi tamu spesial pada perayaan ulang tahun ke-100 istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani, dalam acara yang digelar di kediaman keluarga Jenderal Hoegeng di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin

    Dalam acara tersebut, Megawati mendapat potongan kue ulang tahun pertama langsung dari Meriyati Hoegeng.

    Mulanya, Megawati bersama putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani hadir langsung dalam acara ulang tahun ke-100, Meriyanti Hoegeng.

    Dalam acara sederhana, Megawati mendapat potongan kue ulang tahun pertama langsung dari Meriyati Hoegeng.

    Meriyati tampak menyebut nama Megawati ketika sang cucu, Krisnadi Ramajaya Hoegeng, menanyakan potongan kue ulang tahun ini akan diberikan kepada tamu spesial siapa.

    Mendengar itu, Megawati yang tampak mengenakan batik coklat bercorak biru langsung berdiri di sisi kanan Meriyati.

    Meriyati pun memberi potongan kue ulang tahun kepada Megawati. Putri Bung Karno ini pun tersenyum dan langsung menyuapi sepotong kue ke Meriyati.

    Keluarga besar dan tamu undangan pun menyaksikan momen hangat tersebut. Mereka pun bertepuk tangan sambil melempar senyum ke arah Megawati dan Meriyati.

    Tak hanya potongan kue, Megawati juga mendapat potongan tumpeng pertama dari Meriyani Hoegeng dalam momen acara tersebut.

    Megawati pun tampak terharu mendapat kehormatan tersebut.

    Dalam momen acara itu, sang cucu Krisnadi Ramajaya Hoegeng atau akrab disapa Rama meluncurkan sebuah buku spesial khusus untuk sang nenek, Meriyati Hoegeng.

    Megawati bersama Puan Maharani serta tamu lainnya pun menjadi saksi peluncuran buku tersebut.

    Buku itu berjudul “Meriyati Hoegeng, 100 Tahun Langkah Setia Pengabdian” yang disusun oleh Rama Hoegeng dengan mengumpulkan kliping, artikel serta cerita dari orang-orang terdekat keluarga Jenderal Hoegeng.

    Rama Hoegeng pun mengungkapkan buku ini menjadi persembahan dari keluarga bagi sang nenek yang terus setia dalam pengabdian.

    “Buku ini dibuat untuk persembahan atas dedikasi eyang Meri,” ujarnya.

    Rama Hoegeng juga menceritakan kalau Megawati turut berkontibusi dalam pembuatan buku tersebut.

    Dia pun mengisahkan kebersamaan Meriyati Hoegeng bersama Megawati ketika merawat tanaman anggrek di Jalan Madura No. 8, Menteng, Jakarta. Adapun, Jalan Madura kini telah diganti menjadi Jalan Moh. Yamin.

    “Di buku ini juga ada foto eyang bersama Bu Mega ketika merawat bunga anggrek di Jalan Madura No. 8. Eyang nanti bisa baca ada sambutan dari Ibu Mega, sangat luar biasa,” ujar Rama.

    Mendengar itu, Megawati yang duduk di sisi kanan eyang Meriyati tak kuasa menahan haru. Dia terlihat mengusap air matanya dengan tisu.

    Setelah itu, Puan Maharani mendapat kesempatan pertama menerima buku tersebut, lalu disusul oleh Megawati.

    Kepada Megawati, eyang Meriyati menuliskan sebuah pesan penuh makna di sampul buku tersebut.

    “Untuk Mega Tercinta, berikut buku kenang-kenangan dariku, semoga berkenan. Salam manis,” tulis eyang Meriyati dengan tanda tangannya.

    Acara pun dilanjutkan dengan bernyanyi bersama lagu Jumpa Lagi oleh Andi Mariam Matalatta dan Congratulations dari Cliff Richard.

    Megawati juga tampak didampingi jajaran pengurus DPP PDI Perjuangan, di antaranya Tri Rismaharini, Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Ribka Tjiptaning, Sri Rahayu, dan Bintang Puspayoga.

    Jenderal Hoegeng merupakan tokoh polisi yang legendaris yang dikenal sebagai polisi teladan, jujur, bersahaja dan berjiwa patriot.

    Pria kelahiran Pekalongan ini menjabat sebagai Kapolri ke-5 pada periode tahun 1968–1971.

    Sikap Jenderal Hoegeng yang menjadi polisi jujur masih terus dikenang oleh masyarakat Indonesia hingga kini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.