Tag: Ribka Haluk

  • Kemendagri bentuk tim pencepat serapan anggaran untuk tiga DOB Papua

    Kemendagri bentuk tim pencepat serapan anggaran untuk tiga DOB Papua

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggandeng Kementerian Keuangan untuk membentuk tim khusus guna mengakselerasi penyerapan anggaran di daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Mendagri mengatakan Provinsi Papua Tengah berhasil menyerap anggaran hingga 48 persen, sedangkan tiga provinsi lainnya baru bisa menyerap anggaran di bawah 18 persen.

    “Kami sudah diskusikan dengan Wakil Menteri Keuangan, kami akan bentuk tim dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk datangi daerah-daerah ini. Tiga ini yang rendah penyerapannya sampai 27 Juni ini ya, harusnya 40 persen ke atas,” kata Tito di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

    Tito mengatakan pihaknya menggandeng Kementerian Keuangan karena kendala yang dihadapi tiga provinsi baru di Papua tersebut berkaitan dengan persyaratan untuk penyaluran anggaran yang merupakan bidang yang ditangani Kemenkeu.

    “Padahal, mereka dananya dari pusat. Nah kenapa? Karena syarat salurnya yang disyaratkan Kementerian Keuangan belum dipenuhi. Nah ini menyangkut masalah teknis, oleh karena itu, ya mungkin masalah kompetensi yang menanganinya ya,” ujarnya.

    Tim khusus tersebut juga akan memberikan bimbingan teknis kepada tiga jajaran pemerintahan provinsi tersebut sehingga realisasi anggaran yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat tersebut bisa segera diwujudkan.

    “Kami akan berikan bimbingan tenis kepada mereka supaya penyalurannya lebih mudah dan gampang,” tuturnya.

    Kemendagri bersama Kementerian Keuangan pada Rabu ini menggelar rapat evaluasi dengan Komisi II DPR RI soal Panitia Kerja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Tanah Papua. Empat provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Rapat Panitia Kerja Evaluasi DOB Empat Provinsi di Papua ini membahas transfer dana otonomi khusus hingga anggaran infrastruktur, sarana dan prasarana di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Rapat evaluasi tersebut dilakukan setelah tahun ketiga atau tahun terakhir bagi pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah empat provinsi tersebut sejak diresmikan, sebagaimana ketentuan dalam undang-undang pembentukan keempat provinsi tersebut.

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II DPR: Besaran dana transfer tak sebanding harga integrasi Papua

    Komisi II DPR: Besaran dana transfer tak sebanding harga integrasi Papua

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa besaran biaya yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui dana transfer untuk membangun infrastruktur pemerintahan di empat daerah otonomi baru di Papua tidak sebanding dengan harga integrasi Papua.

    “Ini semua harus kita lakukan dalam rangka mempertahankan integrasi Papua. Satu pilihan kita berbangsa, di mana tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang merasa dianaktirikan di Republik Indonesia tercinta. Cost (biaya) rupiah yang harus kita keluarkan itu tidak sebanding apa pun dengan harga integrasi Papua,” kata Rifqi di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Rifqi menyampaikan hal itu saat memimpin rapat Panitia Kerja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    “Membangun infrastruktur perkantoran, membangun pemerintahan di empat daerah otonomi baru di Papua, yang angkanya sebetulnya sangat kecil kalau kita lihat dalam konteks kebutuhan infrastruktur bangsa yang lebih besar ini, itu harganya harus kita nilai bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga membangun integrasi bangsa,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa dana transfer pusat ke daerah, khususnya dana otonomi khusus (otsus) ke Papua, memang dibutuhkan untuk menghapus kesenjangan Papua dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.

    “Kita menyadari bahwa saudara-saudara kita di Papua memang membutuhkan perhatian khusus agar kesenjangan antara Papua dengan luar Papua, terutama Jawa, misalnya, Sumatera, atau kampung saya, Kalimantan, itu memang harus kemudian segera kita carikan solusi dan percepatan. Kita juga memberikan otonomi khusus karena kita menghargai kekhasan dengan lokalitas Papua,” tuturnya.

    Untuk itu, Rifqi menekankan upaya untuk memperbesar transfer keuangan pusat ke Papua hanya persoalan teknis dalam rangka mempertahankan prinsip dasar untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Jauh dari itu, kita sekarang sedang mempersiapkan peradaban bangsa yang lebih baik ke depan,” ucapnya.

    Ia juga berharap penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di empat DOB di Tanah Papua dapat rampung sebelum tahun 2028.

    “Kalau bisa lebih cepat, mungkin jauh lebih baik daripada saudara-saudara kita harus menunggu,” tambahnya.

    Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya Komisi II DPR RI meminta Kementerian Keuangan untuk mempercepat dana transfer ke daerah (TKD), baik dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana tambahan infrastruktur (DTI), maupun dana otonomi khusus (otsus) dengan formulasi yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua kepada empat DOB di Tanah Papua.

    Kemudian, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum merealisasikan pembangunan infrastruktur di empat DOB di Tanah Papua melalui alokasi DIPA Kementerian Pekerjaan Umum hingga serapannya minimal 80 persen untuk APBN tahun 2025.

    Selanjutnya, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan MRP di empat DOB di Tanah Papua paling lambat tahun 2028, sebagai prasyarat mutlak untuk menjamin efektivitas birokrasi, kesinambungan pelayanan publik, dan legitimasi pemerintahan di daerah otonomi baru.

    Berikutnya, Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan fasilitasi hingga selesai dan tuntas untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di empat provinsi baru di Tanah Papua.

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ribka Haluk Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

    Ribka Haluk Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) se-wilayah Papua untuk segera mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Ribka menyampaikan, hingga saat ini masih ada sejumlah Pemda di wilayah Papua yang belum menyelesaikan dokumen administrasi penyaluran dana. Ia menekankan kepada Pemda terkait agar segera menyelesaikan persyaratan tersebut dalam waktu satu minggu. Hal ini mengingat Dana Otsus dan DTI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua yang harus segera direalisasikan.

    “Saya minta perhatian, sebelum Pak Menteri mengeluarkan surat teguran untuk pimpinan daerah masing-masing, diharapkan satu minggu ini semua kerja keras untuk selesaikan yang menjadi tanggung jawab daerah,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ribka meminta Pemda yang menghadapi kendala dalam proses administrasi untuk segera melakukan koordinasi. Langkah ini penting agar proses birokrasi tidak berlarut-larut dan program bisa segera berjalan.

    “Saya harapkan teman-teman di daerah ini serius, birokrasinya jangan terlalu panjang. Kalau tidak bisa, laporkan ke pimpinan, laporkan ke sekda, laporkan ke bupati atau gubernur,” ucapnya.

  • Kemendagri Dorong Pemda Realisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

    Kemendagri Dorong Pemda Realisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan aktif pada program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan penyediaan tiga juta rumah rakyat.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pemerintah daerah yang tidak patuh terhadap arahan dari pemerintah pusat dan mendukung semua programnya.

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga harus menjadikan program pemerintah pusat menjadi target yang harus segera direalisasikan.

    “Mohon dipercepat, kami akan mengecek terus,” tuturnya di Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Selain itu, Ribka mengimbau pemerintah daerah agar segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Kami sangat mengharapkan kerja sama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah saat ini tengah berupaya menyasar para siswa di sekolah agar mengikuti program PKG.

    Dia menjelaskan bahwa keterlibatan satuan pendidikan dalam pelaksanaan PKG juga dimaksudkan agar pelayanannya tidak menumpuk di fasilitas kesehatan (faskes) tertentu seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

    “Di bulan Juli 2025, 53 juta anak usia sekolah di 282.000 sekolah akan menjadi sasaran kita,” ujarnya.

  • Wamendagri Ribka Imbau Pemda di Papua Segera Lengkapi Dokumen Penyaluran Dana Otsus – Page 3

    Wamendagri Ribka Imbau Pemda di Papua Segera Lengkapi Dokumen Penyaluran Dana Otsus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mengingatkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Papua untuk segera melengkapi persyaratan administrasi penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) dalam waktu satu minggu.

    Ribka menyebut, masih terdapat sejumlah Pemda di wilayah Papua yang belum menyelesaikan kelengkapan dokumen administrasi penyaluran dana Otsus, seperti laporan pertanggungjawaban, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan persyaratan penyaluran lainnya.

    “Ada yang sudah, ada yang belum, tapi khusus untuk Papua Barat itu 100% seluruhnya masih merah, jadi kita beri kesempatan satu minggu ini. Satu minggu ini untuk segera berkonsultasi dan berkoordinasi,” sebutnya.

    Ribka mengatakan, bagi Pemda yang tidak menyelesaikan dokumen dalam satu minggu, Kemendagri akan menerbitkan surat teguran.

    “Kita akan keluarkan surat teguran kepada pemerintah daerah. Jadi ini kami berikan kesempatan. Jadi ini kesempatan untuk daerah-daerah yang belum, saya kira [untuk] merealisasikan ini, anggaran dana otonomi khusus,” katanya.

    Ribka pun menegaskan, dana Otsus diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk mendukung kepentingan Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang (UU) Otsus, termasuk pemanfaatannya di sektor pelayanan publik.

    “Jadi karena dalam Otsus itu ada untuk kepentingan masyarakat, untuk pendidikan, untuk kesehatan, untuk ekonomi kerakyatan, infrastruktur,” tegasnya.

  • Jokowi Ultah, Tommy Winata hingga Pramono Anung Kirim Buket Anggrek Bulan – Page 3

    Jokowi Ultah, Tommy Winata hingga Pramono Anung Kirim Buket Anggrek Bulan – Page 3

    Sementara itu dari kalangan pejabat terdapat nama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diikuti dua wakilnya, Ribka Haluk dan Bima Arya. Tito Karnavian mengirim buket bunga anggrek bulan berwarna putih, sedangkan kedua wakilnya masing-masing mengirim bunga anggrek berwarna pink dan kuning.

    Adapun anak buah Ketua Umum PDI Perjuangan yang mengirimkan buket bunga ulang tahun kepada Jokowi adalah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Mantan Sekretaris Kabinet saat pemerintahan Jokowi itu mengirim buket bunga anggrek bulan berwarna fusia dan putih. 

    Di buket bunga anggrek itu terdapat ucapan “Kepada Yth Bapak Joko Widodo, Perkenankan Kami Menghaturkan Selamat Ulang Tahun. Semoga Panjang Umur, Diberi Kesehatan, Kekuatan dan Berbahagia Bersama Keluarga Serta Dilimpahi Berkat Oleh Tuhan YME Amin. Jakarta, 21 Juni 2025, Hormat Kami, DR H Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta).

    Peringatan ulang tahun Jokowi ke-64 dihadiri ribuan warga dan relawan. Mereka tampak membawa nasi tumpeng dan kue tar ulang tahun. Setelah Jokowi dan keluarganya menemui mereka, selanjutnya nasi tumpeng dan kue tersebut dibagikan kepada pengunjung untuk makan bersama.

     

  • Wamendagri minta KPUD cermati syarat pendaftaran peserta pilkada

    Wamendagri minta KPUD cermati syarat pendaftaran peserta pilkada

    Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk saat menerima cindra mata kerajinan pewter dari Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemprov Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Jumat. (ANTARA/Aprionis)

    Wamendagri minta KPUD cermati syarat pendaftaran peserta pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 21 Juni 2025 – 00:07 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harus mencermati syarat pendaftaran yang diajukan calon wali kota dan bupati peserta Pilkada Ulang 2025, guna mencegah sengketa pemilihan kepala daerah ulang di negeri ini.

    “KPUD harus betul-betul mencermati syarat pendaftaran yang disampaikan calon kepala daerah ini,” kata Ribka Haluk saat memimpin Rakor Persiapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang, Jumat (20/6).

    Ia mengatakan pada pilkada ulang tahun ini KPUD harus lebih cermat, teliti dan mengkoordinasikan syarat-syarat pencalonan yang diberikan calon wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dalam mengikuti Pilkada Ulang 2025.

    Minsalnya syarat ijazah yang diberikan para calon kepala daerah ini, KPUD harus melakukan mengecekan atau berkoordinasi dengan perguruan tinggi, sma, smp dan sd, guna memastikan bahwa para calon betul alumni di sekolah tersebut.

    “Ini harus menjadi perhatian bersama, agar pilkada ulang ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku,” katanya.

    Ia menyatakan pilkada ulang ini harus tuntas tahun ini, karena jika tidak berhasil maka konsekuensinya daerah tersebut akan dipimpin penjabat kepala daerah dan akan kembali digelar 2026 dan ini akan membutuhkan biaya yang sangat besar.

    “Ini tidak main-main. Oleh karena itu, seluruh proses penyelenggaraan pilkada ulang ini betul-betul harus diperhatikan agar pemilihan kepala daerah ini tuntas di tahun ini,” katanya.

    Ia berharap seluruh KPUD, pemerintah provinsi, kabupaten, kota dan instansi terkait lainnya untuk mendukung pelaksanaan pilkada ulang ini.

    “Kita tidak ingin ada sengketa pilkada ulang ini di Mahkamah Konstitusi. Meskipun ada, tentunya ini haknya para peserta pilkada dan kita menghormatinya,” katanya. 

    Sumber : Antara

  • Wamendagri minta Pj kepala daerah awasi netralitas ASN

    Wamendagri minta Pj kepala daerah awasi netralitas ASN

    Pangkalpinang (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk menegaskan seluruh penjabat (pj) kepala daerah agar mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), guna menyukseskan pilkada ulang di daerah itu.

    “Penjabat gubernur, bupati dan wali kota harus menjaga netralitas ASN,” kata Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang, Jumat.

    Ia mengapresiasi Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dalam menjaga netralitas ASN di Pemkot Pangkalpinang menjelang pilkada ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025.

    “Dalam momen pilkada ulang ini, seluruh penjabat kepala daerah harus menjaga netralitas ASN, agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku,” katanya.

    Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin mengatakan dalam tahun ini, ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang telah mendeklarasikan netralitas pada pemilihan ulang.

    “ASN tidak boleh ada istilah dukung-mendukung calon tertentu, apalagi memengaruhi orang lain,” katanya.

    Ia menyatakan deklarasi netralitas ASN ini, berisikan komitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu ulang tahun ini.

    Selain itu, ASN menjaga netralitas dengan menghindari konflik kepentingan, praktik-praktik intimidasi, ancaman kepada ASN, masyarakat, dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

    “Kami berharap ASN menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong, serta menolak praktik uang dan segala pemberian dalam bentuk apa pun,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri kawal penyelenggaraan Pilkada Ulang di Babel

    Wamendagri kawal penyelenggaraan Pilkada Ulang di Babel

    ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (20/6). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mengawal penyelenggaraan Pilkada Ulang di dua wilayah Babel yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
    (Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Ribka Minta Kemenkes Segera Bangun Rumah Sakit di Papua

    Wamendagri Ribka Minta Kemenkes Segera Bangun Rumah Sakit di Papua

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri minta Kementerian Kesehatan agar membangun rumah sakit tipe A atau B di 6 provinsi di Papua.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa pembangunan rumah sakit di Tanah Papua merupakan hal yang mendesak agar akses kesehatan yang adil dan merata bisa segera terwujud di Bumi Cendrawasih itu.

    “Jadi kalau memang kita serius menjadikan kesehatan sebagai dasar hidup masyarakat Papua, maka sudah saatnya kita pikirkan secara by design kebutuhan rumah sakit tipe A di setiap provinsi,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/6).

    Menurut Ribka, Kementerian Dalam Negeri sudah siap berkoordinasi dengan seluruh gubernur di Papua, Menteri PU dan para Menteri Koordinator, sehingga ada rumah sakit yang layak di 6 provinsi di Papua.

    “Kami siap berkoordinasi dengan Menteri PU, Menko, dan para gubernur di Papua untuk menghitung biaya dan merancang skema pembangunan rumah sakit tersebut. Daerah juga harus berinovasi,” katanya.

    Ribka memastikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan mengesampingkan kesehatan masyarakat Papua karena pemerintah pusat komitmen untuk memberikan akses kesehatan kepada masyarakat.

    “Jadi melalui kolaborasi lintas sektor dan pendekatan berbasis riset, Indonesia juga diharapkan mampu menghadirkan keadilan kesehatan bagi seluruh rakyat, menuju visi besar Indonesia Emas 2045,” ujarnya.