Tag: Ribka Haluk

  • Politik kemarin, RUU Haji dan Setnov masih kader Golkar

    Politik kemarin, RUU Haji dan Setnov masih kader Golkar

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik kemarin (19/8) menjadi sorotan, di antaranya perkembangan DPR RI menggelar rapat pimpinan setelah menerima DIM RUU Haji dari pemerintah, dan petinggi Partai Golkar menyebut Setya Novanto masih merupakan kader partai Golkar.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. DPR gelar rapim usai terima DIM RUU Haji dan Umrah dari pemerintah

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dari pemerintah.

    “Baru masuk DIM-nya, kita baru rapim kalau nggak nanti sore besok siang,” kata Adies usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. DPR gelar rapat paripurna bahas RAPBN 2026 usai masa sidang dibuka

    DPR RI menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah tahun sidang 2025-2026 dibuka.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pada permulaan rapat paripurna itu ada sebanyak 307 anggota yang hadir dari total 580 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh fraksi.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Waketum Golkar: Setya Novanto masih berstatus sebagai kader partai

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa terpidana kasus korupsi yang juga bekas ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

    “Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Wamendagri: DOB Papua ditargetkan operasional pada 2028

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua ditargetkan untuk rampung dan bisa langsung beroperasi pada 2028.

    Hal tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan di rapat pleno masing-masing alat kelengkapan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri: DOB Papua ditargetkan operasional pada 2028

    Wamendagri: DOB Papua ditargetkan operasional pada 2028

    kepala daerah di DOB Papua yang saat ini sudah terpilih secara definitif dapat lebih percaya diri bahwa pembangunan DOB akan terealisasi. Kemendagri akan memberikan penjelasan teknis serta pengarahan, tidak hanya kepada pemerintah daerah tetapi juga

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua ditargetkan untuk rampung dan bisa langsung beroperasi pada 2028.

    Hal tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa.

    “Pertemuan kami hari ini tanggal 19 Agustus 2025, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP dengan Komisi II DPR, yang mana hasil kesepakatannya bahwa pembangunan infrastruktur harus bisa operasional di tahun 2028,” kata Ribka.

    Ribka menegaskan, rapat tersebut merupakan bentuk sinergi antarkementerian/lembaga (K/L) untuk bersama-sama membangun DOB Papua.

    Pertemuan diharapkan dapat memberikan gambaran spesifik terkait pembangunan DOB, termasuk perencanaan ke depan, pembebasan lahan, pembangunan kantor pemerintahan, pendanaan, hingga penetapan regulasi.

    Dalam rapat tersebut, Ribka memaparkan, Kementerian PU melaporkan progres pembangunan DOB di Papua. Untuk Papua Selatan, progres pembangunan telah mencapai 67 persen, sementara Papua Barat Daya baru sekitar 20–30 persen.

    Adapun di Papua Tengah, proses lelang baru akan dilakukan dengan target selesai dan penandatanganan kontrak pada Oktober 2025.

    Sementara itu, pembangunan di Papua Pegunungan diharapkan dapat segera berjalan menyusul adanya pemindahan lokasi pusat pemerintahan, dengan target readiness criteria selesai akhir Agustus ini.

    “Sesuai dengan amanat undang-undang dari masing-masing daerah DOB bahwa waktu pelaksanaan dan pendampingan daerah DOB itu selesai tahun 2025. Namun karena ini daerah baru, pemerintahannya baru juga, dan beberapa agenda yang harus dilaksanakan oleh daerah DOB, sehingga ini tertunda. Dan memang sudah dipastikan Rapat Dengar Pendapat DPR bahwa itu akan harus operasional aktif daerah DOB itu sudah bisa berkantor di pusat pemerintahan di 2028,” terangnya.

    Ia menambahkan, kepala daerah di DOB Papua yang saat ini sudah terpilih secara definitif dapat lebih percaya diri bahwa pembangunan DOB akan terealisasi. Kemendagri, lanjutnya, akan memberikan penjelasan teknis serta pengarahan, tidak hanya kepada pemerintah daerah tetapi juga kepada masyarakat mengenai pembangunan fisik yang akan dijalankan.

    “Jadi Pak Gubernur benar-benar sudah membagi tempat pusat-pusat pemerintahan. Jadi inilah yang akan dibangun, kantor Gubernur, kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), dan kantor DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua),” kata Ribka.

    Menurut Ribka, pembangunan pusat pemerintahan menggunakan dana gabungan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Berdasarkan pengamatannya, progres pembangunan di DOB terus berjalan, meliputi kantor pemerintahan, rumah layak huni, akses jalan, hingga drainase kantor gubernur. Namun, ia mengingatkan, biaya pembangunan di wilayah Papua Pegunungan relatif lebih tinggi dibandingkan DOB Papua lainnya karena berbagai faktor, termasuk kondisi geografis.

    “Bahwa skema dan sumber pembiayaan itu untuk pusat pemerintahan itu ada yang dibiayai dari APBN, tetapi ada yang harus juga dibiayai oleh APBD. Tugas-tugasnya ini sudah jelas, sudah terbagi. Untuk itu mohon dukungan dari kementerian/lembaga, baik itu dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, juga dari Bappenas untuk sama-sama kita fokus,” tuturnya.

    Ia melanjutkan, koordinasi lintas K/L terus dilakukan. Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan seluruh Pemda terkait pembangunan DOB. Salah satunya kunjungan ke Papua Pegunungan yang dihadiri secara langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dari kunjungan tersebut ditetapkan rencana pembangunan kantor-kantor kunci untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    “Kami akan terus meningkatkan volume rapat koordinasi kami. Setiap bulan kita akan mengevaluasi perkembangan daripada pelaksanaan seluruh proses action-nya, Kementerian PU maupun juga Kementerian Keuangan, dari Bappenas, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri. Kita akan terus melakukan rapat evaluasi secara rutin tiap bulan,” kata Ribka.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Karnaval Bersatu HUT ke-80 RI, Kemendagri Tampilkan Simbol Keselamatan Publik dan Birokrasi Modern – Page 3

    Karnaval Bersatu HUT ke-80 RI, Kemendagri Tampilkan Simbol Keselamatan Publik dan Birokrasi Modern – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut ambil bagian dalam Karnaval Bersatu yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) malam.

    Dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran (Damkar) bernomor polisi B 1919 KDN, kendaraan karnaval Kemendagri menempati urutan keenam dari barisan peserta yang dilepas di Pintu Timur Monumen Nasional (Monas). Prosesi pelepasan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian hadir bersama Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian, Wakil Mendagri Ribka Haluk, Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya Kemendagri. Mereka ikut serta dalam kendaraan karnaval sembari menyapa masyarakat yang antusias berbaris di sepanjang jalan.

    Pemilihan mobil Damkar sebagai kendaraan utama mengandung makna simbolis. Selain melambangkan kesiapan pemerintah dalam menjaga keselamatan publik, kendaraan ini juga menjadi penghormatan terhadap keberanian para petugas Damkar yang tak pernah padam.

    Tak hanya itu, kendaraan ini menegaskan peran Kemendagri sebagai koordinator pengawas dan pendukung program strategis nasional, mulai dari Swasembada Pangan dan Energi, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Rumah Subsidi. Kemendagri terus memastikan pelaksanaan program-program tersebut berjalan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    Wujudkan Birokrasi Modern dan Digital

    Kendaraan karnaval Kemendagri juga menampilkan capaian penting lainnya. Di bidang administrasi kependudukan (Adminduk), ditampilkan inovasi KTP-elektronik sebagai wujud transformasi digital dan pelayanan publik yang lebih cepat serta efisien.

    Selain itu, aspek kesiapsiagaan bencana dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) turut ditonjolkan. Dekorasi gerbang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggambarkan peran Kemendagri dalam menyiapkan pamong praja yang profesional dan kompeten guna mendukung birokrasi modern. Kemudian, sosok Semar juga dihadirkan sebagai lambang kebijaksanaan dalam mengayomi masyarakat.

    Seluruh elemen yang ditampilkan pada kendaraan tersebut menggambarkan komitmen Kemendagri dalam mewujudkan pemerintahan yang tanggap, modern, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai informasi, peserta karnaval berasal dari berbagai kementerian dan lembaga di bawah Kabinet Merah Putih. Seperti halnya Kemendagri, para peserta lain juga menampilkan identitas masing-masing, khususnya terkait peran mereka dalam mendukung program strategis nasional.

     

  • Wamendagri: Pembangunan 2.200 rumah dorong pemberdayaan warga Papua

    Wamendagri: Pembangunan 2.200 rumah dorong pemberdayaan warga Papua

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

    Ribka mengatakan pembangunan rumah tersebut juga melibatkan pengusaha asli Papua untuk memberdayakan putra asli Papua.

    “Itu diperuntukkan oleh pengusaha Orang Asli Papua. Jadi, anak-anak Papua bagaimana bisa bertumbuh, jadi pemberdayaan,” kata Ribka dalam keterangannya, Kamis.

    Ia menambahkan mekanisme pembangunan rumah telah diatur, termasuk dokumen dan persyaratan lelang yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Mengenai kendala teknis di lapangan, Ribka mengatakan pemerintah telah melakukan mitigasi. Tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah meninjau serta menginventarisasi masalah dan karakteristik tiap daerah.

    “Sudah diketahui sedikitnya beberapa masalah dan karakteristik daerah-wilayah masing-masing, dilakukanlah mitigasi, bagaimana caranya melakukan penanganan terhadap masalah-masalah yang ada di masing-masing kabupaten,” ujarnya.

    Ribka berharap pembangunan rumah disertai dengan fasilitas pendukung seperti sanitasi air bersih, toilet, dapur, dan listrik.

    Selain itu, dia berharap program lintas kementerian juga dapat masuk, termasuk bantuan sosial, pertanian, perikanan, dan pengembangan rumah sehat.

    “Jadi, arahan dari Bapak Presiden kan 3T kita mulai dari daerah dari perdesaanlah seperti itu, dan ada koperasi desa juga akan masuk. Apalagi kalau rumahnya sudah bagus juga di desa, ini luar biasa,” tuturnya.

    Program pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Ribka mengimbau agar tidak ada pungutan liar kepada masyarakat dalam pembangunan rumah tersebut.

    Ia menegaskan pembangunan ini bukan untuk kepentingan politik, tetapi semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kita di Papua mulai dari Papua Pegunungan ini, kalau sudah bagus pilot project-nya sudah bagus, Papua lain juga pasti akan bisa kita lakukan. Ini karena kementerian baru juga, kemudian ini quick win dari Bapak Presiden, ini sesuatu yang harus dikerjakan cepat, maka ini kita bentuk timnya cukup besar,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Ribka Haluk harap PSU di Papua jadi yang terakhir

    Wamendagri Ribka Haluk harap PSU di Papua jadi yang terakhir

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wamendagri Ribka Haluk harap PSU di Papua jadi yang terakhir
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 14:57 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk mengharapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua menjadi yang terakhir dilaksanakan di daerah ini.

    Wamendagri RI Ribka Haluk dalam keterangannya di Sentani, Kamis, mengatakan ia tidak menginginkan lagi terjadinya PSU di masa mendatang.

    “Harapan besar kami, kalau boleh selesailah kali ini, Papua menjadi satu-satunya provinsi yang masih melaksanakan PSU, sehingga seluruh elemen dituntut bahu-membahu menyukseskan agenda ini,” katanya.

    Menurut Ribka, koordinasi dilakukan secara intensif antara Kemendagri dengan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat keamanan TNI dan Polri, pihaknya berperan sebagai fasilitator bersama Komisi II DPR RI.

    “Merupakan suatu kehormatan bagi kami, beliau terus berkomitmen mendukung kita di Papua untuk menjalankan amanat konstitusi,” ujarnya.

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya juga telah memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan PSU telah dilakukan maksimal oleh jajarannya, termasuk distribusi logistik ke TPS di wilayah terpencil.

    “InSya-Allah semua proses persiapan sudah disiapkan semaksimal mungkin, TPS terjauh mendekat Mamberamo karena sungai kering sehingga dikirim lewat helikopter,” katanya.

    Dia menambahkan pihaknya telah meninjau PSU di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura bersama Penjabat Gubernur Papua, Forkopimda Papua serta pihak terkait lainnya, sebagai bentuk dukungan kepada penyelenggara dan masyarakat agar pesta demokrasi berjalan baik.

    “Kemarin (6/8) itu, kami meninjau PSU di TPS 06, RT 05/01 VIM Abepura di Kota Jayapura , juga di TPS 33 Distrik Sentani guna melihat langsung antusiasme masyarakat dan memastikan PSU berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Wamendagri RI pantau PSU pilgub Papua di Kabupaten Jayapura

    Wamendagri RI pantau PSU pilgub Papua di Kabupaten Jayapura

    “Kami ingin memastikan seluruh tahapan PSU berjalan lancar, aman dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,”

    Sentani (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk dan Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33 Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (6/8).

    Wamendagri RI Ribka Haluk di Sentani, Rabu, mengatakan kehadiran pemerintah pusat dalam proses PSU tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Tanah Papua.

    “Kami ingin memastikan seluruh tahapan PSU berjalan lancar, aman dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” katanya.

    Menurut Ribka, pelaksanaan PSU di Kabupaten Jayapura sangat penting guna memastikan legitimasi hasil Pilgub Papua 2024 benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

    “Pemerintah berharap seluruh warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat berpartisipasi aktif dalam menyalurkan hak suaranya,” ujarnya.

    Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan di sejumlah titik PSU, termasuk Kabupaten Jayapura guna memastikan seluruh logistik pemungutan suara tersedia lengkap dan petugas bekerja sesuai prosedur.

    “Kami ingin memastikan proses berjalan sesuai regulasi, tidak ada kekurangan logistik maupun kendala teknis di lapangan,” katanya.

    Dia menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh provokasi ataupun berita bohong yang dapat menganggu kelancaran PSU, KPU RI berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu di Papua.

    “Keterlibatan semua pihak sangat penting agar proses pelaksanaan PSU ini berlangsung damai dan demokratis ,” ujarnya.

    Pewarta: Agustina Estevani Janggo
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Imbau Pemda Papua Pegunungan Dukung Program Strategis Nasional

    Wamendagri Imbau Pemda Papua Pegunungan Dukung Program Strategis Nasional

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Papua Pegunungan agar mendukung pelaksanaan program strategis nasional. Program-program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Pembangunan Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan Sekolah Rakyat.

    “Kita ingin memastikan sampai ke pemerintah daerah apakah program ini sudah sampai atau belum, itu tugas Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

    Ia menegaskan pentingnya dukungan kepala daerah dan wakil kepala daerah terhadap program strategis nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut juga menyebutkan adanya sanksi bagi kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang tidak mendukung program strategis nasional.

    “Ada konsekuensi yang harus dipatuhi oleh pemerintahan daerah,” jelasnya.

    Ribka mengatakan program strategis nasional tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan dari Pemda. Oleh karena itu, program yang disusun oleh kepala daerah semestinya selaras dengan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

    Ia menyebutkan banyak keuntungan bagi Pemda jika menyelaraskan program dengan pemerintah pusat. Ribka mengatakan, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran bagi program strategis nasional. Jika Pemda menyelaraskan program, maka anggaran tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh daerah.

    “Saya ingin supaya kita betul-betul buat program itu terkoneksi dengan pemerintah pusat. Jadi kita naikkan program itu bisa terkoneksi dan dana itu bisa tersedia untuk kita,” ujarnya.

    Di sisi lain, pada kesempatan tersebut, Ribka juga menekankan pentingnya memperhatikan pertumbuhan ekonomi. Presiden Prabowo menargetkan pada 2029 pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh daerah, termasuk Provinsi Papua Pegunungan.

    Selain itu, Ribka juga menyinggung pentingnya pengendalian inflasi daerah yang berdampak terhadap harga barang dan jasa. Menurutnya, salah satu penyebab inflasi adalah distribusi bahan pangan. Karena itu, diperlukan kebijakan subsidi transportasi distribusi bahan pangan agar harganya terkendali.

    Turut hadir dalam forum tersebut Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol, para bupati se-Provinsi Papua Pegunungan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Pegunungan, dan pejabat terkait lainnya. Pada kesempatan itu, Wamendagri Ribka bersama para kepala daerah berdialog membahas berbagai persoalan di Provinsi Papua Pegunungan.

    (akd/akd)

  • Komisi II DPR bentuk panja pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota

    Komisi II DPR bentuk panja pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

    “Kami setuju akan kami bentuk panja, nanti akan menyusul orang-orangnya, nanti akan kami surati semua, panja legislasi, Panja RUU tentang 10 Kabupaten/Kota,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin seraya mengetuk palu tanda persetujuan dalam Rapat Kerja 10 RUU Kabupaten Kota di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat kerja.

    Pembentukan panja pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota itu disepakati setelah Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mewakili pemerintah menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU tersebut, serta perwakilan DPR RI dan Komite I DPD RI menyampaikan pula pandangan terhadap RUU tersebut.

    “Mulai dini hari nanti Komisi II DPR RI melalui panja akan mengunjungi tiga provinsi, yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara, untuk menginformasikan tentang pembahasan RUU ini, sekaligus menerima masukan dari kabupaten/kota yang tergabung dalam tiga provinsi tersebut,” kata Zulfikar.

    Saat memberikan penjelasan di awal mewakili DPR RI melalui Komisi II DPR, anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas menjelaskan bahwa urgensi pembentukan 10 RUU Kabupaten/Kota itu ialah penyesuaian dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten/kota, sebab masih didasari Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat.

    “Situasi ini menimbulkan anomali dalam sistem hukum kata negara kita kali ini. Lebih jauh, Komisi II DPR RI memandang bahwa setiap daerah memiliki karakteristik khas yang tidak bisa diseragamkan. Perbedaan ini bukan halangan, melainkan kekuatan dalam sistem otonomi daerah,” kata Giri.

    Untuk itu, lanjut Giri, kekuatan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak cukup hanya diakui secara administratif, tetapi harus dituangkan dalam bentuk undang-Undang tersendiri agar seluruh aspek kekuasaan, potensi, dan kebutuhan masing-masing daerah bisa diakomodasi dengan tepat.

    “Kehadiran 10 RUU Kabupaten/Kota ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan hukum dan pelembagaan pemerintah daerah yang selama ini belum mendapatkan landasan kuat,” ujarnya.

    Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo.

    Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado.

    Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna.

    Sebelumnya, pada Kamis (20/3), Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan ada dua daerah yang diharuskan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus mendatang, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kabupaten Bangka.

    “Sehingga akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sementara itu, dia menyebut ada tiga daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

    “Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Mendagri tentang evaluasi 22 daerah yang telah menyelenggarakan PSU, sekaligus persiapan dan kesiapan tiga daerah yang menghadapi PSU pada 6 Agustus mendatang, dan dua daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada ulang di tanggal 27 Agustus yang akan datang,” tuturnya.

    Dia menyebut rapat tersebut perlu digelar Komisi II DPR RI untuk mendengarkan langsung paparan dari Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rangka mempersiapkan secara matang PSU maupun pilkada ulang di sejumlah daerah tersebut.

    Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar setelahnya tidak ada lagi gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebab akan berdampak pada besaran yang harus kembali dikeluarkan Kemendagri RI di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah saat ini.

    “Harapan kami agar tidak terjadi lagi gugat menggugat di MK nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran. Satu sisi, kita lagi sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya pilkada yang dilaksanakan berulang-ulang kali itu juga bia merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi,” tuturnya.

    Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Idham Holik, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua DKPP RI Heddy Lugito beserta jajaran komisioner DKPP RI lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puncak HKG Ke-53, Tri Tito Karnavian Ajak Kader PKK Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 – Page 3

    Puncak HKG Ke-53, Tri Tito Karnavian Ajak Kader PKK Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 – Page 3

    Dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Tri turut menyerahkan Penghargaan Adhi Bhakti Utama PKK bagi kader yang telah mengabdi selama 25 tahun ke atas.

    Dirinya berharap, gelaran peringatan HKG mampu memacu semangat persatuan dan kebersamaan di antara kader TP PKK di seluruh Indonesia. Diketahui, acara ini dihadiri dengan cukup meriah dengan lebih dari 2.000 peserta memadati lokasi acara.

    Dalam kesempatan tersebut, Tri mengungkapkan bahwa rangkaian acara HKG PKK ke-53 turut diwarnai dengan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis (PKG), pemberian kacamata gratis, Festival UMKM, layanan booth oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Narkotika Nasional (BNN), layanan Dukcapil, TP PKK daerah, dan gelaran budaya.

    “Telah dilaksanakan Rakenas X PKK sebagai puncak dari proses penyusunan dokumen strategis hasil Rakernas. Dokumen tersebut menjadi arah kebijakan nasional lima tahun, pedoman pelaksanaan program, serta dasar penguatan kelembagaan dan administrasi gerakan PKK di semua tingkatan,” tandasnya.

    Adapun acara ini turut dihadiri oleh Pelindung TP PKK Ibu Selvi Gibran Rakabuming, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Ibu Seruni Kabinet Merah Putih, Penasihat DWP Otorita IKN Kartika Basuki Hadimuljono, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, serta Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Sarifah Suraidah Rudy. Hadir pula Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, serta pengurus TP PKK Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.

     

    (*)