Tag: Ribka Haluk

  • Wamendagri: Pemda harus optimalkan anggaran PSU pilkada dari APBD

    Wamendagri: Pemda harus optimalkan anggaran PSU pilkada dari APBD

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pemerintah daerah harus mengoptimalkan pendanaan pemungutan suara ulang pilkada melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sehingga tidak langsung membebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu.

    Melalui pertemuan ini diharapkan akan diperoleh gambaran mengenai ketersediaan alokasi APBD pada daerah yang akan melaksanakan PSU Pilkada 2024.

    “Kami harapkan koordinasi kerja terus terjalin di daerah dengan forkopimda dan juga terkhusus pemerintah daerahnya. Hari ini, minimal sebentar ini, kami akan mendapatkan laporan atau gambaran tentang ketersediaan pagu tersebut. Ada dasar hukumnya kalau kita lihat sesuai dengan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta.

    Dia menegaskan perubahan APBD perlu diprioritaskan untuk mendukung pelaksanaan PSU. Pemda dapat mengalokasikan anggaran melalui belanja tidak terduga (BTT).

    Untuk itu, sekretaris daerah diminta agar mengulas alokasi tersebut. Selain itu, pendanaan PSU juga dapat bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dan dana sisa dari penyelenggaraan pilkada sebelumnya.

    “Pendanaannya dibebankan pada APBD provinsi atau kabupaten/kota. Saya pikir ini akan menjadi acuan dari bapak ibu sekalian di daerah untuk bisa melaksanakan rasionalisasi dan seterusnya,” tegasnya.

    Ribka menekankan pentingnya kerja sama antara pemda dan pemangku kepentingan terkait dalam memastikan kesiapan anggaran PSU.

    Dia juga mengingatkan pemda untuk menyesuaikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait pendanaan PSU, baik dengan merevisi NPHD yang sudah ada maupun menyusun NPHD baru sesuai kebutuhan.

    “Memastikan NPHD-nya itu ya, nanti teknis penyampaian dari Pak Dirjen Otda, menyampaikan untuk apakah NPHD-nya dibuat baru atau yang sudah ada. Saya pikir ini ada beberapa teman-teman ini juga mantan gubernur sehingga mungkin dapat memberikan gambaran kepada teman-teman,” jelas Ribka.

    Rapat ini dihadiri pejabat dan pemangku kepentingan dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, di antaranya sekda, pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan unsur TNI-Polri di masing-masing daerah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 18 daerah belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena tak punya cukup anggaran. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan keadaan itu.

    Dengan demikian, belasan wilayah RI itu kesulitan untuk melaksanakan perintah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan, 18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

    Dari 40 kasus PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa lebih lanjut, MK memutuskan untuk mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

    Dari 26 perkara yang dikabulkan, terdapat 16 daerah yang anggarannya belum mencukupi, sementara 8 daerah lainnya dapat memenuhi kebutuhan anggaran.

    Ribka Haluk menyatakan bahwa Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, dan menyarankan agar hal ini disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk dimasukkan dalam perda.

    Kemendagri juga akan mengusulkan agar pemerintah daerah memenuhi anggaran PSU dalam APBD 2025, dengan menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun, dia mengakui adanya tantangan di daerah-daerah tertentu, terutama yang baru saja memilih kepala daerahnya. Dia juga menjelaskan bahwa Mendagri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah dapat segera menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tersebut.

    “Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

    Menjadi sorotan pula, salah satu wilayah yang tak sanggup gelar PSU adalah Kabupaten Serang, lokasi Pilkada istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang didiskualifikasi MK, Ratu Rahchmatuzakiyah.

    Daerah yang Sanggup Gelar PSU

    Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

    Kabupaten Bungo Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Siak Kabupaten Banggai Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU

    Daerah yang kurang anggaran untuk PSU:

    Provinsi Papua Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Buru Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Pesawaran Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Parigi Moutong Kota Banjarbaru Kota Palopo Kota Sabang Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang) Kabupaten Bangka (kotak kosong menang). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wamendagri: PSU dimungkinkan gunakan APBN bila APBD terbatas 

    Wamendagri: PSU dimungkinkan gunakan APBN bila APBD terbatas 

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 maka dimungkinkan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Iya, itu dimungkinkan oleh amanat undang-undang,” kata Ribka usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menyebut bahwa hal itu dimungkinkan sebagaimana amanat Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

    Adapun Pasal 166 ayat (1) UU Pilkada berbunyi, “Pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD, dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

    Dengan amanat UU itu, lanjut dia, pelaksanaan PSU Pilkada 2024 tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.

    “Itu bisa, bisa, ini prioritas dan amanat konstitusi dan wajib yang harus dilakukan, itu bisa dipastikan harus terlaksana,” ujarnya.

    Dia menyebut kepastian mekanisme pembiayaan PSU menggunakan dana APBN apabila dana APBD terbatas akan disimulasikan terlebih dahulu oleh pihaknya dalam kurun waktu 10 hari kerja terhitung sejak rapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis hari ini.

    “Jadi nanti kami cek dulu selama 10 hari ini mekanismenya seperti apa, kalau memang enggak bisa (APBD) ya baru lah kami akan menempuh mekanisme sumber pembiayaannya dari APBN. Tentu kami akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan karena ini sudah konstitusi,” katanya.

    Adapun di dalam rapat, Ribka mengungkapkan ada sebanyak 18 daerah yang anggarannya belum sanggup menggelar PSU Pilkada 2024, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan bahwa ke-18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, dia menyebut ada delapan daerah yang sanggup atau memiliki dana untuk menggelar PSU yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Siak, dan Banggai.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada

    Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada

    loading…

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Rahmat Saleh mengingatkan Kemendagri tak melupakan anggaran pengamanan melibatkan TNI-Polri untuk pelaksanaan PSU pilkada. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti potensi dampak sosial dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada. Ia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melupakan anggaran pengamanan melibatkan TNI-Polri.

    Rahmat Saleh menuturkan, stabilitas di daerah pelaksana PSU hingga keamanan para kandidat kepala daerah harus menjadi salah satu prioritas utama. Menurutnya, persoalan anggaran memang menjadi kendala utama pelaksanaan PSU sesuai putusan MK yang dibacakan beberapa hari lalu.

    Terlebih di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini diperkuat dengan paparan Wamendagri Ribka Haluk yang menyampaikan hanya delapan daerah yang menyatakan sanggup melaksanaan PSU Pilkada 2024 .

    Rahmat Saleh menegaskan persoalan anggaran PSU harus segera diselesaikan. Tujuannya agar kepastian pelaksanaan dapat ditentukan dan penyelenggara pemilu di wilayah tersebut dapat segera melakukan tugasnya dengan baik.

    “Daerah-daerah yang tadi tidak cukup (anggaran) untuk melaksanakan PSU, harus diclearkan siapa yang membiayai, kemudian mekanismenya harus disepakati batas waktunya, supaya teman-teman di bawah (KPUD, Bawaslu dan DKPP) bisa bekerja. Kalau mereka dibayang-bayangi ketidak adaan anggaran, maka konsentrasi kerja mereka nanti bisa terhambat,” katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (27/2/2025).

    Tak hanya anggaran operasional penyelenggara Pamilu, Rahmat Saleh mewanti-wanti pentingnya stabilitas sosial di daerah yang melaksanakan PSU. Termasuk keamanan pada kandidat kepala daerah. Menurutnya pemerintah perlu mengantisipasi potensi munculnya konflik akibat ketidakpuasan masyarakat atau kelompok tertentu dalam pelaksanaan PSU.

    “Tadi disampaikan dari Bawaslu dan KPU, tadi kita hitung-hitung kasar hampir Rp750 miliar ini kita butuhkan (PSU). Kalau seandainya ini tidak kita antisipasi dari awal, kemudian kita biarkan mereka (calon kepala daerah) berlaga di lapangan tanpa pengamanan atau ketidak adaan anggaran di TNI Polri, dikhawatirkan ini akan menimbulkan masalah baru,” tandas legilator asal Dapil Sumbar 1 ini.

    “Oleh karena itu kita merekomendasikan beberapa hal terkait ini. Tentu segera rapat koordinasi, siapa yang akan memimpin ini apakah mendagri kemudian mengkoordinasikan dengan kawan-kawan TNI/Polri, sehingga dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan terkait dengan penganggaran kemudian pelaksanaannya,” tukasnya.

    Lebih jauh Rahmat Saleh menekankan KPU harus benar-benar melakukan evaluasi atas penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2024. KPU ujarnya, harus benar-benar bersikap hati-hati dalam melaksanakan tugasnya menyeleksi para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada.

    “Sehingga tidak terjadi permasalahan yang kemudian memunculkan putusan di MK (PSU) yang seperti ini. Sistem kedepan mudah-mudahan semakin rapih, termasuk seleksi penyelenggara pamilu yang berkualitas,” imbuhnya.

    (poe)

  • Kemendagri sebut ada 18 daerah anggarannya belum sanggup gelar PSU

    Kemendagri sebut ada 18 daerah anggarannya belum sanggup gelar PSU

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan ada sebanyak 18 daerah yang anggarannya belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, setelah adanya putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan bahwa ke-18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun dari 40 perkara PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa secara lanjut, MK mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima sebanyak 5 perkara. Sehingga dari 26 perkara yang dikabulkan, ada 16 daerah yang anggarannya belum sanggup dan ada 8 daerah yang sanggup.

    Dia mengatakan Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan menyampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025.

    Kemudian, dia mengatakan Kemendagri akan mengusulkan agar pemerintah daerah dapat memenuhi penganggaran kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD 2025 melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam APBD TA 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun dia tak menampik ada kendala yang dihadapi oleh daerah, karena kondisi kepala daerahnya baru terpilih.

    Menurut dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun tengah mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah segera menyiapkan dana tambahan.

    “Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

    Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

    1. Kabupaten Bungo

    2. Kabupaten Bangka Barat

    3. Kabupaten Barito Utara

    4. Kabupaten Magetan

    5. Kabupaten Mahakam Ulu

    6. Kabupaten Kutai Kartanegara

    7. Kabupaten Siak

    8. Kabupaten Banggai

    Daerah yang masih membutuhkan tambahan anggaran untuk PSU:

    1. Provinsi Papua

    2. Kabupaten Kepulauan Talaud

    3. Kabupaten Buru

    4. Kabupaten Pulau Taliabu

    5. Kabupaten Pasaman

    6. Kabupaten Empat Lawang

    7. Kabupaten Pesawaran

    8. Kabupaten Bengkulu Selatan

    9. Kabupaten Serang

    10. Kabupaten Tasikmalaya

    11. Kabupaten Boven Digoel

    12. Kabupaten Gorontalo Utara

    13. Kabupaten Parigi Moutong

    14. Kota Banjarbaru

    15. Kota Palopo

    16. Kota Sabang

    17. Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang)

    18. Kabupaten Bangka (kotak kosong menang)

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar

    KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar

    loading…

    Rapat kerja (raker) KPU bersama Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan Rp486 miliar untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    “Jadi secara total Bapak Ibu sekalian pimpinan dan anggota Komisi II yang kami hormati kebutuhan perkiraan-kebutuhan itu di Rp486.383.829.417,” kata Afifuddin dalam rapat.

    Afif menyampaikan, terdapat 26 satuan kerja KPU yang memerlukan pelaksanaan PSU. Dari jumlah itu, 6 Satker KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa.

    “Sebanyak 19 satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.5824.965,” katanya.

    Sementara Satker KPU di Kabupaten Jayapura, kata dia, tak memerlukan anggaran lantaran bersifat administrasi perbaikan SK.

    “Sedangkan, terdapat satu satuan kerja KPU yaitu KPU Kabupaten Jayapura tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan ada puluhan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari jumlah itu, ia mengaku, asa 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU lantaran keterbatasan anggaran.

    Hal itu diungkap Ribka saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024). Ia mengungkapkan, ada 24 daerah yang telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri.

    “Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokkan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri,” kata Ribka dalam forum raker.

    (abd)

  • Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

    Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

    loading…

    Wamendagri Ribka Haluk mengungkapkan 16 daerah tak sanggup menggelar PSU saat raker bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024). Foto: Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan ada puluhan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari jumlah itu, terdapat 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU lantaran keterbatasan anggaran.

    Hal itu diungkap Ribka saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024).

    Sebanyak 24 daerah telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri. “Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri,” ujar Ribka.

    Dari jumlah itu, ada 8 daerah yang siap menggelontorkan dana untuk melaksanakan PSU. Delapan daerah itu yakni Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai.

    “Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan kebutuhan atau bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah,” ucapnya.

    Sebanyak 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU yakni Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang.

    Kemudian Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutoung, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, serta Kota Sabang.

    (jon)

  • Wamendagri dorong pemda fasilitasi kesehatan gratis bagi ASN

    Wamendagri dorong pemda fasilitasi kesehatan gratis bagi ASN

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menyediakan fasilitas kesehatan gratis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda.

    Hal ini disampaikannya saat meninjau kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pelaksanaan Medical Check Up (MCU) di Gedung F Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa.

    Ribka mengungkapkan pemeriksaan kesehatan gratis di lingkungan Kemendagri telah berlangsung secara rutin sejak 2015 dan mendapat antusiasme tinggi dari pegawai. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pegawai terhadap pentingnya menjaga kesehatan.

    “Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan juga Wamen dan Sekjen, (karena) terus konsisten bagaimana menjaga kesehatan dari pegawai kita. Dan ini sudah berjalan sepuluh tahun untuk pemeriksaan kesehatan rutin,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari program Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) yang dikelola oleh Poliklinik Kemendagri. Program ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan pegawai, khususnya terkait penyakit tidak menular.

    Pemeriksaan yang dilakukan mencakup pengecekan paru-paru, tekanan darah, berat badan, serta pemeriksaan darah untuk mengetahui kadar gula dan kolesterol.

    Dia mengapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang terus berkomitmen dalam memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi pegawai. Ia berharap kegiatan serupa dapat diterapkan di seluruh pemda, mengingat pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pegawai yang telah berusia lanjut.

    “Kebanyakan dari sisi kesehatannya juga kurang baik, jadi sudah tidak produktif lagi. Masih umur 60 tahun sudah tidak bisa produktif lagi, karena kebanyakan duduk, kerja, kemudian juga banyak melakukan aktivitas non-fisik,” jelasnya.

    Untuk itu, dirinya pun menekankan pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat agar pegawai tidak mudah terserang penyakit seperti stroke dan gangguan kesehatan lainnya.

    “Ini harus diikuti oleh semua pemerintah daerah dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Supaya Aparatur Sipil Negara kita betul-betul produktif, sehat, dan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab negara lebih baik ke depan,” ujar Ribka.

    Selain pemeriksaan kesehatan, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemeriksaan narkoba sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemeriksaan ini telah dilaksanakan secara rutin sejak 2021 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden terkait P4GN.

    “Saya pikir ini terobosan yang baik sekali yang dilakukan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri untuk ASN kami, dan tadi ASN secara sukarela berkesadaran dan penuh tanggung jawab sudah memeriksakan urinnya, kemudian melalui beberapa meja pemeriksaan,” ungkapnya.

    Menurutnya, program pemeriksaan kesehatan ini sangat baik dan perlu ditingkatkan serta diteruskan. Karena itu, pemda diharapkan dapat mengadopsi program serupa agar ASN dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung kebijakan pemerintah.

    “Kami akan juga monitoring dalam pelaksanaannya seperti apa untuk pemerintah daerah. Kita harus mulai dari aparatur pemerintah negara memberikan contoh dan dimulai juga dari para pemimpin,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri apresiasi kinerja Pansel DPRP selesaikan proses seleksi

    Wamendagri apresiasi kinerja Pansel DPRP selesaikan proses seleksi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengapresiasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Tengah yang telah menyelesaikan tugasnya.

    Apresiasi tersebut disampaikannya setelah menerima hasil seleksi anggota DPRP Provinsi Papua Tengah dari pansel di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (19/2).

    Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan dari empat Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua, Provinsi Papua Tengah menjadi daerah pertama yang telah menyerahkan hasil seleksi.

    Oleh karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses seleksi tersebut, termasuk Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah dan masyarakat setempat.

    “Sehingga semua proses dan tahapan ini bisa terselesaikan dengan baik,” kata Ribka

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para calon yang telah direkrut dan akan segera menjadi anggota DPRP Papua Tengah.

    Dia berharap setelah dilantik, mereka dapat menyampaikan aspirasi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Papua Tengah.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa rekrutmen anggota DPRP merupakan bagian dari roadmap percepatan pembangunan DOB Papua yang harus dijalankan oleh Pj. Gubernur.

    Dia berharap penyelesaian rekrutmen ini dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Tengah.

    Ribka juga meminta gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah terpilih untuk mendukung kinerja DPRP.

    “Semoga Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan juga eksekutif, legislatif, bisa lebih bekerja sama untuk membangun Papua Tengah yang kita cintai,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Pansel Unsur Akademisi Johanis Ramandey menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan masyarakat Provinsi Papua Tengah yang telah mendukung proses seleksi DPRP.

    “Dan telah kami serahkan [hasil seleksi] ke kementerian (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut,” jelas Johanis.

    Ia berharap proses ini dapat berjalan dengan baik hingga pelantikan anggota DPRP Papua Tengah. Selain itu, mereka yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dan melayani masyarakat dengan baik.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenkop Perkuat Peran Koperasi sebagai Distributor Pupuk

    Kemenkop Perkuat Peran Koperasi sebagai Distributor Pupuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Koperasi berkomitmen untuk menggalakkan akselerasi program reforma agraria. Komitmen tersebut dilakukan dengan penguatan koperasi sebagai pengelola lahan dan distributor pupuk bersubsidi dari produsen kepada petani.

    Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna mengungkapkan, reforma agraria menjadi sarana strategis untuk mewujudkan target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.

    Selain itu, Destry mengatakan dampak efektif reforma agraria terutama menyasar bagi petani, dapat dilakukan dengan dikonsolidasikan melalui wadah koperasi. Ia mengatakan, rakyat tidak melulu perlu diberikan sertifikat tanah untuk dikelola apabila mengejar hasil produksi yang optimal.

    “Wadah koperasi petani sebagai pengelola lahan juga akan terjamin mendapatkan bibit hingga pupuk yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang akan menjadikan koperasi sebagai penyalur pupuk bersubsidi dari produsen,” jelas Destry dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

    Lebih lanjut, Destry menuturkan peran koperasi sebagai distibutor pupuk dan penjamin produksi petani dapat diwujudkan dengan menjadi agregator dan konsolidator yang akan membantu pemasaran. Kemudian, lanjut dia, koperasi juga dapat meringankan beban petani selama proses tanam hingga panen karena seluruh mata rantai produksinya dikelola oleh koperasi.

    “Ini komitmen Kemenkop agar partisipasi masyarakatnya di arahkan dalam bentuk koperasi sesuai Asta Cita. Memang program reforma agraria ini belum berjalan smooth, nah ini saatnya kita menjahit kembali agar keberlanjutannya ada,” ujarnya.

    Hal itu diungkap Destry pada acara Asia Land Forum (ALF) 2025 di Jakarta, Rabu kemarin (19/2/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Ossy Dermawan, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Yudi Kurnia.

    Menanggapi ide Kemenkop, Dewan Nasional KPA Yudi Kurnia berharap melalui ALF, semua permasalahan yang terjadi dalam program reforma agraria dapat didiskusikan dan dapat mengadopsi dari praktik baik yang telah dilakukan oleh beberapa negara di Asia.

    Yudi menjelaskan, peran masyarakat sipil untuk menjadi bagian dari permasalahan konflik atau sengketa tanah sangat dibutuhkan. Bahkan koperasi, katanya, bisa menjadi penengah dari segala permasalahan yang timbul di lapangan.

    “Melalui ALF ini, saya berharap kita bisa bertukar gagasan dan berbagi pengalaman untuk menetapkan solusi yang bisa direalisasikan. Kita harapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat kolaborasi yang kita jalin selama ini,” Kata Yudi pada kesempatan yang sama dengan pernyataan koperasi sebagai distributor pupuk.