Tag: Ribka Haluk

  • Respons Elegan Dedi Mulyadi Disebut Gubernur Konten

    Respons Elegan Dedi Mulyadi Disebut Gubernur Konten

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini disebut sebagai “Gubernur Konten” oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud. Adapun julukan tersebut disampaikan ketika momen rapat dengar sejumlah Gubernur di Komisi II.

    Sebagai informasi, Rudy Mas’ud menyampaikan sebutan tersebut ketika menyapa seluruh tamu yang hadir di ruang rapat. Kemudian pihaknya juga mengatakannya dengan nada sambil bercanda.

    “Yang saya hormati Bu Wamendagri (Ribka Haluk), terima kasih banyak ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih kang Dedi. Dan, seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via zoom,” ucapnya di Ruang Rapat Komisi II DPR pada Selasa (29/4/2025).

    Adapun setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan pemaparannya dalam rapat. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kemudian membalas ucapan Rudy ketika gilirannya menyampaikan pemaparan.

    Melalui kesempatan tersebut Dedi menyampaikan aktivitasnya dijadikan konten dan menekankan hal tersebut berdampak positif terutama dalam menurunkan anggaran untuk belanja iklan.

    “Dan terakhir tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulilah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” ujarnya diikuti dengan senyuman pada akhir pemaparan.

    Dedi Mulyadi juga menuturkan bahwa dengan adanya konten yang dia miliki Pemprov Jabar bisa menurunkan anggaran belanja rutin iklan dari sebelumnya mengeluarkan uang Rp50 miliar menjadi Rp3 miliar.

    “Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp50 miliar. Sekarang cukup Rp3 miliar tapi viral terus,” katanya.

  • Wamendagri: 493 Daerah Masih Bergantung ke Pendanaan Pusat, APBD Belum Mandiri

    Wamendagri: 493 Daerah Masih Bergantung ke Pendanaan Pusat, APBD Belum Mandiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa sebanyak 493 daerah masih bergantung kepada pendanaan pemerintah pusat berupa Transfer ke Daerah atau TKD. 

    Dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) Komisi II DPR dengan Sejumlah Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ribka menyampaikan bahwa 493 daerah tersebut tergolong memiliki kategori fiskal rendah. 

    “[Sebanyak] 493 daerah, 15 provinsi, 402 kabupaten, dan 70 kota masuk dalam kategori fiskal lemah,” ujarnya, Selasa (29/4/2025). 

    Dalam hal ini, daerah dengan kategori fiskal rendah memiliki kemampuan yang terbatas untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik secara mandiri. Untuk itu, daerah kategori tersebut lebih mengandalkan dana dari Bendahara Negara alias Kementerian Keuangan. 

    Ribka menjelaskan berdasarkan hasil rekapitulasi data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, terdapat 546 daerah dengan 26 daerah, 11 provindi, 4 kabupaten, dan 11 kota yang termasuk kategori fiskal kuat. 

    Artinya, daerah tersebut memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih tinggi dibandingkan dana TKD sehingga lebih mandiri membiayai program pembangunan daerahnya. 

    Sementara itu, sebanyak 27 daerah, 12 provinsi dan 4 kabupaten dan 12 kota masuk pada kategori fiskal sedang yang ditandai dengan PAD dan TKD yang seimbang. 

    Ribka menegaskan bahwa pada dasarnya TKD bertujuan untuk mengurangi ketimpangan serta mendorong peningkatan kualitas belanja daerah yang efisien dan efektif. 

    “Penyaluran dana itu untuk memberikan support kepada daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih pro kepada rakyat,” ungkapnya. 

    Salah satu cara membuat daerah lebih mandiri dan dapat meningkatkan pelayanan publik, yakni melalui keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

    Dirinya menyampaikan bahwa tujuan pendirian BUMD adalah untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu sesuai dengan potensi daerah masing-masing. 

    Dalam APBN 2025, pemerintah telah menganggarkan TKD senilai Rp919,9 triliun. Hingga 31 Maret 2025, telah terealisasi Rp207,1 triliun atau 22,5% dari pagu. 

    Tercatat penyaluran TKD dioptimalkan untuk mendukung layanan publik daerah seperti sekolah dan puskesmas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) NF BOS dan BOK. 

    Selain itu, juga mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) khususnya untuk mendukung pembayaran THR ASN daerah. 

  • 493 Daerah di Indonesia Masih Tergantung Duit Pusat

    493 Daerah di Indonesia Masih Tergantung Duit Pusat

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan masih ada 493 daerah yang saat ini kapasitas anggaran fiskalnya lemah. Totalnya sendiri di Indonesia ada 546 daerah.

    Terdiri dari 38 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. 493 daerah di antaranya memiliki fiskal lemah.

    Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk kondisi fiskal yang lemah terjadi ketika sebuah daerah memiliki pendapatan daerah yang bergantung dari transfer pusat saja.

    Sementara yang memiliki kondisi fiskal kuat adalah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih tinggi dari pendapatan transfer anggaran dari pusat.

    Ada juga yang memiliki pendapatan asli daerah yang seimbang dengan transfer anggaran dari pusat dilabeli sebagai daerah dengan kapasitas fiskal sedang.

    “Ada 493 daerah dari 546 daerah masuk dalam kategori fiskal lemah,” ujar Ribka dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (29/4/2025).

    Nah jumlah daerah yang dilabeli kapasitas fiskal kuat hanya sekitar 26 daerah saja, terdiri dari 11 kota, 4 kabupaten, dan 11 provinsi. Sementara yang dilabeli kapasitas fiskal sedang sekitar 27 daerah, terdiri dari 12 kota, 4 kabupaten, dan 12 provinsi.

    Secara total di tahun anggaran 2025 ada anggaran transfer ke daerah senilai Rp 848,52 triliun. Terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur, dana keistimewaan DIY, dana insentif fiskal, hingga dana bagi hasil (DBH).

    (hal/fdl)

  • Kemendagri dukung penuh program tiga juta rumah

    Kemendagri dukung penuh program tiga juta rumah

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan kementerian dan lembaga terkait memang saling bersinergi untuk mendukung berbagai program Presiden Prabowo Subianto, termasuk penyediaan tiga juta rumah bagi MBR.

    “Sehingga posisi kami, Pak Menteri Dalam Negeri sangat-sangat mendukung terkait dengan pelaksanaan pembangunan tiga juta rumah per tahun sesuai dengan program Bapak Presiden dalam Asta Cita,” kata Ribka setelah menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa.

    Ia menuturkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri PKP Maruarar Sirait telah melakukan sejumlah upaya untuk menyukseskan program tersebut. Hal ini termasuk dengan menggelar Rakortek Perumahan Perdesaan yang melibatkan jajaran pemerintah daerah (pemda).

    Dia menjelaskan sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan, Kemendagri mendorong pemda agar turut mendukung program tersebut. Terlebih, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, sedangkan bupati/wali kota bertindak sebagai pelaksana program.

    “Sehingga memang posisi kami hari ini adalah bagaimana kita mengoordinasikan para pimpinan di daerah, dalam hal ini gubernur, termasuk acara pada hari ini kita menghadirkan [kepala daerah],” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dalam arahannya menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk menyediakan rumah bagi masyarakat kecil. Komitmen ini ditunjukkan dengan membentuk Satgas Perumahan dan Kementerian PKP.

    Adapun program tiga juta rumah bagi masyarakat kecil akan tersebar di daerah perkotaan, perdesaan, dan wilayah pesisir.

    Fahri mengimbau pemda agar mendata kebutuhan rumah bagi masyarakat kecil di daerahnya masing-masing. Sebab, kata dia, keakuratan data berperan penting dalam menyukseskan penyediaan rumah tersebut.

    “Mohon didata secara detail kebutuhan rumah ada berapa? Rumah tidak layak huni ada berapa?” ujar Fahri.

    Di sisi lain, ia mengatakan selain persoalan rumah, pihaknya juga memperhatikan kualitas kawasan permukiman. Hal ini karena keduanya saling berkaitan untuk mewujudkan lingkungan yang baik.

    “Karena teorinya mengatakan kalau kawasannya diperbaiki biasanya perumahannya tambah baik. Tapi kalau rumahnya diperbaiki, kawasannya buruk, biasanya rumahnya memburuk,” tambahnya.

    Sebagai informasi, rakortek tersebut dihadiri oleh sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota. Hadir pula kepala dinas serta pejabat maupun pihak terkait lainnya.

    Dalam kesempatan itu, Kementerian PKP juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai telah mendukung program tiga juta rumah. Mereka di antaranya Pemerintah Provinsi Aceh, PT Adaro, Yayasan Buddha Tzu Chi, dan PT Berau Coal.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi II DPR rapat dengan sejumlah gubernur bahas fiskal hingga BUMD

    Komisi II DPR rapat dengan sejumlah gubernur bahas fiskal hingga BUMD

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah gubernur untuk membahas mengenai kondisi fiskal hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa komisinya tersebut mempunyai tugas untuk mengawasi dana transfer pusat ke daerah. Selama ini, DPR RI belum melakukan pengawasan terhadap transfer itu.

    “Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Pada hakikatnya, dia menjelaskan bahwa dana transfer pusat ke daerah itu merupakan dana dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) yang ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota.

    Menurut dia, transfer yang dilakukan memiliki berbagai jenis dana, di antaranya dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, hingga dana insentif.

    Selain itu, dia meminta agar para gubernur itu menjelaskan kinerja BUMD yang kini mendapat sorotan serius.

    Menurut dia, ada sejumlah daerah yang memiliki kemandirian fiskal karena sokongan pendapatan dari BUMD, dan ada juga daerah yang justru dibebani karena keberadaan BUMD.

    “Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya tidak menghadirkan benefit dalam bentuk profit,” kata dia.

    Menurut dia, Komisi II DPR RI ingin agar BUMD yang dimiliki pemerintah daerah bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerahnya masing-masing.

    Berdasarkan catatan kesekretariatan, para gubernur yang diundang di antaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Lampung, dan Gubernur Kalimantan Barat.

    Berikutnya Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Nusa Tenggara Tenggara Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Maluku, Gubernur Papua Barat Daya, dan Gubernur Papua Tengah.

    Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Tengah berhalangan hadir karena sedang mendampingi kunjungan dari pemerintah pusat ke daerahnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri Ribka Ingatkan Pengangkatan PPPK di Daerah Harus Sesuai Jadwal

    Wamendagri Ribka Ingatkan Pengangkatan PPPK di Daerah Harus Sesuai Jadwal

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus mengacu pada mekanisme yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    Ribuan Haluk menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, pada Senin, 28 April 2025.

    Ribka mengatakan bahwa jadwal Pengangkatan CPNS paling lambat dilaksanakan pada Juni 2025, sementara PPPK paling lambat Oktober 2025.

    “Jadwal Pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025. Ini jadi catatan untuk para gubernur kita semua harus mengacu pada arahan dari Menpan RB,” kata Ribka.

    Menurutnya masih ada ditemukan di daerah melakukan pengangkatan untuk pegawai. Padahal penyelesaian pegawai honorer kategori K1 dan kategori K2 telah tuntas secara nasional.

    Meski Ribka tidak merinci daerah mana saja yang disinyalir tidak mengikuti ketentuan tersebut.

    “Ada juga kita lihat di daerah mengangkat juga PPPK, padahal ini sudah selesai K1, K2, ini sudah selesai tapi juga ada yang mengangkat dan bahkan ada juga yang belum usulkan,” katanya.

    Oleh sebab itu dia mendorong dalam rapat tersebut agar pimpinan dapat mendalami mengenai isu yang terjadi di daerah tersebut terkait pengangkatan pegawai.

    “pimpinan rapat dan komisi II bisa melakukan pendalaman terkait isu di daerah tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan K2 untuk daerah daerah provinsi lainnya,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wamendagri pastikan pengisian DPRP melalui mekanisme transparan dan adil

    Wamendagri pastikan pengisian DPRP melalui mekanisme transparan dan adil

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan dengan transparan dan adil.

    Ribka memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

    “Pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa seluruh proses pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme pengangkatan ini berjalan secara akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan seluruh proses tersebut berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pasal 79 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

    Secara khusus, pasal tersebut mengatur bahwa gubernur mengusulkan calon anggota DPRP terpilih melalui mekanisme pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan pengesahan.

    “Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Keputusan Gubernur Papua Nomor: 100.3.3.1/KEP.73/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Penetapan Calon Anggota DPRP Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 20 Februari 2025,” ujarnya.

    Namun demikian, saat ini proses pengesahan masih ditunda mengingat adanya gugatan hukum yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terhadap Keputusan Gubernur Papua dan hasil kerja panitia seleksi.

    Berdasarkan informasi resmi dari PTUN Jayapura, perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor 13/G/2025/PTUN.JPR.

    “Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIT, dengan agenda tambahan bukti dan saksi dari penggugat serta kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menyerahkan bukti surat,” tambah Ribka.

    Wamendagri mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan supremasi hukum dalam setiap tahapan proses ini.

    Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan dan sepenuhnya menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

    “Proses pengesahan calon anggota DPRP baru akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari PTUN atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Dia juga menyampaikan harapan agar PTUN Jayapura dapat menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga proses pengisian keanggotaan DPRP periode 2024–2029 dapat segera dituntaskan.

    Menurut Ribka, penyelesaian ini sangat penting demi mendukung jalannya pemerintahan daerah serta memperkuat representasi politik Orang Asli Papua (OAP) sesuai semangat otonomi khusus.

    Selain menyampaikan perkembangan di Provinsi Papua, Ribka juga melaporkan progres pengangkatan anggota DPRP unsur OAP di enam provinsi di Papua.

    Untuk Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, seluruh tahapan pengangkatan telah rampung. Keduanya telah mendapatkan Surat Keputusan Mendagri dan saat ini tengah menunggu pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota DPRP.

    “Saya harapkan Gubernur Papua Tengah dan Papua Selatan serta pimpinan DPRP di dua provinsi itu memastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dapat segera memfasilitasi pengambilan sumpah/janji tersebut,” jelas Ribka.

    Sementara itu, untuk tiga provinsi lainnya, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua, saat ini masih dalam proses penyelesaian perkara di PTUN Jayapura dan PT TUN Manado.

    Kemudian, untuk Provinsi Papua Pegunungan, proses klarifikasi dan koordinasi lanjutan akan segera dilakukan, mengingat gubernur dan wakil gubernur terpilih baru saja dilantik pascaputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

    “Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menghormati hak-hak politik Orang Asli Papua dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Tanah Papua,” ujarnya.

    Pemerintah berharap dengan selesainya seluruh proses hukum dan administrasi ini, DPRP mekanisme pengangkatan dapat segera berfungsi optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Papua.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri Pastikan Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Wamendagri Pastikan Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil Nasional 27 April 2025

    Wamendagri Pastikan Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berlangsung transparan dan adil. 
    Pihaknya memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua itu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
    “Pemerintah pusat memastikan bahwa seluruh tahapan pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme pengangkatan berjalan secara akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” ujar Ribka dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
    Ribka menjelaskan, seluruh tahapan tersebut berpedoman pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pasal 79 ayat (7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. 
    Secara khusus, pasal tersebut mengatur bahwa gubernur mengusulkan calon anggota DPRP terpilih melalui mekanisme pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan pengesahan.
    “Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.73/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Penetapan Calon Anggota DPRP Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada
    Kementerian Dalam Negeri
    melalui Direktorat Jenderal
    Otonomi Daerah
    pada 20 Februari 2025,” terangnya.
    Meski demikian, proses pengesahan saat ini masih ditunda. Ini mengingat adanya gugatan hukum yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terhadap Keputusan Gubernur Papua dan hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel). 
    Berdasarkan informasi resmi dari PTUN Jayapura, perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor 13/G/2025/PTUN.JPR.
    “Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa 29 April 2025 pukul 10.00 WIT dengan agenda tambahan bukti dan saksi dari penggugat serta kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menyerahkan bukti surat,” jelasnya. 
    Ribka melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan supremasi hukum dalam setiap tahapan tersebut. 
    Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan dan sepenuhnya menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.
    “Tahapan pengesahan calon anggota DPRP baru akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (
    inkracht
    ) dari PTUN atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
    Ribka berharap, PTUN Jayapura dapat menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan begitu, pengisian keanggotaan DPRP periode 2024–2029 dapat segera dituntaskan. 
    Penyelesaian tersebut, lanjut dia, sangat penting demi mendukung jalannya pemerintahan daerah serta memperkuat representasi politik Orang Asli Papua (OAP) sesuai semangat otonomi khusus.
    Selain menyampaikan perkembangan di Provinsi Papua, Ribka juga melaporkan progres pengangkatan anggota DPRP unsur OAP di enam provinsi di Tanah Papua. 
    Untuk Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, seluruh tahapan pengangkatan telah rampung. Keduanya telah mendapatkan Surat Keputusan Mendagri dan saat ini tengah menunggu pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRP.
    “Saya berharap, Gubernur Papua Tengah dan Papua Selatan serta pimpinan DPRP di dua provinsi itu memastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dapat segera memfasilitasi pengambilan sumpah atau janji tersebut,” jelasnya.
    Sementara itu, untuk tiga provinsi lainnya, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua, saat ini masih dalam tahap penyelesaian perkara di PTUN Jayapura dan PT TUN Manado. 
    Adapun untuk Provinsi Papua Pegunungan, tahap klarifikasi dan koordinasi lanjutan akan segera dilakukan, mengingat gubernur dan wakil gubernur terpilih baru saja dilantik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
    Pihaknya berharap, dengan terselesaikannya seluruh proses hukum dan administrasi tersebut, DPRP mekanisme pengangkatan dapat segera berfungsi optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat. Khususnya, dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Papua.
    “Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghormati hak-hak politik Orang Asli Papua dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Tanah Papua,” tandasnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo dan PM Fiji Perkuat Kerja Sama Politik hingga Pertahanan

    Prabowo dan PM Fiji Perkuat Kerja Sama Politik hingga Pertahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Fiji Sitiveni Rabuka berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang, baik politik, ekonomi hingga pertahanan.

    Hal ini disampaikan Prabowo ketika menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Fiji Sitiveni Rabuka ke Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Presiden Prabowo didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. 

    Prabowo mengundang Fiji untuk melakukan latihan militer bersama di Indonesia. Selain itu Prabowo juga mengajak Fiji mengirim pemuda-pemudinya untuk menempuh pendidikan di lembaga maupun sekolah di Indonesia, baik di bidang vokasi, teknik, maupun pertanian.

    “Kami mengajak Fiji untuk latihan bersama di bidang militer. Kami terbuka untuk darat, laut, dan udara. Kami membuka pintu untuk militer Fiji belajar bersama kita di Indonesia,” ujar Prabowo.

    Prabowo menyatakan Republik Fiji merupakan mitra penting dan sahabat baik Indonesia serta menyebut kedua negara memiliki banyak kesamaan.

    “Fiji telah menjadi sahabat yang baik bagi Indonesia, dan telah menjadi mitra penting bagi Indonesia di kawasan Pasifik,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.

    Prabowo menyatakan hubungan diplomatik kedua negara telah terjalin sejak tahun 1919. Fiji disebut sebagai mitra strategis Indonesia di kawasan Pasifik. Dikatakannya, kedua negara memiliki kesamaan sebagai negara kepulauan serta kepentingan dan tantangan yang serupa.

    “Kita menghadapi tantangan bersama di berbagai bidang. Kita sama-sama negara kepulauan, kita menghadapi tantangan iklim yang sama, kenaikan permukaan laut juga akan memengaruhi Indonesia,” ujar Prabowo.
     

  • Indonesia Bakal Bangun Pusat Pelatihan Pertanian di Fiji Tahun Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Indonesia Bakal Bangun Pusat Pelatihan Pertanian di Fiji Tahun Ini Nasional 24 April 2025

    Indonesia Bakal Bangun Pusat Pelatihan Pertanian di Fiji Tahun Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menyatakan Indonesia berkomitmen membangun pusat pelatihan pertanian di Fiji, saat bertemu Perdana Menteri Fiji,
    Sitiveni Rabuka
    .
    “Kita juga berkomitmen, Indonesia berkomitmen, untuk mendukung pembangunan pusat pelatihan pertanian regional di Fiji yang kita harapkan akan dimulai tahun ini juga, kami siap,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Kamis (24/4/2025).
    Prabowo juga mengundang Fiji untuk mengirim pemuda dan pemudinya untuk belajar di tempat-tempat pendidikan di Indonesia, baik di bidang vokasi, teknik, pertanian, dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
    “Juga untuk latihan bersama di bidang militer, kami terbuka untuk darat, laut, dan udara. Kami membuka pintu untuk militer Fiji belajar bersama kita di Indonesia,” ucapnya.
    Pada kesempatan yang sama, PM Rabuka berterima kasih karena Indonesia hendak membangun pusat pelatihan pertanian di Fiji yang perjanjiannya baru selesai.
    Ia menyatakan akan mengembangkannya menjadi pusat pelatihan regional.
    Terlebih, Fiji memiliki sejumlah anak muda yang tengah menjalani pelatihan di bidang pertanian dan peternakan.
    Pusat pelatihan pertanian regional akan berada di salah satu provinsi yang sebelumnya terabaikan di dekat kota Rakiraki.
    Diketahui beberapa tahun lalu, pemerintah Fiji menutup pabrik gula yang beroperasi di sana, sehingga mata pencaharian penduduk pedesaan setempat berada di bawah banyak tekanan selama beberapa tahun terakhir.
    “Dan pendirian pusat pelatihan regional ini akan menjadi suntikan besar mata pencaharian dan keterampilan lain yang akan diajarkan di pusat tersebut, dan kami sangat menghargai kontribusi Anda,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Fiji Sitiveni Rabuka, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).
    Dalam pertemuan itu, kedua kepala negara melakukan pertemuan bilateral untuk membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis.
    Sejumlah menteri turut hadir dalam pertemuan ini, yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.