Tag: Ria Norsan

  • KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Jadi Saksi Kasus Proyek Jalan Mempawah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2025

    KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Jadi Saksi Kasus Proyek Jalan Mempawah Nasional 4 Desember 2025

    KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Jadi Saksi Kasus Proyek Jalan Mempawah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Arief Rinaldi sebagai saksi kasus dugaan korupsi peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah pada Kamis (4/12/2025).
    Berdasarkan informasi yang diperoleh,
    Arief Rinaldi
    akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Kalimantan Barat.
    “Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
    KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Ibu rumah tangga bernama Emma Suhartini dan Istiqomah Iskandar selaku karyawan swasta.
    Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan saksi tersebut.
    Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan
    korupsi
    di
    Dinas Pekerjaan Umum
    (PU) Kabupaten Mempawah. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.
    “Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
    Tessa mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.
    “Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KemenUMKM-KADIN Kalbar Perkuat Ekspor Komoditas Unggulan Daerah

    KemenUMKM-KADIN Kalbar Perkuat Ekspor Komoditas Unggulan Daerah

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat komoditas unggulan daerah agar semakin berdaya saing dan mampu menembus pasar global.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan Kalbar memiliki potensi ekonomi besar melalui komoditas lokal seperti kratom, ikan arwana, kelapa, lidah buaya, dan berbagai produk turunannya. Dengan pengelolaan yang tepat, komoditas tersebut dapat menjadi penggerak ekspor yang signifikan bagi perekonomian daerah.

    “Bersama KADIN Kalimantan Barat, kita ingin mendorong UMKM naik kelas melalui optimalisasi komoditas unggulan yang berpotensi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Maman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).

    Hal ini disampaikan Maman saat membuka Workshop Pengembangan Ekspor UMKM Berbasis Komoditas Unggulan Daerah di Pontianak, Sabtu (22/11).

    Data Badan Pusat Statistik RI (BPS) menunjukkan nilai ekspor Kalbar pada tahun 2024 mencapai US$ 2,086 miliar atau sekitar Rp 33,38 triliun. Sementara pada periode Januari hingga September 2025, nilai ekspor telah menembus US$ 1,422 miliar atau Rp 22,76 triliun.

    Melalui workshop ini, pemerintah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap tantangan yang dihadapi para pengusaha UMKM, mulai dari kapasitas produksi, kualitas produk, akses pembiayaan, hingga penggunaan teknologi.

    “Jika kendalanya pembiayaan, kita akan bantu menghubungkan dengan lembaga keuangan. Jika masalahnya pada teknologi, misalnya kualitas produk kratom, kita akan dukung proses standardisasi agar memenuhi syarat ekspor,” kata Maman.

    Maman menegaskan pentingnya penguatan kapasitas produksi dan standardisasi produk, perluasan akses pembiayaan yang inovatif, serta peningkatan akses pasar global melalui strategi branding, market intelligence, dan penetrasi pasar ekspor yang lebih terarah.

    Ia menyebut kolaborasi dengan KADIN Kalbar menjadi jembatan strategis yang menghubungkan UMKM, industri besar, offtaker, lembaga pembiayaan, hingga pemerintah daerah, sehingga rantai pasok ekspor dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.

    Gubernur Kalbar Ria Norsan menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai potensi ekspor daerah sangat besar dan harus dikelola secara kompetitif sesuai kebutuhan pasar internasional.

    “Kita memiliki kratom, arwana, kelapa dan turunannya, pinang, serta berbagai produk khas dari Singkawang dan daerah lainnya. Potensi ini perlu diperkuat melalui standardisasi, peningkatan kapasitas, dan penguatan branding untuk meraih pasar global,” ujar Ria.

    Ria berharap sinergi ini dapat membuka lebih banyak peluang ekspor sekaligus memperkuat posisi UMKM Kalbar di pasar internasional.

    Sementara, Ketua Umum KADIN Kalbar Arya Rizqi Darsono menegaskan langkah ini adalah komitmen nyata pelaku usaha dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

    “Ini merupakan bentuk sinergi strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat,” pungkasnya.

    (akn/akn)

  • Bos PT Zug Diperiksa KPK, Nama Gubernur Kalbar Ikut Terseret!

    Bos PT Zug Diperiksa KPK, Nama Gubernur Kalbar Ikut Terseret!

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015. Pada Kamis (20/11/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Zug Industry Indonesia, Williem, sebagai bagian dari pengusutan kasus yang mencuat saat Ria Norsan masih menjabat bupati Mempawah.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Williem.

    Kasus ini menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, karena proyek tersebut berlangsung saat ia menjabat bupati Mempawah pada periode 2009-2014 dan 2014-2018. Ria Norsan sudah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni pada 21 Agustus 2025 dan 4 Oktober 2025. Pada pemeriksaan pertama, ia dicecar selama 12 jam terkait perannya dalam proyek tersebut.

    Pada pemeriksaan kedua, penyidik menelusuri lebih jauh soal proses pengajuan anggaran hingga dugaan peran Ria Norsan dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 40 miliar.

    Proyek yang bermasalah itu meliputi peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam, yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan, serta rumah dinas bupati Mempawah, Erlina, yang juga merupakan istrinya. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara ini.

    KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan keterlibatan Ria Norsan. Jika bukti yang dikumpulkan mencukupi, status hukumnya berpotensi dinaikkan menjadi tersangka.

    Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, Abdurrahman (A), selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Idi Syafriadi (IS), ketua kelompok kerja (Pokja) pengadaan. Sementara satu tersangka lain merupakan pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin.

    KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

  • Pontianak Jadi Titik Temu Diplomasi Lintas Negara

    Pontianak Jadi Titik Temu Diplomasi Lintas Negara

    Pertumbuhan Kalbar bukan hasil kebetulan. Ia lahir dari arah kebijakan ekonomi yang berpihak pada produktivitas dan efisiensi.

    Infrastruktur, dari pelabuhan hingga jalur udara, diarahkan untuk mendukung rantai pasok. Sektor industri pengolahan menjadi prioritas, sementara komoditas mentah didorong naik kelas.

    Kalimantan Barat kini sedang menyiapkan diri menjadi hub industri dan logistik untuk wilayah Borneo. Kawasan Kijing dan Mempawah menjadi poros ekspor, sementara Kota Pontianak menampung pusat distribusi digital.

    Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah mentalitas baru. Bahwa ekonomi Kalbar bukan lagi bergantung pada sumber daya alam, melainkan pada kreativitas dan kerja sama lintas batas.

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sadar, investasi tak hanya datang dari insentif, tapi juga dari kepercayaan terhadap stabilitas kebijakan. BIRD 2025 menjadi panggung untuk menunjukkan konsistensi itu.

    “Melalui forum ini, saya berharap lahir rekomendasi dan rencana kerja konkret memberi dampak nyata bagi masyarakat di seluruh kawasan Borneo,” tegas Ria Norsan.

    Ria Norsan menegaskan, Kalimantan Barat akan terus memperkuat kerja sama subregional seperti BIMP–EAGA dan Sosek Malindo.

    Dua platform ekonomi yang mengikat Kalimantan dengan Malaysia, Brunei, dan Filipina bagian selatan. Konektivitas menjadi kunci, tapi kepercayaan menjadi bahan bakarnya. Kepercayaan itu sedang dibangun pelan, tapi pasti, lewat ruang-ruang seperti BIRD 2025.

    “Mari jadikan forum ini ruang strategis untuk mempertemukan pemikiran lintas negara dan lintas disiplin, agar kolaborasi Borneo bukan hanya wacana, tetapi gerakan nyata menuju masa depan yang berdaya saing,” tutup Ria Norsan

  • KPK Ungkap Alasan Periksa Gubernur Ria Norsan di Kalbar

    KPK Ungkap Alasan Periksa Gubernur Ria Norsan di Kalbar

    Jakarta

    KPK telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalbar. Ria Norsan diperiksa KPK di Mapolda Kalbar pada Sabtu (4/10).

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan alasan pemeriksaan Ria Norsan dilakukan tidak di Jakarta. Dia juga menjelaskan waktu pemeriksaan yang dilakukan pada akhir pekan.

    “Kurang lebih sepekan kemarin penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton kepada para saksi, baik saksi-saksi dari pihak swasta ataupun saksi-saksi dari ASN atau PNS di lingkungan Kabupaten Mempawah. Termasuk dalam pemeriksaan-pemeriksaan saksi tersebut (Ria Norsan),” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

    Budi menerangkan penyidik memang tengah banyak melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini juga masih serangkai dengan proses geledah yang dilakukan.

    Dia menjelaskan dari banyaknya kegiatan yang dilakukan penyidik di Kalbar, maka Ria Norsan akhirnya turut diperiksa di sana. Jadwal dari penyidik pun sudah ditentukan bahwa Ria Norsan diperiksa pada hari Sabtu.

    “Secara intens beberapa saksi dipanggil dan kemudian saudara RN dijadwalkan di hari Sabtu karena memang hari-hari sebelumnya itu sudah banyak juga saksi yang dipanggil dijadwalkan untuk pemeriksaannya dan dimintai keterangannya,” jelas Budi.

    Sebelumnya, KPK memeriksa Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah. KPK mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan tersebut.

    “Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan dana alokasi khusus dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” kata Budi.

    Ria Norsan diperiksa di Polda Kalbar pada Sabtu (4/10). Selain Ria Norsan, KPK telah memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi.

    “Penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” ujar Budi.

    KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun identitas para tersangka belum diungkap oleh KPK.KPK juga telah menggeledah kediaman Ria Norsan. KPK menyita sebuah koper.

    “Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil,” kata Norsan, dilansir detikKalimantan, Sabtu (27/9).

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

  • KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Akhir Pekan, Apa yang Digali?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Akhir Pekan, Apa yang Digali? Nasional 6 Oktober 2025

    KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Akhir Pekan, Apa yang Digali?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, di Polda Kalbar, pada Sabtu (4/10/2025).
    Ria Norsan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
    “Kemudian pemeriksaan terhadap RN (Ria Norsan) yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada Sabtu (4/10/2025),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (6/10/2024).
    Budi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali keterangan Ria Norsan terkait perannya dalam proyek pembangunan jalan di Mempawah dan proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
    “Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” ujar dia.
    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan dan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat.
    KPK mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025) juga menyasar rumah pribadi Ria dan rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
    “Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
    Budi mengatakan, kegiatan penggeledahan dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
    Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
    Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Penggeledahan KPK, Gubernur Kalbar Dapat Dukungan Hukum dari HIPKA KAHMI
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Oktober 2025

    Buntut Penggeledahan KPK, Gubernur Kalbar Dapat Dukungan Hukum dari HIPKA KAHMI Regional 6 Oktober 2025

    Buntut Penggeledahan KPK, Gubernur Kalbar Dapat Dukungan Hukum dari HIPKA KAHMI
    Tim Redaksi
    PONTIANAK, KOMPAS.com —
    Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan komitmen memberikan dukungan, advokasi, dan pendampingan hukum kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang menjadi saksi dugaan korupsi peningkatan jalan dan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
    Ketua Umum HIPKA Kalbar, Abdul Karim, menegaskan, dukungan tersebut bertujuan memastikan kepemimpinan dan kinerja pemerintah daerah dalam membangun tetap berjalan optimal tanpa terganggu isu atau penggiringan opini bernuansa politis dari pihak tertentu.
    “HIPKA Kalbar hadir untuk memastikan agenda pembangunan Kalbar tidak tersendat oleh hiruk-pikuk isu politik yang tidak berdasar,” kata Karim dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).
    Karim menerangkan, stabilitas pemerintahan adalah kunci menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
    “Karena itu, kami menyediakan seluruh sumber daya, termasuk dukungan hukum dari HIPKA Law Firm, agar Gubernur Kalbar dapat bekerja dengan tenang dan fokus,” ujar Karim.
    Menurut Karim, stabilitas politik dan kepastian hukum merupakan fondasi utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi regional sebesar 8 persen serta mendukung implementasi program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran di daerah.
    Ketua HIPKA Law Firm, Syahri menjelaskan, dukungan hukum yang disiapkan didasarkan pada tiga pilar utama.
    Pertama, penegakan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) yang dijamin konstitusi.
    “Kami menegaskan bahwa status hukum Bapak Gubernur adalah saksi. Setiap upaya menjatuhkan nama baik beliau seolah-olah telah bersalah merupakan pelanggaran HAM dan penyimpangan terhadap proses hukum yang fair. Praduga tak bersalah adalah harga mati dalam negara hukum,” tegas Syahri.
    Kedua, prinsip pemisahan tanggung jawab dan otoritas dalam tata kelola pemerintahan. Untuk mempertanggungjawabkan secara pidana seorang kepala daerah, harus ada bukti nyata mengenai kesalahan (mens rea) dan perbuatan melawan hukum secara langsung (actus reus).
    “Tanpa itu, seorang pimpinan tidak bisa serta-merta dipidana. Ini logika hukum yang harus ditegakkan,” ujar Syahri.
    Ketiga perlindungan terhadap kinerja pemerintahan yang sah dari gangguan politik.
    Menurut Syahri, upaya sistematis menciptakan instabilitas melalui penyebaran opini negatif dapat dikategorikan sebagai gangguan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
    “Dukungan hukum kami bersifat proaktif. Kami memastikan setiap kebijakan dan program prioritas gubernur, khususnya yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan program nasional, memiliki landasan hukum yang kuat serta terlindungi dari gugatan dan fitnah politik,” tutup Syahri.
    Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan dan pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
    Penggeledahan berlangsung pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025).
    Selain rumah dinas Gubernur, penyidik juga menyasar rumah pribadi Ria Norsan serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
    “Benar, pekan ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (26/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Firdaus Inspektur Kabupaten Mempawah dan 10 Saksi Lain Terkait Korupsi Proyek Jalan

    KPK Panggil Firdaus Inspektur Kabupaten Mempawah dan 10 Saksi Lain Terkait Korupsi Proyek Jalan

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan FI selaku Inspektur Kabupaten Mempawah pada hari ini, 3 Oktober. Dia akan dimintai terkait dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

    Berdasarkan penelusuran dari sejumlah situs, inisial FI merujuk pada Firdaus. Ia diketahui dilantik pada 18 April oleh Bupati Mempawah Erlina yang merupakan istri Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

    “Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Oktober.

    Selain FI ada 10 saksi lain yang dipanggil dalam kasus ini. Mereka adalah EK selaku karyawan Bank Mandiri; FS yang merupakan staf rumah tangga rumah dinas Bupati Mempawah; IS yang menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah; dan JS yang merupakan freelancer konsultan perencana.

    Kemudian turut dipanggil juga MZ selaku karyawan swasta; UA yang merupakan pensiunan PNS; MK selaku Direktur PT Irendo Rekatama Pertiwi; HL yang merupakan Direktur PT Kreasi Prima Sejati; THY selaku Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa; dan ES selaku PNS.

    Dalam kasus ini, informasi pemanggilan saksi disampaikan KPK ke publik hanya menyebut inisial.

    Adapun penyidik juga sudah memanggil Juli Suryadi Budadi uang merupakan Wakil Bupati Mempawah yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Mempawah pada Kamis, 2 Oktober. Hanya saja, Budi belum memerinci hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Kalimantan Barat.

    Diberitakan sebelumnya, KPK kekinian mengusut dugaan korupsi peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan pekerjaan peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.

    Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan tapi belum disampaikan secara resmi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka adalah Abdurahman selaku PNS; Lutfi Kaharuddin yang merupakan wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; dan Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah.

    Untuk mencari bukti, penyidik juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya adalah rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan hingga rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.

    Namun, komisi antirasuah belum memerinci hasilnya. Penyidik hanya disebut akan melakukan analisis dan mengonfirmasi temuannya kepada pihak terkait.

  • KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Gubernur Kalbar

    KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Gubernur Kalbar

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan (RN) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah serta beberapa lokasi lainnya.

    “Dalam penggeledahan tersebut Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

    Budi menyampaikan barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang. Kendati demikian, Budi belum dapat menyebutkan apa saja dokumen atau barang bukti lainnya yang disita penyidik KPK.

    Menurutnya, penggeledahan rumah dinas Ria telah dilakukan sejak Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025). Penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti dalam perkara ini.

    “Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” tambahnya.

    Sebelumnya KPK telah menggelar penggeledahan di 16 titik di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa tersangka, tetapi belum mengungkapkan identitas para tersangka.

    “Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Budi pada Senin (25/8/2025) lalu.

  • Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan Tepis Isu Korupsi Jalan Mempawah Kalbar

    Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan Tepis Isu Korupsi Jalan Mempawah Kalbar

    Liputan6.com, Pontianak – Langit Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) meredup pada Jumat sore 26 September 2025. Di pendopo, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan berdiri tegak. Wajahnya teduh, senyum tipis kadang terbit seperti embun di pucuk daun.

    Sejurus kemudian, mikrofon dan juru kamera menatap tanpa berkedip. Pertanyaan berulang soal dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam, Mempawah, menanti jawaban.

    “Tidak ada kerugian negara. Angka Rp 0 miliar itu media yang buat,” ucap Ria Norsan tegas, suaranya membelah riuh.

    Ia menyebut pemberitaan yang beredar hanya melebih-lebihkan demi merusak citra.

    “Rilis KPK tidak ada, BPK atau BPKP pun belum sebut angka,” kata Ria Norsan.

    Senyum itu bukan sekadar basa-basi. Sejak pagi, isu korupsi menelan headline media lokal dan nasional. Nama Ria Norsan, mantan Bupati Mempawah dua periode, kembali diguncang.

    Isu Lama Menyala

    Proyek jalan yang digadang memperlancar jalur Mempawah itu dikerjakan pada 2015, saat Ria Norsan masih bupati. Saat itulah, desas-desus soal anggaran dan dugaan markup muncul.

    Namun, kata Ria Norsan, KPK tak pernah merilis nilai kerugian negara. Audit resmi BPK maupun BPKP pun, hingga kini, nihil angka.

    “Kerugian negara belum jelas dari BPK atau BPKP. Tidak ada. Kalau soal rekening, memang pernah diblokir pada 2018, tapi sudah lama dibuka kembali. Itu rekening BCA saya,” terang dia.

     

     

    Kebakaran terjadi di rumah dua lantai, Jalan Kutilang, Pontianak. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/10/2024) petang