Tag: Rhoma Irama

  • Rhoma Irama Lelang Jas hingga Sorban untuk Korban Bencana Sumatera

    Rhoma Irama Lelang Jas hingga Sorban untuk Korban Bencana Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Raja dangdut Rhoma Irama menunjukkan bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera. Rhoma Irama melelang jas hingga sorban miliknya.

    “Jas saya ini sudah lebih dari 20 hingga 30 tahun saya gunakan. Jas ini dibuat oleh penjahit paling keren di Jakarta. Bahkan, terdapat nama Rhoma Irama. Jadi, silakan dilelang,” ujar Rhoma Irama dikutip dari Antara, Senin (8/12/2025).

    Pelelangan yang dilakukan Rhoma Irama itu dilakukan saat kegiatan tablig akbar doa bersama dan donasi untuk tiga wilayah di Sumatera yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

    Selain itu, Rhoma Irama mengatakan bencana di Pulau Sumatera itu bisa menjadi pengingat dan introspeksi untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

    Dalam Tabligh Akbar doa bersama dan donasi untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tersebut Pemprov Bengkulu berhasil mengumpulkan bantuan sebesar Rp 4,3 miliar.

    “Sampai pagi tadi terkumpul Rp 4,3 miliar dan masih dibuka hingga besok, (Selasa 9/12/2025). Sementara dari pelelangan jas, sorban, dan peci Haji Rhoma Irama terkumpul lebih kurang Rp 45 juta,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

  • Raja Dangdut Rhoma Irama Lelang Jas, Kopiah dan Sorban untuk Korban Banjir Sumatera: Laku Rp 45 Juta

    Raja Dangdut Rhoma Irama Lelang Jas, Kopiah dan Sorban untuk Korban Banjir Sumatera: Laku Rp 45 Juta

    Kepedulian masyarakat Bengkulu kembali tampak dalam gelaran Tabligh Akbar, doa bersama, dan penggalangan donasi bagi korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Acara tersebut berlangsung di Halaman Masjid Raya Baitul Izzah, Senin (8/12), dengan menghadirkan H. Rhoma Irama sebagai penceramah utama. Dalam tausiyahnya, Rhoma menyampaikan pesan introspeksi, kepedulian, dan solidaritas antarsesama. 

    Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam sambutannya mengingatkan bahwa Bengkulu merupakan daerah yang berada pada jalur ring of fire, sehingga rawan bencana.

    “Bengkulu berada di wilayah ring of fire. Karena itu, selain mitigasi di bumi, kita juga perlu mitigasi langit, melalui doa dan kepedulian untuk saudara-saudara kita,” ujar Helmi.

    Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak tinggal diam atas musibah yang menimpa provinsi-provinsi tetangga. 

    “Esok Subuh, insya Allah bantuan dari masyarakat Bengkulu akan diberangkatkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar. Kita ingin memastikan mereka tidak sendiri menghadapi cobaan ini,” tegasnya.

    Donasi yang dihimpun melalui Baznas Provinsi Bengkulu tercatat telah mencapai Rp 4,3 miliar, melampaui target awal Rp 3 miliar.

    “Ini bukti bahwa masyarakat Bengkulu berhati besar. Kita bantu dengan tenaga, doa, dan apa saja yang kita mampu,” lanjut Gubernur.

    Selain dana, Pemprov Bengkulu juga akan mengirimkan 100 unit ambulans ke wilayah terdampak untuk memperkuat layanan evakuasi dan penanganan darurat.

  • Komunitas Motor Besar Jakarta Tunjukkan Solidaritas di Bogor Bike Festival 2025

    Komunitas Motor Besar Jakarta Tunjukkan Solidaritas di Bogor Bike Festival 2025

    Jakarta

    Festival motor terbesar untuk para bikers dan pecinta musik di Indonesia bertajuk Bogor Bike Festival berlangsung meriah di Stadion Pakansari, Cibinong, Sabtu (29/11/2025).

    Acara ini mengusung konsep “Ride to Heritage”, yaitu memadukan hobi dan kebudayaan di daerah Bogor. Berbagai pertunjukan hingga sejumlah band ternama mengguncang acara gratis untuk masyarakat umum ini.

    Salah satu komunitas motor yang hadir adalah Komunitas Motor Besar Indonesia DKI Jakarta. Mereka antusias datang untuk mendukung pesta rakyat yang diinisiasi Motor Besar Indonesia (MBI) dan berkolaborasi dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI), serta didukung oleh APEX dan ERG serta Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Bogor.

    Awalnya mereka janjian bertemu di Ciracas, usai semua anggota kumpul, barulah mereka melakukan rolling thunder menuju Bogor Bike Festival.

    Persiapan menuju Bogor Bike Festival 2025. Foto: Instagram @mbijkt

    Sepanjang perjalanan, komunitas dengan slogan “Solid, Modern, Terdepan” ini konvoi tertib dan bergerak serempak, diselingi dengan canda tawa yang membuat perjalanan kian terasa menyenangkan.

    Sesampainya di lokasi, banyak kejutan yang menyambut. Ada penampilan spesial dari musisi-musisi keren seperti Jamrud, Therain x Rizky Irmansyah, Duo Biduan, Pas Band, Naff, H. Rhoma Irama, dan masih banyak lagi.

    Nggak cuma hiburan musik, ada juga Freestyle Action & Show, Bikers Ceremonial, Big Bike Auto Show, Games & Competition, Video Teaser Competition, Medical Check Up & Donor Darah, serta Booth UMKM.

    Festival ini memadukan dunia otomotif, musik, dan budaya lokal yang merangkul ribuan pengendara dari berbagai daerah di Indonesia.

    Bukan sebatas acara unjuk motor di sana para bikers ngumpul, saling berbagi cerita, dan menikmati hiburan yang membuat suasana makin bahagia.

    “Kami ingin menghadirkan pengalaman berbeda bagi para riders, pencinta otomotif, dan masyarakat umum, ” ucap Dior Arsy Perdana Bandanusa, Ketua MBI Wilayah Bogor, Senin (10/11/2025), dilansir dari detikJabar.

    Bogor Bike Festival 2025 mencerminkan eksistensi komunitas yang bukan hanya tempat menyalurkan hobi bermotor, tetapi juga semangat memberikan dampak terhadap sekitar.

    (com/com)

  • 7
                    
                        Rhoma Irama Singgung “Demam Korea” di DPR, Minta Pemerintah Belajar
                        Nasional

    7 Rhoma Irama Singgung “Demam Korea” di DPR, Minta Pemerintah Belajar Nasional

    Rhoma Irama Singgung “Demam Korea” di DPR, Minta Pemerintah Belajar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Raja Dangdut Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Rhoma Irama menyoroti fenomena “Demam Korea” yang terjadi di berbagai belahan dunia.
    Rhoma menerangkan,
    seni dan budaya
    serta industri kreatif Korea Selatan berhasil mendominasi dunia karena dukungan kuat dari pemerintahannya.
    Dia pun meminta pemerintah Indonesia mengambil pelajaran dari keberhasilan tersebut, dengan lebih serius hadir dalam pengelolaan seni dan budaya nasional.
    “Seperti kita ambil contoh Korea saja. Dunia tengah kena
    fever
    Korea, entah dramanya, musiknya, itu karena keterlibatan pemerintah di dalam berbagai aspek kesenian ini,” ujar Rhoma dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Revisi
    UU Hak Cipta
    di Baleg DPR RI, Kamis (20/11/2025).
    Rhoma menekankan, Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan seni yang jauh lebih beragam, namun belum dikelola secara strategis oleh negara.
    Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa lebih terlibat aktif dalam pengembangan industri kreatif dalam negeri.
    “Ini yang ingin saya sampaikan, bahwa ke depan bagaimana pemerintah secara sungguh-sungguh terlibat hadir di dalam pengelolaan berbagai macam seni kebudayaan Indonesia,” kata Rhoma.
    “Tentunya kita akan sangat bahagia sekali dari berbagai seni yang di Indonesia ini sangat-sangat potensial,” tegasnya.
    Dalam kesempatan tersebut, Rhoma juga mengkritik minimnya kehadiran pemerintah dalam pengelolaan seni nasional.
    Menurutnya, jika dikelola dengan benar, seni dan budaya Indonesia dapat menjadi sumber devisa besar, sebagaimana yang terjadi di Amerika Serikat.
    “Harapan kami di sini bahwa selama ini saya melihat bahwa pemerintah belum hadir di dalam pengelolaan seni secara keseluruhan. Kalau kita ambil
    benchmark
    dari Amerika Serikat bahwa AS ternyata devisa negaranya itu dari seni luar biasa melebihi sumber daya alamnya,” kata Rhoma.
    Untuk diketahui, RDPU ini adalah kelanjutan dari rangkaian pembahasan Revisi UU Hak Cipta yang dilakukan Baleg DPR. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan membuka rapat dengan mengapresiasi para narasumber.
    “Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir yaitu Bapak Haji
    Rhoma Irama
    … Terima kasih Pak Haji kehadirannya,” ujar Bob.
    Selain Rhoma, hadir pula Debora Sharon dari Backstagers, seniman Sulistyo, Legal Manager Multivision Plus Grahadita Imas Utami, serta Ketua LMK Royalti Anugrah Indah, Dadang.
    Bob menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk menyerap masukan terkait harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan konsepsi dalam RUU Hak Cipta.
    “Acara kita hari ini untuk penyusunan RUU Hak Cipta, kali ini di Baleg harmonisasi, sinkronisasi pembulatan konsepsi terkait RUU Hak Cipta,” katanya.
    Sebelumnya, pada Selasa (11/11/2025), Baleg juga telah menggelar RDPU dengan menghadirkan penyanyi, produser, serta organisasi industri musik seperti VISI, AKSI, dan ASIRI.
    DPR menargetkan revisi UU Hak Cipta dapat dirampungkan dan disahkan tahun ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hadiri Konser Tribute to A. Rafiq, Menbud Fadli Zon: Beliau Menginspirasi Lintas Generasi

    Hadiri Konser Tribute to A. Rafiq, Menbud Fadli Zon: Beliau Menginspirasi Lintas Generasi

    JAKARTA — Konser Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq di Tennis Indoor Senayan Selasa 28 Oktober menjadi perayaan warisan musik dangdut Indonesia. Turut hadir di konser ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang memaknai konser ini sebagai penguatan dangdut di panggung internasional.

    “Dangdut adalah musik asli Indonesia. Kita dorong agar terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO,” ujar Fadli di hadapan penonton yang hadir di arena konser.

    Fadli menyebut A. Rafiq sebagai ikon penting yang mengubah wajah dangdut Tanah Air lewat vokal khas, panggung energik, dan karya abadi. “Beliau memberi inspirasi besar lintas generasi,” tegasnya.

    Dalam sambutannya, Fadli mengajak publik menjadikan dangdut sebagai kebanggaan global. “Jangan hanya K-wave yang mendunia. Dunia harus menikmati dangdut wave. Setuju?” serunya, disambut riuh penonton.

    Putra A. Rafiq, Fahd A. Rafiq, mengapresiasi dukungan pemerintah. Ia menyebut konser ini melibatkan sekitar 70 seniman yang ikut membesarkan dangdut, seperti H. Rhoma Irama, Elvy Sukaesih, Mansyur S., Jaja Miharja hingga Kaka Slank.

    Konser Tribute to A. Rafiq menyajikan aransemen orisinal yang membawa penonton kembali ke masa keemasan dangdut. Lagu-lagu legendaris seperti “Dari Mata Turun ke Hati”, “Ada-Ada Saja”, “Paris Berantai”, “Milikku” hingga “Pandangan Pertama” dilantunkan dengan kolaborasi lintas generasi.

    Dalam acara itu, Fadli menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kementerian Kebudayaan kepada keluarga A. Rafiq sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya untuk musik Indonesia.

    Fadli menegaskan dukungan pemerintah akan terus diperkuat. “Dangdut harus hadir sebagai bagian dari world music, bergaung hingga mancanegara,” tutupnya.

  • Ajakan Perangi Judi Online Menggema di Sidoarjo: ‘Kita Harus Jadi Filter Terakhir’

    Ajakan Perangi Judi Online Menggema di Sidoarjo: ‘Kita Harus Jadi Filter Terakhir’

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Seruan untuk melawan maraknya praktik judi online kembali menggema di Kabupaten Sidoarjo.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Anti Judi Online di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Jumat (24/10/2025).

    Acara tersebut dihadiri para admin media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Mereka bersama-sama berkomitmen memerangi judi online yang dinilai telah merusak sendi sosial dan moral masyarakat.

    Kasubnit 2 Pindum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Heri Kasiyanto, menegaskan bahwa judi online bukan hanya persoalan kehilangan uang, tetapi juga menjadi candu yang menghancurkan masa depan generasi muda.

    “Kami tidak hanya bicara kerugian uang. Judi online itu candu. Banyak yang terjebak karena awalnya hanya coba-coba, lalu menjadi ketagihan karena terobsesi ingin menang. Akibatnya kehilangan uang, bahkan merusak hubungan sosial dan keluarganya,” ujar Heri.

    Heri juga mengingatkan bahwa pelaku judi bisa dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengancam pidana penjara maksimal empat tahun atau denda hingga Rp10 juta. Sementara bagi pelaku judi online, ancaman hukuman lebih berat menanti melalui Pasal 27 ayat 2 UU ITE (perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2024), yakni pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

    Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Riza Ali Faizin, M.Pd.I, menyoroti bahwa daya tarik judi online sering kali menipu dengan janji kemenangan semu. Ia mengutip lirik lagu Rhoma Irama untuk menggambarkan bahayanya godaan tersebut.

    “Yang namanya judi sejatinya dimainkan seperti itu, seolah-olah menang. Tapi sejatinya tidak akan memenangkan siapa pun,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satkorwil Banser Jawa Timur itu.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi, S.T., menekankan pentingnya peran keluarga dan pendidik dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.

    “Kepada seluruh orang tua, bimbinglah dan komunikasikanlah dengan anak-anak. Ciptakan lingkungan aman di rumah. Kepada para pendidik, ajarkan literasi digital dan dukung siswa yang berjuang. Kita harus menjadi filter terakhir agar anak-anak tidak terjebak dalam lubang kehancuran judi online,” tegas Raymond.

    Menutup kegiatan, Pranata Humas Dinas Kominfo Sidoarjo, Anita Yudi Jayanti, S.Sos., M.I.Kom, mengingatkan bahwa ancaman judi online dan kejahatan siber juga berpotensi mengganggu infrastruktur digital daerah.

    “Saya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami ancaman judi online dan kejahatan siber melalui Call Center 110 Kepolisian. Mari wujudkan digital sehat di Kabupaten Sidoarjo agar tetap aman dan terpercaya,” pungkasnya. (isa/ted)

  • Rhoma Irama Jadi Imam dan Khatib Salat Jumat Bareng Penonton di Depan Panggung Pestapora

    Rhoma Irama Jadi Imam dan Khatib Salat Jumat Bareng Penonton di Depan Panggung Pestapora

    JAKARTA – Ada yang berbeda dalam perhelatan Pestapora di tahun 2025 kali ini, dimana para penonton mengadakan sholat Jumat berjamaah bareng Rhoma Irama. Saat azan berkumandang sekitar pukul 12.00 WIB, ratusan penonton berkumpul di depan panggung Pestapora untuk mendengarkan khutbah yang dibawakan Rhoma Irama pada Jumat, 5 September 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Meski terik matahari terasa menyengat, para jamaah Pestapora tetap khusyuk beribadah menyimah isi ceramah. Dalam Salat Jumat ini, Rhoma Irama bertindak sebagai khatib dan imam, selain juga mengisi acara pada sore hari bersama Soneta Grup di panggung Pestapora.

  • Royalti Musik di Indonesia dan Australia, Serupa Tapi Tak Sama

    Royalti Musik di Indonesia dan Australia, Serupa Tapi Tak Sama

    Perseteruan gara-gara royalti lagu yang terjadi di Indonesia, pernah terjadi juga di Australia.

    Tahun lalu, Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Musik Indonesia (LMK Selmi) melaporkan PT MBS ke Polda Bali dengan tuduhan pelanggaran hak cipta setelah kedai bakmi di bawah PT MBS kedapatan memutar lagu tanpa membayar royalti.

    Setelah dimediasi Kementerian Hukum, PT MBS sebagai pemilik Mie Gacoan setuju membayar Rp2,2 miliar royalti lagu untuk 65 gerainya kepada LMK Selmi, yang menggunakan lagu sejak 2022 sampai 2025, sehingga LMK Selmi mencabut laporannya ke polisi.

    Hal serupa terjadi juga di Melbourne, Australia, tepatnya di tahun 2018.

    Dalam putusan yang dijatuhkan di Pengadilan Federal, hakim memutuskan Kristine Becker, pemilik bar Hairy Little Sista dan Hairy Canary terbukti “mengabaikan” hak-hak para musisi, karena “mengabaikan” berbagai upaya PPCA, lembaga yang mengumpulkan royalti atas nama perusahaan rekaman dan musisi saat itu, untuk menghubunginya.

    Pengadilan memerintahkan Kristine dan Hairy Little Sista Pty Ltd, untuk membayar total AU$200.000 (sekitar Rp2 miliar) yang terdiri atas ganti rugi sebesar AU$185.000 (sekitar Rp1,85 miliar) untuk pemakaian lagu tanpa lisensi sejak 2012 ditambah biaya-biaya lainnya.

    Royalti musik menjadi sebuah isu global, tapi kita akan memfokuskan pada penjelasan lisensi musik di Indonesia dan Australia.

    Mengapa harus bayar royalti?

    Singkatnya, royalti adalah imbalan finansial yang dibayarkan kepada orang yang memiliki karya atau aset yang digunakan secara luas.

    Hak ini sudah diakui secara universal dan diatur melalui berbagai regulasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Di Indonesia, dasar hukum utama pengenaan royalti ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyebut pencipta memiliki hak moral dan hak ekonomi atas ciptaannya.

    Pengaturan royalti juga diatur secara lebih detil melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021.

    Di Australia, dasar hukum lisensi musik diatur dalam Copyright Act yang terbit pada tahun 1968.

    UU ini mengatakan setiap pemutaran musik yang dilindungi hak cipta di hadapan publik, termasuk memutar musik di tempat komersial, harus mendapat izin dari pemilik hak cipta.

    Ini berlaku untuk semua sumber musik, termasuk radio, CD, layanan streaming, serta pertunjukan langsung.

    Apakah royalti ini langsung dibayarkan ke pemilik hak?

    Tidak.

    Sebagai mandat UU Hak Cipta, institusi yang berwenang untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang mendapat kuasa dari pencipta dan pemilik hak.

    Jadi, untuk memperoleh hak ekonominya, pencipta atau pemilik hak harus menjadi anggota LMK, atau mendirikan LMK dengan syarat memiliki anggota minimal 200 orang.

    Di Indonesia saat ini ada lebih dari satu LMK musik, misalnya LMK Selmi, yang pernah berseteru dengan Mie Gacoan, lalu LMK Wahana Musik Indonesia (Wami), dan LMK Karya Cipta Musik Indonesia (KCI).

    Setiap LMK ini kemudian memilih wakilnya untuk duduk di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

    LMK berperan menagih royalti ke pengguna lagu atau musik, seperti kafe, restoran, atau penyelenggara konser.

    Tetapi pengguna lagu atau musik menyetorkan pembayaran royalti mereka ke LMKN, sebelum akhirnya LMKN membagikan pemasukan royalti ke masing-masing LMK.

    Dari total royalti yang ditagihkan, LMK dan LMKN mengambil 20 persen untuk dana operasional.

    Di sinilah ada unsur serupa tapi tak sama antara Indonesia dan Australia.

    Di Australia, ada dua lembaga kolektif utama, yakni APRA AMCOS yang mengelola hak para penulis lagu, komposer, dan publisher, serta PPCA yang mengelola hak para artis rekaman dan label rekaman.

    Tetapi sejak 2019, kedua lembaga tadi membentuk OneMusic, satu-satunya lembaga lisensi yang menyediakan lisensi menyeluruh, atau blanket licence, untuk pelaku usaha supaya bisa memutar musik dari berbagai sumber, termasuk radio, TV, layanan streaming, dan musik yang dibeli.

    OneMusic juga tercatat secara resmi di Australian Business Licence and Information Service (ABLIS), yang menegaskan legalitasnya sebagai badan pemberi lisensi musik di Australia.

    Meski serupa, sistem di Australia lebih sederhana karena sistemnya yang satu pintu.

    OneMusic menggunakan music recognition software untuk melacak musik yang diputar dan memastikan royalti langsung ke pencipta lagu dan pemilik hak.

    Tidak disebutkan secara eksplisit persentase potongan yang masuk ke OneMusic dari lisensi yang dibayarkan.

    Siapa yang wajib membayar royalti?

    Pemilik usaha yang memutar musik di ruang publik untuk menarik pelanggan atau menciptakan suasana.

    Menurut laman LMKN, ada sejumlah sektor bisnis dan komersial yang telah ditetapkan tarif royaltinya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

    Pelaku usaha ini meliputi: kafe dan restoran, hotel dan penginapan, pusat perbelanjaan, transportasi umum, bioskop, karaoke, dan tempat hiburan lainnya, lembaga penyiaran (TV dan radio), serta pertunjukan langsung atau konser musik.

    Sementara di Australia, jenis industri yang memerlukan lisensi berdasarkan keterangan di laman OneMusic dikelompokkan menjadi sembilan kategori: olahraga dan kebugaran; ritel, penyedia jasa, dan korporat; tempat wisata, aktivitas, dan hiburan; komunitas, pendidikan, dan instruksi tari; transportasi; akomodasi; kesehatan; perhotelan dan makanan; serta perhelatan acara.

    Cerita pemilik usaha Indonesia di Australia

    Sudah lima tahun terakhir ini, Iwan, yang tidak ingin disebutkan nama aslinya, menggeluti bisnis kuliner di Melbourne karena ingin mengenalkan Indonesia lewat restoran miliknya.

    “Tujuannya bukan hanya mengenalkan makanan Indonesia saja, tapi juga suasana Indonesia, jadi pilihan musiknya juga seratus persen musik atau lagu Indonesia.”

    Iwan mengatakan tadinya ia tidak tahu aturan yang mengatur tentang restoran atau kafe yang menyetel musik.

    “Tahunya baru setelah berjalan, teman-teman sesama pebisnis kuliner ngasih tahu … di situ kita baru tahu, dan langsung ngurus ke OneMusic.”

    “Kami hanya ingin melakukan apa yang benar, dengan mengikuti aturan yang berlaku.”

    Ada tiga paket lisensi yang ditawarkan One Music berdasarkan cakupannya.

    Yang paling murah tidak mencakup izin untuk memperdengarkan musik dari sumber streaming atau yang diunduh dari internet, sementara yang paling mahal mencakup hampir semua musik yang diperdengarkan dan dipertontonkan, termasuk atraksi DJ dan live music.

    Jika menggunakan kalkulator OneMusic, untuk restoran berkapasitas 30 kursi milik Iwan, lisensi musik yang harus dibayarnya untuk paket yang paling murah adalah AU$63.22, atau hampir Rp640 ribu per bulan, dan paket yang paling mahal seharga AU$120.68, atau lebih dari Rp1,2 juta per bulan.

    ABC Indonesia mencoba menghitung lisensi musik yang harus dibayar Iwan jika bisnisnya berada di Indonesia dengan menggunakan kalkulator LMKN.

    Hasilnya, jika restoran milik Iwan berada di Indonesia, ia harus membayar lisensi musik Rp3,6 juta per tahun.

    Berbagi kekhawatiran yang sama

    Walau sudah membayar lisensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Iwan diam-diam menyimpan kekhawatiran soal royalti ini.

    “Beneran nyampe enggak ya royaltinya ke musisi Indonesia? Soalnya di website OneMusic enggak terlalu jelas world music-nya tuh apa saja,” tutur Iwan.

    ABC Indonesia sudah mencoba menghubungi OneMusic untuk mendapatkan tanggapan.

    Soal kemungkinan royalti yang tidak sampai ke tangan yang berhak menjadi isu juga di Indonesia, setelah penyanyi Ari Lasso menumpahkan kekesalannya di media sosial.

    Mantan vokalis Band Dewa itu mempertanyakan LMK Wami mengapa royalti yang diterimanya hanya sebesar Rp497 ribu.

    LMK Wami sempat mengatakan ada kesalahan transfer, meski belakangan Presiden Direktur LMK Wami, Adi Adrian menyebut jumlah tersebut adalah distribusi susulan karena selisih hitungan.

    Tetapi Ari kadung meradang dan mengusulkan penggunaan jasa auditor independen untuk mengaudit Wami.

    “Petisi!! Audit WAMI,” unggah Ari Lasso di Instagram yang menuai lebih dari tujuh ribu komentar.

    Gejala ketidakpercayaan juga diperlihatkan sejumlah musisi seperti Ahmad Dhani, Ari Lasso, dan Rhoma Irama, yang secara terbuka membebaskan lagu-lagu ciptaan mereka untuk diputar di kafe, restoran, atau dibawakan di acara tanpa membayar royalti.

    Namun, masalahnya tidak sesederhana itu, karena ada hak orang lain, yakni pihak label rekaman, yang melekat di sana.

    Wami mengatakan akan tetap menagih meski sejumlah musisi sudah menggratiskan lagu-lagu milik mereka.

    “Wami ikutin tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saja. Sepanjang kami sebagai pelaksana [untuk menagih royalti], ya sudah jalankan,” tutur Adi.

  • Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab

    Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab

    GELORA.CO  – Perselisihan antata organiasasi masyarakat Front Persaudaraan Islam/FPI dengan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) terjadi sejak 2,5 tahun lalu.

    Hal ini diungkapkan tokoh FPI, Novel Bamukmin.  

    Diberitakan sebelumnya terjadi bentrokan antara FPI dan PWI LS di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).

    Peristiwa itu terjadi saat pimpinan FPI, Rizieq Shihab, berceramah dalam sebuah acara peringatan bulan Muharam.

    Akibat bentrokan itu sebanyak 15 orang mengalami luka-luka, termasuk polisi.

    Novel menjelaskan, pemicu perselisihan antara FPI dan PWI LS selama ini karena perkara nasab.

    “Sebenarnya kejadian ini sudah berlarut-larut, ya. Sebelumnya sudah 2,5 tahun, kami sudah berseteru dengan PWI LS. Di antar kejadian-kejadian, pangkal tolaknya, inti permasalahan adalah soal nasab,” katanya dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Kamis (24/7/2025).

    Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasab merupakan keturunan terutama keturunan dari pihak bapak.

    Tak hanya keturunan, nasab juga digunakan untuk hubungan darah secara horizonal seperti paman, bibi, saudara sekandung, dan sebagainya.

    Sementara, dilansir laman Kementerian Agama (Kemenag), nasab merujuk pada pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah yang sah, terutama lewat jalur ayah.

    Nasab menentukan hak dan kewajiban dalam hubungan keluarga, seperti hak waris dan perwalian.

    Novel mengungkapkan pihaknya sempat berdebat tentang nasab dengan PWI LS.

    Namun, menurutnya, perdebatan soal hal itu sudah selesai.

    Dia menyebut definisi nasab sudah tertuang dalam buku setebal 574 halaman yang disepakati oleh beberapa ormas Islam.

    “Masalah nasab, debat demi debat, dialog demi dialog, sudah kami tempuh. Bahkan kami terakhir dari spirit 212 seperti FPI, ada Persada 212, dan GNPF Ulama, itu semuanya sudah sepakat, bahwa permasalahan ini sudah selesai.”

    “Karena kita buat buku setebal 547 halaman yang sudah menuntaskan permasalahan yang selama ini diributkan oleh mereka,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Novel juga menyebut PWI LS sebenarnya sudah menerima penjelasan tentang nasab tersebut setelah adanya pembuktian secara ilmiah.

    Namun, menurutnya, ormas tersebut masih tetap ingin menebar kebencian terhadap FPI.

    “Cuma memang ada keinginan yang lebih yang PWI LS ini ingin ternyata bukan sekedar bahasan ilmiah dan terus menebar kebencian. Sepertinya mereka memang ingin TSMB yaitu terstruktur, sistematis, masif, dan brutal,” jelasnya.

    Novel bahkan juga menyebut PWI LS turut melibatkan penyanyi dangdut legendaris Rhoma Irama dalam perdebatan terkait nasab ini.

    Dia mengungkapkan puncak perseteruan antara FPI dan PWI LS terjadi pada Rabu malam kemarin ketika Rizieq Shihab akan berceramah di Kabupaten Pemalang di mana justru berujung bentrokan antara kedua ormas.

    Novel Tuduh PWI LS Sudah Rencanakan untuk Bentrok dengan FPI sejak Lama

    Novel menuduh bahwa PWI LS sudah merencanakan untuk melakukan bentrok dengan FPI sejak lama.

    Dia menegaskan hal itu menjadi wujud penolakan PWI LS atas segala ceramah yang dilakukan oleh Rizieq Shihab maupun para petinggi FPI.

    “Kejadian semalam, jadi mereka PWI LS sudah merencanakan jauh-jauh hari dengan adanya terjadwal daripada Imam Besar Habib Rizieq Shihab, mereka ingin mengganggu panggung-panggung ceramah yang di mana FPI selama ini berceramah,” tuturnya.

    Novel pun menganggap apa yang sudah direncanakan oleh PWI LS termasuk tindakan pidana sehingga dia berharap agar adanya proses hukum terhadap ormas tersebut.

    Tebtabf bentrokan di Pemalang, Novel menyebut PWI LS memang sudah menarget Rizieq Shihab. Pasalnya, di belakang panggung ceramah, sudah ada anggota PWI LS yang bersiap. 

    Dia juga menuding polisi turut terlibat dalam rencana bentrokan itu dengan mengarahkan Rizieq Shihab agar lewat belakang panggung.

    Padahal, kata Novel, para Laskar FPI sudah mensterilkan depan panggung agar Rizieq Shihab bisa berceramah.

    “Yang arah ke belakang ini mereka menyerang, sudah terencana, dan mereka laksanakan perencanaan itu dan menyerang FPI lewat belakang panggung dan FPI sudah siapkan dan terjadi bentrokan,” ujarnya.

    PWI LS Bantah Jadi Provokator, Justru Klaim Jadi Korban

    Sementara, PWI LS turut buka suara tentang bentrokan yang terjadi di mana pihaknya membantah menjadi pelaku provokasi.

    Koordinator Komunikasi Antar Wilayah DPP PWI LS, Andi Rustono, justru mengaku menjadi korban provokasi.

    Selain itu, Andi juga membantah tuduhan bahwa pihaknya membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi.

    “Tidak benar menggunakan senjata tajam, justru pihak kami yang menjadi korban dan bentrok itu. Salah satu korban terdapat luka serius di kepala dan bola mata nyaris lepas,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

    Dia menegaskan pihaknya hanya membawa kayu dan bambu. Andi mengatakan dibawanya dua alat tersebut bukan tanpa alasan.

    Andi mengeklaim terlebih dahulu memperoleh provokasi setelah ada massa FPI melempar bata merah dan batu ke arah massa PWI LS.

    Bahkan, dia menyebut kayu dan bambu bukan dibawa sebelum insiden terjadi, tetapi diambil dari pekarangan rumah warga di sekitar lokasi.

    15 Orang Alami Luka akibat Bentrok, Termasuk Polisi

    Dikutip dari Tribun Jateng, bentrokan antara FPI dan PWI LS mengakibatkan adanya 15 orang menderita luka.

    Adapun rinciannya adalah sembilan korban luka dari PWI LS, dua dari FPI, dan sisanya adalah empat anggota kepolisian.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

    Terkait korban dari kepolisian, Artanto mengatakan mereka terluka karena terkena lemparan batu.

    “Korban polisi ini terkena lemparan batu di bagian kepala maupun wajah. Ada yang dirawat di rumah sakit, adapula yang rawat jalan,” katanya.

    Pemicu Bentrokan Masih Diselidiki

    Artanto juga mengungkapkan terkait pemicu bentrokan masih terus diselidik termasuk memburu pihak-pihak yang dianggap melakukan provokasi dan tindakan kekerasan.

    “Kami juga sedang meminta keterangan para saksi untuk membuat terang peristiwa,” bebernya.

    Dari kejadian ini, Polda Jateng meminta kepada kedua pihak yang terlibat bentrok untuk menahan diri.

    “Kami imbau dari kedua pihak menjaga simpatisan masing-masing agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

  • Rian D’Masiv Gratiskan Penyanyi Bawakan Lagu Ciptaannya

    Rian D’Masiv Gratiskan Penyanyi Bawakan Lagu Ciptaannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah Rhoma Irama dan Charly Van Houten menggratiskan lagu ciptaannya untuk dibawakan oleh penyanyi di seluruh dunia tanpa dipungut bayaran, kini giliran vokalis grup band D’Masiv, Rian Ekky Pradipta atau Rian D’Masiv mengikut jejak kedua penyanyi tersebut.

    “Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada,” tegas Rian D’Masiv yang dikutip dari Instagram miliknya, Senin (9/6/2025).

    Rian D’Masiv mengaku, sudah menggemakan karya miliknya untuk dibawakan secara gratis sejak lama.

    “Sejak Januari 2024, saya sudah berstatemen untuk menggratiskan semua penyanyi membawakan lagu karya saya,” ungkapnya lagi.

    Meski menggratiskan lagu miliknya untuk dibawakan semua penyanyi di seluruh dunia, tetapi Rian D’Masiv tetap meminta kepada pihak penyelenggara untuk membayar hak cipta atau performing rights kepada lembaga terkait yang mengurusi soal hak cipta.

    “Untuk para event organizer (EO), jangan lupa ya bayar performing rights royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif,” tuturnya.

    “Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin,” tutup Rian D’Masiv.