Tag: Reza Indragiri Amriel

  • MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Kata Reza Indragiri Amriel – Halaman all

    MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Kata Reza Indragiri Amriel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana dalam kasus Vina.

    Penolakan ini diumumkan melalui situs resmi MA pada Senin, 16 Desember 2024.

    Dari informasi yang diperoleh, terdapat dua berkas PK dengan nomor perkara berbeda.

    PK pertama adalah nomor 198 PK/PID/2024 yang diajukan oleh pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

    Sedangkan PK kedua, nomor 199 PK/PID/2024, diajukan oleh Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya Sudirman, dan Supriyanto.

    Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan tanggapan terkait keputusan MA ini.

    Berikut poin-poin yang disoroti Reza Indragiri

    1. Akses Terbatas ke Barang Bukti: Para terpidana tidak memiliki akses untuk melakukan pengujian tandingan terhadap barang bukti.

    2. Bukti Komunikasi Elektronik: Bukti yang diajukan oleh para terpidana belum pernah divalidasi secara resmi.

    3. Putusan ini juga membuat Iptu Rudiana cs bebas dari hukum.

    Reza juga menyarankan agar tim penasihat hukum (PH) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait poin ketiga yang telah disebutkan di atas.

    Ia menegaskan bahwa nurani pimpinan Polri patut diketuk lebih keras untuk mencari keadilan.

    Dengan keputusan ini, nasib tujuh terpidana kasus Vina semakin jelas, dan langkah hukum selanjutnya akan menjadi perhatian publik dan pihak terkait.

    Putusan MA

    Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Adapun ketujuh terpidana tersebut yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

    Dengan demikian ketujuh terpidana tetap dihukum penjara seumur hidup.

    Perkara tersebut terbagi dalam dua berkas perkara masing-masing dengan nomor perkara 198/PK/PID/2024 dengan terpidana Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

    Sedangkan berkas perkara dengan nomor 199/PK/PID/2024 terdaftar nama terpidana Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, Supriyanto dan Jaya.

    Meski berbeda berkas perkara, sidang PK tersebut sama-sama diadili oleh Ketua Majelis Hakim Burhan Dahlan.

    “Amar putusan, Tolak PK para terpidana,” demikian bunyi putusan tersebut dikutip dari laman resmi MA, Senin (16/12/2024).

    Adapun dalam perkara ini 7 terpidana sebelumnya telah divonis seumur hidup dalam kasus tersebut.

    Sejatinya terdapat satu terpidana lain dalam kasus ini yakni Saka Tatal, namun dia telah bebas setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun.

  • Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Tunangan, Reza Indragiri: Ada Firasat Kuat PK Dikabulkan?

    Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Tunangan, Reza Indragiri: Ada Firasat Kuat PK Dikabulkan?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, Rivaldi Aditya Pradana alias Ucil melangsungkan pertunangan di Lapas Cirebon.

    Pertunangan itu disaksikan oleh ayahnya Asep Kusnadi dan kuasa hukum Rivaldi, Titin Prialianti. Tunangan Rivaldi bernama Yuli.

    Kabar gembira itu mengherankan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. Pasalnya, status Rivaldi sebagai terpidana seumur hidup.

    “Tanpa mengecilkan rasa hormat saya terhadap Rivaldi dan keluarga ya tetapi ketika perempuan itu dilamar oleh seorang terpidana seumur hidup. Dia sungguh-sungguh bisa membayangkan tidak ya berbagai macam kondisi dan situasi khusus yang harus dialami sebagai pasutri terpikir tidak ya sampai ke sana ya,” kata Reza dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Diskursus.net, Rabu (11/12/2024).

    Reza mengungkapkan pertunangan merupakan satu tahan menjelang pernikahan sehingga sah menjadi pasangan suami istri. 

    Ia pun mempertanyakan saat momen Rivaldi dan tunangannya melaksanakan ijab kabul lalu berstatus pasutri.

    “Bagaimana cara mereka menjalankan fungsi dan peran sebagai pasutri? bagaimana rencana mereka memiliki anak misalnya?” tanya Reza.

    Pasalnya, kata Reza, status Rivaldi sebagai seorang terpidana seumur hidup. Ia pun menyinggung Peninjauan Kembali (PK) yang telah diajukan para terpidana kasus Vina Cirebon.

    Dimana saat ini, berkas PK itu telah berada di Mahkamah Agung.

    “Ataukah Rivaldi atau keluarganya sudah punya firasat kuat bahwa Bahwa Mahkamah Agung akan mengabulkan permohonan PK Rivaldi dan para Narapidana lainnya sehingga dalam waktu dekat mereka akan bebas begitu?” kata Reza. 

    Host lalu menghubungi ayahanda Rivaldi, Asep Kusnadi.  Ia lalu menceritakan pertimbangan calon mantunya bernama Yuli.

    Asep mengatakan saat ini Rivaldi dan Yuli masih berstatus tunangan.

    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Kondisi Sudirman Kembali ke Lapas Cirebon, Kamis (5/9/2024). Sudirman Bertemu Terpidana Kasus Vina Lain di Lapas Cirebon. Apakah Bertengkar?

    “Mungkin Neng Yuli punya keyakinan bahwa Rivaldi bakal bebas. Dia yakin banget seperti itu pak. Kan belum sepenuhnya kita besan. Nanti mungkin ada keputusan  baik dari Mahkamah Agung baru semuanya akan full,” katanya.

    Selain itu, kata Asep, calon mantunya telah memberikan motivasi untuk Rivaldi agar kuat menjalani hukuman di Lapas Cirebon.

    Sedangkan dikutip dari akun Youtube Titin Prialianti The Real, Asep meyakini Mahkamah Agung telah memutus PK terpidana kasus Vina Cirebon

    “Kan masuknya ke tanggal 28 Oktober kemarin ke Mahkamah Agung berkasnya kayaknya sudah diputus tapi keputusan itu belum sampai ke pihak keluarga atupun ke pengadilan jadi kita nunggu untuk Mahkamah Agung,” kata Asep.

    “Tolonglah kalau memang Rivaldi dilepas, lepasin semua dong udah gitu aja mohon maaf nih MA,” katanya.

    Diketahui, Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016 di Cirebon kini memasuki babak baru, dengan tujuh terpidana menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA).

    Jelang putusan tersebut, Supriyanto, salah satu terpidana, melontarkan sindiran yang menohok soal keadilan hukum di Indonesia.

    “Semoga hukum di Indonesia ini adil. Jangan karena orang-orang yang berduit ajalah yang bisa dibela,” ujar Supriyanto saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 902 di Lapas Kelas I Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (27/11/2024).

    Hadi Saputra, terpidana lainnya, turut menyampaikan harapannya dengan suara penuh emosi. “Mungkin saya mewakili masyarakat kecil lainnya. Semoga keadilan bisa dirasakan semua orang,” ujarnya.

    Kasus Vina mencuat kembali setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis pada Mei 2024, mengingatkan publik pada tragedi delapan tahun lalu.

    Dalam kasus ini, tujuh terpidana dihukum penjara seumur hidup, sementara satu lainnya, Saka Tatal, yang masih di bawah umur, divonis delapan tahun. Saka bebas bersyarat pada 2020 dan bebas murni pada Juli 2024.

    Namun, klaim baru muncul dalam permohonan PK. Para terpidana menyatakan adanya unsur paksaan dan kekerasan saat mereka dipaksa mengakui pembunuhan. Selain itu, beberapa saksi mengaku memberikan kesaksian palsu.

    Pengadilan Negeri Kelas I Cirebon telah menyerahkan berkas persidangan ke MA dua pekan lalu. 

    Hingga kini, MA belum memberikan keputusan terkait permohonan PK tersebut.

    Kasus ini menjadi perhatian nasional, dengan banyak pihak mendesak agar keadilan ditegakkan. Perjalanan panjang menuju putusan PK menjadi ujian bagi sistem peradilan Indonesia. (TribunJakarta/TribunJabar)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Kelakuan Buruk Agus Buntung Dikuliti, Minum Miras, Tak Masuk Kuliah Hingga Goda Wanita di Jalan

    Kelakuan Buruk Agus Buntung Dikuliti, Minum Miras, Tak Masuk Kuliah Hingga Goda Wanita di Jalan

    TRIBUNJATIM.COM – Kelakuan buruk I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung satu persatu kini dikuliti.

    Hal tersebut setelah Agus Buntung menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap belasan wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Tingkah laku Agus Buntung mulai dikuak.

    Mulai dari tak masuk kuliah hingga minum miras.

    Akun X bernama @kgblgnunfaedh mengunggah video yang memperlihatkan Agus Buntung berboncengan dengan rekannya.

    Dalam video berdurasi 11 detik itu, Agus Buntung tengah menggoda wanita yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Agus menggoda wanita tersebut dengan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” kata Agus dalam video tersebut.

    Saat mengucapkan pantun tersebut, Agus dan rekannya pun lantas tertawa sembari menengok wanita yang tengah berjalan tersebut.

    Hingga Sabtu (7/12/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 14 ribu kali.

    Tak cuma itu, akun tersebut juga mengunggah video ketika Agus diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di suatu rumah.

    Setelah itu, Agus tampak berjoget setelah meminum cairan yang diduga miras tersebut.

    “Ciptaan ida jeg mule bermacam karakter. Tetap mabuk kawan, sadar itu menyakitkan,” demikian tertulis dalam video tersebut.

    Laporkan Dosen ke Dinsos hingga Tak Pernah Kuliah

    Tak cuma sampai di situ saja, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani turut menguliti tabiat dari mahasiswanya tersebut.

    Dikutip dari Kompas.com, Ria merupakan korban dari Agus Buntung tersebut lantaran dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Oleh Agus Buntung, Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah. 

    Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelasnya.

    Ria menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah Agus Buntung menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

    Dengan keadaan itu, Ria mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus Buntung bisa membayar UKT.

    Adapun sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria.

    Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

    “Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar,” jelasnya.

    Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

    Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

    Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya.

    Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

    Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

    Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

    “Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

    Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

    Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

    Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

    “Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

    Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

    Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

    Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

    Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

    Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

    “Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    Fakta-fakta Agus Buntung coba goda dan dekati wanita kini satu persatu mulai terkuak

    Pria berinisial IWAS alias Agus Buntung itu tampak terekam kamera menggoda seorang perempuan.

    Peristiwa itu diduga terjadi di jalanan di Mataram, NTB.

    Video itu menjadi viral setelah munculnya kasus laporan rudapaksa yang menjerat dirinya.

    Video tersebut beredar di media sosial di tengah kasus laporan rudapaksa yang menyeret namanya.

    Dalam video, memperlihatkan aksi Agus tengah membonceng kendaraan rekan laki-laki.

    Tidak diketahu kapan dan di mana peristiwa tersebut terjadi. 

    Agus mengenakan kemeja biru tanpa helm di belakang si pengemudi.

    Godaan dilayangkannya kepada perempuan yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Saat itu, Agus mengucapkan pantun bernada cat calling.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” ucapnya. 

     Agus Buntung saat membonceng temannya
     
    Pantun itu ia lantunkan sembari menengok si perempuan saat kendaraan melaju.

    Unggahan video X akun @imyourfuturewif berdurasi 11 detik telah disukai oleh seribu akun hingga Sabtu (17/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Tak sedikit warga X yang ikut berkomentar menanggapi video tersebut.

    Kebanyakan menyesal karena telah iba kepada sosok Agus yang merupakan disabilitas tuna daksa.

    Dekati Perempuan

    Masih belum selesai, warga Twitter (X) kembali digemparkan dengan foto Agus bersama seorang perempuan.

    Dalam foto terlihat, ia duduk di tangga depan bangunan Taman Baca Sangkareang. Mataram.

    Memakai jaket putih, Agus tampak sedang berbicara dengan perempuan berhijab abu-abu.

    Foto ini diunggah oleh akun X @akusukasklipare pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Hingga kini, foto tersebut telah disukai tiga ribu akun dan dibagikan lebih dari 200 kali.

    Keterangan dari Karyawan dan Pemilik Homestay
    Karyawan homestay menyatakan bahwa Agus telah membawa empat wanita berbeda, sementara pemilik homestay mengeklaim melihat Agus membawa lima wanita.

    “Kita sudah memeriksa karyawan dan pemilik. Dari keterangan mereka, pelaku membawa korban dan perempuan lain,” ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam wawancara dengan tvOne pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Syarif menambahkan bahwa Agus tampaknya merasa nyaman melakukan aksinya di tempat yang sama.

    “Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut,” jelasnya.

    Modus Operandi Agus Buntung

    Berdasarkan berkas perkara, terdapat lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

    Syarif menjelaskan bahwa Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu dengan bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.

    “Agus mendatangi korban yang sedang sendiri, memperkenalkan diri, dan terlibat dalam percakapan mendalam,” kata Syarif.

    Pandangan Psikolog

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, menyatakan bahwa individu penyandang disabilitas tidak berbeda secara psikoseksual dengan nondisabilitas.

    “Perbedaan hanya terjadi dalam hal pubertas,” ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.

    Ia menambahkan bahwa pelaku bisa melakukan manipulasi emosi untuk menggaet korbannya.

    Salah satu korban, melalui anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya jika tidak mengikuti permintaannya untuk melakukan ritual mandi wajib.

    Klarifikasi Polda NTB

    Polda NTB mengklarifikasi bahwa Agus bukan tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan seksual.

    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” tegas Kombes Syarif Hidayat.

    Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.

    Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.

    Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Simak daftar nama Agus yang menjadi sorotan jelang Tahun Baru 2025

    Mulai dari kasus Agus Salim hingga Agus Buntung yang viral di media sosial.

    Nama Agus akhir-akhir ini banyak mendapatkan perhatian.

    Kasus Agus Salim yang berkutat pada donasi.

    Hingga Agus Buntung dengan kasus rudapaksanya.

    Berikut beberapa peristiwa yang melibatkan nama Agus jelang pergantian tahun:

    1. Kasus Agus Salim

    Kasus Agus Salim sebenarnya adalah kasus donasi yang tak berkesudahan. Agus Salim merupakan pria yang kehilangan sebagian penglihatannya karena disiram air keras oleh rekannya pada 1 September 2024 lalu.

    Kisahnya viral di media sosial. Ini membuat seorang Youtuber bernama Pratiwi Noviyanthi alias Novi inisiatif menggalang dana buat Agus Salim.

    Novi kemudian mendapat dukungan dari Denny Sumargo juga seorang YouTuber.

    Dari penggalangan dana itu terkumpul uang Rp1,5 miliar.

     Uang itu diharapkan bisa mengobati mata Agus Salim.

    Namun setelahnya, Pratiwi Noviyanthi mempersoalkan transparansi donasi pengobatan yang diterima oleh Agus Salim.

    Diindikasikan ada ketidakjujuran terkait jumlahnya hingga muncul dugaan bahwa uang itu tak digunakan buat Agus Salim berobat.

    Ada pula dugaan bahwa donasi tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Setelah jadi polemik dan viral jadi sorotan, Agus Salim dan istrinya, Elmi Nurmala yang kembali diundang ke Podcast Denny Sumargo akhirnya mengembalikan donasi tersebut untuk dikelola yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.

    Langkah ini dilakukan agar dapat memonitor dan mengatur pengeluaran donasi untuk Agus Salim.

    Namun, setelah itu Pratiwi Noviyanthi malah dilaporkan oleh Agus Salim ke polisi.

    Bahkan Agus mengaku uang donasi tersebut tak lagi penting untuknya.

     Agus Salim bersama pengacara Farhat Abbas melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024)  Farhat Abbas menyatakan, pihaknya melaporkan Novi atas dugaan pencemaran nama baik.

    “Ini Wulan dan Wawa ya buat laporan pertama nanti menyusul Agus. Mereka ini bukan orang kecil, tetapi orang yang dikecil-kecilin. Mereka bukan orang yang menyusahkan, tapi mereka memang susah. Tapi jangan dipermalukan ya,” ujar Farhat saat tiba di Polda Metro Jaya, Minggu (20/10/2024).

    Saat sikap Agus Salim dikecam,  muncul petisi bahwa dirinya dituntut untuk mengembalikan donasi karena telah membuat penyumbangnya kecewa.

    Hingga Rabu (23/10/2024) siang petisi yang berisi dukungan agar uang donasi Agus korban air keras dikembalikan ke donatur kini telah tembus lebih dari 111 ribu tanda tangan.

    Sebelum ada petisi ini, Pratiwi Noviyanthi mengaku sebenarnya sudah pasrah dengan nasib uang donasi Agus Salim. Ia tak ingin kisruh yang terjadi semakin memanjang.

    Namun ia akhirnya kembali berjuang lantaran adanya petisi dari para donatur yang meminta uang yang diberikan ke Agus Salim kembali.
    Kasus ini terus bergulir hingga melibatkan Kementerian Sosial.

    Pengacara Kondang Hotman Paris mengungkapkan, bahwa kasus Agus Salim membuat banyak pengacara ikut campur. Ia menilai, para pengacara tersebut hanya ingin viral dengan adanya kasus yang tengah mencuat itu.

    2. Heboh Agus Buntung

    Mahasiswa semester tujuh jurusan seni dan budaya  I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) mendadak terus menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut setelah belasan korban dugaan pelecehan seksual melapor. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB. Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Saputra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung. Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” ujar Andre.

    Berikut beberapa fakta mengenai I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21):

    A. Pengelola Homestay Sering Lihat Wanita Datang

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya.

    Syarif membeberkan, ada perbedaan keterangan antara karyawan dengan pemilik homestay terkait jumlah wanita yang dibawa Agus Buntung. Karyawan menyebut ada 4 wanita, sedangkan pemilik mengatakan ada 5 wanita.

    “Keterangan ini menguatkan pelaku sering membawa perempuan berbeda ke homestay,” tegasnya.

    Syarif menambahkan, ada dua wanita yang dibawa Agus Buntung pada bulan Oktober ini. Sedangkan tiga lainnya diajak ke homestay selama tahun 2024.

    Meskipun demikian, karyawan dengan pemilik homestay mengaku tidak merasa janggal dengan kedatangan Agus Buntung ke tempat penginapannya.

    B. Suka Sama Suka

    Agus Buntung dalam beberapa kali kesempatan membantah apa yang dituduhkan oleh korban sehingga ia dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) oleh polisi. Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.”Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri. “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian). Kita suka sama suka,” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban. Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban. “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual. Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong saja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    C. Punya Mantra Khusus

    Pendamping korban, Andre Saputra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.

    Dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Andre Saputra mengungkap, Agus, menakuti korbannya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak.  Agus mengelabui korbannya dengan mengatakan apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, pakaian korban sudah dilucuti Agus.  “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Legging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre.

    D. Kemampuan Manipulasi Emosional

    Menurut berbagai sumber, Agus Buntung bahkan mampu merayu korban dengan menjanjikan kenyamanan atau bahkan perlakuan khusus, yang membuat mereka tidak sadar bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan adanya pola yang sudah terstruktur dalam setiap aksinya.

    Dikenal sebagai seorang yang bisa menyelam dan mengendarai motor meskipun memiliki disabilitas, Agus diketahui memiliki kemampuan untuk memperdayai orang di sekitarnya.

    Pelaku juga berulang kali melakukan pelecehan seksual di lokasi yang sama, dan sudah mengincar korban dengan taktik manipulasi yang cerdas. Agus memanfaatkan korban yang kondisi psikologisnya sedang galau.

    E. Mahir Menggunakan Gigi dan Kaki

    Meski dalam kondisi disabilitas, Agus ternyata mahir menggunakan gigi dan kakinya. Salah satu korban menyebut saat peristiwa terjadi, Agus Buntung membuka legging yang dikenakan korban dengan jari-jari kaki. Ia juga mahir menggunakan gigi saat akan membuka pintu kamar dan mendorongnya dengan kaki.

    F. Menunggak Bayar Kuliah dan Manipulasi Presensi

    Tersangka pelecehan seksual sejumlah wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), diketahui sempat menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani.

    Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah. Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Agus disebut juga sering memanipulasi presensi kuliah. Ria mengungkapkan, Agus sering tidak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Namun, dalam catatan absensi kuliah, Agus tercatat selalu rajin mengikuti kelas. Karena sejumlah ulah Agus di kampus itu, Ria mengaku tidak kaget saat mendengar Agus menjadi tersangka rudapaksa.

    G. Kampus Sudah Tahu Ulah Agus Buntung

    Pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sebagai informasi, Agus Buntung, pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka rudapaksa terhadap sejumlah wanita.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    H. Jago Menyelam, Bermain Musik dan Naik Sepeda Motor

    Sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu rudapaksa seorang mahasiswi. Agus Buntung diketahui juga mahir bermain alat musik dengan kakinya, pandai menyelam dan mengendarai sepeda motor.

    I.  Sosok Super Berbahaya

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas. Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” katanya.

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang. Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    J. Terlambat Puber

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang. Hal tersebut disebabkan berbagai hal.

    Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah. Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education,” kata Haidir.

    3. Pembunuhan Keluarga Guru di Kediri

    Peristiwa kriminal sadis ini juga melibatkan nama Agus. Kasus pembunuhan satu keluarga ini juga menimpa istri hingga anak Agus Komarudin di Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Agus beserta sang istri bernama Kristina (34) hingga anaknya berinisial CA (9) telah ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka. Agus berprofesi sebagai guru SDN Babadan 1 di kawasan Ngancar, Kediri, Jawa Timur.

    Pelaku pembunuhan keluarga guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur terungkap sebagai adik ipar korban, Agus Komarudin (38). 

    Pelaku yang diketahui bernama Yusak, adalah adik dari Kristina (37), istri Agus. Yusak ditangkap di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun dari Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, Yusak sempat datang ke rumah korban.

    Yusak diketahui meminta bantuan untuk meminjam uang sebesar Rp 10 juta kepada Kristina. Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriyono, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

    “Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp 2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan,” ungkap Rusmani. Penangkapan Yusak membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi.

  • Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah

    Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah

    GELORA.CO – Tabiat I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung dibongkar oleh netizen dan dosennya.

    Diketahui, Agus Buntung adalah tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Akun X bernama @kgblgnunfaedh mengunggah video yang memperlihatkan Agus Buntung berboncengan dengan rekannya.

    Dalam video berdurasi 11 detik itu, Agus Buntung tengah menggoda wanita yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Agus menggoda wanita tersebut dengan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” kata Agus dalam video tersebut.

    Saat mengucapkan pantun tersebut, Agus dan rekannya pun lantas tertawa sembari menengok wanita yang tengah berjalan tersebut.

    Hingga Sabtu (7/12/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 14 ribu kali.

    Tak cuma itu, akun tersebut juga mengunggah video ketika Agus diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di suatu rumah.

    Setelah itu, Agus tampak berjoget setelah meminum cairan yang diduga miras tersebut.

    “Ciptaan ida jeg mule bermacam karakter. Tetap mabuk kawan, sadar itu menyakitkan,” demikian tertulis dalam video tersebut.

    Laporkan Dosen ke Dinsos hingga Tak Pernah Kuliah

    Tak cuma sampai di situ saja, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani turut menguliti tabiat dari mahasiswanya tersebut.

    Dikutip dari Kompas.com, Ria merupakan korban dari Agus Buntung tersebut lantaran dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Oleh Agus Buntung, Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah. Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelasnya.

    Ria menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah Agus Buntung menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

    Dengan keadaan itu, Ria mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus Buntung bisa membayar UKT.

    Adapun sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria. Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

    “Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar,” jelasnya.

    Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

    Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

    Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya. Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

    Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

    Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

    “Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

    Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

    Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

    Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

    “Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

    Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

    Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

    Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

    Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

    Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

    “Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya

  • Tabiat Agus Buntung Dikuliti Netizen dan Dosen: Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah – Halaman all

    Tabiat Agus Buntung Dikuliti Netizen dan Dosen: Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah – Halaman all

    TRIBUNNNEWS.COM – Tabiat I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung dibongkar oleh netizen dan dosennya.

    Diketahui, Agus Buntung adalah tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Akun X bernama @kgblgnunfaedh mengunggah video yang memperlihatkan Agus Buntung berboncengan dengan rekannya.

    Dalam video berdurasi 11 detik itu, Agus Buntung tengah menggoda wanita yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Agus menggoda wanita tersebut dengan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” kata Agus dalam video tersebut.

    Saat mengucapkan pantun tersebut, Agus dan rekannya pun lantas tertawa sembari menengok wanita yang tengah berjalan tersebut.

    Hingga Sabtu (7/12/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 14 ribu kali.

    Tak cuma itu, akun tersebut juga mengunggah video ketika Agus diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di suatu rumah.

    Setelah itu, Agus tampak berjoget setelah meminum cairan yang diduga miras tersebut.

    “Ciptaan ida jeg mule bermacam karakter. Tetap mabuk kawan, sadar itu menyakitkan,” demikian tertulis dalam video tersebut.

    Laporkan Dosen ke Dinsos hingga Tak Pernah Kuliah

    Tak cuma sampai di situ saja, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani turut menguliti tabiat dari mahasiswanya tersebut.

    Dikutip dari Kompas.com, Ria merupakan korban dari Agus Buntung tersebut lantaran dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Oleh Agus Buntung, Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah. Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelasnya.

    Ria menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah Agus Buntung menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

    Dengan keadaan itu, Ria mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus Buntung bisa membayar UKT.

    Adapun sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria. Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

    “Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar,” jelasnya.

    Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

    I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung yang dituduh melakukan pelecehan terhadap belasan wanita. (Tangkapan layar)

    Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

    Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya. Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

    Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

    Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

    “Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

    Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

    Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

    Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

    “Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

    Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

    Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

    Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

    Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

    Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

    “Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Facundo Chrsyna/Eko)(Kompas.com/Lalu Muammar Qadafi)

    Artikel lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya

  • Reza Indragiri Sebut Agus Buntung Super Berbahaya, Kini Sudah Ada 19 Orang Jadi Terduga Korban – Halaman all

    Reza Indragiri Sebut Agus Buntung Super Berbahaya, Kini Sudah Ada 19 Orang Jadi Terduga Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Reza menggaris bawahi, apabila Agus Buntung memang terbukti melakukan perbuatan keji, dirinya bisa dikategorikan sebagai residivis.

    Residivis dimaksudnya bukan orang sudah pernah masuk penjara, lalu mengulang kejahatan yang sama usai keluar biu.

    Namun, seseorang yang berbuat kejahatan secara berulang-ulang, meski belum pernah dipenjara.

    “Residivis yang saya maksud perilaku jahat berulang yang argonya dihitung berdasarkan jumlah korban,” urai Reza, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (5/11/2024).

    Reza melanjutkan, dengan informasi awal terkait jumlah terduga korban, ia menyebut Agus Buntung adalah sosok yang sangat berbahaya.

    Ditambah kasus ini sudah masuk dalam kejahatan serius yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Kita patut punya keinsafan (kesadaran) bahwa orang ini adalah orang yang super berbahaya.”

    “Tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman bahwa orang ini adalah residivis kejahatan serius yang sangat berbahaya, maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang,” urai Reza.

    Reza mendorong pihak berwenang melakukan pengawasan terhadap Agus Buntung meski statusnya sekarang menjadi tahanan rumah.

    Harapannya kejahatan seksual tidak terus terulang kedepannya.

    Reza dalam kesempatannya juga meluruskan persepsi keliru publik terkait kekerasan seksual dan disabilitas.

    Ia menilai masih ada beranggapan kekerasan seksual, khususnya rudapaksa hanya bisa dilakukan oleh orang yang normal.

    “Fokus kita saat menarasikan kekerasan seksual berfokus kepada kondisi fisik pelaku.”

    “Sementara saat berbincang soal disabilitas, masih ada anggapan orang yang tidak berdaya, tidak mampu melakukan apapun, tidak pernah berpikiran jahat.”

    “Kalau dua narasi ini digabung memang muncul skeptisisme (keraguan). Bagaimana mungkin penyandang disabilitas melakukan kekerasan seksual,” ungkapnya.

    Terakhir Reza berharap, masyarakat perlu mengoreksi dua narasi, kekerasan seksual dan penyandang disabilitas.

    “Bahwa mungkin penyandang disabilitas sekalipun bisa melakukan kekerasan seksual,” tandasnya.

    Dalam perjalanan kasusnya, terdapat perbedaan jumlah terduga korban Agus Buntung.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya, dikutip dari kanal YouTube BeritaSatu.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB.

    Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Safutra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung.

    Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” tandas Andre.

    I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (dok.)

    Agus Buntung dalam berbagai kesempatannya berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual.

    Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.

    “Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2024).

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

    “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian),” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

    Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

    “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

    Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya, dikutip dari TribunLombok.com.

    Informasi tambahan, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul “Tak Punya Lengan, Bagaimana Agus Bisa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi? Ini Cerita Korban”

    (Tribunnews.com/Endra)(Tribun Lombok/Andi Hujaidin)

  • Pengakuan Bisikan Gaib dalam Kasus Hukum Tak Bisa Ditelan Mentah-mentah

    Pengakuan Bisikan Gaib dalam Kasus Hukum Tak Bisa Ditelan Mentah-mentah

    JAKARTA – Kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus pekan lalu menarik atensi masyarakat, karena pelakunya adalah remaja yang masih berusia 14 tahun. Menurut keterangan polisi pelaku berinisial MAS itu mengaku mendengar bisikan gaib yang mendorongnya melakukan tindakan keji tersebut.

    MAS diketahui menikam anggota keluarganya di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) dini hari WIB. Akibat peristiwa tersebut ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), meninggal dunia. Sedangkan ibunya, AP (40), terluka dan sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.

    Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap MAS. Belum diketahui pasti apa yang menjadi motif MAS menikam keluarganya. Tapi dari keteranga polisi, ia mengaku mendengar bisikan gaib yang memicu tindakan keji tersebut.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia, seperti itu,” kata Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesbung.

    Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

    Sementara itu, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan butuh pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah MAS memang memiliki kondisi mental khusus atau justru klaim sakit jiwa dijadikan sebagai pembelaan diri.

    Halusinasi dan Kemungkinan Gangguan Mental

    Pengalaman mendengarkan bisikan gaib sering dihubungkan dengan hal-hal mistis atau sederhananya ini adalah gangguan jin. Padahal menurut psikolog, mendengar bisikan gaib adalah sebuah halusinasi dan bisa saja menjadi salah satu gejala gangguan mental.

    “Dalam konteks budaya atau spriritual, istilah ini digunakan untuk menggambarkan pengalaman mendengar suara yang dianggap berasal dari makhluk gaib, roh, atau kekuatan supranatural,” kata Psikiater Forensik, Natalia Widiasih Raharjanti.

    Namun, dalam dunia psikiatri, fenomena ini dapat dikategorikan sebagai halusinasi pendengaran, yakni persepsi mendengar suara yang terasa nyata, meskipun tidak ada sumber suara eksternal.

    “Halusinasi sendiri adalah fenomena gangguan sensori yang dirasakan seseorang seolah-olah nyata, meskipun tidak ada sumber rangsangan di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

    Sementara itu, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Zulvia Oktanida Syarif menyebut perlunya evaluasi lebih mandalam ketika seseorang mengaku mendengar bisikan gaib. Ini dilakukan untuk memastikan apakah benar-benar halusinasi atau hanya alasan belaka.

    Untuk membutikan apakah ini halusinasi atau sekadar alasan belaka, perlu pemeriksaan psikiatrik atau pemeriksaan kejiwaan secara lengkap. Karena dalam banyak kasus pembunuhan, bisikan gaib sering menjadi alasan pembenaran atas perilaku pelaku.

    Dalam sejumlah kasus yang berkaitan dengan hukum, tak jarang pelakunya mengaku mendengar bisikan gaib sebagai dalih. Sebelum kasus yang menjadikan MAS sebagai tersangka, pada 2017 seorang polisi di Kalimantan Barat memutilasi kedua anaknya karena mendapat bisikan gaib berupa perintah Tuhan.

    Masih di tahun yang sama, dokter di Jakarta Timur menembak istrinya menggunakan senjata api. Dalam pengakuannya, dokter merasa mendapat bisikan gaib untuk melakukan hal itu.

    Mewaspadai Malingering

    Mengenai kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mencermati beberapa hal mulai dari dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain serta kondisi mental khusus.

    Menurut Reza, memang relevan untuk membahas ihwal klaim adanya bisikan yang konon didengar oleh pelaku pidana. Apalagi halusinasi auditori, seperti klaim MAS, tercatat sebagai bentuk halusinasi yang paling sering disampaikan oleh para pelaku pidana.

    “Jelas, perlu dicek benar tidaknya klaim tentang gejala abnormalitas kejiwaan itu. Dan apakah gejala itu merupakan bagian dari kondisi yang memperoleh dispensasi sebagaimana pasal 44 ayat 1 KUHP,” ujar Reza kepada VOI.

    “Jika ya, jangan lupakan pasal 44 ayat 2. Ayat ini acap dilupakan kepolisian, sehingga secara sepihak menghentikan penanganan kasus,” imbuhnya.

    Pada Pasal 44 ayat (1) menyatakan, Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.

    Sedangkan Pasal 44 ayat (2) Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungkan kepada pelakunya karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit, maka hakim dapat memerintahkan supaya orang itu dimasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan.

    Sejumlah jurnalis merekam lokasi pembunuhan dua warga di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta, Senin (2/12/2024). (ANTARA/Reno Esnir/tom)

    Di sisi lain, menurut Reza perlu juga diwaspadai kemungkinan pelaku berlagak sebagai penyakitan, berpura-pura sakit demi mendapat keuntungan pribadi. Hal ini dikenal dengan istilah malingering, baik itu bersifat full, partial, maupun false imputation.

    “Toh, setiap pesakitan pada dasarnya ingin lolos dari jerat hukum. Sehingga, kemungkinan pesakitan bersiasat sakit jiwa memang patut diwaspadai. Bahkan layak dijadikan sebagai hal yang memberatkan, sekiranya terdakwa divonis bersalah,” tegasnya.

    Yang menjadi masalah, kata Reza, kasus Lebak Bulus ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH sehingga kalangan klinis seperti enggan membangun dugaan bahwa anak bisa memerakan malingering. Karena masih sangat belia, ABH dianggap polos-polos saja, seolah mustahil mereka mengelabui hukum.

    “Begitu pula terhadap pemeriksa yang menyimpulkan bahwa ABH mengalami halusinasi auditori dan kondisi-kondisi abnormal mental lainnya,” kata Reza lagi.

    “Adakah kemungkinan bahwa si pemeriksa yang melebih-lebihkan penilaiannya (malingering by proxy), sehingga justru membuka ruang bagi pelaku untuk lolos dari lubang jarum?” pungkasnya.

  • Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Forensik: Faktor Fantasi Kekerasan Perlu Diperiksa

    Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Forensik: Faktor Fantasi Kekerasan Perlu Diperiksa

    Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Forensik: Faktor Fantasi Kekerasan Perlu Diperiksa
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang perlu ditelaah untuk memahami motif di balik perbuatan MAS (14).
    Remaja tersebut tega membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024).
    “Saya juga mencari tahu tentang fantasi-fantasi kekerasan yang ada pada dia. Bicara fantasi kekerasan, berarti relevan bagi kita untuk mencoba,” ujar Reza, dikutip dari
    Kompas TV
    , Senin (2/12/2024).
    Selain itu, analisis lainnya juga harus dimulai dari sistem mikro atau kondisi mental individu. Salah satunya kemungkinan MAS memiliki kondisi mental khusus.
    “Lalu, mencoba mengidentifikasi apa saja yang dia baca, situs apa saja yang dia kunjungi,” ucap Reza.
    Reza juga menyoroti pentingnya untuk menganalisis pola ekspresi amarah MAS selama beraktivitas di lingkungan rumah.
    “Saya akan mencoba menganalisis pola ekspresi amarah, mengecek stabilitas dia di lingkungan pendidikan, juga coba saya cari tahu tentang relasi sosialnya,” ucap Reza.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, berujar bahwa MAS membunuh ayah dan neneknya, APW dan RM, di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
    “Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban. Korban ada dua, yang meninggal dunia bapaknya dan neneknya,” ujar Febriman.
    Pelaku diduga membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
    Keduanya meninggal akibat menerima beberapa tusukan di tubuh. Saat petugas tiba di TKP, kedua korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di lantai dasar rumah.
    “Dua-duanya ada di lantai dasar,” ujar Febriman.
    Pelaku juga menusuk ibunya, AP (40). Namun, sang ibu selamat dalam kondisi luka berat.
    “Untuk ibu sementara sudah kita bawa ke Rumah Sakit Fatmawati dalam keadaan luka berat,” kata Febriman.
    Kini, MAS disebut terus menangis dan menyesali perbuatannya. Saat ini, ia juga menanyakan kondisi ibunya yang sebelumnya turut ditikam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Reza Indragiri Minta Tips Anaknya Bisa Jadi Wapres Via Lapor Mas Wapres, Nasibnya Beda Era Soeharto

    Reza Indragiri Minta Tips Anaknya Bisa Jadi Wapres Via Lapor Mas Wapres, Nasibnya Beda Era Soeharto

    TRIBUNJAKARTA.COM – Reza Indragiri Amriel tidak patah semangat menyampaikan pesan melalui layanan aduan Lapor Mas Wapres yang diluncurkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Reza kembali mengirim pesan melalui nomor ponsel yang berbeda. Namun, Pakar Psikologi Forensik itu mengalami hal yang sama. 

    Pesan Whatsapp yang dikirimkannya hanya centang satu alias tak terkirim.

    Padahal kali ini, Reza Indragiri meminta tips Gibran Rakabuming Raka agar anaknya bisa menjadi Wakil Presiden RI.

    Sebelumnya, Reza Indragiri sempat bertanya mengenai siapa pemilik akun Fufufafa, bagaimana bisa memesan mobil Esemka dan perlindungan anak.

    Menurut Reza, hal itu berbeda saat dirinya berusia 11 tahun berkirim surat ke Presiden ke-2 RI Soeharto dan Mantan Presiden Filipina Corazon Aquino.

    “Mudah-mudahan enggak bosan ya karena lagi-lagi mirip kemarin nih kemarin saya kan mengeluh ya kenapa sih WhatsApp yang saya kirim ke nomor wapres Gibran kok centang satu,” kata Reza Indragiri dikutip TribunJakarta.com dari Diskursus Net, Sabtu (16/11/2024).

    Reza mendapat informasi bahwa nomor ponsel dirinya bisa saja diblokir. Kemudian, dia memakai nomor lain dan ternyata bernasib serupa.

    “Perkiraan saya ini awalnya jangan jangan-jangan istana Wapres punya artificial intelligence (AI) Pokoknya dia tahu kalau dikirim oleh Reza itu langsung aja centang satu deh,” kata Reza.

    Reza lalu menjelaskan pesan yang dikirimkan melalui layanan aduan Lapor Mas Wapres.

    Hal itu terkait salah satu anaknya yang sedang berulang tahun pada bulan November ini. Ia lalu meinta wejangan tips dan trik agar anaknya bisa menjadi Wakil Presiden RI seperti Gibran Rakabuming Raka.

    KLIK SELENGKAPNYA: Reza Indragiri Amriel Menerima Kabar Buruk Setelah Tiga Kali Mengadu Kepada Layanan Pengaduan Lapor Mas Wapres. Ia Pun Bertanya Apa Nomornya Diblokir.

    “Anak muda sudah jadi wakil presiden. Saya membayangkan jangan-jangan anak saya juga bisa,” katanya.

    Namun, Reza harus menelan pil pahit karena pesan WA yang dikirimkannya hanya centang satu.

    Ia lalu membandingkan ketika berusia 11 tahun mengirimkan surat kepada Presiden Ke-2 Soeharto dan Mantan Presiden Filipina Corazon Aquino.

    Kedua pemimpin itu membalas suratnya.

    “Oang kuat seperti Presiden Soeharto mau loh balas surat dari anak kecil. Presiden Aquino, (saya) bukan warga negaranya ini tidak kenal jauh di seberang lautan tetap beliau mau membalas surat saya,” kata Reza.

    “Nah boleh lah lantas Saya berharap Wakil Presiden Indonesia Saya orang Indonesia kirim WhatsApp dibalaslah semestinya begitu,” katanya.

    Reza bercerita mengenai isi suratnya kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. 

    Saat itu dia membaca buku pintar yang ditulis Iwan Gayo. Dimana buku itu menginformasikan bahwa Presiden Soeharto semasa kecil pernah menelan uang logam.

    Reza lalu mengirim surat bagaimana nasib uang logam tersebut. 
    Ternyata surat itu dibalas oleh Presiden Soeharto.

    “Dijawab oleh presiden Ya kurang lebih Alhamdulillah uang logamnya sudah keluar gitu. Waktu kecil saya tu enggak kepikir loh saya sangka tertahan itu uang logam selama-lamanya dalam perut perut Pak Harto,” katanya.

    Kemudian, Reza kembali mengirim surat kembali kepada Presiden Soeharto. 

    Ia mengucapkan selamat ulang tahun sekaligus bertanya mengenai melahirkan pemimpin-pemimpin pengganti Presiden Soeharto.

    Surat kedua itu kembali dibalas oleh Presiden Soeharto.

    “Terima kasih ananda dan seterusnya. Lalu di bawahnya ada paraf kecil. Nah orang tua saya bangga dong lalu surat itu dibingkai berikut foto Pak Harto dengan Ibu Tien,” kata Reza.

    Kolase Foto Reza Indragiri, Presiden ke-2 RI Soeharto dan Gibran Rakabuming Raka. Reza Indragiri tanya tips agar anaknya bisa jadi Wakil Presiden seperti Gibran melalui layanan Lapor Mas Wapres. Nasibnya beda dengan era Soeharto. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

    Penjelasan Kantor Komunikasi Kepresidenan

    Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa program “Lapor Mas Wapres” merupakan inisiatif pemerintah untuk mendengarkan pengaduan langsung dari masyarakat. 

    Program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dengan pemerintah. 

    “Masyarakat tidak lagi berjarak terlalu jauh dengan pemerintah. Dengan kanal pengaduan ini, masyarakat didekatkan dengan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik,” kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024). 

    Prita menekankan, program “Lapor Mas Wapres” adalah saluran yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat. 

    Prita juga menjelaskan, aduan masyarakat dalam program ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah. 

    Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Selain itu, warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Tak Kapok, Reza Indragiri Ngadu Lagi Ke Lapor Mas Wapres, Sarankan 2 Sosok Ini Jadi Penasihat Negara

    Tak Kapok, Reza Indragiri Ngadu Lagi Ke Lapor Mas Wapres, Sarankan 2 Sosok Ini Jadi Penasihat Negara

    GELORA.CO  – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, kembali mengadu ke layanan Lapor Mas Wapres pada Kamis (14/11/2024).

    Pengaduan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Reza. 

    Sebelumnya, ia bertanya mengenai siapa di balik pemilik akun Fufufafa dan di mana keberadaan mobil Esemka. 

    Namun, Reza mendapatkan respons yang kurang memuaskan dari pihak layanan tersebut. 

    Pertanyaan pertama dibalas dengan pesan otomatis, sementara yang kedua hanya centang satu.

    Alih-alih kapok, Reza Indragiri justru kembali menggunakan layanan Lapor Mas Wapres. 

    Laporannya kali ketiga ini berisi saran kepada Wapres terkait isu-isu anak. 

    “Mas Wapres,”

    “Sesuai jiwa muda anda, sangat baik kalau Wapres menjadikan isu-isu anak sebagai salah satu fokus utama kerja anda.”

    “Komunikasikanlah dengan, misalnya, Kak Seto Mulyadi (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan Bunda Lisda Sundari (Yayasan Lentera Anak). Anda bisa mendapat banyak pengetahuan tentang isu-isu penting terkait perlindungan anak.”

    Di akhir laporan, ia menyarankan agar kedua sosok yang disebutkan tadi diangkat menjadi penasihat senior. 

    “Lebih baik lagi jika anda menjadikan dua nama tadi sebagai senior advisor,” tulis Reza Indragiri seperti dikutip dari Youtube Diskursus Net yang tayang pada Jumat (15/11/2024). 

    Setali tiga uang

    Namun, laporan kali ini nasibnya sama dengan dua laporan yang dikirimkan Reza sebelumnya. 

    Reza tak mendapatkan jawaban sama sekali. Bahkan, hanya centang satu. 

    Padahal, Reza mengirimkan chat itu pada pukul 09.22 WIB. 

    “Sampai malam ini tetap centang satu,” katanya. 

    Ia pun menyayangkan jika benar nomor whatsappnya diblokir karena pertanyaan-pertanyaan itu. 

    Pasalnya, kata Reza, Presiden Prabowo Subianto ketika dilantik sebagai presiden dalam pidatonya akan merangkul rakyatnya tak pandang bulu. 

    “Ya kalau nomor saya diblokir andai memang diblokir salah saya apa coba? satu itu, kalaupun dianggap WA saya tidak bermutu atau berbobot bagaimanapun kan saya warga negara kenapa juga saya harus dijauhi,” pungkasnya. 

    Lapor Mas Wapres program pemerintah

    Ratusan warga dari berbagai wilayah di Indonesia telah menyampaikan aduan kepada pemerintah melalui program “Lapor Mas Wapres” yang dilaksanakan secara langsung di Istana Wakil Presiden.

    Program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini mulai menerima laporan masyarakat sejak Senin (11/11/2024).

    Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa hingga hari keempat pelaksanaan program tersebut, sebanyak 296 aduan telah diterima.

    “Total laporan yang sudah masuk, diterima sampai dengan hari ke empat ini ada 296 laporan yang sudah masuk,” kata Prita dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024) seperti dikutip Kompas.com. 

    Prita menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh warga mencakup berbagai isu.

    Ia menyebutkan bahwa laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan: pendidikan, kesehatan, dan sengketa tanah.

    “Laporannya berbagai macam itu dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan, dan juga terkait dengan sengketa tanah,” ucapnya.

    Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

    Prita menegaskan bahwa aduan masyarakat melalui program “Lapor Mas Wapres” akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

    Program ini dibentuk untuk merealisasikan konsep no wrong door policy atau prinsip yang digunakan untuk menjamin laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

    “Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” jelasnya.

    Eks jurnalis TV ini menambahkan bahwa pemerintah memerlukan satu saluran khusus untuk menyalurkan aduan masyarakat.

    Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan jalur pengaduan yang jelas agar semua laporan dapat ditindaklanjuti.

    “Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami, jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat harus melapor seperti apa, dan tentunya juga dengan pelaporan seperti ini masyarakat yang ingin ditolong bisa tertolong,” ungkap Prita.

    “Lapor Mas Wapres” untuk Maksimalkan Aduan Masyarakat

    Namun, PCO menegaskan bahwa program “Lapor Mas Wapres” merupakan saluran yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat yang sudah ada.

    “Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik,” kata Prita.

    Program “Lapor Mas Wapres” terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

    Aduan masyarakat dalam program ini juga akan masuk ke dalam sistem SP4N yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman.

    “Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, layanan aspirasi, dan pengaduan online rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya,” jelas Prita.

    Prita menegaskan bahwa data aduan masyarakat dalam program “Lapor Mas Wapres” terhubung dengan seluruh 96 kementerian dan 453 lembaga pemerintah di Indonesia.

    Ia bilang, program “Lapor Mas Wapres” dibuat untuk memaksimalkan kanal aduan masyarakat yang sudah ada sebelumnya.

    “Jika kemudian masyarakat ada yang bertanya ‘bagaimana ketika kami yang ada di daerah?’, tetap bisa melakukannya melalui Lapor yang programnya terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah,” tuturnya.

    Bukan Program Pribadi Wapres

    Di sisi lain, Prita menegaskan bahwa “Lapor Mas Wapres” bukanlah program pribadi Wakil Presiden Gibran, melainkan merupakan program pemerintah. 

    Prita mengatakan, meskipun digagas Gibran, program ini merupakan layanan aduan masyarakat yang langsung didengarkan oleh Wakil Presiden.

    “Maksud tujuan Lapor Mas Wapres ini disampaikan ini sebenarnya masyarakat tidak perlu dijelaskan lagi, ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah,” kata Prita.

    “Artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program ‘Lapor Mas Wapres’,” tambahnya.

    Prita menyampaikan bahwa program ini sengaja dibuat oleh pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga Wakil Presiden dapat mendengarkan langsung permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat.

    “Karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” ujarnya.

    Sebagai informasi, warga dari seluruh wilayah Indonesia bisa datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan.

    Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207