Tag: Refly Harun

  • Tim Reformasi Polri Terima Audiensi dengan Refly Harun Cs Hari Ini (19/11)

    Tim Reformasi Polri Terima Audiensi dengan Refly Harun Cs Hari Ini (19/11)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal menggelar audiensi dengan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan beberapa tokoh lainnya. 

    Berdasarkan undangan dari internal kepolisian, audiensi itu bakal digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan sekitar 11.00 WIB.

    “Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Refly Harun dan Tim,” dalam undangan tersebut, dikutip Rabu (19/11/2025).

    Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie mengatakan pihaknya bakal mengumpulkan persoalan terkait dengan kinerja Polri usai resmi dibentuk.

    Pengumpulan itu dilakukan dengan mendengarkan aspirasi publik dari berbagai kalangan, baik itu LSM, organisasi masyarakat hingga mahasiswa. 

    “Seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,” ujar Jimly di Mabes Polri, Senin (10/11/2025)

    Jimly menambahkan hasil dari rapat rutin itu nantinya dikaji secara internal oleh komisi percepatan reformasi Polri. Setelahnya, tim reformasi bakal merumuskan suatu kebijakan untuk nantinya bakal dikeluarkan untuk agenda reformasi Polri ke depannya.

    Namun demikian, Jimly mengemukakan bahwa kebijakan baru ini tidak serta-merta langsung diterapkan pada Polri. Pasalnya, penerapan kebijakan baru dari hasil tim reformasi ini bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    “Nanti keputusannya ada di tangan Presiden. Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden,” pungkasnya.

  • Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH AP PP Muhammadiyah yang telah bergabung bersama kami. Rekan Gufroni, yang mendapat perintah langsung dari Bapak Busyro Muqoddas, juga langsung ikut dalam proses pendampingan di Polda,” ujarnya.

    Ia turut menyampaikan penghargaan kepada Prof Denny Indrayana yang mendukung dari luar negeri.

    “Kami juga berterima kasih kepada Prof Denny Indrayana yang telah bergabung dan menyampaikan suara pembelaan dari Australia,” Ahmad menuturkan.

    Selain itu, sejumlah anggota tim advokasi turut membantu dalam pendampingan.

    “Sejumlah tim dari kantor Advokat INTEGRITY Law Firm juga hadir dalam pendampingan di Polda,” ungkapnya.

    Ahmad bilang, berbagai organisasi masyarakat juga ikut mengawal kasus tersebut. Ia menyebut beberapa nama seperti Ormas Pejabat, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), dan lainnya.

    Ia juga menyebut sejumlah tokoh yang hadir langsung memberi dukungan.

    “Ada Muhammad Sa’id Didu, Mayjen TNI Purn Soenarko, Dr Marwan Batubara, Refly Harun, Menuk Wulandari, dan banyak lagi yang tak bisa kami sebut satu per satu,” tandasnya.

    Ahmad menegaskan masih ada sejumlah pihak yang membantu di balik layar.

    “Sejumlah pihak yang memiliki peran signifikan di balik layar, yang namanya tidak kami sebutkan, juga kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.

    Ia kembali meminta publik untuk tetap memberikan dukungan bagi kliennya, terutama menjelang proses persidangan.

    “Kami berharap seluruh rakyat terus mendukung kami. Karena proses pembuktian di persidangan akan lebih maksimal saat klien kami tidak ditahan, tetap terus kawal, agar kasus ijazah palsu Jokowi segera terungkap,” kuncinya.

  • Tak Sekadar Melawan Kiminalisasi, Denny Indrayana: Setiap Orang Berhak Mengungkap Kebenaran

    Tak Sekadar Melawan Kiminalisasi, Denny Indrayana: Setiap Orang Berhak Mengungkap Kebenaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, turut bergabung sebagai tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Eks Wamenkumham itu menilai bahwa status tersangka yang dialamatkan ke Roy Suryo Cs merupakan upaya membungkam suara kritis atas kekuasaan.

    “Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun,” kata Denny melalui akun media sosialnya, Jumat (14/11/2025).

    Dia juga menegaskan bahwa bergabung membela Roy Suryo Cs untuk melawan Jokowi yang telah merusak demokrasi di akhir jabatannya.

    “Bukan semata melawan kriminalisasi tetapi juga modus intimidasi, yang memperalat hukum pidana untuk kepentingan mantan penguasa,” sebutnya.

    Denny juga mengatakan setiap orang berhak mengungkap kebenaran dokumen publik seperti ijazah, dan tidak boleh dilaporkan ke polisi oleh siapapun, termasuk mantan presiden.

    “Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya,” ucap dia.

    Diberitakan sebelumnya, Juru bicara Roy Suryo Cs, Refly Harun, angkat suara usai ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, kemarin.

    Pemeriksaan tersebut berlangsung intensif dengan jumlah pertanyaan yang mencapai ratusan.

    Refly menyebut proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan para tersangka bersikap kooperatif.

  • Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!

    Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!

    GELORA.CO  – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, membela Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia menyerukan agar Roy dkk tak ditahan oleh polisi saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada esok Kamis (13/11/2025).

    “Jadi save for the tersangka, ya. Jadi save bagi tersangka itu, siapa bilang enak ditahan? Mas Roy lebih baik dia di luar, lebih produktif ketimbang di tahanan. Karena itu harus kita pastikan, tanggal 13 November nanti, tidak ada yang ditahan!” ujar Refly di acara deklarasi dukungan di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

    Lebih lanjut, Refly mengatakan, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tak layak untuk diteruskan. Apalagi, kata dia, dengan menetapkan tersangka kepada Roy dkk tak seharusnya dilakukan.

    “Saya mengatakan, mau asli, mau (ijazah) palsu, tidak layak diproses, ground-nya adalah konstitusi. Saya bicara tentang hak menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Saya menyatakan hak untuk mendapatkan informasi dan menggali informasi,” ungkapnya.

    “Jadi, kalau kita balikkan kepada teori seperti itu, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Bukan dilaksanakan menurut Undang-Undang ITE,” tambahnya.

    Refly menegaskan, tak boleh ada kriminalisasi terhadap penelitian sebuah dokumen akademik Jokowi. Untuk itu, ia menilai, Roy Suryo cs perlu dipastikan tak ditahan saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

    “Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan di-SP3-kan,” ujar Refli

  • Eggi Sudjana Tuding Ada Keanehan Hukum Usai Ditetapkan Tersangka

    Eggi Sudjana Tuding Ada Keanehan Hukum Usai Ditetapkan Tersangka

    GELORA.CO -Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana baru saja ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Eggi Sudjana angkat bicara terkait penetapan tersebut. Ia menilai dalam perkara ini terdapat keanehan hukum di Indonesia.

    “Ada keanehan hukum, nah itu istilah saya. Aneh dalam perspektif logika yang tidak seharusnya, kenapa seharusnya terjadi,” kata Eggi dikutip dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu 9 November 2025. 

    Ia lantas menjelaskan poin penting dalam proses hukum tersebut. Pertama, terkait pasal 16 UU No.18/2003 yang memberikan hak imunitas hukum kepada advokat.

    “Saya bertindak dalam konteks yang dilaporkan ini sebagai advokat oleh saudara Joko Widodo. Oleh karena itu, sebagai advokat menurut pasal 16 (UU tentang Advokat) tidak bisa digugat perdata dan dituntut pidana, itu undang-undang,” jelasnya.    

    Hal itu terjadi saat Eggi menjadi pengacara dari Bambang Tri dan Gus Nur pada 2022. Usai berjalannya sidang sebanyak tiga kali di PN Jakarta Pusat, Bambang Tri lantas ditangkap.

    “Maka berpindahlah peristiwa hukum perdata ke pidana. Itu logika yang tidak bisa dibantah. Nah, perpindahan hukum itu berkonsekuensi logis secara ilmu hukum,” jelasnya lagi.

    Ia menyebut ada pasal yang tidak digunakan dalam proses hukum kedua kliennya yakni pasal 14 dan 15 UU No. 1/1946 yang mengatur hukum pidana di Indonesia.

    “Jadi tidak ada berita hoax atau berita palsu yang menghebohkan karena pasal itu tidak dipakai di PT (pengadilan tinggi),” pungkasnya

  • Gibran Ditantang Pamerkan Sertifikat UTS Insearch

    Gibran Ditantang Pamerkan Sertifikat UTS Insearch

    GELORA.CO -Sekembali dari Sydney, pemerhati telematika Roy Suryo membawa sejumlah barang bukti terkait hasil investigasinya di Insearch Language Centre Sydney, lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS). 

    Salah satunya yang dibawa adalah sertifikat Insearch Language Centre Sydney, tempat di mana Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah belajar selama enam bulan.

    “Apakah dia memiliki bukti ini? Ini yang Namanya sertifikat UTS Insearch. Jadi kalau dia meniru ini, seperti dilakukan bapaknya akan ketahuan,” kata Roy Suryo saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, usai dari Sydney, Australia, pada Selasa 4 November 2025.

    Menurut Roy Suryo, lima alumni Insearch Language Centre Sydney yang ditemuinya di Sydney, memiliki sertifikat yang sama. 

    “Saya haqul yakin 99,9 persen Gibran tidak punya (sertifikat) ini,” kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Refly Harun.

    Karena itulah, Roy Suryo mendesak Kemendikbud mencabut surat keterangan penyetaraan SMA Gibran karena tidak memiliki sertifikat UTS Insearch.

    Diketahui, berdasarkan data resmi KPU yang digunakan Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024, disebutkan putra sulung Joko Widodo itu tercatat menempuh studi di UTS Insearch, Sydney, Australia, selama periode tiga tahun, dari 2004 hingga 2007.

  • Ternyata UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

    Ternyata UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

    GELORA.CO -Insearch Language Centre Sydney yang merupakan lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS), tidak menawarkan program pendidikan di negara lain.

    Begitu pengakuan Satria, alumni UTS Insearch, saat diwawancarai pemerhati telematika Roy Suryo di sebuah restoran di Sydney, Australia, baru-baru ini.

    “Nggak ada, itu hanya untuk UTS saja,” kata Satria dikutip dari dari Youtube Refly Harun, Senin 3 November 2025.

    Menurut Satria, apabila peserta kursus bahasa Inggris tidak lolos masuk UTS, bagaimana mungkin bisa bersekolah di negara lain.

    Roy Suryo lalu mencontohkan seorang siswa yang memegang sertifikat di UTS Insearch lalu melanjutkan kuliah di Singapura. 

    “Kalau mau kuliah di negara lain, ya harus mengikuti program di negara tersebut (bukan UTS Insearch),” kata Satria.

    UTS Insearch sempat ramai dibincangkan lantaran disebut-sebut Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah mengikuti dan menyelesaikan pendidikannya.

    Bahkan hasil lulusannya dari UTS Insearch telah disetarakan grade 12 setingkat SMK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 9149/DD1/KS/2019.

    Padahal program di UTS Insearch dirancang untuk membantu siswa internasional dan domestik memenuhi syarat akademik dan bahasa Inggris ke program sarjananya. 

  • Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

    Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

    GELORA.CO -Insearch Language Centre Sydney merupakan lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS). Sehingga ijazahnya tak bisa disetarakan dengan SMA/SMK.

    Demikian penegasan tiga alumni  UTS Insearch saat diwawancarai pemerhati telematika Roy Suryo di sebuah restoran di Sydney, Australia, baru-baru ini.

    Sejumlah orang yang diwawancarai Roy Suryo, saat mengikuti kursus bahasa Inggris waktunya bersamaan dengan Gibran Rakabuming yang mengaku belajar di tempat yang sama.

    Salah satunya Redi, yang mengaku mengikuti kursus UTS Insearch selama enam bulan. Ia menyelesaikan kursusnya pada akhir 2005.

    “Saya lulus dapat sertifikat,” kata Redi dikutip dari dari Youtube Refly Harun, Senin 3 November 2025.

    Sementara alumni UTS Insearch lainnya, Samsul Bahri mengaku masuk pada 2005 dan lulus 2006. 

    “Programnya hanya kursus bahasa Inggris. Nggak ada program lain. Cuma English Course,” kata Redi.

    Redi menegaskan bahwa UTS Insearch merupakan persiapan masuk ke UTS.

    “Tidak ada hubungan sekolah setara SMA,” kata Samsul.

    Hal senada disampaikan Satria masuk yang Insearch pada Maret 2005 hingga selesai Juli 2005.

    UTS Insearch sempat ramai dibincangkan lantaran disebut-sebut Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah mengikuti dan menyelesaikan pendidikannya.

    Bahkan hasil lulusannya dari UTS Insearch telah disetarakan grade 12 setingkat SMK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 9149/DD1/KS/2019.

    Padahal program di UTS Insearch dirancang untuk membantu siswa internasional dan domestik memenuhi syarat akademik dan bahasa Inggris ke program sarjananya.

  • Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

    Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

    GELORA.CO -Pemerhati telematika Roy Suryo mengunjungi kampus University of Technology Sydney (UTS) di Sydney, Australia, sebagai bagian dari investigasinya terkait dugaan kejanggalan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Di Sydney, Roy Suryo menemui beberapa alumni UTS periode 2005-2007 yang buka suara soal Gibran yang mengaku-ngaku alumni kampus tersebut.

    “Tahun (kuliahnya) sama seperti orang yang sedang kita pertanyakan (Gibran Rakabuming Raka),” kata Roy Suryo dikutip dari dari Youtube Refly Harun, Senin 3 November 2025.

    Roy Suryo mengaku tujuan mendatangi UTS adalah untuk mencari informasi dan bukti mengenai riwayat pendidikan Gibran, yang datanya di KPU menyebutkan sebagai alumnus UTS Insearch Sydney.

    Roy Suryo sebelumnya telah menyatakan keraguannya, menuduh bahwa program yang diikuti Gibran di UTS adalah program Insearch (semacam kursus atau program persiapan) dan bukan gelar S2 penuh, dan menduga ada ketidaksesuaian lama studi yang dicantumkan.

    Di Sydney, Roy Suryo juga melakukan bedah buku Jokowi’s White Paper pada Minggu 2 November 2025. Acara tersebut digelar oleh Forum Diaspora Indonesia (FDI)

  • KPK Polandia Tangkap Pendiri Kampus Terkait Suap Ijazah Palsu, Satu Hakim MK Diragukan Keaslian Ijazahnya

    KPK Polandia Tangkap Pendiri Kampus Terkait Suap Ijazah Palsu, Satu Hakim MK Diragukan Keaslian Ijazahnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Terungkapnya operasi yang dilakukan KPK Polandia terhadap Collegium Humanum – Warsaw Management University, membuat seorang pejabat di Indonesia kini diragukan keaslian ijazahnya.

    Pemberitaan dari surat kabar Rzeczpospolita menyebutkan bahwa universitas tersebut diduga menerima suap untuk menerbitkan lebih dari seribu ijazah palsu.

    Pendiri dan mantan rektor universitas itu, Pawe Czarnecki, ditahan dengan tuduhan 30 kejahatan, termasuk menerima suap senilai Rp4,1 miliar.

    Skandal ini melibatkan banyak pejabat Polandia yang diwajibkan memiliki gelar tertentu untuk menduduki posisi penting.

    Munculnya kasus ini ke publik di Indonesia berawal dari tayangan podcast Refly Harun, pada 14 Oktober 2025.

    Dalam podcast itu, mantan anggota KPU, Romo Stefanus Hendrianto membandingkan persyaratan pendidikan untuk menjadi Hakim MK dan pejabat tinggi negara lainnya.

    Ia menyoroti bahwa syarat untuk menjadi Hakim MK adalah bergelar Doktor (S3), sementara untuk menjadi Wakil Presiden hanya dibutuhkan ijazah SMA.

    Perbedaan ini memunculkan pertanyaan tentang korelasi antara gelar doktor dengan kualitas kinerja seorang hakim konstitusi.

    Romo Stefanus juga menyebutkan bahwa tidak semua hakim MK sebelumnya, seperti Anwar Usman, memiliki latar belakang gelar Doktor di bidang hukum.

    Merespons kasus yang terjadi di Polandia, Romo Stefanus menekankan pentingnya verifikasi keaslian ijazah yang dimiliki oleh para pejabat publik, termasuk hakim MK.

    Dia menilai, hal ini sangat penting untuk memastikan kredibilitas dan kualitas para pengambil kebijakan di negara ini.