Tag: Refly Harun

  • Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!

    Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!

    GELORA.CO  – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, membela Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia menyerukan agar Roy dkk tak ditahan oleh polisi saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada esok Kamis (13/11/2025).

    “Jadi save for the tersangka, ya. Jadi save bagi tersangka itu, siapa bilang enak ditahan? Mas Roy lebih baik dia di luar, lebih produktif ketimbang di tahanan. Karena itu harus kita pastikan, tanggal 13 November nanti, tidak ada yang ditahan!” ujar Refly di acara deklarasi dukungan di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

    Lebih lanjut, Refly mengatakan, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tak layak untuk diteruskan. Apalagi, kata dia, dengan menetapkan tersangka kepada Roy dkk tak seharusnya dilakukan.

    “Saya mengatakan, mau asli, mau (ijazah) palsu, tidak layak diproses, ground-nya adalah konstitusi. Saya bicara tentang hak menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Saya menyatakan hak untuk mendapatkan informasi dan menggali informasi,” ungkapnya.

    “Jadi, kalau kita balikkan kepada teori seperti itu, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Bukan dilaksanakan menurut Undang-Undang ITE,” tambahnya.

    Refly menegaskan, tak boleh ada kriminalisasi terhadap penelitian sebuah dokumen akademik Jokowi. Untuk itu, ia menilai, Roy Suryo cs perlu dipastikan tak ditahan saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

    “Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan di-SP3-kan,” ujar Refli

  • Eggi Sudjana Tuding Ada Keanehan Hukum Usai Ditetapkan Tersangka

    Eggi Sudjana Tuding Ada Keanehan Hukum Usai Ditetapkan Tersangka

    GELORA.CO -Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana baru saja ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Eggi Sudjana angkat bicara terkait penetapan tersebut. Ia menilai dalam perkara ini terdapat keanehan hukum di Indonesia.

    “Ada keanehan hukum, nah itu istilah saya. Aneh dalam perspektif logika yang tidak seharusnya, kenapa seharusnya terjadi,” kata Eggi dikutip dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu 9 November 2025. 

    Ia lantas menjelaskan poin penting dalam proses hukum tersebut. Pertama, terkait pasal 16 UU No.18/2003 yang memberikan hak imunitas hukum kepada advokat.

    “Saya bertindak dalam konteks yang dilaporkan ini sebagai advokat oleh saudara Joko Widodo. Oleh karena itu, sebagai advokat menurut pasal 16 (UU tentang Advokat) tidak bisa digugat perdata dan dituntut pidana, itu undang-undang,” jelasnya.    

    Hal itu terjadi saat Eggi menjadi pengacara dari Bambang Tri dan Gus Nur pada 2022. Usai berjalannya sidang sebanyak tiga kali di PN Jakarta Pusat, Bambang Tri lantas ditangkap.

    “Maka berpindahlah peristiwa hukum perdata ke pidana. Itu logika yang tidak bisa dibantah. Nah, perpindahan hukum itu berkonsekuensi logis secara ilmu hukum,” jelasnya lagi.

    Ia menyebut ada pasal yang tidak digunakan dalam proses hukum kedua kliennya yakni pasal 14 dan 15 UU No. 1/1946 yang mengatur hukum pidana di Indonesia.

    “Jadi tidak ada berita hoax atau berita palsu yang menghebohkan karena pasal itu tidak dipakai di PT (pengadilan tinggi),” pungkasnya

  • Gibran Ditantang Pamerkan Sertifikat UTS Insearch

    Gibran Ditantang Pamerkan Sertifikat UTS Insearch

    GELORA.CO -Sekembali dari Sydney, pemerhati telematika Roy Suryo membawa sejumlah barang bukti terkait hasil investigasinya di Insearch Language Centre Sydney, lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS). 

    Salah satunya yang dibawa adalah sertifikat Insearch Language Centre Sydney, tempat di mana Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah belajar selama enam bulan.

    “Apakah dia memiliki bukti ini? Ini yang Namanya sertifikat UTS Insearch. Jadi kalau dia meniru ini, seperti dilakukan bapaknya akan ketahuan,” kata Roy Suryo saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, usai dari Sydney, Australia, pada Selasa 4 November 2025.

    Menurut Roy Suryo, lima alumni Insearch Language Centre Sydney yang ditemuinya di Sydney, memiliki sertifikat yang sama. 

    “Saya haqul yakin 99,9 persen Gibran tidak punya (sertifikat) ini,” kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Refly Harun.

    Karena itulah, Roy Suryo mendesak Kemendikbud mencabut surat keterangan penyetaraan SMA Gibran karena tidak memiliki sertifikat UTS Insearch.

    Diketahui, berdasarkan data resmi KPU yang digunakan Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024, disebutkan putra sulung Joko Widodo itu tercatat menempuh studi di UTS Insearch, Sydney, Australia, selama periode tiga tahun, dari 2004 hingga 2007.

  • Ternyata UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

    Ternyata UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

    GELORA.CO -Insearch Language Centre Sydney yang merupakan lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS), tidak menawarkan program pendidikan di negara lain.

    Begitu pengakuan Satria, alumni UTS Insearch, saat diwawancarai pemerhati telematika Roy Suryo di sebuah restoran di Sydney, Australia, baru-baru ini.

    “Nggak ada, itu hanya untuk UTS saja,” kata Satria dikutip dari dari Youtube Refly Harun, Senin 3 November 2025.

    Menurut Satria, apabila peserta kursus bahasa Inggris tidak lolos masuk UTS, bagaimana mungkin bisa bersekolah di negara lain.

    Roy Suryo lalu mencontohkan seorang siswa yang memegang sertifikat di UTS Insearch lalu melanjutkan kuliah di Singapura. 

    “Kalau mau kuliah di negara lain, ya harus mengikuti program di negara tersebut (bukan UTS Insearch),” kata Satria.

    UTS Insearch sempat ramai dibincangkan lantaran disebut-sebut Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah mengikuti dan menyelesaikan pendidikannya.

    Bahkan hasil lulusannya dari UTS Insearch telah disetarakan grade 12 setingkat SMK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 9149/DD1/KS/2019.

    Padahal program di UTS Insearch dirancang untuk membantu siswa internasional dan domestik memenuhi syarat akademik dan bahasa Inggris ke program sarjananya. 

  • Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

    Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

    GELORA.CO -Insearch Language Centre Sydney merupakan lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS). Sehingga ijazahnya tak bisa disetarakan dengan SMA/SMK.

    Demikian penegasan tiga alumni  UTS Insearch saat diwawancarai pemerhati telematika Roy Suryo di sebuah restoran di Sydney, Australia, baru-baru ini.

    Sejumlah orang yang diwawancarai Roy Suryo, saat mengikuti kursus bahasa Inggris waktunya bersamaan dengan Gibran Rakabuming yang mengaku belajar di tempat yang sama.

    Salah satunya Redi, yang mengaku mengikuti kursus UTS Insearch selama enam bulan. Ia menyelesaikan kursusnya pada akhir 2005.

    “Saya lulus dapat sertifikat,” kata Redi dikutip dari dari Youtube Refly Harun, Senin 3 November 2025.

    Sementara alumni UTS Insearch lainnya, Samsul Bahri mengaku masuk pada 2005 dan lulus 2006. 

    “Programnya hanya kursus bahasa Inggris. Nggak ada program lain. Cuma English Course,” kata Redi.

    Redi menegaskan bahwa UTS Insearch merupakan persiapan masuk ke UTS.

    “Tidak ada hubungan sekolah setara SMA,” kata Samsul.

    Hal senada disampaikan Satria masuk yang Insearch pada Maret 2005 hingga selesai Juli 2005.

    UTS Insearch sempat ramai dibincangkan lantaran disebut-sebut Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah mengikuti dan menyelesaikan pendidikannya.

    Bahkan hasil lulusannya dari UTS Insearch telah disetarakan grade 12 setingkat SMK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 9149/DD1/KS/2019.

    Padahal program di UTS Insearch dirancang untuk membantu siswa internasional dan domestik memenuhi syarat akademik dan bahasa Inggris ke program sarjananya.

  • Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

    Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

    GELORA.CO -Pemerhati telematika Roy Suryo mengunjungi kampus University of Technology Sydney (UTS) di Sydney, Australia, sebagai bagian dari investigasinya terkait dugaan kejanggalan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Di Sydney, Roy Suryo menemui beberapa alumni UTS periode 2005-2007 yang buka suara soal Gibran yang mengaku-ngaku alumni kampus tersebut.

    “Tahun (kuliahnya) sama seperti orang yang sedang kita pertanyakan (Gibran Rakabuming Raka),” kata Roy Suryo dikutip dari dari Youtube Refly Harun, Senin 3 November 2025.

    Roy Suryo mengaku tujuan mendatangi UTS adalah untuk mencari informasi dan bukti mengenai riwayat pendidikan Gibran, yang datanya di KPU menyebutkan sebagai alumnus UTS Insearch Sydney.

    Roy Suryo sebelumnya telah menyatakan keraguannya, menuduh bahwa program yang diikuti Gibran di UTS adalah program Insearch (semacam kursus atau program persiapan) dan bukan gelar S2 penuh, dan menduga ada ketidaksesuaian lama studi yang dicantumkan.

    Di Sydney, Roy Suryo juga melakukan bedah buku Jokowi’s White Paper pada Minggu 2 November 2025. Acara tersebut digelar oleh Forum Diaspora Indonesia (FDI)

  • KPK Polandia Tangkap Pendiri Kampus Terkait Suap Ijazah Palsu, Satu Hakim MK Diragukan Keaslian Ijazahnya

    KPK Polandia Tangkap Pendiri Kampus Terkait Suap Ijazah Palsu, Satu Hakim MK Diragukan Keaslian Ijazahnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Terungkapnya operasi yang dilakukan KPK Polandia terhadap Collegium Humanum – Warsaw Management University, membuat seorang pejabat di Indonesia kini diragukan keaslian ijazahnya.

    Pemberitaan dari surat kabar Rzeczpospolita menyebutkan bahwa universitas tersebut diduga menerima suap untuk menerbitkan lebih dari seribu ijazah palsu.

    Pendiri dan mantan rektor universitas itu, Pawe Czarnecki, ditahan dengan tuduhan 30 kejahatan, termasuk menerima suap senilai Rp4,1 miliar.

    Skandal ini melibatkan banyak pejabat Polandia yang diwajibkan memiliki gelar tertentu untuk menduduki posisi penting.

    Munculnya kasus ini ke publik di Indonesia berawal dari tayangan podcast Refly Harun, pada 14 Oktober 2025.

    Dalam podcast itu, mantan anggota KPU, Romo Stefanus Hendrianto membandingkan persyaratan pendidikan untuk menjadi Hakim MK dan pejabat tinggi negara lainnya.

    Ia menyoroti bahwa syarat untuk menjadi Hakim MK adalah bergelar Doktor (S3), sementara untuk menjadi Wakil Presiden hanya dibutuhkan ijazah SMA.

    Perbedaan ini memunculkan pertanyaan tentang korelasi antara gelar doktor dengan kualitas kinerja seorang hakim konstitusi.

    Romo Stefanus juga menyebutkan bahwa tidak semua hakim MK sebelumnya, seperti Anwar Usman, memiliki latar belakang gelar Doktor di bidang hukum.

    Merespons kasus yang terjadi di Polandia, Romo Stefanus menekankan pentingnya verifikasi keaslian ijazah yang dimiliki oleh para pejabat publik, termasuk hakim MK.

    Dia menilai, hal ini sangat penting untuk memastikan kredibilitas dan kualitas para pengambil kebijakan di negara ini.

  • Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu, Kampusnya di Polandia Digrebek KPK

    Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu, Kampusnya di Polandia Digrebek KPK

    GELORA.CO – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Arsul Sani baru-baru ini menjadi bahan perbincangan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Romo Stefanus Hendrianto. Ia diduga mengantongi ijazah palsu dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia, setelah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2023.

    Dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada 14 Oktober 2025, Romo Stefanus Hendrianto menyinggung perihal Hakim MK Arsul Sani yang menyebut tentang kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam permohonan uji materi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang meminta agar ijazah pejabat dan mantan pejabat bisa diakses publik.

    Menurut Romo Stefanus, polemik ijazah palsu tersebut muncul karena tatanan konstitusi yang bermasalah.

    “Karena masalah ijazah ini semua kan muncul hanya karena tatanan konstitusi juga yang sebenarnya bermasalah dalam banyak hal. Dalam undang-undang dasar yang dirubah itu, di antaranya persyaratan wakil presiden, persyaratan presiden segala macam,” ucapnya.

    Ia lantas menyinggung syarat pendidikan untuk menjadi Wakil Presiden RI yang hanya membutuhkan jenjang SMA. Hal ini berbanding terbalik dengan syarat yang ditetapkan untuk menjadi Hakim MK.

    Sebagaimana diketahui, syarat pendidikan untuk menjadi Hakim MK adalah berijazah Doktor (S3) dengan dasar Sarjana di bidang hukum.

    “Sementara yang menarik begini, untuk menjadi seorang Hakim MK syaratnya harus S3, jadi seakan-akan lebih tinggi menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi dibanding yang menjadi presiden. Padahal tugasnya juga tidak kalah beratnya menjadi seorang presiden,” tambahnya.

    Dengan ketetapan seperti itu, Romo Stefanus kemudian menyoroti kualitas Doktor yang dikantongi oleh para Hakim MK.

    “Akhirnya sekarang ini sudah banyak Hakim MK yang pokoknya harus ada gelar Doktor seperti itu. Tapi apakah kualitasnya dengan Doktor-Doktor itu menjadi lebih baik? Kita bisa perdebatkan apakah kualitas MK menjadi lebih baik hanya karena hakim-hakimnya punya gelar Dokter dan juga korelasinya bagaimana gelar Doktor? Apakah harus Doktor yang ilmu hukum, misalnya hukum tata negara, hukum konstitusi, atau bisa hukum perdata, segala macam bisa menjadi Hakim MK juga,” sambungnya lagi.

    Baca Juga:

    Romo Stefanus lantas menyebutkan bahwa mantan Hakim MK sebelumnya, Anwar Usman, pun tidak memiliki gelar Doktor di bidang hukum. Namun, Anwar Usman tetap dipilih menjadi Hakim MK.

    Setelah itu, Romo Stefanus menyinggung soal gelar S3 milik Hakim MK saat ini, Arsul Sani. Ia mengatakan bahwa kampus di mana Arsul Sani berkuliah tersandung kasus ijazah palsu hingga para petingginya ditangkap oleh Biro Anti-Korupsi Pusat Polandia.

    “Ketika itu dia mengatakan punya S3 dari universitas di Polandia, Warsaw Management University. Sebenarnya kalau tidak salah itu online program dan kemudian itu menjadi modal dia menjadi Hakim MK. Nah, ada info menarik bahwa sekolah tempat dia belajar dapat S3, awal tahun itu digrebek oleh KPK Polandia. Kemudian para pemimpinnya ditangkap karena mereka menjual ijazah palsu kepada banyak pejabat di Polandia,” bebernya.

    Namun, Romo Stefanus tidak dapat mengonfirmasi apakah ijazah yang dikantongi oleh Arsul Sani terkait dengan kasus tersebut.

    “Nah, apakah ini ada korelasinya atau tidak, kita tidak tahu kan. Tapi ini juga akhirnya menimbulkan pertayaan menurut saya, saya tidak menuduh ijazahnya palsu, saya tidak punya bukti. Tapi ini isu yang menarik, bagaimana dia mendapatkan gelar dari sebuah universitas yang kebetulan juga di sana bermasalah karena banyak menjual ijazah palsu kepada pejabat-pejabat Polandia, sehingga para petinggi universitas itu ditangkap, dipenjara oleh KPK Polandia,” lanjutnya.

    Saat ditelusuri dari Rzeczpospolita, surat kabar ekonomi dan hukum harian Polandia, dilaporkan bahwa terjadi perdagangan besar-besaran ijazah MBA yang memicu tuduhan suap untuk mendapatkan ijazah yang tidak sah dari Collegium Humanum – Warsaw Management University.

    Umumnya, para pejabat di Polandia diharuskan memiliki setidaknya gelar Doktor di bidang ekonomi, hukum, atau ilmu teknik. Pembelian ijazah pascasarjana palsu menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penunjukan untuk posisi-posisi penting.

    Pawe Czarnecki, pendiri dan mantan rektor Collegium Humanum, ditahan oleh Biro Anti-Korupsi Pusat tas 30 kejahatan, termasuk menerima suap sebesar 250,220 dolar AS atau sekitar Rp 4,1 miliar sebagai imbalan atas penerbitan lebih dari seribu ijazah palsu.

    Dengan adanya kasus tersebut, Romo Stefanus menilai bahwa ijazah pejabat lain seperti Hakim MK pun mungkin perlu diverifikasi keasliannya karena menyangkut pejabat publik.

    Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari publik.

    “Tuh dengarkan para pejabat pengambil keputusan atau kebijakan bahwa pendidikan itu penting. Keaslian ijazah itu penting karena pengaruh ke kualitas manusianya,” tulis akun @dewi*******.

    “Romo, terima kasih informasinya. Untuk ijazah tersebut, berarti perlu juga diklarifikasi oleh salah satu hakim tersebut,” komentar @hesty**********.

    “Semua pejabat publik jajaran paling bawah sampai paling atas wajib diverifikasi, yang bodong, pecat cabut semua fasilitas yang diberikan oleh negara dan harus menjalani hukuman,” tambah @hana******.

  • Warga Kampung Jokowi Protes Istilah Geng Solo

    Warga Kampung Jokowi Protes Istilah Geng Solo

    GELORA.CO -Istilah Geng Solo yang merujuk pada loyalis kelas berat mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapat protes keras dari warga setempat.

    Ketua Umum Komunitas Wanita Pejuang Indonesia (KWPI Nasional, Wuri Handayani mengatakan, tidak semua warga Solo memiliki sifat picik, licik, busuk, apalagi zalim.

    “Harusnya bukan Geng Solo tapi Geng Mulyono atau Geng Jokowi,” kata Wuri dalam podcast Refly Harun Keren Cadas, dikutip Senin 13 Oktober 2025.

    Dikutip dari Wikipedia, istilah Geng Solo ini dicetuskan pada tahun 2019 oleh Neta S. Pane, Ketua Indonesian Police Watch (IPW), sebagai tanggapan atas penunjukan Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya. 

    Nana sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Surakarta dari tahun 2010 hingga 2011, saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota untuk periode keduanya. 

    Neta menyatakan bahwa penunjukan Nana sebagai Kapolda Metro Jaya lebih karena hubungannya dengan Joko Widodo daripada karena prestasinya.

    Istilah ini awalnya merujuk kepada perwira polisi tetapi diperluas hingga mencakup perwira militer. Geng Solo dicatat oleh para pengamat sebagai strategi Jokowi untuk mengonsolidasikan angkatan bersenjata dan jaringan kepolisiannya, khususnya sebelum dan sesudah pemilu

  • Warga Solo Malu Ijazah Jokowi Diduga Kuat Palsu

    Warga Solo Malu Ijazah Jokowi Diduga Kuat Palsu

    GELORA.CO -Isu keaslian ijazah alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah terlalu lama dibiarkan berkembang di ruang publik tanpa penyelesaian yang jelas. 

    Ketua Umum Komunitas Wanita Pejuang Indonesia (KWPI Nasional, Wuri Handayani mengatakan, sebagai warga asli Solo, dirinya merasa malu dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Ijazah Jokowi (palsu) sudah terkuak tapi belum diakui,” kata kata Wuri dalam podcast Refly Harun Keren Cadas, dikutip Senin 13 Oktober 2025.

    Wuri berharap Jokowi untuk jujur mengakui soal ijazahnya yang diragukan keasliannya.

     

    “Mengapa tidak berterus terang kepada masyarakat Indonesia, khususnya Solo. Kan sebagai orang Solo malu dengan keadaan seperti ini,” kata Wuri. 

    Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan bahwa Joko Widodo adalah lulusan sah dari UGM. 

    Penegasan ini disampaikan langsung oleh Rektor UGM, Ova Emilia, melalui video yang diunggah di akun YouTube resmi milik kampus pada Jumat, 22 Agustus 2025 dan diberi judul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO.