Tag: Refly Harun

  • Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang diusung PDIP mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dua dari enam gugatan yang diajukan berasal dari Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang menggugat hasil Pilgub Jawa Timur.

    Sementara itu, empat gugatan lainnya berasal dari paslon yang dijagokan PDIP di Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

    Berikut daftar paslon cagub-cawagub jagoan PDIP yang mengajukan sengketa Pilkada serentak 2024 ke MK:

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang diusung PDIP, Hanura, hingga Partai Buruh menggugat hasil Pilgub Sumut 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Yance Aswin dan Abd Manan ditunjuk oleh Edy-Hasan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan perolehan suara Bobby Nasution dan Surya unggul dari Edy-Hasan di Sumut.

    Bobby-Surya meraih 3.645.611 suara, sementara Edy-Hasan merengkuh 2.009.311 suara.

    Risma-Gus Hans

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDIP dan Hanura menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK. Mereka mendaftarkan gugatan Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma menunjuk Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jatim menetapkan perolehan suara Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak unggul atas Risma-Gus Hans dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

    Khofifah-Emil merengkuh 12.192.165 suara, sedangkan Risma-Gus Hans memperoleh 6.734.095 suara.

    Andika-Hendi

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Andika-Hendi menunjuk Roy Jansen Siagian sebagai kuasa hukum yang dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024

    KPU Jawa Tengah telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen unggul, dengan perolehan 11.390.191 suara.

    Sementara paslon Andika-Hendi mencatat 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi

    Isran Noor-Hadi Mulyadi yang diusung PDIP, Demokrat, Hanura hingga Ummat menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK. Gugatan Isran terdaftar Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB.

    Jaenal M hingga Refly Harun ditunjuk Isran sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Sebelumnya, KPU Kaltim menetapkan paslon Rudy Mas’ud-Seno Aji merengkuh 55,7 persen suara. Mereka ditetapkan unggul dari Isran-Hadi yang memperoleh 44,3 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad yang diusung PDIP, PKB, dan PPP menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Pengacara dari Visi Law Office, Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang ditunjuk mereka sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan perolehan suara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul dari Danny-Azhar.

    Andi-Fatmawati merengkuh suara sebanyak 3.014.255 sementara Danny-Azhar meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul Arsyad

    Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan yang diusung PDIP, Ummat dan PKN menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Junaidi ditunjuk Husain sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini. Pasangan ini meraih 168.174 suara atau 24,18 persen.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka memperoleh 50,69 persen suara.

    (mab/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur di sejumlah daerah.

    Dikutip dari situs resmi MK, hingga Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, ada 15 permohonan sengketa pilgub yang diajukan. Sembilan permohonan didaftarkan secara daring, sedangkan enam permohonan didaftarkan secara langsung.

    Berikut ini daftar paslon yang mengajukan sengketa pilgub ke MK yang dirangkum CNNIndonesia.com.

    Aliong Mus-Sahril Thahir (Maluku Utara)

    Aliong Mus-Sahril Thahir menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Pasangan dengan perolehan suara terendah ini mendaftarkan gugatan mereka pada Selasa (10/12) pukul 22.55 WIB.

    Aliong-Sahril menunjuk Fadly S Tuanany, Abdullah H Kahar, dan Gafar S Tuanany sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor APPP Nomor 248/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai pemenang Pilgub Malut 2024 dengan raihan 50,69 persen suara. Sementara itu, Aliong-Sahril hanya memperoleh 76.605 suara atau 11,01 persen.

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri (Sumatera Utara)

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendaftarkan gugatan Pilgub Sumatera Utara 2024 ke MK pada Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Edy-Hasan menunjuk Yance Aswin dan Abd Manan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 itu.

    Adapun KPU Sumut menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang dengan raihan 3.645.611. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan 2.009.311 suara.

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo (Papua Selatan)

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo kalah dari Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa di Pilgub Papua Selatan.

    Darius-Yusak hanya dapat 49.000 suara atau 18,31 persen, sedangkan Apolo Safanpo-Paskalis memperoleh 139.580 suara atau 51,65 persen.

    Gugatan mereka ke MK didaftarkan pada Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB. Mereka menunjuk Yakub Putra Hasibuan hingga Firmanto Laksana sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 243/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Willy Midel Yoseph-Habib Ismail (Kalimantan Selatan)

    Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya menggugat hasil Pilgub Kalimantan Selatan 2024 ke MK pada Rabu (11/12) pukul 23.37 WIB.

    Mereka menunjuk Rahmadi G Lentam-Rengginaldo Sultan sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Kalsel menetapkan Muhidin-Hasnuryadi sebagai pemenang dengan raihan 1.629.456 suara.

    Erzaldi-Yuri (Bangka Belitung)

    Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadhlullah menggugat hasil Pilgub Kepulauan Bangka Belitung ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.18 WIB.

    Mereka menunjuk Gamal Resmanto dan Raihan Hudiana sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Bangka Belitung menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana menang dengan perolehan 299.951 suara. Mereka unggul sekitar 9.000 suara dari Erzaldi-Yuri.

    Risma-Gus Hans (Jawa Timur)

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK pada Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma yang merupakan eks Menteri Sosial era Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan kuasa kepada Ronny Talapessy dkk dalam permohonannya.

    Risma dan Hans kalah dari calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Pasangan calon usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu meraup 12,1 juta suara. Sementara Risma dan Hans yang diusung PDIP hanya memperoleh 6,7 juta suara.

    Andika-Hendi (Jawa Tengah)

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Roy Jansen Siagian menjadi kuasa hukum yang ditunjuk Andika-Hendi dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jawa Tengah menetapkan paslon Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen sebagai pemenang dengan perolehan 11.390.191 suara. Sementara Andika-Hendi mencatat raihan 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi (Kalimantan Timur)

    Isran Noor-Hadi Mulyadi menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK pada Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB. Mereka menunjuk Jaenal M hingga Refly Harun sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Kaltim sebelumnya menetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai pemenangan dengan perolehan 55,7 persen suara sah. Sementara Isran-Hadi memperoleh 44,3 persen suara.

    Elly Langerbert-Hany Pajouw (Sulawesi Utara)

    Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menggugat hasil Pilgub Sulawesi Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 21.56 WIB.

    Elly-Jouw menunjuk Denny Indrayana dkk sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 264/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sulut menetapkan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay menang Pilgub Sulut 2024. Mereka meraih 539.039 suara, mengalahkan Elly Lasut-Hanny Pajouw dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh.

    Muhammad Kasuba-Basri (Maluku Utara)

    Muhammad Kasuba-Basri Salama menggugat hasil Pilgub Maluku Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 20.11 WIB.

    Kasuba-Basri menunjuk Zainuddin Paru dkk dalam perkara nomor 261/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka menang dengan raihan 50,69 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar (Sulawesi Selatan)

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Mereka menunjuk Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh 3.014.255 suara, sementara Danny-Azhar hanya meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul (Maluku Utara)

    Di Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan juga menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Mereka menunjuk Junaidi sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dengan raihan 50,69 persen suara.

    Tina Nur Alam-La Ode Taufik (Sulawesi Tenggara)

    Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 ke MK, Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB.

    Mereka menunjuk Sugihyarman Silondae sebagai kuasa hukum dalan perkara nomor 252/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sultra menetapkan Andi Sumangerukka (ASR)-Ir Hugua menang dengan perolehan 52 persen suara. Sementara Tina-La Ode Taufik memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen suara sah.

    (mab/tsa)

  • Minta Kasus Said Didu hingga Refly Harun Dihentikan, Jimly Asshiddiqie: Ini Hanya Akan Merusak Demokrasi

    Minta Kasus Said Didu hingga Refly Harun Dihentikan, Jimly Asshiddiqie: Ini Hanya Akan Merusak Demokrasi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie meminta kasus hukum pengkritik pemerintah dihentikan.

    “Sebagaiknya aparat gakkum hentikan smua proses hukum atas segala laporan atau pengaduan terhadap orang yang beda pendapat atau bahkan anti kebijakan pemerintah,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Rabu (20/11/2024).

    Ia mencontohkan dua sosok yang getol mengkritik pemerintah hari ini. Namun dilaporkan ke polisi.

    “Seperti Said Didu, Refly Harun dll dengan pelbagai pasal karet,” ucapnya.

    Menurutnya, kasus demikian hanya merusak demokrasi. Padahal menurutnya, kritik meski ditanggapi terbuka.

    “Ini hanya akan merusak demokrasi yang butuh sikap toleran atas segala perbedaan,” terangnya.

    Diketahui, Refly Harun pernah dilapor polisi karena mengkritik Jokowi. Pernyataannya dianggap mencemarkan nama baik Jokowi.

    Sementara Said Didu, saat ini menjalani proses hukum. Setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut.

    Ia memenuhi panggilan kepolisian pada 19 November 2024. Didu diperiksa selama 7 jam dengan 30 pertanyaan.

    Di media sosial, tagar berdiri bersama Didu sempat trending. Ia juga mendapat berbagai dukungan dari berbagai tokoh.

    Sejumlah tokoh terlihat mengirimkan video ucapan dukungannya terhadap Didu. Mereka diantaranya eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.

  • Kabinet seperti ‘Kuda Troya’, kasus Tom Lembong jadi indikasi pembusukan dari dalam

    Kabinet seperti ‘Kuda Troya’, kasus Tom Lembong jadi indikasi pembusukan dari dalam

    GELORA.CO –  Gatot Nurmantyo memberikan pandangan pribadinya mengenai dinamika kabinet, yang dinilai sebagai ‘Kuda Troya’ untuk mempersiapkan pemimpin masa depan.

    Diskusi ini semakin relevan dengan pernyataan ancaman yang disampaikan oleh Mantan Panglima TNI Gatot, yang mengisyaratkan tantangan serius kabinet ke depan.

    Kasus Tom Lembong disebut sebagai indikasi “pembusukan dari dalam” yang berpotensi mengguncang pemerintahan.

    Dilansir dari Hops.ID melalui video YouTube Refly Harun pada Minggu, 10 November 2024, dalam sebuah diskusi yang diadakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Masyumi, Dr. Ahmad Yani mengangkat isu friksi kabinet yang menurutnya bisa mengarah pada persiapan untuk pergantian kepemimpinan.

    “Ketika Bahlil bersalaman dengan Pak Prabowo, itu biasa saja. Tapi saat Gibran lewat, dia mencium tangannya. Ini mencerminkan pengakuan bahwa Gibran adalah sosok yang memiliki potensi luar biasa,” kata Gatot, menunjukkan sinyal pengaruh politik yang semakin jelas.

    Gatot juga menyampaikan ancaman yang dianggap serius dan harus diperhatikan oleh pemerintah.

    “Jika kabinet tidak dapat bekerja secara efektif, ini bisa menjerumuskan bangsa ke dalam situasi yang lebih sulit,” ujarnya, menyoroti risiko besar yang muncul dari ketidakstabilan dalam struktur kabinet.

    Di antara isu yang mengemuka, kasus yang melibatkan Tom Lembong menjadi pusat perhatian.

    “Ini bisa menjadi contoh dari apa yang saya sebut sebagai pembusukan dari dalam. Kejaksaan dan pemerintah tampaknya enggan mengungkap lebih dalam.

    Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan kredibilitas,” tegas Gatot.

    Analisis ini mencerminkan kekhawatirannya tentang bagaimana friksi dalam kabinet dapat berdampak pada keamanan nasional.

    Sebagai tambahan, Gatot menekankan bahwa tantangan besar di bidang ekonomi dan politik tidak dapat dipisahkan dari dinamika internal kabinet.

    “Negara ini sedang berada di persimpangan jalan. Jika kabinet gagal menunjukkan soliditas dan profesionalisme, ancaman bonus demografi yang disebut oleh banyak ahli dapat berubah menjadi bencana nasional,” katanya.

    Pendapat ini mencerminkan kekhawatiran bahwa pertumbuhan jumlah tenaga kerja produktif bisa menjadi beban, bukan keuntungan, jika tidak dikelola dengan baik.

    Dinamika kabinet yang heterogen dan penuh tantangan di era ini menjadi bahan diskusi penting dalam berbagai forum.

    “Forum seperti ini berperan untuk memberikan solusi yang dapat membantu pemerintah menghadapi tantangan yang ada,” tutup Gatot.***

  • Wapres Gibran Diminta Abaikan Kelompok Sakit Hati

    Wapres Gibran Diminta Abaikan Kelompok Sakit Hati

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk fokus bekerja bagi seluruh rakyat Indonesia mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Semar meminta Gibran mengabaikan sejumlah orang yang terus menyerangnya dan meminta pemakzulan.

    Menurut Semar, mereka yang tergabung dalam Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (Bara Kemang) merupakan sekelompok orang yang sakit hati atas kekalahan di Pilpres 2024 dan tidak mendapat ruang kekuasaan di negara ini.

    “Aspirasi pemakzulan sangat tidak masuk akal, hanya digelontorkan sekelompok orang barisan sakit hati yang didasari dengan rasa penuh kebencian dan dengki, bukan karena kebenaran nilai-nilai,” ujar Semar kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

    Semar menegaskan, Gibran telah dipilih oleh rakyat Indonesia secara konstitusional. Menurut dia, seharusnya tidak ada lagi pihak yang menyerang Gibran secara personal dan meminta pemakzulan.

    “Gibran secara sah dan konstitusional menjabat sebagai wakil presiden, karena itu hukumnya wajib bagi semua warga negara termasuk Refly Harun Cs untuk menghargai proses demokratisasi yang sudah berjalan dengan sangat baik, dan jika ada dinamika tentu itu biasa saja terjadi dalam politik kekuasaan,” tandas Semar.

    Semar mempertanyakan kelompok Bara Kemang seperti Refly Harun Cs atas pernyataan-pernyataannya yang terus menyerang personal Wapres Gibran. Dia menduga ada motif lain di balik pernyataan-pernyataan mereka.

    Lebih lanjut Semar meminta seluruh pihak untuk tidak membuat manuver politik dengan melakukan serangan secara personal kepada Wapres Gibran yang saat ini sedang fokus dalam menjalankan tugasnya. Yang perlu dilakukan publik, kata dia, mengawasi kinerja Gibran sehingga on the track.

  • GP Ansor Jember Laporkan Akun Facebook yang Hina NU ke Polisi

    GP Ansor Jember Laporkan Akun Facebook yang Hina NU ke Polisi

    Jember (beritajatim.com) – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan sebuah akun di laman media sosial Facebook yang menghina Nahdlatul Ulama dan organisasi tersebut ke polisi, Sabtu (6/7/2024).

    Akun yang dilaporkan adalah akun Melly Itoe Angie. Rabu, 26 Juni 2024, ia mengunggah foto pemgacara Hotman Paris bersama dua perempuan, dan menulis pernyataan: ‘Penasehat pengurus besar Nahdlatul Ulama, orang2 NU pada bodoh kali ya? pantesan ada tokoh GP Ansor ada yg ketangkepkarena korupsi’.

    Ketua LBH GP Ansor Jember Adil Satria Putra mengatakan, unggahan tersebut mencemarkan nama baik NU dan GP Ansor. “Kalimat yang disampaikan di situ tidak pantas, dan telah kami sertakan dalam laporan ke Polres Jember,” katanya.

    Adil menghargai komitmen Polres Jember untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mencari pemilik akun itu. “Kami sudah lampirkan juga indikasi-indikasi dugaan pemilik akun itu. Indikasinya sudah kuat. Siap-siap bagi akun yang telah menyerang nama baik NU dan GP Ansor untuk dipanggil ke Polres dalam waktu dekat,” katanya.

    Adil mengatakan identitas terduga pemilik akun itu sudah dilacak oleh seorang aktivis Ikatan Pelajar NU. Bahkan sempat ada komunikasi dengan si pemilik akun.

    Bukan sekali ini kalangan NU melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi tersebut. Kurang lebih empat tahun lalu, Beritajatim.com (Senin, 19 Oktober 2020) memberitakan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember Ayub Junaidi yang melaporkan Nur Sugik alias Gus Nur kepada Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama.

    Saat itu, Ayub melaporkan Nur Sugik atas komentarnya di Youtube saat diwawancarai Refly Harun, yang mengumpamakan NU seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler. [wir]