Tag: Reda Manthovani

  • Kerja Sama dengan Kejaksaan, Pupuk Indonesia Dukung Pengelolaan Lahan Rampasan Jadi Lahan Budidaya Padi

    Kerja Sama dengan Kejaksaan, Pupuk Indonesia Dukung Pengelolaan Lahan Rampasan Jadi Lahan Budidaya Padi

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mendukung pengelolaan lahan rampasan yang dikelola oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional. Salah satunya akan memanfaatkan lahan rampasan sebagai lahan budidaya pertanian padi. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
     
    Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani mengatakan bahwa, kerja sama strategis ini merupakan implementasi dari program prioritas Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, dimana salah satu poinnya adalah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.
     
    “Kita harus mendukung, karena ini merupakan cita-cita mulia dari Bapak Presiden agar kita swasembada pangan. Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 serta target serapan 70 persen dari total 3 juta ton gabah yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional,” ungkap Reda.

  • Bumdes dan Koperasi di Babel Dapat Izin Menambang di IUP PT Timah

    Bumdes dan Koperasi di Babel Dapat Izin Menambang di IUP PT Timah

    Bangka Belitung, Beritasatu.com – Badan usaha milik desa (Bumdes) dan koperasi Bangka Belitung (Babel) mendapat izin menambang pasir timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Izin diberikan setelah mencuat kasus tata niaga timah senilai Rp 300 triliun.

    Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani menyatakan,  program ini akan diawasi langsung Kejagung untuk memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai prosedur.

    “Kerja sama PT Timah ini bertujuan membimbing koperasi dan Bumdes dalam melakukan penambangan sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi justru memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya pada Jumat (21/3/2025).

    Reda juga menegaskan kehadiran Kejaksaan Agung bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan konflik yang mungkin timbul dari terkait izin menambang IUP PT Timah.

    Kesepakatan legal antara PT Timah, lima Bumdes, dan dua koperasi di tujuh kabupaten/kota telah dituangkan dalam naskah perjanjian bersama, yang melibatkan kepala daerah setempat.

    “Peran serta masyarakat sangat dilibatkan dalam program ini. PT Timah juga berkontribusi meningkatkan perekonomian rakyat di pedesaan,” jelas Reda.

    Dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan intensif, diharapkan program izin menambang IUP PT Timah dapat menjadi solusi dalam meningkatkan perekonomian daerah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

  • Kejaksaan Terbitkan Surat Pengamanan Pembangunan PT Timah, Ahmad Dani Tegaskan Ini…

    Kejaksaan Terbitkan Surat Pengamanan Pembangunan PT Timah, Ahmad Dani Tegaskan Ini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan dan proyek strategis PT Timah Tbk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertimahan di wilayah tersebut.

    “Kejagung khususnya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

    Reda mengatakan, sepanjang 2024, Kejaksaan Agung telah memetakan sejumlah potensi, ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat menggagalkan upaya pembenahan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Sebagai tindak lanjut, Direktorat IV Bidang Intelijen Kejaksaan Agung secara aktif melakukan koordinasi untuk mendorong ketersediaan regulasi dalam tata kelola pertambangan, termasuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam mengelola sektor pertimahan secara legal.

    “Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini,” ujar Reda.

    Ia menegaskan, perbaikan tata kelola bukan semata-mata dilaksanakan oleh kejaksaan. Namun, pihaknya bertindak sebagai fasilitator, agar PT Timah Tbk dapat menjalankan proyek strategis ini tanpa keraguan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung yang telah mengawal proses bisnis perusahaan, termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis.

  • Kejagung terbitkan surat perintah amankan proyek strategis PT Timah

    Kejagung terbitkan surat perintah amankan proyek strategis PT Timah

    Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini,

    Pangkalpinang (ANTARA) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan dan proyek strategis PT Timah Tbk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk perbaikan tata kelola pertimahan di daerah itu.

    “Kejagung khususnya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Kamis.

    Ia mengatakan, dalam melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini, pada 2024 sudah memetakan, potensi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggagalkan pembenahan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Untuk itu, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan kejaksaan agung melalui Direktorat IV berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.

    “Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini,” katanya.

    Perbaikan tata kelola ini bukan hanya dilakukan kejaksaan, tapi hanya memfasilitasi agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan ini, tambahnya.

    Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengapresiasi dukungan dan peran Kejaksaan Agung yang telah mendukung proses bisnis PT Timah termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis pada proyek itu.

    “Terima kasih kepada Kejagung beserta jajaran yang sudah menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan strategis PT Timah sehingga PT TIMAH Tbk dapat terus memperbaiki kinerja di dalam bingkai aturan dan regulasi,” katanya.

    Ia mengatakan kegiatan entry meeting ini adalah rangkaian upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan PT Timah yang didampingi Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya perusahaan mengajukan permohonan pendampingan, pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan tata kelola.

    “PT Timah terus berbenah untuk melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dukung MBG, Aktivis Perempuan Bagikan Ratusan Paket Makanan ke SLBN 7 Jakarta

    Dukung MBG, Aktivis Perempuan Bagikan Ratusan Paket Makanan ke SLBN 7 Jakarta

    loading…

    Aktivis perempuan muda Cahaya Manthovani bersama Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB) membagikan ratusan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 268 murid SLBN 7 Jakarta. Foto: Ist

    JAKARTA – Aktivis perempuan muda Cahaya Manthovani bersama Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB) membagikan ratusan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 268 murid SLB Negeri 7 Jakarta. Hal itu guna mendukung program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bernutrisi karena gizi yang baik sangat penting membantu mereka lebih semangat belajar, lebih fokus, dan berkembang secara optimal,” ujar Cahaya, Rabu (12/3/2025).

    Menurut dia, langkah tersebut bentuk kepedulian terhadap murid SLB yang belum sepenuhnya mendapatkan kesempatan dalam program MBG. Program itu akan terus berlanjut setelah Lebaran 2025 dalam bentuk bantuan lebih luas sambil menunggu kebijakan pemerintah tentang program MBG untuk SLB.

    “Kami bekerja sama dengan komite orang tua murid yang langsung terlibat dalam proses penyusunan menu, proses memasak, hingga penyajian makanan. Karena mereka lebih memahami kebutuhan anak-anak, termasuk alergi dan batasan makanan tertentu,” ujar Cahaya yang juga putri Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung itu.

    Kepala SLB Negeri 7 Jakarta Elda Rifni menambahkan sebanyak 268 murid SLB Negeri 7 menerima bantuan paket sembako dan 340 paket MBG dengan menu yang tetap menjaga kualitas gizi khususnya selama bulan Ramadan.

    “Acara ini luar biasa. Kami sangat bangga dan bersyukur. Ini rezeki bagi siswa-siswa yang kami terima dengan senang hati bukan hanya sekadar bantuan, tetapi bentuk dukungan moral bagi anak-anak di SLB Negeri 7,” katanya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo hingga Komedian Aden Bajaj. Kegiatan ini diharapkan menginspirasi dan menginisiasi banyak orang untuk lebih banyak melakukan kegiatan sosial dan berbagi, khususnya pada anak-anak membutuhkan.

    “Momen berbagi ini sangat luar biasa. SLB Negeri 7 Jakarta memang masih menunggu giliran dalam program makan bergizi nasional karena prosesnya bertahap, sehingga bantuan ini sangat berarti bagi mereka,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo.

    (jon)

  • 268 siswa SLBN 7 Jakarta terima makanan sehat bergizi

    268 siswa SLBN 7 Jakarta terima makanan sehat bergizi

    Acara ini luar biasa, dan kami sangat bangga serta bersyukur

    Jakarta (ANTARA) – Sociopreneur, Cahaya Manthovani dan Yayasan Inklusi Pelita Bangsa menyalurkan makanan sehat bergizi dan paket sembako kepada 268 siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 7 Jakarta..

    Sociopreneur yang aktif di bidang sosial dan penyandang disabilitas, Cahaya Manthovani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap murid-murid SLB yang belum sepenuhnya mendapatkan kesempatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.

    “Kami ingin memastikan anak-anak ini tetap mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bernutrisi, karena gizi yang baik sangat penting untuk membantu mereka agar lebih semangat belajar, lebih fokus dan berkembang secara lebih optimal,” ujarnya.

    Ratusan siswa SLB itu mendapatkan bantuan paket sembako dan 340 paket makan bergizi gratis dengan menu yang tetap menjaga kualitas gizi, khususnya dalam bulan Ramadhan.

    Cahaya menjelaskan sekolah ini sebelumnya telah menjalankan program serupa dan memiliki kesiapan untuk mengelola bantuan secara efektif.

    “Kami bekerja sama dengan komite orang tua murid yang langsung terlibat dalam proses penyusunan menu, proses memasak, hingga penyajian makanan. Karena mereka lebih memahami kebutuhan anak-anak, termasuk alergi dan batasan makanan tertentu,” jelas putri dari Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) ini.

    Dia memastikan program yang dilaksanakan kali ini akan terus berlanjut setelah Lebaran, bahkan dalam bentuk bantuan yang lebih luas sembari menunggu kebijakan pemerintah mengenai program MBG untuk SLB.

    Kepala Sekolah SLB Negeri 7 Jakarta Elda Rifni mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh Yayasan Inklusi Pelita Bangsa.

    “Acara ini luar biasa, dan kami sangat bangga serta bersyukur. Ini adalah rezeki bagi siswa-siswa kami yang kami terima dengan senang hati. Ini bukan hanya sekadar bantuan, tetapi juga bentuk dukungan moral yang sangat berarti bagi anak-anak di SLB Negeri 7,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo yang turut hadir memberikan apresiasinya terhadap kegiatan bakti sosial dan penyelenggaraan MBG itu.

    Dia mengakui bahwa saat ini masih ada sejumlah sekolah yang belum mendapatkan giliran dalam program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah, termasuk SLB Negeri 7 Jakarta.

    “Momen berbagi ini sangat luar biasa. SLB Negeri 7 Jakarta memang masih menunggu giliran dalam program makan bergizi nasional karena prosesnya bertahap, sehingga bantuan ini sangat berarti bagi mereka,” tuturnya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dua Jam Bertemu Presiden Prabowo, Kepala PPATK dan Jaksa Agung Muda Tutup Mulut

    Dua Jam Bertemu Presiden Prabowo, Kepala PPATK dan Jaksa Agung Muda Tutup Mulut

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana enggan membeberkan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Muda (JAM) Kejaksaan Agung, Kepala PPATK, dan Plt Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

    Ivan tak mau banyak mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo. Dia hanya mengatakan, pertemuan berlangsung lama dan banyak arahan yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau (Prabowo Subianto),” kata Ivan kepada awak media yang menunggu.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Kepala PPATK dan lima jaksa agung muda keluar dari gerbang istana sekitar pukul 16.45 WIB, setelah bertemu Prabowa Subianto selama dua jam dan langsung menuju ke mobil masing-masing.

    Sementara itu, Jamintel Reda Manthovani juga irit bicara ketika ditanya pertanyaan yang sama. Ia justru menyerahkan kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavanda untuk menjawab.

    “Sama PPATK ya,” kata Reda.

    Diberitakan sebelumnya, 5 jaksa agung muda dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tiba di Istana Negara, Jakarta. Lima jaksa agung muda tiba pukul 14.26 WIB.

    Kelima jaksa tersebut adalah Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, dan Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Disusul selanjutnya oleh  Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Jaksa muda hingga kepala PPATK dipanggil merapat untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya pembahasan rapat terbatas hari ini, Ateh memilih menolak menjawab. Dia hanya menyebut kedatangannya merupakan pergantian jadwal dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda sebelumnya.

    “Belum, belum,” ujar Ateh.

    “Iya (reschedule rapat sebelumnya),” jelasnya.

  • Usai Bertemu Prabowo di Istana, Kepala PPATK: Banyak Sekali Arahan Beliau
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Januari 2025

    Usai Bertemu Prabowo di Istana, Kepala PPATK: Banyak Sekali Arahan Beliau Nasional 13 Januari 2025

    Usai Bertemu Prabowo di Istana, Kepala PPATK: Banyak Sekali Arahan Beliau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Para jaksa dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana irit bicara mengenai isi pertemuan dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Kepala PPATK Ivan menjadi yang pertama keluar dari gerbang Istana Negara sekitar pukul 16.45 WIB.
    Ia tidak banyak berkomentar mengenai hasil diskusi dengan Prabowo, meski ia mengaku ada arahan yang diberikan Prabowo.
    “Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau. Iya (khususnya untuk PPATK), sama JAM (
    Jaksa Agung Muda
    ), ya,” kata Ivan saat ditemui usai bertemu di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
    Setelah itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani turut keluar menuju mobil dinas untuk pulang.
    Lalu, keluar pula Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana.
    Tak berbeda jauh dengan Ivan, para jaksa yang keluar bergiliran ini pun enggan menuturkan arahan dari Prabowo.
    “(Nanti dijelaskan) Sama PPATK, ya,” ucap Reda di kesempatan yang sama.
    Adapun Narendra juga menyatakan tidak ada apa pun yang dibahas pada pertemuan kali ini.
    “Enggak ada,” ucapnya singkat.
    Sebelumnya diberitakan, para jaksa hingga Kepala PPATK mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, para jaksa datang bertahap melalui pilar Istana Kepresidenan sekitar pukul 14.14 WIB.
    Mereka datang bergiliran dan berjalan menuju kompleks Istana Negara dan Istana Merdeka.
    Jaksa yang hadir terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana.
    Lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Mayjen Mokhamad Ali Ridho.
    Ada pula Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
    Belum diketahui apa pembahasan antara para jaksa dengan Presiden Prabowo.
    Adapun saat ini, pertemuan masih berlangsung.
    “Belum tahu,” kata Febrie Ardiansyah sebelum memasuki gerbang Istana Negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Panggil Jaksa Agung, PPATK Hingga BPKP Ke Istana, Ada Apa?

    Prabowo Panggil Jaksa Agung, PPATK Hingga BPKP Ke Istana, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa pejabat Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Istana Negara, Senin (13/1/2025).

    Dari pantauan CNBC Indonesia, para pejabat mulai tiba di Istana sejak pukul, 14.15 WIB. Diantaranya seperti Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani.

    Hanya saja saat dikonfirmasi mengenai agenda pertemuan, para pejabat masih enggan membeberkan.

    “Belum,” kata Febrie Adriansyah, saat ditanya perihal rapat. Sementara pejabat Kejaksaan Agung lainnya juga enggan memberikan komentar.

    Diketahui dalam rapat itu juga dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

    (haa/haa)

  • Pengampunan Koruptor, Sahroni Sebut Disertasinya Bisa Jadi Referensi Presiden Prabowo

    Pengampunan Koruptor, Sahroni Sebut Disertasinya Bisa Jadi Referensi Presiden Prabowo

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melempar wacana pengampunan terhadap koruptor. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan Kepala Negara membaca disertasi doktoralnya yang berjudul Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara.

    Sahroni menjelaskan disertasi doktoralnya mengemukakan prinsip ultimum remedium. Di mana pidana merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian kasus korupsi. 

    “Yang paling utama ialah upaya pengembalian kerugian negaranya. Kita paksa koruptor bayar berkali-kali lipat,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.

    Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai hukum pidana tak menguntungkan bagi negara. Justru, hukuman pidana menjadi beban negara.

    “Karena jika sebatas hukuman pidana badan, kerugian negara tidak akan pernah bisa pulih. Justru malah semakin terbebani dengan biaya proses hukumnya,” ungkap dia.
     

    Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu menjelaskan langkah Presiden Prabowo ini memang membutuhkan kajian mendalam dari berbagai macam sudut keilmuan. Sehingga, disertasi ultimum remedium ini dapat dijadikan referensi karena telah diuji oleh beberapa pakar hukum ternama.

    “Makanya, kemarin disertasi ini telah diuji secara akademis oleh beberapa tokoh hukum, seperti Hakim Agung Prof Surya Jaya, Pak Bamsoet saat menjabat Ketua MPR, Prof Reda Manthovani yang merupakan Jamintel Kejagung, Rektor Univ Borobudur Prof Bambang Bernanthos, Prof Faisal Santiago, dan lain sebagainya,” tambah Sahroni.

    Sahroni memahami substansi wacana pengampunan koruptor yang disampaikan Prabowo. Dia berharap, pengembalian kerugian negara berkali lipat tersebut menimbulkan efek jera.

    “Nah harap saya, melalui prinsip ultimum remedium ini, para koruptor justru bakal lebih jera. Gimana enggak? Mereka bakal dipaksa bayar berkali-kali lipat dari kerugian yang ditimbulkannya,” ujar dia.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melempar wacana pengampunan terhadap koruptor. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan Kepala Negara membaca disertasi doktoralnya yang berjudul Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara.
     
    Sahroni menjelaskan disertasi doktoralnya mengemukakan prinsip ultimum remedium. Di mana pidana merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian kasus korupsi. 
     
    “Yang paling utama ialah upaya pengembalian kerugian negaranya. Kita paksa koruptor bayar berkali-kali lipat,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
    Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai hukum pidana tak menguntungkan bagi negara. Justru, hukuman pidana menjadi beban negara.
     
    “Karena jika sebatas hukuman pidana badan, kerugian negara tidak akan pernah bisa pulih. Justru malah semakin terbebani dengan biaya proses hukumnya,” ungkap dia.
     

    Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu menjelaskan langkah Presiden Prabowo ini memang membutuhkan kajian mendalam dari berbagai macam sudut keilmuan. Sehingga, disertasi ultimum remedium ini dapat dijadikan referensi karena telah diuji oleh beberapa pakar hukum ternama.
     
    “Makanya, kemarin disertasi ini telah diuji secara akademis oleh beberapa tokoh hukum, seperti Hakim Agung Prof Surya Jaya, Pak Bamsoet saat menjabat Ketua MPR, Prof Reda Manthovani yang merupakan Jamintel Kejagung, Rektor Univ Borobudur Prof Bambang Bernanthos, Prof Faisal Santiago, dan lain sebagainya,” tambah Sahroni.
     
    Sahroni memahami substansi wacana pengampunan koruptor yang disampaikan Prabowo. Dia berharap, pengembalian kerugian negara berkali lipat tersebut menimbulkan efek jera.
     
    “Nah harap saya, melalui prinsip ultimum remedium ini, para koruptor justru bakal lebih jera. Gimana enggak? Mereka bakal dipaksa bayar berkali-kali lipat dari kerugian yang ditimbulkannya,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)