Tag: Reda Manthovani

  • Festival Suara Nusantara Hidupkan Kembali Warisan Cerita Rakyat

    Festival Suara Nusantara Hidupkan Kembali Warisan Cerita Rakyat

    Jakarta: Navaswara menghadirkan Festival Story Telling Cerita Rakyat “Suara Nusantara” 2025 di Gedung A, Lt. 3 Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, 15-16 November 2025. Sebanyak 223 peserta mendaftar dalam festival ini.
     
    Suara Nusantara hadir untuk menghidupkan kembali kekayaan cerita rakyat Indonesia. Setelah melalui proses seleksi ketat, 131 dari 223 peserta yang terdiri dari siswa hingga guru lolos untuk mengikuti Festival ini.
     
    “Lewat cara mendongeng, anak-anak diajak menyelami kisah-kisah bangsa sekaligus menumbuhkan rasa cinta pada warisan budaya yang berharga,” ujar Cahaya Manthovani, Ketua Panitia Suara Nusantara sekaligus Ketua Harian Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB).
     
    Mengusung tema “Menghidupkan Legenda, Menginspirasi Masa Depan”, festival ini diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya warisan budaya. Ia juga mengumumkan rencana ekspansi festival ke lebih banyak daerah.
     

    Festival Story Telling Cerita Rakyat “Suara Nusantara” 2025. 

    “Semoga festival ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, melainkan menjadi titik balik kesadaran bahwa kekayaan terbesar bangsa ini terletak pada keanekaragaman budayanya,” lanjutnya.
     
    Sementara itu, Maya Miranda Ambarsari selaku Ketua Pembina Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, menegaskan Suara Nusantara bukan sekadar panggung mendongeng, tetapi ruang bagi anak-anak untuk menemukan kembali jati diri bangsanya melalui cerita rakyat.
     
    “Kami percaya bahwa literasi budaya adalah fondasi penting untuk menumbuhkan generasi yang berkarakter, percaya diri, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebaikan,” tutur Maya Miranda Ambarsari.
     
    Festival Suara Nusantara memasuki babak puncak usai melalui rangkaian seleksi sejak Oktober, mulai dari pendaftaran, penyisihan, hingga semifinal. Kompetisi ini dinilai oleh dewan juri dari Ayo Dongeng Indonesia (AyoDi).
     

     
    Festival Story Telling Cerita Rakyat “Suara Nusantara” 2025. 

    Sejumlah tokoh penting hadir, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Inisiator YIPB Reda Manthovani, Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad, dan Ketua YIPB Muhammad Rizal Sutono.
     
    Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan dukungan penuh Pemprov DKI terhadap penyelenggaraan kegiatan budaya. Ia menekankan pentingnya memperkuat literasi budaya lewat ruang-ruang baca di sekolah dan ruang publik.
     
    “Kalau perlu, kita bukukan bersama cerita rakyat dari sabang sampai merauke. Ini akan sangat berguna untuk anak-anak kita,” kata Pramono.
     
    Selain menjadi ajang kompetisi, Suara Nusantara juga menghadirkan workshop “Semua Bisa Mendongeng” bersama Kak Onie dari AyoDi. Pada malam final, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Manthovani tampil membawakan kisah Betawi legendaris “Si Pitung”.
     

    Jakarta: Navaswara menghadirkan Festival Story Telling Cerita Rakyat “Suara Nusantara” 2025 di Gedung A, Lt. 3 Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, 15-16 November 2025. Sebanyak 223 peserta mendaftar dalam festival ini.
     
    Suara Nusantara hadir untuk menghidupkan kembali kekayaan cerita rakyat Indonesia. Setelah melalui proses seleksi ketat, 131 dari 223 peserta yang terdiri dari siswa hingga guru lolos untuk mengikuti Festival ini.
     
    “Lewat cara mendongeng, anak-anak diajak menyelami kisah-kisah bangsa sekaligus menumbuhkan rasa cinta pada warisan budaya yang berharga,” ujar Cahaya Manthovani, Ketua Panitia Suara Nusantara sekaligus Ketua Harian Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB).
     
    Mengusung tema “Menghidupkan Legenda, Menginspirasi Masa Depan”, festival ini diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya warisan budaya. Ia juga mengumumkan rencana ekspansi festival ke lebih banyak daerah.
     

    Festival Story Telling Cerita Rakyat “Suara Nusantara” 2025. 
     
    “Semoga festival ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, melainkan menjadi titik balik kesadaran bahwa kekayaan terbesar bangsa ini terletak pada keanekaragaman budayanya,” lanjutnya.
     
    Sementara itu, Maya Miranda Ambarsari selaku Ketua Pembina Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, menegaskan Suara Nusantara bukan sekadar panggung mendongeng, tetapi ruang bagi anak-anak untuk menemukan kembali jati diri bangsanya melalui cerita rakyat.
     
    “Kami percaya bahwa literasi budaya adalah fondasi penting untuk menumbuhkan generasi yang berkarakter, percaya diri, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebaikan,” tutur Maya Miranda Ambarsari.
     
    Festival Suara Nusantara memasuki babak puncak usai melalui rangkaian seleksi sejak Oktober, mulai dari pendaftaran, penyisihan, hingga semifinal. Kompetisi ini dinilai oleh dewan juri dari Ayo Dongeng Indonesia (AyoDi).
     

     
    Festival Story Telling Cerita Rakyat “Suara Nusantara” 2025. 
     
    Sejumlah tokoh penting hadir, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Inisiator YIPB Reda Manthovani, Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad, dan Ketua YIPB Muhammad Rizal Sutono.
     
    Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan dukungan penuh Pemprov DKI terhadap penyelenggaraan kegiatan budaya. Ia menekankan pentingnya memperkuat literasi budaya lewat ruang-ruang baca di sekolah dan ruang publik.
     
    “Kalau perlu, kita bukukan bersama cerita rakyat dari sabang sampai merauke. Ini akan sangat berguna untuk anak-anak kita,” kata Pramono.
     
    Selain menjadi ajang kompetisi, Suara Nusantara juga menghadirkan workshop “Semua Bisa Mendongeng” bersama Kak Onie dari AyoDi. Pada malam final, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Manthovani tampil membawakan kisah Betawi legendaris “Si Pitung”.
     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Sebanyak 306 Atlet Ikuti Pelatnas ASEAN Para Games XIII 2026

    Sebanyak 306 Atlet Ikuti Pelatnas ASEAN Para Games XIII 2026

    JAKARTA – Sebanyak 306 atlet dari 18 cabang olahraga mulai menjalani pemusatan latihan nasional (pelatnas) sejak 1 November sebagai persiapan menuju ASEAN Para Games XIII di Nakhon Ratchasima, Thailand pada 20–26 Januari 2026.

    Dari total 306 atlet tersebut, sebanyak 291 atlet dari 17 cabang berlatih di Kota Solo dan sekitarnya, sementara 15 atlet tenpin bowling menjalani pelatnas di Jakarta Utara. Program latihan ini dikawal 95 pelatih, 91 tenaga pendukung, dan 18 manajer.

    “Kami berharap semua atlet bisa memaksimalkan kemampuan dengan waktu yang tinggal 2,5 bulan. Konsentrasi penuh kita arahkan untuk bisa berjaya di Thailand,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia Rima Ferdianto dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

    Persiapan seluruh cabang olahraga dipantau langsung oleh Chef de Mission (CdM) Indonesia Reda Manthovani. Sejak Jumat (7/11), ia meninjau satu per satu arena latihan, bahkan memilih bermalam di Pusat Pelatihan Paralimpiade Indonesia (PPPI), Delingan, Kabupaten Karanganyar untuk melihat langsung kondisi para atlet.

    Di hadapan ratusan atlet, Reda mengingatkan pentingnya menjaga semangat menjelang pesta olahraga terbesar penyandang disabilitas di Asia Tenggara itu.

    “Waktu tinggal 2,5 bulan. Walaupun singkat, saya yakin bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan mengeluh, karena itu membuat kita lemah. Fokus pada prestasi terbaik demi Indonesia dan keluarga,” ujarnya.

    Pria yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen itu mengatakan fasilitas PPPI Delingan semakin memadai.

    “Saya lihat dari sisi kebersihan oke, fasilitas lengkap, kasur empuk, bahkan ada wireless charging. Sudah seperti hotel,” katanya.

    Sementara itu, pemain para tenis meja Komet Akbar menyebut persiapan awal berjalan baik. “Para pelatih sudah memberikan program yang bagus. Setiap hari kita dipantau. Semoga hasilnya maksimal dan Indonesia bisa kembali menjadi juara umum,” ujarnya.

    Berikut daftar cabang olahraga dan jumlah atlet yang mengikuti Pelatnas ASEAN Para Games 2025:

    Para Atletik (56)Para Panahan (10)Para Bulu Tangkis (21)Boccia (11)Para Catur (18)Para Balap Sepeda (8)Sepak Bola CP (16)Goalball (6)Para Judo (20)Para Angkat Berat (14)Para Menembak (9)Voli Duduk (16)Para Renang (27)Para Tenis Meja (36)Tenpin Bowling (15)Anggar Kursi Roda (8)Tenis Kursi Roda (4)Basket Kursi Roda (11)

  • Kejagung Pastikan Jaksa Punya Sistem Monitor Kopdes Merah Putih

    Kejagung Pastikan Jaksa Punya Sistem Monitor Kopdes Merah Putih

    Jakarta

    Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, memastikan jaksa memiliki sistem untuk memonitor Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ia menegaskan, sistem keuangan Kopdes Merah Putih harus berjalan dengan transparan.

    Hal itu disampaikan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Bimbingan Teknis, dan Penyaluran Bantuan Permodalan Usaha (CSR) dari PT Agung Sedayu Group kepada 60 Kopdes Merah Putih di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025). Hadir Menteri Koperasi dan UKM Ferry Julianto, Gubernur Banten Andra Soni, serta Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

    Reda menyebut, jaksa akan membantu Kopdes untuk berkembang menjadi lembaga yang transparan. Menurutnya, kolaborasi antarpihak dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dana, termasuk dengan melibatkan sektor swasta.

    “Melalui Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di setiap desa dan kelurahan, Kejaksaan RI melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) memiliki sistem untuk memonitor pengelolaan keuangan dan kegiatan desa secara transparan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memitigasi risiko penyalahgunaan dana serta memperkuat ekonomi masyarakat desa,” ujar Reda.

    Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Julianto menegaskan bahwa koperasi merupakan tiang utama perekonomian nasional. Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi benteng kesejahteraan rakyat.

    Ferry menyampaikan, pemerintah menargetkan pembangunan puluhan ribu gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Ia berharap ekonomi rakyat menjadi lebih produktif melalui koperasi.

    Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa dukungan berbagai pihak akan mendorong lahirnya desa mandiri dan berdaya saing di Provinsi Banten.

    “Surat keputusan untuk 1.551 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang telah diterbitkan. Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan RI melalui program Jaga Desa yang berperan aktif mengawal pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya bantuan CSR kepada Koperasi Merah Putih, kami berharap tercipta desa-desa mandiri dan maju, khususnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Andra Soni.

    (aik/fca)

  • Kejagung Bakal Bantu Menyeleksi Calon Pejabat dan ASN di Kemenhaj
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Kejagung Bakal Bantu Menyeleksi Calon Pejabat dan ASN di Kemenhaj Nasional 30 September 2025

    Kejagung Bakal Bantu Menyeleksi Calon Pejabat dan ASN di Kemenhaj
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Azhar Simanjuntak mengungkapkan, Kejaksaan Agung akan membantu untuk menyeleksi calon pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
    Hal ini disampaikan Dahnil usai Kemenhaj melakukan pertemuan untuk meningkatkan sinergi dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji bersama Kejaksaan Agung RI.
    “Kami sudah bicara sepakat, Kejaksaan Agung akan membantu Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan proses
    screening
    dan
    tracking
    terkait calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah maupun calon ASN,” ucap Dahnil, di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
    Dahnil menuturkan, calon ASN akan bermigrasi dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lainnya.
    “Kami tidak ingin SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji nanti justru punya masalah-masalah terkait dengan praktik-praktik manipulasi rente dan korupsi penyelenggaraan haji sebelumnya,” kata dia.
    Dahnil menyebut, ada sekitar 400 nama calon pejabat dan ASN yang akan bermigrasi ke Kemenhaj.
    “Kejagung melalui Jamintel akan melakukan
    tracking
    terhadap sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN di Kemenhaj,” ucap dia.
    Pelacakan dan skrining ini dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Kemenhaj bebas dari praktik manipulasi rente dan korupsi.
    Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani, memastikan bahwa Kejagung membantu mengawal Kemenhaj dan menjaga haji bersih dari KKN.
    “Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin mulai dari
    tracking
    dengan sistem kami, dan
    network
    agar bisa dideteksi dini,” imbuh Reda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung-Mentan Panen 32 Ton Gabah dari Lahan Sitaan Benny Tjokro

    Kejagung-Mentan Panen 32 Ton Gabah dari Lahan Sitaan Benny Tjokro

    Bisnis.com, BEKASI — Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Pertanian dan sejumlah pemangku kepentingan lain melakukan panen raya program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada hari ini.

    Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani menyampaikan bahwa sebanyak 32 ton gabah dihasilkan dari empat hektare lahan sitaan kasus korupsi dana investasi PT Asabri periode 2012–2019 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

    “Luasan aset keseluruhan [Benny Tjokro] di Kabupaten Bekasi ini sejumlah kurang lebih 330 hektare yang terdiri dari 414 bidang tanah,” kata Reda dalam konferensi pers di lokasi, Selasa (19/8/2025).

    Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa Kejagung memanfaatkan lahan sitaan yang dalam proses pelelangan ini untuk mendukung program ketahanan pangan.

    Angka 32 ton gabah didapatkan dari empat hektare lahan padi dengan varietas Cakrabuana yang masing-masing menghasilkan hingga 8 ton. Dengan demikian, dari keseluruhan lahan Benny yang disita, masih terdapat potensi panen gabah hingga mencapai 2.640 ton.

    “Dapat dibayangkan jika dari 330 hektare aset di Kabupaten Bekasi ini semua ditanami padi, maka potensi hasil panen bisa mencapai 2.640 ton gabah atau senilai Rp17,16 miliar per 3 bulan, atau Rp51,48 miliar per tahun,” tuturnya.

    Reda juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan, program Jaksa Mandiri Pangan sejauh ini telah menghasilkan 65 ton gabah yang dibeli oleh Perum Bulog sesuai standar pemerintah seharga Rp6.500 per kg. Total pembelian pun mencapai Rp364 juta.

    Pada saat yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa Korps Adhyaksa berdampak besar dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya dari aspek percepatan distribusi pupuk hingga cetak sawah.

    Menurut Amran, ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kementan pun memproyeksikan swasembada beras dapat tercapai pada tahun ini, seiring dengan kontribusi sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat.

    “Mudah-mudahan tidak ada guncangan dalam empat bulan kemudian. Target Bapak Presiden empat tahun swasembada [beras], hampir pasti. Jika empat bulan ke depan tidak ada guncangan, itu satu tahun kita bisa rebut,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa pihaknya langsung menyerap hasil panen dari lahan sitaan Kejagung tersebut sesuai Harga Pokok Penjualan (HPP) pemerintah.

    “Yang empat hektare ini pasti kami langsung serap, tadi saya perintahkan Pinwil Jabar itu langsung menyerap, kemudian nanti ditindaklanjuti untuk lahan-lahan sisanya yang 300 hektare tadi,” katanya saat ditemui wartawan.

    Menurut Rizal, Bulog bakal menjadi off-taker dari hasil panen para petani setempat, sehingga rakyat dapat merasakan manfaatnya. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan.

  • Mendes PDT apresiasi kejaksaan dan petani dukung ketahanan pangan

    Mendes PDT apresiasi kejaksaan dan petani dukung ketahanan pangan

    Karena kita semua tahu, sumber pangan itu mayoritas berasal dari desa

    Lampung Tengah (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan apresiasi kolaborasi strategis antara kejaksaan dan petani dalam membangun ketahanan pangan.

    “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung melalui Program Petani Mitra Adhyaksa. Karena kita semua tahu, sumber pangan itu mayoritas berasal dari desa. Program ini sangat sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden, yaitu membangun dari desa,” ujar Yandri usai panen raya di Desa Tempuran Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Kamis.

    Ia menyebutkan pembangunan ekonomi dari desa sangat krusial, mengingat desa menjadi tulang punggung penyedia pangan nasional.

    Yandri juga menegaskan bahwa kementeriannya memiliki alokasi 20 persen Dana Desa khusus untuk ketahanan pangan, yang ke depan akan dikolaborasikan lebih intensif dengan program kejaksaan seperti Jaga Desa.

    “Bayangkan, dari total Dana Desa yang mencapai Rp71 triliun, sekitar Rp14 triliun bisa diarahkan untuk mendukung program-program produktif seperti budi daya padi, jagung, bahkan singkong yang potensial di Lampung. Kita pastikan dana itu tidak bocor dan tepat sasaran,” lanjutnya.

    Menurut dia, kolaborasi antara kejaksaan dan petani ini menjadi salah satu strategi konkret dalam mengintegrasikan pendekatan penegakan hukum dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa.

    Program ini, lanjutnya, tak hanya memastikan pemanfaatan Dana Desa berjalan transparan, tetapi juga berdampak langsung bagi produktivitas sektor pertanian.

    “Kalau petaninya kita dampingi, pupuk tidak bermasalah, panennya berhasil, maka kesejahteraan akan jadi kenyataan. Dan ini yang sedang dibangun oleh Kejaksaan dan para petani,” tambah Yandri.

    Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa keberhasilan panen raya ini bukan hanya berdampak pada daerah, tetapi berpotensi memberi efek domino terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    “Dengan berhasilnya panen di sini, tentu akan ada efek domino yang luar biasa. Diharapkan teman-teman Forkopimda di daerah lain juga bisa ikut turun tangan, mendukung program pemerintah pusat dalam hal ketahanan pangan,” ungkap Reda.

    Jamintel juga mengisyaratkan bahwa program Petani Mitra Adhyaksa ini akan diperluas ke daerah lain, khususnya di wilayah Sumatera dan provinsi-provinsi strategis lainnya.

    “Kalau ini membawa tren positif, akan kami perluas. Apa yang berhasil di Lampung Tengah ini, akan kami tebarkan ke daerah lain. Minimal di seluruh provinsi Lampung dan wilayah Sumatera akan kita kembangkan. Tapi target kami, bisa kita sebar ke seluruh Indonesia,” tegasnya.

    Pewarta: Agus Wira Sukarta
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kopdes/Kel MP diawasi penegak hukum, Menkop: Bagian dari preventif dan mitigasi risiko
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 07 Juli 2025 – 18:21 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih perlu dilakukan sebagai bagian dari usaha preventif dan mitigasi risiko, baik dalam aspek kelembagaan maupun pengelolaan bisnis usaha.

    “Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” tegas Menkop, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, secara daring, di Jakarta, Senin (7/7).

    Dalam Rakor bersama seluruh Kepala Dinas Koperasi selindo yang juga sebagai Sekretaris Satuan Tugas Provinsi, Kabupaten/Kota, Menkop menambahkan, untuk mendukung pendampingan hukum dan literasi hukum, upaya mitigasi risiko dan transparansi tata kelola oleh pengurus, pengawas, dan pengelola Kopdes, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung dan KPK.

    “Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” terang Menkop.

    Bagi Menkop, sinergi dengan aparat penegak hukum itu untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dan moral hazard dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.

    Terlebih lagi, menurut Menkop, setelah tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini saatnya fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi secara kongkret di lapangan. 

    “Kita harus memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh, dan berkembang,” kata Menkop, 

    Sehingga, ada beberapa hal penekanan dari Menkop. Pertama, peningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola. “Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM koperasi yang kompeten dan profesional,” kata Menkop.

    Kedua, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi. “Setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal,” ucap Menkop.

    Ketiga, lanjut Menkop, karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru, maka perlu pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha guna memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik.

    “Keempat, mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nanti Kopdes tidak hanya mengandalkan modal awal dari Himbara, tapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya,” papar Menkop Budi Arie.

    Dalam kaitan ini, Menkop membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri. “Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan,” ucap Menkop.

    Menurut Menkop, fokus ke depan bukan hanya membentuk koperasi, tetapi menghidupkan koperasi. Maka, koperasi harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menambahkan, Satgas sudah menyepakati untuk membentuk percontohan yang tersebar di 38 provinsi. 

    “Maka, kami membutuhkan dukungan dari seluruh dinas koperasi di kabupaten dan kota, termasuk Satgas di tingkat daerah,” ungkap Wamenkop.

    Wamenkop juga berharap dukungan Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Pemerintahan Desa, untuk mempercepat pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di setiap daerah, khususnya di 92 Mock Up di 38 provinsi.

    Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Prof Reda Manthovani mengatakan bahwa urgensi dan peran pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah mitigasi risiko dan kepatuhan. 

    “Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari potensi dan konsekuensi hukum finansial yang merugikan. Mengingat uang yang akan dikucurkan adalah uang dari APBN,” kata Prof Reda.

    Peran Kejaksaan terkait hal ini, lanjut Prof Reda, akan diselaraskan dengan program Jaga Desa yang sudah dimiliki Kejagung. “Selama ini kita sudah mengawasi keuangan dana desa, yang akan diperluas lagi krpada koperasi,” kata Prof Reda.

    Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pengelolaan Dana Desa, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi di tingkat desa. 

    “Program ini juga berupaya meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa dan masyarakat, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” ujar Prof Reda. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • PT Timah serahkan bantuan untuk 18 BUMDes di Babel

    PT Timah serahkan bantuan untuk 18 BUMDes di Babel

    Ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga  tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR)

    Pangkalpinang (ANTARA) – Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro menyerahkan bantuan senilai Rp800 juta lebih untuk membantu 18 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

    “Kita doakan PT Timah semakin baik dan maju. Semoga nanti program CSR bisa disandingkan dengan program pertanian untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat menyaksikan penyerahan bantuan PT Timah Tbk kepada 18 Bumdes di Pangkalpinang, Kamis.

    Ia mengatakan ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Jika semua ini bisa berjalan dengan baik maka ekonomi bisa bergerak dari desa.

    “Bagus tadi yang menerima BUMDes semua ada peternakan, sayuran dan itu bagus sekali. Kita akan membina desa salah satunya melalui CSR. Bantuan dari PT Timah itu adalah cara kita bersinergi dan pengawasan akan dilakukan oleh kejaksaan,” katanya.

    Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengapresiasi bantuan PT Timah bagi para BUMDes di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya diharapkan dapat menggerakkan ekonomi desa.

    “Terima kasih PT Timah yang memberikan CSR sehingga ekonomi desa bisa bergerak. Bantuan ini akan dikelola BUMDes dapat berjalan dengan baik, walau hibah itu harus jelas peruntukannya, jangan mentang-mentang CSR peruntukannya tidak jelas, harus jelas,” katanya.

    Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan adanya bantuan CSR PT Timah bagi BUMDes merupakan contoh kolaborasi dalam membangun desa.

    “Itu contoh, nanti ada perusahaan lain seperti sawit, Pertamina, PLN tapi bantuan ini memang harus dilakukan sesuai prosedur,” ucapnya.

    Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengatakan bantuan untuk BUMDes menjadi salah satu strategi perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.

    “BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi lokal. Melalui bantuan ini, kami berharap BUMDes dapat mengembangkan unit usaha yang produktif, inovatif, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejagung Kini Bisa Sadap Nomor Telkomsel, Indosat, XL, hingga Smartfren

    Kejagung Kini Bisa Sadap Nomor Telkomsel, Indosat, XL, hingga Smartfren

    PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Agung RI resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat raksasa telekomunikasi Indonesia: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.

    MoU ini membuka jalan bagi Jamintel Kejaksaan untuk memasang dan mengoperasikan perangkat penyadapan informasi, dengan tujuan utama mendukung penegakan hukum.

    Penyadapan Demi Penegakan Hukum

    Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menjelaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas intelijen kejaksaan yang berfokus pada pengumpulan data dan informasi hukum.

    “Saat ini business core intelijen kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Reda, Kamis 26 Juni 2025.

    Menurutnya, data valid dengan kualifikasi nilai A1 sangat krusial, terutama untuk mengejar buronan, mendalami kejahatan digital, hingga menyusun analisis komprehensif kejahatan lintas sektor.

    Punya Dasar Hukum

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan penyadapan ini sepenuhnya sah secara hukum, mengacu pada Pasal 31 ayat (3) UU ITE. Undang-undang tersebut memang mengatur intersepsi untuk penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, atau institusi penegak hukum lain.

    “Ini murni karena dalam konteks penegakan hukum, perlu ada fungsi yang bisa mendukung membantu itu sehingga perlu dikerjasamakan,” ucap Harli di Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

    Contoh nyatanya, kata dia, adalah upaya penelusuran Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sering memerlukan pelacakan intensif melalui nomor telepon.

    Meski demikian, Harli menegaskan publik tidak perlu khawatir ruang privasi akan diterobos tanpa batas.

    “Dalam konteks ini, tentu tidak membatasi ruang privasi publik karena itu tidak boleh,” ujarnya.

    Puan Ingatkan Batas Privasi

    Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani langsung mengingatkan Kejagung agar memastikan perlindungan data pribadi warga negara tetap terjaga.

    “Penegakan hukum sangat penting, tetapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan.

    Puan menekankan kolaborasi teknologi seperti ini harus berjalan dalam koridor akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan hak sipil.

    “Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan,” ujarnya..

    DPR Wanti-Wanti Penyalahgunaan Wewenang

    Peringatan senada datang dari Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Ia mendukung penegakan hukum berbasis teknologi, tetapi meminta agar mekanisme penyadapan benar-benar diawasi ketat.

    “Upaya penegakan hukum jangan sampai melanggar privasi masyarakat. Penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas,” kata Sudding.

    Menurutnya, dalam negara hukum yang demokratis, penyadapan hanyalah opsi luar biasa yang harus dijalankan sesuai kerangka undang-undang, demi menjaga kepercayaan publik.

    Poin Pengawasan Disorot

    Anggota Komisi III DPR lainnya, Martin Tumbelaka, juga menyoroti perlunya akuntabilitas prosedural. Ia mendukung MoU ini asal disertai pengawasan ketat dan keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM dan Komisi Informasi.

    “Kerja sama ini harus dibarengi mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang,” tutur Martin.

    Ia menambahkan, penyadapan harus dibatasi hanya untuk kasus pidana berat, terutama korupsi dan pencucian uang, melalui mekanisme perizinan dan evaluasi berkala.

    Transparansi Jadi Kunci

    Baik publik maupun anggota DPR sepakat: penyadapan sah dilakukan demi keadilan, asalkan tetap dalam rel hukum dan dilakukan secara transparan.

    “Demokrasi digital harus dibangun dengan kebijakan yang bukan hanya cepat dan efisien, tetapi juga beradab dan menjunjung tinggi etika hukum,” ujar Sudding.***

  • Perhatikan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi

    Perhatikan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi

    JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penandatanganan nota kesepahaman antara Kejagung dengan empat operator telekomunikasi nasional yang membuka kemungkinan integrasi data komunikasi untuk mendukung penegakan hukum, termasuk soal penyadapan.

    Puan mengingatkan pentingnya menjaga batas antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.

    “Penegakan hukum sangat penting, tapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” ujar Puan dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat, 27 Juni. 

    Puan pun menekankan pentingnya menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara harus dijaga di alam demokrasi. Menurutnya, kepercayaan publik dapat tumbuh jika masyarakat yakin bahwa negara bertindak dalam koridor hukum.

    “Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” tegas Puan.

    Legislator PDIP dari Dapil Jawa Tengah itu menyatakan DPR akan mengawal setiap bentuk integrasi teknologi dalam penegakan hukum. Hal ini, kata Puan, selaras dengan etika konstitusi dan prinsip demokrasi.

    “Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil,” ungkapnya.

    “Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan,” pungkas Puan.

    Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk untuk membantu penegakan hukum.

    Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.

    Kejagung menjelaskan kerja sama dengan operator telekomunikasi sejalan dengan UU No.11/2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.