Tag: Razman Nasution

  • Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja saat Razman Nasution Ngamuk di PN Jakut

    Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja saat Razman Nasution Ngamuk di PN Jakut

    loading…

    Firdaus Oiwobo bersama Razman Arif Nasution di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja saat kliennya ngamuk dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.

    “Secara tak sengaja dan spontan saya tiba-tiba sudah ada di atas meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja,” ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Dia meminta pada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV yang ada di ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya walaupun basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik karena ini posisi sepi, di belakang meja, di belakang kursi, di kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.

    Saat kericuhan terjadi, dia mengklaim merasa panik karena melihat kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa dan dua orang yang menggunakan batik. “Saya panik melihat klien saya itu sudah dicekek dan dianiaya oleh jaksa dan dua orang yang pakai batik itu, kalau dia memang Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.

    “Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang pada saat itu ada di depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.

    Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.

    “Dari mulai persidangan, saya sudah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim karena dia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, dan mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah karena tak adil ini kami protes berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, dan magister hukum, di mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.

    Diketahui, kericuhan terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk karena permintaannya untuk menggelar sidang secara terbuka tidak dikabulkan dan menghampiri Hotman yang memberikan kesaksian.

    Majelis hakim PN Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang karena kondisi yang tidak kondusif. Dari video yang viral di media sosial, tampak salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.

    Adapun persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

    (rca)

  • Ngamuk di PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

    Ngamuk di PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

    loading…

    Pengacara Razman Arif Nasution buka suara mengenai kericuhan yang terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution buka suara mengenai kericuhan yang terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam peristiwa tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.

    “Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, dan kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak dan sebagainya, apalagi menyentuh hakim, sama sekali semua tim hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman dalam jumpa pers di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Razman mengklaim ada yang mendorong dirinya saat kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur buka CCTV-nya saja, justru teraniaya, bukan saja oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.

    Namun, dia mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak mungkin ceroboh dalam bertindak. “Apa yang kami lakukan bukan sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.

    Diketahui, kericuhan terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk karena permintaannya untuk menggelar sidang secara terbuka tidak dikabulkan dan menghampiri Hotman yang memberikan kesaksian.

    Majelis hakim PN Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang karena kondisi yang tidak kondusif. Dari video yang viral di media sosial, tampak salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.

    Adapun persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

    (rca)

  • Nikita Mirzani Santai Dipolisikan Gladys Dokter Kecantikan, Akui Lucu soal Tuduhan Padahal Tak Kenal

    Nikita Mirzani Santai Dipolisikan Gladys Dokter Kecantikan, Akui Lucu soal Tuduhan Padahal Tak Kenal

    TRIBUNJATIM.COM – Artis Nikita Mirzani dipolisikan oleh dr Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Nikita Mirzani pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan atas laporan dr Reza Gladys.

    Meski begitu, Nikita tampak santai harus kembali berurusan dengan hukum.

    Ia sama sekali tidak kaget kalau permasalahannya dengan Reza Gladys sampai dibawa ke polisi.

    “Ah biasa aja, engga ada syok syok,” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) malam, dikutip dari Tribun Tangerang.

    Wanita yang akrab disapa Niki itu merasa laporan yang dibuat Reza Gladys, sangat tak masuk akal.

    Karena ia tidak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan.

    “Cuma lucu aja gitu, ada orang kayak begitu itu lucu aja,” ucapnya.

    Mengenai sosok Reza, Niki mengaku tidak mengenalnya.

    Bahkan, ia sama sekali tidak dekat dengan dokter kecantikan itu selama ini.

    “Nggak kenal, nggak mau tau, nggak mau dekat tapi maunya ngereview,” jelasnya.

    Nikita Mirzani pun mempertanyakan kepada Reza Gladys, siapa sosok yang diperas.

    ARTIS – Nikita Mirzani. Presenter dan bintang film Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh dr Reza Gladys, terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Wartakotalive.com/Arie Pujie Waluyo)

    Karena ia merasa tidak pernah memeras orang selama ini.

    “Siapa yang diperes? Dia ngomong nggak kalau diperes? Ngomong nggak dari mulutnya diperes? Ya ngomong nggak, coba suruh ngomong dong Nikita Mirzani meres gitu. Kalau kata doktif tuh, ngomong,” jelas Nikita Mirzani.

    Nikita Mirzani mengakui proses pemeriksaan selama lebih dari 12 jam tak membuat dirinya merasa keberatan.

    Ia hadir memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik.

    “Santai aja, tadi kebanyakan ngobrolnya sama polisi. Kalau ditanya, ya saya jawab,” ujar Nikita Mirzani.

    Sementara itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan dengan menerima puluhan pertanyaan.

    “Ada 58 pertanyaan yang diterima Niki terkait laporan,” kata Fahmi Bachmid.

    Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dr Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

    Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

    Selain dari dr Reza Gladys, Nikita juga disinggung bakal dipolisikan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, kekasih Lolly.

    Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution ngotot mau penjarakan Nikita Mirzani. 

    Hal itu bermula dari laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap Laura Meizani Mawardi alias Lolly.

    Buntut kasus tersebut, Razman Nasution dan Nikita Mirzani pun berseteru. 

    Keluarga Vadel Badjideh juga nampak ingin menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.

    Baru-baru ini, keluarga Vadel Badjideh didampingi Razman Nasution, kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

    Ditanya soal keinginan Razman Nasution dan keluarga Vadel Badjideh memenjarakannya, ibunda Lolly beri jawaban santai. 

    “Ya penjarain aja kalau bisa,” ucap Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/2/2025).

    Pada kesempatan itu, Nikita juga mengungkapkan rasa kebenciaannya terhadap keluarga Vadel.

    “Nggak usah dia benci sama saya, saya juga benci juga sama dia ya,” tandasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution juga kembali menindaklanjuti laporannya terhadap Nikita terkait dugaan penganiayaan.

    Mengetahui hal tersebut, Nikita mengaku tak mempermasalahkannya.

    “Ya kalau Razman kan rumah keduanya Polres Jakarta Selatan.”

    “Jadi kalau dia ke sana ya biarin aja.”

    “Ya mungkin dia memang rindu sama Polres Jakarta Selatan kan nggak tahu,” tutur Nikita.

    Di sisi lain, Razman Nasution mengaku masih kekeh penjarakan Nikita.

    Razman Nasution mengungkapkan, dirinya tak peduli dengan berapa lama hukuman yang bakal diterima Nikita.

    “Kami tidak mempersoalkan apakah Nikita Mirzani harus dihukum lima tahun, dua tahun, dan atau sebagainya,” ungkap Razman

    Menurut Razman, proses hukum nantinya akan perlahan membongkar semua perbuatan Nikita.

    “Itu biar proses hukum,” katanya.

    Yang terpenting untuk Razman, Nikita tetap ditahan meskipun nantinya hanya satu hari saja.

    Razman menegaskan, dirinya kini hanya ingin memberikan efek jera kepada ibunda Lolly itu.

    “Karena bagi saya, satu hari pun itu sudah mencukupi.”

    “Ya agar ada efek jera kepada Nikita,” ujarnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 10
                    
                        Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Pengacara Naik Meja Saat Sidang Razman Vs Hotman: Saya Sedih…
                        Bandung

    10 Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Pengacara Naik Meja Saat Sidang Razman Vs Hotman: Saya Sedih… Bandung

    Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Pengacara Naik Meja Saat Sidang Razman Vs Hotman: Saya Sedih…
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,
    Otto Hasibuan
    , mengaku sedih melihat perilaku pengacara yang naik meja dalam ruang sidang.
    Proses pelaporan serta tindakan dari
    Dewan Kehormatan
    organisasi advokat tersebut dibutuhkan untuk mengurai serta menyelesaikan peristiwa tersebut.
    “Saya sedih melihatnya, melihat di video viral, ada yang melompat naik ke meja, yang menurut saya, tidak boleh melakukan hal itu,” kata Otto saat ditemui Kompas.com di tengah kunjungan kerjanya di Lapas Kesambi Cirebon, Jumat (7/2/2025) siang.
    “Terlepas sidang sudah berhenti atau berjalan, tetap tidak boleh,” tuturnya.
    Dalam hal ini, Otto menyoroti kinerja dan sikap organisasi dari pengacara tersebut.
    Organisasi yang menaungi pengacara memiliki aturan dan kode etik yang mengikat serta cara tersendiri dalam menyikapi sikap tiap anggotanya.
    Mengapa harus organisasi yang bertindak?
    Menurut pengalaman dirinya, secara lebih luas, Otto menegaskan, seorang advokat tidak boleh mengatakan advokat tertentu melanggar kode etik di media massa atau di hadapan umum.
    Seorang advokat hanya boleh melaporkan advokat tertentu yang melakukan pelanggaran kode etik langsung kepada Dewan Kehormatan di organisasi masing-masing.
    Otto juga menegaskan ada tiga hal yang harus dijaga dan dihormati oleh advokat, yakni menghormati sesama profesi advokat, sesama penegak hukum, dan terakhir, menghormati pengadilan.
    Secara umum, Otto mengulas tentang adanya usulan undang-undang ”
    Contempt of Court
    “.
    Contempt of Court adalah sebuah perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan yang dapat merendahkan kewibawaan, martabat, dan kehormatan lembaga peradilan yang dapat mengurangi kemandirian kekuasaan kehakiman.
    Sejumlah pihak pernah mengajukan Contempt of Court ke Mahkamah Agung.
    Namun, setelah dipelajari dan didalami, Mahkamah Agung menyimpulkan masih banyak masalah di dalamnya sehingga perlu diperbaiki.
    Hingga hari ini, tidak ada Contempt of Court yang berlaku di Indonesia.
    Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara
    Hotman Paris Hutapea
    terlibat dalam insiden dengan rekan sejawatnya,
    Razman Nasution
    , di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
    Insiden tersebut terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik yang diputuskan digelar secara tertutup.
    Pasalnya, kata majelis hakim, sidang tersebut berkaitan dengan isu kesusilaan.
    Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tidak puas dengan keputusan tersebut dan berusaha agar sidang dapat dilaksanakan secara terbuka serta diliput oleh media.
    Ketidakpuasan ini memicu kemarahan Razman. Ia kemudian menghampiri Hotman yang saat itu duduk di kursi saksi.
    Hotman juga menilai tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya sangat merendahkan dunia hukum peradilan.
    “Perbuatan mereka sudah sangat merendahkan dunia hukum peradilan. Harga diri dunia peradilan diinjak-injak mereka,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • VIDEO: Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris Berakhir Ricuh

    VIDEO: Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris Berakhir Ricuh

    VIDEO: Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris Berakhir Ricuh

  • Firdaus Oiwobo Bikin Geger Bela Razman: Saya Penganut Bela Diri, Kaki Saya Tahu-tahu di Atas Meja

    Firdaus Oiwobo Bikin Geger Bela Razman: Saya Penganut Bela Diri, Kaki Saya Tahu-tahu di Atas Meja

    TRIBUNJAKARTA.COM – Firdaus Oiwobo membuat geger dalam persidangan yang melibatkan dua pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Firdaus pun memberikan klarifikasi atas kejadian yang viral di media sosial tersebu.

    Diketahui, terdakwa Razman Nasution tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara itu.

    Pengacara Razman, Firdaus Oiwobo bahkan disebut naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya di depan banyak pengunjung serta kamera media. 

    Firdaus mengaku aksi dirinya naik ke meja sidang hanyalah spontan. Saat itu, ia sedang membela Razman Nasution.

    “Saya enggak pernah niat naik ke meja,” kata Firdaus dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Jumat (7/2/2025).

    Firdaus lalu mengaku dirinya belajar banyak ilmu bela diri diantaranya taekwondo, boxer dan pencak silat. Dirinya pun tidak sadar telah naik ke meja sidang.

    “Saya ini adalah orang bela diri ya. Saya penganut bela diri ya. Saya pernah di taekwondo, saya pernah di boxer Saya pernah di spencak silat, jadi saya enggak tahu itu kaki saya seperti apa, tahu-tahu saya sudah di ata meja karena saya fokus pandangan saya ke sana. Pandangan saya fokus ke depan melihat klien saya, tahu-tahu saya sudah di atas meja gitu Jadi itu refleks saya gitu ya,” ungkapnya. 

    Firdaus lalu menuding Pamdal serta jaksa mencoba mengerubungi Razman Nasution.

    “Makanya jaksa tadi saya tunjuk mukanya, saya bilang kamu perang aja sama saya. Kamu ribut aja sama saya, saya bilang,” katanya.

    Firdaus mengaku spontan naik ke aras meja karena kliennya, Razman Nasution mendapatkan intimidasi. Bahkan, Firdaus akhirnya menantang orang yang mengintimidasi Razman untuk bertarung dengannya di atas ring.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Memberikan Informasi Bahwa Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia

    “Akhirnya saya bilang kamu naik ring saja sama saya,” katanya.

    Selain itu, Firdaus meminta majelis hakim dalam persidangan tersebut diganti. 
    Ia melihat sosok hakim yang arogan karena membentak pengacara layaknya anak kecil.

    Firdaus mengatakan majelis hakim seharusnya santun dalam menyampaikan kata-kata. Tak hanya itu, Firdaus juga mengungkapkan adanya oknum pegawai MA yang seakan ingin mencekik leher Razman Nasution.

    “Seperti dilerai tapi dicekik Razmannya,” imbuhnya.

    Diketahui, suasana sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berubah tegang.

    Hotman Paris meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo karena dianggap mencederai proses pengadilan. 

    “Segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan dihadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan,” kata Hotman. 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022 

    Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung. 

    Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi. 

    Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. 

    “Berdasarkan Pasal 153 ayat 36, setelah mempertimbangkan bahwa perkara ini berkaitan dengan kesusilaan, maka majelis hakim memutuskan sidang ini akan digelar secara tertutup,” ujar Hakim Ketua, dikutip dari Tribunnews.com. 

    Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil. 

    Menurutnya, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

    Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya. 

    Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung. 

    Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut. 

    Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan. 

    Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya. 

    Petugas pengadilan dengan sigap melerai dan segera mengamankan Hotman Paris keluar dari ruangan. 

    Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologi Razman Nasution Ngamuk di Ruang Sidang PN Jakut hingga Tunjuk-tunjuk Hotman Paris – Page 3

    Kronologi Razman Nasution Ngamuk di Ruang Sidang PN Jakut hingga Tunjuk-tunjuk Hotman Paris – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Peristiwa menegangkan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) saat sidang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution berlangsung. Sidang berubah menjadi pertikaian panas antara Razman dan hakim.

    Razman tampak geram dengan keputusan hakim yang menggelar sidang tertutup. “Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia,” ujar Razman dengan nada tinggi, sambil berdiri dan menunjuk hakim.

    Namun, hakim ketua dengan tegas menolak permintaan Razman. “Apa yang sudah kami ucapkan tidak akan kami tarik lagi. Kami tidak akan berdebat, kami sudah menyatakan tertutup,” jawabnya dengan nada marah.

    Kekecewaan Razman pun semakin memuncak. “Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil,” teriaknya.

    Saking kesalnya, Razman bahkan mengancam untuk tidak menjalani proses persidangan dan meminta hakim langsung menjebloskannya ke penjara.

    Merasa Razman terus-menerus menyanggah, hakim memutuskan untuk menskor sidang. Keputusan ini membuat Razman semakin murka. Dia langsung menghampiri Hotman Paris Hutapea, saksi dalam kasus ini, yang sedang duduk di kursi.

    Razman tampak menunjuk-nunjuk Hotman sambil terus meneriaki dan mencecarnya. Ruang sidang langsung berubah menjadi riuh. Pendukung Hotman berteriak dan mendorong Razman. Penasihat hukum Razman dan Hotman pun langsung mendekat untuk melerai kericuhan.

  • Laporkan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung usai Naik Meja Sidang, Hotman Paris: Jangan Jadi Pengecut!

    Laporkan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung usai Naik Meja Sidang, Hotman Paris: Jangan Jadi Pengecut!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Buntut dari ulah Firdaus Oiwobo yang naik dan berdiri di meja persidangan, Hotman Paris bakal membuat surat pengaduan ke Mahkamah Agung. 

    Hotman Paris menyebut apa yang dilakukan kuasa hukum Razman Nasution tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap pengadilan. 

    Pengacara kondang itu meminta agar Firdaus tak jadi pengecut dan menerima konsekuensi dari tindakannya. 

    “Udah deh jangan jadi pengecut lah, kalau lo berani naik ke meja, jangan berusaha menghindar. Itu kan di ruang sidang,” ujar Hotman seperti dikutip dari akun Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Kamis (6/2/2025). 

    Hotman melanjutkan tindakan tersebut sebuah penghinaan terhadap pengadilan yang sangat parah. 

    Ia juga mengaku tak mengenal sosok Firdaus. 

    “Itu sangat parah. Mudah-mudahan dia ditindak. Dari mana asalnya itu orang? Saya sendiri enggak pernah ketemu Firdaus. Gue gak kenal,” katanya. 

    Kirim surat ke MA

    Hotman mengaku sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025).  

    Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

    “Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia,” ujar Hotman.

    Sidang berubah ricuh

    Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

    Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

    Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Kasus ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

    Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (Cumi-cumi/Kompas.com).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Naik ke Meja Sidang Berbuntut Panjang, Firdaus Oiwobo Diminta Hotman Paris Segera Diproses Hukum

    Naik ke Meja Sidang Berbuntut Panjang, Firdaus Oiwobo Diminta Hotman Paris Segera Diproses Hukum

    TRIBUNJAKARTA.COM – Suasana sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berubah tegang.

    Terdakwa, Razman Nasution tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris. 

    Tak hanya itu, pengacara Razman, Firdaus Oiwobo bahkan disebut naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya di depan banyak pengunjung serta kamera media. 

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

    Hotman Paris pun bereaksi keras atas insiden tersebut. 

    Ia meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo karena dianggap mencederai proses pengadilan. 

    “Segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan dihadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan,” kata Hotman. 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. 

    Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung. 

    Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi. 

    Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. 

    “Berdasarkan Pasal 153 ayat 36, setelah mempertimbangkan bahwa perkara ini berkaitan dengan kesusilaan, maka majelis hakim memutuskan sidang ini akan digelar secara tertutup,” ujar Hakim Ketua, dikutip dari Tribunnews.com. 

    Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil. 

    Menurutnya, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

    Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya. 

    Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung. 

    Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut. 

    Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan. 

    Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya. 

    Petugas pengadilan dengan sigap melerai dan segera mengamankan Hotman Paris keluar dari ruangan. 

    Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja. 

    Pasal yang dipersangkakan Razman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. 

    Kasus tersebut berjanjut hingga ke meja hijau. 

    “Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023). 

    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution. 

    Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyoroti aksi kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo yang nekat naik ke meja persidangan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, berubah ricuh. 

    Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

    “Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia,” ujar Hotman seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025). 

    Hotman mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan memalukan Firdaus. 

    Ia meminta agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Menurut Hotman Paris tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

    “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sidang berubah ricuh

    Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

    Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

    Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Kasus ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

    Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (TribunJakarta.com/Kompas.com/cumi-cumi).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya