Tag: Razman Nasution

  • Kondisi Terkini Hotman Paris usai Ambruk di Sidang Razman: Demam Tinggi, Pakai Infus Cairan Kuning – Halaman all

    Kondisi Terkini Hotman Paris usai Ambruk di Sidang Razman: Demam Tinggi, Pakai Infus Cairan Kuning – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengabarkan kondisi kesehatan dirinya pasca-jatuh sakit saat bersaksi dalam sidang terdakwa pencemaran nama baik, Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis kemarin.

    Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman membagikan video yang menunjukkan tangannya yang diinfus dengan cairan warna kuning.

    Diduga Hotman Paris sudah pulang dari rumah sakit. Hal itu terlihat dari ruangan tempatnya mengambil video tersebut.

    Video singkat tersebut diberi keterangan atau caption bahwa Hotman Paris tengah demam tinggi.

    “Demam tinggi,” tulis @hotmanparisofficial pada Jumat (21/2/2025).

    Unggahan video itu disambut warganet.

    Mereka mendoakan Hotman Paris agar lekas pulih.

    “Semoga cepat sembuh Bang Hotman,” tulis akun @rose_zeein.m.psi.

    “Ya ampun Abang ???? speed recovery ya,” tulis akun @indah_purnama. 

    Hotman Paris Ambruk di Sidang Razman

    Hotman Paris mendadak terkulai lemas hingga sempoyong saat dirinya kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di PN Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025) kemarin.

    Hotman sendiri merupakan pelapor atas kasus tersebut.

    Saat diperiksa sebagai saksi, Hotman nampak pucat pasi. 

    Melansir dari Kompas.com, pengacara Rp 30 miliar itu disebut kehilangan fokus.

    Razman menyebut rivalnya itu menjatuhkan kertas yang ada di depannya dan tak mengambilnya kembali. 

    Bahkan, Hotman tak nyambung saat menjawab pertanyaan. Razman lantas mendoakan Hotman agar cepat sembuh.

    Hotman kemudian keluar dari ruang sidang dengan wajah pucat pasi pada pukul 13.08 WIB.

       

    Ia nampak lemas dan berjalan sempoyongan sambil dituntun oleh dua asisten pribadinya untuk diantar ke rumah sakit.

     

    Kejadian itu membuat sidang tersebut ditunda hingga pada Kamis (27/2/2025) mendatang. 

     

    Kuasa hukum Hotman Paris, Dewi Intan Maleka mengatakan bahwa kliennya tak punya riwayat sakit dan hanya butuh istirahat saja.

     

    SIDANG RICUH – Kericuhan terjadi di dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman Nasution ngamuk hingga hampiri Hotman Paris. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

     

    Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris ke Bareskrim Polri pada tahun 2022.

     

    Hotman menuduh Razman melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, lqlima Kim.

      

     

    Dalam persidangan Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu, sempat ada kericuhan dari pihak Hotman Paris dan Razman Nasution.

      

    Razman sempat ngamuk karena tidak terima sidang digelar secara tertutup karena tiga sidang sebelumnya digelar terbuka untuk umum. 

      

     

  • Harap Hotman Sehat di Sidang Pekan Depan, Razman: Jangan Sampai Pingsan Pas Ditanya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Harap Hotman Sehat di Sidang Pekan Depan, Razman: Jangan Sampai Pingsan Pas Ditanya Megapolitan 21 Februari 2025

    Harap Hotman Sehat di Sidang Pekan Depan, Razman: Jangan Sampai Pingsan Pas Ditanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Nasution berharap advokat Hotman Paris segera sembuh dari sakit sehingga bisa memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (27/2/2025).
    “Di minggu depan akan saya tanya ‘saudara Hotman sudah sehatkah, sudah amankah?’ Jangan sampai ditanya saya pingsan, kan urusannya jadi lain,” ucap Razman saat diwawancarai di PN Jakut.
    Karena Hotman sakit, Razman mengaku takut sekaligus khawatir jika mencecar pengacara itu dengan pertanyaan tajam pada sidang selanjutnya.
    Oleh karenanya, ia meminta Hotman segera berobat agar kesehatannya kembali pulih. 
    “Sekarang saya jadi takut, kami prihatin, periksakanlah kesehatannya,” ucap Razman.
    Sebelumnya diberitakan, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution yang digelar di PN Jakut, Kamis (20/2/2025), ditunda hingga pekan depan.
    Pasalnya, pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan hari ini.
    “Tadi diberitahukan sidang ditunda sampai dengan hari Kamis depan tanggal 27 Februari 2025, dikarenakan saudara
    Hotman Paris Hutapea
    sakit dan dibopong dibawa ke rumah sakit,” ucap Razman saat diwawancarai di PN Jakut.
    Razman mengatakan, karena kurang sehat, Hotman kurang fokus saat memberikan keterangan di ruang sidang.
    Bahkan, Hotman disebut tidak bisa menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Razman.
    “Tadi, pertanyaannya baru sampai Rahmat dan itu belum selesai. Akan dilanjutkan dengan Bu Ida, saudara Herwanto, dan baru ke saya,” tambah Razman.
    Adapun Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
    Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razman Nasution: Hanya Dua yang Saya Lawan di Dunia, Hotman Paris dan Nikita Mirzani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Razman Nasution: Hanya Dua yang Saya Lawan di Dunia, Hotman Paris dan Nikita Mirzani Megapolitan 21 Februari 2025

    Razman Nasution: Hanya Dua yang Saya Lawan di Dunia, Hotman Paris dan Nikita Mirzani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Nasution
    mengatakan, hanya ada dua orang yang harus ia lawan di dunia, yaitu pengacara Hotman Paris dan artis Nikita Mirzani.
    “Saya kan pernah bilang, hanya ada dua yang saya lawan di dunia. Satu namanya Hotman, satu Nikita,” ucap
    Razman
    saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025).
    Razman menyinggung tentang Hotman yang jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya.
    Kemudian, ia menyinggung tentang Nikita yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dan pemerasan.
    “Saya prihatin, jadi ayo kita rangkul-rangkulan dalam doa supaya sehat masing-masing,” tambah Razman.
    Razman mengaku selalu mendoakan Nikita dan Hotman.
    “Hotman sakit kita doakan, Nikita tersangka kita doakan,” katanya.
    Untuk diketahui, Hotman tiba-tiba sakit saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman di PN Jakut, Kamis (20/2/2025). 
    Alhasil, sidang tersebut ditunda sampai minggu depan, Kamis (27/2/2025).
    Pada hari yang sama, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
    Sementara, Razman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada April 2023.
    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya
    Razman Arif Nasution
    .
    Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razman Harap Pembekuan Sumpah Advokatnya Dicabut, MA: Wewenang Pengadilan Tinggi

    Razman Harap Pembekuan Sumpah Advokatnya Dicabut, MA: Wewenang Pengadilan Tinggi

    Jakarta

    Razman Arif Nasution berharap putusan pembekuan berita acara sumpah advokat dirinya dicabut. Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto mengatakan pencabutan pembekuan sumpah advokat tersebut kewenangan Pengadilan Tinggi.

    “Iya itu kan kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi, karena yang mengambil sumpah Ketua Pengadilan Tinggi,” kata Yanto saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).

    Yanto mengatakan hanya Pengadilan Tinggi yang tahu tekait pembekuan sumpah advokat Ramzan Nasution. Dia memastikan Mahkamah Agung tidak punya kewenangan tersebut.

    “Jadi yang bisa menjawab berapa lama atau dibekukan selamanya atau sementara ytang bisa jawab Ketua Pengadilan Tinggi. Sana yang ambil sumpah, yang bekukan juga sana. Oh enggak lah, kan kewenangan di sana, sana lah yang ini lah, kewenangan Pengadilan Tinggi lah, yang bekukan juga sana kan,” ucapnya.

    Kemudian, Yanto juga bicara kembali terkait surat permohonan maaf yang disampaikan Razman Nasution kepada Mahkamah Agung. Dia mengaku belum mengecek surat tersebut.

    “Kalau surat permohonan maaf saya cek dulu nanti ke asisten sekretaris Pak Ketua MA, dan yang memberi maaf kan Pak Ketua MA bukan saya, begitu ya. Saya nanti komunikasi dengan beliau,” tuturnya.

    Sebelumnya, Razman Arif Nasution berharap putusan pembekuan berita acara sumpah advokat dirinya dicabut. Razman mengaku senang karena Mahkamah Agung (MA) akan mengecek surat permintaan maaf yang telah diajukan.

    “Satu poin dari Pak Yanto, juru bicara MA. Satu, beliau bilang, kami akan cek surat permintaan maaf itu. Yang kedua, itu kewenangan Pengadilan Tinggi Ambon berapa lama itu dibekukan,” kata Razman Arif Nasution sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2).

    Razman kembali menyampaikan harapannya agar pembekuan sumpah advokatnya dicabut. Pihaknya mengaku akan terus berkomunikasi dengan MA.

    “Saya kira, melalui forum ini, sekali lagi, saya berharap supaya putusan itu dikoreksi dan itu biarlah kewenangan dari organisasi kami yang berkomunikasi,” ujarnya.

    (maa/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kondisi Hotman Paris Memburuk di Ruang Sidang, Razman Ungkap Kekhawatirannya – Halaman all

    Kondisi Hotman Paris Memburuk di Ruang Sidang, Razman Ungkap Kekhawatirannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution pada Kamis (20/2/2025).

    Sidang terpaksa ditunda karena Hotman Paris menderita sakit.

    Pada saat persidangan, Hotman Paris harus dibopong lalu dilarikan ke rumah sakit. 

    Menyikapi penundaan sidang ini, Razman mendoakan agar Hotman cepat sembuh.

    “Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” kata dia, di persidangan pada Kamis ini.

    Di tengah persidangan, dia melihat wajah Hotman pucat.

    Bahkan, dia mengaku menegur Hotman, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan.

    “Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung,” ujarnya.

    Razman melihat pada saat Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk dibawa ke rumah sakit.

    “Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata dia.

    Dalam pernyataannya, Razman menyebutkan Hotman harus selalu dalam kondisi sehat karena banyak rakyat yang membutuhkan jasanya, terutama dalam kasus-kasus penting.

    “Pak Hotman adalah pengacara yang luar biasa. Beliau harus sehat, jangan sampai sakit, karena banyak sekali orang yang membutuhkan bantuannya. Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang,” ujar Razman.

    Sidang terpaksa ditunda hingga Kamis pekan depan 27 Februari 2025.

    Razman juga menyampaikan rencananya untuk bertemu dengan Hotman pada hari Kamis mendatang, dan berharap agar segala sesuatunya berjalan dengan baik.

    Agenda Sidang Hari Ini

    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris melawan Razman Arif Nasution.

    Sidang digelar secara tertutup di ruang sidang PN Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025) siang.

    Alasan majelis hakim menggelar sidang secara tertutup karena bukti-bukti yang berkaitan mengandung unsur asusila.

    Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Nasution, absen di sidang ini.

    Hal ini dikarenakan Oiwobo sedang mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat calon Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

    Hal itu diungkapkan Razman Nasution. Menurut dia, absennya Firdaus Oiwobo tidak terkait dengan pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat.

    “Saya tidak pernah mencabut kuasa, beliau juga tidak pernah mengundurkan diri,” kata Razman.

    Di persidangan ini, Razman didampingi dua orang istrinya, yaitu istri pertama Nur Elly Heriani Rambe dan istri kedua Ade Suryani. Razman memastikan akan menjaga supaya persidangan berjalan aman dan lancar.

    Dia meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Utara untuk segera menindaklanjuti jika ada yang berbuat kekacauan.

    “Saya sudah ngobrol dengan Pak Kapolres, Dandim, saya beritahu, kalau ada yang berbuat kekacauan, tangkap, amankan,” tambahnya.

    Sidang Lanjutan

    Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

    Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelar tertutup.

    “Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum,” ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

    Selanjutnya, hakim meminta petugas keamanan untuk mensterilkan ruang persidangan. Hakim juga meminta seluruh pengunjung untuk keluar dari ruang sidang utama.

    Pantauan Tribunnews.com sejak pukul 10.00 WIB, puluhan lebih personel kepolisian tampak berjaga di sekitar gedung PN Jakarta Utara.

    Beberapa personel kepolisian juga berjaga di gerbang masuk gedung PN Jakarta Utara dan pintu masuk ruang sidang utama, tempat di mana sidang yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution digelar.

    Bahkan, petugas meminta pengunjung tak memasuki ruang persidangan. Hakim hanya membolehkan awak media mengambil gambar di awal persidangan. Kemudian, hakim meminta para wartawan untuk keluar dari ruang sidang.

    Sidang itu dilanjutkan dengan pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi korban, namun tertutup untuk umum.

    Untuk diketahui, sebelumnya sidang itu dijadwalkan digelar pada Kamis (6/2/2025).

    Meski demikian, sidang berakhir ricuh hingga majelis hakim memutuskan untuk menskors persidangan.

    Kericuhan tersebut menjadi pemicu sumpah advokat dari Razman Arif dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan.

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon secara resmi membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution.

    Hal tersebut sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015.

    “Menetapkan: Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015,” demikian bunyi ketetapan Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu, dikutip dari surat penetapan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).

    Sementara itu, PT Banten mengeluarkan ketetapan dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 terkait pembekuan sumpah advokat pengacara Razman, Firdaus Oiwobo.

    “Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor: W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono, pada Selasa (11/2/2025).

  • 7
                    
                        Dulu Bela Mati-matian, Kenapa Kini Razman Kecewa dengan Vadel Badjideh?
                        Megapolitan

    7 Dulu Bela Mati-matian, Kenapa Kini Razman Kecewa dengan Vadel Badjideh? Megapolitan

    Dulu Bela Mati-matian, Kenapa Kini Razman Kecewa dengan Vadel Badjideh?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Nasution
    blak-blakan mengaku tak akan ”
    all out
    ” dalam membela
    Vadel Badjideh
    yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi 

    terhadap LM, anak artis
    Nikita Mirzani
    .
    Padahal, mulanya, Razman mati-matian membela Vadel dan kekasihnya, LM.
    Dulu, Razman meyakini bahwa kliennya benar-benar tulus mencintai LM. Ia juga mengaku iba terhadap LM yang terus berseteru dengan ibu kandungnya.
    Bahkan, Razman kala itu yakin tuduhan Nikita terhadap Vadel adalah keliru.
    Saat ini, Razman mengaku hanya ingin membantu Vadel sewajarnya saja.
    “Prinsipnya, kami membantu secara pantas dan wajar. Tidak juga kita bilang
    all out
    ,” ungkap Razman saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).
    Razman mengaku kecewa terhadap Vadel dan LM karena keduanya tak jujur dari awal sudah melakukan dugaan persetubuhan dan tindak aborsi.
    “Kalau dibilang kecewa, kecewalah, kenapa kok tidak bicara dari awal. Tapi, kami juga tidak bisa paksa apakah benar atau tidak, nanti kan ada persidangan,” ungkap Razman.
    Di sisi lain, Razman mengaku sedih karena LM sempat bercerita begitu menderita selama tinggal dengan ibu kandungnya. Bahkan, kata Razman, LM sempat tak lagi mau memanggil Nikita dengan sebutan ‘Ami’.
    Hal itulah yang membuat Razman iba, sampai akhirnya mau membela LM dan Vadel secara mati-matian.
    Bahkan, Razman mengaku akan mundur jadi kuasa hukum Vadel dan LM jika keduanya berterus terang dari awal sudah melakukan persetubuhan, bahkan aborsi.
    “Bukankah istri saya sudah nanya sama kamu (LM), kalau dia waktu itu ngomong ke saya, di dalam mobil, saya pasti mundur karena sudah tidak benar,” tutur Razman.
    Namun, karena tak ada pengakuan persetubuhan, maka Razman dan tim terus membelanya. 
    Pengakuan LM tentang persetubuhannya dengan Vadel dan tindak aborsi yang dilakukan membuat Razman begitu terkejut.
    Namun, sampai saat ini, Razman mengaku masih mencari tahu kebenaran pengakuan LM. Pasalnya, Vadel sendiri belum mengakui perbuatan tersebut.
    Di sisi lain, Razman juga akan menyelidiki sikap LM yang menurutnya berubah secara tiba-tiba.
    “Ini kami dalami, kenapa terjadi perubahan sikap yang drastis, yang spontan oleh saudari LM. Pada akhirnya, yang tadinya 6 bulan, 7 bulan, tiba-tiba semerta-merta langsung menjadi tersangka dan ditahan,” terang Razman.
    Meski tak lagi ”
    all out
    ” membela, Razman mengimbau agar anak Nikita menjaga perasaan Vadel dan keluarganya.
    “Menurut saya, jaga-jaga jugalah perasaan dari Vadel. Jaga-jaga jugalah perasaan dari keluarganya,” terang Razman.
    Dia lantas menyinggung sempat terluka akibat dipukul Nikita karena mati-matian membela LM.
    “Gara-gara nanganin kamu, aku dilaporin juga sama tim hukum,” sambung Razman.
    Razman pun mengingatkan agar LM tidak melupakan kebaikan dirinya dan Vadel.
    “Janganlah kau cepat melupakan kebaikan orang,” pungkas Razman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia Ada di Hati Saya

    Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia Ada di Hati Saya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, yang belakangan tengah mencuri perhatian publik karena perseteruannya dengan Hotman Paris, mengaku mengidolai sosok Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. 

    Menurutnya, Gibran ialah sosok yang tegas dan tidak banyak bicara. 

    Hal itu terungkap saat dirinya diwawancarai oleh Ruben Onsu di Youtube MOP Channel usai dirinya viral. 

    “Wakil presiden yang ada di hati saya Gibran, ada hal yang orang enggak tahu dari kegiatan Gibran. Ini sebenarnya harus diekspos kegiatan positif beliau,” ujar Firdaus seperti dikutip dari akun Youtube MOP Channel yang tayang pada Senin (17/2/2025).

    Ia memprediksi bahwa Gibran bakal maju calon presiden 2029 kelak. 

    Firdaus sudah melihat sosok kepemimpinan Gibran saat debat capres 2024 silam. 

    “Kalau menurut saya, Gibran ini pintar lihat pada pidatonya gibran pada debat capres. Begitu lancarnya dia berbicara terlepas dari isu katanya dia dibimbing melalui teks-teks begitu. Kalau enggak pinter baca teks, itu susah,” tambahnya. 

    Firdaus mengidolai Gibran dari semua wakil presiden yang pernah menjabat di Indonesia. 

    Selain itu Firdaus ditanyai soal jabatan menteri apa yang akan diisinya jika seandainya ditunjuk Presiden Prabowo. 

    Firdaus Oiwobo berandai-andai ingin membuat lembaga baru.

    Ia ingin menjadi menteri bidang Koordinator Pengawas Aparatur Negara. 

    “Jadi, yang gue awasi polisi, jaksa, hakim, termasuk kementerian gue awasin. Jadi Pak Prabowo enggak usah turun langsung. Kalau Pak Prabowo turun langsung wibawanya akan jatuh. Tapi kalau diwakilkan oleh menterinya, wibawa Pak Prabowo lebih ini (naik) lagi,” pungkasnya. 

    Firdaus Oiwobo minta maaf

    Sebelum dirinya menjadi viral, Firdaus Oiwobo sempat membuat gaduh dengan naik ke meja sidang. 

    Buntut dari ulahnya itu, pengacara Firdaus Oiwobo akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) atas kegaduhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

    Saat itu, Firadus sempat menaiki meja saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik berlangsung.

    “Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa,” ujar Firdaus di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).

    Melalui permintaan maaf itu, dia berharap pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) sumpah advokatnya bisa segera dicabut agar dirinya bisa kembali bersidang.

    “Kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan,” 

    Firdaus menilai, pelanggaran yang terjadi bukan pidana mutlak, melainkan hanya pelanggaran etik yang berujung pada sanksi administratif.

    “Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik, tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami juga keliru kan gitu,” kata dia.

    Oleh sebab itu, dia meminta MA untuk memberikan ruang bagi dirinya dan rekannya, Razman Arief Nasution agar bisa membenahi diri serta menjalankan tugas secara profesional ke depannya.

    “Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami untuk membenahi diri karena dari hukum juga kan, kita tidak melanggar pidana mutlak, kan gitu,” sambung dia.

    Sebelumnya, karier advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan. Ditandai dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten yang membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) keduanya.

    Surat penetapan pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo ini dikeluarkan PT Banten dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025, dikeluarkan pada 11 Februari 2025 oleh Ketua PT Banten, Suharsono.

    Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa (11/2/2025).

    Dengan pembekuan BAS Advokat tersebut, Razman dan Firdaus kehilangan haknya untuk menjalankan profesi advokat sehingga tidak bisa membela klien di seluruh pengadilan.

    Pembekuan ini buntut kericuhan saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

    Razman dinilai telah menjadi pemantik kegaduhan yang terjadi di PN Jakarta Utara.

    Tindakan Razman dianggap telah mencederai sumpah dan janji advokat yang telah dikeluarkan oleh PT Ambon.

    Bernasib sama, Firdaus Oiwobo yang menjadi perbincangan dunia maya lantaran naik dan berdiri di atas meja di ruang sidang juga ditarik berita acara sumpah advokatnya.

    Sidang itu ricuh karena majelis hakim memutuskan sidang tertutup untuk publik, sedangkan Razman menolak.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Inilah Sosok Elly dan Ade, 2 Istri Razman Nasution Ternyata Bukan Orang Sembarangan

    Inilah Sosok Elly dan Ade, 2 Istri Razman Nasution Ternyata Bukan Orang Sembarangan

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok dua istri Razman Nasution yang tengah disorot usai berita acara sumpah advokatnya dicabut Mahkamah Agung (MA).

    Profesi dua istri Razman Nasution itu pun ternyata bukan orang sembarangan.

    Satu orang menjabat sebagai bidan dan satunya lagi menjabat kepala dinas.

    Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

    Sanksi itu merupakan buntut aksinya yang buat gaduh persidangan di kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya, Kamis (6/2/2025) lalu.

    Kini, setelah menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari 3 jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya meminta maaf atas insiden yang terjadi pada sidangnya dengan Hotman Paris.

    Bahkan, pengacara dari Vadel Badjideh ini mengakui kesalahannya.

    Terlepas dari itu lalu siapa sosok dua istri Razman Nasution?

    Melansir Tribun-Medan.com, istri pertama Razman bernama Nur Elly Heriani Rambe. 

    Sedangkan istri keduanya bernama Ade Suryani.

    Nur Elly Heriane Rambe diketahui tinggal di Medan, Sumatera Utara, lantaran pekerjaan sebagai ASN (aparatur sipil negara).

    Istri pertama Razman Nasution ini memiliki jabatan mentereng di Pemerintahan Kabupaten Langkat.

    Nur Elly Heriani Rambe bergelar MM menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Langkat.

    Nur Elly Heriani Rambe diangkat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sejak tahun 2018 silam.

    Sebelumnya, Nur Elly Heriani Rambe menjabat sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    Diketahui beberapa waktu lalu Nur Elly Heriani Rambe sempat dibelikan Razman Nasution mobil baru.

    Dari pernikahannya dengan Razman Nasution, Nur Elly Heriani Rambe dikarnuai 4 anak perempuan.

    Sebelumnya, Razman Nasution sempat menguak fakta istrinya ada dua.

    Hal tersebut terkuak saat Razman Nasution memberikan klarifikasi soal dirinya membeli mobil mewah.

    Kala itu Razman Nasution tak terima dijatuhkan seterunya Hotman Paris Hutapea.

    Razman mengaku dua mobil yang ia beli bukan untuk pamer, melainkan untuk dipakai kedua istrinya.

    Advokat Razman Nasution (Ambaranie Nadia)

    Namun salah satunya terpaksa dijual kembali karena sang istri ingin mengganti tipe baru.

    “Saya beli mobil untuk 2 istri saya, 1 untuk ibu Ade Suryani dan ke 2 untuk ibu Ely,” kata Razman Arif Nasution dalam kanal YouTube Intens Investigasi dikutip dari TribunSumsel.com.

    “Kita memang beli mobil bos, mobil itu dibeli kemudian gak cocok dengan istri saya di Medan dan minta diganti dengan tahun tinggi, ya sudah yang satu lagi kita pake,” jelasnya lagi.

    Kemudian Razman memberikan informasi mengenai sosok kedua istrinya, yang ia sebut bukan orang sembarangan.

    Pertama ada Nur Elly Heriani Rambe, menurut Razman istri pertamanya itu adalah seorang pejabat penting di Kabupaten Langkat.

    Ia menjelaskan jika dirinya memiliki usaha bersama dengan sang istri, hingga memerlukan mobil untuk beraktivitas.

    “Istri saya yang pertama itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat dan saya juga lawyer punya usaha,” ungkap Razman Arif.

    “Jadi kalo saya beli mobil memang sesuai kebutuhan, bukan saya mau foya-foya,” sambungnya.

    Kemudian, dijelaskan oleh Razman, jika istri keduanya adalah seorang bidan dan juga memiliki usaha bersama di Medan.

    Bahkan dia menyebutkan kalo anak kandungnya dari pernikahannya dengan Ade Suryani meminta disekolahkan di Medan, karena tidak betah di Jakarta.

    “Istri saya Ade Suryani ini adalah bidan dan kita juga punya usaha. Kebetulan untuk yang HRV itu sudah dipakai oleh bu Ade Suryani,” beber Razman.

    “Anak saya sekolah di Medan dan dia minta di sana karena merasa lebih nyaman, dia gak suka hirup pikuk Jakarta,” pungkasnya. (*)

     

  • Firdaus Oiwobo Ngaku ‘Akamsi’ Jakarta, Hotman yang Disuruh Pulkam: Ari-ari Gue Ditanam Depan Istana!

    Firdaus Oiwobo Ngaku ‘Akamsi’ Jakarta, Hotman yang Disuruh Pulkam: Ari-ari Gue Ditanam Depan Istana!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Firdaus Oiwobo, sosok pengacara yang tengah membetot perhatian publik karena berselisih dengan Hotman Paris, mengaku orang Jakarta sejak lahir. 

    Ia menyerang balik pernyataan Hotman Paris yang sebelumnya meminta Firdaus untuk segera angkat kaki dari Jakarta dan pulang kampung setelah surat berita acara sumpah advokatnya dibekukan. 

    Firdaus Oiwobo tak terima. Kuasa hukum Razman Nasution tersebut justru meminta agar Hotman lah yang pulang kampung. 

    “Oh enggak, kampung gue di Jakarta. Ari-ari gue ditanam di Jakarta. Hotman yang pulang kampung karena dia di Siantar atau di Simalungun ya,” ujar Firdaus seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/2/2025). 

    Ia mengaku anak dari kalangan elite. Kakek dan ayahnya disebut pernah bekerja di Istana Presiden. 

    “Lo pulang lo Hotman, enggak pantes lo di Jakarta. Gue orang Jakarta nih, gue mah orang elit ya, kakek gue kerja di Istana, bokap gue kerja di Istana dan ari-ari gue ditanam di depan Istana Presiden. Inget loh, kalau lu suruh pulang kampung nih, kampung gue Jakarta,” jelasnya. 

    Firdaus mengatakan bahwa karir Hotman Paris tengah di ujung tanduk. 

    Karirnya di bidang advokat akan ‘disikat’ habis oleh Firdaus. 

    “Bukan karir gue, karir Hotman yang habis. Hotman yang nangis-nangis, ngerengek-ngerengek kepada pemerintah melalui medsosnya tidak menandakan dia pengacara internasional. Harusnya, pengacara internasional tidak merengek-rengek begitu.”

    “Hari ini Hotman Paris meraung-raung di tengah jalan. Menangis meminta perlindungan terhadap penguasa untuk melawan gue,” tambahnya. 

    Dibekukan

    Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi mengambil sikap tegas setelah keributan di sidang Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Hutapea. 

    Akibat keributan itu, sumpah advokat Razman dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, dibekukan pada 11 Februari 2025. 

    Keduanya dinilai merusak marwah hukum dan kode etik profesi seorang advokat. 

    Pembekuan Sumpah Razman Pengadilan Tinggi Ambon membekukan sumpah advokat yang dulu dilaksanakan pada 2015.

    “Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr. Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa Pengadilan,” bunyi salah satu pertimbangan.

    Pengadilan Tinggi Ambon juga menyoroti pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia pada 2022.

    Imbas dari pemecatan itu, Razman disebut kehilangan hak menjalankan profesinya. 

    Sumpah advokat Firdaus yang dilakukan pada tahun 2016 dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

    Firdaus dinilai melanggar salah satu poin dalam sumpah, yakni menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

     Seperti diketahui, Firdaus naik ke atas meja saat sidang ricuh.

    “Firdaus Oiwobo telah ternyata melanggar sumpah/janji advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Arif Nasution,” pertimbangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

    Dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Lolly Akui Aborsi, Vadel Badjideh Bersiap Tempuh Jalur Hukum

    Lolly Akui Aborsi, Vadel Badjideh Bersiap Tempuh Jalur Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution akan mengambil langkah hukum untuk menjerat putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly. Pasalnya, Lolly mengaku sempat melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi pil obat.

    “Kami menduga ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly. Berdasarkan keterangan penyidik yang ditanyakan kepada saudara Vadel dan didengar oleh dua kuasa hukum kami, Rahmat dan Dolly, Lolly mengaku hamil pada tanggal 9 Mei,” ujar Razman Arif Nasution, seperti dikutip dari channel YouTube, Selasa (18/2/2025).

    “Mei 2024, dia datang ke Indonesia Maret tetapi ada keterangan-keterangan juga yang menyebutkan Januari, Februari. Sementara pada Januari dan Februari, Lolly masih berada di Inggris,” tambahnya.

    Razman Nasution kemudian menganalisa ucapan Lolly di depan penyidik Polres Jakarta Selatan yang mengaku hamil atas perbuatan Vadel Badjideh.

    “Kalau pada Mei dia hamil, lalu ada berita yang menyebar di medsos, perutnya membesar lalu kemudian mengecil. Rasanya, tidak logika. Kenapa? Saya tahu dari Ibu Dian yang merupakan seorang bidan, yang enam tahun melakukan praktik di Rumah Sakit Prihadi Medan,” jelasnya.

    “Tidak mungkin umur satu atau dua bulan bisa membesar, karena di usia segitu masih bersifat darah. Dia baru kelihatan usia 4-5 bulan, jadi tidak logic itu. Jangan dikira Vadel ditahan segalanya kemenangan untuk NM, bisa jadi serangan balik,” bebernya lagi.

    Razman Nasution mengatakan jika Lolly hamil pada Mei 2024 dan mengaku menggugurkan kandungannya dengan meminum obat, serta mengaku melakukan video call dengan Vadel, maka itu harus bisa dibuktikan.

    Menurutnya yang dibuktikan adalah video call  dan bukti digital forensik yang menunjukkan bahwa Lolly dan Vadel benar-benar melakukan video call saat Lolly melakukan aborsi.

    “Kedua, Lolly mengaku meminum pil untuk menggugurkan kandungan, ditambah dengan minuman Sprite. Jika itu benar dilakukan, maka Lolly telah melakukan tindak pidana aborsi dan dia harus diproses hukum,” tegas Razman Nasution