Tag: Razman Nasution

  • Bareskrim Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Keributan di Persidangan Razman Nasution Cs – Halaman all

    Bareskrim Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Keributan di Persidangan Razman Nasution Cs – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kendala penyelidikan kasus keributan di persidangan berujung laporan polisi terhadap advokat Razman Nasution dan kawan-kawan (dkk).

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut kendalanya lantaran Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino selaku pelapor belum bisa diperiksa.

    “Kita tetap melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut, tapi masalahnya satu, pelapornya sampai sekarang belum bisa diperiksa,” kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Djuhandani menyebut penyidik sejatinya sudah melayangkan surat panggilan untuk mengklarifikasi laporan yang ada. Namun, hingga saat ini pihak pelapor belum mau diperiksa.

    Terkait alasan, Djuhandani tak merincikan lebih detil mengapa hingga saat ini pihak pelapor masih belum mau dilakukan proses klarifikasi.

    “Iya, belum mau diperiksa. Sudah kita kirim pemeriksaan, sudah dijawab, namun sampai saat ini belum bisa tanda tangani berita acara. Jadi saya belum bisa menyampaikan langkah-langkah lebih lanjut,” jelasnya.

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Hal itu buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.

    Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.

    “Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya kepada wartawan.

    Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

    “Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya.

    Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.

    PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.

    “Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.

    Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.

    Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.
     

  • Razman Nasution Ditinggalkan Keluarga Vadel Badjideh, Ini Alasannya

    Razman Nasution Ditinggalkan Keluarga Vadel Badjideh, Ini Alasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar mengejutkan datang dari Vadel Badjideh yang memutuskan untuk mencabut surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Razman Arif Nasution. Pencabutan surat kuasa ini disampaikan langsung oleh keluarga Vadel Badjideh.

    “Vadel dan kami, seluruh keluarga besar, telah mencabut surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Om Razman dan tim pada tanggal 21 Maret 2025,” ungkap Bintang Badjideh, dikutip dari channel YouTube, Rabu (2/4/2025).

    Bintang menjelaskan lebih lanjut bahwa mereka sudah bertemu dengan Razman Arif Nasution dan menerima surat pencabutan kuasa yang telah ditandatangani oleh tim pada 26 Maret 2025.

    Bintang Badjideh menjelaskan, beberapa alasan di balik keputusan keluarga mereka untuk mencabut surat kuasa terhadap Razman Arif Nasution.

    “Pertama, kami sekeluarga ingin fokus mendampingi Vadel. Kedua, kami merasa sudah tidak sependapat atau sejalan lagi dengan Om Razman dan tim. Ketiga, kami berpendapat bahwa selama ini tindakan yang diambil oleh pihak Razman kurang maksimal dalam memperjuangkan kepentingan hukum Vadel dan keluarga kami,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Bintang menambahkan pihak keluarga merasa kehadiran Razman Arif Nasution malah tidak memprioritaskan kepentingan Vadel.

    “Kami merasa kehadiran Razman tidak memfokuskan pada kepentingan Vadel. Sebaliknya, beliau malah terlalu sibuk memperkeruh masalah Vadel dan mencampuri urusan pribadi antara Om Razman dengan NM, karena beliau dan tim lebih fokus pada urusan lain,” jelasnya.

    Bintang juga menegaskan selama Vadel ditahan, tidak ada perhatian khusus yang diberikan oleh pengacara tersebut.

    “Selama Vadel ditahan, tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh tim pengacara, dan tidak ada perhatian khusus terhadap Vadel,” tambahnya.

    Dengan pemutusan hubungan kerja ini, keluarga Vadel Badjideh meminta agar Razman Arif Nasution tidak lagi membahas kasus Vadel di media maupun di depan publik.

    “Sejak pencabutan surat kuasa ini, Vadel dan keluarga sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan Om Razman dan tim. Kami sangat menghargai jika pihak Om Razman tidak lagi membahas masalah Vadel atau berbicara apa pun yang berkaitan dengan keluarga kami di media,” tutup Bintang Badjidehyang mengatakan telah mencabut surat kuasa hukum terhadap Razman Arif Nasution untuk menangani adiknya, Vadel Badjideh.

  • Razman Nasution Sebut Hotman Paris Bohong Soal Status Advokat – Halaman all

    Razman Nasution Sebut Hotman Paris Bohong Soal Status Advokat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Advokat Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris Hutapea berbohong soal statusnya sebagai seorang pengacara.

    Dia mengaku masih berprofesi sebagai advokat meskipun status sebagai advokat sedang dibekukan melalui putusan Pengadilan Tinggi Ambon terkait pembekuan Berita Acara Sidang (BAS) pada Februari lalu.

    “Yang mengatakan saya bukan pengacara itu bohong besar,” kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (13/3/2025).

    Adalah Hotman Paris yang mengatakan Razman Nasution bukan advokat.

    Menurut Hotman, karier Razman sudah tamat setelah Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan.

    Upaya pembekuan BAS itu merupakan dampak dari kericuhan yang dilakukan Razman di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Razman mengaku pembekuan itu bersifat sementara dan statusnya masih sebagai advokat.

    “Yang ada sekarang adalah pembekuan dan pembekuan itu sifatnya tidak permanen,” tambahnya.

    Ricuh di Sidang

    Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Nasution sebagai terdakwa mengalami kericuhan saat hendak mendengarkan keterangan dari Hotman Paris.

    Hakim Ketua Sofia Tambunan memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup, meski dalam empat sidang sebelumnya dilakukan terbuka.

    Kericuhan terjadi ketika Razman mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi pengadilan.

    Aksi tersebut langsung dicegah oleh dua pria yang berada di dalam ruang sidang.

    Kejadian ini menambah panjang kontroversi dalam kasus yang sudah bergulir sejak 2022.

    Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Hotman menuduh Razman telah menyebarkan pernyataan yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.

    Artikel ini juga mencakup klarifikasi tentang peran Firdaus Oiwobo yang ikut terlibat dalam kasus yang mencuat di persidangan ini. Razman Nasution dan Hotman Paris kembali berseteru di meja sidang dengan ketegangan yang tak terhindarkan.

    Pembekuan Berita Acara Sumpah

    Pengadilan Tinggi (PT) Ambon resmi membekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution setelah insiden kegaduhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Februari 2025. Keputusan ini didasarkan pada Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.

    Pembekuan tersebut juga berlaku untuk Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Razman, yang turut dibekukan berita acara sumpah advokatnya oleh PT Banten melalui Surat Penetapan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.

    Alasan Pembekuan Sumpah Advokat

    PT Ambon menyebutkan alasan pembekuan sumpah advokat Razman karena adanya kegaduhan yang dilakukan oleh yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada sidang tanggal 6 Februari 2025. Insiden ini dinilai mencoreng citra, marwah, dan wibawa pengadilan.

    Dampak Pembekuan

    Pembekuan ini mengakibatkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kehilangan hak untuk menjalankan profesi sebagai advokat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dengan demikian, keduanya tidak lagi dapat berpraktik sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.

    Firdaus Oiwobo Ikut Terkena Pembekuan

    Selain Razman, kuasa hukum Firdaus Oiwobo juga mendapat pembekuan sumpah advokat terkait perilakunya selama persidangan pada 6 Februari 2025. PT Banten menilai Firdaus melanggar sumpah advokat terkait menjaga tingkah laku, kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat dalam persidangan tersebut.

    Dengan keputusan ini, baik Razman maupun Firdaus tidak akan lagi berhak membela klien di pengadilan, menandakan berakhirnya karier advokat mereka di Indonesia.

  • Razman Nasution Kembali Disidang Hari Ini, Iqlima Kim Bakal Hadir?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Razman Nasution Kembali Disidang Hari Ini, Iqlima Kim Bakal Hadir? Megapolitan 13 Maret 2025

    Razman Nasution Kembali Disidang Hari Ini, Iqlima Kim Bakal Hadir?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Nasution
    akan menjalani sidang lanjutan
    kasus pencemaran nama baik
    yang dilaporkan oleh
    Hotman Paris Hutapea
    di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini, Kamis (13/3/2025).
    Sidang lanjutan tersebut dilaporkan akan memasuki proses pemeriksaan saksi.
    “Terjadwal ada sidang lanjutan atas nama Razman dan atas nama
    Iqlima Kim
    . Agenda pemeriksaan saksi,” ujar Humas PN Jakarta Utara, Maryono, saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Kamis (13/3/2025)
    .
    Adapun Razman menyatakan, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan akan memeriksa dua orang saksi.
    Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas saksi-saksi tersebut.
    “Besok ada dua orang saksi. Tapi, JPU yang tahu,” kata Razman saat dikonfirmasi.
    Ia dan tim hukumnya hanya diperintahkan untuk hadir dan bertanya kepada para saksi yang akan diperiksa.
    Razman juga memastikan bahwa Iqlima Kim akan hadir dalam persidangan hari ini.
    “Iqlima Kim besok tetap datang,” ucapnya.
    Sebagai informasi, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. Kasus ini kini telah berlanjut ke meja hijau.
    “Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (5/4/2023).
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, serta pengacaranya, Razman Arif Nasution.
    Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Firdaus Oiwobo Ribut Lagi di Ruang Sidang, Teriak-teriak Disinggung BAS, Hotman Paris: Kacian

    Firdaus Oiwobo Ribut Lagi di Ruang Sidang, Teriak-teriak Disinggung BAS, Hotman Paris: Kacian

    TRIBUNJATIM.COM – Firdaus Oiwobo kembali bikin gaduh di ruang sidang. 

    Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Firdaus Oiwobo tampak emosional saat Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) diungkit dalam persidangan. 

    Seperti diketahui, BAS milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

    Dibekukannya BAS Firdaus Oiwobo ini buntut aksinya naik meja sidang saat menjadi tim kuasa hukum Razman Nasution, melawan Hotman Paris. 

    Insiden Firdaus Oiwobo naik meja sidang terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Kini Firdaus Oiwobo kembali bikin viral di media sosial gegara ribut di ruang sidang, Hotman Paris beri pesan menohok.

    Hotman Paris memosting video yang mengetengahkan Firdaus Oiwobo, terlibat adu mulut dengan seseorang dalam sidang yang diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Persidangan kabarnya berkait kasus Proyek Strategis Nasional PIK 2.

    Pada keterangan postingan tersebut, Hotman menyampaikan keprihatinannya terhadap klien yang dibela oleh Firdaus.

    “Diusir?? Kacian!! Nasib klien kalau kelakuan pengacara kayak gini!!” demikian keterangan yang ditulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial.

    Dalam video tampak pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

    Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasihat hukum tergugat PSN PIK 2.

    Namun kini, Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

    Karena itu, pihak penggugat PSN PIK 2, menyebut Firdaus Oiwobo sudah tak lagi memiliki hak untuk mengikuti persidangan.

    Firdaus Oiwobo lalu merasa tak terima dengan pernyataan tersebut.

    Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.

    “Itu diskriminasi yang mulia!” teriak Firdaus Oiwobo.

    “Kamu tidak punya hak untuk bicara,” ucap Juju Purwantoro.

    “Firdaus kamu enggak punya hak, kamu bukan lawyer,” imbuhnya.

    Adu mulut antara Firdaus Oiwobo dan pihak pengacara penggugat tak terhindarkan.

    “Anda bukan lawyer lagi!” teriak pengacara penggugat.

    “Suruh pergi, pak polisi usir dia menganggu ketertiban,” imbuhnya.

    Ibu-ibu yang turut hadir dalam sidang tersebut, kemudian meminta polisi untuk segera mengusir Firdaus Oiwobo.

    “Ini membuat gaduh,” teriak ibu-ibu.

    PESAN FIRDAUS OIWOBO – Kolase potret Firdaus Oiwobo (kanan) mendatangi Bareskrim Polri atas laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia dijaga ketat tiga pengawal berseragam semi militer tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatatan, Rabu (26/2/2025). Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) berjalan menuju mobilnya sambil dituntun saat hendak meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, usai menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan advokat Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/1/2025). (Kolase Tribunnews.com/Tribunnews.com/Ibriza/Reynas Abdila)

    Pihak keamanan dan polisi akhirnya menarik paksa Firdaus Oiwobo agar keluar dari ruang sidang.

    Melihat kondisi persidangan sudah tak kondusif, akhirnya hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang.

    “Sidang ditundah, hari Senin tanggal 17 Maret,” ucap hakim ketua.

    Ibu-ibu terdengar sangat kesal dengan ulah Firdaus Oiwobo yang membuat persidangan menjadi tertunda.

    “Stres dia,” teriaknya.

    “Harusnya sidang, jadinya diundur lagi,” imbuh ibu-ibu yang lain.

    Firdaus Oiwobo: Lawyer manusia, ada khilaf

    Firdaus Oiwobo akhirnya minta maaf naik meja sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Insiden ini terjadi saat persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Persidangan ricuh hingga Firdaus Oiwobo yang saat itu menjadi bagian tim kuasa hukum Razman Nasution, naik meja sidang.

    Sebelumnya, Firdaus Oiwobo ngotot tak merasa salah naik meja di ruang sidang. 

    Namun, kini akhirnya ia meminta maaf. 

    “Lawyer manusia, ada khilaf dan dosanya,” kata Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

    Firdaus mengaku sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

    Ia pun menerima dengan lapang dada usai keputusan MA.

    FIRDAUS MINTA MAAF – Potret Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam. Ia akhirnya minta maaf soal naik meja di persidangan. (Grid.ID/Devi Agustiana)

    “Kalau untuk Mahkamah Agung gak masalah beliau laporin karena beliau lagi ngambek, itu orang tua kami, beliau-beliau perlu dihargai juga kan.”

    “Gua minta maaf kepada beliau-beliau, suratnya sudah jalan, mudah-mudahan 2 (atau) 3 hari sampai ke Mahkamah Agung,” jelas Firdaus.

    Bukan hanya ke MA, Firdaus juga mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia berharap pihak MA dan Pengadilan bisa kembali mengevaluasi kesalahannya.

    “Jadi surat permohonan maaf gua ke Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mau nyampe.”

    “Insya Allah bisa dievaluasi oleh mereka, misskomunikasi saja, karena dianggap membuat gaduh di pengadilan,” pungkasnya.

    Adapun saat ini, Firdaus Oiwobo tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara, serta tidak lagi bisa beracara di Pengadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

    Berita Viral lainnya

  • Razman: Saya Tidak Dendam dengan Hotman Paris
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Razman: Saya Tidak Dendam dengan Hotman Paris Megapolitan 28 Februari 2025

    Razman: Saya Tidak Dendam dengan Hotman Paris
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara
    Razman Arif Nasution
    mengaku tidak menaruh dendam dengan
    Hotman Paris
    Hutapea, meski telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
    “Toh kami juga tidak mendendam kok kepada saudara Hotman,” ujar Razman saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).
    Di sisi lain, Razman meminta Hotman Paris berterus terang kepada pengadilan apabila tidak kuat lagi  menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik ini.
    Pasalnya, sudah dua kali persidangan kasus ini ditunda karena
    Hotman Paris sakit

    “Pertanyaan saya, apakah Hotman menyadari ini, kalau memang sudah tidak lagi kuat lagi menghadapi persidangan, ya sudah, sampaikan kepada pengadilan,” ucap Razman.
    Jika Hotman berbicara ke pengadilan, Razman meyakini kasus ini tidak akan berlanjut.
    Razman juga tak tak yakin, Hotman bisa sehat pekan depan dan bisa hadir dalam persidangan.
    Oleh karena itu, dalam sidang kemarin Razman sempat memberi masukan kepada Ketua Majelis Hakim untuk mengundur sidangnya selama dua minggu agar Hotman Paris bisa benar-benar sehat.
    Namun, Ketua Majelis Hakim tetap meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Hotman di persidangan minggu depan.
    Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini merupakan buntut laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, dan Razman Nasution.
    Laporan tersebut dibuat setelah Hotman Paris dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecewa Sidangnya Ditunda Lagi, Razman: Habis Waktu, Tenaga, dan Biaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Kecewa Sidangnya Ditunda Lagi, Razman: Habis Waktu, Tenaga, dan Biaya Megapolitan 28 Februari 2025

    Kecewa Sidangnya Ditunda Lagi, Razman: Habis Waktu, Tenaga, dan Biaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Arif Nasution
    kecewa karena persidangan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya harus ditunda lagi karena
    Hotman Paris
    Hutapea masih sakit. Sidang itu, seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).
    Dengan semakin sering sidangnya ditunda, maka akan menyita waktu, tenaga, pikiran, dan juga biaya.
    “Nah, sehingga mohon maaf, kita habis waktu, tenaga, pikiran, dan juga biaya. Saya kan tidak orang kaya,” ujar Razman saat diwawancarai di PN Jakarta Utara, Kamis.
    Razman mengaku, bukan pengacara internasional yang memiliki banyak uang seperti Hotman Paris.
    Oleh karena itu, Razman berharap, Hotman Paris segera sehat dan bisa hadir menjadi saksi dalam persidangannya.
    “Jadi, jujur saja Pak Hotman, kalau bisa, cepatlah bapak datang, tapi sehat dulu,” kata Razman.
    Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.
     
    Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini merupakan buntut laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, dan Razman Nasution.
    Laporan tersebut dibuat setelah Hotman Paris dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hotman Paris Masih Sakit, Sidang Kaus Razman Nasution Ditunda Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Februari 2025

    Hotman Paris Masih Sakit, Sidang Kaus Razman Nasution Ditunda Lagi Megapolitan 27 Februari 2025

    Hotman Paris Masih Sakit, Sidang Kasus Razman Nasution Ditunda Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara
    Razman Nasution
    di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali ditunda, Kamis (27/2/2025).
    Pasalnya, advokat
    Hotman Paris
    Hutapea selaku pelapor atau korban dalam kasus ini masih sakit sehingga tidak bisa dimintai keterangan dalam sidang.
    “Hari ini tidak dapat kami lanjutkan karena saksi yang akan kami periksa ternyata masih sakit,” ucap Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalan ruang sidang.
    Sidang pun ditunda selama sepekan dan akan digelar pada Kamis (6/2/2025).
    Rencana penundaan tersebut sempat di disanggah oleh Razman. Ia meminta agar sidang ditunda selama dua pekan sampai Hotman benar-benar sehat.
    Pasalnya, Razman mengaku mendengar informasi mengenai sakit yang dialami Hotman. Menurut dia, Hotman butuh lebih banyak waktu untuk proses pemulihan.
    Namun, permintaan Razman tersebut tak dikabulkan oleh Majelis Hakim. Persidangan tetap ditunda selama sepekan.
    “Majelis mengabulkan sehingga kita tunda persidangan ini, satu Minggu ke depan. Nanti akan dimulai kembali dan akan kami buka pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025,” tutup Syofia.
    Adapun dalam sidang kasus yang sama di PN Jakut, Kamis (20/2/2025), Majelis Hakim memutuskan melakukan penundaan selama sepekan.
    Pasalnya, Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
    “Tadi diberitahukan sidang ditunda sampai dengan hari Kamis depan tanggal 27 Februari 2025, dikarenakan saudara
    Hotman Paris Hutapea
    sakit dan dibopong dibawa ke rumah sakit,” ucap Razman saat diwawancarai di PN Jakut.
    Razman mengatakan, karena kurang sehat, Hotman kurang fokus saat memberikan keterangan di ruang sidang.
    Bahkan, Hotman disebut tidak bisa menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Razman.
    Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya
    Razman Arif Nasution
    .
    Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razman Siap Hadiri Sidang Besok: Persoalannya Hotman Sudah Pulang Belum?

    Razman Siap Hadiri Sidang Besok: Persoalannya Hotman Sudah Pulang Belum?

    Razman Siap Hadiri Sidang Besok: Persoalannya Hotman Sudah Pulang Belum?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara
    Razman Arif Nasution
    siap untuk hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap
    Hotman Paris Hutapea
    di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
    “Untuk besok, kami akan hadir untuk pemeriksaan Hotman,” ujar Razman saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
    Namun, Razman mengaku tidak tahu apakah sidang akan ditunda atau tidak, mengingat Hotman yang akan kembali diperiksa dalam persidangan tengah dirawat di Singapura.
    “Persoalannya, Hotman sudah pulang, enggak dari Singapura. Karena kan ada di situ, dia buat caption bahwa lever, hatinya itu bernanah. Sampai dia kutip beberapa penjelasan kedokteran,” lanjut Razman.
    Razman menilai, Hotman perlu istirahat, tetapi jika memang sudah merasa sehat, bisa jadi pemeriksaan dalam sidang tetap berlangsung sesuai jadwal.
    “Ditunda atau tidak, besok di pengadilan. Tapi yang pasti, kami besok jam 09.00 WIB sudah ada di sana. Jam 10.00 WIB kami lakukan persidangan,” kata Razman lagi.
    Sebagai informasi, Hotman mengalami penurunan kesehatan saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di PN Jakarta Utara pada 20 Februari 2025.
    Wajahnya pucat dan tidak fokus menjawab pertanyaan di depan meja hijau.
    Akhirnya, majelis hakim menunda sidang.
    Hotman lalu dibopong beberapa orang untuk turun melalui lift.
    Hotman membagikan video kondisi dirinya melalui Instagram pada hari Senin.
    Pengacara kondang itu tampak terbaring di ranjang rumah sakit dan tangannya diinfus.
    “Halo Hotman Paris. Ini tanggal 23 Februari jam 04.00 WIB dari rumah sakit. Saya masuk rumah sakit tanggal 21 karena unsur HB darah saya, HB dari standar 14 turun menjadi 9,7 sehingga harus dilakukan tambahan darah transfusi,” ujar Hotman dalam video yang diunggahnya di Instagram, dikutip Kompas.com, Senin (24/2/2025).
    Hotman mengaku ia ditangani lima dokter spesialis.
    Namun, ia memastikan kondisinya lebih baik setelah menjalani transfusi darah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendekatlah ke Tuhan, Biar Ada Bekal untuk Mati

    Mendekatlah ke Tuhan, Biar Ada Bekal untuk Mati

    GELORA.CO – Razman Nasution menanggapi foto yang diunggah Hotman Paris saat sedang berobat di Singapura. Alih-alih mendoakan agar Hotman lekas sembuh, Razman mengaku malah teringat dengan mendiang Alvin Lim. 

    Menurut Razman, mendiang Alvin Lim juga sempat mengunggah momen terakhir saat sedang berobat ke luar negeri, sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya. 

    “Saya prihatin. Dulu ketika Alvin Lim dibawa ke Cina, begini juga postingannya,” ujar Razman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Razman Nasution Minta Hotman Paris Dekatkan Diri kepada Tuhan

    Lebih lanjut, Razman menyarankan rivalnya tersebut untuk tidak memikirkan duniawi. 

    Tak hanya itu, Razman juga meminta Hotman membekali dirinya agar siap menghadapi kematian. 

    “Kalau kita sudah merasa diri tua, maka konsumsi makanan, harus dijaga. Yang kedua, jangan perbanyak musuh,” ungkap Razman.

    “Yang ketiga, hilangkan dendam. Yang berikutnya, mendekatlah ke Tuhan, supaya ada bekal untuk mati,” lanjut dia.

    Kendati demikian Razman tetap berharap kondisi Hotman bisa lebih baik agar mereka dapat kembali bertemu di persidangan. Sebab, sebagai terdakwa, Razman ingin kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya segera selesai. 

    “Saya berharap kita (bisa) berdebat di pengadilan supaya terungkap fakta yang sesungguhnya,” kata Razman.

    Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada tahun 2022.

    Hotman Paris membuat laporan ini karena merasa nama baiknya tercoreng lantaran dituding Razman telah melecehkan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

    Hotman Paris didatangkan sebagai saksi pada Kamis (6/2) tapi sidang ditunda lantaran Razman yang mengamuk di persidangan. Sidang yang seharusnya dilanjutkan pada Kamis (20/2) juga kembali ditunda karena Hotman yang mendadak jatuh sakit.

    Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, pada 27 Februari 2025.