Tag: Razman Arif Nasution

  • Kuasa Hukum Vadel Badjideh Akan Laporkan Balik Lolly Atas Dugaan Aborsi

    Kuasa Hukum Vadel Badjideh Akan Laporkan Balik Lolly Atas Dugaan Aborsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dan tim akan segera melaporkan balik putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly atas dugaan melakukan tindak pidana aborsi.

    “Yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik Lolly atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan,” ungkap Razman kepada awak media, Jumat (15/2/2025).

    Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru, Lolly melakukan aborsi sekali setelah mengetahui dirinya hamil pada Mei 2024.  

    “Di BAP itu ada pernyataan dia yang melakukan aborsi itu sendiri dan dilakukan secara sadar dengan meminum sebuah pil dicampur minuman soda. Saat itu dia juga melakukan video call dengan Vadel. Nah, kita akan meminta bukti video call-nya seperti apa. Bisa saja video call-nya Vadel melarang. Jangan seolah-olah setelah itu Vadel dituduh memaksa, kan bisa saja melarang. Makanya kita akan minta bukti video call-nya seperti apa,” kata Razman.

    Pengacara yang tengah berseteru dengan Hotman Paris ini menambahkan, apabila memang Lolly melakukan aborsi secara sadar dan melakukan sendiri, maka Lolly juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Menurut kami Lolly juga harus kena,” tegasnya.

    Razman juga mengaku kecewa dengan perubahan BAP yang dilakukan Lolly, sehingga membuat Vadel kini jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Buat Ananda Lolly, kamu sudah ngomong ke om, Bu Ade, Bu Ida, kamu tidak pernah hubungan badan dengan Vadel, kita ada rekamannya. Dia juga mengatakan ada pacar di UK dan orang yang pertama mengambil kegadisan dia pun dia cerita siapa. Ini menjadi sulit apabila akhirnya kami mendengar keterangan yang berbeda,” kata Razman.

    Razman pun mengaku siap memperjuangkan keadilan bagi Vadel dan keluarganya.

    “Yang pasti, kami juga meminta Lolly mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pernyataannya. Dia juga harus menyusul Vadel (dipenjara),” kata Razman.

  • Vadel Badjideh Kecewa dengan Kesaksian Lolly yang Berubah

    Vadel Badjideh Kecewa dengan Kesaksian Lolly yang Berubah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengungkapkan, Vadel sangat kecewa dengan perubahan keterangan kekasihnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, sehingga membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Saat ketemu, dia sempat ngomong ke saya, dia kecewa berat (dengan keterangan Lolly yang berubah). Dia merasa diperlakukan tidak adil begini. Saya juga bilang ke Vadel, jangankan kamu, saya juga bingung kenapa keterangan Lolly bisa berubah 100%,” kata Razman, dikutip dari channel YouTube, Sabtu (15/2/2025).

    Vadel diketahui telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur  dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly. Keluarga Vadel Badjideh juga telah meminta penangguhan penahanan.

    Sementetara itu, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia mengungkapkan, Vadel memanfaatkan statusnya sebagai kekasih Lolly untuk bisa menyetubuhi Lolly dengan janji-janji manis akan dinikahi.

    “Untuk modus operandinya, yaitu relasi kuasa dan tipu daya,” ungkap AKP Citra.

    Akibat hubungan badan yang beberapa kali dilakukan, putri Nikita Mirzani itu pun sempat hamil. Karena tidak ingin kehamilan itu diketahui orang tuanya, Vadel kemudian memaksa Lolly menggugurkan kandungannya.

  • Keluarga Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan

    Keluarga Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga Vadel Badjideh (VAB) meminta penangguhan penahanan setelah Vadel ditahan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi kepada Lolly. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dikutip dari channel Youtube, Sabtu (15/2/2025).

    “Pihak keluarga VAB telah melayangkan penangguhan penahanan ke penyidik pada Kamis (13/2/2025) malam atau setelah Vadel resmi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Bagi kami, itu merupakan hak dia (mengajukan penangguhan penahanan),” ungkap Nurma.

    Atas permintaan itu, pihak penyidik sendiri masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap permohonan yang diajukan.

    “Penyidik sudah menerima suratnya dan masih melakukan pemeriksaan dan mempertimbangkan. Namun, keputusannya tetap di tangan penyidik,” tambahnya.

    Nurma juga menjelaskan, penetapan tersangka kepada Vadel Badjideh sudah sesuai dengan ketetapan hukum dan penyidik memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Vadel sebagai tersangka.

    “Yang jelas, penetapan ini sudah sesuai dengan ketentuan karena penyidik telah menemukan dua alat bukti, yakni keterangan saksi, dari keterangan ahli, yaitu visum untuk menetapkan VAB sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan,” kata Nurma.

    Sementara itu, kondisi Vadel Badjideh saat ini dalam keadaan sehat dan kuat menghadapi permasalahannya.

    “Kondisi Vadel alhamdulillah baik-baik saja. Saat ketemu saya, Vadel sempat memeluk erat saya, terus saya bilang ke dia ‘Vadel kamu yang kuat ya’, terus dia jawab ‘Siap om. Tolong bantu saya om, saya siap bersumpah dan bersaksi atas nama apapun bahwa saya tidak melakukan (persetubuhan) tersebut’,” ujar pengacara Fadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

  • Nikita Mirzani Pamer Perubahan Lolly setelah Lepas dari Vadel Badjideh

    Nikita Mirzani Pamer Perubahan Lolly setelah Lepas dari Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani pamer perubahan gaya anak perempuannya, Laura Meizani Nasseru Asry atau yang akrab disapa Lolly setelah lepas dari pengaruh Vadel Badjideh. Perubahan tersebut ia tunjukkan lewat Instagram Stories akun Instagram resmi miliknya.

    Unggahan tersebut berupa foto Lolly dengan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Diketahui sejak keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Djati, Lolly memang ada dalam bimbingan keluarga Fahmi Bachmid.

    Dalam foto itu Lolly terlihat manja merebahkan kepalanya sambil tersenyum ke pundak Fahmi Bachmid. Foto itu yang membuat Nikita Mirzani begitu bahagia hingga dibagi ke pengikutnya di Instagram.

    “Ketika orang berada di tangan yang tepat. Terima kasih abang @fahmibachmid_advokat. Selalu menenangkan di setiap masalah,” tulis Nikita Mirzani menunjuk perubahan gaya Lolly.

    Lolly mengalami perubahan gaya setelah lepas dari Vadel Badjideh – (Instagram/@nikitamirzani1977)

    “Besok kita jumpa yah, Ami hari ini kerja dahulu ke Palembang,” tulis Nikita Mirzani mengirimkan pesan untuk Lolly.

    Diketahui sejak awal, Nikita Mirzani kerap mengkritisi Vadel Badjideh yang dianggap memberikan pengaruh buruk buat Lolly. Menurut aktris kelahiran 17 Maret 1986 itu, Vadel Badjideh membuat Lolly tertekan sampai-sampai tidak bisa mengurus dirinya dengan baik.

    Puncaknya, Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh merupakan orang yang paling bertanggung jawab karena melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan membujuk Lolly aborsi.

    Kemarahan itu yang membuat Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terbaru, pihak kepolisian sudah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani.

    “Ya bukan bahagia ya, memang harus tersangka karena kan sudah jelas, alat bukti, dari saksi-saksi itu bukan 1-2 orang loh,” kata Nikita Mirzani.

    Sementara pihak Vadel Badjideh juga berupaya melakukan upaya hukum untuk menganulir penetapan tersangka tersebut. Rencananya kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution akan melakukan praperadilan.

    “Upaya hukumnya hanya ada satu yakni Praperadilan dan atau gelar perkara khusus dan itu yang nanti kami akan coba,” ungkap Razman Arif Nasution yang sampai saat ini belum memberikan komentar terkait perubahan gaya Lolly setelah lepas dari kliennya, Vadel Badjideh. 
     

  • Kuasa Hukum Vadel Badjideh Akan Laporkan Balik Lolly Atas Dugaan Aborsi

    Senyum Vadel Badjideh Saat Memakai Baju Tahanan dalam Kasus Asusila terhadap Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Vadel Badjideh. TikToker tersebut tampak tersenyum saat memakai baju tahanan berwarna oranye di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025) malam.

    Vadel Badjideh resmi dijadikan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. 

    Pada saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh tampak tersenyum meskipun dirinya sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Rambut ikalnya juga dikuncir, dan beberapa kali ia terlihat menggelengkan kepala. 

    Gestur tersebut muncul saat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, serta Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, membacakan pokok perkara terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly.

    Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, menjelaskan, sikap Vadel menyebabkan Nikita Mirzani merasa dirugikan sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

    Vadel Badjideh memakai baju tahanan. – (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

    “Atas kejadian itu, NM (Nikita Mirzani) selaku ibu kandung korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata AKP Citra Ayu.

    Diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly. 

    Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengonfirmasi hal tersebut. “Dilakukan gelar perkara, dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ungkap Razman, pada Kamis (13/2/2025).

  • Sindiran Pedas Hotman Paris kepada Vadel Badjideh Seusai Jadi Tersangka

    Sindiran Pedas Hotman Paris kepada Vadel Badjideh Seusai Jadi Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Penetapan tersangka Vadel Badjideh dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly kembali memicu perhatian dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea. 

    Dalam unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menyinggung nasib Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution kini serupa. Hal itu karena keduanya sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Nasib klien dan nasib kuasa hukumnya senasib (jadi tersangka),” tulis Hotman Paris dalam unggahannya dikutip oleh Beritasatu.com pada Jumat (14/2/2025).

    Hotman Paris juga menyayangkan, Vadel Badjideh tidak mengambil langkah yang tepat setelah mengetahui pengacaranya tengah menghadapi masalah hukum.

    “Sejak dahulu, Hotman sudah mengingatkan, ganti pengacaramu!!” tegas Hotman Paris mengingatkan Vadel Badjideh.

    Sebelumnya, pada September 2024, Hotman juga sempat mengingatkan Vadel untuk bijak dalam memilih pengacara dan tidak bertindak melawan opini publik. Hal ini, menurut Hotman, bisa berdampak buruk pada perjalanan kasus hukum yang tengah dihadapinya.

    “Hati-hati dalam memilih pengacara. Kalau posisi kamu sudah dalam keadaan di ambang batas, bakal menghadapi proses hukum yang sangat serius. Jangan pilih pengacara yang menantang publik karena itu sama saja menantang hukum dan aparat,” kata pengacara berdarah Batak itu.

    “Kalau posisi kamu sudah dalam keadaan kritis secara hukum, dan ada bukti yang cukup untuk ditahan, seharusnya pendekatan yang diambil adalah yang bijak. Jangan malah teriak-teriak karena itu hanya menguntungkan pengacaranya,” lanjut Hotman Paris.

    Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perseteruannya dengan Nikita Mirzani. Dalam gelar perkara, Vadel didakwa melanggar Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

    Saat ini, Vadel Badjideh masih berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum selama 20 hari ke depan. Sementara pengacaranya, Razman Arif Nasution, juga tengah berhadapan dengan hukum imbas dari perseteruannya dengan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

  • Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Keributan Sidang Terkait Razman

    Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Keributan Sidang Terkait Razman

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut peristiwa keributan di ruang sidang yang menyeret pengacara Razman Nasution.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan yang dilayangkan PN Jakarta Utara baru diterima pihaknya.

    “Laporan polisi hari ini baru masuk ke Tipidum,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

    Dengan diterimanya laporan itu, Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut perkara itu dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat.

    “Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan, selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan rekannya ke Bareskrim.

    Pelaporan ini dilandasi peristiwa keributan antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada (6/2/2025). 

    Keributan itu, sebagai perbuatan yang dinilai tidak pantas dan dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court.

  • Bareskrim Polri Segera Panggil Saksi dan Pelapor Soal Ricuh Razman, Termasuk Hotman Paris? – Halaman all

    Bareskrim Polri Segera Panggil Saksi dan Pelapor Soal Ricuh Razman, Termasuk Hotman Paris? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan perkembangan laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terhadap advokat Razman Nasution dkk.

    Menurutnya, saat ini proses administrasi tengah dilengkapi untuk keperluan penyelidikan.

    “Tentu saja setelah itu kami akan memanggil baik itu saksi, pelapor, dan lain sebagainya. Nanti lebih lanjut kami akan memberikan pembaruan,” ujar Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

    Djuhandani menuturkan bahwa pihak PN Jakut akan dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi yang melihat kericuhan di persidangan.

    Selain itu, korban sekaligus pelapor dalam kasus pencemaran nama baik, Hotman Paris, juga kemungkinan akan dipanggil.

    “Ya nanti (pemanggilan Hotman Paris, red), saya tidak bisa memastikan kapan,” tuturnya.

    Diketahui, kericuhan di ruang persidangan yang melibatkan advokat Razman Nasution dkk berujung pada laporan polisi oleh PN Jakut ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Laporan tersebut diproses melalui mekanisme Robinops Bareskrim Polri.

    Humas PN Jakut, Maryono, mengatakan bahwa laporan terhadap Razman diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.

    “Atas kejadian Kamis, 6 Februari 2025, muncul pro dan kontra. Oleh karena itu, lembaga kami memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.

    Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

    “Kami belum menghitung secara pasti berapa yang menjadi terlapor, tetapi setidaknya lebih dari dua orang,” katanya.

    Selanjutnya, penyidik yang memiliki kewenangan akan menangani laporan tersebut.

    PN Jakut melaporkan kejadian ini berdasarkan ketetapan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam perbuatan merendahkan pengadilan atau contempt of court.

    “Ini bukan sekadar instruksi, melainkan ketetapan dari MA,” tegasnya.

    Sejumlah barang bukti, termasuk video kejadian saat kericuhan di persidangan, telah diserahkan ke Bareskrim.

    Razman Nasution dilaporkan dengan tiga pasal, yaitu:

    Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan,
    Pasal 207 KUHP tentang penghinaan,
    Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan.
    Sebelumnya, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning, menyatakan bahwa Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait keributan di ruang persidangan beberapa waktu lalu.

    “Razman dan Firdaus adalah pihak utama yang dilaporkan. Kami melaporkan semuanya,” katanya.

    Kronologi Kericuhan

    Kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.

    Insiden tersebut menjadi viral di media sosial.

    Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

    Kericuhan bermula saat Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi.

    Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang.

    Namun, kericuhan tidak berhenti di situ. Adu mulut antara kedua tim pengacara terus berlanjut.

    Tindakan tersebut langsung mendapat protes keras dari tim Hotman, yang menilai aksi itu tidak pantas dilakukan di ruang sidang.

    Menyikapi insiden ini, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.

    “MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakarta Utara,” ujar Juru Bicara MA, Yanto, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

    “Karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas dan tidak tertib yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court),” sambungnya.

    Lebih lanjut, MA menegaskan bahwa siapa pun pelaku kegaduhan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik.

    MA juga telah memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta organisasi advokat terkait guna penindakan lebih lanjut.

    Terkait keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang tertutup saat pemeriksaan saksi, Yanto menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh hakim.

    “Meskipun dakwaannya bukan terkait kesusilaan, tetapi majelis hakim menilai bahwa materi sidang bersinggungan dengan kesusilaan, sehingga diputuskan untuk dilakukan secara tertutup,” tuturnya.

    Keputusan tersebut merupakan otoritas penuh Hakim yang dijamin oleh Undang-Undang Hukum Acara Pidana sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP.

    Sikap ini juga selaras dengan kesepakatan dalam rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021.

    MA berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

     

  • Vadel Badjideh Ditahan, Razman Arif: Saya Sudah Ingatkan soal Lolly

    Vadel Badjideh Ditahan, Razman Arif: Saya Sudah Ingatkan soal Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution mengaku telah memperingatkan kliennya, Vadel Alfajar Badjideh soal hubungannya dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.

    “Dengarkan saya baik-baik, satu hal yang perlu kalian mengetahui. Bahwa, saya sudah pernah memberitahu kepada Vadel Badjideh agar berhati-hati,” jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Jumat (14/2/2025).

    Razman Arif Nasution menilai bahwa proses hukum yang berjalan lama dapat menjadi bumerang bagi Vadel Badjideh.

    “Kenapa saya bilang demikian kepada Vadel? Karena, apabila suatu saat ada perkataan dari Lolly berubah dan berbeda maka kamu akan berbahaya,” tuturnya lagi.

    “Kalau kemudian Vadel ditahan, maka artinya Lolly memberikan keterangan yang berbeda. Lalu, saya harus berbuat apa? Karena, dia (Lolly) anak di bawah umur dan saya tidak tahu berarti dia sudah membuka sesuatu yang berbeda,” tuturnya.

    Meski Vadel Badjideh sudah ditahan, tetapi Razman Arif Nasution tidak akan bergeming sedikit pun. Ia tetap akan membela Vadel Badjideh hingga keputusan pengadilan.

    “Pertanyaannya, apakah ini dapat kita terima atau tidak seutuhnya kenapa dia berubah maka nanti kita lihat di proses persidangan,” lanjutnya.

    “Kalian perlu mengetahui juga, bahwa kami tidak akan mengundurkan diri. Kenapa? Saya ingin tahu kenapa Lolly berubah secara mendadak,” ungkapnya.

    Razman Arif Nasution menegaskan, adanya pengakuan yang berbeda dari Lolly membuat Vadel Badjideh dilakukan penahanan.

    “Dari semua keterangan yang ada, maka tentu keterangan paling terbaru yang dipegang kepolisian sehingga klien kami, Vadel ditahan,” tutup Razman Arif Nasution yang mengaku sudah memperingatkan Vadel Badjideh soal hubungannya dengan putri Nikita Mirzani, Lolly.

  • Polisi Mulai Selidiki Kasus Razman yang Dilaporkan PN Jakut karena Bikin Gaduh di Persidangan

    Polisi Mulai Selidiki Kasus Razman yang Dilaporkan PN Jakut karena Bikin Gaduh di Persidangan

    loading…

    Pengacara Razman Arif Nasution menggelar konferensi pers di Episentrum Kuningan, Jakarta pada Sabtu (8/2/2025). FOTO/ARI SANDITA

    JAKARTA – Polisi mulai menyelidiki laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution . Razman dilaporkan Ketua PN Jakut Ibrahim Palino terkait kericuhan saat sidang dengan pengacara Hotman Paris Hutapea .

    “Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya kemarin kami mulai melakukan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

    Setelah ini, kata Djuhandani, pihaknya bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor terlebih dahulu, dalam hal ini adalah Ketua PN Jakut Ibrahim Palino.

    “Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,” katanya.

    Sebagai informasi, PN Jakut secara resmi melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk) ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

    “Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    “Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan,” sambungnya.

    Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025.

    “Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya.

    (abd)