Tag: Razman Arif Nasution

  • Razman Harap Pembekuan Sumpah Advokatnya Dicabut, MA: Wewenang Pengadilan Tinggi

    Razman Harap Pembekuan Sumpah Advokatnya Dicabut, MA: Wewenang Pengadilan Tinggi

    Jakarta

    Razman Arif Nasution berharap putusan pembekuan berita acara sumpah advokat dirinya dicabut. Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto mengatakan pencabutan pembekuan sumpah advokat tersebut kewenangan Pengadilan Tinggi.

    “Iya itu kan kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi, karena yang mengambil sumpah Ketua Pengadilan Tinggi,” kata Yanto saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).

    Yanto mengatakan hanya Pengadilan Tinggi yang tahu tekait pembekuan sumpah advokat Ramzan Nasution. Dia memastikan Mahkamah Agung tidak punya kewenangan tersebut.

    “Jadi yang bisa menjawab berapa lama atau dibekukan selamanya atau sementara ytang bisa jawab Ketua Pengadilan Tinggi. Sana yang ambil sumpah, yang bekukan juga sana. Oh enggak lah, kan kewenangan di sana, sana lah yang ini lah, kewenangan Pengadilan Tinggi lah, yang bekukan juga sana kan,” ucapnya.

    Kemudian, Yanto juga bicara kembali terkait surat permohonan maaf yang disampaikan Razman Nasution kepada Mahkamah Agung. Dia mengaku belum mengecek surat tersebut.

    “Kalau surat permohonan maaf saya cek dulu nanti ke asisten sekretaris Pak Ketua MA, dan yang memberi maaf kan Pak Ketua MA bukan saya, begitu ya. Saya nanti komunikasi dengan beliau,” tuturnya.

    Sebelumnya, Razman Arif Nasution berharap putusan pembekuan berita acara sumpah advokat dirinya dicabut. Razman mengaku senang karena Mahkamah Agung (MA) akan mengecek surat permintaan maaf yang telah diajukan.

    “Satu poin dari Pak Yanto, juru bicara MA. Satu, beliau bilang, kami akan cek surat permintaan maaf itu. Yang kedua, itu kewenangan Pengadilan Tinggi Ambon berapa lama itu dibekukan,” kata Razman Arif Nasution sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2).

    Razman kembali menyampaikan harapannya agar pembekuan sumpah advokatnya dicabut. Pihaknya mengaku akan terus berkomunikasi dengan MA.

    “Saya kira, melalui forum ini, sekali lagi, saya berharap supaya putusan itu dikoreksi dan itu biarlah kewenangan dari organisasi kami yang berkomunikasi,” ujarnya.

    (maa/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kondisi Hotman Paris Memburuk di Ruang Sidang, Razman Ungkap Kekhawatirannya – Halaman all

    Kondisi Hotman Paris Memburuk di Ruang Sidang, Razman Ungkap Kekhawatirannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution pada Kamis (20/2/2025).

    Sidang terpaksa ditunda karena Hotman Paris menderita sakit.

    Pada saat persidangan, Hotman Paris harus dibopong lalu dilarikan ke rumah sakit. 

    Menyikapi penundaan sidang ini, Razman mendoakan agar Hotman cepat sembuh.

    “Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” kata dia, di persidangan pada Kamis ini.

    Di tengah persidangan, dia melihat wajah Hotman pucat.

    Bahkan, dia mengaku menegur Hotman, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan.

    “Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung,” ujarnya.

    Razman melihat pada saat Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk dibawa ke rumah sakit.

    “Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata dia.

    Dalam pernyataannya, Razman menyebutkan Hotman harus selalu dalam kondisi sehat karena banyak rakyat yang membutuhkan jasanya, terutama dalam kasus-kasus penting.

    “Pak Hotman adalah pengacara yang luar biasa. Beliau harus sehat, jangan sampai sakit, karena banyak sekali orang yang membutuhkan bantuannya. Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang,” ujar Razman.

    Sidang terpaksa ditunda hingga Kamis pekan depan 27 Februari 2025.

    Razman juga menyampaikan rencananya untuk bertemu dengan Hotman pada hari Kamis mendatang, dan berharap agar segala sesuatunya berjalan dengan baik.

    Agenda Sidang Hari Ini

    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris melawan Razman Arif Nasution.

    Sidang digelar secara tertutup di ruang sidang PN Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025) siang.

    Alasan majelis hakim menggelar sidang secara tertutup karena bukti-bukti yang berkaitan mengandung unsur asusila.

    Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Nasution, absen di sidang ini.

    Hal ini dikarenakan Oiwobo sedang mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat calon Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

    Hal itu diungkapkan Razman Nasution. Menurut dia, absennya Firdaus Oiwobo tidak terkait dengan pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat.

    “Saya tidak pernah mencabut kuasa, beliau juga tidak pernah mengundurkan diri,” kata Razman.

    Di persidangan ini, Razman didampingi dua orang istrinya, yaitu istri pertama Nur Elly Heriani Rambe dan istri kedua Ade Suryani. Razman memastikan akan menjaga supaya persidangan berjalan aman dan lancar.

    Dia meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Utara untuk segera menindaklanjuti jika ada yang berbuat kekacauan.

    “Saya sudah ngobrol dengan Pak Kapolres, Dandim, saya beritahu, kalau ada yang berbuat kekacauan, tangkap, amankan,” tambahnya.

    Sidang Lanjutan

    Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

    Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelar tertutup.

    “Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum,” ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

    Selanjutnya, hakim meminta petugas keamanan untuk mensterilkan ruang persidangan. Hakim juga meminta seluruh pengunjung untuk keluar dari ruang sidang utama.

    Pantauan Tribunnews.com sejak pukul 10.00 WIB, puluhan lebih personel kepolisian tampak berjaga di sekitar gedung PN Jakarta Utara.

    Beberapa personel kepolisian juga berjaga di gerbang masuk gedung PN Jakarta Utara dan pintu masuk ruang sidang utama, tempat di mana sidang yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution digelar.

    Bahkan, petugas meminta pengunjung tak memasuki ruang persidangan. Hakim hanya membolehkan awak media mengambil gambar di awal persidangan. Kemudian, hakim meminta para wartawan untuk keluar dari ruang sidang.

    Sidang itu dilanjutkan dengan pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi korban, namun tertutup untuk umum.

    Untuk diketahui, sebelumnya sidang itu dijadwalkan digelar pada Kamis (6/2/2025).

    Meski demikian, sidang berakhir ricuh hingga majelis hakim memutuskan untuk menskors persidangan.

    Kericuhan tersebut menjadi pemicu sumpah advokat dari Razman Arif dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan.

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon secara resmi membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution.

    Hal tersebut sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015.

    “Menetapkan: Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015,” demikian bunyi ketetapan Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu, dikutip dari surat penetapan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).

    Sementara itu, PT Banten mengeluarkan ketetapan dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 terkait pembekuan sumpah advokat pengacara Razman, Firdaus Oiwobo.

    “Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor: W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono, pada Selasa (11/2/2025).

  • Firdaus Oiwobo Absen di Sidang Razman Arif, Lebih Pilih Hadiri Pemilihan Ketua Umum Parfi – Halaman all

    Firdaus Oiwobo Absen di Sidang Razman Arif, Lebih Pilih Hadiri Pemilihan Ketua Umum Parfi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo tak hadir dalam sidang lanjutan.

    Diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif dan Hotman Paris Hutapea ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (20/2/2025).

    Razman menyampaikan, Firdaus tidak hadir dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini lantaran kuasa hukumnya itu tengah menghadiri pemilihan ketua umum Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia (PARFI).

    “Saudara Firdaus tidak ikut persidangan karena beliau hari ini adalah salah satu kandidat terkuat untuk calon ketua umum PARFI. Mudah-mudahan beliau terpilih,” kata Razman, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

    Meski demikian, Razman menegaskan, dia tidak pernah mencabut kuasanya terhadap Firdaus. 

    Demikian juga Firdaus tidak mengundurkan diri sebagai pengacara yang mendampingi Razman dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

    “Saya tidak pernah mencabut kuasa, dan beliau tidak mengundurkan diri,” ungkap Razman.

    Lebih lanjut, Razman mengungkapkan, ia telah mengingatkan kepada seluruh tim hukumnya agar menjaga ketertiban saat bersidang.

    “Dan tadi saya sudah ngobrol dengan Pak Kapolres, ada Kasat Reskrim, ada Kabag Ops, Wakapolres, dan itu sudah saya beritahu, bahwa kalau ada yang membuat kekacauan, tangkap, amankan,” tegas Razman.

    Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

    Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelang tertutup.

    “Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum,” ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

    Selanjutnya, hakim meminta petugas keamanan untuk mensterilkan ruang persidangan. 

    Hakim juga meminta seluruh pengunjung untuk keluar dari ruang sidang utama

    Pantauan Tribunnews.com sejak pukul 10.00 WIB, puluhan lebih personel kepolisian tampak berjaga di sekitaran gedung PN Jakarta Utara.

    Beberapa personel kepolisian juga berjaga di gerbang masuk gedung PN Jakarta Utara dan pintu masuk ruang sidang utama, tempat dimana sidang yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution digelar.

    Bahkan, petugas meminta pengunjung tak memasuki ruang persidangan.

    Hakim hanya membolehkan awak media mengambil gambar di awal persidangan. Kemudian, hakim meminta para wartawan untuk keluar dari ruang sidang.

    Sidang itu dilanjutkan dengan pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi korban, namun tertutup untuk umum.

    Untuk diketahui, sebelumnya sidang itu dijadwalkan digelar pada Kamis (6/2/2025). 

    Meski demikian, sidang berakhir ricuh hingga majelis hakim memutuskan untuk menskors persidangan.

    Kericuhan tersebut menjadi pemicu sumpah advokat dari Razman Arif dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan. 

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon secara resmi membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution.

    Hal tersebut sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa (11/2/2025).

    “Menetapkan: Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015,” demikian bunyi ketetapan Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu, dikutip dari surat penetapan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).

    Sementara itu, PT Banten mengeluarkan ketetapan dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 terkait pembekuan sumpah advokat pengacara Razman, Firdaus Oiwobo.

    “Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor : W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono, pada Selasa (11/2/2025).

     

     

  • Alasan Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Sidang: Fokus Pencalonan Ketum Parfi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Februari 2025

    Alasan Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Sidang: Fokus Pencalonan Ketum Parfi Megapolitan 20 Februari 2025

    Alasan Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Sidang: Fokus Pencalonan Ketum Parfi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik
    Razman
    Nasution mengungkap alasan pengacaranya,
    Firdaus Oiwobo
    , tidak hadir mendampinginya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (20/2/2025).
    Menurut Razman, Firdaus tengah fokus dengan pencalonannya sebagai ketua umum Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia (Parfi).
    “Saya informasikan kepada teman-teman media, bahwa saudara Firdaus tidak ikut persidangan karena beliau hari ini salah satu kandidat terkuat untuk calon ketua umum Parfi, Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia,” kata Razman di PN Jakut. 
    Razman tak masalah dengan kesenangan Firdaus di bidang seni. Ia bahkan meminta Firdaus fokus di Parfi. 
    Meski begitu, Razman memastikan, Firdaus sampai saat ini masih menjadi kuasa hukumnya.
    “Saya tidak pernah mencabut kuasa dan beliau tidak mengundurkan diri,” tutur Razman.
    Kendati Firdaus tak hadir sidang, Razman mengaku tetap mengikuti sejumlah saran dari pengacaranya itu untuk menjalani sidang hari ini.
    “Tetapi,
    advice-advice,
    pikiran beliau tetap kita ikuti,” beber Razman.
    Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya
    Razman Arif Nasution
    .
    Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Adapun dalam sidang kasus yang sama di PN Jakut pada Kamis (6/2/2025), sempat terjadi kericuhan.
    Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.
    Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi. Razman tampak ingin mengajak Hotman berkonfrontasi.
    Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. Razman menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Lanjutan Kasus Razman Digelar Besok, Hotman Paris Jadi Saksi

    Sidang Lanjutan Kasus Razman Digelar Besok, Hotman Paris Jadi Saksi

    Jakarta

    Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution sempat ditunda akibat ricuh. Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengatakan sidang lanjutan kasus tersebut digelar besok.

    “Agendanya sekitar jam 10,” kata Humas PN Jakut, Maryono, saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).

    Sidang itu sedianya telah digelar pada Kamis (6/2). Namun, sidang berakhir ricuh hingga membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors persidangan.

    Maryono mengatakan agenda sidang besok masih pemeriksaan saksi. Hotman Paris menjadi salah satu saksi yang akan didengarkan kesaksiannya.

    “Kalau sesuai agenda penundaan yang tanggal 6 Februari ada tiga saksi. Iya betul (Hotman Paris salah satu saksi yang diperiksa),” jelas Maryono.

    Kericuhan yang terjadi di dalam ruang sidang PN Jakut pada Kamis (6/2) menjadi awal mula sumpah advokat dari Razman dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan. Keduanya lalu dilarang untuk berperkara di pengadilan.

    PN Jakut juga telah menjelaskan nasib Firdaus di ruang sidang usai sumpah advokatnya dibekukan. Dia menyebut majelis hakim yang nantinya akan memutuskan apakah mengizinkan kehadiran Firdaus di ruang sidang.

    “Kalau untuk persidangan di dalam ruang sidang segala sesuatunya terkait dengan kehadiran PH atas nama Firdaus Oiwobo diizinkan atau tidaknya itu tetap menjadi kewenangan majelis hakim,” kata Maryono saat dihubungi, Minggu (16/2).

    Maryono mengatakan hakim nantinya akan membuka sidang terlebih dahulu seperti biasa. Hakim lalu akan memutuskan dalam merespons ketetapan MA terkait status Firdaus di ruang sidang.

    “Biasanya sebelum sidang dibuka atau pada saat sesaat dibuka nantinya dijelaskan oleh majelis hakim,” jelas Maryono.

    (ygs/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pembekuan Sumpah Advokat Razman Bakal Dicabut Usai Minta Maaf? Ini Kata MA

    Pembekuan Sumpah Advokat Razman Bakal Dicabut Usai Minta Maaf? Ini Kata MA

    Jakarta

    Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo telah mengajukan permohonan maaf ke Mahkamah Agung (MA) atas kegaduhan yang keduanya lakukan di ruang sidang. Lalu, apakah pembekuan sumpah advokat dari Razman dan Firdaus akan dicabut MA?

    Permohonan maaf itu disampaikan Razman dan Firdaus ke MA pada Senin (17/2). Jubir MA, Yanto, mengaku akan mengecek terlebih dahulu berkas permohonan maaf yang diajukan keduanya.

    “Saya cek dulu suratnya,” kata Yanto saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).

    Sumpah advokat dari Razman telah dibekukan melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Sementara pembekuan sumpah advokat Firdaus melalui putusan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Keputusan itu diambil usai Razman dan Firdaus dianggap mencoreng wibawa pengadilan saat melakukan kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2).

    Yanto mengatakan permohonan maaf yang diajukan Razman dan Firdaus ke MA tidak lantas membatalkan ketetapan pembekuan sumpah advokat keduanya. Nasib pembekuan sumpah advokat dua pengacara itu menjadi kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan keputusan.

    “Itu kewenangan KPT (Ketua Pengadilan Tinggi) untuk sampai kapan dibekukan,” ujar Yanto.

    Razman dan Firdaus Minta Pembekuan Sumpah Advokat Dicabut

    Mahkamah Agung telah membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan pengacaranya, M Firdaus Oiwobo. Razman dan Firdaus meminta maaf ke Ketua MA Sunarto dan meminta mencabut pembekuan sumpah advokat.

    “Baik perwakilan dari organisasi kami kebetulan Bung Lecumanan juga di luar sebagai beliau terperiksa kemarin dikenai sanksi, tapi beliau posisi sebagai Wakil Ketua Umum. Adapun terkait dengan berita acara sumpah yang dibekukan itu nanti biar menjadi kewenangan organisasi yang bersurat. Ya tentulah organisasi juga akan punya sikap dengan ini,” kata Razman kepada wartawan di MA, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

    Razman mengatakan kedatangannya ke MA merupakan bentuk permohonan maaf, berbeda dengan pembekuan sumpah. Terkait pembekuan advokat tersebut, ia menyerahkannya kepada organisasi DKN Peradi.

    “Dan ini bisa kita bedakan berita acara sumpah yang dibekukan dengan permohonan maaf kami itu memang berbeda. Jadi kalau itu nanti dinilai oleh organisasi kami, kalau organisasi kami menilai itu layak untuk diminta diaktifkan, biar mereka yang menyampaikan,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan. Ia menilai pemberhentian atau pembekuan sumpah advokatnya keliru.

    “Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik. Tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami atau pemberhentian kami juga keliru kan gitu,” ucapnya.

    Firdaus menuturkan permohonan maafnya dapat diterima Ketua MA Sunarto. Dia meminta pembekuan berita acara sumpah advokatnya diterbitkan lagi agar bisa melakukan sidang.

    “Tapi kita tidak mencari ke situ kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung. Dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan,” tutupnya.

    (ygs/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Firdaus Oiwobo Ngaku Keluarga Elit Kerja di Istana, Minta Hotman Paris Pulang Kampung: Gak Pantes

    Firdaus Oiwobo Ngaku Keluarga Elit Kerja di Istana, Minta Hotman Paris Pulang Kampung: Gak Pantes

    TRIBUNJAKARTA.COM – Firdaus Oiwobo, sosok pengacara yang tengah membetot perhatian publik karena berselisih dengan Hotman Paris, mengaku orang Jakarta sejak lahir. 

    Ia menyerang balik pernyataan Hotman Paris yang sebelumnya meminta Firdaus untuk segera angkat kaki dari Jakarta dan pulang kampung setelah surat berita acara sumpah advokatnya dibekukan. 

    Firdaus Oiwobo tak terima. Kuasa hukum Razman Nasution tersebut justru meminta agar Hotman lah yang pulang kampung. 

    “Oh enggak, kampung gue di Jakarta. Ari-ari gue ditanam di Jakarta. Hotman yang pulang kampung karena dia di Siantar atau di Simalungun ya,” ujar Firdaus seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/2/2025). 

    Ia mengaku anak dari kalangan elite. Kakek dan ayahnya disebut pernah bekerja di Istana Presiden. 

    “Lo pulang lo Hotman, enggak pantes lo di Jakarta. Gue orang Jakarta nih, gue mah orang elit ya, kakek gue kerja di Istana, bokap gue kerja di Istana dan ari-ari gue ditanam di depan Istana Presiden. Inget loh, kalau lu suruh pulang kampung nih, kampung gue Jakarta,” jelasnya. 

    Firdaus mengatakan bahwa karir Hotman Paris tengah di ujung tanduk. 

    Karirnya di bidang advokat akan ‘disikat’ habis oleh Firdaus. 

    “Bukan karir gue, karir Hotman yang habis. Hotman yang nangis-nangis, ngerengek-ngerengek kepada pemerintah melalui medsosnya tidak menandakan dia pengacara internasional. Harusnya, pengacara internasional tidak merengek-rengek begitu.”

    “Hari ini Hotman Paris meraung-raung di tengah jalan. Menangis meminta perlindungan terhadap penguasa untuk melawan gue,” tambahnya. 

    Dibekukan

    Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi mengambil sikap tegas setelah keributan di sidang Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Hutapea. 

    Akibat keributan itu, sumpah advokat Razman dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, dibekukan pada 11 Februari 2025. 

    Keduanya dinilai merusak marwah hukum dan kode etik profesi seorang advokat. 

    Pembekuan Sumpah Razman Pengadilan Tinggi Ambon membekukan sumpah advokat yang dulu dilaksanakan pada 2015.

    “Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr. Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa Pengadilan,” bunyi salah satu pertimbangan.

    Pengadilan Tinggi Ambon juga menyoroti pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia pada 2022.

    Imbas dari pemecatan itu, Razman disebut kehilangan hak menjalankan profesinya. 

    Sumpah advokat Firdaus yang dilakukan pada tahun 2016 dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

    Firdaus dinilai melanggar salah satu poin dalam sumpah, yakni menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

     Seperti diketahui, Firdaus naik ke atas meja saat sidang ricuh.

    “Firdaus Oiwobo telah ternyata melanggar sumpah/janji advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Arif Nasution,” pertimbangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

    Dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Top 5 News: Anggaran Prioritas Prabowo pada 2025 hingga Lolly Dituduh Razman Aborsi

    Top 5 News: Anggaran Prioritas Prabowo pada 2025 hingga Lolly Dituduh Razman Aborsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan anggaran prioritas Presiden Prabowo Subianto pada 2025 dan warga Aceh korban penculikan di Thailand berhasil dipulangkan menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Selasa (18/2/2025).

    Selanjutnya, berita yang tak kalah menarik lainnya adalah cek kesehatan gratis mengungkap banyak anak lambat bicara hingga Razman Arif Nasution mengeklaim Lolly sudah aborsi.

    Berikut ini top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Rabu (19/2/2025).

    1. Anggaran Prioritas Prabowo pada 2025
    Kementerian Keuangan mengungkapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 akan difokuskan pada sejumlah pos prioritas Presiden Prabowo Subianto. Anggaran prioritas Prabowo 2025 akan dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, hukum, serta pertahanan dan keamanan (hankam).

    Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono, kebijakan fiskal pada 2025 akan mendukung Asta Cita sebagai strategi jangka panjang dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    2. Warga Aceh Korban Penculikan di Thailand Berhasil Dipulangkan
    Seorang warga Aceh Timur bernama Bustami berhasil dipulangkan setelah menjadi korban penculikan di Thailand. Kasus ini menarik perhatian publik karena terkait dengan sindikat narkoba lintas negara.

    Peristiwa ini bermula pada Desember 2024, ketika Bustami yang merupakan korban penculikan di Thailand pergi ke negara itu setelah dibujuk oleh dua warga negara Indonesia, yaitu MN alias AM dan DH, yang menjanjikan peluang modal usaha.

    3. Cek Kesehatan Gratis Ungkap Banyak Anak Lambat Bicara
    Program cek kesehatan gratis (CKG) yang telah berjalan selama lebih dari satu minggu mengungkap berbagai temuan kesehatan di masyarakat, termasuk pada anak-anak menjadi salah satu top 5 news Beritasatu.com.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauziah mengungkapkan, banyak anak yang diperiksa mengalami keterlambatan bicara.

    4. Erupsi, Gunung Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1.000 Meter
    Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi disertai lontaran abu dengan material vulkanik.

    Berdasarkan laporan pos pantau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi terjadi pukul 07.28 WIB dengan tinggi kolom mencapai 1.000 meter.

    5. Razman Arif Nasution Klaim Lolly Aborsi 
    Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid merespons dugaan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly yang disebut melakukan aborsi oleh pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

    “Hati-hati kalau berucap, berbicara, jangan asal berteriak kalau Anda tidak memiliki bukti,” tegas kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Selasa (18/2/2025).

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Selasa (18/2/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia Ada di Hati Saya

    Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia Ada di Hati Saya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, yang belakangan tengah mencuri perhatian publik karena perseteruannya dengan Hotman Paris, mengaku mengidolai sosok Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. 

    Menurutnya, Gibran ialah sosok yang tegas dan tidak banyak bicara. 

    Hal itu terungkap saat dirinya diwawancarai oleh Ruben Onsu di Youtube MOP Channel usai dirinya viral. 

    “Wakil presiden yang ada di hati saya Gibran, ada hal yang orang enggak tahu dari kegiatan Gibran. Ini sebenarnya harus diekspos kegiatan positif beliau,” ujar Firdaus seperti dikutip dari akun Youtube MOP Channel yang tayang pada Senin (17/2/2025).

    Ia memprediksi bahwa Gibran bakal maju calon presiden 2029 kelak. 

    Firdaus sudah melihat sosok kepemimpinan Gibran saat debat capres 2024 silam. 

    “Kalau menurut saya, Gibran ini pintar lihat pada pidatonya gibran pada debat capres. Begitu lancarnya dia berbicara terlepas dari isu katanya dia dibimbing melalui teks-teks begitu. Kalau enggak pinter baca teks, itu susah,” tambahnya. 

    Firdaus mengidolai Gibran dari semua wakil presiden yang pernah menjabat di Indonesia. 

    Selain itu Firdaus ditanyai soal jabatan menteri apa yang akan diisinya jika seandainya ditunjuk Presiden Prabowo. 

    Firdaus Oiwobo berandai-andai ingin membuat lembaga baru.

    Ia ingin menjadi menteri bidang Koordinator Pengawas Aparatur Negara. 

    “Jadi, yang gue awasi polisi, jaksa, hakim, termasuk kementerian gue awasin. Jadi Pak Prabowo enggak usah turun langsung. Kalau Pak Prabowo turun langsung wibawanya akan jatuh. Tapi kalau diwakilkan oleh menterinya, wibawa Pak Prabowo lebih ini (naik) lagi,” pungkasnya. 

    Firdaus Oiwobo minta maaf

    Sebelum dirinya menjadi viral, Firdaus Oiwobo sempat membuat gaduh dengan naik ke meja sidang. 

    Buntut dari ulahnya itu, pengacara Firdaus Oiwobo akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) atas kegaduhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

    Saat itu, Firadus sempat menaiki meja saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik berlangsung.

    “Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa,” ujar Firdaus di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).

    Melalui permintaan maaf itu, dia berharap pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) sumpah advokatnya bisa segera dicabut agar dirinya bisa kembali bersidang.

    “Kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan,” 

    Firdaus menilai, pelanggaran yang terjadi bukan pidana mutlak, melainkan hanya pelanggaran etik yang berujung pada sanksi administratif.

    “Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik, tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami juga keliru kan gitu,” kata dia.

    Oleh sebab itu, dia meminta MA untuk memberikan ruang bagi dirinya dan rekannya, Razman Arief Nasution agar bisa membenahi diri serta menjalankan tugas secara profesional ke depannya.

    “Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami untuk membenahi diri karena dari hukum juga kan, kita tidak melanggar pidana mutlak, kan gitu,” sambung dia.

    Sebelumnya, karier advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan. Ditandai dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten yang membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) keduanya.

    Surat penetapan pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo ini dikeluarkan PT Banten dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025, dikeluarkan pada 11 Februari 2025 oleh Ketua PT Banten, Suharsono.

    Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa (11/2/2025).

    Dengan pembekuan BAS Advokat tersebut, Razman dan Firdaus kehilangan haknya untuk menjalankan profesi advokat sehingga tidak bisa membela klien di seluruh pengadilan.

    Pembekuan ini buntut kericuhan saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

    Razman dinilai telah menjadi pemantik kegaduhan yang terjadi di PN Jakarta Utara.

    Tindakan Razman dianggap telah mencederai sumpah dan janji advokat yang telah dikeluarkan oleh PT Ambon.

    Bernasib sama, Firdaus Oiwobo yang menjadi perbincangan dunia maya lantaran naik dan berdiri di atas meja di ruang sidang juga ditarik berita acara sumpah advokatnya.

    Sidang itu ricuh karena majelis hakim memutuskan sidang tertutup untuk publik, sedangkan Razman menolak.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Inilah Sosok Elly dan Ade, 2 Istri Razman Nasution Ternyata Bukan Orang Sembarangan

    Inilah Sosok Elly dan Ade, 2 Istri Razman Nasution Ternyata Bukan Orang Sembarangan

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok dua istri Razman Nasution yang tengah disorot usai berita acara sumpah advokatnya dicabut Mahkamah Agung (MA).

    Profesi dua istri Razman Nasution itu pun ternyata bukan orang sembarangan.

    Satu orang menjabat sebagai bidan dan satunya lagi menjabat kepala dinas.

    Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

    Sanksi itu merupakan buntut aksinya yang buat gaduh persidangan di kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya, Kamis (6/2/2025) lalu.

    Kini, setelah menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari 3 jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya meminta maaf atas insiden yang terjadi pada sidangnya dengan Hotman Paris.

    Bahkan, pengacara dari Vadel Badjideh ini mengakui kesalahannya.

    Terlepas dari itu lalu siapa sosok dua istri Razman Nasution?

    Melansir Tribun-Medan.com, istri pertama Razman bernama Nur Elly Heriani Rambe. 

    Sedangkan istri keduanya bernama Ade Suryani.

    Nur Elly Heriane Rambe diketahui tinggal di Medan, Sumatera Utara, lantaran pekerjaan sebagai ASN (aparatur sipil negara).

    Istri pertama Razman Nasution ini memiliki jabatan mentereng di Pemerintahan Kabupaten Langkat.

    Nur Elly Heriani Rambe bergelar MM menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Langkat.

    Nur Elly Heriani Rambe diangkat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sejak tahun 2018 silam.

    Sebelumnya, Nur Elly Heriani Rambe menjabat sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    Diketahui beberapa waktu lalu Nur Elly Heriani Rambe sempat dibelikan Razman Nasution mobil baru.

    Dari pernikahannya dengan Razman Nasution, Nur Elly Heriani Rambe dikarnuai 4 anak perempuan.

    Sebelumnya, Razman Nasution sempat menguak fakta istrinya ada dua.

    Hal tersebut terkuak saat Razman Nasution memberikan klarifikasi soal dirinya membeli mobil mewah.

    Kala itu Razman Nasution tak terima dijatuhkan seterunya Hotman Paris Hutapea.

    Razman mengaku dua mobil yang ia beli bukan untuk pamer, melainkan untuk dipakai kedua istrinya.

    Advokat Razman Nasution (Ambaranie Nadia)

    Namun salah satunya terpaksa dijual kembali karena sang istri ingin mengganti tipe baru.

    “Saya beli mobil untuk 2 istri saya, 1 untuk ibu Ade Suryani dan ke 2 untuk ibu Ely,” kata Razman Arif Nasution dalam kanal YouTube Intens Investigasi dikutip dari TribunSumsel.com.

    “Kita memang beli mobil bos, mobil itu dibeli kemudian gak cocok dengan istri saya di Medan dan minta diganti dengan tahun tinggi, ya sudah yang satu lagi kita pake,” jelasnya lagi.

    Kemudian Razman memberikan informasi mengenai sosok kedua istrinya, yang ia sebut bukan orang sembarangan.

    Pertama ada Nur Elly Heriani Rambe, menurut Razman istri pertamanya itu adalah seorang pejabat penting di Kabupaten Langkat.

    Ia menjelaskan jika dirinya memiliki usaha bersama dengan sang istri, hingga memerlukan mobil untuk beraktivitas.

    “Istri saya yang pertama itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat dan saya juga lawyer punya usaha,” ungkap Razman Arif.

    “Jadi kalo saya beli mobil memang sesuai kebutuhan, bukan saya mau foya-foya,” sambungnya.

    Kemudian, dijelaskan oleh Razman, jika istri keduanya adalah seorang bidan dan juga memiliki usaha bersama di Medan.

    Bahkan dia menyebutkan kalo anak kandungnya dari pernikahannya dengan Ade Suryani meminta disekolahkan di Medan, karena tidak betah di Jakarta.

    “Istri saya Ade Suryani ini adalah bidan dan kita juga punya usaha. Kebetulan untuk yang HRV itu sudah dipakai oleh bu Ade Suryani,” beber Razman.

    “Anak saya sekolah di Medan dan dia minta di sana karena merasa lebih nyaman, dia gak suka hirup pikuk Jakarta,” pungkasnya. (*)