Tag: Razman Arif Nasution

  • Firdaus Oiwobo Dijaga Ketat Tiga Pengawal Berseragam Semi Militer saat Datangi Bareskrim Polri – Halaman all

    Firdaus Oiwobo Dijaga Ketat Tiga Pengawal Berseragam Semi Militer saat Datangi Bareskrim Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Firdaus Oiwobo mendatangi Bareskrim Polri atas laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Firdaus dijaga ketat tiga pengawal berseragam semi militer tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatatan, Rabu (26/2/2025).

    Tiga pengawal Firdaus berdiri sigap disamping kanan kiri dan belakang.

    Mereka memakai seragam lengan panjang dengan tulisan semi militer, di bagian belakang seragam tertulis ‘pembasmi’.

    Adapun kedatangan Firdaus untuk memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelecehan terhadap persidangan (contempt of court).

    “Agenda hari ini saya diperiksa atas laporan Humas Pengadilan (PN Jakut) yang dipanggil Bang Razman dengan kawan-kawan di situ ada nama saya,” katanya.

    Dia mengaku membawa sejumlah surat dan dokumen yang dibutuhkan untuk klarifikasi kepada penyidik.

    Firdaus menyatakan bahwa insiden di pengadilan merupakan konsekuensinya sebagai seorang advokat.

    Menurutnya apa yang dilakukan di muka persidangan murni tindakan spontan.

    “Saya tidak siapkan bantahan kita sebagai advokat itu memang dituntut untuk profesional dan bekerja,” tambahnya.

    Firdaus yang mengenakan batik warna hijau mengaku tidak menyalahkan pihak manapun.

    “Ini konsekuensi daripada kerja kami sebagai advokat, ya kalau dilaporkan seperti ini ya kami ikut aja. Alur diperiksa ya diperiksa,” imbuhnya.

    Pantauan Tribunnews.com, Firdaus datang lebih awal dari kliennya Razman Nasution yang berperkara kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Hal itu buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.

    Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.

    “Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya kepada wartawan.

    Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

    “Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya.

    Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.

    PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.

    “Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.

    Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.

    Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.

     

  • Deretan Figur Publik yang Geram Kelakuan Firdaus Oiwobo yang Klaim Keturunan Sultan dan Punya Gunung

    Deretan Figur Publik yang Geram Kelakuan Firdaus Oiwobo yang Klaim Keturunan Sultan dan Punya Gunung

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini deretan figur publik yang geram dengan tingkah laku pengacara Firdaus Oiwobo.

    Firdaus Oiwobo merupakan pengacara yang mengaku punya kekayaan.

    Ia bahkan juga mengklaim keturunan sultan hingga memiliki gunung di Parung, Bogor.

    Mereka juga menyindir kelakuan Firdaus Oiwobo.

    Tak hanya itu, Firdaus mengungkap bahwa ari-arinya ditanam di depan Istana Merdeka.

    Hal tersebut diungkap setelah dia diwawancara soal Hotman Paris yang menyuruh dirinya pulang kampung karena sudah tidak lagi jadi pengacara.

    “Gue lahir di Jakarta, kampung gue di Jakarta, ari-ari gue ditanam di Jakarta. Hotman yang pulang kampung karena dia di sana noh di Siantar apa di mana tu. Lu pulang lu Hotman, nggak pantas di Jakarta,” ungkap Firdaus dikutip TribunnewsBogor.com, Selasa (25/2/2025).

    “Gue mah orang elit. Kakek gue kerja di istana, bokap gue di istana, dan ari-ari gue ditanam di depan istana, Istana Presiden,” terangnya lagi.

    Atas berbagai sensasi yang diperbuatnya, sahabat Razman Arif Nasution itu dikecam.

    Bahkan sejumlah artis di Indonesia geregetan melihat kelakuan Firdaus Oiwobo.

    Berikut daftar artis yang kesal dengan kontroversi Firdaus Oiwobo:

    1. Aden Bajaj

    Sementara itu, seluruh pernyataan kontroversial Firdaus rupanya disaksikan artis komedian Aden Bajaj.

    Ia turut memberi komentar mengenai video tersebut. 

    “Pantes drone kalau lewat depan istana langsung jatuh. Kesedot ari-arinya Daus bukan mini,” ungkap Aden.

    Selain itu ada juga warganet yang ikut memberi komentar.

    “Jangan-jangan otaknya ikut ketanam di situ,” komen warganet.

    “Siapa sih yang buka kandangnya ini?” sambung warganet.

    2. Vicky Prasetyo

    Di sisi lain, artis Vicky Prasetyo begitu geram melihat kelakuan Firdaus.

    Ia tak terima karena merasa disenggol Firdaus.

    Vicky Prasetyo pun memberikan beberapa syarat untuk Firdaus Oiwobo apabila mau menerima tantangannya beradu tinju.

    “Main tiga rode, kali tiga menit, jangan pakai pelindung kepala. Buat persyaratan tidak menuntut jika terjadi apapun di atas ring @m.firdausoiwobo_sh,” tulis Vicky di akun Instagramnya.

    3. Hotman Paris

    Sementara itu, beragam pengakuan Firdaus Oiwobo direspon Hotman Paris.

    Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya tidak percaya sama sekali atas klaim Firdaus yang sangat tinggi tersebut.
     
    “Tikus di got di rumah saya saja nggak percaya bahwa dia punya uranium bisa menghidupi masyarakat dunia ratusan tahun,” kata Hotman Paris.

    Ia justru menganggap pengakuan Firdaus tersebut sebagai dagelan. 

    Namun jika memang benar Firdaus memiliki gunung, Hotman pun menantangnya untuk menyainginya dengan cara segera membeli mobil mewah.  

    “Coba beli mobil mewah dulu kalau mau saingan,” katanya. 

    Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan Firdaus Wibowo mengaku bahwa dirinya memiliki kekayaan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pengacara Hotman Paris.  

    “Kalau duit cash, saya kalah sama Hotman. Tapi kalau aset, Hotman nggak ada apa-apanya. Saya punya gunung di BSD, di Parung saya punya gunung,” ujar Firdaus. 

  • Kecewa, Vadel Badjideh Merasa Dikhianati Anak Nikita Mirzani

    Kecewa, Vadel Badjideh Merasa Dikhianati Anak Nikita Mirzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Vadel Badjideh merasa kecewa dengan sikap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly yang memberikan keterangan yang berbeda saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan dalam kasus asusila yang menyeret namanya.

    Keterangan tersebut diduga membuat Vadel menjadi tersangka dan akhirnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kekecewaan TikTokers ini diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. 

    Sebagai pengacara, Razman juga merasakan hal yang sama dengan kliennya terkait sikap Laura yang mengecewakan Vadel Badjideh lantaran keterangan yang diberikannya tiba-tiba berubah dan memberatkan kliennya.

    “Vadel bilang, ‘memang yang saya rasakan sekarang itu seperti dikhianati, bagaimana sih om?’. Dan sampai sekarang dia belum bisa percaya, merasa apa yang terjadi begitu jauh dari apa yang dia pikirkan sebelumnya,” kata Razman Nasution kepada wartawan belum lama ini.

    Sementara itu, Razman mengimbau agar Vadel Badjideh tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Meskipun Vadel kecewa dengan Lolly yang membuat dirinya dipenjara.

    Selain itu, pihaknya juga telah merencanakan untuk melaporkan Laura terkait dugaan tindak pidana aborsi.

    “Untuk rencana melaporkan Lolly, Vadel Badjideh prinsipnya setuju, tetapi dia meminta agar hal itu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan keluarganya, terutama dengan orang tuanya, Pak Umar, serta kakaknya Martin dan Bintang,” pungkas Razman Arif Nasution.

  • Penyebab Hotman Paris Dilarikan ke RS Mount Elizabeth Singapura

    Penyebab Hotman Paris Dilarikan ke RS Mount Elizabeth Singapura

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris memberikan penjelasan soal dirinya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mount Elizabeth di Singapura saat menjalani sidang melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

    “Jadi kenapa saya sakit? Karena, aktivitas saya, kegiatan saya yang tidak ada henti-hentinya,” jelas Hotman Paris dikutip dari Instagram miliknya, Senin (24/2/2025).

    Hotman Paris mengaku, kondisinya yang kelelahan membuat dirinya terpaksa dilarikan ke RS Mount Elizabeth di Singapura.

    “Dari tanggal 8 saya ke IKN, kemudian pulang ke Jakarta yang kemudian mengharuskan saya terus setiap hari syuting dan paling parah tepatnya di hari Rabu,” katanya.

    “Hari Rabu itu, saya pukul 05.00 WIB dini hari sudah meeting, kemudian pukul 06.00 WIB jual parfum di TikTok, kemudian pukul 15.00 syuting di salah satu program televisi di kawasan Mampang, lalu pukul 19.30 juga syuting di salah satu program televisi di Kedoya,” lanjutnya.

    Hotman Paris mengatakan, kegiatannya tidak berhenti di hari itu saja. Namun, dirinya juga mengharuskan mengikuti persidangan di PN Jakarta Utara atas pelaporannya terhadap Razman Arif Nasution.

    “Setelah itu sidang, saya merasa kolabs pada saat istirahat sidang,” ungkapnya.

    Hotman Paris mengaku, kini kondisi tubuhnya perlahan mulai menunjukkan grafik yang membaik.

    “Sekarang sudah merasa segar setelah dirawat di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura,” ungkapnya.

    “Gue itu harus sembuh karena berencana menambah asisten pribadi (aspri) sebanyak 1.000 orang lagi,” tutup Hotman Paris yang menjelaskan apa yang menjadi penyebab dirinya dilarikan ke RS Mount Elizabeth di Singapura.

  • Vadel Badjideh Kecewa, Siap Polisikan Lolly atas Tuduhan Aborsi

    Vadel Badjideh Kecewa, Siap Polisikan Lolly atas Tuduhan Aborsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya siap menempuh jalur hukum untuk melaporkan pacarnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly atas tuduhan aborsi.

    “Kami telah berdiskusi dan sudah ada pembicaraan untuk melaporkan Lolly melalui Martin, Bintang dan Pak Umar serta kelihatannya mereka bilang ‘agar saya bertemu dengan Vadel’. Makanya saya datang ke sini (Polres Jakarta Selatan),” jelas Razman Arif Nasution ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

    “Sepertinya sudah mengerucut untuk melaporkan Lolly karena kekecewaan Vadel dan keluarga,” jelasnya lagi.

    Razman Arif Nasution mengatakan, pelaporan yang dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly terkait dugaan aborsi.

    “Laporannya berkaitan dengan dugaan aborsi, yang melakukan aborsi itu Lolly. Kenapa kami lakukan pelaporan karena ada pengakuan dari Lolly melakukan aborsi pada 9 Mei dan pada saat aborsi kata Lolly itu video call dengan Vadel,” lanjutnya.

    Menurutnya, tindakan Lolly yang diduga melakukan aborsi termasuk dalam tindak pidana.

    “Vadel mengatakan tidak ada video call itu, dan dia tidak tahu kalau Lolly hamil. Sekarang kita tidak dahulu ujug-ujug percaya pada pengakuan Lolly dan Vadel. Namun, apa yang disampaikan Lolly yang mengaku melakukan aborsi maka itu tindak pidana,” ungkapnya.

    “Jadi, tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lolly lolos. Berbeda dengan perbuatan anak di bawah umur disetubuhi, tetapi perbuatan aborsi pelakunya Lolly maka harus bertanggung jawab,” tutup Razman Arif Nasution yang menyebut Vadel Badjideh bakal melaporkan Lolly ke polisi atas dugaan aborsi.

  • Bareskrim Polri Beri Panggilan Kedua untuk Razman Arif Nasution, Ada Apa?

    Bareskrim Polri Beri Panggilan Kedua untuk Razman Arif Nasution, Ada Apa?

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri akan memanggil pengacara Razman Arif Nasution terkait insiden keributan dalam persidangan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Rencananya, Razman akan dipanggil pada Selasa (4/3/2025).

    “Dalam waktu dekat, kami akan mengundang saudara Razman untuk klarifikasi pada 4 Maret 2025,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    Djuhandani menjelaskan, Razman Arif Nasution seharusnya sudah dipanggil pada Kamis (20/2/2025) untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun, Razman tidak hadir pada pemeriksaan, sehingga pihaknya terpaksa mengeluarkan panggilan kedua yang dijadwalkan pada 4 Maret 2025.

    “Saudara Razman sebelumnya sudah dipanggil, tetapi tidak bisa hadir,” tambah Djuhandani.

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah melaporkan Razman Arif Nasution dan tim pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan keributan yang terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea pada Jumat (7/2/2025).

  • Hotman Paris Sakit Apa? Tetiba Pingsan saat Sidang dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terkini

    Hotman Paris Sakit Apa? Tetiba Pingsan saat Sidang dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terkini

    TRIBUNJATIM.COM – Kabar mengejutkan datang dari Hotman Paris belakangan ini.

    Pengacara kondang ini tetiba pingsan saat menjadi saksi di persidangan kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution, Kamis (20/2/2025).

    Tak ayal, sidang sampai-sampai ditunda.

    Lantas, apa yang menyebabkan Hotman Paris pingsan?

    Bagaimana kondisi terkini Hotman?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Diketahui Hotman Paris tengah diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Razman Arif Nasution.

    Disebutkan, Hotman Paris sempat pingsan dalam persidangan.

    “Pingsan. Kemudian dibopong ke mobil. Atas persetujuan jaksa disampaikan ke majelis hakim. Atas dasar kemanusiaan sidang kemudian ditunda,” ucap Kuasa Hukum Razman, Agus, kepada Tribunnews.com.

    Razman Arif pun mengungkapkan, sidang yang digelar secara tertutup itu ditunda lantaran Hotman Paris jatuh sakit saat bersidang.

    “Tadi diberitahukan bahwa sidang ditunda hari Kamis mendatang, tanggal 27 Februari 2025 dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong dan dibawa ke rumah sakit,” kata Razman, kepada wartawan, usai persidangan, Kamis (20/1/2025).

    Video detik-detik Hotman Paris sempoyongan saat keluar dari ruang sidang juga diunggah Instagram @razmannasution71.

    Tak sepatah katapun keluar dari mulut Hotman Paris.

    Kini sehari setelah kejadian tersebut, Hotman Paris membagikan kondisi terkini dirinya.

    Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, ia membagikan video singkat yang menunjukkan tangan kanan yang diinfus.

    Hotman Paris yang kerap bersuara di depan kamera, kali ini juga tak mengucapkan sepatah dua patah kata.

    Hanya dalam caption postingan tersebut, Hotman Paris menyebut dirinya tengah demam.

    “Demam tinggi,” tulis @hotmanparisofficial pada Jumat (21/2/2025).

    Dilihat dari ruangannya, Hotman Paris nampaknya melakukan perawatan medis di rumah.

    Artinya Hotman Paris sudah pulang dari rumah sakit.

    Warganet pun mendoakan Hotman Paris agar lekas pulih dan kembali tampil di meja hijau.

    Di sisi lain, Razman mendoakan agar Hotman Paris cepat sembuh.

    “Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” kata dia, di persidangan pada Kamis ini.

    “Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung,” ujarnya.

    Razman melihat pada saat Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk dibawa ke rumah sakit.

    “Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata dia.

    Dalam pernyataannya, Razman menyebutkan Hotman harus selalu dalam kondisi sehat karena banyak rakyat yang membutuhkan jasanya, terutama dalam kasus-kasus penting.

    “Pak Hotman adalah pengacara yang luar biasa. Beliau harus sehat, jangan sampai sakit, karena banyak sekali orang yang membutuhkan bantuannya.”

    “Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang,” ujar Razman.

    Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

    Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelang tertutup.

    Kini persidangan kembali ditunda dan dilanjutkan pada 27 Februari 2025 karena Hotman Paris jatuh sakit. 

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Razman Arif Nasution Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Buntut Ricuh di Persidangan – Halaman all

    Razman Arif Nasution Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Buntut Ricuh di Persidangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan terlapor pengacara Razman Arif Nasution tidak memenuhi panggilan penyidik terkait kasus ricuh persidangan.

    “Kemarin sudah dipanggil tapi tidak hadir dan menyampaikan nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 (Maret),” ucapnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

    Djuhandhani menuturkan bahwa sejumlah saksi sudah diperiksa atas laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.

    Saksi yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik ialah pengacara Hotman Paris.

    Sejauh ini kasus penghinaan terhadap pengadilan atau dikenal contempt of court masih dalam tahap penyelidikan.

    “Kasus yang dilaporkan oleh Pengadilan Jakut masih proses lidik di mana kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Hotman, namun untuk Razman sudah kita undang, tetapi ada berbagai hal jadi belum bisa hadir ke penyidik,” tukasnya.

    Diketahui, kericuhan di ruang persidangan yang dilakukan advokat Razman Nasution dkk berujung laporan polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan terhadap Razman tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.

    “Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya.

    Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

    “Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya

    Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.

    PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.

    “Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.

    Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.

    Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.

    Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning menuturkan Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus keributan di ruang persidangan beberapa waktu lalu.

    “Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” katanya.

    Kronologi Kericuhan

    Kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.

    Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.

    Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

    Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. 

    Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang. 

    Namun, kericuhan tidak berhenti di situ adu mulut antara kedua tim pengacara terus berlanjut.

    Tindakan itu langsung mendapat protes keras dari tim Hotman, yang menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan di ruang sidang.

    Menyikapi kericuhan tersebut, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. 

    “MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Juru Bicara MA Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025). 

    “Karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melelehkan marwah pengadilan (contempt of court),” sambungnya. 

    Lebih lanjut, MA menegaskan bahwa siapa pun pelaku kegaduhan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik. 

    MA telah memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta organisasi advokat terkait guna penindakan lebih lanjut.

    Terkait keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang tertutup saat pemeriksaan saksi, Yanto menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh hakim.

    “Meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” tuturnya.

    Hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP.

    Sikap itu juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021. 

    MA berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

  • Harap Hotman Sehat di Sidang Pekan Depan, Razman: Jangan Sampai Pingsan Pas Ditanya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Harap Hotman Sehat di Sidang Pekan Depan, Razman: Jangan Sampai Pingsan Pas Ditanya Megapolitan 21 Februari 2025

    Harap Hotman Sehat di Sidang Pekan Depan, Razman: Jangan Sampai Pingsan Pas Ditanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Nasution berharap advokat Hotman Paris segera sembuh dari sakit sehingga bisa memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (27/2/2025).
    “Di minggu depan akan saya tanya ‘saudara Hotman sudah sehatkah, sudah amankah?’ Jangan sampai ditanya saya pingsan, kan urusannya jadi lain,” ucap Razman saat diwawancarai di PN Jakut.
    Karena Hotman sakit, Razman mengaku takut sekaligus khawatir jika mencecar pengacara itu dengan pertanyaan tajam pada sidang selanjutnya.
    Oleh karenanya, ia meminta Hotman segera berobat agar kesehatannya kembali pulih. 
    “Sekarang saya jadi takut, kami prihatin, periksakanlah kesehatannya,” ucap Razman.
    Sebelumnya diberitakan, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution yang digelar di PN Jakut, Kamis (20/2/2025), ditunda hingga pekan depan.
    Pasalnya, pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan hari ini.
    “Tadi diberitahukan sidang ditunda sampai dengan hari Kamis depan tanggal 27 Februari 2025, dikarenakan saudara
    Hotman Paris Hutapea
    sakit dan dibopong dibawa ke rumah sakit,” ucap Razman saat diwawancarai di PN Jakut.
    Razman mengatakan, karena kurang sehat, Hotman kurang fokus saat memberikan keterangan di ruang sidang.
    Bahkan, Hotman disebut tidak bisa menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Razman.
    “Tadi, pertanyaannya baru sampai Rahmat dan itu belum selesai. Akan dilanjutkan dengan Bu Ida, saudara Herwanto, dan baru ke saya,” tambah Razman.
    Adapun Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
    Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razman Nasution: Hanya Dua yang Saya Lawan di Dunia, Hotman Paris dan Nikita Mirzani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Razman Nasution: Hanya Dua yang Saya Lawan di Dunia, Hotman Paris dan Nikita Mirzani Megapolitan 21 Februari 2025

    Razman Nasution: Hanya Dua yang Saya Lawan di Dunia, Hotman Paris dan Nikita Mirzani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Nasution
    mengatakan, hanya ada dua orang yang harus ia lawan di dunia, yaitu pengacara Hotman Paris dan artis Nikita Mirzani.
    “Saya kan pernah bilang, hanya ada dua yang saya lawan di dunia. Satu namanya Hotman, satu Nikita,” ucap
    Razman
    saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025).
    Razman menyinggung tentang Hotman yang jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya.
    Kemudian, ia menyinggung tentang Nikita yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dan pemerasan.
    “Saya prihatin, jadi ayo kita rangkul-rangkulan dalam doa supaya sehat masing-masing,” tambah Razman.
    Razman mengaku selalu mendoakan Nikita dan Hotman.
    “Hotman sakit kita doakan, Nikita tersangka kita doakan,” katanya.
    Untuk diketahui, Hotman tiba-tiba sakit saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman di PN Jakut, Kamis (20/2/2025). 
    Alhasil, sidang tersebut ditunda sampai minggu depan, Kamis (27/2/2025).
    Pada hari yang sama, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
    Sementara, Razman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada April 2023.
    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya
    Razman Arif Nasution
    .
    Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.