Tag: Razman Arif Nasution

  • Razman Nasution Sebut Hotman Paris Bohong Soal Status Advokat – Halaman all

    Razman Nasution Sebut Hotman Paris Bohong Soal Status Advokat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Advokat Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris Hutapea berbohong soal statusnya sebagai seorang pengacara.

    Dia mengaku masih berprofesi sebagai advokat meskipun status sebagai advokat sedang dibekukan melalui putusan Pengadilan Tinggi Ambon terkait pembekuan Berita Acara Sidang (BAS) pada Februari lalu.

    “Yang mengatakan saya bukan pengacara itu bohong besar,” kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (13/3/2025).

    Adalah Hotman Paris yang mengatakan Razman Nasution bukan advokat.

    Menurut Hotman, karier Razman sudah tamat setelah Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan.

    Upaya pembekuan BAS itu merupakan dampak dari kericuhan yang dilakukan Razman di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Razman mengaku pembekuan itu bersifat sementara dan statusnya masih sebagai advokat.

    “Yang ada sekarang adalah pembekuan dan pembekuan itu sifatnya tidak permanen,” tambahnya.

    Ricuh di Sidang

    Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Nasution sebagai terdakwa mengalami kericuhan saat hendak mendengarkan keterangan dari Hotman Paris.

    Hakim Ketua Sofia Tambunan memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup, meski dalam empat sidang sebelumnya dilakukan terbuka.

    Kericuhan terjadi ketika Razman mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi pengadilan.

    Aksi tersebut langsung dicegah oleh dua pria yang berada di dalam ruang sidang.

    Kejadian ini menambah panjang kontroversi dalam kasus yang sudah bergulir sejak 2022.

    Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Hotman menuduh Razman telah menyebarkan pernyataan yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.

    Artikel ini juga mencakup klarifikasi tentang peran Firdaus Oiwobo yang ikut terlibat dalam kasus yang mencuat di persidangan ini. Razman Nasution dan Hotman Paris kembali berseteru di meja sidang dengan ketegangan yang tak terhindarkan.

    Pembekuan Berita Acara Sumpah

    Pengadilan Tinggi (PT) Ambon resmi membekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution setelah insiden kegaduhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Februari 2025. Keputusan ini didasarkan pada Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.

    Pembekuan tersebut juga berlaku untuk Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Razman, yang turut dibekukan berita acara sumpah advokatnya oleh PT Banten melalui Surat Penetapan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.

    Alasan Pembekuan Sumpah Advokat

    PT Ambon menyebutkan alasan pembekuan sumpah advokat Razman karena adanya kegaduhan yang dilakukan oleh yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada sidang tanggal 6 Februari 2025. Insiden ini dinilai mencoreng citra, marwah, dan wibawa pengadilan.

    Dampak Pembekuan

    Pembekuan ini mengakibatkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kehilangan hak untuk menjalankan profesi sebagai advokat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dengan demikian, keduanya tidak lagi dapat berpraktik sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.

    Firdaus Oiwobo Ikut Terkena Pembekuan

    Selain Razman, kuasa hukum Firdaus Oiwobo juga mendapat pembekuan sumpah advokat terkait perilakunya selama persidangan pada 6 Februari 2025. PT Banten menilai Firdaus melanggar sumpah advokat terkait menjaga tingkah laku, kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat dalam persidangan tersebut.

    Dengan keputusan ini, baik Razman maupun Firdaus tidak akan lagi berhak membela klien di pengadilan, menandakan berakhirnya karier advokat mereka di Indonesia.

  • Razman Nasution Kembali Disidang Hari Ini, Iqlima Kim Bakal Hadir?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Razman Nasution Kembali Disidang Hari Ini, Iqlima Kim Bakal Hadir? Megapolitan 13 Maret 2025

    Razman Nasution Kembali Disidang Hari Ini, Iqlima Kim Bakal Hadir?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Nasution
    akan menjalani sidang lanjutan
    kasus pencemaran nama baik
    yang dilaporkan oleh
    Hotman Paris Hutapea
    di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini, Kamis (13/3/2025).
    Sidang lanjutan tersebut dilaporkan akan memasuki proses pemeriksaan saksi.
    “Terjadwal ada sidang lanjutan atas nama Razman dan atas nama
    Iqlima Kim
    . Agenda pemeriksaan saksi,” ujar Humas PN Jakarta Utara, Maryono, saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Kamis (13/3/2025)
    .
    Adapun Razman menyatakan, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan akan memeriksa dua orang saksi.
    Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas saksi-saksi tersebut.
    “Besok ada dua orang saksi. Tapi, JPU yang tahu,” kata Razman saat dikonfirmasi.
    Ia dan tim hukumnya hanya diperintahkan untuk hadir dan bertanya kepada para saksi yang akan diperiksa.
    Razman juga memastikan bahwa Iqlima Kim akan hadir dalam persidangan hari ini.
    “Iqlima Kim besok tetap datang,” ucapnya.
    Sebagai informasi, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. Kasus ini kini telah berlanjut ke meja hijau.
    “Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (5/4/2023).
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, serta pengacaranya, Razman Arif Nasution.
    Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razman Arif Nasution Minta Lolly Keluar dan Bicara Jujur

    Razman Arif Nasution Minta Lolly Keluar dan Bicara Jujur

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution meminta Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly, agar segera keluar dan menemuinya untuk berbicara secara jujur terkait kasus dugaan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh. 

    Hal ini disampaikan Razman sebagai peringatan kepada putri Nikita Mirzani tersebut, sebelum mereka mengambil langkah untuk melaporkan Lolly atas dugaan aborsi dan pemberian keterangan palsu.

    “Saya meminta Lolly untuk keluar dan menemui saya, serta berbicara dengan jujur sebelum kami melaporkannya terkait dugaan aborsi dan pemberian keterangan palsu,” ujar Razman Arif Nasution di Jakarta belum lama ini.

    Razman juga menekankan, agar Lolly mau jujur mengenai keterangan yang diberikan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Keterangan yang ia berikan sebelumnya telah menyebabkan mantan kekasihnya, Vadel Badjideh, harus mendekam di penjara.

    “Jika kamu ingin jujur, masih ada kesempatan untuk berdiskusi. Jadi, tolong temui om,” tegas Razman Arif Nasution.

    Razman mengakui, perubahan keterangan yang dilakukan Lolly dalam BAP, yang akhirnya mengaku telah melakukan hubungan badan dengan Vadel hingga hamil dan memutuskan untuk melakukan aborsi, sangat berisiko bagi Lolly. 

    Menurut Razman, hal tersebut dapat menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut lantaran dianggap memberikan keterangan palsu.

    “Ayo kita bicara dengan tenang. Apa yang kamu lakukan dengan merubah BAP dan isinya sangat berbeda, bisa membuat kamu terjerat masalah hukum karena dianggap memberikan keterangan palsu. Jadi, ayo Lolly, mari kita bicara empat mata,” tandas Razman Arif Nasution.

  • Keluarga Vadel Badjideh Tertawa Nikita Mirzani Masuk Sel, Umar Acungkan Ibu Jari: Ya Bagus

    Keluarga Vadel Badjideh Tertawa Nikita Mirzani Masuk Sel, Umar Acungkan Ibu Jari: Ya Bagus

    TRIBUNJATIM.COM – Penahanan Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, jadi sorotan. 

    Ibunda Laura Meizani Mawardi alias Lolly ini ditahan Selasa (4/3/2025), atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan tersebut buntut laporan Reza Gladys.

    Mengetahui Nikita Mirzani ditahan, keluarga Vadel Badjideh tertawa. 

    Sebab sebelumnya, Nikita Mirzani jebloskan Vadel Badjideh ke penjara karena atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

    Korban Vadel Badjideh adalah Lolly, putri Nikita Mirzani.  

    Ditanya soal penahanan Nikita Mirzani, kakak Vadel Badjideh, Bintang Badjideh dan ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh tertawa. 

    “Waduh, itu urusan dia,” kata Bintang sambil tertawa ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

    Di sisi lain, Umar Badjideh berkata bahwa langkah kepolisian benar dengan menahan Nikita Mirzani, pun dirinya juga tertawa ketika ditanya hal tersebut. Bahkan Umar Badjideh juga mengucap kalimat sarkastik.

    “Ya kan kemarin nyuruh Vadel dateng, sekarang dia juga dateng, ya berarti bagus,” ujar Umar sambil mengacungkan ibu jarinya.

    Akan tetapi penahanan Nikita Mirzani tersebut tidak membuat tenang keluarga Vadel Badjideh.

    “Sama aja sih. Nggak ada rasa yang kayak plong gitu, nggak juga,” ucap Bintang.

    “Sama aja. Mau dia di dalem, mau di luar, sama aja. Kalau Vadel keluar, baru plong gue,” timpal Umar Badjideh.

    Pun berita penahanan Nikita Mirzani tidak disampaikan kepada Vadel Badjideh. Pihak keluarga hanya mau berfokus kepada kasus yang menjerat Vadel saja.

    “Nggak, dia nggak tahu. Bener-bener kita fokus aja ke Vadel, biar mentalnya lebih kuat lagi,” tandas Bintang.

    Kini nasib Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh seolah berimbang dengan sama-sama menjadi tahanan.

    NIKITA MIRZANI DITAHAN – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

    Razman Arif Nasution sempat berbincang dengan Vadel saat menjenguk kliennya di penjara pada Senin (24/2/2025).

    Dalam obrolannya, Razman sempat membahas soal Lolly yang diduga sudah memiliki kekasih baru.

    Dikatakan Razman, Vadel kecewa terhadap Lolly dan berniat melupakan putri Nikita itu.

    “Saya bilang, saya memang melihat sepertinya dia punya pacar baru.

    Terus (Vadel tanya) ‘boleh nggak om saya lihat?’. Saya nggak pegang HP-nya dan saya kira udah lah kamu lupakan aja,” ujar Razman kepada Vadel saat itu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/2/2025).

    Razman mengungkapkan, Vadel sudah tidak mau mengingat soal Lolly.

    Vadel mengaku pada Razman, bahwa dirinya sudah kecewa dengan Lolly lantaran merasa dikhianati.

    MODUS VADEL BADJIDEH – Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Polisi mengungkap modus Vadel Badjideh melakukan dugaan asusila ke putri Nikita Mirzani, Lolly. (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

    “‘Udah om, saya nggak mau ingat itu lagi, karena memang yang saya rasakan sekarang benar-benar merasa dikhianati gimana sih om’. Gitu perasaan dia,” kata Razman menirukan ucapan Vadel.

    Bahkan, Vadel masih belum percaya tentang apa yang menimpa dirinya.

    Pasalnya, kondisi Vadel sekarang berbanding terbalik dengan apa yang ia bayangkan.

    “Dan dia sampai sekarang masih belum percaya.”

    “Masih belum percaya bahwa apa yang terjadi ini begitu bertolak belakang dengan apa yang dia pikirkan,” beber Razman.

    Senada dengan Vadel, rupanya Razman juga memendam kekecewaan terhadap Lolly.

    “Saya juga bilang, saya juga sebenarnya kalau ditanya kecewa juga dengan Lolly.”

    “Kenapa Lolly diawal begitu konsisten begitu fighter, belakangan malah berubah keterangan sehingga akhirnya Vadel ditahan,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita Seleb lainnya

  • Sempat Viral, Kasus Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Berujung Damai

    Sempat Viral, Kasus Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Berujung Damai

    Liputan6.com, Cirebon Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa kepada seorang SPG Indah berujung damai.

    Perdamaian dilakukan kedua belah pihak didampingi masing-masing tim kuasa hukum di Mapolresta Cirebon. Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan kedua belah pihak memilih damai.

    Diketahui, kasus pelecehan seksual tersebut sempat ramai di media sosial. Kasus tersebut ramai setelah I mengungkapkan apa yang dialaminya ke media sosial.

    “Nah, setelah kita lihat ada titik temu, pembicaraan yang mengarah kepada perdamaian, dan itulah yang kita mau. Maka tadi malam, saya sampai di sini itu, sudah menjelang magrib, kemudian kita ketemu dengan Pak Wasikin, ketemu dengan Pak MJ, komunikasi dengan istrinya Pak MJ, kemudian saya dengan I dan keluarga I, lalu kemudian kontak dengan ibunya di Taiwan, kita komunikasi dan kita selesaikan surat menyurat,” ujar Razman Arif Nasution kuasa hukum I kepada media, Senin (3/3/2025).

    Baik I dan kuasa hukum maupun MJ dan didampingi kuasa hukum sepakat mencabut laporan yang dilayangkan ke Mapolresta Cirebon. Termasuk istri terlapor yang juga turut mencabut laporan kepada I ke Mapolresta Cirebon.

    Razman mengaku, pada perjalanannya jika ingin damai maka harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

    “Alasan pencabutannya apa? Pencabutannya kedua belah pihak ingin berdamai, merasa tidak ada yang perlu diteruskan di permasalahan ini, dan tidak ada kompensasi,” ujar Razman.

    Ia mengatakan, pada pertemuan tersebut kedua belah pihak terlebih dahulu bertemu penyidik untuk memastikan adanya kesepakatan pencabutan laporan.

  • Top 5 News: Kultum Bersama Nasaruddin Umar hingga Vadel Badjideh Gagal Puasa Pertama di Rumah

    Top 5 News: Kultum Bersama Nasaruddin Umar hingga Vadel Badjideh Gagal Puasa Pertama di Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Nasaruddin Umar mengisi kuliah tujuh menit (kultum) selama Ramadan 2025 di BTV dan Beritasatu hingga Vadel Badjideh gagal Ramadan pertama di rumah masuk dalam top 5 news Beritasatu.com pada Jumat (28/2/2025).

    Artikel lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu Presiden Prabowo mengucapkan selamat berpuasa untuk umat muslim Indonesia, hingga permintaan Vadel Badjideh yang ditolak polisi menjelang Ramadan 2025.

    Top 5 News Beritasatu.com:

    1. Nasaruddin Umar Isi Kultum Jelang Buka Puasa Setiap Hari di BTV dan Beritasatu

    BTV dan Beritasatu bakal menghadirkan berbagai program spesial Ramadan 1446 Hijriah untuk menemani pemirsa setia agar makin semangat menjalankan ibadah puasa.

    Deretan program hiburan, tausiah, dan sejarah Islam akan menambah pengetahuan serta meningkatkan nilai-nilai spiritual bagi pemirsa BTV.

    2. Nikita Mirzani Mangkir 2 Kali Diperiksa

    Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, Nikita Mirzani (NM) kembali mangkir untuk kedua kali saat menjalankan pemeriksaan atas pelaporan penganiayaan terhadap dirinya.

    Dengan mangkirnya sebanyak dua kali, Razman Arif Nasution menyebut, Polres Jakarta Selatan akan menaikkan status untuk Nikita Mirzani menjadi penyidikan.

    3. Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Berpuasa untuk Umat Muslim Indonesia

    Top 5 news Beritasatu.com berikutnya adalah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 2025 kepada seluruh umat Muslim di Indonesia disampaikan Presiden Prabowo Subianto lewat unggahan di akun Instagram resminya.

    “Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh saudara-saudari umat Muslim di Indonesia,” tulis Presiden dalam unggahan di akun Instagram resminya, @presidenrepublikindonesia, pada Jumat (28/2/2025).

    4. Curahan Hati Karyawan Korban PHK PT Sritex setelah Puluhan Tahun Mengabdi

    Wajah Wagiyem (48) tampak lesu saat keluar dari gerbang pabrik PT Sritex. Mengenakan seragam dan topi berwarna biru khas perusahaan tekstil yang dahulu pernah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara itu. Hal itu karena ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

    Ia pun memilih untuk duduk sejenak di kursi warung yang berada di seberang pabrik sembari melihat tempatnya bekerja selama 28 tahun yang besok bakal ditutup permanen dengan tatapan kosong.

    5. Inilah Permintaan Vadel Badjideh yang Ditolak Polisi Menjelang Ramadan 2025

    Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh mengungkapkan satu permintaan dari putranya yang ditolak Polres Jakarta Selatan menjelang Ramadan

    “Sayangnya permintaan dari Vadel itu ditolak. Permintaannya adalah agar saya dan keluarga bisa buka puasa bersama Vadel,” kata ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh dikutip dari channel YouTube, Jumat (28/2/2025).

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Jumat (28/2/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Nikita Mirzani Mangkir 2 Kali Diperiksa atas Kasus Penganiayaan Razman Arif Nasution

    Nikita Mirzani Mangkir 2 Kali Diperiksa atas Kasus Penganiayaan Razman Arif Nasution

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, Nikita Mirzani (NM) kembali mangkir untuk kedua kali saat menjalankan pemeriksaan atas pelaporan penganiayaan terhadap dirinya.

    “Untuk kasus saya soal penganiayaan, saya sudah cek ke penyidiknya serta sudah berkomunikasi kepada saya. Mereka mengatakan, saudari NM sudah dipanggil untuk kedua kali pada minggu lalu, tetapi tidak didatanginya juga,” jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Jumat (28/2/2025).

    Dengan mangkirnya sebanyak dua kali, Razman Arif Nasution menyebut, Polres Jakarta Selatan akan menaikkan status untuk Nikita Mirzani menjadi penyidikan.

    “Karena NM ini sudah mangkir dua kali, maka polisi tinggal menggelar perkara yang kemudian menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tuturnya.

    Razman Arif Nasution mengatakan, dengan tidak hadirnya Nikita Mirzani untuk diperiksa sebanyak dua kali maka hal itu bisa menghilangkan haknya sebagai warga negara Indonesia.

    “Kalau menurut saya NM itu merugikan haknya, kasus NM itu enggak hanya di Polda Metro Jaya tetapi ada juga di Polres Jakarta Selatan. Semuanya itu bisa dilakukan sekali jalan,” lanjutnya.

    Razman Arif Nasution meminta kepada kepolisian untuk tidak takut dengan Nikita Mirzani. Ia meyakini, ibunda Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly itu tidak memiliki bekingan yang kuat.

    “Polri tidak usah ragu-ragu untuk proses NM. NM itu enggak ada beking-bekingan, jadi buat apa harus takut,” tutup Razman.

    Sebelumnya, aksi kabur Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly dari rumah aman berujung pada timbulnya perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Razman Arif Nasution. Perseteruan itu terjadi karena adanya percekcokan di antara kedua di Polres Jakarta Selatan.

    “Saya dan istri dipukul Nikita Mirzani, padahal kita membela anak dia,” kata Razman Arif Nasution di Instagram miliknya, Minggu (12/1/2025).

    Razman Arif Nasution mengalami luka di bagian pelipis yang diduga akibat berseteru dengan Nikita Mirzani – (Beritasatu.com/Instagram)

    Melihat luka di tubuhnya, membuat Razman Arif Nasution langsung membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

    “Buat laporan sekarang, kau pikir siapa dia,” ucapnya lagi.

    Selain Razman Arif Nasution yang mendapat dugaan tindak kekerasan, istri Razman Arif Nasution, Ade Suryani juga mendapat tindakan hal yang serupa.

    “Gue juga dipukuli sama dia, memar tangan gue. Padahal, gue tidak salah apa-apa. Kita bela dan menjaga anaknya,” ujar Ade Suryani.

    Diketahui, akibat dugaan dari tindakan Nikita Mirzani membuat pihak pengacara Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

    “Laporan polisi nomor 104 dengan pelapor RAN dan terlapor NM (Nikita Mirzani) mengenai dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berdasarkan Pasal 351 KUHP, yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) pukul 02.49 WIB,” tutur Nurma.

  • Status Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang 40 Hari

    Status Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang 40 Hari

    Jakarta, Beritasatu.com – Status penahanan Vadel Badjideh diperpanjang oleh Polres Jakarta Selatan dari 20 hari menjadi 40 hari. Kepastian itu diutarakan oleh pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

    “Kami melihat bahwa 20 hari masa penahanan Vadel bisa dikejar, tetapi kelihatannya belum karena ada pemeriksaan ahli yang barangkali perlu pendalaman yang serius,” kata Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Jumat (28/2/2025).

    “Sepertinya akan mengarah ke sana. Kalau 20 hari berlalu, maka ditambah menjadi 20 hari, berarti total 40 hari,” ujarnya.

    Razman Arif Nasution melihat, masa penahanan yang dialami Vadel Badjideh tidak akan sampai 120 hari.

    “Kalau sampai 120 hari tidak bisa juga dikirim berkasnya sampai 120 hari, maka itu berarti sudah lewat dan wajib dibebaskan,” tuturnya.

    “Namun, saya kira 40 hari sudah selesai dan semua tergantung pada ahli yang secepatnya memberikan jawaban,” ucapnya lagi.

    Menurutnya, perkara yang dialami Vadel Badjideh terbilang sulit dilakukan oleh kepolisian.

    “Karena kasus ini tidak mudah, apalagi keterangan baru dari keterangan Lolly. Keterangan Lolly nanti diukur, baru nanti kita jawab di persidangan untuk pembuktian,” lanjutnya.

    “Sekarang saja sudah masuk 16 hari, berarti tinggal 4 hari maka tentu tidak akan terkejar. Makanya, kedatangan kami adalah untuk bertemu dengan kanit buat memastikan soal klien kami dan kelihatannya diperpanjang,” tutup pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution yang melihat status penahanan kliennya akan diperpanjang hingga 40 hari.

  • Apa Itu Abses Hati yang Diderita Hotman Paris? Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya

    Apa Itu Abses Hati yang Diderita Hotman Paris? Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris menderita abses hati. Hal tersebut diketahui saat dirinya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mount Elizabeth di Singapura saat menjalani sidang melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

    Namun, belakangan terungkap, pemicu Hotman Paris jatuh sakit karena mengalami abses hati.

    “Inilah penyebab Hotman sakit,” tulis Hotman dalam unggahannya, berbarengan dengan video tangkapan layar yang memperlihatkan informasi abses hati.

    Lalu, apa itu abses hati yang diderita Hotman Paris, penyebab, dan cara mencegahnya? Berikut penjelasannya.

    Apa Itu Abses Hati?

    Abses hati seperti diderita Hotman Paris adalah kumpulan nanah yang terbentuk di dalam hati akibat infeksi. Kondisi ini bisa disebabkan oleh bakteri, parasit, atau jamur yang menginfeksi jaringan hati. Abses hati dapat menimbulkan gejala seperti demam, nyeri perut bagian kanan atas, mual, muntah, serta penurunan berat badan. Jika tidak segera ditangani, abses hati dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti pecahnya abses yang berisiko menyebarkan infeksi ke organ lain.

    Penyebab Abses Hati

    Abses hati seperti yang diderita Hotman Paris dapat disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya:

    Infeksi bakteri

    Disebut juga abses hati piogenik, kondisi ini terjadi akibat infeksi bakteri yang berasal dari sistem pencernaan atau aliran darah.

    Infeksi parasit

    Infeksi yang disebabkan oleh Entamoeba histolytica, parasit yang dapat menyebabkan abses hati amuba.

    Infeksi jamur

    Infeksi jamur yang jarang terjadi namun bisa menyebabkan abses hati, terutama pada individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

    Cedera atau operasi pada hati 

    Trauma atau prosedur medis yang melibatkan hati bisa meningkatkan risiko terbentuknya abses.

    Gangguan pada saluran empedu

    Penyakit seperti batu empedu atau infeksi pada saluran empedu dapat menyebabkan penyebaran bakteri ke hati.

    Cara Mencegah Abses Hati

    Untuk mencegah abses hati, beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

    Menjaga kebersihan makanan dan minuman

    Mengonsumsi makanan yang bersih dan minuman yang aman untuk menghindari infeksi parasit dan bakteri.

    Menerapkan pola hidup sehat

    Menghindari alkohol berlebihan, menjaga berat badan ideal, serta menerapkan pola makan sehat untuk menjaga kesehatan hati.

    Menghindari kontak dengan lingkungan yang tidak higienis

    Terutama di daerah dengan sanitasi yang buruk, untuk mengurangi risiko infeksi amuba.

    Mengobati infeksi sejak dini 

    Infeksi pada saluran pencernaan atau saluran empedu harus segera ditangani agar tidak menyebar ke hati.

    Melakukan vaksinasi

    Beberapa jenis infeksi yang dapat menyebabkan abses hati bisa dicegah dengan vaksinasi, seperti vaksin hepatitis.

    Cara Mengobati Abses Hati

    Pengobatan abses hati tergantung pada penyebabnya dan tingkat keparahan kondisi pasien. Beberapa metode pengobatan yang umum dilakukan meliputi:

    Pemberian antibiotik atau antiparasit

    Jika abses disebabkan oleh bakteri atau parasit, dokter akan meresepkan obat yang sesuai untuk mengatasi infeksi.

    Drainase abses

    Prosedur ini dilakukan dengan memasukkan jarum atau kateter ke dalam abses untuk mengeluarkan nanah, biasanya dibantu dengan panduan USG atau CT scan.

    Operasi

    Jika abses berukuran besar atau terjadi komplikasi, tindakan pembedahan mungkin diperlukan untuk mengangkat abses secara langsung.

    Perawatan pendukung

    Pasien mungkin perlu menjalani rawat inap untuk pemantauan ketat, termasuk pemberian cairan intravena dan obat pereda nyeri.

    Abses hati seperti diderita Hotman Paris adalah kondisi serius yang memerlukan penanganan medis segera. Jika mengalami gejala yang mencurigakan, segera periksakan diri ke dokter untuk mendapatkan diagnosis dan perawatan yang tepat.

  • Razman: Saya Tidak Dendam dengan Hotman Paris
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Razman: Saya Tidak Dendam dengan Hotman Paris Megapolitan 28 Februari 2025

    Razman: Saya Tidak Dendam dengan Hotman Paris
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara
    Razman Arif Nasution
    mengaku tidak menaruh dendam dengan
    Hotman Paris
    Hutapea, meski telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
    “Toh kami juga tidak mendendam kok kepada saudara Hotman,” ujar Razman saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).
    Di sisi lain, Razman meminta Hotman Paris berterus terang kepada pengadilan apabila tidak kuat lagi  menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik ini.
    Pasalnya, sudah dua kali persidangan kasus ini ditunda karena
    Hotman Paris sakit

    “Pertanyaan saya, apakah Hotman menyadari ini, kalau memang sudah tidak lagi kuat lagi menghadapi persidangan, ya sudah, sampaikan kepada pengadilan,” ucap Razman.
    Jika Hotman berbicara ke pengadilan, Razman meyakini kasus ini tidak akan berlanjut.
    Razman juga tak tak yakin, Hotman bisa sehat pekan depan dan bisa hadir dalam persidangan.
    Oleh karena itu, dalam sidang kemarin Razman sempat memberi masukan kepada Ketua Majelis Hakim untuk mengundur sidangnya selama dua minggu agar Hotman Paris bisa benar-benar sehat.
    Namun, Ketua Majelis Hakim tetap meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Hotman di persidangan minggu depan.
    Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini merupakan buntut laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, dan Razman Nasution.
    Laporan tersebut dibuat setelah Hotman Paris dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.