Tag: Ray Rangkuti

  • Pengamat Ungkap Alasan Pertemuan Prabowo dan Megawati Sulit Terwujud

    Pengamat Ungkap Alasan Pertemuan Prabowo dan Megawati Sulit Terwujud

    Bisnis.com, JAKARTA — Wacana pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali mencuat di momen Hari Raya Idulfitri. 

    Namun, sebagaimana dua rencana sebelumnya yang urung terjadi, pertemuan ini pun belum bisa dipastikan akan terlaksana.

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai bahwa peluang pertemuan tersebut hanya 50:50. Dia menyebutkan bahwa hambatan-hambatan yang menyebabkan gagalnya dua rencana sebelumnya masih menjadi bayang-bayang. 

    “Ganjalannya malah mencapai 50%. Dan ganjalan inilah yang berulang hingga dua kali pertemuan sebelumnya tidak terealisasi,” ujarnya kepada Bisnis. Minggu (6/4/2025).

    Rencana pertama, pada Oktober 2024, batal terlaksana karena kendala internal dari kedua belah pihak. Sementara rencana kedua pada Januari 2025 gagal karena penetapan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka. Kini, rencana ketiga kembali dijajaki.

    Meski begitu, ada perubahan signifikan dalam dinamika pengelolaan rencana pertemuan ini. Dua elite partai dari masing-masing kubu terlibat langsung dalam penjajakan yakni Puan Maharani dari PDIP dan Dasco dari Gerindra.

    Menurut Ray, keterlibatan ini memberi sinyal bahwa pertemuan bisa jadi benar-benar terjadi. “Pertemuan ini lebih diinginkan oleh pihak Prabowo. Keterlibatan langsung mas Didit dan Dasco menyiratkan keinginan kuat untuk menjalin komunikasi politik dengan Ibu Mega,” kata Ray. 

    Di sisi lain, Megawati disebut lebih tenang dalam menyikapi rencana ini. Faksi Puan terlihat lebih terbuka dan optimis, sementara kubu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memilih bersikap pasif.

    Ray Rangkuti juga melihat bahwa perbedaan pendekatan di internal PDIP turut mewarnai arah politik partai ke depan. Faksi DPP disebut cenderung memilih jalur oposisi, sejalan dengan sikap politik Megawati selama ini yang menganggap pentingnya menjaga tradisi demokrasi.

    “Menang berkuasa, kalah oposisi. Lagi pula, tidak ada tawaran politis yang sepadan untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo,” lanjutnya.

    Motif Prabowo untuk bertemu Megawati, menurut Ray, didasari oleh kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang cenderung memburuk. 

    Dalam situasi ini, Prabowo membutuhkan stabilitas dan kendali penuh atas pemerintahannya. Meski PDIP memilih menjadi oposisi, ada harapan bahwa itu akan menjadi oposisi yang moderat — suatu titik temu antara Dasco dan Puan.

    “Dengan demikian, apakah pertemuan Prabowo–Megawati akan benar-benar terwujud kali ini? Waktu akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti, dinamika elite politik Indonesia pasca pemilu masih terus bergulir,” pungkas Ray.

  • Pemprov Jawa Barat dan TNI AD Perkuat Kolaborasi melalui MoU, Isu Baru Pasca Revisi UU TNI – Halaman all

    Pemprov Jawa Barat dan TNI AD Perkuat Kolaborasi melalui MoU, Isu Baru Pasca Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam berbagai sektor pembangunan dan penanganan bencana. 

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa MoU tersebut tidak berarti TNI akan terlibat dalam posisi pemerintahan atau menggantikan peran Pemprov Jabar. 

    Sebaliknya, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan bencana, serta pemberdayaan masyarakat.

    Fokus Kolaborasi: Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

    Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa MoU ini lebih difokuskan pada upaya kolaboratif dalam berbagai proyek pembangunan, seperti penanaman pohon, pembersihan sungai, pembangunan jalan dan irigasi, serta membantu warga kurang mampu. Dedi Mulyadi menyampaikan, 

    “Enggak ada pos yang ditempati TNI, kan, enggak ada (TNI) yang menjadi pegawai Pemprov Jabar,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025) malam.

    Menurut dia, Pemprov Jabar bekerja sama dalam program-program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Salah satu contoh nyata dari kerja sama ini adalah program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang sudah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti yang dilakukan di program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) di Jawa Barat dan TNI Manunggal Sindang Kasih (TMSK) di Kabupaten Majalengka.

    “Ini bukti keselarasan tugas TNI dan pemerintah pusat, provinsi sampai kota serta kabupaten, karena hasil pembangunanya sesuai kebutuhan masyrakat,” tambahnya. Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa kolaborasi ini berfokus pada kebutuhan masyarakat, sesuai dengan prioritasnya sebagai pemimpin daerah.

    Kontroversi Terkait Revisi UU TNI: Apakah Kerja Sama Ini Melanggar Aturan Baru?

    Namun, di tengah penandatanganan MoU tersebut, muncul kritik dari pengamat politik terkait dengan kesesuaian kerja sama ini dengan Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan oleh DPR pada 21 Maret 2025.

    Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyatakan bahwa kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD bisa bertentangan dengan ketentuan dalam UU TNI yang baru.

    Revisi UU TNI mengatur bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil hanya diperbolehkan di 16 sektor yang telah ditetapkan dan harus sesuai dengan kebijakan politik pemerintah pusat. Ray menambahkan,

    “Jadi, pemda itu tidak dapat secara sepihak menjalin kerja sama dengan TNI tanpa memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Hal ini juga berlaku bagi TNI yang tidak boleh mengikat kerja sama dengan pihak manapun tanpa izin resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

    Menurutnya, setiap langkah yang melibatkan TNI dalam sektor sipil harus melalui mekanisme yang jelas dan mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat.

    “TNI itu harus jadi contoh bukan malah melanggarnya, sehingga profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum tetap terjaga demi menjaga stabilitas dan ketertiban nasional,” kata dia.

    Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kerja sama proyek pembangunan pihak Angkatan Darat.

    Hal ini disahkan dengan penekenan MoU antara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.

    Perjanjian kerja sama bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat” ini berfokus pada pembangunan berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta rumah rakyat.

    KSAD menilai kerja sama ini sejalan dengan program TNI AD, yang mencakup peningkatan kualitas hidup prajurit dan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya di Jawa Barat.

    Polemik di Tengah Proyek Pembangunan: Apakah TNI Masih Memegang Peran?

    Sementara itu, di tingkat nasional, revisi UU TNI ini mencakup perubahan signifikan yang membatasi keterlibatan TNI dalam berbagai sektor sipil.

    Beberapa pihak mempertanyakan apakah penandatanganan MoU ini melanggar batasan yang telah ditetapkan oleh UU yang baru disahkan, terutama mengingat TNI seharusnya berfokus pada pertahanan negara dan bukan terlibat dalam proyek-proyek pembangunan daerah tanpa izin pusat.

    Pemprov Jabar dan TNI AD di Tengah Proyek Besar: Langkah Strategis atau Pelanggaran Aturan?

    Pada sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi tetap yakin bahwa kerja sama ini sejalan dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

    Dedi juga menyebutkan bahwa TNI AD dikenal memiliki kecepatan dalam pengambilan keputusan serta kemampuan untuk melibatkan masyarakat dalam berbagai proyek, seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa yang tersebar di seluruh desa di Jawa Barat.

    TNI AD juga berkomitmen untuk mengembangkan program penyediaan air bersih di daerah-daerah yang sulit dijangkau, serta membangun berbagai fasilitas yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Sebagai bagian dari kerja sama ini, Dedi berharap bahwa program-program seperti pembangunan jalan, jembatan, dan rumah rakyat dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, dan pengembangan sumber daya manusia.

    Gelombang Aksi Masyarakat: Tantangan bagi Pemerintah

    Namun, meskipun langkah ini mendapat dukungan dari beberapa pihak, gelombang aksi penolakan terhadap revisi UU TNI yang baru terus berkembang.

    Masyarakat sipil, khususnya mahasiswa dan aktivis, menganggap bahwa penglibatan TNI dalam kegiatan sipil bisa membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi ABRI, yang telah lama menjadi isu sensitif di Indonesia.

    Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal memperkirakan, gelombang aksi massa menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI konsisten berlangsung, jika pemerintah tidak berbenah dan terus memunculkan rencana mengubah peraturan perundang-undangan yang ada.

    Nicky juga menyoroti masyarakat sipil yang belakangan menaruh perhatian pada rencana pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Polri, Kejaksaan hingga rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

    “Kalau saya katakan, jika pemerintah tidak mau belajar dari peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, tetap ugal-ugalan, pengelolaan negara itu seenaknya saja, serampangan saja, maka aksi ini akan semakin konsisten,” kata Nicky dalam diskusi soal RUU TNI, di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Saat ini, belum tuntas publik mengkritisi RUU TNI, namun RUU Polri justru telah hadir. Ia memperkirakan, sikap publik akan lebih meriah, sebab institusi yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini punya catatan sepanjang tahun ini.

    “Mungkin revisi UU Polri ini akan lebih semarak lagi karena memang Polri meninggalkan catatan-catatan yang lumayan dari 2024 sampai 2025,” ujar dia.

    “Maka aksi ini akan konsisten dan mungkin akan makin besar apabila pemerintah tidak mau belajar, tidak mau berbenah, mau seenaknya sendiri saja. Maka masyarakat sipil akan selalu menjawab respons pemerintah yang ugal-ugalan,” tambahnya.

     Terakhir, menurutnya, masyarakat sipil memang harus memberikan atensi kepada sikap atau kebijakan pemerintah dalam penyusunan UU.

    “Mengapa demikian? Karena, seperti yang saya katakan sebelumnya, bahwa dalil kegentingan yang memaksa, atau keadaan darurat, itu sudah menjadi lembaga di dalam perumusan kebijakan hukum,” pungkasnya.

    Sebelumnya, diketahui bersama bahwa gelombang aksi massa terjadi merespons RUU TNI yang disahkan di DPR pada Kamis pekan lalu.

    Aksi massa ini dilakukan dari kelompok mahasiswa hingga masyarakat sipil di berbagai daerah. Terkini, di Malang, demo menolak RUU TNI yang berlangsung sejak Minggu (23/3/2025) sore berubah menjadi kericuhan. 

    Aksi demo yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang ini semula berkumpul di depan gedung DPRD Kota Malang, sembari terus melontarkan orasi terkait penolakan UU TNI.

    Selain berorasi, peserta aksi juga sempat menggelar aksi teatrikal, yaitu mencorat-coret jalan dan menuliskan berbagai kalimat serta membawa spanduk bertuliskan penolakan UU TNI.

    Sementara itu, petugas keamanan baik dari Polresta Malang Kota maupun Kodim 0833/Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang dan tim medis juga telah bersiaga di lokasi aksi demo.

    Gedung DPRD Kota Malang, dikabarkan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.

    Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), sejumlah korban berjatuhan dalam insiden tersebut.

    Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

    Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

  • Hasan Nasbi Disarankan Mundur Usai Pernyataan Kontroversialnya soal Teror Kepala Babi

    Hasan Nasbi Disarankan Mundur Usai Pernyataan Kontroversialnya soal Teror Kepala Babi

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengkritik keras pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi untuk meminta memasak kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo.

    Ray menyatakan bahwa ucapan Hasan tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara yang seharusnya menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara.

    “Saya kehilangan kata-kata membaca reaksi dari Kepala Komunikasi Kepresidenan ini. Saya tak menyangka kata-kata seperti itu bisa keluar dari seorang pejabat yang mencerminkan pemerintah, bahkan negara,” ujarnya melalui rilisnya, Sabtu (21/3/2025).

    Ray menilai pernyataan Hasan tidak menunjukkan sikap seorang politisi yang mengedepankan kebijakan dan rasionalitas. Ia menyayangkan bahwa reaksi yang ditunjukkan justru bernada emosional dan seolah memperkeruh situasi.

    Menurut Ray, pernyataan Hasan yang menyatakan bahwa kepala babi tersebut bisa dimasak justru mencerminkan adanya kemarahan, emosi, bahkan dendam.

    “Tidak cukup hanya menyatakan itu sebagai urusan Tempo sendiri, tetapi juga seolah melepaskan tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga negaranya,” tegasnya.

    Dia menyoroti bahwa negara memiliki kewajiban melindungi setiap warganya, termasuk wartawan yang menjadi korban teror. Jika pemerintah lepas tangan terhadap insiden ini, maka hal tersebut menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak dijamin dan para kritikus pemerintah dibiarkan menghadapi ancaman sendiri.

    Menanggapi pernyataan kontroversial itu, Ray pun mengajukan sejumlah tuntutan sebagai langkah penyelesaian. Dia meminta agar Hasan Nasbi mengambil cuti atau bahkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    “Mungkin beliau sedang mengalami persoalan yang rumit. Dengan cuti, saudara Hasan Nasbi kiranya bisa lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan rumit tersebut. Tapi jika memang posisi ini dirasa tidak lagi sesuai dan pas dengan beliau, memilih mundur merupakan jalan terhormat,” ujarnya.

    Ray juga menyarankan agar Hasan kembali ke dunia akademik, di mana idealisme dan intelektualismenya dapat berkembang dengan lebih baik dibandingkan dalam politik praktis.

    Menurutnya, dunia akademik akan lebih memungkinkan Hasan untuk menyalurkan pemikiran dan gagasannya secara lebih objektif dan ilmiah.

    Selain itu, Ray mendesak Hasan untuk segera meminta maaf, bukan hanya kepada Tempo, tetapi juga kepada rakyat Indonesia. Pernyataannya dinilai telah memberikan kesan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap keselamatan warga negara, khususnya mereka yang menjadi korban teror.

    Lebih jauh, Ray menegaskan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam memilih pejabat publik.

    Dia mengingatkan agar komunikasi yang disampaikan oleh pejabat negara tidak mencerminkan arogansi kekuasaan yang seolah menempatkan rakyat sebagai bawahan. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan bahwa pejabatnya mampu menyampaikan pesan yang mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

    “Bila negara tak jua mampu mensejahterakan warganya, setidaknya mereka menjamin hak hidupnya,” pungkas Ray.

  • Masyarakat Sipil Ramai-ramai Tolak Revisi RUU TNI, Demokrasi RI Terancam?

    Masyarakat Sipil Ramai-ramai Tolak Revisi RUU TNI, Demokrasi RI Terancam?

    Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil hingga pengamat politik ramai-ramai menolak serta mengkritisi pembahasan revisi Undang-Undang atau RUU TNI yang saat ini dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah. 

    Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti turut menyoroti revisi Undang-Undang (UU) TNI yang menuai kontroversi lantaran sejumlah aspek yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip efisiensi serta berpotensi mengancam demokrasi. 

    Salah satu poin krusial dalam revisi UU TNI adalah terkait dengan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Meski disebut sebagai ‘pembatasan’, faktanya revisi ini justru memperluas cakupan peran TNI di ranah sipil, dari 10 posisi menjadi 16.

    “Tentu saja, ini tidak bisa disebut sebagai pembatasan, tapi perluasan. Pembatasan seharusnya mengurangi jumlah posisi militer aktif di jabatan sipil, bukan menambahnya,” tegas Ray. 

    Sementara itu, Direktur Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio juga memberikan catatan kritis terkait Revisi Undang-Undang TNI.

    Menurutnya, Pasal 47 ayat (2) khususnya kalimat terakhir yang berbunyinya ‘sesuai kebijakan Presiden’ berpotensi merusak demokrasi di Indonesia.

    Untuk diketahui, Pasal 47 ayat (2) yang mengatur bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung, serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian Prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden.

    Melalui revisi UU TNI, yang tertuang dalam DIM, pemerintah mengusulkan menambah lima pos kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit aktif. Kelimanya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

    “Mengapa bahaya? sebab kita tidak mengetahui kondisi Presiden saat memutuskan, jadi seharusnya jangan ada kata atau kalimat dalam undang-undang yang melibatkan kondisi bersayap,” pungkas Hendri.

    Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengatakan pengajuan revisi terhadap UU TNI tidak mendesak karena UU TNI No. 34 tahun 2004 masih relevan digunakan untuk membangun transformasi TNI ke arah militer yang profesional sehingga belum perlu diubah.

    Justru, Koalisi menilai secara substansi RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah. Pertama, perluasan di jabatan sipil yang menambah Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak tepat dan ini jelas merupakan bentuk dwifungsi TNI.

    Untuk di kantor Kejaksaan Agung, penempatan ini tidaklah tepat karena fungsi TNI sejatinya sebagai alat pertahanan negara, sementara Kejaksaan fungsinya adalah sebagai aparat penegak hukum.

    “Walau saat ini sudah ada Jampidmil di Kejaksaan agung, namun perwira TNI aktif yang menjabat di Kejaksaan Agung itu semestinya harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. 

    Koalisi menilai, sebenarnya yang diperlukan bukanlah perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Akan tetapi justru penyempitan, pembatasan dan pengurangan TNI aktif untuk duduk di jabatan sipil sebagaimana diatur dalam UU TNI. Jadi jika ingin merevisi UU TNI justru seharusnya 10 jabatan sipil yang diatur dalam pasal 47 ayat (2) UU TNI dikurangi bukan malah ditambah.

    Menurut Koalisis, sejak Panglima TNI menyatakan bahwa prajurit TNI aktif yang menempati jabatan sipil di luar dari 10 lembaga yang dibolehkan pasal 47 ayat (2), harus mundur dari dinas aktif kemiliteran, maka kami mendesak agar seluruh prajurit TNI yang saat ini menduduki jabatan sipil di luar dari 10 lembaga yang diperbolehkan dalam pasal 47 ayat (2) UU TNI tersebut, segera mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif TNI.

    “Terutama Letkol Teddy Indra Wijaya yang berulangkali melanggar ketentuan dalam UU TNI, mulai dari terlibat dalam kampanye politik praktis 2024 hingga pengangkatannya sebagai Seskab,” imbuhnya. 

  • Saksikan Malam Ini di Rakyat Bersuara Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar? bersama Aiman Witjaksono, Ray Rangkuti, Feri Amsari, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    Saksikan Malam Ini di Rakyat Bersuara Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar? bersama Aiman Witjaksono, Ray Rangkuti, Feri Amsari, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini di Rakyat Bersuara Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar? bersama Aiman Witjaksono, Ray Rangkuti, Feri Amsari, dan narasumber lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok , Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara “Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?” malam ini bersama Aiman Witjaksono, Agus Pramono, Ray Rangkuti, Feri Amsari dan para narasumber kredibel lainnya akan kembali membahas persoalan mega korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun bahkan bisa lebih hingga Rp1 kuadriliun.

    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Jika Ahok benar-benar diperiksa dalam kasus ini, hal tersebut bukanlah sesuatu yang aneh, melainkan bagian dari proses hukum yang wajar. Sebagai mantan komisaris utama, ia memiliki peran yang strategis dalam pengambilan keputusan di Pertamina selama masa jabatannya. Oleh karena itu, bisa jadi keterangan langsung dari Ahok menjadi informasi penting bagi penyidik dalam mengungkap fakta dari kasus megakorupsi ini. Lantas, bagaimana perkembangan dari kasus yang terus berlanjut ini?

    Saksikan selengkapnya malam ini bersama para narasumber, Agus Pramono-Anggota Dewan Energi Nasional, Ade Armando-Politisi PSI, Hendarsam Marantoko-Politisi Gerindra/Ketum Lisan, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Feri Amsari-Pakar Hukum Tata Negara, Guntur Romli-Politisi PDI Perjuangan, Sudirman Said-Menteri ESDM 2014-2016, malam ini Pukul 19.00 WIB, Live di iNews.

    (zik)

  • Bagaimana Hubungan Megawati dan Prabowo Setelah Hasto Ditahan KPK?

    Bagaimana Hubungan Megawati dan Prabowo Setelah Hasto Ditahan KPK?

    Bagaimana Hubungan Megawati dan Prabowo Setelah Hasto Ditahan KPK?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hubungan antara Ketua Umum
    PDI-P

    Megawati Soekarnoputri
    dan Presiden RI
    Prabowo Subianto
    semakin menjadi sorotan, setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Apalagi, Megawati langsung mengeluarkan instruksi kepada kader PDI-P yang menjadi kepala daerah untuk menunda partisipasi dalam retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang pada 21-28 Februari 2025.
    Perintah tersebut pun dinilai sejumlah pihak sebagai langkah politik yang dapat berdampak pada relasi kedua tokoh tersebut.
    Padahal, kedua tokoh tersebut sebelumnya sudah berkali-kali diisukan bakal bertemu.
    Wacana pertemuan antara Megawati dan Prabowo sudah beberapa kali mencuat, namun pada akhirnya selalu tak terwujud.
    Terakhir, pertemuan keduanya kembali menjadi isu menjelang ulang tahun Megawati pada Kamis (23/2/2025).
    Tetapi, Prabowo saat itu sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, sehingga tidak menghadiri perayaan tersebut.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pertemuan keduanya masih dalam tahap pengaturan jadwal.
    Meski demikian, Prasetyo menyebut Prabowo telah mengirimkan karangan bunga sebagai ucapan selamat ulang tahun kepada Megawati.
    Terlepas dari belum terlaksananya pertemuan tersebut, PDI-P menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo selama berorientasi pada kepentingan rakyat.
    Pengamat politik Agung Baskoro menilai instruksi Megawati yang meminta kepala daerah dari PDI-P menunda retreat di Magelang, akan mempertaruhkan hubungan antara Megawati dan Presiden Prabowo Subianto.
    Pasalnya, retreat tersebut merupakan inisiatif Prabowo untuk mengumpulkan ratusan kepala daerah di Akademi Militer, Magelang.
    “Relasi Mega-Prabowo dipertaruhkan karena politik nasi goreng yang sempat muncul bisa layu sebelum berkembang,” kata Agung, Jumat (21/2/2025).
    “Karena dari sisi Prabowo, tak berangkatnya kader-kader PDI-P dianggap ‘melawan’ perintah Presiden,” sambungnya.
    Sikap PDI-P ini, kata Agung, juga menunjukkan adanya ketegangan dalam hubungan antara Megawati dan Prabowo, terutama setelah KPK resmi menahan Hasto.
    Sementara itu, dosen komunikasi politik Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro menilai langkah Megawati sebagai strategi simbolis untuk menegaskan bahwa otoritas utama kepala daerah bukanlah presiden, melainkan partai pengusung.
    “Ini mengandung pesan simbolis bahwa kesetiaan politik dimaknai tegak lurus partai, sekaligus memperkuat dominasi partai atas kader-kadernya di pemerintahan daerah,” ujar Verdy.
    Lebih lanjut, Verdy menyebut instruksi tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk perlawanan politik, terutama dalam konteks penahanan Hasto oleh KPK.
    “Hal itu menunjukkan diferensiasi politik dan menjaga loyalitas kader terhadap partai,” ucapnya.
    Hal ini bisa menjadi strategi untuk menekan pemerintah terkait kebijakan yang mungkin dianggap tidak sejalan dengan kepentingan partai.
    Senada dengan Verdy, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai langkah Megawati ini bisa menjadi sinyal PDI-P untuk bergerak menuju oposisi.
    “Jika dalam 100 hari masa kerja Prabowo, geliat oposisi masih moderat, maka kebijakan menarik kader mereka dari retret adalah pernyataan terbuka untuk oposisi keras PDI-P,” ujar Ray.
    Dia juga menilai hubungan Prabowo dan PDI-P sudah semakin renggang setelah Prabowo dalam Rakernas Partai Gerindra secara terbuka menyanjung Presiden Joko Widodo, dan menyatakan bahwa tidak semua partai harus berada dalam satu barisan pemerintahan.
    Menurut Ray, sikap Prabowo tersebut merupakan sinyal bahwa pemerintahan Prabowo lebih memilih berkoalisi dengan Jokowi dibanding dengan PDI-P.
    “Pidato dan teriakan hidup Jokowi ini seperti isyarat keras Prabowo bahwa pemerintahan Prabowo lebih memilih berkoalisi dengan Jokowi dibanding dengan PDI-P,” kata Ray.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar: Sikap Megawati soal retret tunjukkan PDIP ingin diperhitungkan

    Pakar: Sikap Megawati soal retret tunjukkan PDIP ingin diperhitungkan

    Jakarta (ANTARA) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina menilai sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait retret kepala daerah, menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini.

    Demikian disampaikan Caroline menanggapi langkah Megawati memerintahkan kepala daerah yang berasal dari partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan yakni tanggal 21-28 Februari 2025.

    “Sikap ini jelas menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini,” kata Caroline saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Sebagai gambaran, jumlah kepala daerah yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2), mencapai 961 orang. Sementara itu kepala daerah dari PDIP yang mengikuti arahan Megawati di sekolah partai, Rabu (19/2), mencapai 177 orang.

    Caroline mengatakan jumlah kepala daerah yang banyak dari partai berlambang banteng moncong putih itu dapat meningkatkan kekuatan partai itu apabila respons publik terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah saat ini melemah.

    “Artinya, ini menjadi semacam investasi politik ke depan untuk menunjukkan eksistensi PDIP,” ujarnya.

    Sementara itu, Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti melihat akan ada kesulitan bagi pemerintahan Prabowo untuk mengorkestrasi hubungan pemerintah pusat dan daerah.

    Hal itu mengingat jumlah kepala daerah PDIP yang cukup besar, maka ketidakharmonisan pemerintah pusat dan daerah dapat menanggung capaian-capaian kesuksesan pemerintah pusat.

    “Sebut saja program MBG, akan direspons biasa saja oleh pemerintah daerah. Khususnya pemerintah daerah yang berasal dari PDIP,” jelas Ray.

    Menurutnya, langkah Megawati menarik kepala daerah yang berasal dari PDIP untuk tidak mengikuti retret, juga berarti pemerintah daerah dari PDIP akan lebih luwes jika berhubungan dengan pemerintah pusat. Apalagi, dana transfer daerah telah dipotong sekitar 50 persen.

    Ray menyebut pemerintah daerah akan merasa lebih terbuka untuk tidak selalu sejalan dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, kekuatan pemerintah daerah dari PDIP akan menjadi salah satu kekuatan dan daya tawar PDIP untuk mengoposisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.

    Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.

    Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Reshuffle Mendikti, Ray Rangkuti: Bukan Langkah Tegas, Luar Biasa Kalau Copot Kapolri – Halaman all

    Prabowo Reshuffle Mendikti, Ray Rangkuti: Bukan Langkah Tegas, Luar Biasa Kalau Copot Kapolri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro belum dikatakan sebagai langkah tegas.

    Diketahui, Prabowo menunjuk Brian Yuliarto menggantikan Satryo, Rabu (19/2/2025).

    “Tidak bisa disebut langkah tegas (Prabowo) karena ini menterinya kan benar-benar (berlatar belakang) profesional gitu ya, beliau tidak punya partai, tidak punya basis massa, bukan pemimpin ormas, beliau betul-betul cuma akademisi.”

    “Jadi kalau dicopot pun ya enteng banget nyopotnya, itu secara politik gitu,” ungkap Ray dalam talkshow Overview Tribunnews, Rabu (19/2/2025).

    Menurut Ray, baru dikatakan langkah luar biasa apabila Prabowo berani mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Kalau Kapolri yang sekarang dicopot, kelihatan tuh macannya,” ujar Ray.

    Setidaknya ada tiga faktor menurut Ray yang menjadi sebab Satryo diganti.

    Pertama terkait konflik Satryo dengan pegawai dan staf Kemendikti Saintek beberapa waktu lalu.

    “Faktor kedua adalah soal itu tadi dalam 100 hari ini kok mahasiswa bisa bergerak ya, apakah Mendikti tidak melakukan upaya-upaya untuk katakanlah misalnya meredamnya,” ujarnya.

    Faktor ketiga, Ray menilai Satryo sebagai akademisi yang mempercayai semangat pendidikan bebas.

    “Bahwa pendidikan itu untuk kebebasan gitu, nah tentu itu sangat berbeda dengan cara berpikir Pak Prabowo sebagai militer yang menganggap ya segala sesuatunya itu harus bersifat strukturalis komandois gitu kan.”

    “Nah itu enggak sejalan tuh dengan basis pendidikan sebagai pembebasan itu,” ungkapnya.

    Satryo Akui Mengundurkan Diri

    Sebelum pelantikan Brian Yuliarto sebagai Mendikti Saintek yang baru, Rabu (19/2/2025), Satryo mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya  sebagai Mendikti Saintek.

    Surat yang dibuat pada Selasa (18/2/2025) pukul 24.00 WIB itu diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

    Satryo berharap surat itu bisa diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya baru saja ke Setneg menyerahkan surat pengunduran diri saya sebagai Mendikti Saintek,” kata Satryo, Rabu, di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta.

    “Ya, surat itu saya buat tadi malam jam 12 malam. Tadi saya serahkan ke Setneg untuk disampaikan kepada Presiden,” imbuh dia.

    Satryo mengaku selama empat bulan menjadi Mendikti Saintek, ia telah bekerja secara maksimal dan tulus.

    Meski demikian, kata Satryo, jika atasan merasa tak cocok, ia memilih mundur dari kursi jabatan Mendikti Saintek.

    “Saya kerja baik, maksimal sudah, tidak ada pamrih. Tulus saya kerja,” ujarnya.

    “Kalau (atasan) tidak cocok, ya saya lebih baik mundur saja,” lanjutnya.

    Ia juga mengakui adanya kemungkinan dari kinerja dirinya yang tak sesuai harapan pemerintah.

    Karena itu, Satryo kembali menekankan, ia memilih mundur ketimbang harus diberhentikan.

    “Karena saya sudah bekerja keras selama empat bulan ini. Namun, karena mungkin tidak sesuai dengan harapan pemerintah, saya lebih baik mundur daripada diberhentikan,” pungkas dia.

    RESHUFFLE KABINET – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Guru Besar ITB Brian Yuliarto menandatangani berita acara pelantikan menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Biro Pers Sekretariat Presiden/LAILY RACHEV)

    Sebelumnya, Satryo sempat didemo oleh pegawai Kemendiktisaintek pada 20 Januari 2025.

    Saat itu, mereka mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian.

    Kemudian, dalam aksi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ pada Senin (17/2/2025), mahasiswa meminta Prabowo mengevaluasi para menteri yang dinilai berkinerja buruk. Salah satunya ialah Satryo.

    “Rombak Kabinet Merah Putih, khususnya menteri-menteri yang bermasalah, patut dan layak untuk dipecat adalah Mendikti Saintek,” ujar massa aksi.

    Diketahui, Brian saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Institut Teknologi Bandung (ITB) periode 2025-2030.

    Ia merupakan lulusan S1 ITB, serta S2 dan S3 Universitas Tokyo.

    Sebagai akademisi, Brian merupakan salah satu ilmuwan top tanah air.

    Ia menempati peringkat 18 dalam Indonesia Top 10.000 Scientist kategori Subjek Engineering & Technology.

    Pemeringkatan ini dilakukan oleh AD Scientific Index yang merupakan sistem pemeringkatan dan analisis tahunan, berdasarkan kinerja ilmiah dan produktivitas dari sebuah universitas dan/atau seorang ilmuwan.

    Brian juga mendapat pengakuan internasional sebagai salah satu “World’s Top 2 persen Scientist versi Stanford University pada 2022. 

    Ia juga pernah dinobatkan sebagai Peneliti Terbaik oleh ITB pada 2021 dan beberapa kali mendapat penghargaan atas kontribusinya di bidang riset dan inovasi teknologi.

    Selain itu, pada November 2024, Brian Yuliarto meraih Habibie Prize 2024 untuk kategori Ilmu Rekayasa.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Pravitri Retno W, Sri Juliati)

  • Mengapa Prabowo Diusung jadi Capres 2029, Padahal Baru 100 Hari Kerja?

    Mengapa Prabowo Diusung jadi Capres 2029, Padahal Baru 100 Hari Kerja?

    Bisnis.com, JAKARTA – Baru 100 hari lebih pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan, elite Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) telah sepakat untuk mengusung kembali Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2029.

    Keputusan tersebut diambil usai Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hambalang, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025). 

    Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa dalam KLB tersebut menelurkan 5 hasil keputusan, salah satunya Presiden RI ke-8 Prabowo Prabowo kembali menjadi Ketum Gerindra periode 2025—2030. Selain itu, Partai berlogo burung Garuda itu juga menetapkan Prabowo untuk kembali menjadi Capres pada 2029. 

    “Kongres meminta Pak Prabowo agar bersedia maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2029. Beliau menjawab, ‘InsyaAllah’ tetapi meminta waktu untuk menyelesaikan tugasnya sebagai presiden dan memenuhi janji kepada rakyat,” ujar Muzani Kamis (13/2/2025).

    Sehari berselang, Prabowo pun menggelar acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengundang para pertinggi partai politik (parpol) koalisi untuk bertemu. Terpantau Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hadir sejak pagi hari. 

    Selain itu, datang pula Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY datang mewakili putranya, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang berhalangan hadir. 

    Dalam kesempatan tersebut, SBY menyampaikan agar semua pihak dapat saling membantu dalam upaya menyukseskan pemerintahan Prabowo lima tahun ke depan, bahkan diharapkan 10 tahun ke depan.

    “Dengan prioritas yang beliau punya, agenda yang akan dijalankan lima tahun ke depan, InsyaAllah 10 tahun ke depan,” lanjutnya.

    SBY juga menyarankan agar seluruh pihak dapat melakukan yang terbaik dan membantu keberhasilan pemerintah. Seluruh pihak diharapkan memberikan solusi dari segala permasalahan yang ada.

    “Marilah kita semua untuk beliau [Prabowo], do our best, mari berbuat yang terbaik semua permasalahan akan selalu ada tantangan akan selalu ada tapi percayalah setiap permasalahan akan ada solusinya oleh karena itu kita harus menjadi bagian dari solusi jangan bagian dari masalah,” tandas SBY.

    Tak hanya mantan Presiden, sejumlah elite parpol pun merasa puas dengan kinerja orang nomor satu di Indonesia itu dalam 4 bulan atau 100 hari masa kerjanya sebagai Presiden.

    Misalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mempertimbangkan kemungkinan untuk berkoalisi mendukung Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

    Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan bahwa partainya siap bergabung dalam koalisi untuk mendukung Prabowo. Saat ditanya apakah PKS akan bergabung dalam koalisi yang mengusung Prabowo, Habib Aboe menjawab optimis.

    “Kami akan jadi koalisi. Koalisi dengan Pak Prabowo yang terbaik, dan kami akan bantu dan bangun NKRI yang terbaik untuk selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jumat (14/2/2025).

    Habib Aboe juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai berkoalisi dengan Prabowo pada Pemilu 2029 akan dipikirkan lebih lanjut, dengan penuh harapan.

    “InsyaAllah,” ucapnya sambil tersenyum.

    Di kesempatan yang sama, Plh Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heriyawan juga menanggapi pertanyaan mengenai langkah Gerindra yang kembali mengusung Prabowo untuk Pemilu 2029, Heriyawan menjelaskan bahwa sikap PKS, salah satu partai dalam koalisi, akan diputuskan menjelang Pemilu 2029.

    “Sikap partai kan tentu ya jangan sekarang, sikapnya nanti menjelang itu,” ujarnya.

    Heriyawan juga menambahkan bahwa pernyataan Gerindra yang mengumumkan Prabowo akan maju kembali pada 2029 adalah langkah yang harus dihormati.

    “Itu diumumkan. Bahwa kemudian nantinya seperti apa, ya kita tunggu nanti,” jelasnya.

    Di sisi lain, Prabowo pun merespons permintaan dari kader Partai Gerindra agar kembali maju dalam pemilihan presiden 2029. Dia menegaskan dirinya tidak akan maju lagi jika dalam masa pemerintahannya jika gagal memenuhi kepercayaan rakyat.

    Hal ini disampaikan Prabowo saat berbicara dalam HUT ke-17 Partai Gerindra di SICC Sentul, Sabtu (15/2/2025). Acara tersebut dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), para pimpinan partai politik di Indonesia, serta anggota Kabinet Merah Putih.

    “Saudara-saudara, saudara minta saya bersedia dicalonkan lagi tahun 2029. Saya katakan, kalau program-program saya tidak berhasil, tidak perlu saudara calonkan saya terus. Saya kalau mengecewakan kepercayaan rakyat, saya malu untuk maju lagi,” tuturnya.

    Prabowo menegaskan bahwa ambisinya bukan untuk memimpin demi kepentingan pribadi, melainkan demi kejayaan Indonesia.

    “Dari kecil saya hanya ingin lihat Indonesia hebat. Sumpah saya. Sama dengan senior-senior saya di situ. Tidak ada bahwa kita ingin kekuasaan untuk kehebatan kita sendiri. Gak ada,” katanya.

     Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Presiden Ke-7 Joko Widodo saat perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra mengusung tema Berjuang Tiada Akhir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.Perbesar

    Koalisi Permanen Prabowo 

    Dukungan lain juga diberikan oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyebut Presiden RI Prabowo Subianto merupakan pimpinan negara terkuat di dunia.

    Meskipun tak sama sekali menyebut dukungan terhadap dua periode tetapi menurutnya penerima tongkat estafet kepemimpinan setelahnya begitu kuat dan dipercaya masyarakat dalam memimpin negara. Hal itu berdasarkan data survei kinerja 100 hari yang memperoleh capaian 80,9% dan dukungan parlemen yang juga mencapai diatas 80%.

    “Artinya apa? Dukungan rakyat sangat kuat sekali, dukungan politik di Parlemen sangat kuat sekali. Sehingga saya boleh menyampaikan Presiden Prabowo ini adalah Presiden dengan dukungan terkuat baik dari rakyat maupun dari DPR,” ujarnya dalam sabutan saat ulang tahun Ke-17 Partai Gerindra, Minggu (16/2/2025).

    Jokowi membandingkan pada saat dirinya menjabat pada tahun 2014 lalu, yang mana peringkat oleh lembaga survei sebesar 62%. Selain itu, Jokowi melanjutkan lebih jauh, kekuatan Prabowo di atas pimpinan negara lainnya. sehingga dia meyakini di bawah kepemimpinan Prabowo, satu persatu program- program yang sudah direncanakan akan bisa terealisasi dengan baik.

    “Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia menjadi negara maju yang adil dan makmur, membawa Indonesia menjadi Indonesia Raya,” tandas Jokowi.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sekaligus politikus Gerindra Maruarar Sirait (Ara) optimistis bahwa ide menjadikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai aliansi yang permanen merupakan gagasan yang baik dan akan berjalan.

    Bagaimana tidak, Ara saat ini peta politik kursi parpol-parpol koalisi pendukung Prabowo saat ini mencapai 80% di parlemen. Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara silaturahmi kebangsaan Koalisi Indonesia Maju di kediaman Prabowo, di Padepokan Garuda Yaksa, di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).

    “Kami lagi parlemen 80%, 80% di parlemen. pemerintah solid ya, dan presiden akan ke arah koalisi permanen, ya,” katanya kepada wartawan.

    Setali tiga uang, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengamini bahwa Presiden Ke-8 RI itu menawarkan koalisi permanen di hadapan elite parpol koalisi.

    Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) itu menilai bahwa orang nomor satu di Indonesia ini menginginkan persatuan yang direalisasikan secara berlanjut.

    “Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama Pemerintahan,” imbuh Cak Imin.

    PKB, kata Cak Imin, menyambut tawaran itu. Menurutnya, ide Prabowo tersebut memperkuat percepatan pembangunan.

    “Dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan,” ujarnya.

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tiba di HUT Gerindra, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Sabtu (15/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya SukmaPerbesar

    Terlalu Dini Bahas Pilpres 2029 

    Di sisi lain, sejumlah pengamat politik menilai bahwa wacana pencalonan kembali Prabowo Subianto sebagai presiden pada 2029 masih terlalu dini. Keputusan ini dianggap prematur, mengingat masa pemerintahan Prabowo-Gibran baru berjalan 100 hari dan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

    Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago, menyebut bahwa keputusan permanennya Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi salah satu strategi Prabowo untuk memastikan dukungan politik yang solid sebagai tiket untuk maju pada 2029.

    “Soal koalisi Indonesia Maju yang dipermanenkan, ini salah satu cara Prabowo untuk memastikan partai-partai pengusung tetap solid dan tegak lurus mendukung pemerintahan. Prabowo ingin punya tulang punggung partai utama yang satu suara, garis komando, tanpa banyak perdebatan,” katanya kepada Bisnis, Senin (17/2/2025).

    Dia juga menyoroti bahwa langkah ini bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan, terutama dalam mendukung kebijakan strategis dan mengcounter isu-isu negatif terhadap pemerintahan Prabowo.

    “Permanennya KIM ini juga menjaga level kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo dan belajar dari pengalaman pemerintahan sebelumnya, agar tidak ada perpecahan di internal koalisi,” tambahnya.

    Namun, Pangi juga mengingatkan bahwa keputusan ini berisiko menghilangkan ruang diskusi dan kritik dalam koalisi. Jika Prabowo ingin mengambil kebijakan tidak populer, seperti pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD, tidak akan ada perdebatan panjang di internal.

    Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, menilai permanennya Koalisi KIM sangat dibutuhkan oleh Gerindra dan partai koalisi sebagai bentuk jaminan solidaritas menjelang Pilpres 2029.

    “Ini untuk memastikan anggota koalisi tidak jalan sendiri-sendiri, apalagi dengan keputusan MK yang memungkinkan setiap partai mengusung capresnya sendiri. Tantangan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan makin kompleks, sehingga dibutuhkan dukungan yang solid,” ujar Ray.

    Dia juga menyoroti bahwa dalam rekomendasi Gerindra untuk Pilpres 2029, nama Gibran Rakabuming Raka tidak disebut sebagai cawapres, membuka kemungkinan bagi Prabowo untuk menggandeng tokoh lain sebagai pendampingnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo tegas menilai bahwa wacana pencalonan Prabowo terlalu dini dan terkesan terburu-buru.

    “Publik akan membaca ini sebagai langkah yang terlalu dini. Saya pikir terlalu buru-buru jika Gerindra sudah menyatakan Prabowo akan maju lagi di 2029. Ini memang hak partai, tetapi terlalu cepat,” kata Karyono.

    Menurutnya, Prabowo masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya, seperti makan siang gratis, pemotongan harga token listrik, dan kebijakan ekonomi pro-rakyat lainnya.

    Apalagi, kata Karyono, pernyataan Gerindra ini cukup disayangkan karena muncul ketika dinamika politik yang masih terus berkembang dan belum matang di era kepemimpinan Prabowo untuk memastikan soliditas koalisinya dan menjaga momentum dukungan publik.

    “Gaya pidato Prabowo yang selalu berapi-api dan kebijakan populisnya memang menarik perhatian, tetapi periode pemerintahannya baru dimulai. Sebaiknya fokus pada kinerja dulu sebelum bicara soal Pilpres 2029,” pungkas Karyono.

  • DPR RI hanya Stempel Pemerintah

    DPR RI hanya Stempel Pemerintah

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinilai hanya menjadi stempel terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

    Demikian pendapat Direktur eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam akun Youtube RKN Media, bertemakan “Makin Tidak Waras: DPR Bisa Pecat Hakim MK, MA, KPK, Kapolri, dan Panglima TNI”, dikutip Senin 10 Februari 2025.

    Menurutnya, DPR saat ini tidak menjalani fungsinya sebagai pengawas pemerintah tapi hanya sebatas stempel pemerintah.

    “DPR nggak bekerja mengawasi pemerintah. Jadi pemerintah ini mau apa aja jadi. Mereka stempel aja terhadap kebijakan-kebijakan itu,” kata Ray .

    Ray menambahkan, tradisi asal stempel itu sudah dilakukan sejak sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan mengakar sampai sekarang. 

    “Sudah 10 tahun lalu tradisinya begitu semacam stempel,” kata Ray. 

    Selain itu, Ray mengatakan, selain tidak melakukan pengawasan terhadap pemerintah, DPR juga membuat aturan aneh-aneh.

    Salah satunya, kata Ray, revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 

    Revisi ini membuka ruang bagi DPR untuk mengevaluasi secara berkala pejabat negara yang telah mereka pilih. Hasil evaluasi ini bisa berujung pada rekomendasi pemberhentian yang sifatnya mengikat