Tag: Ray Rangkuti

  • Berembus Kabar Reshuffle Jilid II Kabinet Prabowo Diumumkan Hari Ini (12/9)

    Berembus Kabar Reshuffle Jilid II Kabinet Prabowo Diumumkan Hari Ini (12/9)

    Bisnis.com, JAKARTA – Halaman Istana Negara kembali riuh dengan keputusan besar, setelah Presiden Prabowo Subianto, berdiri tegak melantik jajaran baru dalam Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025). Terlihat, para menteri yang baru diangkat berdiri dengan wajah tegang, sementara para pejabat lama yang digantikan meninggalkan jabatan dengan segala kontroversi.

    Namun, meski acara pelantikan berlangsung khidmat, publik justru pulang dengan tanda tanya besar. Dua kursi strategis masih dibiarkan kosong: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Di balik layar, isu perombakan atau reshuffle berikutnya pun jadi langsung berembus kencang.

    Kekosongan dua kursi penting ini bukan sekadar masalah teknis. Dia menjadi simbol dari dinamika politik yang sedang bergerak cepat, sekaligus pertanyaan baru: benarkah reshuffle kali ini belum selesai?

    Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto meminta masyarakat dan media bersabar terkait jadwal pelantikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru.

    Hal itu disampaikan Prabowo usai meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Margaguna, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    “Ya nanti tunggu, tunggu waktu, biar kalian ada semangat, oke ya,” ujar Prabowo sambil tersenyum ketika ditanya awak media mengenai jadwal pelantikan.

    Reshuffle Kabinet Prabowo: Penyegaran atau De-Jokowi-nisasi? 

    Reshuffle kabinet selalu memicu riuh politik, terlebih jika menyentuh nama-nama besar. Kali ini, Prabowo mengganti Sri Mulyani Indrawati, Budi Arie Setiadi, Abdul Kadir Karding, Dito Ariotedjo, hingga Budi Gunawan.

    Sri Mulyani yang selama dua dekade lebih atau 14 tahun dikenal sebagai ikon stabilitas fiskal, digantikan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian ini segera menjadi headline. Pasalnya, rumor pengunduran dirinya sudah lama berembus sejak rumahnya dijarah massa dalam kerusuhan akhir Agustus.

    “Selain faktor psikologis, kejenuhan dan mentoknya ide-ide kreatif dalam mengelola ekonomi juga ikut memengaruhi. Ritme kerja dengan Presiden Prabowo pun tampaknya tidak lagi padu,” analisis Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani.

    Di bidang politik, pencopotan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam juga mengejutkan. Publik menduga ini akibat lemahnya koordinasi keamanan saat demonstrasi besar akhir Agustus. Namun Mahfud MD, mantan Menko Polkam yang namanya sempat dikaitkan sebagai pengganti, punya pandangan berbeda.

    “Kalau dari sudut pandang politik kaget juga ya saya, tapi saya tidak tahu pertimbangannya. Seorang Menko Polkam bisa berkoordinasi diam-diam tanpa harus tampil ke publik. Apalagi latar belakang BG (Budi Gunawan) kan intelijen,” ujar Ray.

    Lalu ada Budi Arie Setiadi, yang sejak lama dibayangi kasus judi online ketika menjabat Menteri Kominfo era Jokowi.

    “Janji Prabowo soal pemberantasan korupsi membuat posisinya kontraproduktif. Reshuffle ini hanya menunggu momentum yang tepat,” lanjut Ray.

    Nama Abdul Kadir Karding juga ikut tergelincir. Dia dinilai mencoreng citra pemerintah akibat perilakunya di ruang publik yang viral. Sedangkan Dito Ariotedjo, Menpora termuda, dianggap gagal tampil di tengah gelombang protes mahasiswa.

    Di luar dinamika individu, para analis membaca reshuffle kali ini sebagai upaya politik jangka panjang. Dari 12 menteri warisan era Jokowi, kini hanya tersisa 8.

    Ini menjadi sinyal bahwa Prabowo perlahan melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi, membangun identitas politiknya sendiri, sekaligus memperkuat dominasi partainya di lingkar kekuasaan.

    “Artinya, 25% sudah diganti. Proses de-Jokowi-nisasi jelas sedang berlangsung, sekaligus mengarah ke Gerindra-nisasi kabinet,” ujar Ray Rangkuti.

    Dua pos kosong dalam reshuffle kali ini membuat publik penasaran. Menko Polkam, jantung koordinasi keamanan negara, kini diisi sementara oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Sedangkan kursi Menpora masih dibiarkan kosong dengan alasan kandidat terpilih sedang di luar kota.

    Rumor pun segera beredar. Nama Puteri Anetta Komarudin, politisi muda Golkar, disebut-sebut akan menggantikan Dito Ariotedjo. Namun, Dito memilih santai menanggapi.

    “Saya tidak tahu siapa yang akan ditunjuk Presiden. Apakah tetap dari Golkar atau tidak, saya juga belum tahu. Harapannya menteri baru nanti bisa melanjutkan program yang sudah kami jalankan,” ujarnya.

    Spekulasi Nama-nama Baru Masuk Kabinet

    Spekulasi semakin liar ketika muncul daftar tujuh nama lain yang dikabarkan akan dilantik, mulai dari Grace Natalie, Said Iqbal, Budiman Sudjatmiko, hingga Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman termasuk Mahfud MD, lawan politik Prabowo saat di panggung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

    Bagi Mahfud MD, langkah Prabowo merombak kabinet bukan sekadar pergantian personel, tetapi bagian dari strategi politik cepat.

    “Kita acungkan jempol. Quick win satu sudah menyelesaikan kerusuhan, quick win dua reshuffle, quick win tiga mungkin akan terjadi di bulan Oktober yang jangka menengahnya itu perubahan Undang-Undang,” katanya.

    Pernyataan ini menunjukkan bahwa reshuffle bisa jadi bukan akhir, melainkan awal dari agenda politik lebih besar: konsolidasi kekuasaan, perubahan regulasi, bahkan mungkin rekayasa ulang struktur pemerintahan.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memilih berhati-hati. Bahkan, saat ditanya soal isu masuknya nama lain seperti Airin Rachmi Diany ke kabinet, dia menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hak mutlak orang nomor satu di Indonesia itu.

    “Itu hak prerogatif Bapak Presiden. Kita partai-partai jangan melampaui batas kewenangan. Biarlah Presiden yang memutuskan,” ucap Bahlil.

    Sedangkan, PDIP juga mengambil jarak. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima, menegaskan partainya tidak akan merebut kursi kosong kabinet.

    “Kalau hal yang sifatnya praktis, taktis pemerintahan lingkup eksekutif, ya kita tidak ikut campur. Tapi kalau menyangkut kebijakan strategis, kita akan jadi mitra kritis,” katanya.

    Sementara itu, Budiman Sudjatmiko, Kepala BP Taskin yang namanya ikut terseret dalam rumor reshuffle. Namanya masuk bursa calon yang akan dilantik pun membantah ada kabar itu.

    “Saya tidak tahu menahu. Tidak ada pembicaraan itu. Saya masih fokus di BP Taskin, menjalankan tugas percepatan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

    Meski reshuffle sudah diumumkan, publik merasa masih ada babak lanjutan. Spekulasi tentang siapa yang akan mengisi kursi Menko Polkam dan Menpora belum reda. Nama-nama besar masih beredar, mulai dari politisi muda hingga jenderal purnawirawan.

    Prabowo sendiri memilih menjawab dengan nada menggantung. Saat ditanya soal jadwal pelantikan Menko Polkam dan Menpora usai meninjau Sekolah Rakyat di Jakarta Selatan, dia hanya tersenyum.

    “Ya nanti tunggu, tunggu waktu, biar kalian ada semangat,” katanya singkat.

    Jawaban ini justru memperkuat dugaan bahwa reshuffle belum selesai. Perombakan kabinet Prabowo September ini menghadirkan banyak kejutan: perpisahan dengan Sri Mulyani, hilangnya Budi Gunawan dari panggung, masuknya nama-nama baru seperti Purbaya dan Ferry Juliantono, hingga pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

    Namun, justru kursi kosong Menko Polkam dan Menpora yang menjadi simbol tanda tanya lebih besar. Apakah Prabowo sengaja menunda demi kalkulasi politik? Atau masih mencari figur ideal untuk dua pos strategis ini?

    Maka, ketika publik menunggu babak selanjutnya, satu hal yang jelas: reshuffle kali ini bukan akhir cerita. Ia hanya membuka pintu pertanyaan baru: Benarkah reshuffle kabinet Prabowo, masih berlanjut?

  • Ditanya Soal Tuntutan Mundur, Kapolri: Itu Prerogatif Presiden

    Ditanya Soal Tuntutan Mundur, Kapolri: Itu Prerogatif Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal seruan yang meminta Kapolri untuk mundur usai kasus tewasnya pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis milik Brimob. 

    Listyo mengatakan sebagai prajurit, pihaknya menyerahkan semuanya kepada Presiden RI. Menurutnya, soal jabatan merupakan hak prerogatif Presiden. 

    Hal tersebut disampaikan di sela konferensi pers bersama Panglima TNI di Bogor, sabtu (30/8/2025).

    “Terkait dengan isu yang menyangkut dan kabar (seruan), itu hak prerogatif presiden. Kita Prajurit,” katanya. 

    Sebelumnya, aktor kenamaan Indonesia Nicholas Saputra meminta Kapolri untuk mundur usai kasus tewasnya ojol yang dilindas rantis Brimob dalam demo 28 Agustus kemarin. 

    Dalam akun X-nya, Nicholas berkomentar “mundur pak”. Komentar tersebut mengomentari pemberitaan terkait permintaan maaf dari Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninggalnya Affan, driver ojol tersebut.

    Selain itu, Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas mobil taktis baracuda saat demonstrasi, Kamis (28/8/2025) malam. 

    Ray berpendapat, peristiwa ini menjadi catatan kelam bagi penegakan demokrasi dan kebebasan berpendapat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Nyata-nyata kematiannya disebabkan oleh lindasan mobil barracuda yang seperti emoh berhenti kala tubuh kecilnya sudah tertabrak mobil taktis lapis baja itu. Alih-alih berhenti, mobil barracuda tersebut tetap melaju dan dengan sendirinya membuat badan Affan terlindas oleh beban hampir 10 ton,” ungkap Ray dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

    Sementara itu, Komisi III DPR akan melakukan rapat internal untuk merespons tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya imbas meninggalnya pengemudi ojol.

    Kendati demikian, dia memastikan Komisi III DPR akan membahas situasi berkembang secara internal terlebih dahulu termasuk tuntutan agar Kapolri mundur. 

    “Nanti pada hari Senin kita akan ketemu dengan pimpinan Komisi III, kita bicarakan ini, dan dalam beberapa waktu ke depan-kan ada rapat-rapat kerja, termasuk dengan Kepolisian. Kita tunggu nanti di situ,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

  • Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Gugurnya Driver Ojol

    Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Gugurnya Driver Ojol

    GELORA.CO -Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis 28 Agustus 2025 menelan korban jiwa.  Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang yang ikut serta dalam aksi tersebut tewas setelah dilindas oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil rantis. 

    Aktivis 98 menyatakan, peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung.

    “Gugurnya kawan Ojol adalah duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat,” tegas pernyataan resmi Aktivis 98 yang diterima RMOL, Jumat pagi 29 Agustus 2025.  

    “Demokrasi semestinya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. Namun, yang kita saksikan hari ini adalah sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa,” tegas pernyataan itu.

    Mereka pun menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa rakyat yang turun ke jalan, karena demonstrasi yang dilakukan bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan.

    Mereka menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini, ia telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan.

    Aktivis 98 juga menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan. Mereka menilai aksi tersebut merupakan bentuk keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.

    “Kami tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan Ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” lanjut pernyataan itu.

    Aktivis 98 kemudian menyatakan sikap:

    1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tewasnya kawan Ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat.

    2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan meninggalnya kawan Ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum.

    3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi.

    4. Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa.

    5. Aktivis 98 berkomitmen penuh untuk terus bersama semua elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara.

    6. Hentikan elit politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat sekarang.

    Pernyataan ini tertanggal 29 Agustus 2025 di Jakarta, dan ditandatangani  oleh puluhan tokoh Aktivis 98 dari berbagai daerah, yaitu; 

    1.? ?Ubedillah Badrun ( Jakarta)

    ?2.? ?Ray Rangkuti (Jakarta)

    ?3.? ?Surya (Bandung).

    ?4.? ?Danar Dono (Jakarta)

    ?5.? ?Antonius Danar (Jakarta)

    ?6.? ?Kusfiardi (Jogjakarta)

    ?7.? ?Wakil Kamal ( Madura)

    ?8.? ?Embay S (Jakarta)

    ?9.? ?Ronald Loblobly (Jakarta)

    10.? ?Eko Koting (Jakarta)

    11.? ?Fauzan L (Jakarta)

    12.? ?Firman Tendri ( Jakarta)

    13.? ?Muhammad Jusril (Makasar)

    14.? ?Ivan Panusunan (Jakarta)

    15.? ?Muradi (Bandung)

    16.? ?Agung Dekil ( Jakarta)

    17.? ?Syamsudin Alimsyah (Makasar)

    18. Abdul Rohman Omen (Jakarta)

    19. Jeffri Situmorang (Jakarta)

    20. Jimmy Radjah (Jakarta)

    21. Remond (Padang)

    22. Victor Samosir (Jakarta)

    23..Apriyanto Tambunan (jakarta)

    24. Bekti Wibowo (Jakarta)

    25. Jove M (Sidoarjo)

    26. Niko A (Jakarta)

    27. Bob Randilawe (Jakarta)

    28. In’amul Mustofa (Jogja). 

    29. Bambang Haryanto (Jogja aktivis ‘ 80) Silakan dilanjut

    30. Eko S Dananjaya, aktivis 80 an Yogyakarta

    31. Benz Jono (Bandung). 

  • OTT Noel Ebenezer Penanda Hubungan Prabowo dan Jokowi Retak?

    OTT Noel Ebenezer Penanda Hubungan Prabowo dan Jokowi Retak?

    GELORA.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi diskursus soal hubungan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

    Pasalnya, Noel yang kini terjerat dengan masalah hukum soal kasus pemerasan pada pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan seakan menjadi retaknya hubungan Prabowo-Jokowi. 

    “Menjadi pertanyaan, apa sih sebenarnya yang terjadi di eranya Pak Prabowo ini? Sehingga begitu banyak mereka yang dahulu sangat kuat mendukung Pak Jokowi lantas sekarang justru berhadapan dengan masalah hukum di era sekarang,” ucap pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dikutip dalam akun Tiktok pribadinya, Minggu, 24 Agustus 2025.

    Sebelumnya, Ray membeberkan kasus-kasus yang menerpa mantan menteri Jokowi seperti Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas hingga relawan Jokowi seperti Silfester Matutina serta kasus proyek jalan di Sumatera Utara yang mengarah kepada menantu Jokowi, Bobby Nasution.

    Ia menyatakan mereka dahulu sulit tersentuh hukum. Namun kini di era Prabowo, satu per satu dihadapkan dengan masalah hukum.  

    “Nah ini yang saya sebut sebagai kenyataan yaitu roda dunia berputar kelihatan begitu cepat antara yang sebelumnya seperti tidak tersentuh hukum, sekarang mulai dipersoalkan secara hukum,” ungkapnya.

    “Apakah ini semacam penanda bahwa hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi memang sedang tidak baik lagi? Apakah ini juga semacam penanda Pak Prabowo sedikit demi sedikit sedang menarik diri dari pusarannya Pak Jokowi?” tegas dia.

    Ia semakin yakin ketika melihat kasus demi kasus yang melibatkan orang dekat Jokowi mulai diungkap oleh hukum.  

    “Banyak sekali mereka yang dahulu mendukung Pak Jokowi dan sekarang sebetulnya juga mendukung Pak Prabowo, yang dihadapkan dengan masalah hukum,” pungkasnya. 

    Saat di KPK, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Ia pun membantah telah melakukan pemerasan kepada beberapa perusahaan.

    “Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kasus saya bukan pemerasan,” tegas Noel kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

    Sementara itu di hari yang sama, Presiden Prabowo justru meneken surat pemecatan Noel sebagai Wamenaker yang disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi.

    “Bapak Presiden (Prabowo) telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.

  • Sikap Lembut Prabowo Respons Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Sikap Lembut Prabowo Respons Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Bendera itu berwarna hitam. Tengkorak tersenyum di tengah, mengenakan topi jerami. Dikenal sebagai Jolly Roger, lambang bajak laut Monkey D. Luffy karakter fiksi dalam serial anime One Piece yang belakangan justru lebih banyak berkibar di kampung-kampung menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia atau HUT ke-80 RI. 

    Di media sosial, potret pengibaran bendera One Piece berdampingan dengan Merah Putih tersebar masif. Di sejumlah tempat, justru Jolly Roger berdiri sendiri, menggantikan posisi yang biasanya ditempati bendera negara.

    Bahkan logo HUT ke-80 RI turut disulap menggunakan canting dan tengkorak agar menyerupai karakter 2 dimensi yang sedang ramai dibahas warga itu. Gelombang ini bukan hanya kreativitas komunitas, melainkan gejala sosial yang merefleksikan ekspresi generasi baru terhadap simbol negara, identitas, dan kebebasan berpendapat.

    Alih-alih menyulut amarah, Presiden Prabowo Subianto ternyata merespons dengan nada lembut dan terbuka. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditanyakan bagaimana jawaban orang nomor satu di Indonesia itu dalam menanggapi isu ini.

    “Kalau sebagai bentuk ekspresi [bendera One Piece], it’s okay. Tapi jangan dipertentangkan dengan Merah Putih. Kita ini anak bangsa, dan Merah Putih itu satu-satunya,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025)

    Bendera Simbol Budaya Pop dan Sakralitas Negara

    Munculnya bendera One Piece di ruang publik menandai era baru relasi antara rakyat dan simbol. Dalam satu sisi, bendera bajak laut itu adalah bentuk kebudayaan pop atau luapan kegemaran terhadap karakter fiksi yang melambangkan perlawanan terhadap ketidakadilan, loyalitas antarkawan (nakama), dan perjuangan meraih mimpi besar.

    Di sisi lain, peringatan kemerdekaan Indonesia adalah ruang yang sangat sakral. Simbol seperti Merah Putih tidak hanya berdiri sebagai representasi negara, tetapi juga menjadi titik kumpul kolektif sejarah, penderitaan, dan harapan.

    Mensesneg menegaskan bahwa ruang ekspresi tetap dihormati. Namun garis batasnya adalah jangan membenturkan bendera komunitas dengan simbol negara. Tidak ada larangan mengibarkan Jolly Roger, selama Merah Putih tetap dihormati sebagai satu-satunya bendera nasional.

    Sikap Presiden Prabowo Subianto dinilai banyak pihak sebagai representasi dari pendekatan kepemimpinan yang lebih lunak dalam menghadapi ekspresi publik. Mantan jenderal yang dikenal nasionalis garis keras itu memilih untuk tidak mempermasalahkan simbol One Piece, selama nilai-nilai nasionalisme tetap terjaga.

    Di lapangan, kata Prasetyo Hadi, tidak ada instruksi razia, sweeping, atau pelarangan. Isu-isu tentang TNI atau Polri yang akan menindak warga ternyata hanyalah spekulasi.

    Pemerintah justru mendorong aparat sipil seperti RT/RW, Babinsa, hingga kepala daerah untuk menyemarakkan HUT RI dengan kreativitas—mulai dari lomba kampung, pawai budaya, hingga dekorasi bertema nasionalisme.

    Gelombang One Piece bukan hanya urusan anak muda dan komunitas pecinta anime. Dia kini masuk ke ranah politik simbolik. Dalam analisis media sosial oleh Drone Emprit, tercatat lebih dari 112.000 unggahan di X (Twitter), TikTok, dan Instagram dengan tagar seperti #BenderaOnePiece, #MerahPutihSelamanya, dan #NakamaNasionalis hanya dalam kurun 3–5 Agustus 2025.

    Fenomena bendera One Piece adalah potret zaman: ketika budaya pop bertemu politik simbolik, dan ketika ekspresi komunitas menembus ruang-ruang formal kenegaraan.

    Penggunaan simbol budaya populer sebagai alat kritik bukanlah hal baru. Dari poster Che Guevara hingga topeng Guy Fawkes (Anonymous), dunia telah melihat bagaimana simbol-simbol hiburan diubah menjadi alat politik. Kini, bendera bajak laut One Piece bergabung dalam daftar itu, di tengah konteks sosial Indonesia yang sedang mengalami dinamika hukum dan demokrasi.

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai fenomena ini mencerminkan kekecewaan diam-diam dari masyarakat yang merasa ruang demokrasi menyempit. Saat ekspresi verbal dibatasi, dia mengatakan simbol visual menjadi senjata utama.

    Pemerintah tentu memiliki alasan untuk menjaga wibawa simbol negara. Alih-alih hanya menekan atau menghapus ekspresi semacam ini, dia menilai perlu ada ruang dialog dan refleksi mengapa masyarakat lebih memilih bendera bajak laut ketimbang Merah Putih? Apa yang sedang ingin mereka sampaikan?

    Ray menjelaskan bahwa bendera One Piece, yang menggambarkan tengkorak dengan topi jerami, telah ditafsirkan secara lebih luas oleh masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap situasi yang dianggap tidak adil, korup, dan berjarak yakni tiga hal yang, menurutnya, sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

    “Tiga situasi itu ketidakadilan, korupsi, dan jarak antara rakyat dan kekuasaan memang sedang dihadapi masyarakat kita. Maka tidak mengherankan bila ide pengibaran bendera One Piece ini dengan cepat direspons dan diterima masyarakat,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (4/8/2025)

    Ray mendorong pemerintah untuk membaca fenomena ini sebagai pesan bahwa ada yang perlu dibenahi dalam relasi antara negara dan warganya. Dia juga mengingatkan bahwa penggunaan simbol seperti ini adalah bentuk peringatan dini atas potensi memburuknya kepercayaan publik terhadap institusi negara.

    “Kalau bendera Merah Putih mulai dikaburkan oleh bendera bajak laut fiksi, itu artinya ada yang salah di jantung komunikasi politik negara,” tegasnya

    Menurut Ray, kemunculan simbol-simbol seperti ini mestinya menjadi momen introspeksi nasional, bukan sekadar soal pelanggaran simbolik atau protokoler.

    “Kita harus bertanya: mengapa anak-anak muda lebih memilih mengibarkan bendera bajak laut daripada Merah Putih di bulan kemerdekaan? Jawabannya bisa sangat mengganggu, tapi harus kita hadapi,” pungkas Ray.

     

    Respons Pemerintah hingga DPR/MPR

    Sementara itu, ada kelompok pemerintah yang menilai simbolisasi semacam ini mengandung muatan politik terselubung. Pengibaran bendera lain selain Merah Putih menjelang HUT ke-80 RI dianggap sebagai bentuk provokasi terhadap simbol negara dan bisa memicu tindakan serupa yang lebih masif.

    Meski demikian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menuturkan bahwa gerakan pengibaran bendera anime bajak laut One Piece pada Hari Kemerdekaan RI adalah salah satu bentuk ekspresi kreativitas. Muzani yakin bahwa sebenarnya dalam hati rakyat Indonesia tetaplah semangat Bendera Merah Putih.

    “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Sejalan dengan itu, politikus Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa pengibaran bendera One Piece yang saat ini dilakukan bukan sebagai bentuk subversif.

    Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk protes yang memiliki mimpi baik untuk kemajuan Indonesia.

    “One Piece itu bukan subversif. Bentuk protes sekaligus di dalamnya ada mimpi bagi yang mengerti. Merah Putih itu mimpi yang sudah didapat, tapi belum seluruhnya. Masih harus terus dikibarkan,” tulisnya di akun X pada Senin (4/8/2025).

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon ikut buka suara terhadap fenomena ini dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memasang atribut perayaan kemerdekaan.

    Ia meminta masyarakat fokus mengibarkan bendera Merah Putih pada saat peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

    “Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi, jadi saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut merah putih dimana-mana,” ujar Fadli Zon di Depok, Jawa Barat, Minggu, dikutip dari Antaranews.

    Adapun, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan komentar tegas dengan mengatakan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece.

    Pelarangan itu dilakukan agar pengibaran bendera One Piece tidak ditempatkan sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

    “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

    Dengan demikian, kata dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

    Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi angkat bicara menanggapi ramainya perbincangan di media sosial soal keinginan sejumlah masyarakat untuk mengibarkan bendera bajak laut One Piece sebagai bentuk ekspresi atau sindiran terhadap pemerintah. Hasan mengaku belum pernah melihat fenomena tersebut secara langsung di lapangan.

    “Sebenarnya saya belum pernah lihat. Sepanjang jalan saya tiap hari jalan, gak pernah lihat,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media usai peluncuran Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Tangerang Selatan, Senin (4/8/2025).

    Meski begitu, dia tidak mempersoalkan kebebasan masyarakat dalam mengekspresikan pendapat, termasuk dalam bentuk kritik terhadap pemerintah.

    “Mau suka atau tidak suka sama pemerintah itu hak. Keduanya pilihan yang sah di republik ini,” tegasnya.

    Kendati demikian, Hasan memberikan garis tegas ketika menyangkut simbol negara, terutama bendera Merah Putih. Menurutnya, bendera nasional bukanlah sesuatu yang bisa dipilih atau diganti.

    Hasan mengingatkan bahwa Merah Putih adalah identitas bersama sebagai bangsa, dan tidak dapat disamakan atau digantikan oleh simbol budaya pop manapun.

    “Namun, bendera Merah Putih bukan pilihan. Dia keniscayaan. Bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain. Kira-kira itu saja,” pungkas Hasan Nasbi.

  • Abolisi dan Amnesti Jadi Alat Politik, Tidak Ada yang Gratis

    Abolisi dan Amnesti Jadi Alat Politik, Tidak Ada yang Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus suap Harun Masiku dan abolisi kepada Tom Lembong terkait impor gula.

    Penggunaan amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo telah menimbulkan intervensi terhadap proses hukum. Selain itu, juga menimbulkan tanda tanya terhadap keseriusan pemerintah terkait kasus korupsi di Indonesia. 

    Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai keputusan Presiden Prabowo bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga membawa pesan politik dan koreksi atas praktik pemidanaan era pemerintahan sebelumnya.

    Ray menjelaskan bahwa secara teknis, pemberian hak prerogatif Presiden terhadap dua tokoh ini menimbulkan kebingungan. Amnesti yang diberikan kepada Hasto merupakan pengampunan, sedangkan abolisi yang diterima Tom Lembong berarti penghentian tuntutan pidana.

    “Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan KPK akan banding. Apakah dengan amnesti banding otomatis gugur? Tidak juga. Amnesti membebaskan dari penjara, tapi bukan dari tuntutan hukum. Banding KPK tetap bisa berjalan,” ujar Ray.

    Sebaliknya, pemberian abolisi kepada Tom secara otomatis menghentikan seluruh proses hukum, termasuk rencana banding dari kejaksaan. “Abolisi menggugurkan seluruh tuntutan, sedangkan amnesti tidak,” tegasnya.

    Hak Istimewa Presiden 

    Berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945, Presiden memiliki kekuasaan untuk memberi grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan lembaga lain yaitu, DPR untuk amnesti dan abolisi, dan Mahkamah Agung untuk grasi dan rehabilitasi.

    Namun, pasal 14 UUD 1945 tersebut belum mengatur dengan jelas, siapa saja yang boleh mendapatkan abolisi dan amnesti. Ray mengingatkan agar Presiden Ke-8 RI itu tidak menggunakan hak amnesti, abolisi, maupun grasi secara sembrono.

    Pengamat hukum menegaskan agar pemerintah mengobral hak istimewa, khususnya diberikan ke orang-orang terdekat. Amnesti dan abolisi bukan juga jadi alat untuk menyelamatkan koruptor yang terbukti bersalah.

    “Ini bukan jalan pintas menyelamatkan siapa pun yang sudah terbukti bersalah. Harus selektif, objektif, dan berdasarkan prinsip keadilan. Amnesti, abolisi dan grasi tidak boleh diobral. Dia harus diberikan secara selektif, objektif dan rasional,” ucapnya.

    Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bebas dari penjara

    KPK mencatatkan bahwa pemberian amnesti kepada koruptor baru pertama kali terjadi dalam sejarah. Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, amnesti yang diberikan kepada Hasto adalah yang pertama didapatkan oleh tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah. 

    “Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah yang pertama, amnesti ini,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). 

    Alasan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan olehnya kepada Presiden Prabowo.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum, jadi surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang menandatangani,” kata Supratman dilansir dari Antara, Kamis (31/7/2025).

    Supratman menjelaskan bahwa dengan pemberian abolisi tersebut maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong itu dihentikan dan tinggal menunggu keputusan presiden sebagai tindak lanjutnya.

    “Maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan keputusan presiden,” katanya.

    Dia mengaku bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi kita tunggu selanjutnya keputusan presiden yang akan terbit.

    Supratman juga menjelaskan pertimbangan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong tersebut didasari demi kepentingan bangsa dan negara. “Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama,” ujarnya.

    “Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik yang ada di Indonesia,” tutur Supratman.

    Meski demikian, dia tak menampik bahwa pertimbangan pemberian abolisi itu didasari pula oleh pertimbangan-pertimbangan subjektif, salah satunya kontribusi Tom Lembong terhadap negara.

    “Jadi itu yang kami ajukan, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada republik Indonesia,” ungkapnya.

    Amnesti dan Abolisi Jadi Alat Politik

    Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, menilai penggunan hak istimewa Presiden Prabowo melalui abolisi dan amnesti kepada Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bisa menjadi alat politik.

    Dia yang menjelaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti secara konstitusional merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, sayang sekali, jika yang digunakan sebagai pertimbangan adalah untuk kepentingan politik.

    “Namun demikian sepertinya, dasar pertimbangan yang dipakai adalah kepentingan politik terlebih karena yang diampuni kasusnya adalah kasus korupsi yang ada kaitannya dengan para elit,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (1/7/2025).

    Lebih lanjut, Wasisto menuturkan bahwa pemberian keputusan tersebut memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas politik dan untuk merangkul lawan politik.

    “Kepentingannya adalah menjaga stabilitas politik sehingga opini publik tidak terpengaruh terus menerus dengan kedua kasus itu dan juga akomodasi politik dengan merangkul lawan-lawan politik,” ujarnya.

    Sebagai informasi, abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

    Adapun, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

    Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.

  • Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pengamat: Koreksi Hukum Era Jokowi

    Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pengamat: Koreksi Hukum Era Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyampaikan pandangan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong.

    Dia menilai keputusan ini bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga membawa pesan politik dan koreksi atas praktik pemidanaan era pemerintahan sebelumnya.

    Ray menjelaskan bahwa secara teknis, pemberian hak prerogatif Presiden terhadap dua tokoh ini menimbulkan kebingungan. Amnesti yang diberikan kepada Hasto merupakan pengampunan, sedangkan abolisi yang diterima Tom Lembong berarti penghentian tuntutan pidana.

    “Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan KPK akan banding. Apakah dengan amnesti banding otomatis gugur? Tidak juga. Amnesti membebaskan dari penjara, tapi bukan dari tuntutan hukum. Banding KPK tetap bisa berjalan,” ujar Ray.

    Sebaliknya, pemberian abolisi kepada Tom secara otomatis menghentikan seluruh proses hukum, termasuk rencana banding dari kejaksaan. “Abolisi menggugurkan seluruh tuntutan, sedangkan amnesti tidak,” tegasnya.

    Peringatan terhadap Penyalahgunaan Hak Istimewa Presiden

    Ray mengingatkan agar Presiden Ke-8 RI itu tidak menggunakan hak amnesti, abolisi, maupun grasi secara sembrono.

    “Ini bukan jalan pintas menyelamatkan siapa pun yang sudah terbukti bersalah. Harus selektif, objektif, dan berdasarkan prinsip keadilan,” imbuhnya.

    Khususnya, kata Ray, kepada mereka yang secara sah, meyakinkan dan terbukti dengan kuat melakukan tindak pidana korupsi atau suap.

    Menurutnya, dua kasus ini tidak boleh jadi pembenaran bagi Prabowo ke depannya untuk melakukan hal yang sama kepada terpidana lain.

    “Alias, amnesti, abolisi dan grasi tidak boleh diobral. Dia harus diberikan secara selektif, objektif dan rasional,” ucapnya.

    Kendati demikianm menurut Ray, langkah Prabowo memberikan amnesti dan abolisi merupakan koreksi terhadap model pemidanaan di era Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dia menilai hukum kala itu cenderung tajam terhadap oposisi dan tumpul kepada pendukung pemerintah.

    “Banyak aktivis kritis dipenjara dengan dakwaan yang lemah dan terkesan dipaksakan. Contohnya, Tom Lembong dihukum karena ‘menjalankan kapitalisme’. Ini absurd. Hasto dituduh memberi dana untuk suap, tapi dasarnya juga lemah,” paparnya.

    Ray menyebut amnesti terhadap Hasto sebagai kritik langsung terhadap KPK yang dinilai tidak objektif.

    “KPK harus kembali ke jalurnya sebagai lembaga independen. Jangan jadi alat politik. Pemidanaan Hasto lebih terasa sebagai aksi balas dendam, bukan penegakan hukum,” katanya.

    Dia juga mengingatkan kepolisian untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat represi, terutama dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi.

    “Mempertanyakan ijazah atau kekayaan pejabat adalah hak warga. Jangan dipidana dengan pasal penghinaan,” ujar Ray.

    Ray menekankan pentingnya reformasi sistem hukum secara menyeluruh. Menurutnya, Presiden harus menjamin kebebasan penegak hukum agar bertindak objektif dan independen, serta tidak menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan.

    “Hukum harus diarahkan kepada penjahat sungguhan—koruptor dan pelaku suap—bukan kepada oposisi dan aktivis,” ungkapnya.

    Memperlebar Jarak ke Jokowi

    Secara politik, Ray menilai pemberian amnesti kepada Hasto bisa memperlebar jarak antara Prabowo dan Jokowi, sembari membuka jalan komunikasi lebih hangat antara Prabowo dan Megawati Soekarnoputri. Namun, dia ragu PDIP akan langsung masuk ke dalam pemerintahan.

    Ray juga memperkirakan bahwa Hasto kecil kemungkinan kembali sebagai Sekjen PDIP, meskipun pengaruhnya di internal partai masih akan tetap besar sebagai pendamping dekat Megawati.

    “PDIP mungkin akan jadi oposisi moderat untuk satu tahun ke depan, lebih menahan diri. Tapi bukan berarti oposisi akan bubar,” pungkas Ray.

  • Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Ray Rangkuti: Ini Menyangkut Privasi Data Jutaan Warga Indonesia

    Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Ray Rangkuti: Ini Menyangkut Privasi Data Jutaan Warga Indonesia

    “Publik perlu kejelasan, apakah akses data warga ini hanya terbatas untuk pemerintah AS atau termasuk pihak swasta mereka? Ini menyangkut kedaulatan dan privasi data jutaan warga Indonesia,” lanjut dia.

    Ray mendesak DPR untuk menggunakan hak pengawasan guna meminta penjelasan resmi pemerintah.

    “DPR harus menilai apakah enam poin perjanjian ini menguntungkan atau justru merugikan Indonesia, baik jangka pendek maupun panjang. Ini momentum bagi DPR membuktikan kesetiaannya pada rakyat, bukan sekadar koalisi,” tegas Ray.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pun merespons terkait isu data pribadi Indonesia, yang menjadi kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

    “Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo di acara Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Convention Center (JCC), kemarin, Rabu (23/7/2025) dikutip cnbc.

    Sebelum itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, dalam Pernyataan Bersama tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Amerika Serikat-Indonesia, data yang diberikan merupakan data-data komersial, bukan data personal atau individu.

    “Jadi, kalau data pendidikan itu kan kayak nama, umumnya, tapi kalau data umumnya itu kan kayak pengolahannya. Pengolahan bukan data pribadi, atau data strategis milik negara yang berundang-undang,” ujar Haryo. (fajar)

  • Kongres PSI di Solo, Ray Rangkuti Soroti Yel-yel Setia

    Kongres PSI di Solo, Ray Rangkuti Soroti Yel-yel Setia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar Kongres di Solo yang dimulai pada Sabtu (19/7) dan ditutup pada Minggu (20/7).

    Pada pembukaan kongres, presiden ketujuh RI, Jokowi hadir. Dia bahkan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato kenegaraan saat pembukaan Kongres PSI.

    SementaraPrabowo Subianto residen RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka bakal hadir dalam acara penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (20/7).

    Menyoroti pelaksanaan kongres tersebut, Pengamat politik, Ray Rangkuti memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Juli 2025.

    Dalam analisisnya, Rangkuti mengungkap lima poin penting yang perlu dicermati publik terkait dinamika internal partai berbasis kaum muda ini.

    “Jumlah peserta pemilihan raya terdaftar sebanyak 187.306 orang. Tidak jelas benar, apakah ini menunjukkan jumlah keseluruhan anggota PSI yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) atau tidak,” kata Rangkuti dalam keterangannya, Minggu (20/7).

    Dia mempertanyakan transparansi keanggotaan partai yang mengklaim sistem satu orang satu suara.

    “Jika memang total pemilih sesuai dengan jumlah KTA yang diterbitkan, maka tingkat partisipasi 80 persen ini sudah menunjukkan kerayaan pemilihan ketum. Meski di sisi lain, jumlah ratusan ribu penerima KTA PSI terasa terlalu kecil untuk partai dengan 2,81 persen suara pada Pemilu 2024,” tambahnya.

    Rangkuti juga menyoroti jargon kesetiaan yang digaungkan PSI. “Yel-yel setia terasa miris mengingat ada luka politik dalam Pilpres 2024, di mana keluarga Jokowi memilih berbeda dengan partai yang membesarkan mereka, PDIP,” ujarnya.

  • Perebutan Kursi Ketum PPP: Jokowi atau Amran? Semua Tergantung Haji Isam

    Perebutan Kursi Ketum PPP: Jokowi atau Amran? Semua Tergantung Haji Isam

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat politik, Hendri Satrio memberi tanggapan terkait rencana Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mencari Ketua Umum baru.

    Lewat salah satu video unggahan di cuitan akun X pribadinya, Hendri Satrio menyebut alasan utama jelas karena logistik.

    Logistik yang dimaksudnya adalah sokongan dana dengan tujuan atau target utama tentu bisa tembus dan mendapatkan kursi di Senayan.

    “Menurut saya jawabannya logistik, uang supaya bisa menembus ke Senayan,” tulisnya dikutip Minggu (1/6/2025).

    Hensa sapaan akrabnya menyebut ini memang prakmatik namun kenyataan yang terjadi memang seperti itu.

    Logistik di dunia politik Indonesia khususnya saat ini memang menjadi sokongan utama.

    Jika cuma mengandalkan ideologi dan idealisme menurutnya itu bakalan sulit karena semuanya dikalahkan oleh logistik.

    “Terdengar prakmatik tapi inilah kenyataan yang dihadapi di dunia politik Indonesia saat ini,” tuturnya.

    “Bahwa Ideologi dan idealisme di kalahkan oleh logistik,” terangnya.

    Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut sosok Presiden ketujuh RI Joko Widodo menyebutnya sebagai salah satu kandidat kuat memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Bukan tidak mungkin hal ini bisa terjadi, namun ada syarat yang harus dipenuhi jika Jokowi ingin menduduki posisi ini.

    Ray Rangkuti menyebut syarat yang harus dipenuhi adalah Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam bisa mengambil alih partai berlambang Ka’bah itu.

    Ray mengatakan urusan mengambil alih PPP hanya tinggal formalitas ketika Haji Isam benar-benar turun dalam gelanggang.