Tag: Ray Rangkuti

  • Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak

    Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak

    Bisnis.com, JAKARTA – Riuh itu datang kembali, pelan tapi pasti. Di ruang-ruang diskusi elite politik, di sela konferensi pers bencana, hingga podium musyawarah wilayah partai, wacana lama yang pernah memicu sentimen publik kembali diangkat: pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    Bagi sebagian elite, ini sekadar evaluasi sistem. Namun bagi yang lain, dia adalah tanda bahaya—lonceng peringatan bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji arah jalannya. 

    Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005, gagasan mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan wakil rakyat di parlemen daerah kembali menguat.

    Alasannya terdengar klasik: biaya politik yang mahal, maraknya politik uang, konflik sosial, hingga efektivitas pemerintahan. Namun, di balik dalih efisiensi itu, terselip pertanyaan mendasar: apakah Indonesia sedang memperbaiki demokrasi, atau justru menariknya mundur ke ruang-ruang tertutup kekuasaan? 

    Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membuka peluang formulasi baru pilkada, termasuk melalui DPRD, dengan catatan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat. Golkar bahkan menawarkan konsep setengah konvensi yakni survei publik dilakukan terlebih dahulu, lalu partai menawarkan kandidat kepada publik sebelum diputuskan melalui mekanisme perwakilan. 

    Bagi Golkar, pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat, dalam pandangan ini, tidak harus selalu hadir di bilik suara; cukup diwakili melalui proses yang diklaim lebih terstruktur. 

    “Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh. Dan Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya,” ucap Bahlil. 

    Di sela Diskusi Media di kompleks Senayan akhir Desember 2025, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno. dengan tenang menyebut usulan pilkada melalui DPRD sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan.

    Bagi Eddy, pengalaman satu dekade terakhir menunjukkan pilkada langsung tidak steril dari problem identitas politik, politik dinasti, dan terutama politik uang.

    “Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan,” ujar Eddy di sela Diskusi Media di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

    Menurut Eddy, biaya besar yang harus ditanggung calon kepala daerah kerap berujung pada beban moral ketika mereka terpilih. Janji kepada sponsor kampanye, donor, dan cukong politik menjadi bayang-bayang yang mengiringi awal masa jabatan. Dalam skema pemilihan oleh DPRD, kata Eddy, beban itu diharapkan berkurang.

     “Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah itu beban keuangan, beban janji kepada sponsor, donor, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Eddy bahkan menarik argumen ideologis: mekanisme perwakilan melalui DPRD disebutnya sejalan dengan sila keempat Pancasila—musyawarah untuk mufakat. Dalam bingkai itu, pilkada tak langsung bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitasnya.

    Narasi serupa digaungkan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terang menyebut pilkada langsung tidak produktif. Di hadapan kader PKB Jawa Timur, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah selama ini tidak efektif dan perlu dievaluasi sebagai bagian dari pembenahan demokrasi.

    “Ya Alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum, dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif, pilkada langsung tidak produktif,” tegasnya. 

    Dukungan itu semakin nyata ketika Partai Gerindra secara terbuka menyatakan kehendaknya. Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyatakan terbuka terhadap berbagai aspirasi dan pandangan terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk gagasan mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD.

    Wacana tersebut dinilai perlu dikaji dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi yang selama ini berjalan.

    Apalagi, Gerindra, kata Prasetyo, telah melakukan kajian internal dan menemukan banyak sisi negatif dari pilkada langsung, terutama soal ongkos politik yang sangat besar. Bukan hanya bagi kandidat, tetapi juga bagi negara.

    “Ongkos politik untuk menjadi bupati, wali kota, maupun gubernur itu sangat besar,” ujarnya.

    Di sisi lain, Prasetyo sebagai pengurus partai memberi sinyal jelas wacana ini bukan sekadar diskursus akademik, melainkan rencana politik yang sudah lama disiapkan. Apalagi, dia menyebut pembahasan revisi UU Pilkada sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya.

    “Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo juga sudah banyak kita bahas mengenai kemungkinan revisi undang-undang pemilihan,” kata Prasetyo.

    Dengan PAN, PKB, Golkar, dan Gerindra berada di jalur yang relatif searah, peta politik soal pilkada tampak mulai mengeras. Pertanyaannya: siapa yang menahan laju?

    PDIP Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

    PDI Perjuangan menolak usul tersebut dengan nada waspada. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut wacana mengembalikan pilkada ke DPRD sebagai langkah gegabah. Demokrasi Indonesia, katanya, sudah berjalan maju. Menariknya kembali justru berisiko merusak proses pendewasaan politik yang telah dibangun sejak Reformasi. 

    “Hati-hati. Kita sudah begitu maju, begitu maju. Tiba-tiba ditarik mundur lagi ke belakang, atret,” tegas Said.

    Bagi Said, pilkada langsung bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari demokrasi substantif. Dia mempertanyakan logika bahwa pilkada lewat DPRD otomatis lebih murah dan bersih. Menurutnya, ongkos tinggi bukan monopoli pemilihan langsung. 

    “Saya minta hati-hati, kaji secara mendalam. Plus minusnya. Jangan ada istilah bahwa kalau demokrasi yang sudah kita jalankan dalam pilkada langsung itu high cost. Apakah lewat DPRD juga tidak high cost pertanyaannya? Jangan-jangan lewat DPRD sama saja,” jelasnya.

    Said menegaskan akar masalah demokrasi Indonesia bukan terletak pada sistem pemilihan, melainkan pada kualitas pendidikan politik yang dijalankan partai. Politik uang, kata dia, tidak akan hilang hanya dengan memindahkan arena kontestasi dari publik ke parlemen.

    Namun di balik pernyataan keras itu, para pengamat melihat posisi PDIP tidak sepenuhnya kokoh. Sebagai partai besar di luar kabinet pemerintahan Prabowo, PDIP dinilai berada dalam posisi ambigu—antara menjaga jarak kritis dan tetap berada dalam orbit kekuasaan.

    Partai Besar Untung, Partai Kecil Buntung 

    Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki, melihat wacana pilkada lewat DPRD bukan sekadar soal efektivitas demokrasi, melainkan penataan ulang peta kekuasaan.

    “Ini menguntungkan partai besar yang memiliki kursi dan jaringan fraksi kuat,” ujarnya.

    Dalam pilkada langsung, partai kecil masih memiliki ruang lewat figur populer atau koalisi cair. Tetapi jika pemilihan dipindahkan ke DPRD, ruang itu menyempit drastis. Kompetisi berpindah dari arena publik ke ruang tertutup parlemen, tempat lobi, barter politik, dan kesepakatan elite menjadi penentu. 

    Menurut Arifki, konfigurasi ini berpotensi melahirkan politik yang makin elitis. Penentuan kepala daerah selesai di tingkat pimpinan pusat partai, dengan skema tukar-menukar daerah sebagai bagian dari konsensus nasional. Dalam situasi seperti itu, partai kecil, calon independen, dan figur non-elite akan menjadi korban pertama.

    Situasi ini juga menekan PDIP dan Demokrat. Tanpa poros baru, keduanya berisiko berhadapan dengan blok besar yang sudah lebih dulu mengunci arah pembahasan RUU Pemilu 2026. Namun hingga kini, resistensi PDIP dan Demokrat dinilai masih “angin-anginan”.

    Di tengah tarik-menarik elite itu, kritik keras juga datang dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti yang secara terbuka menolak argumen penolakan pilkada langsung yang selama ini digaungkan.

    Menurut Ray, setidaknya ada lima alasan yang sering dipakai untuk menolak pilkada langsung: politik uang, biaya mahal, konflik sosial, ketidaksinkronan pusat-daerah, dan ketergantungan pada popularitas. Namun, semua alasan itu ia bantah satu per satu.

    Soal politik uang, Ray menilai masalahnya bukan pada sistem pemilihan, melainkan budaya politik. Jika politik uang terjadi di pilpres, pileg, dan pilkada, mengapa hanya pilkada yang ingin diubah?

    “Kalau politik uang marak di semua pemilihan, maka masalahnya bukan lagi pada sistem tapi sudah pada budaya politik Indonesia,” tegasnya.

    Ray bahkan mengutip data Bawaslu bahwa dari ratusan pilkada, hanya sekitar 130 laporan dugaan politik uang yang masuk, dan hanya segelintir yang berujung pidana atau diskualifikasi. Data itu, menurutnya, tidak sebanding dengan narasi bahwa politik uang begitu merajalela.

    Lebih jauh, Ray menuding partai politik abai menjalankan kewajibannya. Parpol, katanya, justru sering menjadikan pilkada sebagai objek penarikan dana dari kandidat. Alih-alih menegakkan zero tolerance terhadap politik uang, partai malah menjadi tempat berlindung bagi pelakunya.

    Dalam pandangan Ray, mengubah sistem pilkada bukan solusi, melainkan pengalihan tanggung jawab. Yang dirampas justru hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.

    “Pilkada adalah petanda akhir dari reformasi. Jika ini dirampas, itu petanda bahwa reformasi habis,” ujarnya.

    Di titik inilah pertanyaan besar mengemuka: apakah wacana pilkada oleh DPRD benar-benar ditujukan untuk memperbaiki demokrasi, atau justru untuk menertibkan demokrasi agar lebih mudah dikendalikan.  

    Bagi elite partai, pilkada langsung memang mahal, bising, dan penuh ketidakpastian. Bagi rakyat, pilkada langsung adalah satu dari sedikit ruang di mana suara mereka benar-benar menentukan. Memindahkan keputusan itu ke DPRD berarti mengubah relasi kekuasaan—dari kedaulatan rakyat ke kedaulatan elite.

    Riuh pilkada oleh DPRD hari ini bukan sekadar perdebatan teknis. Dia adalah cermin kegelisahan elite menghadapi demokrasi yang terlalu bebas, terlalu mahal, dan terlalu sulit diprediksi. Di hadapan riuh itu, publik dihadapkan pada pilihan menerima demokrasi yang lebih rapi namun tertutup, atau mempertahankan demokrasi yang berisik tetapi memberi ruang pada suara rakyat. 

    Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pilkada langsung sempurna—jelas tidak. Pertanyaannya: apakah kita siap menukar hak memilih dengan janji efisiensi yang belum tentu bersih?

  • Ray Rangkuti Kecam Pernyataan Tito soal Bantuan Malaysia Tak Seberapa: Memalukan dan Angkuh!

    Ray Rangkuti Kecam Pernyataan Tito soal Bantuan Malaysia Tak Seberapa: Memalukan dan Angkuh!

    GELORA.CO – Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyinggung besaran bantuan Malaysia bagi korban bencana banjir di Sumatra menuai kritik keras.

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pernyataan tersebut tidak pantas, beraroma keangkuhan, dan berpotensi mencederai hubungan baik antarnegara.

    Ray menyebut, membandingkan bantuan kemanusiaan negara tetangga dengan kewajiban pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya sendiri merupakan sikap yang keliru dan tidak relevan.

    “Bukan hanya memalukan, tapi menunjukkan keangkuhan dan tidak adanya penghormatan atas niat baik negara tetangga,” ujar Ray dalam keterangan tertulisnya kepada Konteks.co.id, Rabu, 17 Desember 2025.

    Bikin Malu Indonesia di Mata Internasional

    Menurut Ray, pernyataan Mendagri Tito Karnavian tidak hanya bersifat pribadi, melainkan mencerminkan sikap pemerintah Indonesia di mata internasional. Karena itu, ia menilai Mendagri seharusnya segera menarik kembali pernyataannya tersebut.

    “Pernyataan merendahkan seperti itu sangat tidak layak diucapkan oleh Mendagri, apalagi disampaikan kepada negara tetangga,” imbuhnya.

    Ray menegaskan, posisi Mendagri sebagai perwakilan utama presiden dalam urusan pemerintahan dalam negeri membuat setiap pernyataan publiknya memiliki bobot sebagai sikap resmi negara.

    “Nada merendahkan terhadap negara lain sangat tidak dapat dibenarkan. Lebih tidak dapat dibenarkan karena dilakukan oleh Mendagri yang merupakan perwakilan utama presiden dalam hal tata kelola pemerintahan dalam negeri,” tuturnya.

    Atas dasar itu, Ray mendesak Mendagri tidak hanya mencabut pernyataan tersebut, tetapi juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pemerintah dan rakyat Malaysia.

    Perbandingan yang Tidak Relevan

    Ia menilai perbandingan yang dilakukan Mendagri sangat tidak relevan karena mencampuradukkan kewajiban negara dengan bantuan sukarela pihak lain.

    “Bagaimana mungkin membandingkan bantuan negara lain dibandingkan dengan kewajiban pemerintah atas rakyat sendiri. Jelas sangat tidak relevan. Sama tidak relevannya membandingkan bantuan warga yang dilakukan dengan sukarela dengan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah pada korban banjir bandang Sumatra,” kritik Ray.

    Mantan aktivis 1998 itu menambahkan, cara berpikir seperti ini menunjukkan kegagalan memahami perbedaan mendasar antara kewajiban negara dan empati sukarela dari pihak lain.

    “Perlu disampaikan bahwa bantuan itu bersifat sukarela. Karena itu sifatnya sukarela, maka tidak patut dinilai dari besar kecilnya. Ia hanya bisa dinilai dari aspek kerelaan,” ujar dia.

    Ray menekankan, kehadiran negara dalam situasi bencana adalah kewajiban mutlak, bukan sekadar bantuan.

    “Bahwa orang lain memiliki empati dan ikut serta bertindak mengurangi rasa sakit para korban. Peran pemerintah bukanlah membantu. Tapi bersifat wajib,” tegas Ray.

    “Wajib terlibat untuk memperbaiki kondisi Sumatra paska banjir, wajib memberi makan warganya, wajib menyediakan rumah bagi para pengungsi, wajib memastikan peristiwa yang sama tidak akan terulang. Jelas sangat berbeda antara tindakan karena sukarela dengan kewajiban yang harus dilakukan,” tambahnya.

    Mendagri Sebut Bantuan Malaysia Tak Seberapa

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengomentari bantuan dari Malaysia yang diberikan kepada korban bencana di Sumatra.

    Ia menyebut nilai bantuan tersebut relatif kecil dan tidak signifikan jika dibandingkan dengan kapasitas pemerintah Indonesia.

    Tito mengaku sempat menerima informasi mengenai rencana pengusaha Malaysia yang akan mengirimkan bantuan obat-obatan bagi korban banjir di Aceh.

    Namun, setelah dilakukan penilaian, nilai bantuan tersebut dinilai tidak besar.

    “Setelah dilihat (jenisnya), obat, dikaji, berapa banyak obat-obatan yang dikirim, itu nilainya tidak sampai Rp1 miliar, kurang lebih Rp1 miliar,” kata Tito dalam sebuah video wawancara seperti dikutip Selasa, 16 Desember 2025.

    Mantan Kapolri itu menegaskan, pemerintah Indonesia memiliki anggaran jauh lebih besar untuk penanganan bencana.

    “Kita kan, negara, kalau itu Rp1 miliar, kita cukup (mampu), kita punya anggaran yang jauh lebih besar daripada itu. Bantuan yang kita deploy (kerahkan) juga jauh lebih besar daripada itu,” katanya.

    Menurut Tito, bantuan asing dalam jumlah kecil berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah pemerintah tidak hadir secara optimal dalam penanganan bencana, padahal anggaran dan sumber daya yang dikerahkan negara jauh lebih besar.***

  • Ray Rangkuti Sebut Presiden Prabowo Tak Lepas dari Orde Baru

    Ray Rangkuti Sebut Presiden Prabowo Tak Lepas dari Orde Baru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengkritik tajam Presiden Prabowo Subianto, sebagai pemimpin yang sentralistik warisan Orde Baru (orba).

    Penilaian itu setelah munculnya instruksi Presiden Prabowo yang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memproses pemecatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

    Mirwan yang merupakan kader Partai Gerindra itu menjadi sorotan dan kontroversi setelah memilih melaksanakan ibadah umran bersama keluarga di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda daerahnya.

    Ironisnya, keputusan untuk umrah itu dilakukan setelah beberapa hari membuat surat pernyataan tidak sanggup menangani bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya. Publik lantas menilai, ibadah umrah yang dilakukan MS Mirwan sangat bertolak belakang dengan kondisi yang dialami rakyatnya.

    Meski dikritik tajam masyarakat, Ray Rangkuti menilai keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menandakan pikiran Kepala Negara yang tak lepas dari militer dan Orde Baru.

    Menurut Ray, keinginan Prabowo memecat Mirwan MS melalui mekanisme Mendagri Tito Karnavian sebagai pikiran yang sentralistik warisan Orba.

    “Cara berpikir seperti ini sebenarnya berakar kuat dari latar beliau sebagai tentara dan besar di era Orba,” kata pengamat politik itu melalui layanan pesan, Rabu (10/12).

    Ray mengatakan cara berpikir sentralistik Prabowo sebenarnya bisa dilihat saat Kepala Negara membuat retret bagi kepala daerah.

    Selain itu, ujar dia, cara pandang sentralistik terlihat dari keinginan Prabowo untuk mendorong pilkada langsung dihapuskan dan diganti pemilihan melalui DPRD.

  • Pengamat Soroti Permintaan Prabowo Sanksi Bupati Aceh Selatan Berpotensi Lampaui Aturan

    Pengamat Soroti Permintaan Prabowo Sanksi Bupati Aceh Selatan Berpotensi Lampaui Aturan

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai keputusan pemerintah memberlakukan sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Namun di balik itu, dia menyoroti permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencopot bupati tersebut, yang menurutnya menunjukkan kecenderungan sentralistik dan berpotensi melampaui mekanisme hukum yang berlaku.

    “Setelah presiden meminta mendagri mencopot bupati Aceh Selatan, sanksi pemberhentian sementarapun diberlakukan. Sanksi ini, nampaknya, merupakan jalan tengah antara pemberhentian dengan tetap menjabat sebagai bupati,” kata Ray lewat rilisnya, Rabu (10/12/2025).

    Menurut Ray, dasar hukumnya jelas. Dalam UU No. 23 Tahun 2014, Pasal 76 ayat (1) huruf i, Mendagri dapat memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis.

    “Maka berdasar inilah, sang bupati diberhentikan sementara,” ujarnya.

    Ray menambahkan bahwa sanksi tersebut tetap bisa digugat. “Misalnya, jika alasan tidak izin itu tidak ditemukan. Bupati nonaktif dapat menggugatnya,” tuturnya.

    Meskipun memahami dasar sanksi administratif, tetapi Ray menilai permintaan Kepala negara agar Mendagri langsung mencopot Bupati Aceh Selatan sebagai hal yang patut dicermati.

    Dia memaparkan lima hal yang menurutnya menjadikan permintaan tersebut problematis.

    Pertama, Ray menegaskan bahwa pencopotan kepala daerah tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang. UU No. 23/2014 mengatur bahwa pemberhentian tetap harus melalui mekanisme DPRD dan rekomendasi Mahkamah Agung, sementara pemerintah pusat hanya berperan administratif.

    Kedua, Ray mengatakan permintaan presiden bukan didorong ketidaktahuan akan mekanisme tersebut.

    “Sebagai ketua partai, dan kini menjadi presiden, tentu saja Pak Prabowo hafal dan paham sangat tentang aturan ini. Oleh karena itulah, kita sangat menyayangkan permintaan tersebut. Diaminkan oleh mendagri pula,” kata Ray. 

    Dia menilai hal itu memberi kesan adanya kuasa presiden yang menjurus ke sikap arogansi. Ketiga, dia menyebut permintaan tersebut mencerminkan cara pandang sentralistik Presiden Prabowo.

    Menurut Ray, presiden dipengaruhi latar belakang militer dan pola pemerintahan Orde Baru yang menempatkan presiden sebagai pusat kendali seluruh lapisan pemerintahan. Dia menyebut contoh program retret kepala daerah beberapa waktu lalu sebagai simbol cara pandang itu.

    Keempat, dia mengatakan kecenderungan sentralistik juga tampak dari gagasan Presiden untuk menghapus pilkada langsung dan menggantinya dengan pemilihan oleh DPRD.

    “Dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, pada akhirnya akan menempatkan kepala daerah di bawah kendali pemerintahan pusat. Seturut itu otonomi alias desentralisasi diakhiri,” kata Ray.

    Kelima, Ray menegaskan bahwa pelanggaran Bupati Aceh Selatan memang tidak bisa dibenarkan, tetapi penyelesaiannya tidak boleh melampaui batasan hukum.

    Ray menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh dipengaruhi keinginan untuk memperluas kontrol pusat.

    “Kita mengkritik bupati Aceh Selatan, tapi mencopotnya melalui mekanisme mendagri adalah kekeliruan yang sangat fatal,” tandas Ray.

  • Ray Rangkuti: Prabowo akan Tinggalkan Gibran di Pilpres 2029

    Ray Rangkuti: Prabowo akan Tinggalkan Gibran di Pilpres 2029

  • Bung Hatta hingga Maruf Amin Suka Baca, Gibran Mancing Mania

    Bung Hatta hingga Maruf Amin Suka Baca, Gibran Mancing Mania

    GELORA.CO -Ada fenomena tak biasa yang diperlihatkan Gibran Rakabuming Raka. Seorang Wakil Presiden Republik Indonesia yang justru menyibukkan diri hadir pada acara mancing bertajuk Mancing Mania Gratis Jilid II di Kabupaten Bekasi, Minggu, 26 Oktober 2025.

    “Gibran hadir mancing mania di Bekasi. Kita sudah tidak punya kosa kata lagi untuk menjelaskan ini fenomena apa,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad, Jumat, 31 Oktober 2025.

    Ray menduga, keputusan Gibran untuk ikut mancing bersama warga Tambun Utara, Kabupaten Bekasi itu karena sudah bingung mencari cara untuk mendongkrak citra di mata publik.

    Selain tak banyak kegiatan yang disorot, Gibran juga diketahui sedang diterpa isu negatif terkait ijazah.

    Namun demikian, kegiatan Gibran ini terasa sangat jomplang jika dibandingkan dengan para wakil presiden pendahulunya.

    “Dari (Mohammad) Hatta yang menulis sederetan buku, kebijakan, koperasi, macam-macam. (Kemudian) Habibie, JK (Jusuf Kalla), Boediono, Maruf Amin pakar ekonomi syariah Islam, tiba-tiba datang wakil presiden (Gibran) yang terus terang bilang ‘saya enggak suka baca buku’,” sentil Ray.

    “(Sementara Gibran) ujung-ujungnya mancing mania, periksa tas anak sekolah, dan sebagainya,” tandas Ray.

    Gibran sempat menuai sorotan saat menghadiri kegiatan Mancing Mania Gratis Jilid II yang digelar di sepanjang Kali Gabus, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 26 Oktober 2025.

    Acara ini bahkan turut disiarkan di akun YouTube Wapres RI. Acara mancing ini diinisiasi Karang Taruna Tambun Utara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97. Tidak cuma mancing, Gibran juga ikut membacakan hadiah doorprize dari atas panggung

  • Prabowo-Jokowi Belum Terbelah tapi Sudah Retak

    Prabowo-Jokowi Belum Terbelah tapi Sudah Retak

    GELORA.CO -Hubungan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo sudah tidak baik-baik saja.

    “Hubungan Prabowo dan Jokowi sudah retak, belum terbelah tapi sudah retak,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti dikutip dari tayangan YouTube Abraham Samad, Jumat, 31 Oktober 2025.

    Salah satu indikasinya adalah dugaan korupsi Whoosh. Dalam kasus ini, Prabowo terkesan diam di saat proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini sedang dikuliti bahkan masuk penyelidikan KPK.

    “Whoosh ini dikulik-kulik soal dugaan korupsinya. Whoosh kan ikon Jokowi, kok diganggu. Apakah Prabowo membiarkannya? Ya kalau dia (Prabowo) tidak melakukan apa-apa tentu karena dia membiarkannya. Sesederhana itu,” jelas Ray. 

    Meski demikian, Ray tidak yakin hubungan Prabowo dan Jokowi akan benar-benar terbelah.

    “Saya kira enggak (sampai terbelah) karena Prabowo tetap membutuhkan sayap Jokowi karena bagaimanapun mungkin tetap tersedia orang-orang yang mendukung Jokowi. Itu dibutuhkan secara politik oleh Prabowo sehingga (hubungannya) diretakkan saja, tapi tidak dibelah,” pungkasnya. 

  • Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Hanya Dapat Nilai 6

    Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Hanya Dapat Nilai 6

    JAKARTA – Pengamat politik Ray Rangkuti menilai kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama satu tahun terakhir belum menunjukkan hasil yang signifikan.

    Ia memberi nilai 6 dari skala 10 untuk capaian pemerintahan, dengan alasan kegagalan di sejumlah sektor penting, seperti reformasi politik, perbaikan ekonomi, dan pembangunan hukum.

    “Saya kira kalau dikasih nilai dalam satu tahun terakhir pemerintahan Pak Prabowo, saya kira nilainya 6,” kata Ray dalam diskusi di Jakarta, Minggu, 19 Oktober.

    Menurutnya, nilai tersebut sudah disertai “safety margin”, sebab jika menilai secara objektif, kinerja pemerintahan sejauh ini belum mampu mencapai target reformasi yang diharapkan masyarakat.

    “Karena menurut saya, meskipun saya kasih safety, tapi sebetulnya pembuatannya itu gagal gitu. Jadi gagal di bidang apa? Reformasi politik dan demokrasi. Gagal di mana? Di perbaikan ekonomi. Gagal di mana? Di pembangunan hukum,” tuturnya.

    Ia menegaskan, dalam tiga sektor utama tersebut, pemerintahan Prabowo belum mampu menunjukkan arah perubahan yang nyata, yakni pembangunan reformasi politik dan demokrasi, perbaikan ekonomi, serta pembangunan hukum.

    Meski begitu, ia mengakui masih ada hal yang bisa diapresiasi dari pemerintahan Prabowo. Salah satunya, menurut dia, adalah upaya pemberantasan korupsi yang belakangan justru banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum di luar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Tapi ada yang menonjol nih di era Pak Prabowo. Itu yang membuat dia menjadi senya. Apa itu? Pemberantasan korupsi. Lumayan. Bukan oleh KPK, (tapi) oleh Kejaksaan Agung. Nah, di situ saya memberi apresiasi kepada Pak Prabowo,” lanjutnya.

  • Ray Rangkuti: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Copot Listyo Sigit

    Ray Rangkuti: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Copot Listyo Sigit

  • Lika-liku Djamari Chaniago: Pernah Pecat Prabowo, Kini jadi Menkopolkam

    Lika-liku Djamari Chaniago: Pernah Pecat Prabowo, Kini jadi Menkopolkam

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat Politik Ray Rangkuti menyoroti pengangkatan Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam).

    Pasalnya, kata dia, Djamari pernah menjabat sekretaris Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tahun 1998, yang memecat Prabowo Subianto dari militer.

    Hal ini tidak lepas dari dugaan keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis saat era Soeharto itu. Ray mengatakan pengangkatan Djamari menumbuhkan tanda tanya terkait etika jabatan elit politik.

    “Djamari dilantik oleh Prabowo sebagai pembantunya dalam kementerian. Etika jabatan ini, tentunya, dialamatkan ke Djamari. Sekalipun pertanyaan yang sama bisa dialamatkan ke Prabowo. Betapa peristiwa penculikan 1998 lalu dilihat sebagai peristiwa biasa, bukan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Ray dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Kamis (18/9/2025).

    Dia mempertanyakan apakah Prabowo membuat pertimbangan atas pengangkatan Menko Polkam yang pernah memecat dirinya saat berkiprah di militer.

    Ray juga menilai perombakan atau reshuffle yang dilakukan Prabowo lekat dengan kepentingan politik dan cenderung mengedepankan konsolidasi politik.

    “Oleh karena itu, saya tidak melihat akan ada lonjakan akselerasi kinerja. Tidak perlu berharap banyak pada hal seperti ini,” jelasnya.

    Hal yang sama disampaikan, pengamat politik, Maksimus Ramses Lalongkoe. Dia meragukan perombakan kabinet mampu meningkatkan kualitas kerja pemerintah untuk jangka panjang.

    Pasalnya, dia menilai reshuffle yang dilakukan Prabowo kental dengan unsur kedekatan politik sehingga merasa pesimis terhadap kinerja pemerintah.

    “Kalau mau jujur sebetulnya pos-pos kementerian dan wamen juga jabatan yang lainnya masih bernuansa politis. Penempatan orang-orang tersebut juga tidak lepas dari korelasi politik tidak ada yang benar-benar jalur profesional berdasarkan aspek kualifikasi khusus,” kata dia kepada Bisnis, Rabu (17/9/2025).

    Dia menekankan Prabowo seharusnya memperkuat posisi menteri yang menangani permasalahan kemiskinan, pengangguran, hingga pendidikan. Menurutnya perombakan ini sulit untuk menggaet kepercayaan publik